1

Pesantren Kilat di Taman Kirana Surya Solear

Perserta Sanlat anak-anak usia SD dan SMP (foto:K6)

Kabar6-Pengurus Masjid Aljihad Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menggelar Pesantren Kilat (Sanlat) untuk anak- anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketua DKM Masjid Aljihad, ustadz Sugandi mengatakan, Sanlat bertajuk “Ramadhan Ceria (cerdas dengan ilmu dan akhlaq)” yang berlangsung selama bulan suci ramadhan ini disambut baik oleh warga sekitar.

Dalam kegiatan ini, panitia menyiapkan beberapa lomba diantaranya, lomba baca do,a harian, lomba adzan, lomba hafalan ayat- ayat pendek, dan belajar sholat.

“Kegiatan ini, merupakan program DKM Masjid Aljihad serta didukung oleh Ketua RT/RW di Taman Kirana Surya. Tujuannya, untuk mendidik dan menanamkan keimanan terhadap anak- anak mulai dari usia dini seperti ini, agar kelak generasi ini menjadi generasi yg soleh dan sholehah,” ungkap Sugandi, kepada Kabar6.com, Minggu (11/6/2017).(Tim K6)




Polresta Tangerang ‘Garuk ‘ Preman dan Anak Punk

Petugas memberikan pembinaan pada puluhan preman dan anak punk (foto:shy)

Kabar6-Aparat Polresta Tangerang menggelar operasi pelaku kejahatan jalanan di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Tangerang, Minggu (11/6/2017).

Operasi yang dilakukan dikawasan Balaraja, Cikupa dan Panongan.Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 26 orang yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini sasaranya adalah parkir liar, gepeng, premanisme, narkoba, curas, curat dan tindak pidana lainnya. Untuk orang yang kita amankan lebih banyak preman dan anak punk,” ungkap Kabagops Polres Kota Tangerang Kompol Jarkasih.

Operasi tersebut dilakukan, guna meningkatkan keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polresta Tangerang terutama pada bulan ramadhan.

Petugas pun melakukan pendataan dan diberikan pembinaan, serta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan ketertiban umum.

“Mereka kita berikan pembinaan dan diminta menuliskan surat pernyataan. Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (Shy)




Komunitas Tangerang Muda Gelar’ Gessit’ di Periuk

Para santri yang terlibat dalam kegiatan.(foto:tia)

Kabar6-Komunitas Tangerang Muda menggelar aksi kepedulian terhadap sesama yang bertajuk Gessit (Gerakan Empati dan Simpati Sesama Insan Tangerang) di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Nur Aulia, Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Ketua Komunitas Tangerang Muda, Charles Santoso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud aksi nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan di Kota Tangerang.

“Ya, dengan adanya kegiatan ini kami ingin membantu pemerintah dalam meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, lingkungan dan peduli kasih di Tangerang Raya,” ujar Charles kepada kabar6.com, Minggu (11/6/2017).

Charles menjelaskan, kegiatan Gessit yang diikuti oleh 55 santri tersebut juga berisi beragam aktivitas yang mengedukasi para santri.

“Ada talkshow mengenai Program Hidup Bersih dan Sehat, praktek langsung tanam bibit, pertunjukan pentas seni, santunan bagi para yatim dan ditutup dengan buka bersama serta tarawih. Semua bertujuan untuk menambah wawasan dan menginspirasi para santri,” jelasnya.

Puluhan santri pun terlihat sangat menikmati setiap kegiatan yang disuguhkan panitia. Senyum dan tawa menghiasi wajah lugu mereka yang mayoritas berusia remaja.

Kedepan, Tangerang Muda juga akan menjadikan pondok pesantren tersebut menjadi salah satu tempat binaan.

“Ya, ini salah satunya. Kami akan mencari lagi pondok pesantren atau panti asuhan lainnya yang masih minim sponsor, baik dari pemerintah maupun donatur untuk dijadikan pondok binaan kami. Selain itu, juga fokus kepada masyarakat kurang mampu seperti anak jalanan dan yatim piatu,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir anggota DPR RI Komisi IX bidang kesehatan Irgan Chairul Mahfiz. (tia)




Polres Bandara Soetta Soal Kedatangan Habib Rizieq Hari Ini

Surat yang asli dan palsu.(ist)

Kabar6- Beredar surat yang berisikan permintaan pengamanan untuk penyambutan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu 11 Juni 2017, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta  Komisaris Besar Arief Rachman mengklarifikasi Surat perintah yang diterbitkan 9 Juni 2017 itu.

“Yang jelas surat itu hoax,” jelas Arief, Sabtu (10/06/2017).

Isi Surat perintah yang benar, lanjut Arief, berisikan pengamanan kepulangan TKI dari Arab Saudi Minggu, 11 Juni 2017, pukul 13.00 WIB sampai selesai.(z) 

 




Begini Kata Kapolda Banten Soal Macet di Depan Ramayana Cikupa

Kemacetan parah di depan Mall Ramayana Cikupa.(foto:dok)

Kabar6-Keberadaan Mall Ramayana Cikupa, Kabupaten Tangerang yang dianggap sebagai penyumbang kemacetan di Jalan Raya Serang ini, mendapat perhatian khusus dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Kapolda Banten, Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya bersama jajarannya telah melakukan survey langsung ke lokasi pusat perbelanjaan tersebut.

Hasilnya, ditemukan bahwa arus lalulintas di kawasan Mall Ramayana Cikupa ini memang sangat padat.

“Belum lama ini saya turun ke lokasi bersama Dirlantas. Ada beberapa titik yang kami sinyalir memang sangat padat,” ungkap Kapolda Listyo, kepada Kabar6.com, Minggu (11/6/2017).**Baca juga: Jalan Raya Serang ‘Dilumpuhkan’ Mall Ramayana.

Untuk mengantisipasi kemacetan parah yang bakal terjadi menjelang musim mudik lebaran, kata Kapolda Listyo, pihaknya akan mengerahkan personil dengan jumlah banyak di kawasan yang dikenal sebagai jalur rawan macet ini.**Baca juga: Tanggapan Ramayana Cikupa, Soal Izin Bodong.

Bahkan, Angkutan Kota (Angkot) dan mobil milik pengunjung mall Ramayana yang parkir sembarangan di sepanjang jalur itu akan ditertibkan.**Baca juga: Amdal Lalin Ramayana Cikupa akan Ditinjau Ulang.

“Semuanya akan ditertibkan. Kalau memang mereka harus parkir, cukup di satu jalur saja. Dan, personil akan di perbanyak di lokasi itu, termasuk tempat penyeberangan orang juga akan diatur secara khusus,” kata mantan ajudan Presiden Jokowi ini.(Tim K6)




Mudik, Warga Tangsel Bisa Titipkan Mobil ke Polsek Terdekat

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Aparat kepolisian resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempersilahkan warga bisa menitipkan kendaraan bermotor. Layanan penitipan kendaraan bermotor berlaku sepanjang musim mudik lebaran.

‎”Bila ada warga yang kebingungan dimana harus titip mobilnya. Dan, warga itu mau mudik, silahkan dititipkan saja ke kantor polisi terdekat,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, Inspektur Dua Mulyawan Amsur kepada kabar6.com, Sabtu (10/6/2017).

Layanan keamanan ini untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa nyaman.‎ Komplotan penjahat kerap mengincar rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya mudik.**Baca juga: Waduh…! Doddy Sudah Dua Kali Kabur Dari Lapas.

Mulyawan jelaskan,‎ sejauh ini belum ada persyaratan khusus yang mesti dipenuhi oleh warga penitip kendaraan bermotor. Pastinya pihak kepolisian berkeyakinan bahwa mobil yang dititip benar kepemilikannya. **Baca juga: Ada 10 Petugas Layani Pengaduan THR di Tangsel.

“Jadi tdk ada pungutan berupa apapun,” terang perwira menengah yang pernah bertugas di kepolisian sektor (Polsek) Ciputat itu.(yud)




Waduh…! Doddy Sudah Dua Kali Kabur Dari Lapas

Lapas Pemuda Tangerang.(Ist)

Kabar6-Doddy Slamet alias Mpe bin Slamet Riyadi (40), tahanan LEmbaga PEmasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang yang kabur sejak Selasa (6/6/2017) lalu, ternyata juga sudah pernah melarikan diri dari tahanan.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, Doddy yang divonis enam tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subs 1 bulan atas kepemilikan sabu seberat 0,0093 gram pernah melarikan diri saat proses pemeriksaan persidangan pada bulan September 2016 lalu.

“Ya, informasi dari Kalapas, usai mendapat putusan enam tahun penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (5/9/2016) lalu dan pelaku mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Pada proses persidangan, pelaku juga sempat melarikan diri,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono kepada kabar6.com, Sabtu (10/6/2017).

Setelah pelaku berhasil ditangkap, PT Banten pun memutuskan menguatkan hasil putusan PN Tangerang.**Baca juga: Doddy Kabur dari Lapas Pemuda Tangerang.

“Lalu, pada Rabu (14/12/2016) PN Tangerang kembali memutus perkara pelaku yang menghalangi dan mempersulit pemeriksaan perkara narkotika dengan melarikan diri, sehingga ditambah hukuman 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp. 50 juta,” jelasnya.**Baca juga: Polsek Tangerang Buru Tahanan Lapas Pemuda yang Kabur.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Doddy melarikan diri dari tahanan Blok B kamar 3 sejak Selasa (6/6/2017). Hingga kini, kepolisian telah membentuk tim khusus guna melakukan pencarian terhadap Doddy.(tia)




Polsek Tangerang Buru Tahanan Lapas Pemuda yang Kabur

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepolisian Polsek Tangerang membentuk tim khusus guna melakukan pencarian terhadap tahanan Lapas Pemuda II A Tangerang yang kabur.

Ya, tahanan kabur dimaksud adalah Doddy Slamet alias Mpe bin Slamet Riyadi (40), yang sedianya sukses kabur dari tahanan Blok B kamar 3 sejak Selasa (6/6/2017) lalu.

“Kami sudah mendapat laporan dari Lapas kemarin. Saat ini kami sudah bentuk tim khusus dalam melakukan pencarian terhadap tahanan,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (10/6/2017).**Baca juga: Ada 10 Petugas Layani Pengaduan THR di Tangsel.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kronologis Doddy melarikan diri.**Baca juga: Doddy Kabur dari Lapas Pemuda Tangerang.

“Ya, kami sedang mengumpulkan informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku. Dari hasil rekaman CCTV tidak ditemukan jejak pelaku kabur,” pungkasnya.(tia)




Polsek Teluknaga Sita 80 ribu Petasan Teko

Petasan yang disita.(foto: dok)

Kabar6- Jajaran Polres Metro Tangerang menggrebek pedagang petasan berkedok warung kelontong di daerah Kosambi, Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu(10/06/2017).

Dari tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan ribu petasan dari berbagai ukuran yang kian marak peredarannya selama bulan ramadhan.**Baca juga: Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR.

Kapolsek Teluknaga Ajum Komisaris Polisi Arif Oktora mengatakan, pihaknya mengamankan sekitar 80 ribu petasan jenis teko, dan pemilik warung mengaku hanya menjual dan mengambil petasan tersebut dari kawasan Legok dan parung Panjang Bogor.**Baca juga: Ada 10 Petugas Layani Pengaduan THR di Tangsel.

Selanjutnya petasan tersebut dimusnahkan dengan cara disiram air, dan pemilik warung hanya diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(rani)




Ada 10 Petugas Layani Pengaduan THR di Tangsel

Aksi demo buruh di Pamulang.(foto:yud)

Kabar6-‎Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka posko pengaduan THR. Tujuannya untuk menampung laporan kondisi keuangan perusahan serta kaum buruh yang tak memperoleh haknya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Heri Heryadi, mengatakan bahwa pendirian Posko pengaduan sudah disosialisasikan. Pada spanduk sosialisasi terpampang nama-nama petugas beserta nomor telepon yang dapat dihubungi.

“Ada 10 petugas yang dicantumkan di spanduk sosialisasi posko pengaduan THR,” katanya, Sabtu (10/6/2017).

Tujuannya agar mudah dihubungi oleh buruh ketika ada masalah perkara sengketa THR. Pemerintah Kota Tangsel mengharapkan perusahaan memberikan kewajiban membayar THR kepada para karyawannya.

Surat edaran kami prioritaskan penyebaranya kepada perusaan kerap bermasalah dengan THR. Sedangkan perusahaan yang sudah terbiasa memberikan THR kepada karyawan dalam jumlah besar sambil berjalan. 

“Kita ingin perusahaan yang kerap bermasalah terlebih dahulu kasih himbauan,” terang Heri.

Meski posko pengaduan THR belum dibentuk sudah ada perusahaan datang berkonsultasi soal penyerahan THR. Ada tiga perusahaan ini mengaku akan memberikan THR namun tidak sesuai dengan harapan dikarenakan persoalan perkembangan usahanya sedang menurun.

“Itu tidak masalah yang penting ada komunikasi. Jika nanti ada karyawan yang tidak sependapat biar bidang pengawas ketenagakerjaan provinsi,” tuturnya.

Memang dalam perautaran jika ada pelanggaran THR tidak ada sanksi. Namun jika dalam perusahaan sudah ada perjanjian antara keryawan sementara dalam pelaksanan tidak ada realisasi pemberian THR maka itu sudah masuk pelanggaran.**Baca juga: Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR.

“Tida semua perusahaan memiliki perjanjian awal, memang ada juga perusahaan memiliki perjanjian dengan keyawan soal THR. Kalau seperti ini pihak peruahaan tidak memberikan haknya maka sudah ada yang dilanggar salah satu pihak,” tambahnya.(yud)