1

WH Imbau Pendukung Siap Terima Hasil Pilgub

Wahidin Halim saat nyoblos di TPS 2.(tia)

Kabar6-Calon Gubernur (Cagub) Banten nomor urut 1, Wahidin Halim (WH) optimis akan mampu memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten dengan perolehan suara diatas 50 persen.

“Ya, saya siap menang, kalau sudah pengumuman baru siap kalah tapi kalau dari hasil survei kita ke masyarakat rasanya optimis menang,” ujar Wahidin usai menyalurkan hak pilihnya di TPS 2 RT 02/01, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (15/2/2017).**Baca juga: Ditahan, Atut dan Wawan Terancam “Absen” Nyoblos.

Wahidin juga mengimbau kepada para pendukungnya untuk siap menerima apapun hasil Pilgub Banten. “Tetap jaga kedamaian, aturan, jangan melakukan perbuatan” yang melanggar aturan yang ada,” tegasnya.**Baca juga: Nyoblos di TPS 7, Walikota Arief Berharap Pilgub Lancar.

Dari informasi yang dihimpun kabar6.com, Wahidin juga akan menggelar quick count di rumahnya yang berada tidak jauh dari TPS tempatnya memilih usai Pilgub selesai pukul 12.00 WIB.(tia)

**Baca juga: Ini Lembaga Survei Resmi Pilgub Banten.




Nyoblos di TPS 7, Walikota Arief Berharap Pilgub Lancar

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah dan istri saat nyoblos.(tia)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan istri menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di TPS 7 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (15/2/2017).

Pantauan kabar6.com di lokasi, Arief dan isteri tiba di TPS yang berlokasi di area parkir RS Sari Asih Karawaci pada pukul 09.00 WIB.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Banten.

“Persiapan di Kota Tangerang ssemua sudah aman dan lancar. Saya mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk menggunakan hak pilihnya. Mari sukseskan Pilgub Banten mennuju pemimpin Banten yang maju dan sejahtera,” ujar Arief.

Tak hanya itu, ia juga berharap kepada siapapun yang nantinya terpilih menjadi Gubernur Banten dapat mejadi pemimpin yang amanah.**Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Layani SK Pilgub Banten.

“Mudah-mudahan pemimpin yang dipilih masyarakat jadi pemimpin yang amanah dan bisa bekerja sama meningkatkan Banten. Kekuasaan sepenuhnya ada di tangan masyarakat, pasangan calon harus menerima siapapun pemenangnya karena ini adalah amanat masyarakat,” pungkasnya.(tia)




Disdukcapil Kabupaten Tangerang Layani SK Pilgub Banten

Suasana di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang saat Pilgub Banten.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiagakan sedikitnya 20 petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat hari penyoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Rabu (15/2/2017).

Solihul Akmal, Staf bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan, mereka petugas disiagakan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan (SK) perekaman, untuk melakukan pemilihan.

“Hari ini pelayanan tutup. Kalau siaga khusus untuk pengambilan SK bagi masyarakat yang hendak nyoblos di Pilgub Banten. Ini sesuai sesuai surat edaran yang kami terima dari KPU,” ujarnya kepada kabar6.com.**Baca juga: Ini Lembaga Survei Resmi Pilgub Banten.

Dijelaskannya, bila jadwal siaga Disdukcapil tersebut akan berlangsung hingga jam pencoblosan berakhir pada pukul 14.00 WIB.**Baca juga: Airin Optimis Jagoannya Menang di Pilgub Banten.

“Kita akan buka sampai jam dua sore. Penjagaan loket pelayanan SK dilakuakn bergilir, karena para pegawai juga ikut nyoblos,” ujarnya.(shy)




Ditahan, Atut dan Wawan Terancam “Absen” Nyoblos

Hj Atut Chosiyah dan TB Chaeri Wardana.(bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengaku belum mengetahui apakah warga Banten yang menjadi terpidana kasus korupsi dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jakarta, bisa menggunakan hak pilihnya.

Sejumlah warga Banten yang menjadi pesakitan KPK tersebut, seperti mantan Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Padahal, diketahui bila Andika Hazrumy yang merupakan putra sulung Hj Ratu Atut sekaligus keponakan Tubagus Chaeri Wardhana, ikut bertarung di Pilkada Banten mendampingi Wahidin Halim.

“Kalau dia ada dalam DPT, dia boleh menggunakan hak pilihnya. Jika di dalam Lapas, dia bisa memilih di Lapas. Tapi untuk Atut, kita belum tahu keputusannya seperti apa, masuk DPT juga kita belum tahu,” kata Agus Supriyatna, Ketua KPU Banten, ditemui di kantornya, Selasa (14/2/2017).

Sedangkan adik Ratu Atut yang tersandung kasus serupa, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, sudah dipastikan tak bisa menggunakan hak pilihnya karena tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

“Karena dia ada di Sukamiskin Bandung, maka Wawan tidak bisa mencoblos. Karena kita tidak mungkin datang ke Sukamiskin,” kata Agus.**Baca juga: Ini Lembaga Survei Resmi Pilgub Banten.

Ratu Atut Chosiyah sendiri, telah dicabut hak politiknya oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan nomor 285 K/Pid.Sus/2015 Tahun 2015.**Baca juga: Petugas Ambil Sempel Limbah Diduga Berbahaya di CV Ebreg Battery.

Diketahui, Ratu Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, sebelumnya tersandung kasus suap Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Muchtar.(tmn)




Ini Lembaga Survei Resmi Pilgub Banten

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan tujuh lembaga survei yang berhak melakukan hitung cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

KE tujuh lembaga survei tersebut adalah, Indo Barometer, I News Tv, Indikator Politik Indonesia (Indopol), Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LELAP), Saiful Mujani Reseach And consulting (SMRC), Pandawa Reseach dan Rakata institute.

“Mereka adalah yang berhak melakukan survei atau quick count di wilayah Pilgub Banten. Jika yang tidak mendaftarkan, maka disebut ilegal dan bisa diberi sanksi,” kata Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri kepada Kabar6.com, Selasa (14/2/2017).

Ketujuh lembaga survei itu diminta mengikuti peraturan yang ada di KPU, seperti tidak mempublikasikan hasil pemilu sebelum proses perhitungan suara selesai di setiap TPS.

Lembaga survei yang kedapatan menggelar proses hitung cepat di luar tujuh nama tersebut, dianggap ilegal dan akan diberikan sanksi.**Baca juga: Pilgub Banten, Tim Saber “Money Politic” Siaga di Kota Tangerang.

“Yang memberikan (sanksi) itu Bawaslu. Mereka tidak boleh merilis prolehan suara selama proses pencoblosan dan perhitungan suara masih berjalan. Mereka harus menjelaskan metodologi, margin error dan samplingnya,” kata Bahri.**Baca juga: 7.188 Warga Suku Baduy Siap Nyoblos.

Sementara itu saat berita ini diturunkan, pendistribusian logistik pemilu seperti surat suara dan kotak suara, telah selesai hingga ke tiga pulau terluar Banten, yakni Pulau Tunda, Pulau Sangiang, dan Pulau Panjang.(tmn)




Laporan Intelijen, Pemprov Banten Klaim Pilgub Aman

Ekspose kesiapan pelaksanaan Pilgub Banten.(tmn)

Kabar6-Pemerintan Provinsi (Pemprov) Banten mengklaim telah menerima laporan dari intelijen terkait pelaksanaan Pilgub Banten, 15 Februari 2017 besok. Dalam laporan tersebut, dikatakan tak akan ada gangguan Kamtibmas yang berarti.

“Nanti kita saling berkoordinasi dan berbagi informasi. Karena kita semua ingin pelaksanaan Pilgub ini berlangsung sukses. Kemungkinan mengacaukan Pilgub ini tipis dan data intelijen tidak ada (ancaman),” kata Nata Irawan, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Banten, Selasa (14/2/2017).

Sedangkan untuk Kabupaten Lebak yang terkena bencana banjir dan pergeseran tanah, sebanyak 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus direlokasi.

Guna menyukseskan helatan pesta demokrasi ini, Pemprov Banten akan melakukan penjagaan dan pemantauan Pilgub Banten yang dibagi dalam tiga zona.

Zona pertama meliputu wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, zona dua terdiri dari Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang sementara zona tiga berada di wilayah Tangerang raya.**Baca juga: Ini Objek Vital Fokus Pengamanan Polrestro Tangerang Saat Nyoblos.

Sementara, guna menghindari kecurangan dan pemilih ganda menggunakan Surat Keterangan elektronik (Suket), Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan buka selama proses pencoblosan.**Baca juga: Ini Lembaga Survei Resmi Pilgub Banten.

“Disdukcapil besok buka, jika ada nya dugaan suket diragukan, maka ada call center. Disdukcapil dan TPS itu ada yang mematikan (suket) itu asli atau palsu,” kata Nata.(tmn)




486 Napi Nyoblos di Tiga Lapas Tangerang

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi.(FB)

Kabar6-Ada ratusan orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipastikan besok dapat nyoblos ke bilik-bilik suara yang telah disiapkan. Mereka dinyatakan bisa menggunakan hak pilihnya setelah resmi tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

“Warga binaan yang tercatat sebagai pemilih ‎totalnya ada 486 jiwa. Dan jumlah tersebut tersebar di tiga titik lokasi,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan‎ Umum (KPU) Kota Tangerang, Sanusi Pane kepada kabar6.com, Selasa (17/2/2017)

Pane memaparkan, pada Lapas Pria Klas I yang terletak di Kecamatan Babakan‎, total jumlah pemilih ada sebanyak 68 jiwa. Puluhan warga binaan itu akan nyoblos di Tempat Pemungutan suara (TPS) 27.

Kemudian di Lapas Wanita Klas II A, lokasinya masih terletak di wilayah yang sama jumlah pemilih hanya mencapai 20 jiwa. Mereka akan difasilitasi nyoblos di TPS 28.

Sedangkan di Lapas Pemuda Klas II A yang berletak di Kecamatan Buaran Indah, Kota Tangerang, Pane sebutkan, terdapat dua TPS. Yakni, di TPS 36 jumlah pemilih ada 187 jiwa, dan pada TPS 37 sebanyak 211 orang warga binaan.

Ia juga membenarkan seputar ada banyak warga binaan yang berdomisili di wilayah Banten tapi tak bisa menyalurkan hak politiknya di pesta demokrasi lima tahunan ini. “‎(alasannya) Non KTP-Elektronik,” paparnya singkat.**Baca juga: 7.188 Warga Suku Baduy Siap Nyoblos.

Ditanya ihwal berapa jumlah narapidana yang mendekam pada tiga Lapas di atas penyandang predikat sebagai “penduduk gelap”. Pane mengaku lupa ihwal jumlah persis warga binaan yang tidak punya hak pilih.**Baca juga: Tahanan Lapas Wanita Tangerang Nyoblos di TPS 28.

“Yang pasti jumlahnya banyak sekali. Warga binaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam konstitusi,”  terang bekas awak media cetak harian terbitan skala lokal tertua di Banten ini.(yud)




7.188 Warga Suku Baduy Siap Nyoblos

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Warga Suku Baduy yang bermukim di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, siap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 yang akan dihelat Rabu (15/2/2017) besok.

Dari pantauan kabar6.com di lokasi, sejumlah warga terlihat sudah mendirikan tenda untuk dijadikan Tempat Pemilihan Suara (TPS). sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga terlihat mempersiapkan logistik Pilkada di Kantor Desa Kanekes.

Ketua PPS Desa Kanekes, Saprin mengatakan ada 7.188 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari  3.698 pria dan 3.490 wanita suku baduy yang akan nyoblos.

“Panitia juga telah menyiapkan sebanyak 184 surat suara tambahan,” ungkap Saprin menjelaskan, Selasa (14/2/2017).**Baca juga: Pilgub Banten, Tim Saber “Money Politic” Siaga di Kota Tangerang.

Pria yang akrab disapa Kang Saprin ini menambahkan bila nantinya warga suku baduy akan melakukan hak pilihnya di 12 TPS yang telah di sediakan.**Baca juga: Tahanan Lapas Wanita Tangerang Nyoblos di TPS 28.

Masih dalam pantauan Kabar6 di lokasi, sejumlah aparat gabungan TNI dan Polri juga telah disiagakan guna menjaga kondisivitas pemilihan di Desa Kanekes.(Fbi)




Ini Objek Vital Fokus Pengamanan Polrestro Tangerang Saat Nyoblos

Apel Persiapan Pilgub Banten di Polrestro Tangerang.(tia)

Kabar6-Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang Kota akan memfokuskan pengamanan khusus di berbagai obyek vital pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 Rabu (15/2/2017) besok di wilayah hukumnya.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan mengatakan, salah satu pengamanan tersebut akan difokuskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan lokasi rawan banjir di wilayah hukumnya.

“Ya, selain itu juga ada obyek vital lain yang menjadi fokus pengamanan yaitu di Kantor KPUD dan juga kantor Panwaslu sampai berakhirnya masa Pilgub Banten nanti,” ujar Harry usai memimpin Apel Persiapan Pilgub Banten di Lapangan Polrestro Tangerang Kota, Selasa (14/2/2017).

Sementara itu, Komandan Korem 052 Wijayakrama, Kolonel Infantri Iwan Setiawan mengatakan pihaknya juga akan turut membantu dalam melakukan pengamanan Pilgub Banten.**Baca juga: Ini Aduan Pelanggaran Pilgub Banten di Kabupaten Tangerang.

“Kami juga sudah membantu pengamanan di berbagai obyek vital sesuai dengan rencana. Nantinya, setiap pemilih yang akan menyoblos juga dilarang membawa telepon genggam dan senjata tajam saat melakukan pemilihan. Kami akan bantu mengamankan semuanya,” pungkasnya.**Baca juga: Tahanan Lapas Wanita Tangerang Nyoblos di TPS 28.

Diketahui, Polrestro Tangerang Kota akan menyiagakan sebanyak 1624 personil gabungan dari Polrestro Bandara Soekarno Hatta dan Brimob Polda Lampung.(tia)




Ini Aduan Pelanggaran Pilgub Banten di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang mencatat, ada empat pelanggaran terjadi selama masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

“Sepanjang ini, ada empat pelanggaran yang dilakukan dan dominasi oleh pasangan calon nomor satu Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika),” ungkap Anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang, Zulfikar, Selasa (14/2/2017).

Pelanggaran tersebut seperti, laporan adanya politik uang (money politic, red) pada awal Februari lalu di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk. Amplop yang berisi uang senilai Rp150 ribu tersebuylt dibagikan kepada masyarakat sekitar secara terang-terangan.

“Namun, saat ini proses pemeriksaan sudah selesai di Badan Pengawas Pemilu (Banwalu) Banten,” terangnya.

Selain politik uang, tim sukses paslon nomor urut satu tersebut, juga melakukan kesalahan dengan memasang alat peraga kampanye yang terlalu banyak.

“Alat kampanye yang terlalu banyak dipasang oleh paslon nomor satu dan itu sudah kita berikan teguran ke timses,” paparnya.**Baca juga: Pilgub Banten, Tim Saber “Money Politic” Siaga di Kota Tangerang.

Selain itu, Paslon nomor satu juga melakukan kesalahan dengan menghadiri acara pemerintahan di kawasan Teluk Naga yang disinyalir melakukan kampanye.**Baca juga: Tahanan Lapas Wanita Tangerang Nyoblos di TPS 28.

“Untuk paslon nomor urut dua yakni, aduan melakukan kampanye sebelum waktunya di SMAN 6 Kabupaten Tangerang. Namun, saat ini sudah selesai semua oleh pihak Panwas dan Banwaslu,” tutupnya.(shy)