1

Pembawa Sabu 2,65 Kg Adalah Kurir Internasional

Kompol Martua Raja Silitonga, Kasat Narkoba Polrestro Bandara Soetta.(foto:tia)

Kabar6- CG (28), Warga Negara Jerman yang kedapatan membawa sabu seberat 2,65 kilogram merupakan kurir dari peredaran jaringan narkotika internasional asal Nigeria.

Kasat Narkoba Polrestro Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga menjelaskan, sesampainya di Indonesia CG diperintahkan oleh A,warga negara Nigeria untuk menyerahkan barang haram tersebut kepada IH juga warga negara Nigeria.

“Pada Senin (3/4/2017) usai tiba di Indonesia, CG dan IH berjanji bertemu di Hotel A di Tanah Abang. Mereka mengaku diperintah oleh A, untuk selanjutnya diantarkan ke daerah Petamburan Jakarta Barat. Keesokannya, kami juga menangkap RS dan FS. Mereka mendapat perintah dari K, warga negara Nigeria melalui media sosial. Jadi disini ada dua bandar yang berbeda,” jelasnya.

Dari keterangan RS, kata Martua, ia diperintahkan menyiapkan dua kemasan sabu seberat 100 gram untuk diberikan kepada AS dan Po di sebuah Mall di Jakarta Barat.

“Jadi, RS merupakan istri dari narapidana di Rutan Salemba berinisial R. Nah, AS mengaku diperintah oleh R untuk diedarkan kembali ke kakak iparnya, yakni NW. Sementara, Po mengaku diperintah oleh PAY yang saat ini masih buron,” jelasnya.

Namun, R yang ditemui di dalam Rutan mengelak sabu tersebut miliknya. Melainkan milik WA, warga negara Afrika.

“Tapi, WA juga tidak mengakui pernah bertransaksi narkoba dengan R. Total pelaku yang berhasil diamankan sembilan pelaku dan lima narapidana dari dua Lapas berbeda,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (2) subsider lagi 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati dan pidana denda maksimum RP 10 milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram. (tia)




Ditangkap Sabu 2,65 Kg di Terminal 2D

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta (kedua dari kiri).(foto:tia)

Kabar6-Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil mengamankan 2,65 kilogram narkotika jenis sabu di Terminal 2D Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Pelaku merupakan CG (28) Warga Negara Jerman yang melakukan penerbangan dari Doha, Qatar menuju Jakarta dengan menyembunyikan sabu di dalam kerangka koper yang dibawanya.

“Ayah CG merupakan WN Jerman, sedangkan ibunya adalah WN Nigeria. Biasanya selama ini pengedar berasal dari Hongkong atau Malaysia. Jarang sekali kami menangkap Warga Negara Benua Eropa,”  ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Rabu (12/4/2017).

Pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan kepolisan saat melakukan pemeriksaan melalui sinar Xray. Ditemukan benda asing di dalam koper pelaku yang diduga sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar CG membawa sabu di dalam kopernya,” imbuhnya.

Dalam hal ini, CG hanya bertugas sebagai kurir pengantar sabu yang akan diberikan kepada rekannya dibawah komando seorang bandar sabu berinisial A warga Nigeria.

“Setibanya di bandara, ia ditugasi untuk menginap di salah satu hotel A di Tanah Abang. Nantinya akan ada kurir lainnya yang mengambil barang tersebut. Total ada 13 pelaku lainnya yang berkaitan dengan jaringan ini dan sudah kita amankan,” jelas Erwin.

Atas perbuatannya, CG dijerat pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (2) subsider lagi 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati dan pidana denda maksimum RP 10 milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram. (tia)




Mudik Gratis Bersama Kementerian BUMN

Kabar6-Kementerian BUMN, termasuk Jasa Raharja, menggelar Mudik Gratis 2017. Kegiatan Mudik Gratis yang ada di dalam program BUMN Hadir untuk Negeri ini telah digelar 10 kali sejak 2008.

Dalam rilisnya, Senin (10/4/2017) PT. Jasa Raharja membuka pendaftaran secara onlie untuk angkutan mudik gratis dengan kereta api mulai tanggal 17 – 18 Juni 2017. Pendaftaran mudik dengan kereta api dibuka hingga 16 April 2017.

Kementerian menyiapkan berbagai bus dan kereta api untuk warga Jabodetabek yang hendak mudik. Mereka akan diantar ke kampung halamannya di berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Sama seperti sebelumnya, program ini dilakukan untuk menekan kepadatan, serta membantu masyarakat untuk kegiatan mudik yang lebih aman. Jasa Raharja mengundang masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program ini.

Masyarakat yang ingin ikut serta dalam program Mudik Gratis bisa langsung mendaftar di website resmi Jasa Raharja. Pendaftaran Mudik Gratis dengan Moda Transportasi Kereta Api di mulai tanggal 10 sampai dengan 16 April 2017 dan Keberangkatan KA melalui Stasiun Pasar Senen:

1. Tanggal 17 Juni 2017 menuju Kota Malang dengan KA Majapahit pukul 18.15 WIB dan menuju Purwosari Solo dengan KA Jakatingkir pukul 12.00 WIB.

2. Tanggal 18 Juni 2017 menuju Pasar Turi Surabaya dengan KA Jayabaya pukul 13.00 WIB dan menuju Purwosari Solo dengan KA Jakatingkir pukul 12.00 WIB.

Sedangkan arus balik gratis Kereta Api akan dilaksanakan:

1. Tanggal 1 Juli 2017 dari Stasiun Malang tujuan Stasiun Pasar Senen dengan KA Majapahit jam 18.30 WIB dan dari Stasiun Purwosari Solo tujuan Stasiun Pasar Senen dengan KA Jakatingkir pukul 18.00 WIB.

2. Tanggal 2 Juli 2017 dari Stasiun Purwosari Solo tujuan Stasiun Pasar Senen dengan KA Jakatingkir jam 18.00 WIB dan dari Stasiun Pasar Turi Surabaya tujuan Stasiun Pasar Senen dengan KA Jayabaya pukul 14.15 WIB.

Pendaftaran Mudik Gratis melalui Moda Transportasi Bus di mulai dari 1 sampai dengan 25 Mei 2017 dan tempat Keberangkatan Mudik Gratis:

1. Mudik dari Jakarta berangkat dari Taman Mini Indonesia Indah pada tanggal 19 Juni 2017 menuju 36 kota di Jawa dan Sumatera (Bandar Lampung).

2. Mudik dari Semarang di halaman Kantor Gubernur Jateng tanggal 22 Juni 2017.

3. Mudik dari Surabaya di halaman Kantor Kodam Brawijaya tanggal 21 Juni 2017.

Dan arus balik gratis Bus hanya di Asrama Haji Donohudan Surakarta tanggal 1 Juli 2017.

Untuk diketahui, tahun 2016 Kementerian BUMN bersama 19 BUMN memberangkatkan 93.334 pemudik ke-77 kota tujuan di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Dengan angka pemudik itu membuat Kementerian BUMN memecahkan Rekor Mudik Bersama Terbanyak Pada Satu Musim Lebaran.

“Mudik sudah menjadi rutinitas kehidupan warga urban Jakarta setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun meningkatnya jumlah pemudik setiap tahun berpotensi menimbulkan ekses kemacetan dan kecelakaan di jalan raya. Karena itu melalui kegiatan Mudik Bareng ini, BUMN kembali menegaskan komitmennya hadir untuk negeri,” ujar Menteri BUMN Rini M. Soemarno.(r)




Penyeludupan Kura-kura Digagalkan

Kura-kura moncong babi.(foto:wwf)

Kabar6-Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan ( BKIPM) Bandara Soekarno-Hatta Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan hewan yang dilindungi dan Ikan Invasive di Terminal 1 B.

Satwa yang rencananya akan dikirim ke Pakanbaru ini terdiri dari 150 ekor kura-kura moncong babi, 42 ekor kura-kura dada merah, 20 ekor bawal albino dan 5 ekor ikan black snake head.

Aksi rencana penyeludupan ini terendus petugas Aviation Security dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang menemukan barang mencurigakan bawaan penumpang.

Seperti dijelaskan Tatang, petugas Balai Karantina Hewan Bandara Soetta, satwa-satwa ini merupakan komoditi yang sudah diatur dan dibatasi sesuai Konvensi Cites dan Undang-undang Nomor 5 Tahunn 1999 Pasal 1 ayat 2.

” Kura-kura jenis itu dilindungi karena terancam punah.” kata Tatang, Minggu,(9/4/2017).(rani)

 




Pengumuman:Mulai Besok Gula Rp.12.500 Minyak Goreng Rp.11.000

Kabar6- Pemerintah mulai Senin 10 April 2017 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir maksimal Rp 12.500 perkilogram, minyak goreng dalam kemasan maksimal Rp 11.000 dan daging kerbau beku asal impor India dengan harga maksimal Rp 80.000/kg.

Ketentuan ini berlaku Senin 10 April hingga 10 September 2017 di seluruh Indonesia.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri telah menyebarkan informasi ini kepada para pelaku usaha ritel, asosiasi, distributor dan produsen.(z)

 




KA Bandara Soetta Terganjal Warga Manggarai

Stasiun Manggarai Jakarta.(foto:frontroll)

Kabar6- Rencana pembangunan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta masih terganjal warga Manggarai yang rumahnya bakal digusur untuk digunakan sebagai stasiun.

Sejak awal sebenarnya tidak ada masalah, karena PT KAI sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada warga, dan warga akhirnya membentuk Tim 9 untuk negosiasi dengan PT KAI, dan sudah melakukan rapat di Stasiun Manggarai.

Tapi belakangan hasil rapat tidak jelas bagaimana langkah selanjutnya.Dan beberapa warga mengaku didatangi orang tidak dikenal dan disuruh mendatangani sepucuk surat. Warga tentu saja menolak karena sudah ada kesepakatan PT KAI dengan Tim 9 sebagai perwakilan warga.

Kini warga Manggarai berkumpul dan berjaga-jaga di sekitar rumah mereka, karena khawatir ada penggusuran mendadak.(z)

 




Menhub Korban Delay Garuda

Kabar6- Netizen dengan akun twitter @reporterjail menulis, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi korban delay pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA226 rute Bandara Soetta tujuan ke Solo, Jumat (7/4/2017).

Sesuai jadwal, pesawat seharusnya take off pukul 16.50 WIB, tapi baru take off jam 17.55 WIB.

Begitu akan landing di Bandara Adi Soemarmo Solo, masih juga dipending dengan alasan ada penerbangan VVIP dan pesawat terpaksa muter-muter dulu di sekitar Solo baru kemudian landing.(z)




Yah, Pertemuan AP II dan Warga Rawa Rengas Diundur Lagi

Aksi unjuk rasa. (shy)

Kabar6-Pertemuan antara pihak Angkasa Pura (AP) II dengan warga Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang kembali diundur.

Hal tersebut dikarenakan, masih adanya koordinasi antara pihak AP II, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Bertemu AP 2, Warga Rawa Rengas Istigisah

“Seharusnya pertemuan hari ini tapi, ada penjadwalan dan koordinasi lagi dengan Pemerintah terkait tuntutan, harga serta instansi terkait seperti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” ungkap Aliansi Masyarakat Rawa Rengas, Sapri, Jumat (7/4/2017).**Baca Juga: Warga Rawa Rengas : Jangan Janji Terus

Akan hal tersebut, pertemuan akan kembali dijadwalkan pada Rabu (12/4/2017).(Shy)




2 Pemda di Tangerang Rebutan Gedung Parkir Terminal 3

Kepala BPKD Kota Tangerang, Muhammad Nur. (Bang Luhut)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terancam kehilangan potensi pemasukan dari sektor retribusi parkir hingga sebesar Rp14 miliar dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Itu seiring dengan masih belum jelasnya status keberadaan gedung parkir Terminal 3 Bandara Soetta. Apakah masuk wilayah Kota Tangerang atau Kabupaten Tangerang.

“Kalau merujuk peta, gedung parkir itu berada di Kota Tangerang. Tapi pihak Kabupaten Tangerang juga mengklaim bila keberadaan gedung parkir tersebut masuk dalam wilayahnya,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Muhammad Nur kepada kabar6.com, Kamis (6/3/2017).   

Saat ini, kata Muhammad Nur, pihaknya masih terus berjuang untuk bisa menguasai gedung parekir tersebut.**Baca Juga: 100 Tapping Box Ditarget Terpasang di Bandara Soetta

“Saat ini kita terus berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soetta lewat surat. Begitu pun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang,” ujarnya.

Mahammad menyebut, bila sedianya nanti PT AP II tetap yang akan menentukan terkait kepada siapa retribusi itu akan diserahkan. 

“Semoga saja kita yang dapat,” ujar Muhammad Nur lagi.(Bang Luhut)




Waduh, Ada 100 Kasus Penyalahgunaan Visa di Indonesia 

Kepala Imigrasi Kelas 1 Bandara Soetta, Kaharuddin.(tia)

Kabar6-Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta mencatat lebih dari 100 kasus penyalahgunaan fasilitas Bebas Visa Kunjungan.

“Ya, kurang dari setahun sudah ada diatas 100 kasus terkait penyalahgunaan fasilitas ini. Paling banyak dari negara Bangladesh, Nigeria, Palestina, dan China” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta, Kaharuddin usai gelar perkara di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (6/4/2017).

Seharusnya, kata Kaharuddin, fasilitas ini digunakan hanya untuk tujuan wisata yang berlaku selama 30 hari.**Baca Juga: Coba Seludupkan Sabu di Sol Sepatu, Tetap Apes

“Memang tujuannya untuk wisata, tapi tidak menutup kemungkinan untuk digunakan hal-hal buruk, seperti untuk penyelundupan narkotika, Baru-baru ini sudah ada tiga kasus,” lanjutnya.

Meski demikian, Kaharuddin mengaku tidak dapat berbuat banyak lantaran kebijakan tersebut merupakan kebijakan turunan dari pemerintah pusat.

“Ini kebijakan dari pemerintah pusat harus dilakukan. Kami hanya bisa memperketat pengawasan oleh petugas saja,” pungkasnya. (tia)