1

Begini Reaksi Pesbukers Tonton Video Kemal‎ Mustapa

Kemal Mutapa, PNS Tangsel yang curhat di youtube.(yud)

Kabar6-Video yang diunggah Kemal Mustapa, pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendapat perhatian dari pesbukers, pengguna situs jejaring sosial facebook.

Betapa tidak, dalam vieonya Kemal mengaku telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi institusinya ke Bareskrim Mabes Polri.

Pada postingan berita berjudul: Lagi, Kemal Mustapa ‘Nyanyi‎ Merdu’ di Youtube di facebook hingga berita ini diturunkan mendapat “jempolan” dari 10 pesbukers. Pemilik akun bernama Utami Ratih juga ikut memberikan komentar.

“Kita tontonin aja dramanya bang‎ sampe mana,” kata Utami sambil memperlihatkan emotikon bersiul, Sabtu (12/8/2017).

Pesbukers lainnya pemilik akun bernama Bayu Agus Purnomo ikut menimpali komentar soal beredarnya viral video Kemal di dunia maya.

“Gk ada kehormatannya tuh pejabat, klo gak benar jangan didiaminlah‎, apa bnar kali ya??? Ahayyy,” ujar Bayu.

Hingga berita ini diturunkan video yang telah menjadi viral itu berdurasi 16 menit 17 detik telah ditonton sebanyak 735 kali. Ada sebanyak 5 penonton memberikan tanda suka, dan 1 lainnya menyatakan tidak suka.

“Jangan sampai terjadi pada saya, teman-teman semuanya,” klaim Kemal.

Sedangkan atasnya, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad, secara lugas enggan menanggapi celotehan anak buahnya tersebut. “Enggak apa-apa. Kemal bagus. Kemal bagus Kemal,” singkat Muhamad yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Kota Tangsel.(yud)




Bawa Clurit dan Gergaji Es, 11 Pelajar “Sangar” Diamankan Polsek Cikupa

Pelajar yang diamankan petugas Polsek Cikupa.(ist)

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor Cikupa mengamankan sebanyak 11 pelajar dari dua sekolah berbeda, yang sedianya akan menggelar tawuran, Jumat (11/8/2017) sore.

Ke 11 pelajar tersebut terdiri dari lima orang pelajar SMK Korpri Balaraja, dan enam orang pelajar SMK Pembangunan Tigaraksa.

“Sebelas pelajar tersebut diamankan personel Polsek Cikupa di Jalan Raya Serang saat hendak tawuran,” ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris.

Setelah diperiksa, empat pelajar itu kedapatan membawa senjata tajam diantaranya dua bilah pisau, satu celurit, dan satu gergaji es.

Kemudian, para pelajar tersebut digiring ke Mapolsek Cikupa untuk diberikan pembinaan. Sementara itu, tujuh pelajar dipersilahkan pulang, namun empat pelajar yang kedapatan membawa sajam masih ditahan di Mapolsek Cikupa.**Baca juga: Walikota Tangerang Minta Aturan Pelarangan Motor Dikaji Ulang.

“Kami akan memanggil Wali Kelas dan Orangtua dari empat pelajar yang kedapatan membawa sajam tersebut,” imbuh Kapolsek.**Baca juga: Bulan Depan, Motor “Dilarang” Melintas di Kota Tangerang.

Ditambahkannya, dirinya pun sangat menyayangkan generasi muda mencoba meraih kebanggaan diri dengan cara yang salah.**Baca juga: Polisi Tembak Penjahat Spesialis Rumsong di Tangerang.

“Sebagai pelajar, semestinya mengejar prestasi yang bisa jadi kebanggaan orang tua, guru dan lingkungan. Meraih kebanggan diri bukan dengan pamer kekuatan lewat tawuran, tapi melalui prestasi,” tukas Kapolsek.(Tim K6)




Walikota Tangerang Minta Aturan Pelarangan Motor Dikaji Ulang

Walikota Tangerang (tengah) saat mengecek titik banjir diwilayahnya.(ist)

Kabar6-Walikota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah menyambut baik rencana BPTJ yang akan memberlakukan kebijakan pelarangan melintas bagi sepeda motor di Kota Tangerang.

Itu mengingat kebijakan pelarangan itu menjadi salah satu solusi untuk mengatasi problem kemacetan yang terjadi saat ini.

Namun demikian, Walikota menyebut bila kebijakan itu masih belum bisa diberlakukan di Kota berivisi Akhlakul Karimah tersebut. Dirasa perlu dilakukan kajian mendalam sebelum aturan itu diterapkan di Kota Tangerang.**Baca juga: Polisi Tembak Penjahat Spesialis Rumsong di Tangerang.

Terlebih, hingga kini sistem transportasi massal di wilayahnya belum tersedia dengan baik dan nyaman. “Kan enggak gampang juga,” kata Arief di Tangerang, kemarin.**Baca juga: Bulan Depan, Motor “Dilarang” Melintas di Kota Tangerang.

Sebelum pelarangan sepeda motor diterapkan, Arief meminta adanya solusi dari pemerintah pusat dan BPTJ, untuk mengganti moda bagi para pengguna sepeda motor. “Sekarang BPTJ solusinya apa? Apa orang disuruh enggak bawa motor?” kata Arief.(BL/tmn)




Bulan Depan, Motor “Dilarang” Melintas di Kota Tangerang

Wilayah terlarang bagi sepeda motor.(ist)

Kabar6-Sebagai wilayah yang bertetangga langsung dengan Ibu Kota Negara DKI Jakarta, berbagai kondisi yang terjadi di Jakarta, kiranya berimbas langsung dengan wilayah tetangga, termasuk Kota Tangerang.

Ya, salah satu problem yang hingga kini menjadi problem pelik yang tak kunjung teratasi adalah adalah persoalan kemacetan. Dan, konsi itupun juga kini tengah dialami oleh Kota Tangerang.

Untuk itu, sejumlah kebijakan yang dilakuakn DKI Jakarta untuk mengatasi problem kemacetan pun kiranya akan segera di uji coba untuk diterapkan di Kota Tangerang.

Dalam Forum Group Discussion yang digelar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) beberapa waktu lalu disebutkan, bila daerah di luar Jakarta juga akan di ujicoba terkait kebijakan pelarangan sepeda motor.

Selain Kota Tangerang, kebijakan aturan itu kiranya juga akan diberlakukan di sejumlah wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Tangerang Selatan (Tangsel), Bekasi, Depok, dan Bogor.**Baca juga: Ini Kata Pemkot Tangsel Soal ‘Nyanyian Merdu’ Kemal Mustapa.

Di Kota Tangerang, kebijakan pelarangan sepeda motor itu kiranya akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman.**Baca juga: Polisi Tembak Penjahat Spesialis Rumsong di Tangerang.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, uji coba atas aturan itu akan mulai dilakukan pada September 2017 mendatang.(BL/tmn)




Polisi Tembak Penjahat Spesialis Rumsong di Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tim Resmob Polsek Karawaci, menyergap pelaku spesialis pembobol rumah kosong (Rumsong) yanga cap beraksi diwilayah hukum Polres Metropolitan Tangerang.

Dalam penyergapan itu, polisi juga terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki satu dari tiga pelaku, karena berupaya melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku diaksud masing-masing adalah, Romario (22), Syahrial (48) dan Soni (23). Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti, seperti sejumlah handphone hasil curian, Laptop, 3 unit sepeda motor, hingga tas dompet berisi uang tunai.**Baca juga: Golkar Daulat Sachrudin Maju di Pilkada Kota Tangerang 2018.

“Jadi pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan laporan yang dilayangkan Doni, seorang warga Karawaci, yang rumahnya usai kebobolan. Dan, dari hasil penyelidikan, kami akhirnya berhasil mengungkap sosok ketiga pelaku tersebut,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Nurjaya, Jumat (11/8/2017).**Baca juga: Marbot Cabuli 7 Bocah SD di Serang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Karawaci. Ketiganya juga dijerat pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjarta.(rani)




Ini Kata Pemkot Tangsel Soal ‘Nyanyian Merdu’ Kemal Mustapa

Sekda Tangsel Muhamad. (yud)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) enggan mengomentari sikap Kemal Mustapa‎ yang kembali ‘nyanyi merdu’ lewat viral video di youtube. Kemal sebelumnya sempat berulah pascapelantikan pejabat dan mengamuk di hadapan Wakil Walikota Benyamin Davnie.

“Iya bagus Kemal. Kemal bagus kemal,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad ditemui kabar6.com di Balaikota Tangsel, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Jumat (11/8/2017).**Baca Juga: Ini Barang Bukti di Rumah Terduga Teroris di Paku Jaya

Hingga berita ini diturunkan video yang telah menjadi viral itu berdurasi 16 menit 17 detik telah ditonton sebanyak 538 kali. Ia mengapresiasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah membentuk Densus Tipikor.

Kemal mengaku sudah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Tangsel kepada Bareskrim Mabes Polri. Ia mengaku menurut Badan Reserse Kriminal Khusus  (Bareskrim‎sus) laporannya itu bakal ditindaklanjuti.**Baca Juga: Lagi, Kemal Mustapa ‘Nyanyi Merdu’ di Youtube

“Menyusul dalam waktu dekat akan diinformasikan lagi satu dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang seharusnya menjadi teladan,” klaimnya.(yud)




319 ASN di Kabupaten Tangerang Dirotasi

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan rotasi besar-besaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Prosesi pelantikan digelar Pukul 14.00 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Jumat (11/8/2017).

Bupati Zaki mengatakan, rotasi, mutasi dan promosi sedikit 319 ASN di kota seribu industri ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.**Baca Juga: Pemkot Tangerang Mutasi 37 Pejabat

Pascakegiatan ini, kata Zaki, Pemkab Tangerang tak lagi melakukan rotasi, mutasi ataupun pelantikan, kecuali atas persetujuan dari Mendagri.

“Sesuai dengan Permendagri, tidak akan lagi ada rotasi dan mutasi. Kalaupun ada harus meminta persetujuan dari Menteri,” ungkapnya. Saya berharap, para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan melanjutkan program menjadi lebih baik,” katanya.(Tim K6)




Pemkot Tangerang Mutasi 37 Pejabat

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan mutasi jabatan. Kali ini ada sekitar 37 pejabat yang akan dilakukan mutasi.

Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang Felix Mulyawan mengatakan mutasi ini dilakukan karena banyaknya pegawai yang pensiun.

“Untuk tahun ini ada sekitar 300 pejabat yang sudah pensiun. Maka mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong,” katanya kepada Kabar 6.com, Jumat (11/8/2017).**Baca Juga: 3 Laptop SMPN 1 Cisoka Digondol Maling

Felix menambahkan bahwa mutasi ini dilakukan untuk golongan esselon 3 dan 4.

“Yang jelas mutasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pemerintah Kota Tangerang, jabatan ini juga merupakan promosi jabatan juga,” tambahnya.(Sly)




3 Laptop SMPN 1 Cisoka Digondol Maling

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Tiga unit komputer jinjing atau laptop milik dewan guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Cisoka, Kabupaten Tangerang, raib digondol maling, Jumat (11/8/2017).

Peristiwa itu terjadi sekira Pukul 12.00 WIB, saat dewan guru melaksanakan ibadah salat Jumat.

Dadang, salah seorang guru bidang studi IPS SMPN I Cisoka mengatakan, tiga unit laptop yang digondol maling tersebut, disimpan di atas meja di ruangan kurikulum.**Baca Juga: Ledakan di Kapal Argo, 5 Tewas, 7 Luka Berat

“Hilangnya tadi menjelang salat Jumat. Diduga, pelaku lebih dari tiga orang. Kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak berwajib,” ungkap Dadang, kepada Kabar6.com, siang tadi.(Tim K6)




Ini Barang Bukti di Rumah Terduga Teroris di Paku Jaya

Rumah terduga teroris. (cep/yud)

Kabar6-Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah terduga teroris yang disergap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di di Perumahan Cluster Melia Grove, Blok GM I, Nomor 25, RT 03 RW 23, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (11/08/2017).

Informasi yang diterima, penyergapan terhadap terduga teroris atas nama Saka Panji Trisno (39). Polisi mengamankan dokumen, sebuah laptop, satu unit CPU, satu buah handphone LG, satu buah voice recorder, satu unit tablet merk Samsung, satu buku agenda, satu badik dan satu papan sasaran panah serta satu unit hardisk.**Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong Utara

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dokumen, buku tentang jihad dan satu buah CD jihad judul perjuangan kompilasi Nazid.

Pantauan di lokasi, keluarga terduga teroris dan Kelurganya di bawa ke Polsek Serpong.**Baca Juga: Terduga Teroris, 1 Keluarga di Pakujaya Dibekuk Densus 88

Hingga kini, kasus penyergapan diduga teroris itu pun masih dalam penyelidikan petugas Densus 88 Mabes Polri. (cep)