1

WNA Dideportasi dari Bandara Soetta

Kabar6-Tiga Warga Negara Asing (WNA) dari negara yang berbeda di deportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia, seperti dijelaskan .Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Kaharudin Ali, Rabu (22/03/17).

Ketiganya adalah,  WNA asal China, Lyu Zuhao dideportasi pada pukul 23.25 WIB dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 894.

Kemudian Daud Salama Said (29) asal Tanzania yang dipulangkan Selasa malam pukul 19.20 WIB dengan pesawat  Tiger Airlines TR 2273.

Dan selanjutnya Kateryna NovikovaTak, WNA asal Ukraina yang dipulangkan pukul 21.00 WIB dengan pesawat Turkies Airlines TK 57.(z)

 

 

 




Begini Kata Kejagung Soal Polemik Lahan Runway 3

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Kejaksaan Agung (Kejagung), menanggapi konflik yang muncul terkait sengketa harga dalam proyek pengadaan lahan runway tiga Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Lembaga Adhiyaksa yang dipimpin HM. Prasetyo ini menjelaskan bahwa Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Banten, mempunyai tugas untuk mengawal pembangunan proyek strategis nasional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Rum, mengatakan keberadaaan TP4D di proyek pembebasan lahan seluas 176 hektare di Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang itu, atas dasar permintaan dari PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Soetta.

Mereka, diminta untuk mengawal dan mengamankan proses pembebasan lahan yang menelan anggaran negara sebesar Rp2 triliun tersebut. ** Baca juga: Kasipenkum Kejati: Mafia Runway 3, itu Tugas TP4D

“TP4D tidak secara otomatis terlibat dalam proyek itu. Mereka, hanya bekerja sesuai permintaan,” ungkap Rum, kepada Kabar6.com via telepon selulernya, Selasa (21/3/2017).

Ditanya, ihwal informasi adanya dugaan mafia tanah yang bermain dalam proyek pembebasan landasan pacu Bandara Soetta, Rum mengaku belum mengetahui masalah tersebut.

“Untuk masalah mafia tanah, saya perlu melihat apa isi statement yang diucapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, bungkam soal adanya informasi dugaan mafia tanah bermain dalam proyek pembebasan lahan runway atau landasan pacu Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Padahal, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, sudah meniup pluit tentang sinyalemen keterlibatan para ‘Cukong’ spekulan tanah dan oknum Pejabat PT Angkasa Pura II, pada proyek pengadaan lahan seluas 176 hektar yang ada di dua desa yakni, Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: Wanita Ngesot Tewas di Selokan

“Saya enggak bisa menjelaskan masalah itu, karena itu bagian dari tugas pokok dan fungsi TP4D,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Holil Hadi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/3/2017).(Tim K6)




Soal Runway 3, AP II “Robek” Luka Lama Rakyat Tangerang

Gani, tokoh masyarakat Kosambi.(nal)
Gani, tokoh masyarakat Kosambi.(nal)
Gani, tokoh masyarakat Kosambi.(nal)

Kabar6-Tidak dikabulkannya delapan tuntutan masyarakat di Desa Rawa Renget dan Rawa Burung oleh PT Angkasa Pura (PT AP) II sama saja merobek luka lama.

Diketahui, hari ini warga Desa Rawa Burung dan Rawa Renget bertemu dengan PT AP‎ II  guna membahas polemik ihwal besaran harga pembebasan lahan warga untuk proyek Runway 3 Bandara Soetta. ** Baca juga: PT AP II Sebut Besar Harga Lahan Runway 3 Sesuai Penilaian KJPP

Demikian disampaikan Gani tokoh masyarakat di Kecamatan Kosambi kepada Kabar6.com, Tangerang, Senin (20/3/2017).‎  Menurut Gani, melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pihak Angkasa Pura II berusaha mengulang kesuksesan menindas kelompok sembilan di tahun 1978.

“Sekarang namanya KJPP dulu pada tahun 1978 namanya kelompok sembilan yang terdiri dari gubernur daerah sampai tingkat kepala desa. Badan Pertanahan Nasional dulu namanya agraria,” kata Gani.

 Gani menuturkan, penindasan keji yang dilakukan kelompok sembilan itu dengan memaksa warga menjual tanahnya dengan harga sangat murah.

 “Dahulu per meternya dihargai Rp200. Jika tidak mau dijual maka langsung ditangkap oleh mereka. Dan ini menjadi luka yang amat dalam bagi kami,” kata Gani.

 Ia menambahkan, dulu namanya JIAC (Jakarta Internasional Airport Cengkareng) namun lebih dikenal dengan nama pelabuhan udara (Pelud).

 “Ayah saya pernah ditangkap mereka dan dipaksa untuk menjual tanah yang dimilikinya. Bukankah itu termasuk penindasan. Dahulu kami diam tapi tidak saat ini,” kata Gani.

Ia melanjutkan, modus yang dilakukan KJPP sama dengan kelompok tim sembilan. Ditegaskan, sampai saat ini tidak adanya sosialisasi yang dilakukan KJPP atau Angkasa Pura II kepada masyarakat.

“Sosialisasi apanya, tidak ada. Mereka datang ke rumah masyarakat yang daya pikirnya tidak sama dengan mereka dan menggunakan bahasa yang tidak mudah dimengerti. Lebih banyak pakai bahasa asing. Maksudnya apa mereka menggunakan cara itu, mereka mau menipu kami?” imbuhnya. ** Baca juga: Sebelum Disekap, Korban Perampokan di Karawaci Dianiaya Pelaku

“Saya ingatkan ya, jangan main-main dengan kami dan buka luka lama kami. Dahulu kami diam, sekarang tidak lagi,” pungkasnya.(nal)




Warga Ancam Blokade Akses Bandara Soetta Bila Ini Terjadi

Warga Rawa Rengas menunggu hasil pertemuan dengan PT AP II.(tia)

Kabar6-Ribuan warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang bakal memblokade akses menuju Bandara Soekarno Hatta tepatnya di jalur Parimeter Utara Bandara Soekarno Hatta, Senin (20/3/2017).

“Ya, jika nanti hasil dari mediasi deadlock, maka kami akan menutup akses jalan Perimeter Utara,” ujar salah satu anggota Aliansi Masyarakat Rawarengas (AMR), Arif Kurniawan kepada kabar6.com.

Saat ini, kata Arif, sebagian besar masyarakat sedang berkumpul di lapangan RT Uja Kampung Rawajati, Desa Rawarengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menunggu hasil keputusan dari mediasi antara PT. Angkasa Pura II dengan perwakilan masyarakat Desa Rawarengas.**Baca juga:AP 2 Pastikan Pertemuan dengan Warga di Gedung 601 .

Adapun aksi blokade Jalan Perimeter Utara tersebut akan dilakukan dengan mengerahkan masa dengan jumlah yang besar.**Baca juga:Bertemu AP 2, Warga Rawa Rengas Istigisah.

“Kami akan tunggu hasil mediasinya disini, apapun hasilnya itu. Kami disini sudah bersiap menerima apapun hasilnya dan akan langsung bergerak,” pungkaanya.(tia/shy)




AP 2 Pastikan Pertemuan dengan Warga di Gedung 601

AP 2 Pastikan Pertemuan dengan Warga di Gedung 601.(shy)

Kabar6-Pihak Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta memastikan adanya, pertemuan antara masyarakat Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan Direktur Utama AP II (Muhammad Awaludin).

“Ya, pertemuan nanti ada di gedung 601 Angkasa Pura II,” ujar Public Relation Junior Manager Angkasa Pura II, Taraas kepada kabar6.com, Senin (20/3/2017).

Taraas menjelaskan, pertemuan tersebut nantinya membahas soal aksi protes warga terkait, kesepakatan ganti rugi perluasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta.**Baca juga:Bocah Ini Punya Dua Kelamin .

“Saat ini masih persiapan, pertemuan ini pun tertutup nantinya, akan membahas soal ganti rugi perluasan Bandara Soekarno Hatta,” ungkapnya.**Baca juga:Bertemu AP 2, Warga Rawa Rengas Istigisah.

Diketahui nantinya, dalam pertemuan tersebut akan melibatkan Dirut AP II Muhammad Awaludin, Kapolrestro Bandara Kombes Arif Rachman, Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Ketua Tim Pembebasan Lahan Bandara Soekarno Hatta Bambang serta perwakilan dan jajaran muspika di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Shy/Tia)




Digagalkan, Penyelundupan Rokok ke Singapura

Penyelundupan rokok modus ikan segar digagalkan.(bad)

Kabar6-Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan bungkus rokok produksi Indonesia ke Singapura.

Untuk mengelabui petugas, rokok tanpa pita cukai tersebut dikemas dalam kemasan ikan segar.

Sebanyak 3.225 bungkus rokok beraneka merek senilai Rp 650 juta tersebut, disembunyikan dalam 14 box ikan segar. Dari dokumen pengiriman, penyelundupan ribuan bungkus rokok ini dilakukan oleh seorang supplier asal Tangerang.

Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta, Sitti Chadidjah mengungkapkan, upaya penyelundupan rokok ilegal tersebut pertama kali diketahui oleh petugas Cargo Gate Trans yang melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman ikan segar ke Singapura.**Baca juga:Satpol PP Amankan Tujuh Warga Terduga Pelaku Asusila.

“Saat diperiksa, ternyata di dalam box tersebut berisi ribuan rokok berbagai merek yang sudah dimodifikasi,” kata Sitti kepada Kabar6.com, Jumat (17/3/2017).**Baca juga:Tas Eka Fitriyani Dijambret di Cikupa.

Pelaku penyelundupan, terancam jeratan Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman tiga tahun kurungan dan denda hingga Rp 150 juta.(rani)




Kombes Arif Rahman Jabat Kapolres Bandara Soetta

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan hari ini, Jum’at, (17/3/2017) melantik Kombes Arif Rahman menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Sedianya Kombes Pol Arif Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utama Ro Provos Div Propam Polri menggantikan posisi Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.

Pelantikan Kapolres tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/284/II/2017 Tanggal 11 Maret 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.**Baca juga: Bocah di Pamulang Dikabarkan Hilang.

Dalam acara serah terima jabatan tersebut tampak juga dihadiri oleh Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian. Namun, pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan di Mainhall Gedung Utama Polda Metro Jaya.(HP/Bang Luhut)




Rossa Mau Jadi TKW Illegal, Dicegah di Bandara

Kabar6- Rossa Lia (20) warga asal Tangerang yang ditemani seorang warga negara asing asal Cina, ditahan petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) karena diduga akan dijadikan TKW illegal.

Saat itu Rossa dan Hajah Ajijah(22), Ratoh Oktapiani (23) asal Sukabumi dan Suryaningaih (41)asal Wonosobo akan berangkat ke Guangzhou, RRC melalui Singapura  dengan Tigerair TR 2273.

“Ketiga wanita muda itu diduga akan dipekerjakan sebagai tenaga kerja illegal di RRC, ” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim), Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi, di Jakarta, Jumat (17/03/17).

Ketika ditanya mengapa dalam foto ada anggota DPR Akbar Faisal di tempat itu, Maryoto menjelaskan kebetulan saja, Akbar mengantar anaknya dan melihat kejadian ini.” Bang Akbar sempat berbincang dengan si calon TKW, dan mengapresiasi kerja petugas imigrasi” kata Maryoto.

Sementara si WNA berpaspor Cina adalah perekrut TKW tersebut, sebab dia juga penumpang pesawat yang sama.

Proses selanjutnya diserahkan ke Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi.(z)

 

 




Penyelundupan Satwa Langka Asal Papua Digagalkan

Kabar6-Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (Soetta) gagalkan upaya penyeludupan satwa asal Papua dengan tujuan Hongkong. 

Satwa yang berhasil diamankan tersebut yakni satu ekor Ular Hijau Papua, tiga ekor Biawak Kuning Papua dan satu ekor Biawak Bitu Papua. 

Penggagalan upaya penyeludupan satwa yang dilindungi dan dibatasi lalulintasnya tersebut terjadi di Kantor Tukar Pos Udara Bandara Internasional Soetta pada Senin (13/3) lalu.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta Eliza S Rusli mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan satwa tersebut berhasil berkat kesigapan dan kejelian petugas saat pemeriksaan melalui X-ray terhadap paket berisi satwa itu sebelum dikirim ke Hongkong. 

“Petugas kami menemukan kejanggalan dalam paket yang dilaporkan berupa makanan tersebut. Setelah dibuka, paket yang berasal dari Bogor dengan tujuan Hongkong itu ditemukan sejumlah satwa yang dimasukkan ke dalam paralon,” kata Eliza kepada wartawan di Instalasi Karantina Pertanian Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/3/2017).

” Modusnya, kardus sudah dimodifikasi sedemikian rupa dimana di pinggirnya dilapisi oleh mie instan,” ungkap Eliza.

Menurut Eliza, Ular Hijau Papua tersebut merupakan satwa yang dilindungi dan empat ekor Biawak Papua termasuk ke dalam appendiks dua atau lalulintasnya dibatasi. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bilamana terbukti bersalah, pengirim satwa tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang konservasi alam. 

“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, nanti petugas kami akan melakukan proses lebih lanjut. Yang jelas satwa tersebut tidak mempunyai sertifikat dan pengirim tersebut tidak melaporkan kepada petugas karantina pertanian,”ujarnya.(bad)

 




KJPP : Ada “Mafia Tanah” di Proyek Lahan Runway 3 Soetta

Ketua KJPP Doli Siregar.(din)

Kabar6-Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), menyebut ada mafia tanah yang bermain dalam proyek pembebasan lahan runway III Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Para mafia tanah itu, ditengarai sengaja memanfaatkan warga untuk menuntut harga tinggi atas lahan seluas 176 hektar di desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang, yang bakal dijadikan landasan pacu Bandara Internasional tersebut.

“Sudahlah, saya tahu dibelakang warga itu. Cukong itu, mereka mafia tanah,” ungkap Ketua KJPP, Doli Siregar, kepada Kabar6.com, usai menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak terkait di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (14/3/2017).

Menurut Doli, pihaknya menuding para Cukong atau juragan tanah yang mengusai sebahagian besar lahan di dua desa tersebut, telah memperalat warga untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak harga yang telah ditetapkan KJPP.

Tim penilai independen yang ditunjuk negara untuk memproses pekerjaan, memberikan estimasi nilai dan pendapat atas nilai ekonomis dari suatu objek penilaian pada saat tertentu, sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) ini, menemukan banyak kejanggalan saat turun ke lapangan guna mengumpulkan kebutuhan data, inspeksi atau survey lapangan.

“Tanah itu sudah milik Cukong, mereka yang memodali warga untuk demo. Warga hanya diperalat untuk kepentingan para mafia tanah,” katanya.

Doli menegaskan, warga pemilik tanah di kawasan tersebut, jumlah hanya sedikit dan bisa dihitung dengan jari.

Namun sebaliknya, pemilik bidang tanah yang sebenarnya lebih didominasi oleh para mafia tanah tersebut.

“Kasihan rakyat. Para mafia tanah itu yang menginginkan harga tinggi. Warga sudah jual tanahnya ke para Cukong itu, mereka sudah diikat dan disuruh tandatangan. Yang dapat duit banyak itu mafia tanah,” tandasnya.**Baca juga:BPMPTSP Tak Akan Keluarkan Izin Pembangunan Runway 3.

Tak hanya itu, kata Doli, oknum pejabat Angkasa Pura II juga, diduga turut berperan dalam proyek pembebasan lahan tersebut.**Baca juga:Polemik Lahan Runway 3, Kementerian BUMN Ingatkan Ada OTT.

Mereka, disinyalir berkomplot dengan para mafia tanah untuk kepentingan pribadinya. **Baca jug:PT AP II Sebut Besar Harga Lahan Runway 3 Sesuai Penilaian KJPP

“Ada juga oknum AP II yang ikut bermain, saya tahu semua kok,” pungkasnya.(Tim K6)