1

Diserang Isu Korupsi, Begini Sikap Airin

Kabar6-Persoalan seputar mega skandal kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), semakin santer digaungkan.

 

Ungkapan bernada miring atau stereotip, ditujukan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Petahana, yang kembali duet di Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

 

Calon Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, telah berkomitmen bersama pasangannya Benyamin Davnie enggan bersikap reaktif.

 

Dan, dirinya sejak awal telah menyadari, bila selama masa kampanye pastinya konstalasi politik akan semakin memanas.

 

“Saya mah cuma bisa senyum saja. Sebagai umat muslim saya percaya dan yakin, ketetapan Allah itu kekal, tidak pernah terkontaminasi,” ungkap Airin kepada kabar6.com di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Sabtu (10/10/2010).

 

Menurutnya, ia lebih bersikap konsentrasi penuh menyelesaikan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2011-2016. Ketimbang harus meladeni pernyataan bernada satir yang didengungkan oleh para lawan politiknya.

 

Airin juga menyinggung soal rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap daerahnya perlu terpatri dibenak setiap warga Kota Tangsel. Jangan sampai tujuan awal digulirkannya otonomi daerah menjadi mubazir.

 

Kepentingan daerah lebih penting dan berharga demi, daripada menonjolkan egoisentris pribadi, golongan serta kelompok tertentu. Airin juga mengingatkan kepada warga pendukung dan simpatisannya untuk tetap berpolitik santun.

 

“Saya takut Allah SWT akan menjauhi, kalau saya berburuk sangka dan menyebarkan kebencian kepada orang lain,” terangnya. ** Baca juga: Camat Serpong Imbau Warga Perumahan Elite Salurkan Hak Pilih

 

Ditambahkannya, ia pun mengaku masih merasa yakin, bahwa masih banyak masyarakat di Kota Tangsel yang bisa berpikir jernih dalam menyikapi suatu persoalan.

 

“Kalau aja, bapak (TCW) bisa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Enggak bakalan kayak begini mas jadinya,” tambah Airin.(yud)




Camat Serpong Imbau Warga Perumahan Elite Salurkan Hak Pilih

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kecamatan Serpong, mengimbau warga di wilayahnya, khususnya di perumahan-perumahan elite untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.

 

“Meskipun saya belum lama menjadi Camat Serpong, saya berkewajiban untuk mengajak warga mencoblos, khususnya warga perumahan elite,” kata Camat Serpong, Mursinah, saat ditemui kabar6.com di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2015).

 

Kendati demikian, sambung mantan Lurah Pondok Ranji ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel juga harus intens mensosialisasikan Pilkada ke warga perumahan elite sehingga tingkat partisipasi warga dalam pemilihan nanti menjadi tinggi.

 

“Kami juga meminta KPU turun langsung. Karena perumahan elite bukan hanya di Serpong saja, tapi juga di beberapa kecamatan lainnya juga,” ungkap Mursinah. ** Baca juga: KPU Sosialisasikan Pilkada Tangsel Lewat Jalan Santai

 

Dirinya mengakui, beberapa perumahan di wilayahnya sudah berhasil didatangi dan mensosialisasikan kepada warga bahwa Tangsel akan mengadakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode 2016-2021.

 

“Yah baru beberapa perumahan yang sudah berhasil saya masuki, sedangkan yang lainnya masih sulit ditemui pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) karena kesibukan mereka setiap harinya,” jelas Mursinah.(ard)




KPU Sosialisasikan Pilkada Tangsel Lewat Jalan Santai

Kabar6-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), lewat kegiatan jalan santai pada Minggu (11/10/2015) mendatang, di kawasan Kecamatan Pondok Aren, bertepatan dengan car free day.

 

Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan, mengatakan sosialisasi Pilkada saat car free day juga dapat merangkul para warga yang bertempat tinggal di perumahan, di mana partisipasi warga perumahan untuk menyalurkan hak suaranya dirasa masih kurang.

 

“Biasanya partisipasi warga perumahan minim saat Pilkada. Makanya kami gencar melakukan sosialisasi, termasuk dikemas dengan kegiatan jalan santai yang menjadi satu rangkaian di acara car free day,” ujar pria yang akrab disapa Aang ini, kepada kabar6.com, Jumat (9/10/2015).

 

Menurut Aang, pihaknya juga akan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) seluruh Pasangan Calon (Paslon) di lokasi car free day** Baca juga: Pilkada Cilegon, Aparatur Negata Dituntut Netral

 

Tujuannya agar peserta Jalan Santai dan warga yang memanfaatkan car free day untuk berolahraga dapat melihat dan mengetahui kapan pelaksanaan Pilkada serta siapa saja calon Walikota dan calon Wakil Walikotanya.

 

“Kami berharap warga yang ikut jalan santai dan warga perumahan khususnya dapat meluangkan waktu saat pencoblosan Rabu (9/12/2015),” harap Aang lagi.(ard)




Pilkada Cilegon, Aparatur Negata Dituntut Netral

Kabar6-Guna mencegah keterlibatan aparatur sipil negara termasuk campur tangan TNI Polri pada Pilkada Kota Cilegon, Panwaskada Kota Cilegon menggelar forum diskusi di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis (8/10/2015).

 

Diskusi tersebut sekaligus untuk memberikan pemahaman agar aparatur menghindari kegiatan yang akan berujung pada tindak pelanggaran Pilkada.

 

“Selama ini aparatur negara kerap terlibat dalam aksi dukung mendukung para calon. Padahal dalam aturan, PNS, TNI dan Polri dituntut netral dan tidak diperbolehkan terlibat politik praktis,” kata Ketua Panwaskada Cilegon, Achmad Achrom. ** Baca juga: Kertas Suara dan Tinta Pilkada Tangsel Rp900 Juta

 

Achrom berharap, seluruh pimpinan SKPD di Pemkot Cilegon dapat memberikan pemahaman sebaik-baiknya kepada seluruh pegawai, untuk mengantisipasi keterlibatan PNS pada Pilkada.(sus)




Kertas Suara dan Tinta Pilkada Tangsel Rp900 Juta

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah mempersiapkan pengadaan logistik kertas suara dan tinta.

 

Kedua jenis logistik itu diperuntukkan saat hari pencoblosan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

 

Divisi Pokja KPU Kota Tangsel, Sam’ani, mengatakan untuk pengadaan logistik kertas suara alokasi dana yang dikucurkan sekitar Rp700 juta. Lokasi percetakan kertas suara terletak di kawasan Tangerang.

 

“Proses lelang kertas suaranya masih berlangsung,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).

 

Diketahui, dalam pesta demokrasi kali kedua di Kota termuda Tanah Jawara ini KPU setempat telah menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap sebanyak 913.437 orang. Jumlah tersebut akan menyoblos di 2.245 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan.

 

Terpisah, Divisi Pengawasan dan Pencegahan Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan, pihaknya telah diajak oleh KPU setempat untuk mengecek logistik tinta pemilu. Ia mendapat kabar kocek yang harus dirogoh untuk tinta sekitar Rp200 juta.

 

“Mau ke Cirebon, cek tinta pemilu. Kualitasnya bagus atau tidak itu tinta,” jelas Acep kepada kabar6.com ditemui di kantornya. ** Baca juga: Hari Pencoblosan Pilkada Tangsel Sedot Rp11,5 Miliar

 

Acep menjelaskan, kebutuhan untuk tinta pemilu diperkirakan mencapai 4.490 botol. Artinya, untuk masing-masing TPS akan didistribusikan dua botol tinta. “Kalau satu TPS cuma sebotol tinta enggak akan cukup,” jelasnya.(yud)




Hari Pencoblosan Pilkada Tangsel Sedot Rp11,5 Miliar

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku alokasi dana pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, paling besar tersedot untuk honor petugas di lapangan.

 

 

Dana segar yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota Tangsel, lembaga KPU setempat menerima sekitar Rp45 miliar.

 

Sekretaris KPU Kota Tangsel, Wahyunoto, mengatakan pada hari pencoblosan di 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan pihaknya harus merogoh kocek sebanyak Rp11,5 miliar.

 

“Untuk honor satu TPS saja Rp3.100.100. Anggaran tersebut dibagi buat sembilan orang,” katanya kepada kabar6.com di kantornya, Rabu (7/10/2015).

 

Wahyu merinci, honor untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) per orang Rp500 ribu, anggota PSS per orang Rp400 ribu.

 

Setiap TPS akan dijaga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang setiap orangnya diberikan honor Rp300 ribu. ** Baca juga: BPTI Tangsel Minta Waktu Sepekan Tata Tampilan Portal

 

Belum lagi untuk biaya pembuatan tenda di setiap TPS yang dijatah sebesar Rp1,6 juta. “Jumlah total anggaran yang dikeluarkan pas hari H pencoblosan saja sebanyak Rp11,5 miliar,” papar Wahyu.

 

Ditambahkannya, KPU Kota Tangsel akan mendistribusikan dana segar itu ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan sepekan sebelum hari pencoblosan.(yud)




BPTI Tangsel Minta Waktu Sepekan Tata Tampilan Portal

Kabar6-Kepala Bagian Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aplahunnajat, mengatakan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

 

Menurutnya, pihaknya tidak bisa menghindari bahwa mengupload foto dan berita kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan tugas pokok dan fungsi institusinya.

 

“Tidak bisa dihindari juga kalau berita dan foto tersebut berkaitan dengan program kepala daerah,” katanya kepada wartawan di kantor Panwaslu Kota Tangsel, Selasa (6/10/2015).

 

Aplah menjelaskan, panitia penyelenggara pemilu merekomendasikan agar tampilan banner, iklan dan foto pasangan calon petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie segera dicopot. Ketentuan itu berlaku selama masa kampanye terhitung enam bulan sebelum masa bakti kepala daerah berakhir.

 

“Intinya kita siap mengikuti aturannya, ikuti arahan-arahan pihak yang berkompeten. Dalam hal ini Panwaslu Kota Tangsel,” terang mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tangsel ini.

 

Aplah menambahkan, meski begitu pihaknya telah meminta waktu kepada Panwaslu Kota Tangsel untuk mencopoti gambar banner serta iklan walikota dan wakil walikota Airin-Benyamin. Tampilan portal resmi yang selama ini telah berjalan tata letak lay out-nya perlu ditata ulang.

 

“Ya paling tidak seminggulah kita minta waktu untuk mengubah tampilan itu. Enggak bisa main asal copot aja, intinya sekarang mengarah pada persiapan aja,” tambahnya. ** Baca juga: PGRI Juga Tolak Pengalihan Polres Tangerang ke Polda Banten

 

Di tempat sama sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Tangsel, M Taufiq MZ menjelaskan, ?pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi pada hari ini. Rekomendasi sebelumnya baru disampaikan kepada pihak pelapor dari pasangan calon yang menuding pasangan petahana telah mendompleng portal resmi untuk kampanye.

 

“Besok-besok biar clear (selesai), enggak ada lagi gambar dan foto pasangan petahana di banner, header dan footer. Kalau kemudian diklik berita muncul enggak apa-apa, selama pakai pakaian dinas resmi,” jelas Taufiq.(yud)




Banner dan Iklan Petahana Dilarang Panwaslu Tangsel

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bagian Pengelolaan Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah setempat.

 

 

Rekomendasi ini berkaitan dengan tata kelola dan tampilan Portal Resmi Pemerintah Kota Tangsel.

 

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, rekomendasi di atas telah disampaikannya langsung kepada Kepala BPTI Aplahunnajat.

 

Tampilan gambar banner yang terpampang foto pasangan calon petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dilarang diposting.

 

“Bagian header, footer dan banner di website dicopot. Karena setiap orang masuk membuka terlihat gambar petahana,” katanya kepada wartawan ditemui di kantornya, Selasa (6/10/2015).

 

Menurut Taufiq, regulasi itu telah diatur selama masa kampanye enam bulan sebelum berakhirnya tugas petahana sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang jatuh pada April 2016 mendatang.

 

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 pada Pasal 71 ayat 3 berbunyi, petahana dilarang menggunakan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir.

 

Taufiq jelaskan, berkaitan dengan foto dan naskah berita reguler di Portal Resmi Pemkot Tangsel, BPTI masih diperbolehkan menampilkan pasangan calon petahana.

 

Catatannya, rangkaian kegiatan yang dipublikasi merupakan program kedinasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

 

“Itu kan bagian-bagian dari kegiatan pemerintahan. Foto-foto dan berita enggak apa-apa, asalkan petahana menggunakan pakaian resmi kedinasan. Yang dilarang tampil di website petahana menggunakan pakaian bebas,” jelasnya.

 

Regulasi di atas, lanjut Taufiq, juga untuk menghindari adanya polemik di tengah masyarakat dan pasangan calon Rival. Jangan sampai pasangan calon petahana dianggap mendompleng fasilitas negara untuk kegiatan kampanye.

 

Rekomendasi dari Panwaslu Kota Tangsel, sambungnya, telah diterbitkan pada Senin (21/9/2015) lalu. Sementara surat resminya telah diserahkan langsung kepada BPTI Sekretariat Daerah setempat pada hari ini. ** Baca juga: Disdukcapil Tangsel: Jumlah Wajib KTP 913.473 Orang

 

“Kalau berita yaa tidak dilarang, kan masing-masing SKPD diupload menjadi kegiatan-kegiatan yang di media resmi pemerintah memberitakan. Tapi gambar Bu Airin dan Pak Benyamin yang pakai baju biasa jangan,” tambah Taufiq.(yud)




Disdukcapil Tangsel: Jumlah Wajib KTP 913.473 Orang

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menolak jika disebut ngawur dalam menyajikan data Data Pendukung Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

 

 

Jumlah data DP4 mencapai 1.219.627 orang untuk jumlah penduduk di kota termuda Tanah Jawara ini. Sedangkan data wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pemilih pemilu potensial ada 924.999 ribu jiwa.

 

Demikian diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Serpong, kemarin.

 

“Data ini per 31 Desember 2014. Kemudian data yang kami terima per Juni tahun 2015 adalah 1.220.401 orang,” ungkapnya. Kemudian dilanjutkan dengan jumlah wajib KTP 913.473 orang.

 

Jumlah penduduk di Kota Tangsel yang profesinya sebagai TNI/Polri tercatat ada 5.061. Pastinya seluruh identitas dari warga yang tercantum dan dilarang menggunakan hak pilihnya akan dicoret.

 

Sehingga total jumlah DP4 Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang di Kota Tangsel sebanyak 908.461 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk yang keluar dari Juni-September 2015 ada 2.864 orang.

 

“Ini yang luar biasa, Tangsel kota kita tercinta yang diinginkan banyak orang, lihat datangnya 10.027 orang selama tiga bulan,” papar Toto.

 

Menurutnya, jumlah penduduk dengan usia 90 tahun ini kami catat ada 588 jiwa. Sehingga data terakhir yang ada di kami adalah 914.727 jiwa, kalau ada perbedaan sedikit dengan KPU kami memaklumi.

 

Ia memastikan siap membantu lembaga penyelenggara dan peserta pemilu hingga H-6 masa pencoblosan agar validitas data pemilih dapat terpenuhi. Implikasinya, Pilkada serentak di Kota Tangsel dapat berjalan aman dan lancar sesuai harapan semua pihak. ** Baca juga: DPTb1 Pilkada Tangsel Ditetapkan 28 Oktober

 

“Data kami yang ada pada kami, 914.727 NIK dan NKK ada. Kalau saja Anda semua bersama-sama dapat ingin melihat, kita lihat semuanya data ini ada,” tutup Toto.(yud/ard)




DPTb1 Pilkada Tangsel Ditetapkan 28 Oktober

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) enggan menindaklanjuti saran komisioner Provinsi Banten.

 

Saran dimaksud agar KPU Tangsel menfasilitasi semua tim kampanye pasangan calon di Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, untuk duduk bersama mencari mufakat.

 

Diketahui, dua tim pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, menolak hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilansir KPU setempat.

 

Buntutnya, mereka enggan menandangtangani berita acara rapat pleno terbuka di Serpong, akhir pekan kemarin. ** Baca juga: Pleno DPT Tangsel Tertunda Pengaruhi Lelang Logistik

 

“Terkait dengan pencermatan waktunya masih panjang sampai H-6 sebelum pencoblosan,” kata Divisi Pokja Daftar Pemilih KPU Kota Tangsel, Muhammad Zein ketika dihubungi kabar6.com, Minggu (4/9/2015).

 

Panitia penyelenggara pesta demokrasi di Kota Tangsel telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 913.437 jiwa. Nantinya warga empunya hak pilih akan nyoblos di 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan se Tangsel.

 

Zein menerangkan, pihaknya lebih mengoptimalkan tahapan masa rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Satu (DPTb1). Langkah itu ditempuh untuk program penentuan cetak logistik kertas suara, yang kini sedang memasuki proses tender lelang.

 

“DPTb1 akan kita tetapkan tanggal 28 Oktober mendatang,” terang Zein.

 

Ia bilang, DPT sudah ditetapkan, dan terkait pencermatan DPT ini juga tahapannya harus kita diumumkan.

 

“Untuk pemilih yang belum terdaftar bisa langsung menghubungi ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) terdekat,” pesan Zein.(yud)