1

Pemilik Toko Jam di Pasar Lama Tewas Gantung Diri

Ilsutrasi. (Ist)

Kabar6-Seorang pemilik toko jam di Pasar Lama, Kota Tangerang ditemukan tewas. Pria bernama Ali Wijaya (39) tewas gantung diri di dalam toko jam miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Toto Sanyoto mengatakan pihaknya mendapat informasi Ali tewas dengan kondisi tergantung dari salah seorang saksi Anggara.

“Mendapat informasi kami langsung ke lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Toto menjelaskan, Rabu (6/7/2017).**Baca Juga: Sistem Zona PPDB di Tangerang Bikin Orangtua Galau

Toto mengatakan hasil olah TKP yang dilakukan, petugas menemukan satu tali dan dua buah bangku yang diduga digunakan untuk bunuh diri.

“Di badan korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” katanya.

Kuat dugaan, Ali nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi usahanya lesu. Lantaran, informasi yang diperoleh, sudah dua kali Ali mencaba untuk bunuh diri.

Untuk kepentingan autopsi, jenazah Ali langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.(rani)




Sistem Zona PPDB di Tangerang Bikin Orangtua Galau

Kisruh PPDB. (yud)

Kabar6-Calon siswa berdomisili di zona kuning dan merah terancam tak bisa menikmati manisnya pendidikan di sekolah negeri.

Hal ini, menyusul diterapkannya sebuah regulasi yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, dimana sistem tersebut memprioritaskan wilayah terdekat sekolah.

Ade Dahyani, salah seorang wali murid yang berdomisili di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mengaku ‘galau’ dengan munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17/2017, Tentang PPDB, yang memprioritaskan zona terdekat sekolah dengan jumlah kuota terbanyak dibanding zona prestasi dan luar zonasi.

Kegalauan Ade makin menjadi ketika mengetahui informasi bahwa buah hatinya bernama Muhammad Naufal Shidqi Akbar, calon siswa baru asal Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 34 Cikupa yang kini tengah mendaftarkan diri di SMPN 1 Curug Kabupaten Tangerang ini, berada di zona merah atau luar zonasi.**Baca Juga: PPDB Kisruh, SMPN 11 Tangsel Didemo

“Saya galau, kasihan anak saya terancam tak bisa masuk ke SMPN 1 Curug, karena domisili dan Kartu Keluarga (KK) saya ada di Desa Bitung Jaya, dimana wilayah ini masuk ke dalam zona merah,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com, Kamis (6/7/2017).

Tapi, kata Ade, dirinya tetap optimis dan menaruh harapan tinggi agar putranya bisa masuk ke sekolah favorit yang mempunyai prestasi rujukan nasional tersebut.

Pasalnya, tempat ia tinggal saat ini berada di wilayah perbatasan antara Curug dan Cikupa.

“Ke Curug zona merah, ke Cikupa juga begitu. Sebab, saya domisili saya ada di perbatasan antara dua wilayah itu. Tapi, saya tetap berharap, namanya usaha tentu ada harapan, karena kan ada peluang jika zone hijau dan kuning blm terpenuhi,” katanya.

Ditambahkannya, sistem ini bukan hanya mengorbankan masyarakat, tapi pihak sekolah juga merasakan hal serupa.

Sistem ini bagus diterapkan, bilamana sarana dan prasarana, serta pengelola pendidikannya sudah tidak ada lagi perbedannya antar satu sekolah dengan sekolah lainnya

“Kalau bisa Pemerintah Daerah mengambil kebijakan yang sedikit ekstrim, demi menyelamatkan warganya. Bila perlu ubah persentasenya dengan menambah kuota untuk zona prestasi, kuning dan merah. Jika tetap ngotot menerapkan sistem itu, maka pemerintah harus bangun sekolah tingkat SMP di masing- masing desa,” ujarnya.(Tim K6)




Penulis Naskah Film ‘Insya Allah Sah’ Ternyata Warga Tangerang

Penulis InsyaAllah Sah!, Achi TM (tia)

Kabar6-InsyaAllah Sah!, salah satu film bergenre romantis komedi yang baru dirilis beberapa hari lalu, ternyata merupakan karya seorang warga Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Ya, ia adalah Asri Rakhmawati atau kerap disapa Achi TM. Warga Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang tersebut menjadi penulis dalam film yang dibintangi oleh Titi Kamal.

“Ya, sejak umur empat tahun saya tinggal di Kota Tangerang bersama orang tua. Sekolah dari mulai Sekolah Dasar (SD) sampai kuliah pun sama di Kota Tangerang,” ujar Achi kepada kabar6.com, Rabu (5/7/2017).**Baca Juga: Begini Kata Pihak Loftvilles City Soal Penolakan Warga

Bahkan, penulis novel dan skenario Sinetron Tendangan Si Maduin ini pun mengaku telah menolak berbagai kesempatan untuk pindah dan tinggal di luar kota lantaran kecintaannya kepada Kota Tangerang.

“Walaupun banyak pilihan tinggal di Tangerang Selatan (Tangsel) ataupun Jakarta, saya tetap memilih Kota Tangerang yang menjadi tempat saya tumbuh dan besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sangat bangga dan mengapresiasi salah seorang warganya yang berprestasi tersebut.

“Ini prestasi luar biasa dari salah seorang warga Kota Tangerang. Harapannya, bisa memotivasi warga Kota Tangerang lainnya agar bisa berprestasi dan bersaing seperti Mbak Achi yang novelnya diangkat ke layar lebar,” pungkasnya. (tia)




Dindikbud Tangsel: Server PPDB Rusak

Wali murid protes di SMP Negeri 11 Tangsel. (yud)

Kabar6-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangera‎ng Selatan (Tangsel) mengakui bila server yang dimiliki sedang bermasalah. Kondisi itu menyebabkan sejumlah orangtua/wali murid protes lantaran kesulitan mengakses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem online.

“Karena sistem sedang dalam perbaikan,” terang Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel, Taryono, Rabu (5/7/2017).

Iapun meminta kepada para orangtua/wali murid bisa bersabar karena server yang sempat down sedang diperbaiki. Sementara waktu PPDB dilakukan secara manual.**Baca Juga: PPDB Kisruh, SMPN 11 Tangsel Didemo

Sementara itu, Ketua PPDB SMP Muslim, menepis kabar bahwa informasi mengenai website PPDB yang akan diubah. Menurutnya, website PPDB masih sama yakni ppdb.tangerangselatankota.go.id tidak akan diubah seperti informasi yang beredar.

“Aplikasinya memang sedang dalam perbaikan. Semoga besok (hari ini), sudah bisa normal kembali. Informasi jika websitenya diubah, itu tidak benar. Websitenya masih sama, tidak akan diubah,” terang Muslim di SMP Negeri 11 Tangsel.(yud)




Polisi: Kawasan ICE BSD Kerap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Ilustrasi. (ist)

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tangsel mengintensitaskan pantauan di kawasan Jalan Boulevard, ICE BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Alhasil, seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Rizky berhasil ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho menyebutkan, pengedar narkoba tersebut tertangkap saat petugas sedang melakukan patroli kemarin malam. Dari tangan pelaku didapati barang bukti 0,59 gram.

“Pelaku dapat kita tangkap berkat bantuan informasi masyarakat dan langsung kita lakukan pemantauan selama lima hari,” ujarnya, Rabu (05/07/2017).**Baca Juga: PPDB Kisruh, SMPN 11 Tangsel Didemo

Dari hasil pengembangan, lanjut Agung, jajarannya langsung menggeledah kediaman tersangka di Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Dan kita mendapatkan kembali sebanyak 5.9 gram dan satu buah alat timbangan sabu yang ditemukan di dalam sound system yang berada di dalam kamar tersangka,” ungkapnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita masih memburu pemasok sabu kepada tersangka Rizky di daerah Pasar Ciputat,” tukasnya. (cep)




PPDB Kisruh, SMPN 11 Tangsel Didemo

Wali Murid protes proses PPDB di SMP Negeri 11. (yud)

Kabar6-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menuai kecaman dari orangtua/wali murid. Kecaman mencuat lantaran sistem berbasis online yang dipergunakan sulit diakses.

Aksi protes yang dilakukan orangtua/wali murid ke SMP Negeri 11 Tangsel yang berlokasi di Jalan Buana Kencana BSD Sektor 12‎, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Di sekolah itu puluhan orangtua/wali murid protes karena telah memasukan data secara online tapi tiba-tiba server online mendadak mati.

“PPDB sekarang ini terlalu ribet. Kalau sistem belum bisa jangan dipaksain,” kata Cahaya Fitri‎ Tantriani, salah seorang warga di lokasi perkara, Rabu (5/7/2017).

Ia menceritakan, awalnya pendaftaran secara online bisa diakses lewat situs www.ppdb.tangerangselatankota.go.id. Namun baru bertahan dua jam tiba-tiba server situs buatan pemerintah itu langsung turun (down).**Baca Juga: Aturan Mendikbud Soal PPDB Hambat Prestasi Siswa

Kemudian, terang Fitri, pada layar situs resmi PPDB muncul pemberitahuan bahwa pendaftaran sudah ditutup dan dibuka kembali esok hari.‎ Bahkan, ada informasi yang mengatakan website PPDB akan diubah.

Menurutnya, hal ini semakin menambah kecemasan para orangtua/wali murid calon pendaftar.

“Dengan banyaknya keluhan seperti ini, semoga kedepannya dapat diperbaiki agar tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Agung, warga lainnya. Ia, yang datang ke sekolah masih menggunakan pakaian kerja, langsung mencari informasi. Setelah mendapat informasi, Agung mengungkapkan kekecawaannya dengan PPDB tahun ini.

“Sangat ribet, enggak sesuai data tiba-tiba dihapus. Sudah begitu, tidak terstruktur dan dihapus data tanpa pemberitahuan dari pihak sekolah,” ucapnya dengan nada kesal‎.(yud)




Aturan Mendikbud Soal PPDB Hambat Prestasi Siswa

Ketua MKKS Tingkat SMP Kabupaten Tangerang, Heri Susanto. (Tim K6)

Kabar6-Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permen Dikbud Republik Indonesia (RI) Nomor 17/ 2017, Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lainnya yang Sederajat disoal.

Pasalnya, regulasi itu diyakini sejumlah kalangan bakal menghambat prestasi sekolah dan pembangunan kualitas pendidikan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Tangerang, Heri Susanto mengatakan, munculnya regulasi yang mengatur tentang PPDB ini dinilai hanya menyulitkan sekolah untuk meraih prestasi, serta menghambat pembangunan kualitas pendidikan.

Sebab, dalam regulasi itu pemerintah menerapkan sistem zonasi, dimana sekolah diwajibkan untuk memprioritaskan penerimaan calon siswa baru berdasarkan domisili wilayah. Bukan dari nilai atau kualitas dari siswa itu sendiri.**Baca Juga: Kapolresta: Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilkades Tangerang

“Permen 17/2017 ini bermasalah, karena menganut sistem zonasi, bukan dari nilai dan prestasi yang didapat siswa. Aturan ini lebih memprioritaskan wilayah terdekat sekolah,” ungkap Kepala SMPN 1 Curug Kabupaten Tangerang ini, kepada Kabar6.com, Rabu (5/7/2017).

Di samping membingungkan para dewan guru,  kata Heri, penerapan regulasi ini juga membatasi kuota PPDB.

Semisal, kuota di SMPN 1 Curug Kabupaten Tangerang ini sebelumnya menerima sebanyak 40 siswa per kelas. Namun kini diatur hanya sebanyak 32 siswa per kelas.

“Sangat membingungkan. Bagaimana kita bisa mempertahankan prestasi, sedangkan sistemnya saja seperti ini. Apalagi zona prestasi dibatasi hanya lima persen,” katanya.

Ditambahkan Heri, berdasarkan sistem zonasi yang digunakan pada PPDB tahun ini, sekolah harus mengakomodir calon siswa berdomisili terdekat dengan lokasi sekolah sesuai Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya.

Jika, dalam zona wilayah terdekat sekolah itu masih kekurangan siswa, maka pihak sekolah membuka kesempatan untuk calon siswa di luar zona yang dimaksud.

“Kalau masih kurang juga, kami akan buka kesempatan bagi calon siswa yang berdomisili terjauh dari sekolah. Tapi, itu sangat tidak mungkin dilakukan, karena di wilayah Kecamatan Curug saja terdapat tujuh desa/ kelurahan dengan jumlah sebanyak 49 Sekolah Dasar (SD). Artinya, siswa yang tinggal di Rancagong, Kecamatan Legok, dipastikan enggak mungkin bisa masuk ke sekolah negeri. Karena lokasi wilayahnya terjauh dari SMPN 1 Curug,” tandasnya.(Tim K6)




Pengembang Loftvilles City Dituding Kelabui Warga

Spanduk penolakan warga. (cep)

Kabar6-Pengembang Apartemen Loftvilles City di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dianggap telah mengelabui sejumlah warga untuk kepentingan persetujuan izin lingkungan.

“Kami sudah mengkonfrontir para warga, mereka hanya menandatangani di kertas kosong yang tidak tertera untuk izin lingkungan. Mereka diberikan uang santunan sebesar Rp200.000 karena sudah hadir, dan Rp10 juta untuk santunan,” ujar Dedi, Staf Pengendalian dan Keamanan RW05 Bukit Permai Serua, Rabu (05/07/2017).

Sehingga penandatangan oleh 21 orang dari RW 05 itu, kata Dedi, bukanlah penandatangan persetujuan. Dan perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang sedang diurus oleh pengembang dianggap hanya rekayasa.

”Karena tanda tangan perizinan didapatkan dari RW yang tidak bersinggungan dengan pembangunan langsung, jadi jelas mereka setuju.  Karena kita yang kena dampaknya,” katanya.**Baca Juga: Warga Bukit Indah Tolak Pembangunan Apartemen

Ia pun berharap agar pihak pengembang tidak mengambil keputusan sepihak. Sebab, ia mengakui telah sering menggelar rapat yang juga dihadiri oleh pihak pengembang, yang tidak pernah menemukan jawaban.

 ”RW 05 ini merupakan ring satu pembangunan. Tapi ini di dokumen Amdal nya RW 03 yang berada jauh dari tempat pembangunan,” ungkapnya.

Namun, ia bersama warga juga tidak ingin melarang atau menghambat proyek apartemen yang sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, dalam peletakan batu pertamanya untuk membangun Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang diperuntuhkan untuk para buruh, dengan DP 10 persen.**Baca Juga: Begini Kata Pihak Loftvilles City Soal Penolakan Warga

“Tapi masalahnya, selama ini warga dirugikn. Saat alat-alat berat diturunkan, berdampak pada rumah warga yang bersinggungan langsung dengan lahan pembangunan, seperti retak-retak,” katanya.

Diketahui sebelemunya, warga Bukit Indah Ciputat memesang beberapa spanduk bertuliskan penolakan pembangunan apartemen Loftvilles City, karena dianggap menyalahi aturan. Namun selaku pengembang, PT Serua Developmen mengklaim bahwa pihaknya tengah mengurus perizinan. (cep/yud)




Nahas, Bocah Tenggelam di Galian Tanah di Jayanti

Galian tanah di Jayanti. (agm)

Kabar6-Seorang bocah ditemukan tewas di galian tanah di Kampung ceremai RT 5/4, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Diduga bocah malang tersebut tenggelam saat bermain di tepi galian pabrik yang sedang dalam proses pembangunan, Rabu (5/7/2017).

Kapolsek Cisoka AKP Sri Raharja membenarkan peristiwa tersebut, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi mata terkait peristiwa naas tersebut.

“Ya benar, kejadiannya tadi siang. Saat ini anggota kami masih di lokasi mengumpulkan informasi,” kata Sri.**Baca Juga: Ribuan Orang Pemohon Kartu Kuning Antre di Disnaker

Sementara itu, jenazah bocah malang yang diperkirakan berusia (12) tersebut telah berhasil dievakuasi ke rumah duka di Kampung Keramat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.

“Informasi anggota di lapangan korban saat ini sudah di rumah duka. Untuk identitas dan kronologi kejadian masih didalami,” tutup Akp Sri Raharja.(agm)




Organda: Angkot Jangan Terprovokasi Ikut Demo

Surat ajakan demo. (tia)

Kabar6-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta agar para sopir angkutan umum di bawah naungannya tidak mengikuti aksi demo angkutan online.

Hal tersebut, setelah adanya selembaran yang mengajak agar angkutan umum kembali menggelar aksi penolakan angkutan online.

“Kita sudah minta agar para sopir tidak terprovokasi dengan informasi yang ada. Karena, berkaca dari beberapa bulan yang lalu, angkutan yang ada di bawah naungan kami terkena imbas akibat aksi demo angkutan online. Maka dari itu, kami minta sopir jangan terprovokasi serta, apabila nanti ada ajakan atau provokator, segera laporkan ke kami biar nantinya, dilaporkan ke pihak berwajib,” terang Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada, Rabu (5/7/2017).**Baca Juga: Begini Cara Polisi Antisipasi Aksi Demo Sopir Angkot di Tangerang

Ia juga menegaskan, bahwa pihak angkutan umum sudah melakukan perjanjian dan berdamai dengan pihak angkutan online.

“Enggak mungkin demo lagi karena, Pemerintah sudah responsif dan tegas pada angkutan online, kita pun sudah membuat perjanjian,” tutupnya. (Shy)