Rehabilitasi Iwak K Gratis
![kasat-narkoba-bandara](https://kabar6.com/wp-content/uploads/0-8x/tgr/bandara/kasat-narkoba-bandara.jpg)
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja TL Silitonga.(*)
Kabar6-Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta memastikan tidak ada transaksi pembayaran dalam pengajuan rehabilitasi Iwa Kusuma alias IK (46), rapper dan aktor yang tertangkap tangan membawa tiga linting ganja di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4/2017) lalu.
“Semua proses ini gratis. Saya pastikan tidak ada masalah uang atau pembayaran dalam kegiatan pengajuan rehabilitasi oleh keluarga IK. Karena, ini bentuk pelayanan kepada masyarakat dan masalah penegakan hukum,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja TL Silitonga saar dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (2/5/2017).
Martua menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permohonan rehabilitasi dari keluarga IK sejak Senin (1/5/2017).
“Tim penyidik sudah menerima suratnya dari Senin. Tapi, karena Senin BNN belum beroperasi berbarengan dengan Mayday, maka Selasa pagi kami baru menyerahkan surat resmi pengajuan rehabilitasi IK ke BNN. Makanya, siang baru IK dibawa ke BNN Pusat,” tutupnya. (tia)