1

10 Mei, Lion Air Group Beroperasi Kembali Layani Rute Domestik

kabar6.com

Kabar6-Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan maskapai Lion Air Group akan kembali melakukan pengoperasian penerbangan yang melayani jaringan domestik pada Minggu 10 Mei mendatang.

“Seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada aturan yang telah diterbitkan,” kata Danang, Kamis 7/5/2020.

Adapun peraturan yang dimaksud meliputi, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik. Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lion Air Group, kata Danang, memfasilitasi calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id ; www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut.

**Baca juga: Transportasi Dibuka, Bandara Soekarno-Hatta Kembali Layani Penerbangan.

Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud. (GFM)




Transportasi Dibuka, Bandara Soekarno-Hatta Kembali Layani Penerbangan

Kabar6.com

Kabar6-PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali melayani penerbangan setelah pemerintah membuka kembali transportasi umum per hari ini 7 Mei 2020. “Khusus di Jabodetabek, penerbangan hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal dimaksud,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Kamis 7/5/2020.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Kegiatan mudik ditegaskan tetap dilarang, dan surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai Kamis, 7 Mei 2020, perjalanan keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang masuk ke dalam kriteria pengecualian dan telah memenuhi syarat pengecualian.

Sejalan dengan itu Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran No. 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Awaluddin mengatakan Angkasa Pura II memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum di dalam SE No. 31 tahun 2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara guna mendukung SE No. 4 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Sesuai dengan surat edaran tersebut kami mendukung ketersediaan slot time jika ada maskapai yang melakukan perubahan jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian,” katanya.

**Baca juga: Transportasi Dibuka, Hari ini Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan.

Selain itu, ujar Muhammad Awaluddin, seluruh bandara perseroan yang berjumlah 19 bandara mulai 7 Mei 2020 sudah mengaktifkan posko penjagaan dan pemeriksaan yang dilengkapi fasilitas kesehatan untuk mendukung kelancaran operasional bandara dan penerbangan.

“Pengaktifan posko berkoordinasi dengan stakeholder lainnya seperti TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, pemerintah daerah, Gugus Tugas COVID-19 daerah dan instansi lainnya. Posko diharapkan dapat mendukung kelancaran penerbangan dan operasional bandara.”

GFM




Transportasi Dibuka, Hari ini Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan

Kabar6.com

Kabar6- Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai hari Kamis, tanggal 7 Mei 2020 Pukul 00.01, kembali melayani operasional penerbangan sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI.

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19 seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang lainnya yang diatur sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan COVID-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, “Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia”.

“Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi  berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait”, papar Irfan.

Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun isntansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik / surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

**Baca juga: Pandemi Corona, Kota Tangerang Siapkan Dua Hotel untuk Tenaga Medis.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk informasi lainnya mengenai ketentuan kriteria penumpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses  https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

Keterangan lebih lanjut terkait layanan penerbangan dapat diakses melalui layanan call center Garuda Indonesia  +6221-2351 9999 dan 0804 1 807  807, website www.garuda-indonesia.com serta mobile apps Garuda Indonesia. (GFM)




Penghematan Biaya Operasional Bandara, Layanan Skytrain Soekarno-Hatta Dihentikan

kabar6.com

Kabar6-PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penghematan biaya operasional di 19 bandara yang dikelola perseroan selama pandemi Covid-19.

Director of Engineering PT Angkasa Pura II Agus Wialdi mengatakan salah satu fokus saat ini adalah menghemat biaya operasional sekaligus memastikan bandara tetap beroperasi untuk menjaga konektivitas transportasi udara nasional.

“Penghematan salah satu kunci dalam merespons tantangan COVID-19. Bandara PT Angkasa Pura II saat ini beroperasi dengan lebih sederhana dibandingkan kondisi normal, menyesuaikan juga dengan traffic penumpang dan penerbangan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin 4/5/2020.

Agus Wialdi menuturkan implementasi penghematan operasional antara lain seperti di Bandara Soekarno-Hatta yakni menghentikan sementara operasional Skytrain untuk disubstitusi dengan optimalisasi shuttle bus sebagai transportasi publik antarterminal.

Saat ini, Transit Oriented Development (TOD) di Soekarno-Hatta juga ditutup di mana selain bisa menghemat juga guna mendukung physical distansing.

“Secara umum, penghematan biaya operasional terbesar adalah di penggunaan listrik. Kami melakukan penghematan penggunaan listrik di seluruh bandara hingga sekitar 46 persen.”

Penghematan listrik antara lain dilakukan dengan mengurangi penggunaan fasilitas nonprioritas seperti penyejuk udara dan sebagainya, dengan tetap menjaga aspek keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelayanan.

Di samping listrik, bandara PT Angkasa Pura II juga melakukan penghematan penggunaan air bersih hingga 60 persen serta penghematan penggunaan kendaraan operasional di kawasan bandara baik sisi udara mau pun sisi darat.

Adapun selain penghematan biaya operasional, PT Angkasa Pura II juga melakukan penghematan/pengurangan biaya pemeliharaan fasilitas nonprioritas atau yang tidak mendesak.

Penghematan sangat ketat juga diterapkan pada pos belanja modal (capital expenditure/capex), di mana capex hanya akan digunakan untuk kebutuhan yang dinilai sangat dibutuhkan dengan memperhitungkan situasi dan kondisi saat ini.

Penghematan capex ini juga mencakup porsi yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan di bandara-bandara Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) yaitu Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).

**Baca juga: Penutupan TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang Hingga 15 Mei.

”Melalui berbagai penghematan biaya maka dapat seluruh bandara PT Angkasa Pura II tetap beroperasi optimal dan selalu siaga melayani berbagai penerbangan yang masih diizinkan sesuai Permenhub No. 25/2020, termasuk penerbangan dalam rangka mengatasi COVID-19,” ujar Agus Wialdi.

Lebih lanjut, jelas Agus Wialdi, dengan penghematan ini maka bandara PT Angkasa Pura II dapat cepat mengoptimalkan seluruh sumber daya guna melayani meningkatnya lalu lintas penumpang pesawat dan penerbangan saat COVID-19 sudah dapat dikendalikan.(GFM)




Bandara Soekarno-Hatta Layani Kedatangan Penerbangan Repatriasi dari Luar Negeri

kabar6.com

Kabar6 – Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kelancaran pelayanan penerbangan repatriasi WNI di tengah pandemi global COVID-19.

Sejak 2 Maret 2020 hingga 1 Mei 2020, sekitar 5.700 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Adapun penerbangan repatriasi WNI merupakan penerbangan yang diperbolehkan beroperasi di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Zona Merah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Penerbangan repatriasi ini umumnya dilakukan untuk mengantar pulang WNI dari suatu negara, di mana negara tersebut telah memberlakukan pelarangan penerbangan komersial atau memang sudah sulit/tidak ada penerbangan komersial karena satu dan lain hal.

Soekarno-Hatta sendiri merupakan bandara terbesar di Tanah Air yang di tengah pandemi ini masih siaga beroperasi 24 jam setiap hari guna menjaga konektivitas transportasi udara Indonesia baik di dalam negeri mau pun internasional.

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa WNI yang turut dalam penerbangan repatriasi akan menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak stake holders dalam hal ini BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Pemerintah Daerah Asal Pekerja, Berbagai Kementerian dan Lembaga serta  pihak pihak lainnya untuk memastikan proses pemulangan WNI berjalan lancar di Bandara Internaaional Soekarno-Hatta.

“Bandara Soekarno-Hatta siaga 24 jam untuk melayani penebangan repatriasi dan menyambut kepulangan WNI di Tanah Air. Kami berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan serta pemerintah propinsi asal WNI yang pulang dengan penerbangan repatriasi,” ujarnya Minggu 3/5/2020.

“Kami juga berkoordinasi dengan BP2MI serta pemerintah daerah tempat asal WNI yang ikut repatriasi, untuk menyiapkan berbagai kebutuhan misalnya pengetesan rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta sehingga proses pemulangan hingga ke tujuan akhir di provinsi/kota tersebut dapat berjalan lancar dan juga tidak memakan waktu,” ujar Muhammad Awaluddin.

Adapun pada Sabtu 2 Mei 2020, dilakukan penerbangan repatriasi dengan jumlah penumpang 262 WNI dari Arab Saudi dengan maskapai Saudia.

Ke depannya masih akan ada kembali sejumlah penerbangan repatriasi WNI yang tiba di Soekarno-Hatta dari sejumlah negara.

**Baca juga: Satu dari Tujuh Mobil Tak Bertuan di Bandara Soetta Diduga Hasil Kejahatan.

“Selain menjadi titik pusat kedatangan kargo dan logistik  berupa bantuan Alat Alat Kesehatan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga menjadi tujuan utama penerbangan repatriasi WNI. Seluruh proses kami pastikan berjalan lancar sehingga Indonesia bisa menghadapi tantangan COVID-19 ini dengan baik,” ujar Muhammad Awaluddin.

Penerbangan internasional di Soekarno-Hatta, di tengah pandemi global ini, seluruhnya dilayani di Terminal 3. Saat ini, ada 40 sampai 50 jumlah pergerakan keberangkatan dan kedatangan penerbangan internasional setiap harinya.(GFM)




212 Ton Kargo Alkes dan APD Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6 – PT Angkasa Pura II (Persero) memfokuskan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk melayani penerbangan yang mengangkut bantuan guna mengatasi COVID-19 di Indonesia.

Saat ini Soekarno-Hatta telah menjadi titik pusat kedatangan bantuan dari luar negeri, di mana pada Periode 22 Maret – 30 April 2020 total bantuan yang tiba mencapai lebih dari 16 juta pieces dengan volume lebih dari 212,84 ton.

Adapun bantuan berasal dari berbagai negara untuk berbagai pihak di Indonesia seperti instansi pemerintah, rumah sakit, yayasan dan swasta, yang seluruhnya dikoordinasikan juga dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan yang diangkut dengan pesawat itu sebagian besar berupa alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD).

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan dari Soekarno-Hatta nantinya mungkin saja bantuan-bantuan tersebut kembali diterbangkan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Soekarno-Hatta merupakan bandara terbesar di Indonesia yang memiliki konektivitas internasional dan konektivitas domestik cukup luas. PT Angkasa Pura II memastikan penanganan kargo yang merupakan bantuan tersebut dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa kendala guna mengatasi COVID-19,” kata Awaluddin, Sabtu 2/5/2020.

Adapun jumlah penerbangan yang membawa bantuan terhitung sejak 22 Maret 2020 sudah lebih dari 150 penerbangan. Pada 30 April 2020, tiba di Soekarno-Hatta bantuan berupa Alkes dan APD dari Relawan Anak Bangsa yang diserahkan ke Yayasan BUMN Hadir untuk Negeri untuk kemudian akan disalurkan kembali kepada yang membutuhkan.

Bantuan Alkes dan APD tersebut antara lain berupa berbagai jenis masker, APD, disposable gloves dan thermometer, yang diterbangkan oleh Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 899 dari Guang Zhou, China.

Pesawat yang digunakan Garuda untuk mengangkut bantuan itu adalah pesawat berbadan lebar (wide body) Airbus A330, dengan muatan di kabin pesawat dan lambung pesawat sehingga total bantuan yang diangkut bisa mencapai 10-15 ton.

Kedatangan pesawat Garuda itu turut disambut oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto, President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra.

**Baca juga: Penutupan TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang Hingga 15 Mei.

“Kami memperkirakan penerbangan yang membawa bantuan ini masih terus berdatangan, dan sejalan dengan itu penanganan kargo di Soekarno-Hatta selalu diupayakan untuk tetap lancar,” ujar Muhammad Awaluddin.

Adapun lalu lintas kargo datang dan pergi di Soekarno-Hatta tetap lancar di tengah pandemi COVID-19 seiring dengan maskapai mengoperasikan pesawat penumpang untuk dialihfungsikan sebagai pesawat khusus pengangkut kargo. Ruang yang disiapkan untuk mengangkut kargo adalah di lambung pesawat (belly cargo) serta juga di kabin pesawat.(GFM)




Penutupan TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang Hingga 15 Mei

Kabar6 – PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa penutupan Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1 diperpanjang hingga 15 Mei 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemerintah Kota/Kabupaten Tangerang untuk melakukan perpanjangan waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari atau mulai 2 Mei sampai dengan 15 Mei 2020.

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan, penutupan Gedung Transit Oriented Development dan Area Parkir M1 merupakan bentuk dukungan perseroan dalam pelaksanaan PSBB di Banten dalam hal penerapan social distancing dan physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Seiring dengan dilakukannya perpanjangan waktu penerapan PSBB di Tangerang, maka Gedung Transit Oriented Development dan Area Parkir M1 tidak dioperasikan. Penutupan sementara dilakukan mengikuti waktu pemberlakukan PSBB di Tangerang hingga 15 Mei 2020,” ujar Agus Haryadi, Kamis 30/4/2020.

Namun demikian, pejalan kaki dan pengendara sepeda motor dari Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari masih dapat masuk dan keluar dari kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui akses khusus di M1.

“Pengendara sepeda motor yang selama ini memarkirkan kendaraannya di TOD dapat langsung menuju ke Terminal atau area lain didalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta melalui akses khusus yang telah dibuka di M1,” kata Agus Haryadi.

Agua mengimbau seluruh pekerja dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta agar tetap mematuhi ketentuan PSBB seperti tidak berboncengan, mengenakan masker dan sarung tangan bagi pemotor.

Untuk mobil pribadi yang memasuki kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar tidak mengangkut penumpang melebihi jumlah kursi yang tersedia atau hanya boleh diisi 50 persen dari total kursi.

“Dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang ini maka layanan Shuttle Bus dari dan ke Gedung TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta tidak beroperasi,” tutur Agus Haryadi.

**Baca juga: Corona, Gaji 8000 Honorer Kota Tangerang Akan Dipotong.

Seperti diketahui, perpanjangan pelaksanaan PSBB di Banten sesuai dengan beberapa peraturan sebagai berikut :

1.Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan;

2. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020, Tanggal 16 April 2020, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) di Kota Tangerang.

3. Keputusan Walikota Tangerang nomor 443/Kep.380-BPBD/2020, Tanggal 30 April 2020, Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.(GFM)




6 Maskapai Operasikan Angkutan Kargo di Bandara Soekarno-Hatta

kabar6.com

Kabar6-PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan sebanyak 6 maskapai nasional yang biasanya mengangkut penumpang kini mengoperasikan penerbangan khusus angkutan kargo domestik dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

” Maskapai-maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Citilink, Lion Air dan Airfast,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin melalui keterangan tertulis, Rabu 29/4/2020.

Awaluddin mengatakan dengan armada pesawat penumpang yang kini difungsikan khusus untuk angkutan kargo itu, maka lalu lintas pengiriman barang dari dan ke Soekarno-Hatta saat ini diupayakan tetap berjalan lancar.

Menurutnya, beralih fungsinya pesawat penumpang menjadi untuk kargo itu mampu menjaga kapasitas angkutan di Soekarno-Hatta untuk tetap bisa mendukung kelancaran lalu lintas kargo.

“Soekarno-Hatta cukup penting dalam mendukung kelancaran logistik nasional khususnya angkutan kargo di tengah pandemi COVID-19,” kata Awaluddin.

Sejalan dengan itu, dia melanjutkan, PT Angkasa Pura II berkomitmen menjaga kelancaran lalu lintas kargo di Soekarno-Hatta dan bandara-bandara perseroan lainnya, baik incoming mau pun outgoing kargo di rute domestik dan internasional.

“Kami selalu berkoordinasi intensif dengan maskapai yang juga sangat berperan dalam menjaga konektivitas angkutan kargo di Indonesia, dengan mau mengoperasikan pesawat khusus penumpang untung kemudian kini mengangkut kargo,” ujar Muhammad Awaluddin.

Adapun di rute internasional terdapat juga maskapai yang mengoperasikan pesawat khusus kargo (freighter) di Soekarno-Hatta yaitu MyIndo dan Cargolux.

Soekarno-Hatta merupakan bandara dengan fasilitas pengelolaan kargo terlengkap dan terbesar di antara bandara PT Angkasa Pura II lainnya. Setiap tahunnya, Soekarno-Hatta dapat mengelola kargo sekitar 600.000 ton.

**Baca juga: Waspada Corona, Pemkot Tangerang Larang Warga Bangunkan Sahur Berkelompok.

“Saat ini kapasitas angkutan kargo memang tidak sebanyak kondisi normal di mana penerbangan reguler cukup banyak. Namun demikian, kapasitas yang ada saat ini dinilai masih mencukupi untuk menjaga kelancaran lalu lintas kargo secara umum,” ujar Muhammad Awaluddin.

Selain Soekarno-Hatta, bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya juga tetap beroperasi untuk melayani angkutan kargo selain tentunya melayani penerbangan yang masih diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.(GFM)




Larangan Mudik, Bandara Soekarno-Hatta Tetap Operasikan Penerbangan Internasional

Kabar6- PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa operasional penerbangan internasional saat ini masih berjalan normal di bandara-bandara perseroan.

Adapun operasional penerbangan internasional tidak diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sejalan dengan itu, Dirjen Penerbangan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia tetap berjalan normal dengan mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.

Bandara PT Angkasa Pura II yang saat ini masih melayani penerbangan internasional berjadwal adalah Soekarno-Hatta (Tangerang) dengan rata-rata penerbangan pada bulan ini sekitar 40 penerbangan/hari.

Penerbangan internasional juga masih dilayani di Kualanamu (Deli Serdang) dengan rata-rata penerbangan hanya 1-2 penerbangan/hari pada bulan ini.

Vice President of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan perseroan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai diizinkannya penerbangan internasional beroperasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan regulator penerbangan sipil dalam hal ini Kemenhub, dan memang dinyatakan Permenhub No. 25/2020 hanya mengatur larangan untuk penerbangan domestik, sehingga penerbangan internasional masih tetap dapat dioperasikan,” ujarnya Sabtu 25/4/2020.

Adapun untuk penerbangan domestik pada hari ini masih dioperasikan untuk seluruh rute. Larangan penerbangan domestik mengangkut penumpang dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah diberlakukan penuh hari ini, Sabtu 25 April 2020.

PT Angkasa Pura II mengimbau agar pemegang tiket penerbangan domestik dapat menghubungi maskapai terkait dengan status penerbangan terkini di tengah pandemi global COVID-19 guna mempersiapkan segala sesuatunya.

“Larangan penerbangan domestik dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah berlaku penuh 100% besok. Kami mengimbau agar maskapai dapat memberikan informasi kepada pemegang tiket, dan pemegang tiket pun dapat menghubungi maskapai untuk mendapat informasi terkini,” jelas Yado Yarismano.

**Baca juga: Kota Tangerang Siapkan 29 RS Non Covid-19, Ini Daftarnya.

Lebih lanjut, Yado Yarismano menuturkan seluruh bandara PT Angkasa Pura II tetap beroperasi dengan memperhatikan ketentuan di dalam Permenhub 25/2020.

Sesuai dengan Permenhub 25/2020, penerbangan yang masih dilayani di bandara nasional termasuk bandara PT Angkasa Pura II adalah sarana transportasi yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia, operasional penerbangan khusus repatriasi untuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo dan operasional lainnya dengan ijin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam rangka mendukung percepatan pelayanan mengatasi COVID-19. (GFM)




Parkir di Bandara Soetta, Tarif Parkir Tujuh Mobil ini Mencapai 893 Juta, Kok Bisa?

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak tujuh mobil tak bertuan terparkir selama bertahun-tahun di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan tarif parkir kendaraan ini mencapai Rp 893 juta.

“Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajero, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, Jumat (24/4/2020).

Kemudian, pengelola parkir langsung berkordinasi dengan Reskrim Polres Bandara Soetta, untuk menyelidiki siapa tuan dari mobil-mobil tersebut.

Bahkan ada yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp 200 juta lebih.

“Suzuki Every ini, sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelolan parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp 280 jutaan,” ungkap Adi.

Kemudian mobil Grand Max dari catatan parkir sudah masuk area parkir sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp 96 juta. Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp 76 juta.

Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor  Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta. Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Paksa Kendaraan 498 Putar Balik di Tol Bitung.

“Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta,” kata Adi.

Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta.

Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini, untuk ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, agar mobilnya bisa kembali.

“Silahkan bermusyawarah dengan pengelola parkir,” kata Alex. (Vee)