1

Rekening yang Bisa ‘ Diintip ‘ Minimal Rp1 Miliar

rekening bank.(*)

Kabar6-Setelah mendengar masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dan memperhatikan aspek kemudahan administratif bagi lembaga keuangan untuk melaksanakannya, pemerintah melalui Menteri Keuangan merevisi batas minimum nilai saldo rekening yang wajib dilaporkan, dari semula Rp200 juta menjadi Rp1 miliar.

“Mempertimbangkan data rekening perbankan, data perpajakan termasuk yang berasal dari program Amnesti Pajak, serta data pelaku usaha, Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan batas minimum nilai saldo rekening yang wajib dilaporkan secara berkala, dari semula Rp200 juta menjadi Rp1 miliar,” bunyi siaran pers yang ditandatangani oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira sakti, Rabu (07/06/2017) kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 70/PMK.03/2017 tentang  Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Melalui PMK ini, lembaga keuangan wajib menyampaikan laporan yang berisi informasi keuangan untuk setiap rekening keuangan yang wajib dilaporkan kepada: a. Direktorat Jenderal Pajak melalui Otoritas Jasa Keuangan bagi LJK, dan b. Direktorat Jenderal Pajak, bagi LJK Lainnya atau Entitas Lain.

Rekening Keuangan yang wajib dilaporkan itu merupakan Rekening Keuangan yang dimiliki oleh: a. orang pribadi warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia; b. orang pribadi warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia, selain yang telah disampaikan dalam rangka penyampaian laporan yang berisi informasi keuangan dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional; atau c. entitas yang berkedudukan di Indonesia.

“Saldo atau nilai Rekening Keuangan yang disampaikan sebagaimana dimaksud berlaku ketentuan sebagai berikut: a. untuk LJK pada sektor perbankan merupakan: 1) Rekening Keuangan yang dimiliki orang pribadi, saldo atau nilai dari satu Rekening Keuangan atau lebih dengan jumlah paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) atau dengan mata uang asing yang nilainya setara; atau 2) Rekening Keuangan yang dimiliki entitas, tidak terdapat batasan saldo atau nilai Rekening Keuangan,” bunyi Pasal 19 ayat (4) PMK tersebut.

496 Ribu Rekening

Dengan perubahan batasan minimum menjadi Rp1 miliar tersebut, menurut siaran pers Kementerian Keuangan itu, maka jumlah rekening yang wajib dilaporkan adalah sekitar 496 ribu rekening atau 0,25% dari keseluruhan rekening yang ada di perbankan saat ini.

Kementerian Keuangan meminta masyarakat tidak perlu resah dan khawatir karena penyampaikan informasi keuangan tersebut tidak berarti uang simpanan nasabah akan serta merta dikenakan pajak.

“Tujuan pelaporan adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap sesuai standar internasional, sehingga Indonesia dapat berpartisipasi dalam pertukaran informasi keuangan dengan negara lain,” bunyi siaran pers tersebut.

Pemerintah, lanjut Nufransa, menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan lembaga keuangan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bagi petugas DJP yang membocorkan rahasia Wajib Pajak atau menggunakan informasi tersebut untuk tujuan selain pemenuhan kewajiban perpajakan, tegas Nufransa, dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (Z/EN/Humas Kemenkeu/ES)

 




Mobil Tabrak Gudang Samsat Kota Tangerang

Kabar6-Sebuah mobil sport menabrak gudang Samsat di Cikokol, Tangerang, satu polisi, Iptu Sarmin, dan seorang wajib pajak, menjadi korban. keduanya dilarikan ke rumah sakit, Kamis (08/06/2017) siang.

Aiptu Suwarno, petugas setempat yang juga berada dilokasi saat kejadian menerangkan bahwa dirinya nyaris ikut menjadi korban.

“Saya sendiri hampir menjadi korban, tapi saya bisa menghindar. Rekan saya tadi dan seorang wajib pajak tak sempat menghindar. Kita belum tahu, hasil dari RS,” kata Aiptu Suwarno.

Suwarno menjelaskan kronologis, saat sopir bernama Kim Liong, warga Tangerang, mengikuti uji kir giliran pertama usai istirahat, mobilnya langsung nyelonong. Sempat menyerempet truk, menabrak tiang bangunan, dan menabrak dinding gudang.

“Ini human error aja, seharusnya dia menginjak rem, tapi sepertinya malah menginjak gas,” urai Suwarno.

Sopir mobil tersebut nampaknya shock. Dia mengaku sudah puluhan tahun membawa mobil, belum pernah sekali pun mengalami kecelakaan.

“Ini musibah saja, saya nggak habis pikir,” katanya.

Namun nampaknya, karena menimbulkan korban, lelaki paruh baya itu harus berurusan dengan pihak kepolisian maupun korban.(z/ntmc)




Korban Kebakaran Cikokol Histeris : Tooloonggg….

Pemilik lapak yang terbakar histeris.(foto:tia)

Kabar6-Ana (38), pemilik salah satu lapak barang bekas atau rongsokan yang terbakar di Jalan Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang histeris menyaksikan lapaknya hangus terbakar dilahap si jago merah.

“Tolong, lapak saya terbakar. Ya Allah, barang saya semua ada di dalam. Tolong!,” teriak Ana histeris sambil menangis, Kamis (8/6/2017).

Dari informasi yang dihimpun kabar6.com, kebakaran dahsyat tersebut terjadi pukul 16.50 WIB saat pemilik lapak sedang menyiapkan hidangan berbuka puasa.

Sampai saat ini, kebakaran masih terus berlangsung. Penyebab kebakaran pun masih belum diketahui.

Tiga puluh menit kebakaran terjadi, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran. (tia)

 




Kebakaran di Cikokol Disertai Ledakan

Kebakaran di Jalan Jend Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang (foto:tia)

Kabar6-Kebakaran dahsyat menghanguskan belasan lapak pengepul barang bekas atau rongsokan di Jalan Jendral Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (8/6/2017).

Pantauan kabar6.com di lokasi kejadian, sampai saat ini, api masih terus berkobar. Sejumlah ledakan terjadi dan mulai merambah ke warung serta bengkel milik warga lainnya. 

Hingga berita ini disusun, mobil pemadam kebakaran belum nampak datang di lokasi kejadian. Hanya sejumlah warga yang membantu memadamkan api menggunakan ember berisi air.

Arus lalu lintas pun nampak padat akibat warga yang berhamburan panik ke arah jalan raya untuk menyelematkan diri ditambah, warga yang menonton kebakaran tersebut. (tia)




Operasi Pasar Bawang Putih di Tanah Tinggi Rp 21 ribu Perkilo

Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan di Operasi Pasar Bawang Putih di Tanah Tinggi (foto:tia)

Kabar6-Memasuki hari ke-13 Ramadhan, Kepolisian Polrestro Tangerang bersama Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) menggelar Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Induk Tanah Tinggi.

Sedianya, operasi tersebut digelar guna menjaga stabilisasi harga bawang putih yang sempat melonjak tinggi pada awal Ramadhan.

“Ya, sejak tahun lalu bawang putih menjadi salah satu komoditi yang selalu dicari warga, dan harganya selalu naik. Dengan adanya operasi pasar ini yang sudah memasuki hari ketiga, harga relatif turun dan stabil tidak lagi melonjak,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan usai melakukan Operasi Pasar, Kamis (8/6/2017).

Sementara itu, Manajer Paskomnas, Danang Bagus mengatakan, memasuki hari ketiga operasi pasar pihaknya telah berhasil menjual lebih dari 8 ton bawang putih.

“Ini bentuk kerjasama dengan Kementerian Pertanian, kami akan buka operasi pasar hingga lebaran mendatang. Dari pengiriman pertama mencapai 22 ton, sudah laku terjual 8 ton dengan target utama para pedagang,” jelasnya.

Dengan pasar utama para pedagang, diharapkan mampu menurunkan harga pada ritel maupun pengecer dan pembeli.

“Syarat pembelian minimal 5 karung atau sekitar 100 kilogram dengan harga perkilonya Rp 21 ribu. Jadi, harga sampai di ritel dan pengecer bisa dibawah Rp 30 ribu. Ini efektif untuk menjaga harga di pasaran,” pungkasnya. (tia)




Macet, Puluhan Personel Polisi Diterjunkan ke Pasar Tumpah

Kapolda Banten saat di Cikupa. (Tim K6)

Kabar6-Mengantisipasi kemacetan selama musim mudik lebaran, Kepolisian Daerah (Polda) Banten, akan menerjunkan puluhan personel di sejumlah pasar tumpah.

Kapolda Banten, Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keberadaan pasar tumpah selama musim mudik lebaran ini akan menjadi perhatian khusus. Pasalnya, pasar tumpah di jalur mudik ini dinilai mengganggu kenyamanan para pemudik yang melakukan perjalanan.

Untuk Itu, Direktorat Lalulintas Polda Banten menerjunkan puluhan personel untuk membantu mengatasi dan mengurai kemacetan.**Baca Juga: Kapolda Banten: Pasar Tumpah di Jalur Mudik Bakal Ditertibkan

“Pasar tumpah memang harus diwaspadai. Tadinya biasa- biasa sekarang jadi ramai. Ini yang bikin arus mudik terganggu, karena kemacetan kerap terjadi di pasar tumpah,” ungkap Kapolda Listyo, kepada Kabar6.com, Kamis (8/6/2017).

Diketahui, sepanjang Jalan Raya Serang hingga Merak, terdapat sejumlah pasar tumpah, di antaranya Pasar Ciruas, Pasar Tambak, Pasar Kragilan, Pasar Balaraja Kabupaten Tangerang, Kawasan Industri Modern Cikande, Pasar Cikupa Kabupaten Tangerang, Pasar Gembong Jayanti dan lainnya.**Baca Juga: Waspadai Pasar Tumpah di Jalur Jakarta-Merak

“Di sejumlah titik pasar tumpah ini akan terpasang tambahan alat-alat untuk mengatur lalulintas, seperti traffic con, tali hingga tempat penyeberangan orang,” tambahnya.(Tim K6)




Rumah Makan Bandel Disatroni Satpol PP Tangsel

Satpol PP Kota Tangsel sambangi rumah makan. (dina)

Kabar6-Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring ke rumah makan di Kota Tangsel. Petugas Satpol PP ini mendapati ada rumah makan yang buka di bawah pukul 12.00 WIB.

Kepala Seksi Oprasional dan Pengendalian Satpol PP, Taufik Wahidin menjelaskan masih ada rumah makan yang buka melanggar Peraturan Walikota selama Ramadan.

“Ya, tadi kami melakukan monitoring di daerah Alam Sutra dan kami mendapatkan beberapa rumah makan yang masih buka di bawah pukul 12.00 siang,” ujarnya, Kamis (8/6/2017).**Baca Juga: Pengaturan Jam Buka Tutup Rumah Makan di Tangsel

Beberapa rumah makan yang buka saat kita temui mengaku bahwa tidak tahu ada peraturan tersebut.

“Rumah makan tersebut kami imbau dan mereka juga mengaku bahwa tidak tahu ada peraturannya, maka kami memberikan surat edaran dari Walikota tentang peraturan jam buka-tutup rumah makan,” katanya.

Satpol PP juga mengimbau pada pemilik rumah makan agar tidak membuka tempat makannya di bawah pukul 12.00 siang, jika masih buka, maka dari pihak Satpol PP pun akan mentindak tegas berupa teguran pada rumah makan tersebut.(dina)




Jambret Dikejar Ojek Online, Ngumpet di Kamar Mandi

Pelaku jambret tertangkap. (yud)

Kabar6-Dua orang remaja pelaku penjambretan babak belur dikeroyok massa di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Beruntung nyawa keduanya diselamatkan oleh polisi yang cepat datang ke lokasi perkara.

Komplotan penjambret yang belum diketahui identitasnya boncengan sepeda motor Satria FU bernopol B 2067 RY. Saat menjambret pengendara sepeda motor lainnya, kedua pelaku dikejar pengendara ojek online.**Baca Juga: Penjambret Tas Wanita, Bonyok Dibogem Warga

“Saya sempat dengar dan nanya ada apa. Teriak-teriak ada maling. Tiba-tiba ada orang lari dan masuk ke kamar mandi saya,” ‎kata Yongki, warga Kampung Ciater Tengah RT 05 RW 07 kepada kabar6.com, Rabu (8/6/2017).
 
Menurutnya, seorang pelaku penjambretan yang masuk ke kediamannya bertubuh kecil‎. Sedangkan pelaku lainnya kabur ke arah lainnya.**Baca Juga: Empat Jambret Nyaris Tewas Dipukuli Warga

Yongki pun kembali masuk dan menemukan seorang pelaku sedang mengumpat di kamar mandi. Ia tak menggubris ungkapan pelaku yang meminta maaf dengan nada memelas.

Pria bertubuh putih ini menyuruh agar keluar‎ dan berjanji tidak akan memukuli pelaku. “Bang damai aja, istri saya lagi hamil,” ujarnya menirukan ucapan pelaku.

Massa terus berdatangan‎. Yongki tak menyerahkan pelaku lantaran takut emosi massa meledak dan dirinya turut bertanggungjawab. Massa yang jumlahnya semakin bertambah akhirnya memukuli kedua pelaku yang tertangkap.

Anggota dari Polsek Serpong yang cepat datang langsung mengamankan pelaku beserta motor operasional kejahatan. Dari tangan pelaku ditemukan tiga lembar STNK.

“Lo harus tanggungjawab karena ini kerjaan lo,” tegas Yongki kepada pelaku.(yud)




Bulog Bagikan 100 Kupon Pasar Murah di Setu

Pasar Murah di Setu. (dina)

Kabar6-Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional Tangerang membagikan 100 kupon kepada masyarakat untuk dibelanjakan di Pasar Murah di Kecamatan Setu, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Setu, Naun Gunawan menjelaskan 100 kupon yang diberikan oleh Bulog ini bisa dibelanjakan di Pasar Murah yang digelar.

“Di setiap satu kelurahan mendapatkan 100 kupon dari Bulog untuk dibagikan kepada masyarakat. Nantinya kupon tersebut dipakai untuk membeli kebutuhan bahan pokok yang diperlukan masyarakat di Pasar Murah ini,” ujarnya, Kamis (8/6/2017).**Baca Juga: Ayo Datang, Ada Pasar Murah di Kecamatan Setu

Naun Gunawan mengatakan bahwa kupon ini dibagikan secara acak oleh kelurahannya masing-masing.

“Di Tangsel sendiri ada enam Kelurahan jadi ada 600 kupon yang dibagikan oleh Bulog, dan itu dibagikan secara acak oleh pihak kelurahan kepada masyarakat setempat,” pungkasnya. (dina)




20 Ribu Butir Petasan di Tangsel Dimusnahkan

Pemusnahan petasan. (cep)

Kabar6-20 ribu butir petasan dari berbagai ukuran dimusnahkan oleh Polresta Tangerang Selatan (Tangsel). Puluhan ribu petasan tersebut merupakan hasil sitaan Polresta Tangerang.

Perwira Sat Reskrim Polresta Tangsel Iptu Sumiran mengatakan petasan tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang pembuat petasan di daerah Pagedangan berinisial AM.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa ada rumah pembuatan petasan. Akhirnya, pada 3 Juni kemarin, petugas langsung menggerebeknya,” ujar Sumiran, Kamis (08/06/2017).**Baca Juga: Puluhan Ribu Petasan Dimusnahkan di Kedaung

Menurut Sumiran, pembuatan petasan yang mempunyai daya ledak tinggi tersebut diduga diproduksi oleh pelaku pada momen-momen tertentu saja.

“Saat kita gerebek, pelaku sedang tidak ada di rumahnya. Petasan berdiameter mulai dari dua hingga lima sentimeter itu dibuatnya musiman, menyambut bulan puasa dan lebaran,” imbuhnya.

Pemusnahan barang bukti petasan sebanyak 20 ribu butir dilakukan dengan bantuan Tim Gegana Polda Metro Jaya.

“Kami meminta bantuan dari Gegana Polda Metro Jaya untuk memusnahkan barang bukti petasan ini, karena mereka yang mempunyai kualifikasi terhadap bahan peledak,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti petasan ini dilakukan di markas Brimob Detasemen C di jalan di jalan R.E. Martadinata KM. 6, Cipayung, Ciputat, Kota Tangsel.

Pemusnahan 20 ribu petasan itu dilakukan dengan cara dibakar satu persatu pada kubangan tanah. Sebelum dimusnahkan petasan disiram bensin terlebih dahulu.(Cep)