1

Ibu Remaja di Tangsel Minta Anak Dinikahi, Terlapor Tantang Tes DNA

Kabar6-LD, seorang ibu kandung mengungkapkan awal perkenalan anaknya dengan pria yang disangkakan telah menghamili anak kandungnya DPP, 16 tahun. Terlapor berinisial BL yang berprofesi pemilik tempat hiburan akhirnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

DPP dan BL bertemu saat dugem di pesta Selatan, tempat hiburan kawasan Blok M. Keduanya langsung kenalan dan saling bertukar akun media sosial Instagram.

“Terus dia bilang dia punya bar di BSD,” kata LD kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Singkat cerita hubungan DPP dan BL semakin intim. LD bilang anaknya kemudian pilih ngekost.

Pada September 2023 lalu remaja itu pulang ke rumah dan cerita bahwa dirinya sedang hamil. Ibu korban pun menemui BL mengajak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

**Baca Juga: Bocah Tewas Usai Tercebur ke Kolam Ikan di Peternakan Ayam Leuwidamar

“Pertemuan tidak membuahkan hasil,” jelas LD. Ia akhirnya membuat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. Sangkaan atas persetubuhan anak di bawah umur.

Terpisah, BL selaku terlapor membantah bahwa dirinya meminta untuk DPP menggugurkan kandungannya. Remaja itu justru sempat ancam ingin bunuh diri.

“Saya sempet tantang untuk tes DNA. Tapi malahan Ibu Lia yang bilang takut anaknya bunuh diri,” terangnya.

BL mengaku kantongi banyak alat bukti. Di antaranya permintaan uang sebesar Rp 80 juta yang diajukan LD dan tak diakomodir lantaran merasa tidak yakin janin yang dikandung DPP akibatnya perbuatannya sendiri.

DPP, cerita lanjut BL, terus melawan serta menghina dirinya. Terlapor akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan dengan wanita itu karena perangainya.

BL juga klaim punya bukti ketika merayakan ulang tahun DPP mengaku berusia 22 tahun. “Kalo soal umur dia, jujur saya gak tau apa-apa sampai Ibu Lia meminta saya menikahi dia,” tambahnya.(yud)




Pertahankan Kinerja SPM Terbaik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali raih penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2023 dengan kategori terbaik dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Repiblik Indonesia (Kemendagri).

Berdasarkan penilaian, Pemkot Tangerang berhasil meraih Juara 3 Kategori Kota berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM di Tahun 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam acara SPM Awards di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, (24/3/2024).

Atas keberhasilan tersebut, Wamendagri, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang atas keberhasilannya dalam pencapaian tersebut, sehingga dapat menginspirasi daerah lain agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.

**Baca Juga: Kejari Jaksel Mulai Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy

“Saya mewakili Pak Mendagri mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan, seperti Kota Tangerang yang berhasil mempertahankan kinerjanya karena tahun lalu juga berhasil meraih penghargaan kategori kinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM,” ujar Wempi.

“Semoga dapat menjadi inspirasi bagi kota dan kabupaten lain untuk juga meraih, mempertahankan dan terus meningkatkannya,” sambungnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, turut menyampaikan apresiasinya kepada Jajaran Kemendagri atas penghargaan yang diberikan.

“Alhamdulillah, kinerja Pemkot dalam hal pelayanan kepada masyarakat kembali diapresiasi oleh Pemerintah Pusat. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Jajaran di Kemendagri atas penghargaan yang diberikan,” kata Nurdin.

Nurdin berharap, pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya bisa lebih baik lagi karena jika menyangkut pelayanan kepada masyarakat, maka standarnya harus tinggi dan selalu lebih baik dan lebih baik lagi,” tandasnya. (Oke)

 




Jalan Irigasi Sipon Mulai Ditanami Pohon Setelah Lapak PKL Dibongkar

Kabar6-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Banten menanam pohon di sepanjang bahu jalan irigasi kali Sipon usai pembersihan lapak pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas gabungan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang, Rabu, (24/4/2024)menuturkan penanaman pohon adalah sebagai upaya bentuk penghijauan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon.

Sebanyak 150 pohon pucuk merah dan 100 pohon poui merah muda (tabebuia rosea) ditanami hari ini oleh petugas bidang pertamanan.

**Baca Juga:Petugas Ambulans Dinkes Kota Tangerang Dibekali Pelatihan Water Rescue

“Setelah proses penertiban selesai, kami langsung menerjunkan petugas pertamanan untuk mulai mengalihfungsikan lahan bekas lapak pedagang liar untuk dilakukan penghijauan dengan menanami ratusan pohon,” kata Rizal .

Ia melanjutkan penanaman pohon tersebut merupakan bagian upaya tindak lanjut dari proses penataan Pasar Sipon Cipondoh. Pemkot Tangerang berkomitmen menormalisasi fasilitas umum di kawasan tersebut, salah satunya dengan melakukan penghijauan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon.

“Selain untuk membuat nyaman kawasan tersebut, penanaman pohon juga dilakukan untuk membatasi pemanfaatan bahu jalan oleh para pedagang liar dalam jangka panjang,” katanya.

Camat Cipondoh Khotibul Imam menambahkan penertiban yang dilakukan telah membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sebelumnya, Jalan Irigasi Sipon yang dipenuhi lapak para pedagang liar, saat ini berhasil kembali dinormalisasi dengan tingkat kemacetan yang menurun drastis.

“Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan lapangan terakhir selepas penertiban berlangsung, Jalan Irigasi Sipon yang sebelumnya digunakan untuk berdagang liar dapat kembali normal, renggang, bahkan lancar untuk dilalui para pengguna jalan,” kata Khotibul Imam.

Tidak hanya itu, proses penertiban Pasar Sipon Cipondoh juga membuat Jalan Irigasi Sipon dapat kembali berfungsi normal sebagai salah satu jalan alternatif Jalan Hasyim Asy’ari yang mempunyai mobilitas yang padat.

Pemkot Tangerang telah merencanakan pemanfaatan mekanisme satu arah (one way) di Jalan Irigasi Sipon setelah penertiban berlangsung.

“Bisa dilihat bersama, para pedagang saat ini sudah banyak yang tidak lagi berjualan di bahu jalan, sehingga secara otomatis kemacetan yang sebelumnya rutin terjadi dapat terurai secara maksimal,” katanya.(ANTARA)




Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih penghargaan membanggakan. Terbaru meraih peringkat ke-2 penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 dengan kategori terbaik yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) Republik Indonesia (RI), pada Rabu (24/04/2024).

Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, di Hotel Bidakara, Jakarta.

Usai menerima penghargaan, Pilar menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang diraih oleh kota termuda se-Banten ini. Bahkan posisi Tangerang Selatan berada di peringkat kedua, di atas Kota Tangerang, hanya kalah dari Kota Makassar.

**Baca Juga: Petugas Ambulans Dinkes Kota Tangerang Dibekali Pelatihan Water Rescue

“Alhamdulillah, Tangerang Selatan kami mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Pertama adalah Makassar, kedua Kota Tangsel, dan ketiga adalah Kota Tangerang,” terang Pilar.

Dengan capaian ini, Pilar menegaskan untuk tidak berpuas diri. Melainkan menjadi motivasi untuk terus menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat tangsel ke depannya. Mudah mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya,” pungkasnya.(ADV)




Petugas Ambulans Dinkes Kota Tangerang Dibekali Pelatihan Water Rescue

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dalam hal ini Tagana menggelar pelatihan water rescue di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan guna meningkatkan skill atau keterampilan ini, diikuti 72 peserta dari sopir ambulans, perawat ambulans dan penanggung jawab UGD puskesmas di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Wuri Harnaning menjelaskan, mengingat adanya potensi bencana banjir di Kota Tangerang, maka Dinkes Kota Tangerang sebagai tim penyelamatan juga perlu dibekali kemampuan water rescue. Sehingga, dalam kondisi terdesak bisa dengan sigap ikut melakukan penyelamatan bersama BPBD Kota Tangerang.

“Secara teknis lapangan, petugas ambulans memang hanya ada dalam zona hijau di situasi bencana. Namun, kita tak pernah tau kondisi nyata di lapangan. Hal-hal yang tak terduga itulah yang kita antisipasi dengan pengembangan skill atau kemampuan dari petugas ambulans kami,” ungkap Wuri, di tengah-tengah pelatihan berlangsung.

**Baca Juga: Fahri Hamzah Ajak Semua Pihak Bersatu Menatap Masa Depan, Bersama Prabowo-Gibran

Kata Wuri, kegiatan ini juga menjadi komitmen nyata Dinkes Kota Tangerang sebagai tim penyalamatan dan kesiapsiagaan menolong dan membantu masyarakat Kota Tangerang dalam kondisi terdesak.

“Semakin banyak skill pertolongan yang dimiliki petugas kesehatan dari Dinkes Kota Tangerang. Maka, semakin terasa keberadaan dan kesiapsiagaan petugas kesehatan Kota Tangerang untuk masyarakat Kota Tangerang. Dengan water resque seperti ini, petugas kesehatan dapat lebih memahami kecepatan pertolongan,” tutur Wuri.

Sementara itu, Ketua Tagana Kota Tangerang Faturrohman menyatakan, dalam kegiatan ini Tagana memberikan pelatihan peningkatan kapasitas para petugas ambulans. Mulai dari materi hingga praktik, dari pengenalan alat-alat SAR, pengoperasian perahu hingga teknik-teknik penolongan korban di tengah bencana banjir.

“Kami Tagana berupaya memberikan pelatihan secara nyata yang benar-benar dapat dirasakan langsung oleh para peserta, bagaimana cara melakukan pertolongan di tengah banjir. Sehingga, nantinya petugas ambulans juga bisa melakukan pertolongan dengan teknik atau cara yang benar dan tepat untuk masyarakat Kota Tangerang,” kata Fatur. (Oke)




Pengusaha Tempat Hiburan Dituduh Hamili Remaja, Terlapor: Ceritanya Rumit

Kabar6-Pemilik tempat hiburan berinisial BL dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia pastikan mengenal DPP, perempuan belia selaku pelapor yang mengaku telah dihamili oleh terlapor.

“Ceritanya rumit,” kata BL saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (24/4/2024).

Ia menyebutkan kenal dekat dengan DPP yang mengaku berusia 20 tahun. Awal pertemuan saat pesta Selatan klub malam di Blok M.

**Berita  Terkait:Pengusaha Tempat Hiburan Dilaporkan ke Mapolres Tangsel Diduga Hamili Remaja

BL menyebutkan pertemuan dengan DPP lebih dari sekali. “Beberapa kali, saya tidak ingat pastinya,” ujarnya.

Pemilik tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang itu mengaku tidak mengetahui apa-apaan soal sangkaan telah menghamili DPP.

BL menyatakan dirinya baru mengetahui telah dilaporkan ke Mapolres Tangsel. Selama ini belum ada surat apapun yang diterimanya.

“Wah saya blom pernah dikomunikasikan dari pihak kepolisian soal ini,” terang BL.

Sementara itu dikonfirmasi kabar6.com secara terpisah, Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris M Agil Sahril mengungkapkan bahwa laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur atas pelapor DPP dan terlapor BL sudah naik penyidikan.

Kasus di atas terungkap berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. BL dilaporkan atas sangkaan persetubuhan anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

Topan Cahya, kuasa hukum pelapor dari kantor hukum TC & Pattners menyebutkan, korban melapor ke Mapolres Tangsel pada Selasa, 17 November 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari proses penyidikan awal itu alat bukti sudah cukup berupa visum.

“Dari proses penyelidikan sampai penyidikan kami belum dapat informasi apakah terlapor sudah diperiksa atau panggil. Gelar perkara sejauhmana kami masih kesulitan,” sebutnya.(yud)

 




Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tertiban Pasar Sipon Cipondoh

Kabar6-Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto angkat bicara terkait penertiban Pasar Sipon di Kecamatan Cipondoh. Dia mengisyaratkan mendukung upaya tersebut, Selasa (23/4/2024).

Menurut Turidi, saat ini kondisi kebersihan di Kali Sipon carut marut. Selain itu adanya persoalan kemacetan yang diakibatkan oleh penggunaan bahu jalan sebagai tempat jualan turut memperparah kondisinya.

“Saya juga sudah koordinasi dengan Pak Pj, beliau melakukan penertiban dan akan merelokasi pedagang Pasar Sipon. Saya kira itu adalah terobosan yang baik dan memang harus segera dilakukan,” ucapnya ketika ditemui di sela-sela kegiatan Halalbihalal PGRI Kota Tangerang di kawasan Masjid Raya Al-Azhom, dikutip, Rabu (24/4/2024) pagi.

**Baca Juga:Al Muktabar Ajak Pemda Kota Kabupaten untuk Letakan Kas di Bank Banten

Secara pribadi, pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang ini melihat kondisi Pasar Sipon memprihatinkan. “Dan memang sudah banyak keluhan warga dan tokoh masyarakat juga terkait kondisinya,” ungkapnya.

Ketika disinggung bahwa penertiban kali ini bukan yang pertama kali serta kemungkinan bukan terakhir kali pula, Turidi mengimbau masyarakat harus menyadari bahwa lokasi tempat berjualan tersebut merupakan bahu jalan dan irigasi Sipon merupakan daerah pengairan sehingga bisa membuat kali tercemar dan banyak sampah dan menimbulkan kemacetan.

Ditanya lebih jauh soal maraknya rumors bahwa kondisi itu tidak lepas dari adanya oknum yang membekingi, dia tak mau mengomentari. “Wah kalau kita nggak tahu soal itu. Silakan kroscek saja,” pungkasnya. (Adv)




Bocah Hilang Ditemukan Dalam Terpal Penyimpanan Hio di Kosambi Tewas

Kabar6-Seorang bocah perempuan berinisial EV, 7 tahun, bikin panik orang tuanya karena hilang. Jasadnya ditemukan terkapar di dalam terpal tempat penyimpanan hio atau dupa sembahyang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus tersebut terjadi di Kampung Salembaran, Desa Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang. EV sempat dicari-cari oleh orang tuanya.

“Dan ditemukan yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya,” kata Zain, Rabu (24/4/2024).

Dijelaskan, EV ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keluarga korban langsung melarikan ke rumah sakit tapi bocah nyawanya tidak tertolong.

**Baca Juga: Pengusaha Tempat Hiburan Dilaporkan ke Mapolres Tangsel Diduga Hamili Remaja

Zain bilang, keluarga korban lantas membuat laporan kepolisian. Polisi telah menyita rekaman kamera pengintai atau CCTV serta sejumlah saksi-saksi.

“Anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Dari sini kami tindak lanjut dengan pengamanan,” jelasnya.

LN berstatus sebagai tante korban. Hasil autopsi RSUD Kabupaten Tangerang menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.

Terduga pelaku, lanjut Zain, masih dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. “Kasus ini masih kita tindak lanjuti dan sementara,” tegas Zain.(yud)




Pengusaha Tempat Hiburan Dilaporkan ke Mapolres Tangsel Diduga Hamili Remaja

Kabar6-Seorang pria berinisial BL yang disebut pemilik tempat hiburan malam dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia dilaporkan atas dugaan telah menghamili seorang remaja berinisial DPP.

Kasus di atas terungkap berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. BL dilaporkan atas sangkaan persetubuhan anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

“Ramadan kemarin usia kandungan sudah masuk bulan kedelapan,” kata Topan Cahya, kuasa hukum pelapor dari Kantor hukum TC & Pattners saat dikonfirmasi kabar6.com dikutip Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, kini pelapor sudah akan melahirkan. Keluarga korban melapor karena BL tidak punya itikad baik untuk bertanggungjawab.

Topan jelaskan, korban melapor ke Mapolres Tangsel pada Selasa, 17 November 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari proses penyidikan awal itu alat bukti sudah cukup berupa visum.

**Baca Juga: Pesan Imam Besar Masjid Istiqlal ke Ratusan Penerima Beasiswa LPDP Program Magister dan Doktoral

“Dari proses penyelidikan sampai penyidikan kami belum dapat informasi apakah terlapor sudah diperiksa atau panggil. Gelar perkara sejauhmana kami masih kesulitan,” jelasnya.

BL dikabarkan merupakan pemilik tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan perwira menengah di Mapolres Tangsel saat dikonfirmasi belum ada yang merespon.

“Hari Jum’at besok kami akan ke Polres Tangerang Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan kasus klien kami,” tambah Topan.(yud)




KPU Kota Tangerang Resmi Buka Seleksi PPK untuk Pilkada

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah membuka secara resmi proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, proses seleksi terbuka digelar untuk menyambut Pilkada 2024 yang akan diadakan untuk memfasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang mendatang. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/PP.04.1-Pu/3671/2024, proses seleksi terbuka tersebut akan dilakukan pada 23-29 April 2024.

“Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024 mendatang. Dilakukan secara terbuka, proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Qori, Selasa, (23/4/2024).

**Baca Juga: Rabu Besok, 46 Pemuda-pemudi di Tangsel Ikuti Seleksi PPAN dan PPAP

Menurutnya, KPU Kota Tangerang juga telah merilis prosedur persyaratan yang harus ditaati para calon peserta seleksi tersebut. Kali ini, KPU Kota Tangerang akan memproses seluruh dokumen persyaratan selama seleksi terbuka berjalan melalui aplikasi terpadu yang telah disiapkan, yakni siakba.kpu.go.id.

“Kami juga telah menyebarluaskan informasi proses seleksi tersebut, selanjutnya calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Kota Tangerang secara langsung,” katanya.

Selain itu, KPU Kota Tangerang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi, khususnya Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut, KPU Kota Tangerang juga telah menyediakan narahubung (helpdesk) resmi melalui 0852-8397-6734. (Oke)