Dibuka Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru

Kabar6-Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi untuk guru tetap maupun honorer di sekolah negeri mau pun swasta mulai dibuka pada  21 Mei 2017 sampai 1 Juni 2017. Pendaftarannya melalui daring (online) pada laman ppg.ristekdikti.go.id.

Seleksi administrasi dilaksanakan 22 Mei hingga 4 Juni. Bagi peserta yang lolos administrasi akan diumumkan‎ 5 Juni. Para peserta akan mengikuti seleksi akademik melalui tes TPA (tes potensi akademik), TKB (tes kompetensi bidang), dan TKBI (tes kemampuan bahasa Inggris) secara daring pada 10-12 Juni. Hasilnya akan diumumkan 15 Juni. Ada 2500 kuota yang disiapkan untuk program bersubsidi ini.

Peserta lolos akan mengawali perkuliahan pada 4 Juli di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah.Program PPG dalam jabatan dirancang sistematis dan menerapkan prinsip menjaga mutu, sejak dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian hingga uji kompetensi. Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional.

Jika melihat Program Studi yang dibuka sebagaimana yang dirilis dalam laman ppg.ristekdikti.go.id, sebenarnya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi tahun 2017 ini lebih memberi kesempatan pada guru PNS dan honorer yang bekerja di SMK.

Berikut ini Program Studi yang dibuka dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi tahun 2017, yakni: Teknik Elektronika, Teknik Elektro,Teknik Otomotif,Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknologi Penangkapan Ikan, Agribisnis Produksi Ternak, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian & Perikanan dan Kepariwisataan.(z/bpc)

 




Muhammadiyah: 1 Ramadhan 1438 H Sabtu Depan

Kabar6-Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1438 Hijriah atau 2017 Masehi. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Melalui surat maklumat nomor: 01/MLM/1.0/E/2017, yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, ‎ijtimak jelang Ramadhan 1438 Hijriah terjadi pada Jum’at Legi (26/5/2017) pukul 02.46.53 WIB. 

Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta hilal sudah wujud. “Tanggal 1 Ramadhan 1438 Hijriah jatuh pada hari Sabtu Pahing 27 Mei 2017,” kata Haedar dalam keterangan pers, Minggu (‎21/5/2017).

Adapun untuk 1 Syawal 1438 Hijriah atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh‎ Ahad Legi, 25 Juni 2017 mendatang.(yud)

 




Ada Ormas Sweeping, Laporkan ke Polda

Kabar6- Polda Metro Jaya mengeluarkan himbauan, kalau ada melihat Ormas melakukan sweeping anarkis di bulan ramadhan, beri tahu Polda. Tidak ada pihak manapun yang merasa punya hak untuk melakukan sweeping.

“Jika anda masih menemukan ormas melakukan sweeping selama bulan Ramadan, anda bisa melaporkan langsung kesini” :

CALL CENTER PENGADUAN POLDA METRO JAYA

1. DIT RESKRIMUM : (021) 5234240 HP 081316161688

2. JATANRAS : (021) 5234230 (021) 5234491

3. DIT RESKRIMSUS : (021) 5234077

4. PIKET YANMA LAKA : (021) 98898845

5. PANCORAN : 083870006161

6. TMC LANTAS : (021) 5275090

7. POSKO ROAD SAFETY : (021) 5234115

8. DIT RESNARKOBA : (021) 5234080

9. PIKET YANMA LAKA PANCORAN : (021) 98898845 / 083870006161

10. BID HUMAS : (021) 5234017 FAX : 021 7209250.(*)

**Baca juga: Poligami Tanpa Izin, PNS Tangerang Bakal Disanksi Berat.




Lagi Jamaah Umroh ‘ Terlantar ‘ di Tangerang

Kabar6- Peristiwa semacam ini terus berulang, jamaah umroh yang dijanjikan First Travel berangkat ke tanah suci, lagi-lagi tertahan di hotel di kawasan Bandara Soetta Tangerang.

Kali ini yang tertunda pemberangkatannya berjumlah 225 orang, berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.

” Kita ini dijanjikan berangkat 13 mei 2017, tapi sampai sekarang ndak jelas informasinya.” kata Pak De, salah seorang peserta umroh.

Selama menunggu, mereka diinapkan di hotel Mandala, kemudian dipindah ke Hotel Zest, dan hingga malam ini masih terus diberi janji oleh pihak First Travel.

” katanya lagi kita mau diberangkatin tanggal 21 atau tanggal 22 mei, ya tapi ndak tau apa bener atau masih janji lagi.” katanya.(z)

 




Ini Cara Mendaftar Mudik Gratis

Kabar6-Kementerian Perhubungan kembali menggelar mudik gratis bagi pemudik sepeda motor dengan menggunakan bus, kapal, dan kereta api.

Pendaftaran mudik gratis tersebut bisa dilakukan secara online maupun secara langsung di Tangerang.

“Pendaftaran secara online melalui portal mudikgratis.dephub.go.id,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Untuk moda transportasi jalan yakni truk untuk motor dan bus untuk pemudik, pendaftaran secara online dan offline di mulai hari ini yakni 18 Mei hingga 16 Juni 2017.

Pendaftaran online bisa dilakukan di Kantor Dishub Tangerang.

Adapun mudik gratis bagi pemudik sepeda motor menggunakan moda transportasi laut dimulai pada 29 Mei hingga 2 hari sebelum pemberangkatan.

Pendaftarannya hanya bisa secara online. Sementara itu, mudik gratis bagi pemudik sepeda motor menggunakan kereta api pendaftaran online sudah dimulai sejak 15 Februari hingga 14 Juni 2017. Dan pendaftaran offline sudah ditutup pada 16 April 2017.

Syarat pendaftarannya: sepeda motor harus orisinil tak boleh ada modifikasi, membawa STNK dan SIM, dan tanki bensin harus kosong dan kondisi motor layak jalan.

Informasi lebih rinci seputar mudik gratis ini bisa dilihat di mudikgratis.dephub.go.id.(z)

 




Polri Bersama FBI Lacak Penyerang Ramsomware

Kabar6-Terkait maraknya penyerangan terhadap sistem komputer melalui virus Ramsomware WannaCrypt, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah bekerjasama dengan FBI serta komunitas dari luar negeri untuk melacak keberadaan pelaku.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan, terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna melacak keberadaan pelaku penyerangan sistem komputer di Indonesia.

“selain karena banyaknya negara menjadi korban penyerangan virus tersebut, alasan lain kerjasama dengan FBI dilakukan lantaran kejahatan dunia maya memiliki sifat anonimous. Artinya pelaku tidak dikenal dan ruang gerak pelaku tidak berbatas. Tidak menutup kemungkinan pelaku penyerangan sistem komputer ke sejumlah negara ini berada di luar Indonesia.” terang Martinus.

“Jadi kita secara komunitas internasional bekerjasama untuk menghadapi serangan ini,” ujarnya.

Namun, jika nantinya pelaku merupakan warga negara asing (WNA), Martinus mengatakan pelaku tetap bisa dijerat. Mengingat, Indonesia memiliki seperangkat hukum semisal Undang-Undang ITE untuk menjerat pelaku kejahatan dunia maya.

“UU ITE itu memuat pasal 30 dan 32. 30 Terkait masuk secara ilegal dan pasal 32 apabila melakukan pencurian data. Ancaman hukuman cukup tinggi 9 tahun penjara bagi mereka ini,” pungkas Martinus.(z/ntmc)

 




Begini Jam Kerja PNS Selama Ramadhan

Kabar6-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20 tahun 2017 tentang acuan jam kerja selama bulan puasa bagi para Pegawai Negeri Sipil/ASN, TNI, maupun Polri

Isinya begini:

1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja:

a) Hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00-15.00/waktu istirahat: 12.00 -12.30

b) Hari Jumat: pukul 08.00-15.30/waktu istirahat 11.30 -12.30

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:

a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: pukul 08.00-14.00/waktu istirahat: pukul 12.00-12.30

b) Hari Jumat: pukul 08.00 – 14.30/waktu istirahat: pukul 11.30-12.30

“Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan minimal 32,5 jam per minggu,” kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, Rabu (17/05/2017).

Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja ini diatur oleh pimpinan instansi di daerah masing-masing sesuai dengan situasi dan kondisi setempat‎. (z)

 

 




Larang Iklan Rokok di TV

Kabar6-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk mengeluarkan larangan iklan rokok di televisi selama bulan Ramadlan. 

Saat ini di seluruh dunia, iklan, promosi dan sponsor iklan rokok sudah dilarang total, di semua lini media. Sebagai contoh, di Eropa Barat iklan rokok telah dilarang sejak 1960. Dan di Amerika Serikat iklan rokok telah dilarang sejak 1973. Demikian juga di negara-negara penghasil tembakau/rokok terbesar di dunia, seperti China, India, Brasil, Bangladesh, Jepang; pun iklan/promosi rokok telah dilarang. Terutama setelah negaranya meratifikasi/mengaksesi FCTC. Di Israel pun iklan rokok dilarang. Hanya di Indonesia, iklan/promosi rokok masih menjamur di semua lini media. Saat ini, Indonesia satu-satunya negara di dunia yang masih melegalkan iklan rokok di televisi;

Banyak anak-anak dan remaja yang menonton televisi saat iklan rokok ditayangkan, khususnya pada saat makan sahur. Secara regulasi, memang tidak melanggar, karena iklan rokok boleh ditayangkan mulai jam 21.30-05.00 waktu setempat. Pengaturan itu dengan asumsi agar iklan rokok tidak dilihat oleh anak-anak, karena sudah pada tidur. Namun, karena harus bangun pada saat makan sahur, mereka akhirnya terpapar iklan rokok yang ditayangkan pada jam santap sahur itu. Bahkan produsen rokok segaja membombardir iklan rokok pada saat makan sahur, dengan menjadikan anak-anak sebagai target utama. Ini hal yang tragis!

Industri rokok juga melakukan iklan/promosi terselubung pada jam-jam prime time (misalnya menjelang buka puasa), dengan dalih iklan korporat, bukan iklan produk. Ini jelas bentuk pengelabuhan pada publik. Sebab nama perusahaan rokok di Indonesia sama dengan nama merek produknya.

Mengiklankan iklan rokok dan menjadi sponsor acara keagamaan di televisi juga sebuah tindakan yang tidak etis. Sudah terbukti merokok bukan tindakan positif, bahkan sebagian diharamkan, tetapi malah mensponsori program di bulan suci. YLKI meminta para ustadz–yang menjadi pengasuh acara di televisi saat Ramadlan, untuk menolak jika acara tersebut disponsori rokok, baik secara terang-terangan atau terselubung.

Selain mematuhi regulasi, seharusnya industri rokok juga menjunjung etika dalam berbisnis dan memasarkan produk rokoknya. Bukan hanya mengeruk untung lewat racun adiksi pada rokok yang dipasarkan itu.(r)

 

 

 




Ini Jadwal Pembayaran Gaji PNS ke 13 -14 dan THR

Kabar6-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan dan membayarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau disebut Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini tepat waktu. Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 14 triliun sampai Rp 16 triliun untuk membayar kewajiban tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, waktu pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para PNS akan berbeda. Tentu saja sesuai dengan tujuan dari pemberian gaji tersebut, THR diberikan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 untuk membantu pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru.

“Kemungkinan beda (pembayarannya). Nanti timetable Lebaran, Lebaran kan 27 Juni, jadi seminggu sebelum Lebaran diberikan THR. Dan kalau tahun ajaran baru awal Juli, jadi gaji ke-13 bisa di penghujung Juni atau awal Juli,” kata Askolani saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Saat ini, dia mengaku,

Kementerian Keuangan sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Nanti kita lihat PP-nya,” papar Askolani.

Lebih jauh Askolani mengatakan, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran masing-masing sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan THR di 2017. Anggaran tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu.

“Kemungkinan hampir sama, sebab tidak ada kenaikan gaji pokok dan tidak ada tambahan pegawai. Bisa Rp 7 triliun-Rp 8 triliun, anggarannya sudah disiapkan kan sudah kewajiban,” jelas Askolani.

Untuk diketahui, tahun ini, Lebaran diprediksi jatuh pada 25 Juni 2017. Gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Untuk pejabat negara meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan THR diberikan sebesar gaji pokok.

Pemerintah pada tahun lalu membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016. 

Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun.(z/l6c)

 




Pensiun Dokter PNS Jadi 65 Tahun

Kabar6- Para dokter spesialis yang semula batas usia‎ pensiunnya 60 tahun, kini diperpanjang menjadi 65 tahun.Sebaliknya, untuk dokter pendidik klinis pratama, yang sebelumnya 65 tahun menjadi 60 tahun.

‎Direktur Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryono Dwi mengungkapkan, terbitnya PP 11/2017 memang memengaruhi BUP PNS. 

“Yang berkurang untuk jabatan fungsional pratama menjadi 60 tahun. Sedangkan jabatan fungsional utama malah bertambah menjadi 65 tahun,” kata Haryono kepada JPNN, Minggu (14/5).

Pengurangan maupun penambahan BUP ini, lanjut Haryono, untuk menertibkan dan memudahkan penetapan standar jabatan‎. Selama ini, BUP jabatan fungsional pratama tidak seragam yaitu 60 dan 65 tahun.

“Jadi pejabat eselon satu dan dua, peneliti pratama, dokter klinis pratama masuk di BUP 60 tahun, eselon tiga dan empat ke bawah BUP 58 tahun. Untuk fungsional utama seperti peneliti utama, dokter spesialis, dan lainnya, BUP-nya 65 tahun‎,” bebernya.(z)