1

Resmi Ditetapkan, DPT Kota Serang Menyusut

Penetapan DPT Kota Serang(Rif)

Serang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 mendatang.

Merujuk data KPU, jumlah pemilih di Kota Serang mengalami penyusutan sebanyak 5.209 pemilih, dibandingkan dengan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 460.500 pemilih yang telah ditetapkan KPU Kota Serang pada awal November 2016 lalu.

“Sesuai laporan dari enam kecamatan, jumlah total pemilih di Kota Serang untuk Pilgub nanti sebanyak 455.291 penduduk,” kata Anggota  KPU Kota Serang Fierly MM saat ditemui wartawan di Rumah Makan Kebon Kubil, Cipocok, Kota Serang, Senin (5/12/2016).

Fierly menjelaskan, ratusan ribu penduduk yang mempunyai hak pilih untuk Pilkada nanti terdiri dari 230.587 pemilih laki-laki dan 224.704 pemilih perempuan.**Baca juga: Ambruk, Tower Radio Timpa Gedung Bupati Tangerang.

“KPU Kota Serang juga sudah menyiapkan sebanyak 959 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk digunakan para penduduk yang mempunyai hak pilih di Pilgub,” ucapnya.(Rif)




KPU Banten Umumkan DPT 6 Desember

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna.(rif)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten bakal terus menekan angka pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan pemilih yang belum memiliki e-KTP di Pilkada Banten 2017.**Baca juga: KPU Rilis Kekayaan Pasangan Cagub Banten 2017, Andika Paling “Tajir”.

“Hari Minggu kami rapat lagi dengan mengundang Disdukcapil termasuk KPU Kabupaten dan Kota soal progresnya yang bisa kita ketahui berapa,” ujarnya, Kamis (1/12/2016).**Baca juga: KPU Banten Diminta Tuntaskan “Problem” Pemilih Non E-KTP .

Selanjutnya, lanjut Agus, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan oleh KPU di masing-masing daerah pada 6 Desember 2016.(Rif)




KPU Banten Diminta Tuntaskan “Problem” Pemilih Non E-KTP

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Plt Gubernur Banten, Nata Irawan mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Kamis (1/12/2016).

Dalam kunjungannya, Nata ingin memastikan bahwa jumlah pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 sudah valid.

Nata mengatakan, salah satu kendala yang harus segera diselesaikan KPU yaitu tentang penduduk yang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) sebagai syarat menyalurkan hak pilih.

“Tadi saya meminta KPU supaya mengambil tindakan, agar yang data penduduk yang belum punya e-KTP ini bisa ditekan angkanya,” ungkap Nata.

Ditambahkan Nata, menurut laporan yang diterimanya, bahwa jumlah pemilih yang belum mempunyai e-KTP itu telah berkurang sebanyak 50 persen dari total keseluruhan pemilih non e-KTP berdasarkan data awal dari KPU.**Baca juga: KPU Surati KPK Soal Indikasi Korupsi Besar di Banten.

Untuk itu, dirinya berharap, agar masalah ini bisa diselesaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 7-8 Desember 2016.**Baca juga: KPU Rilis Kekayaan Pasangan Cagub Banten 2017, Andika Paling “Tajir”.

“Sebagian laporannya kemarin tinggal ada setengahnya lagi sekitar 400-an. Hari Minggu (4/11/2016) nanti ada rapat koordinasi bersama Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) kabupaten/kota. Semoga saja nanti pada saat rapat, sudah ada perkembangan lebih lanjut karena ini memang penting,” ujar Nata.(rif)




KPU Surati KPK Soal Indikasi Korupsi Besar di Banten

Anggota KPU Banten, Syaeful Bahri.(ist)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu untuk meminta kejelasan soal dugaan adanya indikasi korupsi besar di Pilkada Banten, sebagaimana yang telah disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.**Baca juga: Dugaan Korupsi di Banten, KPU Pastikan Pilkada Tetap Jalan.

“Sesuai arahan dari KPU RI, kami akan mengirim surat kepada KPK untuk meminta kejelasan mengenai maksud dari statmen itu,” kata Anggota KPU Banten, Syaeful Bahri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/12/2016).**Baca juga: KPU Rilis Kekayaan Pasangan Cagub Banten 2017, Andika Paling “Tajir”.

Diakui Syaeful, KPU RI juga sudah memberikan arahan kepada lima komisioner KPU Banten, agar tidak memberikan komentar apapun soal pernyataan Ketua KPK sebelum kejelasan itu bisa didapat.**Baca juga: Pernyataan Ketua KPK Bikin Panas Politisi di Banten.

“Karena kita sudah sepakat untuk bersurat dan meminta kejelasan mengenai maksud statmen Ketua KPK. Apakah ada hubungannya dengan penyelenggara pilkada di Banten, nanti akan kita minta kejelasannya,” katanya.(rif)

**Baca juga: KPK: Masih Ada Dugaan Korupsi Besar di Banten.




Pernyataan Ketua KPK Bikin Panas Politisi di Banten

Veri Muhlis Arifuzzaman.(fb)

Kabar6-Penyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo terkait masih adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi besar di Banten, meresahkan sebagian elit politik.

Pasalnya, banyak yang menduga, tindak pidana korupsi ini melibatkan Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di Pilkada Banten.

Demikian dikatakan Pengamat Politik dari Lembaga Survei Konsep Indonesia, Veri Muhlis Arifuzzaman, Rabu (30/11/2016) .

Menurutnya, meski Ketua KPK tak menyebut nama atau kandidat yang terlibat dalam dugaan korupsi dimaksud, namun pernyataannya terlanjur memancing reaksi dari banyak pihak dan membuat panas situasi.**Baca juga: KPU Rilis Kekayaan Pasangan Cagub Banten 2017, Andika Paling “Tajir”.

“Pernyataan Agus ini memancing reaksi. Apalagi saat ini situasi politik sedang panas di Banten,” ungkap Veri.**Baca juga: Dugaan Korupsi di Banten, KPU Pastikan Pilkada Tetap Jalan.

Menurutnya, Agus sebaiknya  menjelaskan maksud dan tujuan dari pernyataannya tersebut, dengan menyebut figur yang tersangkut kasus korupsi dimaksud.**Baca juga: KPK: Masih Ada Dugaan Korupsi Besar di Banten.

“Ini penting untuk kondisi politik yang sejuk dan tentram. Jangan sampai KPK dituduh berpolitik. KPK juga harusnya punya tanggungjawab moral kepada pemilih di Banten, agar mereka bisa memilih pemimpin yang bersih dan bebas korupsi. Jangan sampai masyarakat Banten salah pilih,” ujarnya.(az)




KPU Rilis Kekayaan Pasangan Cagub Banten 2017, Andika Paling “Tajir”

Andika Hazrumy.(ist)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi merilis jumlah harta kekayaan dua pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017.

Dari rincian tersebut, Cawagub Andika Hazrumy diketahui paling ‘tajir’ dibandingkan kandidat lainnya, karena memiliki total harta kekayaan paling banyak.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Banten, total harta kekayaan Andika mencapai Rp20,744 miliar.

Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak Rp16,788 miliar, harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya Rp1,664 miliar, harta bergerak lainnya Rp670 juta, giro Rp321 juta dan surat berharga Rp1,8 miliar.

Sedangkan pasangannya, Wahidin Halim (WH) memiliki total harta kekayaan sebesar Rp17,942 miliar, dengan rincian harta tidak bergerak Rp13,028 miliar, harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya Rp1,130 miliar, harta bergerak lainnya Rp386 juta, giro dan setara kas lainnya Rp3,396 miliar.

Selain merilis laporan harta kekayaan milik pasangan WH-Andika, KPU juga mengumumkan harta kekayaan milik pasangan calon Rano Karno-Embay Mulya Syarif.

Harta milik Rano Karno terdata sebesar Rp15,794 miliar dan USD 7.776 dengan rincian harta tidak bergerak Rp10,806 miliar, harta bergerak seperti alat transportasi dan mesin lainnya Rp720 juta, harta bergerak lainnya Rp1,276 miliar, surat berharga Rp891 juta, giro dan kas Rp301 juta dan USD 7.776, dan piutang Rp1,932 miliar.**Baca juga: Ternyata, Airin Sudah Perintahkan Penutupan Karaoke Matador.

Lalu pasangan Rano yakni Embay Mulya Syarif, tercatat memiliki harta paling sedikit dibandingkan kandidat lainnya dengan total sebesar Rp2,097 miliar. Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak Rp2,053 miliar dan giro serta setara kas Rp43 juta.**Baca juga: Dugaan Korupsi di Banten, KPU Pastikan Pilkada Tetap Jalan.

“Melalui pengumuman ini, calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi kewajiban untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dan Bersih dari KKN,” kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri kepada wartawan dalam jumpa pers di Media Center KPU Banten, Rabu (30/11/2016).(Rif)

**Kaca juga: KPK: Masih Ada Dugaan Korupsi Besar di Banten.




Dugaan Korupsi di Banten, KPU Pastikan Pilkada Tetap Jalan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, ikut angkat bicara soal pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, ihwal dugaan tindak pidana korupsi yang masih ada di Banten.

Pernyataan Ketua KPK itupun belakangan menjadi bola panas, jelang pelaksanaan Pilkada Banten 2017 mendatang.

Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri memastikan, bila pernyataan Ketua KPK tersebut bukan ditunjukan kepada para penyelenggara Pilkada Banten 2017 mendatang.

“Dari sumber yang bisa kami percaya, pernyataan Ketua KPK itu tidak berkaitan dengan penyelenggara dalam Pilgub ini. Tapi apapun itu kaitannya, mereka yang tahu. Intinya tidak berkaitan dengan kami,” tegas Syaiful, Rabu (30/11/2016).

Syaiful juga menegaskan, bahwa KPU akan tetap menjalankan tugas sebagai penyelenggara, untuk mensukseskan jalannya Pilkada Banten nanti.

“Saya harus satu kata dengan Ketua KPU Banten. Bahwa kita tidak dalam kapasitas mengomentari statmen pernyataan Ketua KPK. Apapun yang dikatakan Ketua KPK, kita sebagai penyelenggara tetap akan menyelenggarakan Pilgub ini secara berintegritas, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.**Baca juga: Tahun 2017, Pemprov Banten Bakal Terapkan APBD Online.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkap masih adanya dugaan korupsi di Banten. Dugaan itu kini masih dalam penyelidikan KPK.**Baca juga: KPK: Masih Ada Dugaan Korupsi Besar di Banten.

“Saya monitor, kami punya radar untuk Banten. Tapi karena tindak pidana korupsinya itu besar, nanti setelah Pilkada saja kami ungkap,” kata Agus usai menjadi pembicara bedah buku Jihad NU Melawan Korupsi di Kantor PWNU Banten, Sabtu (26/11/2016) lalu.(Rif)




KPU Deteksi Selisih DPS Pilgub Banten

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten terus melakukan validasi atas Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pasalnya ada selisih data soal daftar pemilih potensial yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) dalam Daftar DPS Pilkada Banten 2017.

“Data itu sudah terdeteksi, tinggal nanti kita pastikan data tersebut sehingga tidak ada yang ditanyatakan ganda dan semuanya valid,” kata Anggota KPU Banten Syaeful Bahri menjelaskan kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).

Menurit Syaeful, KPU telah menargetkan proses validasi atas selisih data DPS yang tidak mempunyai e-KTP tersebut bisa selesai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 7-8 Desember 2016.

“Selisih angka itu sekarang sedang kita kerjakan dan kita sisir supaya datanya betul-betul valid. Intinya semua akan kami bereskan dan laporannya mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum penetapan DPT,” paparnya.

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun, DPS yang tidak memiliki e-KTP dari data KPU Banten sebelumnya berjumlah sebanyak 817.401 penduduk.
Namun pasca dipajang di setiap kecamatan supaya bisa ditanggapi publik, jumlah DPS tersebut melonjak naik menjadi 995.081 penduduk yang tidak memiliki e-KTP.

Adapun hasil rekap data DPS yang tidak memiliki e-KTP, paling banyak berada di Kabupaten Tangerang dengan jumlah 475.449 penduduk.**Baca juga: KPU Siapkan Lima Pakar di Debat Kandidat Pilgub Banten.

Kemudian Kabupaten Pandeglang dengan jumlah 176.326 penduduk, Kota Tangerang Selatan dengan jumlah 102.681 penduduk dan Kabupaten Serang dengan jumlah 95.859 penduduk.**Baca juga: Ngeri..! Tiga Tahun Nenek Amerah Hidup dengan Mata Bolong.

Lalu, Kota Tangerang dengan jumlah 56.835 penduduk, Kabupaten Lebak dengan jumlah 53.994 penduduk, Kota Cilegon dengan jumlah 19.645 penduduk dan Kota serang dengan jumlah 14.292 penduduk.(Rif)




KPU Siapkan Lima Pakar di Debat Kandidat Pilgub Banten

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-KPU Banten berencana menghadirkan lima pakar ahli berbeda bidang keilmuannya dalam pelaksanaan debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 mendatang.

Anggota KPU Banten, Syaeful Bahri mengatakan, lima pakar tersebut terdiri dari Rektor IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Fauzul Iman, Rektor Untirta Soleh Hidayat, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhamadiyah Jakarta Endang Sulastry, Guru Besar Ekonomi UIN Jakarta Ahmad Rodoni dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli.

“KPU sudah memplenokan tim pakar dalam debat kandidat. Kelima pakar itu sudah kami tunjuk untuk menjadi tim perumus pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan dalam debat,” kata Syaeful usai menghadiri Sosialisasi Pilkada Banten 2017 dan Launching Pilgub Cerdas hasil kerjasama dengan BEM Serang di aula Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Indonesia (PEPABRI) Banten, Selasa (29/11/2016).**Baca juga: Pilkada Serentak 2017, ICW Ajak Semua Pihak Berantas Korupsi.

Selain itu, KPU menurut Syaeful juga telah menetapkan agenda pelaksanaan debat kandidat dua pasangan calon Pilkada mendatang. Rencananya kata Syaeful, debat ini akan dilangsungkan selama tiga kali sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.**Baca juga: Aksi 212, Bupati Zaki Ajak Warga 29 Kecamatan Istighosah Serentak.

“Karena memang jatahnya maksimal tiga kali, kami rencanakan debat ini dilaksanakan di akhir Bulan Desember 2016, pertengahan Bulan Januari 2017 dan diawal Bulan Februari 2017. Debat ini juga nantinya akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional,” ungkap Syaiful.(rif)




Ternyata, Siti Fadilah Anak Angkat Rano Karno

Rano Karno saat membesuk Siti Fadilah.(tmn)

Kabar6-Siti Fadilah, korban kecelakaan yang kakinya harus diamputasi di RSUD Banten, ternyata merupakan anak angkat Calon Gubernur (Cagub) Banten, Rano Karno.

“Dengan keterbatasan kami, Alhamdulillah Pak Rano mau membantu. Kami sekeluarga enggak tahu harus bagaimana membalas jasa Pak Rano,” kata Wahdi, orang tua kandung Siti Fadilah, di RSUD Banten, Jumat (25/11/2016).

Wahdi bercerita, bila anak gadisnya Siti Fadilah merupakan siswi SMP Mathla’ul Anwar, Kabupaten Pandeglang. Siti diangkat menjadi anak oleh Rano Karno dan Dewi Rano, di kediaman Wahdi jauh sebelum tahapan Pilgub Banten dimulai.

Selaku orangtua, Wahdi sendiri mengaku sangat sedih, karena tak mampu mengobati kedua kaki anaknya yang remuk dan membusuk, usai mengalami tabrakan delapan bulan silam.

Menurut dokter yang menangani, kaki Siti harus di amputasi. Namun, karena keterbatasan biaya, Wahdi hanya mampu merenung dan berdoa, hingga akhirnya Pak Rano membawanya ke RSUD Banten untuk di obati.

“Alhamdulillah, sekarang anak saya sudah mulai tersenyum kembali. Sudah mulai ketawa-ketawa lagi. Saya sama keluarga cuma bisa berdoa yang terbaik untuk Pak Rano Karno,” tambahnya.

Sebelumnya, Calon Gubernur (Cagub) Banten Rano Karno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Pelaporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kampanye.**Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bakal Panggil Rano.

Penasehat Hukum Pasangan Cagub Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika), Ramdan Alamsyah melihat ada pelanggaran saat Rano menjenguk Siti Fadilah di RSUD Banten.**Baca juga: Gara-gara Amplop, Rano Karno Dilaporkan ke Bawaslu.

Salah satunya adalah, saat Rano terlihat memberikan bantuan uang kepada Siti yang kakinya diamputasi.(tmn)