1

Menolak Jadi Pelacur, Wanita Muda Dipenggal Ibu Mertua

Kabar6-Seorang wanita muda di Afghanistan tewas mengenaskan dipenggal kepalanya. Hal itu terjadi setelah ia menolak dijadikan pelacur oleh ibu mertuanya.

Korban bernama Mah Gul, berusia 20 tahun,  dibunuh oleh orang terdekatnya yaitu ibu mertuanya sendiri, dengan dibantu oleh seorang sepupunya. Keduanya telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi setempat.

Pembunuhan itu terjadi di hari Minggu (14/10/2012) waktu setempat, di Provinsi Herat, Barat Daya Afghanistan, dekat perbatasan Iran.

Suami Gul adalah seorang tukang roti. Ketika ia meninggalkan rumah untuk bekerja, ibu dan sepupunya mencoba untuk memaksa istrinya terjun ke dunia prostitusi.

Namun, Mah Gul  menolak. Sehingga membuat ibu mertua dan sepupunya naik darah, lalu memenggal kepalanya.

Suzanne Nossel, Direktur Eksekutif Amnesty International Amerika Serikat (AS), mengatakan wanita dan anak perempuan di Afghanistan kerap mengalami pemerkosaan, pembunuhan, dan dipaksa untuk menikah saat masih kecil, agar tidak mengenal pendidikan sedari muda.(CNN)

 




Lagi Terjadi Penipuan Modus Polisi Narkoba

Kabar6- BUSYET DAH.Lagi-lagi terjadi, penipuan dengan modus polisi narkoba. Seorang ibu kembali diperdaya penjahat yang mengabarkan anaknya tertangkap karena kasus narkoba. Korban, Ny.Udaipa Tuanani,65, kehilangan uang Rp101 juta yang ditransfer ke rekening pelaku, Rabu (3/10) malam.

Aksi penjahat itu terjadi pada Selasa (25/9) sekitar Pk. 07:00. Seorang pria mengaku anggota Satuan Narkoba Polda Metro Jaya meneleponya menggunakan di nomor HP 081973089083. Disebutkan, anaknya, Yantaran, 30, terlibat kasus narkoba.

“Anak ibu sekarang kami tangkap karena kasus narkoba. Ibu jangan panik, ia aman bersama kami. Kalau anak ibu ingin bebas, ibu harus membayar uang Rp100 juta,” ungkap Udaipa menirukan ucapan penelepon.

Berita tersebut membuatnya kaget, wanita pemilik toko sembako di Pasar Kebayoran Baru ini panik.

Nyonya Udaipa tambah panik, setelah selang 10 menit kemudian  kembali menerima telepon dari pria yang mengaku komandan polisi. Pria itu menghubunginya menggunakan nomor HP 085373447789.

“Ibu harus secepatnya mengirim uang  ke rekening BRI dan Mandiri. Kalau tidak, anak ibu akan kami proses dan tidak bisa dilepas,” ancam penelpon.

Tanpa pikir panjang dan tidak mengecek keberadaan anaknya, Udaipa bergegas ke ATM BRI dan Bank Mandiri untuk mentransfer uang. Ia mengirim ke nomor rekening 335001002281501 BRI atas nama Erwin Sofyan sebesar Rp10 juta dan ke rekening atas nama Dwi KUrniawan Rp56 juta dari ATM yang sama. Selain itu, ia jugta mentransfer Rp10 juta ke rekening Bank Mandiri atas nama Akbar.

Setelah mentsransfer Rp101 juta ke tiga rekening itu, korban menelepon pelaku dan ia mendapat anaknya segera dibebaskan. Namun, 10 menit kemudian ia sadar telah menjadi korban penipuan. Yantaran, anak kesayangannya yang disebut ditangkap polisi itu datang ke tokonya. Kepada ibunya yang memberondongnya  pertanyaan, Yantaran mengatakan dirinya baik-baik  dan tak pernah berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Ibu dan anak itu pun segera ke BRI dan Bank Mandiri. Tapi, uang yang terkirim sudah diambil pelaku.

Menanggapi kasus itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, mengatakan masih menyelidiki penipuan lewat telepon tersebut. “Kami imbau pada warga agar tidak mudah percaya kalau ada pihak-pihak yang mengaku polisi dan menangkap anggota keluarga Anda. Cek dahulu keberadaan anak anda,” sarannya.

Sebelumnya, Heni Lestari , 51 warga Jatinegara, Jakarta Timur, mengalami hal sama. Ia mentransfer uang Rp13 juta kepada pria penelepon yang mengaku sebagai polisi yang menangkap anaknya karena terjerat kasus narkoba.

Kasus yang sama juga terjadi kepada Ny Ganga Hari Viroomal, 61 tahun, warga Jl. Angkasa Dalam, Kemayoran. Korban menderita kerugian Rp 16 juta akibat ditipu orang  mengaku polisi narkoba yang menangkap anaknya.(pk/sak)




Penipuan Modus Polisi Narkoba Kembali Terjadi

Kabar6-Penipuan berkedok “polisi narkoba” kembali terjadi. Kali ini Korbannya  adalah Heni Lestari, 51 tahun, Warga RT 004 RW 01, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, ini menstransfer Rp 13 juta dari rekeningnya.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsektro Jatinegara, Heni menceritakan kronologis penipuan yang menimpanya tersebut.

“Hari Sabtu (29/9/2012) jam 14:56 WIB saya di telpon lewat telepon rumah. Katanya dari kepolisian. Bilangnya anak saya ditangkap gara-gara narkoba,” kata Heni.

Kerena panik, Heni pun mempercayai hal tersebut. Kebetulan putranya, Wahid, 27 tahun, memang sedang tidak berada di rumah. Saat itu dia sedang pergi bersama ayahnya ke daerah Ceger.

Saat ditelepon, pelaku bilang agar Heni tidak menghubungi siapa-siapa, dan  meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Pasalnya, pelaku mengatakan uang tersebut dimaksudkan untuk ‘uang damai’ agar anaknya bisa bebas.

“‘Bu, anak ibu  terlibat narkoba, kalau mau damai, ibu kirim uang,. anak ibu mau  ibu dibawa ke Polda’,” ujar Heni menirukan ucapan pelaku.

Menurut korban, pelaku tidak menyebutkan identitas aslinya, tetapi mengirim pesan singkat agar korban mengirim uang ke rekening atas nama Hariyanto.

Awalnya pelaku minta dikirim Rp 30 juta, tetapi korban hanya menyanggupinya Rp 13 juta. Namun usai mentransfer uang ke pelaku, beberapa saat kemudian anaknya pulang ke rumah, mengaku tidak terlibat kasus apapun . Karena merasa ditipu, korban melaporkan ke Polsektro Jatinegara, Jakarta Timur.

Senelumnya, Minggu (23/9/2012) peristiwa penipuan serupa pernah dialami Ny. Ganga Hari Viroomal,61, warga Jl. Angkasa Dalam, Kemayoran. Nyonya Ganga mengaku ditipu hingga menderita kerugian Rp 16 juta oleh orang yang mengaku polisi narkoba.

Dalam laporannya, Ganga menuturkan bahwa pada Minggu dini hari ia mendapat telepon dari orang yang mengaku polisi, yang mengabarkan bahwa seorang anaknya ditangkap karena kejahatan narkoba. Orang yang mengaku polisi dan menangkap anaknya itu, bersedia melepaskan anak korban, asal Ny Ganga menebus sang anak Rp 85 juta.

Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga terlibat narkoba. Sang penelepon (mengaku Polisi) bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon..(HP/sak)




Gadis ABG Diperkosa Lalu Dipaksa Jadi Pelacur

Kabar6- Sungguh malang nasib KR alias NT,14, gadis ABG  ini, setelah diperkosa RS alias Ucok,27, lalu dijual  ke mami untuk di pekerjakan sebagai wanita pekerja seks di warung remang-remang di daerah Kemang, parung, Bogor.

Perkosaan hingga menjadi gadis ABG ini menjadi pekerja seks  terungkap setelah orangtua korban mencurigai bercak bercak darah di celana dalam anaknya.

Semula KR berdalih macam-macam. Namun, setelah didesak  orang tuanya, ia lalu mengakui semua kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan anak gadisnya yang masih bau kencur itu, orang tua KR murka lalu melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polisi. Atas laporan itu, polisi menangkap Ucok di tempat kerjanya di daerah Yasmin, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Didik Purwanto mngatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Keterangan saksi sedang diperdalam dengan mengumpulkan alat bukti.

“Jika terbukti laporan ini, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak di bawah umur junto pasal 68 ayat 1 tentang Perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara,”kata Didik Purwanto.

Menurut keterangan, awal kejadian itu bermula dari perkenalan KR dengan Ucok akhir Agustus lalu di sekitar bunderan Perumahan Yasmin, Tanah Sareal. “Saya dikenalkan ke ucok sama teman saya namanya Thia,” ujar KR dalam keterangannya kepada petugas.

Perkenalan berlanjut melalui hubungan telepon. Tanggal 1 September 2012 lalu pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan.

“Setelah jalan-jalan saya diajak ke rumah kontrakan Ucok di Cilendek. Di rumah itu, saya dipaksa melayani hubungan badan sebanyak tiga kali,” kata KR.

ABG yang hanya mengenyam bangku pendidikan SMP itu disetubuhi selama tiga hari berturut-turut. Puas menikmati tubuh korban, pelaku bukannya membawa pulang, malah menjualnya ke Parung.

“Alasan dia ajak saya ke Parung, katanya mau cari pekerjaan. Saya ikut saja. Ternyata di warung remang-remang Parung, saya dijual ke pria hidung belang melalui seorang mami,”kata  Kanit PPA Ipda Mellisa Sianipar.

Selama di Parung, ABG warga  Kota Bogor dipaksa mangkal di warung remang-remang. Korban tiga kali melayani pria hidung belang dalam semalam, dengan bayaran Rp 200-250 ribu.

Korban berhasil kabur dan akhirnya diketahui orangtua melalui bercak darah di celana dalam. “Saya minta teman ketemu di bunderan Yasmin. Rencana pertemuan, agar teman bisa meneruskan pesan saya ke orangtua, karena dirinya nggak bisa lepas dari pengawasan pelaku,”papar Kanit mengutip pengakuan korban.

Tersangka dalam pemeriksaan mengaku dirinya melakukan perbuatan itu tidak ada paksaan dan suka sama suka, Namun polisi tak percaya begitu saja pengakuan tersanmgka. Kini Ucok masih mendekam di tahanan Polsek Kota Bogor. (pk/sak)




Penipuan Modus Polisi Narkoba

Kabar6-Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga terlibat narkoba. Sang penelepon (mengaku Polisi) bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon.

Peristiwa penipuan dengan modus seperti di atas terjadi pada Minggu (23/9/2012) terhadap Ny Ganga Hari Viroomal, 61 tahun, warga Jl. Angkasa Dalam, Kemayoran. Hari Minggu kemarin dia melapor ke Polsek Metro Kemayoran, dan mengaku ditipu hingga menderita kerugian Rp 16 juta oleh orang yang mengaku polisi narkoba.

Dalam laporannya, Ganga menuturkan bahwa pada Minggu dini hari ia mendapat telepon dari orang yang mengaku polisi, yang mengabarkan bahwa seorang anaknya ditangkap karena kejahatan narkoba. Orang yang mengaku polisi dan menangkap anaknya itu, bersedia melepaskan anak korban, asal Ny Ganga menebus sang anak Rp 85 juta.

Terjadilah percakapan per telepon, yang membuat korban panik dan tidak ingat untuk mengecek keberadaan anaknya. Sampai akhirnya, terjadi tawar-menawar uang tebusan, agar sang anak batal dibawa ke kantor polisi.

Korban lalu tiga kali mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan pelaku, yakni nomor 1050010972101 di Bank Mandiri atas nama Denny Azalea, sebagaimanan tiga struk pengiriman uang.

Nyonya Ganga baru sadar menjadi korban penipuan, setelah anaknya dalam keadaan  baik-baik pulang ke rumahnya dan tidak ditangkap oleh siapa pun.  (HP/saK)




Dicekoki Kecubung, Gadis ABG Digilir Lalu Dibunuh

Kabar6- Sungguh malang gadis ABG yang satu ini. Ia setelah diberi kecubung hingga teler, diperkosa lalu dibunuh. Nayat gadis malang  diketahui bernama Rohidah,15,ditemukan di persawahan  Jalan Lingkar Selatan, Kel. Kedaleman, Kec. Cibeber,Kota Cilegon.

Peristiwa yang terjadi Rabu (19/9) malam, berhasil diungkap petugas Polres Cilegon. Pelaku yang berjumlah 2 orang Alek,21, dan Fahmi,22, rekan korban dibekuk.

Mayat Rohidah, ditemukan dalam kondisi telungkup tanpa mengenakan celana dengan kondisi luka di bagian kepala  akibat pukulan benda tumpul.

Kedua tersangka,adalah rekan korban sesama komunitas punk. Menurut tersangka, Korban sebelum dihabisi terlebih dahulu diperkosa secara bergiliran dalam keadaan mabuk kecubung.

Kapolres Cilegon, AKBP Umar Surya Fana mengatakan kedua tersangka tak memiliki tempat tinggal dan hidup secara menggelandang di jalanan. “Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kedua tersangka mengamen di Perempatan Lampu Merah PCI, Kec. Cibeber,” ujar AKBP Umar kepada wartawan, Minggu (23/9).

Dalam upaya mengungkap kesus tersebut, menurut Kapolres, pihaknya tidak menemukan kesulitan . Selain identitas korban sudah diketahui, korban juga diketahui merupakan bagain kelompok kominitas punk. “Tersangka Alex dan Fahmi ditangkap saat makan siang tak jauh perempatan tempat keduanya mengamen,” tutur Kapolres.

Mengenai motif dibalik pembunuhan, Kapolres mengatakan belum mengetahui. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sebelum dihabisi terlebih dahulu dipaksa meminum cairan kecubung. Dalam kondisi mabuk, korban kemudian disetubuhi bergiliran. Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, Rohidah kemudian dicekik hingga tewas.(sak)




Perampok “Nakal” Telanjangi Menejer Bank Cantik

Kabar6-Kawanan perampok “nakal” beraksi di kantor unit Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah di Perumahan Sumbertaman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (18/9/2012).

Selain menggondol uang Rp 68 juta, perampok berjumlah 3 orang itu juga sempat menelanjangi dan merantai Vivin, menejer bank tersebut sebelum kemudian membakar sejumlah dokumen yang ada dilokasi.

Kapolsek Wonoasih, Kompol Poerwoto mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berupaya menyelidiki kasus itu. Termasuk mengungkap misteri dibalik aksi pelaku yang sempat menelanjangi dan membakar dokumen di kantor itu.

Menurut Kapolsek, korban ditelanjangi hingga tersisa pakaian dalamnya saja. Bahkan, korban juga disekap di dalam kamar mandi dengan kondisi punggung terdapat luka sayatan dan kedua tangan dirantai.

“Korban yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa itu belum bisa kami mintai keterangan, karena masih shock berat,” ujar Kapolsek lagi.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi kawanan perampok nyantrik itu berlangsung siang hari. saat kejadian, kantor hanya dihuni satu orang, yakni manajer bank tersebut. Karyawan lain sedang bertugas luar kantor.

Diawali dari masuknya seorang wanita, melihat situasi di dalam kantor bank dengan berpura-pura sebagai nasabah. Setelah memastikan kondisi kantor sepi, 2 pelaku lainnya kemudian menyusul masuk.

Begitu berada di dalam kantor bank, dua pelaku langsung memukul korban serta menyayat punggungnya hingga tak berdaya. Selanjutnya, korban juga ditelanjangi dan disekap dalam kamar mandi dengan kondisi tangan terbelnggu rantai.

Setelah menggasak uang di dalam brankas, kawanan perampok juga sempat membakar dokumen dan komputer sebelum kemudian kabur meninggalkan lokasi.

Begitu pelaku pergi, barulah korban berteriak minta tolong. Hingga, warga yang tinggal di sebelah bank mendatangi kantor bank tersebut untuk menolong korban.

Akibat peristiwa itu, Vivian kini tampak shock berat. Wajah wanita muda itu masih tampak ketakutan dan kini dirawat di RSUD dr Saleh, Kota Probolinggo.(bbs/tom migran)




Bakar Celana Dalam Istri, Suami Babak Belur Digebuki Warga

Kabar6- Muhamad Ridwan tadinya hanya ingin memenuhi perintah dukun membakar celana dalam istrinya agar pulang ke rumah. Namun fatal, pria asal Menbado ini babak belur dihajar massa saat sedang membakar celana dalam di rumah kontrakannya di Jalan Pejompongan Dalam RT 13 RW 07 Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2012) malam.

Pria setengah baya ini sudah seminggu ditinggal istrinya. Belum diketahui penyebabnya kenapa istri Ridwan pergi meninggalkan rumah. Dalam upaya agar istrinya pulang ke rumah, Ridwan,38, meminta bantuan seorang dukun di daerah Cisauk Tangerang.

Dalam ritual, sang dukun memerintahkan jika istrinya cepat pulang,  Ridwan harus  membakar celana dalam istrinya d dalam rumah. Dari rumah dukun, Ridwan bergegas pulang ke rumahnya, langsung membakar celana dalam istrinya sesuai perintah dukun.

Namun, saat sedang membakar celana dalam istrinya, ternyata ada warga yang melihatnya. Khawatir akan terjadi kebakaran, warga kemudian berusaha memadamkan dengan menyiramnya dengan sebuah botol minuman kemasan, tetapi kobaran api bukan mengecil, malah kian membesar karena isi dalam botol tersebut adalah minyak tanah.

Warga setelah berhasil memadamkan apinya,  langsung menggebuki pria Ridwan hingga babak belur. Petugas polisi yang datang ke lokasi segera membawanya berikut barang bukti celana dalam, korek api dan botol minuman kemasan berisi minyak tanah ke Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. (HP/sak)




Pemerkosa Dipenggal Oleh Wanita Korbannya

Kabar6-Nevin Yildirim (26), wanita asal Turki memenggal kepala seorang pria yang memperkosanya. Akibat perbuatannya, korban yang sudah  mengandung itu diseret ke meja hijau.

Menurut kuasa hukum Nevin, kliennya tak layak diganjar oleh hukum. Pasalnya, ia hanya membela kehormatannya yang telah direnggut oleh Nurettin Gider, pelaku pemerkosaan. Tak hanya itu, akibat perbuatan pelaku, kliennya juga harus mengandung seorang anak di dalam rahimnya.

Kisah tragis yang dialami oleh ibu warga sebuah desa kecil di barat daya Turki tersebut bermula ketika suaminya tengah pergi ke kota lain untuk mencari kerja musiman di bulan Januari. Di saat itu, Nurettin memaksanya berhubungan seks, di bawah todongan senjata api.

Kepada korban, Nurettin  akan membunuh anak-anaknya yang masih berusia 2 dan 6 tahun, jika dia menolak ajakannya. Sejak itu, Nurettin memperkosa Nevin secara berulang kali selama delapan bulan.

Tak hanya itu, pada suatu waktu, Nurettin menyelinap ke dalam rumah Nevin saat ia sedang tidur. Diam-diam ia mengambil foto Nevin, salah satu gambarnya memperlihatkan tubuh Nevin yang tengah hamil tua. Nurettin kemudian mengancam akan mempublikasikan gambar jika dia tidak mematuhinya.

Di kalangan penduduk desa-desa kecil di Turki, kehormatan wanita merupakan segalanya, tidak hanya bagi dirinya sendiri namun juga bagi keluarga mereka.

Pada tanggal 28 Agustus, dengan kandungan berusia lima bulan dari seorang pria yang terus memperkosanya, Nevin memutuskan untuk menghentikan aksi Nurettin.

Saat Nurettin kembali ke rumahnya pada 30 Agustus untuk memperkosanya, Nevin meraih senjata ayah mertuanya yang tergantung di dinding, lalu menembaknya. Ia kemudian menembaknya sekali lagi.

“Saya mengejarnya, ia jatuh di tanah dan mulai memaki. Saya menembak organ seksualnya kali ini. Ia kemudian tak bergerak, saya tahu dia sudah mati. Saya kemudian memenggal kepalanya,” aku Nevin.

Nevin kemudian menenteng kepala pemerkosanya itu menuju alun-alun desa, dengan darah segar yang masih menetes dari dalamnya.

“Jangan  pernah bermain dengan kehormatan saya,” kata Nevin kepada masyarakat desa. “Ini adalah kepala dari orang yang bermain dengan kehormatan saya,” lanjutnya.

Ia kemudian melemparkan kepala Nurettin ke tanah. Para penduduk desa yang kaget setengah mati segera memanggil pihak berwenang, yang kemudian menangkap Nevin.Nevin saat ini berada di dalam sebuah penjara dan tengah menunggu untuk disidang.(trbn/sak)

 




Yakin Punya Ilmu Meringankan Tubuh, Maling Bugil Ditangkap

Kabar6-Ada-ada saja ulah Yanto (36). Karena terlalu yakin memiliki ilmu meringankan tubuh, pria ini nekat melakukan aksi pencurian dengan tanpa mengenakan selembar pakaian pun.

Namun meski telah berbugil ria, ia tertangkap juga oleh petugas siskamling ketika memanjat rumah di Perumahan Sari Asri Residen No. 3, RT 4/4, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Sabtu (1/9/2012) dinihari.

Waktu itu, Yanto beraksi seorang diri tanpa mengenakan pakaian memanjat tembok rumah milik Oka Fransiska (40), yang sedang tertidur. Namun ketika dia merayap di tembok setinggi dua meter itu, aksinya dipergoki petugas ronda.

Tersangka langsung ditangkap. Namun mereka geger karena mendapati Yanto dalam keadaan bugil. Saat bersamaan, patroli polisi lewat dan tersangka pun dilarikan ke kantor polisi sebelum dikeroyok warga.

Semula petugas siskamling, Julius Filipi dan Andrianto, orang yang berhasil menangkap tersangka, mengira tersangka adalah pelaku dengan modus mengenakan ‘kolor ijo’ untuk mencuri di rumah kosong.

“Saya bukan kolor ijo pak. Tapi saya hanya mempunyai ilmu meringankan tubuh saja,” kata tersangka.

Kapolsek Beji, AKP Agus Widodo mengatakan tersangka spesialias pencuri rumah kosong. Dia sudah empat kali berkasi, dengan sasarannya di Jalan Juanda, Pondok Cina, Pancoran Mas, dan daerah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

“Setiap beraksi tersangka tidak menggunakan alat bantu untuk melancarkan kejahatannya. Itu dia, dari pengakuannya dirinya punya ilmu meringankan tubuh seakan tersangka dapat tidak terlacak oleh pemilik rumah karena begitu cepatnya saat beraksi,”tambahnya.

Tersangka mengaku memiliki ilmu meringankan badan yang didapatkannya selama berada di daerah Kalimantan Barat. Oleh karena itu dia dengan mudah bisa memanjat tembok meskipun tinggi. Syarat harus bugil saat beraksi.

Tersangka juga saat mencuri tidak mengambil barang tapi hanya benda yang kecil dan uang saja. “Tersangka sebelumnya sudah mengincar rumah tersebut namun gagal karena kepergok petugas siskamling,” paparnya.

Tersangka dikenakan pasal 53 jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(hp/tom migran)