1

Stok Garam Yodium di Kabupaten Tangerang Aman

Petani garam. (Ist)

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang memastikan ketersediaan garam beryodium aman.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Jarnaji mengatakan untuk ketersediaan garam kasar yang biasa digunakan para nelayan saat ini tengah langka.

“Kalau garam yodium stoknya aman. Meskipun harganya tinggi tapi, untuk garam yang biasa digunakan mengasinkan ikan saat itu tengah susah dan langka,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Jarnaji, Kamis (27/7/2017).**Baca Juga: Disperindag Waspadai Penimbunan Garam di Kabupaten Tangerang

Pihaknya pun, akan melakukan pengecekan pada sejumlah agen terhadap ketersediaan garam beryodium.

“Meski aman akan kita lakukan pengecekan pula karena dikhawatirkan adanya penimbunan,” ujarnya.

Diketahui, saat ini harga bahan penyedap rasa tersebut mengalami kenaikan dengan harga sebelumnya Rp500 hingga Rp2.000, saat ini mencapai Rp1.500 hingga Rp5.000. (Shy)




Dalam 7 Bulan Polresta Tangerang Sita 25 Kg dan 5 Kg Sabu

Seorang anak SD bawa spanduk bertuliskan ” NARKOBA, monyet aja gak mau #AntiNarkoba”(foto:shy)

Kabar6-Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kabupaten Tangerang, aparat Satnarkoba Polresta Tangerang menyita 25 kilogram narkotika jenis ganja.

“Tidak hanya ganja, kami juga menyita 5 kilogram narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Kamis (27/7/2017).

Ganja serta sabu tersebut merupakan, hasil sitaan pihak Polresta Tangerang terhadap pengungkapan 105 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Itu barang bukti yang kami kumpulkan mulai Januari hingga Juli 2017,” ujarnya.

Dari kasus tersebut, pihaknya meringkus 120 tersangka yang didominasi oleh pengedar. Hal tersebut dinyatakan, Sukardi merupakan tanda bahwa narkotika masih merajalela diwilayah Tangerang.

“Kasus narkotika masih sangat tinggi di Tangerang, untuk wilayah yang rawannya sendiri, semua wilayah masuk dalam zona rawan peredaran, karena perredarannya sudah tak memandang siapapun. Saat ini, amtisipasi kita akan narkotika dengan cara terus melakukan pengungkapan kasus narkotika baik itu pada pengedar atau pemakai,” tutupnya. (Shy)

 




Disperindag Waspadai Penimbunan Garam di Kabupaten Tangerang

Pedagang di Pasar Ciung. (shy)

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap aksi penimbunan garam di Kecamatan Rajeg.

“Kami sudah lakukan pengawasan dan kami pun sudah terjun ke lokasi. Namun, informasi yang menyatakan adanya penimbunan garam di Rajeg itu tidak ada. Bahkan, tidak ada pula pabrik garam di sana,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Jarnaji, Kamis (27/7/2017).

Diketahui saat ini, harga salahsatu bahan penyedap rasa tersebut mengalami kenaikan. Dari harga biasa Rp500 hingga Rp2.000, kini meningkat mulai Rp1.500 sampai Rp5.000.**Baca Juga: Di Tangerang Garam Langka dan Mahal

“Adanya kenaikan harga garam ini pun memang kita khawatirkan terjadi penimbunan barang tersebut. Maka dari itu, saat mendapatkan informasi penimbunan garam di Rajeg, tim kami langsung ke sana. Namun, tidak ditemukan. Kendati demikian, kita akan fokus melakukan pengawasan pada pergudangan terutama di wilayah Utara Kabupaten Tangerang. Hal itu, guna mencegah adanya penimbunan,” tutupnya. (Shy)




Situ di Tangsel Rawan Dijadikan Tempat Maksiat

Situ Gintung. (cep)

Kabar6-Keberadaan sejumlah situ di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih jadi tempat yang nyaman bagi para remaja. Bahkan para remaja ini kerap berbuat mesum ataupun maksiat pada malam hari.

Kasi Trantib, Kecamatan Ciputat Timur Khotib mengatakan setiap melaksanakan giat kebisingan di kawasan Situ Gintung, Cireundeu pada malam hari pihaknya kerap memergoki remaja yang tengah mangkal.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Saat giat kebisingan berlangsung malam hari, kebanyakan ditemukan para kumpulan remaja yang sengaja mencari tempat mojok, hingga minum-minuman keras,” ujar Khotib, Kamis (27/07/2017).

Dalam giat tersebut, kata Khotib, pihaknya didampingi anggota kepolisian dan TNI, juga aparat kelurahan bersama Satgas setempat. Dari seluruh giat yang dilakukan, pihaknya telah menjaring lebih dari 50 remaja.

“Untuk sanksi, kita hanya dapat memberikan pembinaan dan memanggil orangtua mereka, serta kita foto. Lalu diberikan surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan

Menurutnya, penyakit masyarakat itu akan kembali timbul jika tidak ada kesadaran dari warga setempat, serta upaya nyata dari dinas atau pemerintah untuk mengoptimalkan pengawasan dan penjagaan ketat di lokasi rawan.

“Seharusnya setelah maghrib, ada larangan kepada para pengunjung, kelompok atau remaja. Karena jika dibiarkan, rawan dijadikan tempat mesum serta maksiat,” imbuhnya

Namun tak dipungkiri, masih adanya sekelompok oknum warga  yang menyediakan lahan parkir liar untuk para pengunjung malam. “Situ Gintung itu masih kewenangan pusat. Jadi Pemkot Tangsel belum bisa mengelolanya,” tuturnya (cep)




Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan

LPSE Kota Tangsel. (az)

Kabar6-Dugaan alamat fiktif pemenang tender proyek penambahan ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jombang 2 harus disikapi dengan serius. Jika alamat yang tertera di pengumuman pemenang lelang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, perusahaan pemenang lelang harus digugurkan.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Raya Tatang Sago. Menurutnya, proses lelang tersebut sudah cacat hukum.

“Perusahaan tersebut wajib digugurkan dari pemenang lelang. Karena domisilinya tidak jelas,” ungkap Tatang menjelaskan, Kamis (27/7/2017).**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Menurut Tatang, proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Pasal 19 Huruf O menyatakan perusahaan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa wajib memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.

“Kalau tidak jelas alamatnya ya wajib digugurkan. Aturannya kan sudah jelas,” katanya.**Baca Juga: KPK: Korupsi Dimulai dari Perencanaan Seperti Kasus Alkes

Tatang juga mempertanyakaan kredibilitas dari ULP Kota Tangsel. Pasalnya, ULP harus melakukan pembuktian kualifikasi hanya dengan melihat dokumen asli dan melakukan verifikasi kepada lembaga yang menerbitkannya. Selain itu, harus melakukan peninjauan, klarifikasi, verifikasi terhadap penyedia barang dan jasa di lapangan.

“Penetapan pemenang lelang atau seleksi dengan alamat yang tidak jelas ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” paparnya.

Berita sebelumnya, pemenang lelang dalam proyek penambahan ruang kelas di SD Negeri 2 Jombang diduga bermasalah. Pasalnya alamat perusahaan pemenang lelang yang tertera dalam pengumuman pemenang LPSE Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak jelas.**Baca Juga: Kabar6 dan Kejari Kabupaten Tangerang Bahas Korupsi

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan saat ada pengumuman pemenang lelang, pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek lokasi kantor perusahaan pemenang lelang.

“Sepertinya tidak ada kesalahan. Karena kami cek lokasi alamat perusahaannya,” ungkap Deden.

Ditanya soal kesalahan ketik, Deden pun membantahnya. Pasalnya, alamat yang tertera dalam pengumuman pemenang lelang disesuaikan dengan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), akta perusahaan mauoun berkas yang mencantumkan alamat perusahaan.

“Kayaknya juga enggak mungkin. Karena alamat itu berdasarkan berkas yang terkirim ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” katanya.(az/BL)




Pencuri Handphone di Pagedangan Ditembak Polisi

Pelaku oencuri handphone di Pagedangan. (cep)

Kabar6-Tiga pelaku pencurian telepon genggam milik pekerja bangunan di proyek pembangunan Kantor Kecamatan Pagedangan di Jalan Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan,Selasa (25/07/2017).

Ketiga pelaku di ketahui bernama Nuryadi Alias Tetek, (19) Endang Hidayat (32) dan Syahroni Rusmawan Alias Moheng (18).

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (19/07/ 2017) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Sebelum tidur, korban Joko Prasetyo (19) meletakan tiga buah telepon genggam atau handphone. Yakni Xiaomi Redmi 4X warna putih, Oppo R1001 Warna Hitam putih dan Asus Zenfone 2 laser warna hitam di samping tempat tidur. Namun ketika korban bangun pada pukul 06.00 WIB,  ketiga Handphone tersebut sudah hilang,

“Ketiga pelaku melakukan aksinya ketika korban sudah terlelap tidur,” ungkap Alexander, Rabu (26/07/2017).

Menurut Alexander, tersangka Nuryadi alias Tek tek yang berperan masuk ke dalam bangunan gedung dan mengambil Handphone milik korban.**Baca Juga: Job Fair di Kota Tangsel Dinilai Cuma Seremonial

“Pelaku ditembak kaki kanannya karena berusaha melawan petugas pada saat akan diamankan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dan berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang Selatan. (Cep)




Layanan Gratis RSUD Kota Tangerang di Festival Cisadane

Stand RSUD terlihat ramai dikunjungi warga.(foto:tia)

Kabar6-Ratusan warga berdatangan mengunjungi pelayanan konsultasi gratis yang digelar oleh RSUD Kota Tangerang di Festival Cisadane, Kota Tangerang.

Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr.Feriansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai pelayanan konsultasi gratis bagi pengunjung Festival Cisadane, seperti kandungan dan kebidanan, anak, THT, gizi, gigi umum dan anak serta pemeriksaan nyeri.

“Ya, semuanya gratis untuk para pengunjung. Kami ingin warga Kota Tangerang khususnya, dapat merasakan keberadaan RSUD Kota Tangerang, bahwa RSUD Kota Tangerang bisa menjadi pilihan RS yang nyaman, terjangkau dan terpercaya,” ujar Feri saat ditemui kabar6.com, Rabu (26/7/2017).

Dari data yang dihimpun RSUD Kota Tangerang, tercatat pengunjung yang melakukan pemeriksaan konsultasi mencapai 80 orang hingga 100 orang per harinya.

“Ada juga yang melakukan pemeriksaan tensi, gula darah, dan juga Indeks Massa Tubuh. Seluruh pemeriksaan juga ditangani oleh dokter spesialis dibidangnya. Bahkan, kami juga menyiapkan ruang khusus untuk pemeriksaan yang dilengkapi dengan tempat tidur,” jelasnya.

Nantinya, bagi pengunjung yang telah diperiksa dan perlu mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, akan dirujuk menuju RSUD Kota Tangerang.” akan diberikan surat pengantar untuk tindaklanjut berikutnya ke RSUD,” lanjutnya.

Untuk diketahui, stand pelayanan RSUD Kota Tangerang dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB selama perhelatan Festival Cisadane berlangsung. (tia)




Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Pengumuman Pemenang Lelang. (az)

Kabar6-Pemenang lelang dalam proyek penambahan ruang kelas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jombang diduga bermasalah. Pasalnya alamat perusahaan pemenang lelang yang tertera dalam pengumuman pemenang LPSE Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak jelas.

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: KPK:‎ Konspirasi Korupsi di Tangsel Gila-gilaan

Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.

“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.**Baca Juga: ULP Tangsel Bantah Ada Kecurangan di Lelang Proyek

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan saat ada pengumuman pemenang lelang, pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek lokasi kantor perusahaan pemenang lelang.

“Sepertinya tidak ada kesalahan. Karena kami cek lokasi alamat perusahaannya,” ungkap Deden.

Ditanya soal kesalahan ketik, Deden pun membantahnya. Pasalnya, alamat yang tertera dalam pengumuman pemenang lelang disesuaikan dengan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), akta perusahaan mauoun berkas yang mencantumkan alamat perusahaan.

“Kayaknya juga enggak mungkin. Karena alamat itu berdasarkan berkas yang terkirim ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” katanya.(az) 




Polresta Tangerang Tetap Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan HB

Kompol Gunarko.(ist)

Kabar6-Polres Kota Tangerang menampik ihwal penolakan laporan sebagaimana yang dilontarkan HB (31), korban perkosaan yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko kepada kabar6.com, Rabu (26/7/2107).

“Tidak ada penolakan laporan seperti yang diberitakan itu,” ungkap Gunarko.

Bahkan, korban dilayani dengan diberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada korban. Mengingat kejadian tersebut sudah terjadi pada tanggal 20 mei 2017 silam.

“Hasil analisa, visum dan keterangan korban menunjukkan minimnya alat bukti karena terjadi dua bulan lalu,” jelas Kasat Reskrim.**Baca juga: Puluhan Warga Karawaci Terjaring Operasi Yustisi.

Kendati demikian, Gunarko mengaku, tetap melakukan penyelidikan kendati tindak kekerasan maupun bukti lainnya tidak mendukung.**Baca juga: Tragis, Wanita Tangerang Ini Trauma “Digagahi” Kakak Ipar.

“Sebelum kasus ini diketahui teman-teman media, saya sudah perintahkan anggota saya untuk tetap melayani dengan melakukan penyelidikan,” tegas Kompol Gunarko.(agm)




IATCA: Landasan Pacu Bandara Soetta Hanya 76 Pesawat Per hari

Bandara Soetta. (Ist)

Kabar6-Indonesian Air Traffic Controles Association (IATCA) menolak adanya pemaksaan penggunaan landasan pacu Bandara Soekarno Hatta (Soetta) hingga 84 pesawat per harinya.

Sedianya, penggunaan landasan pacu Bandara Soetta sebelumnya hanya 76 pesawat per hari. Namun, sejak awal 2017 jumlah pesawat yang melintasi landasan pacu Bandara Soetta dinaikkan menjadi 84 pesawat per harinya.**Baca Juga: Bus Kru Lion Air Terperosok di Area Bandara Soetta

“Ya, padahal sesuai Keputusan Menteri Perhubungan untuk Bandara Soekarno Hatta hanya boleh mencapai 76 pesawat per hari. Hal tersebut mengacu pada skema tiga menit satu pesawat yang take off dan landing,” ujar Wakil Ketua 1 IATCA, Andri Budi Sitomurang, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, jika penggunaan landasan pacu tersebut dipaksakan akan mengurangi waktu aman dan mendarat pesawat.**Baca Juga: Ribuan Ekstasi dan Happy Five Ditangkap di Bandara Soetta

Andri juga menjelaskan, pihaknya telah melaporkan pemaksaan dalam penggunaan landasan pacu tersebut kepada Airnav namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Kami hanya berharap pemerintah mengembalikan pola 76 per hari perlandasan. Sehingga tidak terjadi potensi kecelakaan,” tutupnya. (tia)