1

Kapolres Tangsel Kampanye Paslon Nomor Satu Kondusif

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerjunkan 645 personelnya untuk mengamankan kampanye terbuka pasangan calon (paslon) Walikota dan wakil Walikota nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

 

Kampanye itu berlangsung lapangan sepak bola alap-alap, di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Minggu (22/11/2015).

 

“Kita turunkan kekuatan penuh untuk mengamankan kampanye terbuka pasangan calon nomor urut satu ini,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.

 

Kapolres menyebut, bila dalam pengamanan tersebut, pihaknya juga dibantu oleh dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel dari Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya serta dua peleton personel Pengurai Masa (Raimas).

 

“Dua peleton pasukan Rainmas dilengkapi dengan sarana motor trail,” jelasnya. ** Baca juga: Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Cilegon Hadirkan Charly “Setia Band”

 

Pelaksanaan kampanye tersebut, kata Kapolres, sejak awal sampai selesai berlangsung aman dan tertib. “Situasi kondusif,” ujarnya.(cep)




Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Cilegon Hadirkan Charly “Setia Band”

Kabar6-Pihak penyelenggara pemilu mulai mempersiapkan taktik huna mendongkrak angka partisipasi pemilih pada pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

KPU Kota Cilegon misalnya, sampai mendatangkan artis ibu kota Charly Van hutan untuk menghibur masyarakat cilegon, sekaligus mengingatkan pemilih untuk datang ke TPS pada pemungutan suara nanti.

Hiburan tersebut digelar area parkir salah satu pusat perbelanjaan di kota Cilegon, Sabtu (21/11/2015). Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah mengatakan, hiburan tersebut guna menarik perhatian pengunjung saat sosialisasi pilkada. **Baca juga: Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada.

“Kita datangkan artis karena kita ingin pada pilkada ini semua elemen tersentuh sosialisasi pilkada, termasuk kalangan remaja. Makanya diwaktu yang tinggal menghitung hari ini, kita harapkan sosialisasi pemilihan dan pemungutan suara dapat berjalan maksimal tentu dengan tujuan menyasar warga masyarakat pemilih, yang siapa tahu belum mengetahui waktu dan para calon pada pemilihan kali ini,” kata Fathullah.

Ia berharap, cara sosialisasi tersebut dapay memberikan dampak positif terhadap tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Cilegon.(sus)




Rivalitas di Tangsel Berpotensi Langgar Netralitas ASN

Kabar6-Satu dari lima indikator  kecurangan di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan digelar 9 Desember mendatang, dianggap sebagai persoalan lawas.

Hipotesa indikator itupun kemungkinan punya kans paling besar, merujuk catatan sejarah yang saling kuat antarkandidat.

“Hasil pemetaan di TPS (Tempat Pemungutan Suara), indikator netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) paling rawan terjadi,” kata Muhamad Acep, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Panwaslu Kota Tangsel, Sabtu (21/11/2015).

Ia menyimpulkan, dari hasil analisa serta transparannya fakta-fakta terhadap variabel entitas dua politikus anyar yang jadi rival bebuyutan. Tentang mereka publik pun telah mahfum.

Acep akui, persaingan panas antarpasangan calon dimaksud adalah, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dengan Arsid-Elvier Arridiannie Soedarto Poetri.

Rivalitas keduanya pernah terjadi di putaran perdana pesta demokrasi digelar pascaotonomi daerah bergulir.

“Kita melihat ada calon petahana, dan Pak Arsid mantan birokrat kabupaten,” jelas Acep.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie yang menyandang predikat petahana pun sama, pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Disebutkan, bertambah lagi dari lekatnya variabel banyak ASN dan tenaga honorer berasal dari daerah induk. Oleh karenanya, lanjutnya, Panwaslu Kota Tangsel sejak awal telah berupaya cegah munculnya potensi pelanggaran netralitas ASN.

Seperti halnya kegiatan sosialisasi yang telah, dan akan kembali digelar mulai awal pekan besok. Sosialisasi menekani tentang pentingnya aparat negara harus netral di bursa pesta demokrasi.

“Kalau indikator money politic (politik uang) itu kita lihat dari posisi TPS. Apakah dekat dengan pendukung paslon atau apa, sekarang sedang dilakukan pemetaan,” tambah Acep. **Baca juga: Lima Indikator Kecurangan Pilkada Tangsel Dipelototi.

Catatan sekaligus pantauan kabar6.com, Acep bersama pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Tangsel Muhamad, terjun langsung mengingatkan kepada puluhan ASN. Mereka dibekali tips-tips dan penerapan sanksi atas pelanggaran pemilu.(yud)

 




Lima Indikator Kecurangan Pilkada Tangsel Dipelototi

Kabar6-?Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah memetakan potensi kecurangan yang bisa dilakukan tiga pasangan calon beserta massa pendukungnya di Pilkada 9 Desember mendatang.

Kajian itu semakin dipertajam, jelang penyoblosan di 2.245 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Muhamad Acep mengatakan, program kerja ini semakin intens dilakukan memasuki pekan ketiga November ini.

Komisioner telah mengidentifikasi indikator aksi curang yang potensial terjadi pada semua bilik-bilik TPS di tujuh? wilayah kecamatan.

“Ada lima indikator yang terus kita amati dari potensi rawan kecurangan di TPS,” katanya kepada awak media yang bertemu di kawasan Kecamatan Serpong, kemarin.

Acep memaparkan, kelima indikator potensi kecurangan antara lain menyangkut, politik uang (money politic), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), netralitas lembaga penyelenggara pemilu, partisipasi pemilih, serta adanya tekanan dan intimidasi.

Ia menyatakan, tentu saja pihaknya sudah punya formulasi khusus. Panwaslu Kota Tangsel telah menyimpulan semua karakteristik dari lima indikator? yang beberapa waktu terakhir ini terus diamati.

“Kita enggak boleh lengah terhadap secuil apapun dari pergerakan yang ada di masing-masing TPS,” papar Acep. **Baca juga: KPU Tangsel Ingatkan Paslon Taat Aturan Kampanye Terbuka.

Menurutnya, komisioner di lembaga? Panwaslu Kota Tangsel telah coba belajar belajar menganalisa. Acuan rujukannya tentu dari serangkaian kasus sengketa yang terjadi pada masa pemilihan pasangan calon walikota dan wakil walikota perdana pascaotonomi daerah.

Pas era transisi lalu, Acep bilang, telah terbukti banyak terjadi tindak pelanggaran pemilu. Kecurangan itu dilakukan secara terstruktur dan masif. Akibat dari kekisruhan yang berkembang sampai mesti berujung ke meja persidangan Mahkamah Konstitusi.

“Kita harus hindari, pilkada sekarang jangan kayak yang lalu,” bilangnya.? Acep tambahkan, ia ingin Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang berlangsung damai dan bermartabat bukan cuma slogan.(yud)




KPU Tangsel Ingatkan Paslon Taat Aturan Kampanye Terbuka

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan ketiga Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota dan Tim Sukses (Timses), untuk mengikuti aturan main kampanye terbuka.

 

Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam, menyatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 ayat 4, kampanye itu dapat berlandaskan prinsip terbuka, sebagai wujud pendidikan politik kepada masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

 

“Pendidikan politik itu dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan 9 Desember 2015. Maka dari pelaksanaan kampanye terbuka nanti, harus dioptimalkan dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa Badrus ini saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya, Jumat (20/11/2015).

 

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU Tangsel ini berharap, semua Paslon dapat menjaga Pilkada Damai dan Bermartabat sehingga masyarakat yang mendukung Paslon turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada. ** Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi Kampanye Terbuka di Tangsel

 

“Kalau semua Paslon menjaga Pilkada ini dengan damai dan bermartabat, kami yakin masyarakat yang mendukung masing-masing Paslon akan ikut menjaga suasana kondusif,” harap Badrus.(ard)




Ini Jadwal dan Lokasi Kampanye Terbuka di Tangsel

Kabar6-Pesta demokrasi pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memasuki tahapan masa kampanye terbuka.

 

 

Masing-masing pasangan calon pun telah memberikan sinyal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pemilihan titik lokasi kegiatan.

 

Divisi Pokja Kampanye KPU Kota Tangsel, Badrusalam memprediksi, titik lokasi kampanye terbuka bakal digelar di dua lokasi terpisah.

 

Pasangan calon nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, akan melaksanakan kampanye terbuka pada Minggu (22/11/2015).

 

“Lokasinya di Lapangan Alap-alap, Jombang, Kecamatan Ciputat,” kata Badrusalam saat dihubungi kabar6.com, Jumat (20/11/2015).

 

Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Arsid-Elvier Arridiannie Soedarto Poetri, telah menetapkan jadwal kampanye terbuka pada Sabtu (28/11/2015) mendatang.

 

Badrus jelaskan, dari informasi sementara yang diterima pihaknya, titik lokasinya pun masih sama. ** Baca juga: Kamcidtas Ajak Masyarakat Dukung Pilkada Damai

 

Keesokan harinya, Minggu (29/11/2015), giliran pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Badrus bilang, pasangan petahana merencanakan menggelar kampanye terbuka di Lapangan Sunburst BSD City, Kecamatan Serpong.

 

“Masing-masing paslon hanya satu kali kampanye terbuka berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye,” jelasnya.(yud)




Kamcidtas Ajak Masyarakat Dukung Pilkada Damai

Kabar6-Komunitas Anak Muda Cinta Damai Tangerang Selatan (Kamcidtas), mengajak warga di Tangerang Selatan (Tangsel), bersatu padu mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dihelat pada 9 Desember 2015.

 

Ya, ajakan Pilkada damai itu disuarakan para Kamcidtas di bundaran Kecamatan Pamulang, Kamis  (19/11/2015).

 

Dalam aksinya, sebagian anak muda yang berstatus mahasiswa dan mahasiswi itu juga mengenakan topeng bergambar tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, membawa bendera merah putih, juga spanduk kertas bertuliskan ajakan menjaga Pilkada damai.

 

“Kami mengajak semua warga bersatu. Mari kita tunjukkan, bila masyarakat Tangsel menginginkan Pilkada yang damai,” ujar Koordinator Kamcidtas, Faisal. ** Baca juga: KPU Banten Sanksi Tegas Pelanggar Aturan Pilkada Serentak

 

Faisal berharap, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, maka pelaksanaan Pilkada serentak akan berjalan damai, aman dan sukses.(cep)




KPU Banten Sanksi Tegas Pelanggar Aturan Pilkada Serentak

Kabar6-Sanksi tegas mengancam para pelanggar perundang-undangan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak pada 09 Desember 2015 mendatang.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, mengimbau kepada seluruh pihak, baik lembaga penyiaran, tim sukses, hingga masyarakat, agar tidak melanggar perundang-undangan yang ada.

“Saya rasa semuanya rentan (pelanggaran). Untuk penyelenggara Pilkada, jelas ada yang mengawasi. Begitu juga untuk masyarakat atau pihak lain yang melakukan pelanggaran,” kata ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, Rabu (18/11/2015).

Bagi lembaga penyiaran publik yang jelas-jelas memihak kepada salah satu pasangan calon Pilkada Serentak, maka terancam di cabut ijin siarnya.

“Kami sudah siapkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku didunia penyiaran. Ini tidak hanya berlaku di Banten, tapi di seluruh Indonesia,” kata ketua KPID Banten, Ade Bujhaerimi, Rabu (18/11/2015). **Baca juga: Panwaskada Cilegon: Wilayah Perbatasan Rawan Pemilih Ganda.

Sedianya, penutupan hak siar merupakan sanksi terberat bagi lembaga penyiaran yang memang terbukti berafilisasi dan melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan KPU. **Baca juga: DKPP Tegur Keras Panwaskada Tangsel.

“Sanksi yang disiapkan berfariasi, dari ringan hingga terberat. Tentu ada mekanisme yang berlaku pada pemberlakukan sanksi tersebut. Tapi saya harapkan jangan ada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran besar tersebut,” tegasnya.(tmn)




Disanksi DKPP, Begini Reaksi Panwaslu Tangsel

Kabar6-Para elite di lembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara ksatria telah menerima amar putusan dalam persidangan yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dua komisioner wasit pesta demokrasi ini diganjar sanksi peringatan ringan oleh Ketua DKPP Jimly Assihiddiqie, sedangkan seorang lagi mendapat sempritan keras.

“Setiap tugas ada resiko, dan konsekuensi ini saya hadapi. Sudah ya, gitu aja keterangan dari saya,” ujar Muhamad Acep, Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangsel dihubungi kabar6.com, Rabu (19/11/2015).

Ia diketahui telah diganjar sanksi peringatan keras oleh DKPP. Berbeda dengan nasib dua komisioner Panwaslu Tangsel lainnya yakni, Divisi Penindakan M Taufiq MZ, serta Divisi Sumberdaya Manusia dan Umum, Muhammad Jazuli, yang hanya disanksi peringatan ringan.

Apapun keputusannya, Taufik mengatakan, dirinya siap menerima. Ia berjanji bakal memperbaiki sistem komunikasi dan kinerja pascaputusan DKPP.

“Agar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) panwas khususnya terkait laporan bisa lebih responsif melayani,” bilangnya ketika dihubungi secara terpisah.

Saat ditanya ihwal tudingan pihaknya telah menghilangkan alat bukti laporan Muhammad Ibnu selaku pemohon. Taufik jelaskan, selama ini pihaknya tak pernah menerima sesuatu seperti yang dimaksud oleh pemohon.

“Pas kemaren disidang saya tanya balik malahan ke pemohon. Dan itu clear,” jelasnya. **Baca juga: Ini Pemicu Panwaslu Tangsel Dilaporkan ke DKPP.

Taufik berharap kepada para pihak berkepentingan agar dapat menerima hasil persidangan. Hal paling penting, tambahnya, dengan tidak beropini di luar amar putusan DKPP.

“Dan kami juga berharap agar tidak ada yang beropini aneh-aneh di ruang publik, selain apa yang telah diputusakan DKPP,” tambahnya.(yud)




Ini Pemicu Panwaslu Tangsel Dilaporkan ke DKPP

Kabar6-Muhammad Ibnu, selaku pihak pemohon mengatakan, dirinya punya alasan mendasar telah melaporkan tiga komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporannya dipicu lantaran dia menilai, para elite tersebut telah melanggar kode etik selama menjalani tugas pokok dan fungsinya tidak netral sebagai wasit Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

“Dalam satu kasus, Panwaslu Tangsel telah menghilangkan alat bukti yang kami serahkan,” kata Ibnu dihubungi wartawan lewat sambungan selular, Rabu (19/11/2015).

Dipaparkannya, alat bukti tersebut berupa tindak pelanggaran yang telah dilakukan oleh pasangan calon atas nama Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Ibnu mengaku, kandidat petahana secara kasat mata dan masif telah melakukan politik uang serta memanfaatkan program kegiatan daerah untuk kepentingan kampanye.

“Jadi dengan Panwaslu Tangsel menghilangkan alat bukti dari laporan kami merupakan satu pelanggaran kode etik,” paparnya. Indikasi terjadinya tindak pelanggaran pun tak cukup hanya disitu saja.

Ibnu juga mempertanyakan sikap serta kebijakan yang telah ditempuh oleh Panwaslu Tangsel terhadap seluruh laporan dari dirinya. Sebab, selama ini semua berkas laporan yang masuk tidak ditindaklanjuti oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Selama ini, tambah Ibnu, Panwaslu Tangsel tidak pernah memanggil dan memeriksa Airin-Benyamin dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Padahal, lembaga yang dikomandoi oleh M Taufiq MZ ini berhak memanggil setiap pasangan calon. **Baca juga: DKPP Tegur Keras Panwaskada Tangsel.

“Jadi Panwas Tangsel ini rela pasang badan, untuk pasangan calon. Sehingga beberapa laporan kami tidak diproses dan tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.(yud)