1

Warga Tangsel Ngeluh PPDB Online Susah Diakses

Kabar6-Kalangan orangtua di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bingung saat hendak menyekolahkan anak-anaknya masuk ke Sekolah Menengah Atas sederajat. Sistem kewenangan pengelolaan kini sudah dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi.

Syah Musa, warga Kademangan, Kecamatan Setu, ‎berniat mendaftarkan putra bungsunya untuk masuk ke SMA negeri. Namun, ia harus mengikuti ketentuan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus lewat online.

‎”Susah bener nih daftar online SMA Provinsi Banten ada apa ya,” katanya bernada bingung dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (07/06/2017).

Keluhan senada disampaikan Shinta Dewi Sanusi, warga Kelurahan/Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. ‎Ia mengaku bahkan sampai dua malam memelototi komputer untuk mendaftarkan anaknya ke SMA negeri.

‎”Web gak kebuka skalinya ke buka hank gak bisa ngetik isiannya,” keluhnya.(yud)

 




Anggota LSM Tigaraksa Ngaku Polisi Diciduk Polisi Beneran

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko.(dok K6)

Kabar6-Unit Ranmor Polres Kota Tangerang meringkus dua dari empat anggota LSM Topan RI yang nekat menyamar sebagai anggota polisi dan melakukan penganiayaan terhadap MR (30) pegawai Garuda Maintenance Facility (GMF) terkait hutang Rp 6 juta, Selasa (06/06/2017).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, peristiwa tersebut terjadi di perumahan PWS Tigaraksa Blok AF 26 RT.06/02, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Keempat pelaku masing-masing AS (47) dan WN (35) dibantu dua rekannya JA dan YD melakukan penculikan terhadap MR.

“Korban punya hutang dan dibawa paksa oleh pelaku ke kantor LSM mereka di Tigaraksa,” kata Kasat Reskrim Polres kota Tangerang Kompol Gunarko.

Pada saat penculikan, lanjut Kompol Gunarko, korban dianiaya dengan mulutnya serta matanya dilakban. Tidak sampai disitu, para pelaku juga meminta tebusan kepada pihak keluarga korban. 

“Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta tebusan Rp 20juta dengan alasan korban tertangkap narkoba,” jelas Gunarko.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp 2 juta, dua unit mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya serta alat hisap bong narkoba jenis sabu.**Baca juga: Di Pasar Modern Town Modernland Ditemukan Makanan Berbahaya.

“Saat pengledahan ditemukan alat hisap narkoba dan para pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” tegas Kompol Gunarko.**Baca juga: BPOM Temukan Mie Ilegal di Carrefour Tangcity.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal berlapis 333, 351,368 kuhp tentang merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman 10 tahun penjara.(agm)

 




Bayar Zakat di BRI Syariah dengan “Laku Pandai”

Kabar6-Dalam rangka mendukung perkembangan zakat di Indonesia, BRI Syariah berkerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) melayani pembayaran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) melalui Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) BRI Syariah.

Moch. Hadi Santoso, Direktur Utama BRI Syariah mengatakan dalam hal Laku Pandai pada acara “Prospek Laku Pandai Perbankan dalam Pengembangan Zakat Indonesia” di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (07/06/2017).

“BRI Syariah memberikan apresiasi kepada Baznas yang dengan setia telah lama menjadi partner kami untuk berkerjasama dan juga kami berharap penandatanganan nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti bersama tim teknis Baznas dan BRI Syariah, sehingga dapat diwujudkan dengan waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

BRI Syariah juga menyalurkan zakat perusahaannya ke Baznas.**Baca juga: Gandeng BRI, BAZNAS Optimalkan Pengumpulkan ZIS.

“Di tahun 2017 ini kami dapat menyalurkan zakat perusahaan ke Baznas sebesar Rp.1,5 milyar. Dan kami juga menyampaikan terimakasih kepada Baznas yang telah membantu kami menyalurkan zakat profesi dan perusahaan BRI Syariah selama ini,” ujar Hadi, Rabu (7/6/2017).**Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mall Serang.

Membayar zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam dan pemerintah secara serius memperhatikan zakat ini dengan mengeluarkan Undang-Undang tentang zakat No.38 Tahun 1999.(dina)




BPOM Temukan Mie Ilegal di Carrefour Tangcity

BPOM saat sidak pangan di Carrefour Tangcity.(tia)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menemukan produk mie asal China yang diduga ilegal saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pangan di Carrefour Tangerang City Mall, Kota Tangerang.

“Ya, dari hasil pemeriksaan kami menemukan produk yang diduga ilegal tidak terdaftar di BPOM, yakni jenis mie China Miesoa Instan dan beberapa kemasan minyak goreng yang tidak sesuai persyaratan sehingga tidak laik untuk dijual,” ujar Staf seksi pemeriksaan dan sertifikasi serta layanan informasi konsumen BPOM Provinsi Banten, Fikri Nazaruddin usai melakukan Sidak pangan, Rabu (7/6/2017).**Baca Juga: Waduh, BPOM Temukan Obat Palsu di Pasar Sentiong

Fikri menambahkan, Sidak pangan kali ini memang difokuskan pada pemeriksaan oangan impor dan olahan yang saat ini marak beredar.

Pihaknya pun segera meminta manajemen pasar swalayan untuk menurunkan kedua jenis bahan makanan tersebut agar tidak dibeli oleh konsumen.**Baca Juga: Makanan Berbahan Berbahaya Ditemukan di Pasar Modern Town Modernland

“Bahan makanan diduga ilegal tersebut sudah diturunkan dan kami amankan. Untuk para konsumen diharap lebih berhati-hati dalam membeli makanan. Senantiasa cek kemasan, label, izin edar dan tanggal kadaluarsa,” pungkasnya. (tia)




Di Pasar Modern Town Modernland Ditemukan Makanan Berbahaya

BPOM saat di Pasar Modern Town Moderland.(tia)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menemukan sebanyak tujuh jenis makanan yang mengandung tiga bahan berbahaya saat melakukan operasi pasar di Pasar Modern Town Modernland, Kota Tangerang.

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam intensifikasi pangan. Saat diuji, dari 27 jenis makanan yang kami periksa, tujuh diantaranya mengandung bahan berbahaya formalin, boraks, dan pewarna tekstil,” ujar staff seksi pemeriksaan dan sertifikasi serta layanan informasi konsumen BPOM Provinsi Banten, Fikri Nazaruddin, Rabu (7/6/2017).

Ketujuh jenis makanan tersebut diantaranya tahu kuning, tahu putih dan kwetiaw yang mengandung formalin, jajanan risol mengandung boraks dan tahu oranye serta kue mangkok yang mengandung pewarna tekstil.**Baca Juga: Waduh, BPOM Temukan Obat Palsu di Pasar Sentiong

Atas temuan tersebut, ketujuh jenis makanan pun diamankan oleh pihak BPOM Provinsi Banten. Sementara, para pedagang akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Ya, tindak lanjutmya kami lakukan pembinaan kepada para pedagang. Nanti akan dilihat progresnya apakah mereka masih jual atau tidak,” jelasnya.

Dalam sidak pasar tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, serta kepolisian Polrestro Tangerang Kota. (tia)




Layanan Gratis, ‎Polsek Kelapa Dua Kawal Nasabah Bank

Pemberian arahan ke sekuriti bank. (yud)

Kabar6-Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Kelapa Dua, Tangerang, melakukan monitoring dengan menyambangi titik-titik lokasi pusat perekomonian‎. Salahsatu pusat perhatian adalah bank-bank. Lantaran rawan menjadi incaran oleh penjahat jelang lebaran.

Kapolsek Kelapa Dua, Endang Sukmawijaya mengatakan telah memberikan arahan kepada sejumlah koordinator petugas keamanan bank-bank. Para petugas diberikan pengarahan tehnik dan taktik pencegahan pelaku kejahatan yang mengincar nasabah bank‎.**Baca Juga: Pelaku Pemecah Kaca Mobil di Kelapa Dua Dibekuk

“Imbauan kepada para nasabah untuk menggunakan pengawalan dari kepolisian tanpa dipungut biaya atau gratis‎,” katanya, Rabu (7/6/2017).

Endang jelaskan, modus operandi pelaku kejahatan yang kerap terjadi menjelang lebaran yakni, gembos ban dan perampokan.‎ Ia meminta kepada seluruh petugas keamanan agar memperkuat pengamanan tertutup internal PAMTUP internal untuk lebih menajamkan pengawasan.

‎”Apabila ada yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polsek Kelapa Dua. Saya juga telah menginstruksi kepada jajaran internal,” paparnya.

Kepala unit Binmas diperintahkan membuat spanduk kamtibmas guna antisipasi pelaku nasabah bank. Sedangkan Kanit Sabhara sudah membuat stiker imbauan kamtibmas spesialis nasabah bank.

“Yang dibagikan kepada kantor bank untuk dipasang di kantor bank. Kegiatan monitoring juga dilakukan ke toko-toko emas. Untuk pemilik toko mas diimbau agar lebih meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi curas, curat dan curanmor jelang lebaran,” tambahnya.(yud)




Kelebihan Muatan, Pick Up ini Ditilang Polisi di Cikupa

Pick Up kelebihan muatan.(shy)

Kabar6-Sebuah mobil pick up bermuatan berlebih ditindak petugas Satlantas Polresta Tangerang di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017).

Tindakan yang diberlakukan petugas Satlantas berupa teguran dan pemberian surat tilang.

“Mobil itu sangat berbahaya baik bagi pengemudinya ataupun pengguna jalan lainnya, bisa berujung adanya kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu petugas memberikan tindakan tilang,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi.**Baca Juga: OPK, 3.280 Pengendara di Tangerang Kena Tilang

Sementata itu, KBO Satlantas Polresta Tangerang, Iptu I Made Artana menambahkan, kendaraan tersebut bermuatan limbah plastik yang akan dibawa ke kawasan Cikupa.

“Limbah plastik yang dibawanya. Sangat banyak hingga melebihi kapasitas mobil,” tutupnya. (Shy)




Gandeng BRI, BAZNAS Optimalkan Pengumpulkan ZIS

MoU BAZNAS dan BRI Syariah.(Dina)

Kabar6-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Langkah optimalisasi tersebut dilakukan dengan menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of Understanding (MoU) berama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah.

Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan MoU tersebut dilakukan untuk mengembangkan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Kerjasama ini akan mendekatkan BAZNAS dengan warga. Karena jaringan Laku Pandai ini yang tersebar hingga pelosok, menjadikannya mudah dijangkau.

“Kami akan terua berinovasi dan menggandeng mitra strategis untuk melayani masyarakat yang menunaikan zakat,” katanya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan., Rabu (7/6/2017).**Baca Juga: Baznas Tangerang Gelar Rapat Evaluasi 2016

Laku Pandai merupakan program yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini memungkinkan masyarakat membuka rekening tabungan, menabung, dan menarik dana melalui perantara agen bank. Dalam MoU tersebut, BAZNAS dan BRI Syariah juga berkerjasama pembayaran zakat di Jaringan Payment Point Online Bangking (PPOB) dan Toko Retail BRI Syariah.

“Kini melalui jaringan Laku Pandai, masyarakat makin punya banyak pilihan, tinggal dipilih mana yang paling memudahkan,” ujarnya.

Kedua pihak juga akan bekerjasama dalam layanan dan penjualan Tabungan Kurban serta co-branding Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang dikeluarkan oleh BAZNAS dengan beberapa produk dari BRI Syariah.(dina)




Aset Kabupaten Tangerang Dipindahtangankan ke Swasta

Dok K6

Kabar6-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna terkait Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rencana Pemindahtanganan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sejumlah aset Pemkab Tangerang yang dipindahtangankan pada pihak swasta berupa jalan, irigasi dan sejumlah gedung.

“Pemindahtanganannya tentu tidak merugikan pemerintah. Lebih besar yang diberikan swasta dari yang kita serahkan,” ungkap Zaki.**Baca Juga: Penyerahan Aset Kabupaten Tangerang Dikritisi

Dalam hal tersebut pula, sejumlah anggota fraksi meminta dalam pemindahtanganan tersebut tak merugikan masyarakat.

“Aset pemkab yang terkena pengembang swasta diminta tidak merugikan publik. Harus tetap dilihat dan diperhatikan, seperti akses dan pelayanan publik,” ujar salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Gozali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Untuk diketahui, aset Pemerintah Kabupaten yang diserahkan senilai Rp8,4 miliar pada PT Bumi Serpong Damai (BSD), Rp5,4 miliar pada PT Ciputra dan Rp576 juta pada PT. Serpong Cipta Kreasi atau SMS. (Shy)




ASN Ambil Cuti Saat Lebaran Kena Sanksi Tegas

Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri. (tia)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan memberikan toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang mengambil libur atau cuti lebaran 2017.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan ASN yang mengambil cuti lebaran akan dikenai sanksi tegas.

“Di aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Burokrasi (Menpan RB) enggak boleh. Bagi yang nekat mengambil cuti, ada sanksi tegas yang sudah diatur dalam UU ASN,” ujar Dadi kepada kabar6.com, Rabu (7/6/2017).

Bahkan, pihaknya pun akan memberikan sanksi pemberhentian jika ditemui ASN yang nekat cuti.

“Tidak ada toleransi sama sekali bagi ASN yang mengambil cuti meski cuma sehari. Untuk sanksi pemberhentian, nanti akan dilihat dulu kalau cuti sampai 40 hari bisa diberhentikan langsung,” jelasnya.

Untuk diketahui, Menteri PANRB, Asman Abnur mengeluarkan surat edaran Surat Menteri PANRB Nomor B/21/M.KT.02/2017 tentang iimbauan untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H. (tia)