1

Ini Jumlah DPTb Pilkada Serentak 2015 di Tangsel

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melansir total jumlah angka Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).

 

 

Padahal, saat pengumuman sebelumnya jumlah warga pemilih yang terdata dan punya hak menyoblos pada 9 Desember 2015 mendatang terdapat KPU Kota Tangsel menetapkan DPTb 1 tersebut berdasarkan hasil pencermatan dan penyisiran di 54 kelurahan/desa setempat.

 

“Dari 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel, kami temukan ada ribuan warga di 48 kelurahan yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT),” kata Divisi Pokja Daftar Pemilih KPU Tangsel, Ahmad Mujahid Zein, saat ditemui di kantor KPU Tangsel, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Kamis (29/10/2015).

 

Total ada 2.033 pemilih tambahan yang masuk dalam DPTb1. Jumlah pemilih tambahan ini tersebar di 390 TPS, dari total 2.245 TPS yang ada di Tangsel.

 

“Dengan rincian 964 laki-laki, dan 1.069 pemilih perempuan,” beber Mujahid.

 

Menurut Mujahid, ribuan suara tersebut belum terdaftar di DPT sebelumnya lantaran beberapa faktor. Salah satunya karena adanya pemilih pemula.

 

“Saat penentuan DPT kemarin yang bersangkutan belum genap berusia cukup, namun kini sudah menginjak 17 tahun,” kata Mujahid.

 

Mujahid juga membeberkan, saat ini, jumlah pemilih pemula tercatat ada 404 pemilih. Pemilih pemula Laki-laki sebanyak 186 orang dan perempuan ada 218 orang.

 

“Selain itu, ada juga warga yang baru pindah dan menjadi penghuni Kota Tangsel,” kata Mujahid. ** Baca juga: Panwaslu Tangsel Terima 107 Laporan Dugaan Pelanggaran

 

Sebanyak 2.033 pemilih tambahan ini sekaligus menambah total daftar pemilih tetap Tangerang Selatan yang berhak menggunakan suaranya. Sehingga, tercatat jumlah total daftar pemilih tetap di Tangsel saat ini ada 915.470 pemilih.(yud)




Panwaslu Tangsel Terima 107 Laporan Dugaan Pelanggaran

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Bahkan ada juga pelimpahan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Kami sudah menerima 80 laporan, dan hasil pelimpahan dari ada 27 laporan,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (29/10/2015).

Dipaparkannya, pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon dan tim pemenangan beragam asalnya. Diantaranya dari, kuasa hukum, lembaga independen dan kelompok masyarakat.

Taufiq  bilang, bentuk dugaan pelanggaran kampanye berupa, beredarnya alat peraga kampanye liar, penyebaran media massa yang tidak diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, sinyalemen kampanye terselubung, dan lain sebagainya.

Banyaknya laporan yang mencuat mengindikasikan bahwa kini masyarakat sudah melek politik. Publik di Kota Tangsel menginginkan pesta demokrasi lima tahunan tingkat lokal ini dapat menghasilkan figur pemimpi yang kredibel.

“Seluruh laporan yang masuk kami proses sesuai aturan yang berlaku serta melalui sejumlah kajian,” paparnya. 

Di lokasi sama, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Tangsel, Ahmad Jazuli mengungkapkan bahwa semua laporan itu mayoritas terkait dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan sudah diproses. Termasuk enam temuan dari panwas. **Baca juga: Panwaslu Tangsel Copoti Media Bergambar Paslon.

Pihaknya justru sangat terbantu dengan adanya laporan dari warga, karena dengan SDM yang terbatas, panwaslu tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah di Tangsel. 

“Dari hasil kajian kami, seluruh laporan yang masuk tidak memenuhi syarat dan tidak bisa diproses lebih lanjut ke Gakkumdu,” terang Jazuli.(yud)




Besok Pleno, DPTB Pilkada Tangsel Sekitar 2.000 Jiwa

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah merampungkan proses tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Total jumlah warga setempat yang berhak menyoblos pada 9 Desember 2015 mendatang mengalami perbedaaan dari rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 913.437 jiwa.

Divisi Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, angka DPTb diperoleh dari hasil laporan masyarakat dan penelusuran tim verivikasi ke pemukiman warga.

Ia mengaku belum dapat memastikan jumlah penambahan pemilih karena sampai sekarang masih terus diinventarisir.

“Perkiraan sementara ada penambahan sekitar 2.000 jiwa. Besok, Rabu (28/10/2015), DPTB ini akan langsung kami plenokan,” katanya ditemui wartawan, Selasa (27/10/2015).

Mudjahid, pemilih tambahan itu hasil dari penelusuran masyarakat yang belum tada di DPT dan langsung dimasukan ke DPTb. “Ada juga yang masyarakat sendiri yang datang dan mendaftarkan dirinya,” ujarnya.

Soal pemilih tambahan tersebut, Mudjahid mengatakan sebagian besar pemilih tambahan itu ada dari pemilih pemula yang baru mendapatkan hak pilihnya dan juga ada masyarakat urban yang sebelumnya belum terdata di DPT.

“Ada pemilih pemula yang baru terdaftar di tahun ini, dan juga masyarakat urban yang belum terdaftar sebelumnya,” ujarnya.

Mudjahid juga mengatakan, setelah melewati tahapan DPTb pertama tersebut, nantinya akan ada tahapan selanjutnya yaitu DPTb ke dua. **Baca juga: Kotak dan Bilik Suara Pilkada Tangsel Siap Pakai.

“Setelah ini kami akan terus bekerja agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih pada pilkada ini terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.(yud)

 




HUT Koperasi di Cilegon Terindikasi Pro Iman-Edi

Kabar6-Peringatan HUT Koperasi ke-68 yang digelar di Lapangan Sumampir, Kota Cilegon, selasa (27/10/1015), terindikasi mendukung salah pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon nomor urut dua, Tb Iman Ariyadi-Edi Aryadi.

 

 

Indikasi ini mencuat lantaran kaos yang dikenakan pada perayaan HUT Koperasi berwarna oranye, yang identik dengan warna kampanye Iman-Edi.

 

Padahal, Achmad Achrom, Ketua Panwaskada Cilegon, sudah pernah mengingatkan agar seluruh SKPD di Cilegon, menghindari kegiatan maupun hal-hal yang bersifat mengarah pada salah satu pasangan calon.

 

“Kita sudah surati dan mintakan agar jajaran SKPD di Pemerintahan pada Pilkada Cilegon ini bisa bersikap netral. Juga agar menghindari hal-hal yang sekiranya dapat diindikasikan condong ke salah satu pasangan calon,” kata Achrom beberapa waktu lalu.

 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon, Tb Dikri Maulawardhana, menjelaskan penggunaan kaos berwarna oranye itu tidak ada kaitannya dengan pasangan calon Walikota.

 

“Ya enggaklah, ini gak ada kaitannya. Tidak sedikit pun terdapat ajakan maupun branding pasangan calon, pada kaos yang dikenakan panitia maupun peserta kegiatan. Logonya juga cuma logo koperasi,” kata Dikri kepada kabar6.com. ** Baca juga: KPU Cilegon Siapkan Surat Suara Braille di Tiap TPS

 

Untuk itu, Dikri berharap penggunaan kaos warna orange tidak dibesar-besarkan dan dikaitkan dengan Pilkada. Karena penentuan warna yang dilakukan panitia diakui hanya bersifat kebetulan.(sus)




KPU Cilegon Siapkan Surat Suara Braille di Tiap TPS

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mulai melakukan pencetakan surat suara, jelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang.

 

Pihak KPU juga menyiapkan surat suara braille, guna mengakomodir hak pilih penyandang disabilias dan tuna netra.

 

Elly Jumaeli, Pokja Kesiapan Logistik KPU Kota Cilegon, mengaku belum bisa memastikan berapa banyak jumlah penyandang disabilitas dan tuna netra di wilayah tersebut.

 

“Kita akan menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan braile dengan jumlah tuna netra pada Pilpres 2014 lalu, mengingat pihaknya masih melakukan perbaikan jumlah DPT jelang pemilihan,” ujarnya.

 

Merujuk data Pilpres 2014 lalu, jumlah penyandang disabilitas tuna netra di wilayah itu ada sebanyak 68 orang. Jumlah itu tersebar di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Ciwandan dan Kecamatan Cibeber.

 

Rencananya, surat suara braile akan diadakan di tiap TPS, guna memfasilitasi pemilih penyandang tuna netra. Meski demikian, pihknya belum bisa memastikan, berapa surat suara braile nantinya yang akan disertakan di tiap TPS. ** Baca juga: Kotak dan Bilik Suara Pilkada Tangsel Siap Pakai

 

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas lainnya, KPU mengaku hanya akan menyiapkan alat bantu tongkat, dan petugas pendampingan bagi pemilih yang tidak bisa berjalan.(sus)




Kotak dan Bilik Suara Pilkada Tangsel Siap Pakai

Kabar6-Satu-persatu logistik yang akan dipakai saat penyoblosan telah diterima lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari pihak ketiga.

Jika setelah sebelumnya logistik tinta tiba, kini giliran bilik suara dan kotak suara. Logistik itu akan disebar ke 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh wilayah kecamatan.

Ketua KPU Kota Tangsel, Muhamad Subhan mengatakan, total jumlah kebutuhan kotak suara untuk penyoblosan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang berupa 2.500 kotak suara. Sementara untuk logistik bilik suara yang dibutuhkan mencapai 5.000 unit.

“Kalau untuk logistik yang baru kami terima lagi  3.000 bilik suara dan 1.500 kotak suara,” katanya kepada wartawan, Minggu (25/10/2015).

Subhan memastikan, bahan dasar logistik kotak suara dan bilik suara yang baru terbuat dari kardus. Berbeda dengan pesta demokrasi putaran pertama pascaotonomi daerah, semua logistik terbuat dari plat lembaran alumunium.

Dari logistik yang sudah diterimanya seperti kotak suara dan bilik suara berbahan kardus ini, kata Subhan, nantinya akan disatukan dengan logistik yang pernah digunakan dalam Pileg dan Pilpres 2014 lalu.

“Logistik bekas pelaksanaan pileg dan pilpres sebelumnya kan masih ada. Dan itu terbuat dari alumunium dan saat ini masih disimpan di gudang yang ada wilayah Buaran,” terang Subhan.

Saat ini, KPU Kota Tangsel telah menyimpan 3.000 bilik suara dan 1.500 kotak suara di Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Pondok Aren. **Baca juga: Ini Reaksi Kubu Petahana Disemprit Panwaslu Tangsel.

Subhan bilang, dipilihnya lokasi itu sebagai tempat penyimpanan sementara lantaran kantor komisioner sudah tidak bisa menampung logistik dalam jumlah banyak.

“Untuk sementara kotak suara dan bilik suara kami simpan di GOR Kecamatan Pondok Aren,” tambah pria bertubuh subur itu.(yud)

 




Ini Reaksi Kubu Petahana Disemprit Panwaslu Tangsel

Kabar6-Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memperlihatkan sikap serius membidik segala bentuk kegiatan pasangan petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Bahkan, institusi yang bertugas sebagai wasit pesta demokrasi ini telah menyemprit pasangan calon petahana beserta tim pemenangannya.

Mereka menilai, keberadaan media komunikasi yang memampang foto petahana terlarang selama masa kampanye bergulir.

Sonny Majid, juru bicara pasangan calon Airin-Benyamin mengatakan, sikap yang diambil Panwaskada untuk mengawasi calon petahana tidak bisa disalahkan.

Jika dilihat dalam konteks tugas-tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu dengan catatan benar-benar adil dan tidak diskriminatif tak jadi soal.

“Selama Panwaskada tidak diskriminatif tidak ada masalah, tugasnya memang demikian. Justru perhatian serius tersebut, merupakan bentuk kepedulian Panwaskada guna meminimalisir pelanggaran. Berarti kan Panwaskada punya kepedulian terhadap pasangan petahana,” katanya lewat surat elektronik yang diterima kabar6.com, Jum’at (23/10/2015).

Sonny terangkan, Airin sendiri sadar akan posisinya sebagai petahana akan banyak mendapat sorotan. Politisi asal Partai Golkar itu pernah meminta agar kepada seluruh tim pemenangannya mendukung kerja Panwaslu.

Caranya ikut aktif melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan lain dan terus mengawal pemrosesan pelanggaran yang diadukan tersebut.

“Salah satu tugas Panwaskada itu adalah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye, prinsip keadilannya juga dilihat dari sejauh mana laporan itu diproses. Apakah laporan pelanggaran paslon lain yang tim kami laporkan juga telah diproses” tegasnya.

Sebelumnya, Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum Panwaskada Kota Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, bahwa dalam penindakan dugaan pelanggaran kampanye, Panwaskada tidak akan membedakan antara petahana dengan pasangan lain. 

Jazuli berjanji, bahwa pihaknya tetap berlakukan asas keadilan dalam pengawasan. Kendati Jazuli menegaskan, segala kegiatan yang dilakukan oleh pasangan petahana akan terus menjadi bidikan.

Berkaitan dengan desakan rival pasangan petahana kepada Bawaslu RI untuk mencopot iklan-iklan layanan Pemkot Tangsel yang memuat gambar Walikota Airin Rachmi Diany maupun Wakil Walikota Benyamin Davnie, dinilai sebagai sebuah ketakutan yang berlebihan.

Alasannya, lantaran pasangan petahana Airin-Benyamin masih mengantongi popularitas dan elektabilitas yang cukup tinggi. Kontras jika dibandingkan dengan rivalnya yakni, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri.

“Lawan-lawan politik sudah tidak bisa membedakan lagi mana Ibu Airin ketika bertugas sebagai kepala daerah atau sebagai calon walikota. Sehingga posisi ibu Airin terus mengalami tekanan-tekanan politik,” ujar Sonny.

Sonny menambahkan, gambar-gambar petahana dalam bentuk layanan kepada masyarakat adalah bentuk tanggungjawab Airin sebagai kepala daerah.

Ia menggarisbawahi, penggunaan simbol-simbol kepala daerah lantaran sampai hari ini Airin masih menjabat sebagai walikota. **Baca juga: Wasit Pilkada Tangsel Semprit Kubu Paslon Petahana.

“Pemasangan iklan layanan masyarakat tersebut juga harus melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.(yud)

 




Wasit Pilkada Tangsel Semprit Kubu Paslon Petahana

Kabar6-Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melanjutkan penertiban terhadap beragam media luar ruang milik tiga pasangan calon (paslon).

Kali ini puluhan petugas gabungan menyisir wilayah Kecamatan Pamulang, dan ganjaran kartu kuning sebagai tanda peringatan keras pun akhirnya sebutnya.

Kartu kuning yang diberikan wasit pesta demokrasi ketika usai mendatangi gedung kantor Walikota Tangsel, juga sekaligus unit kantor pelayanan Kecamatan Pamulang.

Kebetulan lokasi kedua gedung terletak di Jalan Raya Siliwangi Nomor 1 itu posisinya saling bersebelahan.

“Kami mau melihat apakah masih ada alat sosialisasi program kerja daerah yang telah kedaluarsa memuat gambar foto petahana di kantor-kantor pelayanan pemerintahan,” kata Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Tangsel, Muhamad Acep kepada wartawan Jum’at (23/10/2015).

Menurut Acep, ternyata benar tak meleset dari prediksinya sejak awal. Baru saja ia mau masuk gedung kantor Walikota Tangsel, terlihat secara kasat mata ada standing banner.

Pada cetakan media informasi berbentuk vertikal itu terdapat gambar foto Airin Rachmi Diany berpakaian seragam dinas resmi. Kalimat isi pernyataan pada standing banner bertuliskan “Kawasan Tanpa Rokok”.

Aturan bebas asap rokok berlaku khusus untuk ruangan dalam semua kantor pelayanan pemerintah, dengan mengacu pada Surat Edaran Walikota Tangsel Nomor 800/2225-BKPP Tahun 2015.

“Kalau kedepan masih ada foto bergambar petahana di kantor-kantor pemerintahan tentunya akan kami berikan sanksi,” tegasnya. **Baca juga: KPU Tangsel Cetak Puluhan Surat Suara Braile.

Acep bilang, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan resmi dan juga secara lisan kepada Sekretariat Daerah Kota Tangsel agar gambar-gambar yang terpampang foto Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie segera dicopoti.

Ketentuan berlaku sampai selesai hari penyoblosan, dan semua satuan kerja perangkat daerah tanpa kecuali dilarang mencetak  meski berdalih program resmi lembaga eksekutif.

Panwaslu Kota Tangsel mengagendakan lakukan penyisiran ke tujuh wilayah kecamatan. Jika sudah rampung dan foto-foto petahana masih terlihat, maka pasangan calon Airin-Benyamin beserta tim pemenangannya bakal diganjar sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dalam payung hukum yang berlaku.

“Bukan cuma punya pasangan petahana saja yang dibabat, tapi yang lain juga sama. Kita tidak pandang bulu dalam menegakan regulasi, selama masih dalam bingkai sesuai SOP (standar operasional) dan seobyektif mungkin,” terang Syariffudin, anggota Panwas Kecamatan Pamulang kepada kabar6.com di waktu yang sama lokasi terpisah.

Seluruh alat peraga kampanye bukan cetakan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel yang jadi milik pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Aridiannie Soedarto Poetri juga dicopoti.

Model dan bentuknya bervariasi seperti, spanduk, baliho ukuran sedang, pamflet, dan sticker. Penertiban berbagam atribut digelar sejam malam hingga dinihari sebelumnya.

Dilanjut Syarif, pihaknya bersama dengan puluhan Petugas Pengawas Lingkungan (PPL) menyisir gang-gang, jalan perkampungan hingga komplek perumahan-perumahan cluster. Sebab ia tak ingin ada keluhan dari tim pemenangan, massa pendukung sampai simpatisan pasangan calon tertentu yang menganggap pihaknya tebang pilih.

“Eksekusi ke kantor-kantor kecamatan dan kelurahan di Pamulang melanjutkan dari sisa yang semalam tidak terpantau,” lanjut pria beranak satu yang bertugas sebagai Koordinator Divisi Pengawasan.(yud)

 




Pendukung Iman-Edi Berebut Uang Transport di Mangku Putra Hotel

Kabar6-Ratusan pendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Iman Aryadi-Edi Ariadi, terlibat aksi saling dorong saat acara pelantikan tim sukses yang digelar di Convention Hall Mangku Putra Hotel, Kota Cilegon, Jumat (23/10/2015).

Mirisnya, aksi desak-desakan itu terjadi, karena pendukungan pasangan petahana itu, takut tidak kebagian uang transport yang disediakan panitia.

Dewi, salah seorang koordinator pendukung dari Kecamatan Cilegon mengaku, terpaksa menerobos antrean pengambilan transport, lantaran diminta oleh massanya yang takut tidak kebagian.

“Gak tahu dapat uang transportnya berapa. Tapi takut gak kebagian,” kata Dewi.

Hal senada juga dikatakan Ulfi, warga Karang Tengah. Dirinya juga kebingungan hingga nekat berdesakan, lantaran tidak mengetahui teknis pembagian transport.

“Biarin lah antre sambil desak-desakan, dari pada nanti kehabisan,” ujarnya. **Baca juga: Pilkada Cilegon, Aparatur Negata Dituntut Netral.

Pantauan kabar6.com, para pendukung pasangan Iman-Edi yang berasal dari partai serta dari tingkat kecamatan dan kelurahan, tampak meninggalkan ruang kegiatan sebelum acara selesai.

Diketahui, pasangan Iman-Edi merupakan pasangan petahana yang akan kembali berlaga di Pemilihan JKepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang.(sus)

 




KPU Tangsel Cetak Puluhan Surat Suara Braile

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mencetak puluhan surat suara braile. Hal ini dikarenakan jumlah pemilih difabel tuna netra yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat 25 pemilih.

Menurut Sam’ani, Komisioner Divisi Umum dan Logistik, pihaknya akan mencetak surat suara braile lebih dari 25 lembar karena untuk mengantisipasi adanya pemilih difabel yang terlewat saat pendataan DPT.

“Surat suara saja dicetak ada cadangannya, makanya surat suara braile juga akan dicetak melebihi jumlah pemilih difabel yang terdapat di DPT,” terang Sam’ani saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Jumat (23/10/2015).

Sam’ani kembali menuturkan, di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini terdapat 142 orang pemilih difabel, selain tuna netra, ada 17 pemilih yang menyandang tuna grahita, 20 tuna rungu, 50 tuna daksa dan 30 penyandang difabel lainnya,” pungkas Sam’ani.

Sementara itu, Sekretaris KPU Tangsel Wahyunoto menambahkan, pihaknya juga menyiapkan 2.245 alat bantu bagi pemilih difabel yang disebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). **Baca juga: Upah Pelipat Kertas Suara di Tangsel Rp150 Per Lembar.

“Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada dan itu menjadi kebutuhan di setiap TPS sehingga para pemilih difabel dapat menyalurkan hak pilihnya,” harap Wahyu.(ard)