1

MUI Keluarkan Fatwa Haram Menggunakan Medsos

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum menggunakan media sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (06/05/2017), Ketua umum MUI Ma’ruf Amin mengatakan, dalam fatwa tersebut tercantum beberapa hal yang diharamkan bagi umat Islam dalam menggunakan media sosial.

Hal-hal yang diharamkan itu adalah gibah (ngegosip, menceritakan keburukan orang lain), namimah (adu domba), fitnah, menyebarkan berita bohong, penyebaran kebencian.

” Orang yang memberikan fasilitas untuk penyebaran hal-hal buruk itu di medsos juga diharamkan.” kata Ma’ruf(z) 




Punya Rekening Rp 200 juta Bisa Diintip

Kabar6-Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2017 sebagai aturan pelaksana tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Dengan peraturan ini, maka Ditjen Pajak secara otomatis akan dapat melihat atau melakukan pengecekan terhadap data nasabah perbankan untuk kepentingan perpajakan.

“Untuk kepentingan pajak, rekening dalam negeri, di atas Rp 200 juta harus dilaporkan. Sedang untuk perusahaan, lembaga tidak ada pembatasan besaran nilai yang dilaporkan,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (05/06/2017).

Prosedur indentifikasi rekening keuangan sesuai dengan CRS (Common Reporting Standard)akan dimulai 1 Juli 2017.(z)

 

 




‎Ini Daftar Harga Sembako Murah Operasi Pasar

Pedagang bawang merah di Pasar Serpong.(foto:yud)

Kabar6-Polda Metro Jaya (PMJ) bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) menggelar operasi pasar di 17 titik lokasi. Operasi pasar diklaim untuk menstabilkan harga sembako yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

‎”Tujuannya Polri bersama dengan Bulog melakukan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah,” kata Kapolres Kota Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto, Senin (5/6/2017).

Menurutnya, lewat operasi pasar bertujuan harga sembako dalam bulan Ramadhan dan lebaran tidak melonjak. Adapun daftar ke-11 komoditi bahan pangan yang tersedia di operasi pasar antara lain;

1.‎Beras premium kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp56 ribu.

2.Beras medium plus kemasan 5 kilogram dibanderol seharga Rp45 ribu.

3.Gula pasir dipatok seharga Rp11.900 per kilogram.

4.Minyak goreng dijual seharga Rp11 ribu per liter.

5.Tepung terigu merk pita merah dibanderol seharga Rp7.500 per kilogram.

6.Daging sapi beku per kilogram dijual seharga Rp78 ribu.

7.‎Daging kerbau beku dihargai senilai Rp75 ribu per kilogram.

8.Bawang merah per kilogram dijual seharga Rp22 ribu.

9.Bawang putih dipatok seharga Rp35 ribu per kilogram.

10.Daging ayam beku per ekor dijual seharga Rp29 ribu.

11.Telur ayam diharga senilai Rp20 ribu‎ per kilogram.

“Harapan harga sembako di pasar stabil sehingga masyarakat dapat tetap tenang dan tidak ada inflasi,” terang Fadli‎.(yud)




Timnas Bertolak ke Kamboja dari Bandara Soetta

Luis Milla dan para pelatih Timnas.(foto:bolalop)

Kabar6-Tim Nasional Indonesia bertolak ke Kamboja melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, karena dipastikan 8 Juni 2017 akan melakukan Laga Uji Coba melawan kamboja dalam rangka persiapan Sea Games 2017.

Yang menarik adalah, dipanggilnya Adam Alis, pemain Arema, sehari sebelum keberangkatan, sehingga saat ini ada lima pemain senior yang masuk Skuad Timnas. Dipanggilnya Adam untuk menggantikan Stefano Lilipaly yang absen karena menemani isterinya melahirkan.

” Dengan lima pemain senior ini kita akan memaksimalkan permainan.” kata Luis Mila pelatih Timnas menjelang bertolak ke Kamboja dalam jumpa pers di Hotel Area Bandara Soetta, Senin(05/06/2017). 

Para pemain senior yang dibawa antara lain ada Kurnia Mega, Fachrudin, Bayu Pradana, Irfan Bachdim serta Adam Alis. Dan usai pertandingan uji coba di Kamboja ini akan dilanjutkan ke Puerto Rico.(rani)

 




LPA Kab Tangerang: Stop Kekerasan Seksual Pada Anak

Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari.(foto:dok)

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang menanggapi, maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang terdekatnya.

“Adanya hal ini, kami sebagai Lembaga Perlindungan Anak masih gencar mensosialisasikan stop kekerasan seksual kepada anak, mengingat ketidakberdayaan sang anak dijadikan kesempatan bagi para predator,” ungkap Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari, Senin (05/06/2017).

Dewi mengatakan, selain sosialisasi stop kekerasan seksual pada anak. Pihaknya, turut mengajarkan edukasi dini pada anak-anak terkait seks.

“Secara perlahan kami kenalkan apa itu seks. Kami pun juga mengajarkan sedikit demi sedikit bagaimana melawan aksi predator. Selain dengan memberitahukan orang sekitar, anak harus menjaga diri dengan berteriak atau melawan dengan memukul si predator ini,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam sepekan teakhir terjadi dua kasus pemerkosaan ayah tiri kepada anakanya di wilayah Cisoka serta, Mekarbaru, Kabupaten Tangerang. (Shy)




Kabupaten Tangerang Perlu Perda Perlindungan Anak

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan adanya pembuatan Peraturan Daerah (perda) guna menangani kasus pelecehan ataupun kekerasan seksual yang marak terjadi terutama bagi anak.

“Di tahun 2017 ini, kami mengusulkan Perda ketahanan keluarga, dimana nantinya para keluarga akan ditingkatkan kembali fungsinya, seperti perlindungan, kasih sayang dan pengawasan. Dimana nantinya akan bekerja sama pula dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan, agar ke depannya dapat menekan kasus tersebut,” terang anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya, Senin (05/06/2017).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, kasus pelecehan seksual yang bahkan, didominasi oleh anak perempuan dibawah umur atau pelajar tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.**Baca juga:  Bikin e-KTP Palsu di Cisoka Bayar Rp 100 ribu.

“Hal ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, dan faktornya karena lemahnya pemahaman keagamaan, masalah sosial dan ekonomi serta lingkungan yang buruk atau pergaulan dilingkungan yang terlalu bebas. Maka dari itu, kami usulkan Perda tersebut yang nantinya tentu melibatkan sejumlah instansi atau lembaga terkait,” ungkapnya.**Baca juga: Kapolda Banten, Cek Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Tangerang.

Untuk diketahui, dalam sepekan aksi pemerkosaan terhadap anak terjadi di dua wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Cisoka dan Mekarbaru. Bahkan, pelakunya sendiri merupakan orang terdekat korban yang tak lain adalah ayah tiri mereka. (Shy)




Kapolda Banten, Cek Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Tangerang

 Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan rute arus mudik di Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan terkait persiapan pengamanan jelang arus mudik lebaran.

Pengecekan dilakukan disepanjang ruas Jalan Raya Serang kawasan Tangerang. Salah satunya, dilakukan cek pasa pos pantau di Jalan Raya Serang Km 14, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/6/2017).

“Pengecekan ini melihat persiapan pihak pengamanan terkait arus mudik dan persiapan operasi ramadaniyah. Untuk di Tangerang, kita mastikan jalur mana saja yang nantinya akan banyak dilalui atau menimbulkan kepadatan pada arus mudik dan balik lebaran,” terangnya yang didampingi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri.

Nantinya, pihak kepolisian akan memasang sejumlah tanda pengaman dalam mengantisipasi jalan rusak yang bel diperbaiki.

“Kalau masih ada jalan yang belum diperbaiki, akan kita berikan tanda-tanda seperti tadi ataupun tanda pengaman,” pungkasnya. (Shy)




Kapolda Banten: Pasar Tumpah di Jalur Mudik Bakal Ditertibkan

Kapolda Banten saat meninjau Pasar Cikupa.(tmn)

Kabar6-Di sepanjang jalur mudik, pasar tumpah di Provinsi Banten akan ditertibkan sejak H-10. Sedangkan pekerjaan jalan harus selesai di hari yang sama guna kelancaran arus mudik Idul Fitri 2017.

“Ada beberapa yang selesai pada H-10 ada juga yang belum selesai. H-10 kita lakukan penertiban (pasar tumpah) dengan Satpol PP kemudian kita jaga di situ agar pedagang tidak masuk ke jalan. Di situlah kita lakukan rekayasa lalulintas,” kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten, saat meninjau arus lalulintas di Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (05/06/2017).**Baca Juga: Begini Situasi Lalulintas di Opening Ramayana Cikupa

Rekayasa lalulintas pun akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Jika di dalam tol terjadi penumpukkan kendaraan, maka akan dikeluarkan melalui jalur protokol. Jika di jalur-jalur arteria masih menumpuk dari wilayah Kabupaten Tangerang hingga Merak, maka akan dialihkan melalui jalur alternatif.

“Rute pemetaan, jika padat akan dibelokkan ke rute arteri jika lewat tol,” terangnya.

Beberapa rute rawan macet yang dikarenakan pasar tumpah berada di Pasar Ciruas, Pasar Tambak, Pasar Kragilan, Pasar Balaraja, Kawasan Industri Modern Cikande, dan Lampu Merah Cita Raya.(tmn)




Bikin e-KTP Palsu di Cisoka Bayar Rp 100 ribu

Barang bukti alat pembuat e-KTP palsu disita polisi.(foto:shy)

Kabar6-BMH (37) pelaku pembuat Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) palsu di Perumahan Persona Wibawa Praja Blok 1.4/9 RT 06/ RW 06 Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang mampu meraup jutaan rupiah perbulan.

“Menurut pengakuan pelaku, dalam sebulan bisa diatas Rp5 juta. Untuk sekali bikin saja, pemohon cukup membayar Rp. 100 ribu dan langsung jadi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Senin (5/6/2017).** baca juga :Eee..Ada Pemalsu e-KTP di Cisoka.

Dari hasil pengakuan tersangka, dalam sebulan ia dapat mencetak e-KTP palsu kurang lebih seratus lembar.”Kurang lebih seratus lembar e-KTP yang dia cetak. Di komputernya saja saat kami periksa masih ada, 90 data masyarakat yang ingin membuat e-KTP yang belum tercetak,” terang Gunarko.

Saat ini, petugas masih mendalami kasus pembutan e-KTP palsi tersebut. (Shy)




Eee..Ada Pemalsu e-KTP di Cisoka

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko dan barang bukti yang disita .(foto:shy)

Kabar6-Aparat Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap praktek pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) palsu di Perum Pesona Wibawa Praja Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus BMH (37) di kediamannya kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Selain meringkus BMH, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar e-KTP, satu buah telepon genggam, serta satu set komputer.

“BMH ini sudah dua bulan melakukan praktek pembuatan surat administrasi kependudukan palsu ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Senin (5/6/2017).

Gunarko mengatakan, pembuat e-KTP palsu tersebut sudah terkenal dari informasi masyarakat.

“Jadi, dia ini sudah dikenal juga. Para korbannya mengetahui praktek ini dari info masyarakat dan ajakan karena membuat e-KTP di pelaku ini cepat. Namun, kami juga masih menyelidiki apakah dia bekerja sama dengan calo atau tidak. Masih dalam mengembangan juga,” terangnya.

Para korbannya pun mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang.

“Rata-rata orang Tangerang korbannya tapi, gak menutup kemungkinan diluar Tangerang juga ada dan ini masih diselidiki. Kami pun masih menelusuri darimana ia mendapatkan material e-KTP (blanko),” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Shy)