1

Dinas Pertanian Provinsi Banten Sebut Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Capai 86 Ribu Ekor

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pertanian Provinsi Banten menyampaikan jumlah kebutuhan hewan kurban Idul Adha 1445 Hijriah di daerah itu mencapai 86.880 ribu ekor, meliputi 23.669 ekor kerbau,1.055 ekor kambing, dan 31.726 domba.

“Data kebutuhan tersebut berdasarkan laporan dari seluruh kabupaten/kota se-Banten hingga saat ini,” kata Kepala Distan Banten Agus Tauchid usai melakukan monitoring hewan kurban di Serang, dilansir Antara Senin (10/6/2024).

Dari 86.880 ribu ekor hewan kurban yang dibutuhkan, baru 40.505 ribu ekor terpenuhi dan saat ini masih kekurangan 46.375 ribu ekor lagi baik sapi, kerbau, maupun kambing dan domba.

**Baca Juga:Sederet Temuan BPK atas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2023

Kekurangannya akan disuplai dari luar Banten, seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Jawa Barat.

“Untuk kambing dan domba sebagian besar dari Jawa Barat dan syarat hewan yang masuk Banten harus dipastikan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) dengan memperlihatkan bukti dokumen-dokumen kesehatan dari daerah asal,” katanya.

Ia mengatakan Distan Banten telah melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melakukan pengecekan hewan kurban sejak tanggal 5 Juni 2024. Harus dipastikan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), bebas Lumpy skin diseses (LSD). Atau penyakit yang disebabkan oleh virus pox, dan bebas antraks.

“Dari hasil pemantauan yang dilakukan dipastikan tidak ada satu pun hewan yang terkena penyakit diabetes dan yang berbahaya bebas dari PMK, bebas dari cacar LSD dan juga penyakit virus pox,” katanya.

Selain itu pihaknya juga telah menyampaikan kepada para penjual agar menjaga kebersihan di area lapaknya. Sebab hewan yang baru datang dari luar daerah akan beradaptasi dengan lingkungan yang baru maka diperlukan kenyamanan.

“Dibuat nyaman lapaknya dan diberi pakan yang cukup dan dipastikan hewan juga tidak mudah stres. Pembeli juga akan nyaman,” katanya.(red)

 

 




UNIPI dan Universitas Banten Teken Perjanjian Pendirian Tax Center

Kabar6-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Cucu Supriatnabersama,Rektor Universitas Banten Prof. H.E. Rahmat Taufik, Ph.D dan Rektor Universitas Insan Pembangunan Indonesia Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjajanti, M.M. menandatangani Nota Kesepahaman pendirian tax center dan Perjanjian Kerja Sama Peningkatan Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi di Ruang Rapat Carita Kanwil DJP Banten.

“Kami menyadari betapa pentingnya peran perguruan tinggidalam menciptakan generasi emas sadar pajak tahun 2045. Oleh karena itu, Kanwil DJP Banten telah melakukan kerjasama dengan 24 kampus di Provinsi Banten dalam rangkapenelitian dan pengembangan perpajakan. Kami mendukungsemangat Tridarma Perguruan Tinggi dalam bentukpengabdian Masyarakat. Kami percaya bahwa sudahselayaknya kampus dapat melahirkan orang-orang terpelajaryang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, dan inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor, termasuk sektor perpajakan,” ujar Cucu dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/2024). **Baca  Juga: Kapuspenkum Kejaksaan Agung: Kerja Kejaksaan Agung Progresif dalam Memberantas Korupsi

Cucu menambahkan bahwa Kanwil DJP Banten berencanauntuk menambah jumlah tax center di provinsi Banten. Tax Center adalah suatu lembaga pendidikan dan penelitian yang mendukung kegiatan akademik mahasiswa dengan fokusutama pada penelitian akademik/studi dan layanan masyarakatdi bidang perpajakan.

“Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten merupakan kampus ke-25 dan ke-26 di Kanwil DJP Banten yang melakukan penandatanganan MoU pendirian tax center.

Hal ini menunjukkan bahwa keduauniversitas memahami betul peran penting tax center dalammenciptakan generasi emas yang sadar pajak,” sambungCucu.

Tax Center merupakan wujud kerja sama antara perguruantinggi dan DJP dalam membangun kesadaran dan memberikanedukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak. Juga sebagai agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakandi perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkanpengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajibanperpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja samadan kemitraan.

Rektor Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten menyampaikan apresiasi kepada DJP yang mengajak serta civitas akademika dalam mengedukasimasyarakat karena pajak memiliki peran krusial dalamPembangunan.

Beberapa bentuk kegiatan yang akan dilakukan denganadanya Tax Center antara lain relawan pajak, inklusiperpajakan, Tax Goes To Campus, e-riset, sosialisasiperpajakan, dan program Inklusi Kesadaran Pajak.

Dalam program Inklusi Kesadaran Pajak sendiri akan adapeningkatan kesadaran pajak melalui kurikulum yang bisamenyisipkan materi perpajakan untuk sarana edukasi bagimahasiswa sebagai calon wajib pajak di masa mendatang.

Kanwil DJP Banten berharap Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten dapat menjadipelopor dalam pengembangan berbagai penelitian di bidangperpajakan. Dengan demikian, universitas dapat memberikankontribusi yang lebih besar terhadap kebijakan perpajakan di masa depan.

Cucu menambahkan bahwa kerja sama antara DJP dengan civitas akademika sangat penting dalam mencetak para pembayar pajak masa depan (future tax payers) dengan menumbuhkan semangat membayar pajak sebagai wujud gotong royong untuk membangun Indonesia.(red)




Empat Pelajar Banten Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Kabar6-Empat orang pelajar perwakilan Banten mengikuti seleksi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2024.

Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, mengatakan telah melepas putra-putri terbaik Provinsi Banten untuk persiapan bergabung dengan provinsi lain di Indonesia dalam satu perhelatan nasional yakni mengibarkan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2024.

“Ini adalah capaian prestasi, karena tidak semua memiliki kesempatan untuk dapat mengikuti ajang ini,” katanya Sabtu dilansir Antara, (8/6/2024).

**Baca Juga:Keren! Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Kembali Ukir Prestasi Dibidang Penelitian, Dimuat Dijurnal Nasional

Al Muktabar berharap hal itu akan menjadi dasar prestasi-prestasi selanjutnya, karena para pelajar ini telah menanamkan sikap disiplin, jiwa juang, dan fisik yang baik.

Selain itu para pelajar juga diberikan pesan agar dapat menjaga kesehatan dan terus berlatih, serta memberikan hasil terbaiknya ketika mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional.

“Itu semua akan menjadi modal bagi kiprah mereka ke depan, karena terdapat sistem nilai yang tertanam dalam proses,” katanya.

Ia mengharapkan ke depannya agar semakin banyak pelajar lain yang menjadi calon paskibraka. Walaupun sudah selesai, ada alumni yang harus diberdayakan karena orang yang sudah lulus paskibraka memiliki mental yang kuat dan pemahaman terhadap Pancasila.

Sementara itu keempat pelajar tersebut yakni Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara pelajar SMA Pesantren Unggul Al Bayan-Anyer Kabupaten Serang, Kirana Ashawidya Baskara pelajar SMA Labschool Cireunde Kota Tangerang Selatan, Muhammad Arkan Hanif pelajar SMA Negeri 2 Kota Tangerang Selatan, dan Anisya Balqis Arundaya pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang.(Red)




Ketua MUI Banten KH Ma’ani Meninggal Dunia di Makkah

Kabar6-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tubagus Hamdi Ma’ani Rusydi, meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi. Almarhum berpulang ke Rahmatullah pada Kamis malam (06/06/2024) sekitar pukul 22.30 WAS di usia 60 tahun.

Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rozak, menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya salah satu ulama besar Banten itu. KH Hamdi berangkat ke Makkah, Arab Saudi berniat untuk menunaikan ibadah haji.

**Baca Juga:Mantan Walikota Serang Syafrudin Merasa Dipersulit Beli Mobil Dinas Land Cruiser Prado

“Beliau berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (06/06/2024) sekitar pukul 11.30 WIB sebagai pengawas tim monev atau Tim Musytasyar Dini Haji Indonesia bersama sejumlah ulama serta tokoh lainnya,” jelasnya.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, sambung Rozak, KH Tubagus Hamdi sempat jatuh pingsan setelah melaksanakan Salat Isya.

Kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jeddah untuk mendapatkan pertolongan. Namun, takdir berkata lain.

Dijelaskannya, rencananya almarhum akan dimakamkan di Mekkah, Arab Saudi. “Semua sedang ikhtiar agar almarhum dimakamkan di Mekkah,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan semua merasa kehilangan atas meninggalnya KH Tb Hamdi. Menurutnya, almarhum orang baik, tokoh, dan kyai besar di Banten. Ilmunya sangat luas menjadi panutan masyarakat.

“Kami hanya bisa memanjatkan doa agar almarhum diterima iman Islamnya, dan insya Allah menjadi ahli surga,” tuturnya.

MUI Tangsel juga menghimbau kepada para pengurus dan masyarakat Banten khususnya di kota Tangsel untuk melaksanakan sholat Ghaib.(yud




Mantan Walikota Serang Syafrudin Merasa Dipersulit Beli Mobil Dinas Land Cruiser Prado

Kabar6- Mantan Walikota Serang Syafrudin ingin membeli mobil dinas Land Cruiser Prado yang dipakainya saat menjabat. Ia berhak membeli mobil tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022.

Syafrudin menjelaskan bahwa mobil tersebut telah memenuhi syarat untuk dijual karena sudah berusia lebih dari 4 tahun. Ia juga hanya perlu membayar 40 persen dari nilai harga jual mobil, yang telah dihitung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Ya jangan dipersulit kan ada aturannya seluruh Indonesia. Wali kota itu kalau sudah berhenti bawa, mobil dinas gak ada yang diserahkan lagi. Ada aturannya. Tanya ke mendagri, jangan mempersulit,” kata Syafrudin, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga: Partai Demokrat Fit and Propertest Cagub Banten 2024, Arief Wismansyah Pertama

Namun, proses pembelian mobil tersebut masih terhambat karena Pemerintah Kota Serang belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) penjualan. Syafrudin menyayangkan hal ini dan meminta agar prosesnya dipermudah.

“Kecuali tidak ada aturannya untuk membawa atau membeli mobil itu baru saya serahkan. Semua kepala daerah bawa kendaraan,” katanya.

Selain itu, uang yang dikeluarkan untuk memboyong mobil tersebut hanya mengeluarkan uang 40 persen dari nilai harga jual mobil berdasarkan hitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Hal itu juga jadi alasan Syafrudin bersedia membeli mobil tersebut. Berdasarkan hitungan KPKNL dengan kondisi umurnya yang sudah mencapai 4 tahun, harga Land Cruiser Prado tersebut senilai Rp1,2 miliar.

“Hanya 40 persen saya bayar itu, jadi semua juga pasti mau gitu. Kecuali saya melanggar aturan,” katanya.

Syafrudin memiliki alasan sentimental untuk membeli mobil tersebut. Ia telah menggunakan mobil itu selama 5 tahun dan banyak kenangan yang terukir di dalamnya.

“Itu gak bakal saya jual sampai kapan pun untuk kenangan. Jangan diperkeruh sih,” tandasnya.(Aep)




Nunggak Pajak, 9 Kendaraan Dinas di Bapenda Banten Dikuasai Instansi Vertikal

kabar6.com

Kabar6-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan sebanyak 9 unit kendaraan dinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dipinjam pakai ke instansi vertikal tanpa berita acara pinjam pakai.

Tak hanya di Bapenda, terdapat di dua OPD lainnya di Pemprov Banten dengan totalnya sebanyak 33 unit kendaraan dinas. Total aset mencapai Rp14.329.386.118 kendaraan dinas yang dikuasai instansi vertikal.

Diantaranya Sekretariat DPRD sebanyak 5 unit dengan nilai perolehan sebesar Rp 761.675.000, Bapenda sebanyak 9 unit dengan nilai perolehan Rp 2.050.499.000 dan Sekretariat Daerah sebanyak 19 unit dengan nilai perolehan Rp 11.517.212.118.
Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Banten tahun 2023.

**Baca Juga:254 Kendaraan Dinas Pemprov Senilai Rp 1,2 Miliar Nunggak Pajak

Puluhan kendaraan tersebut masih dicatat pada Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dan belum memiliki berita acara pinjam pakai. Pemprov mengaku tengah membenahi proses administrasi kendaraan dinas yang digunakan instansi vertikal.

“Itu sekarang kita benahi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti beberapa hari lalu.

Kabar6.com pada Kamis (6/6/2024) melakukan pengecekan pada situs informasi pajak kendaraan bermotor provinsi Banten yang tercatat sebagai aset Bapenda. Ternyata 8 dari 9 unit kendaraan dinas di Bapenda sudah menunggak pajak rata-rata lebih dari 2 tahun.

Berikut kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Bapenda yang menunggak pajak itu diantaranya:

1. Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi A 1091. Nilai perolehan kendaraan pada ini sebesar Rp 514.422.000. Kendaraan berwarna putih mutiara ini sudah menunggak pajak selama 4 tahun 6 bulan 24 hari dengan total tunggakan sebesar Rp26.968.900.

2. Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi A 1094. Nilai perolehan dan tunggakan pajak kendaraannya sama dengan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi A 1091.

3 Nisan Terano nomor polisi A 89, tunggakan pajak selama 8 tahun 11 bulan 20 haro di dengan total Rp9.090.600.

4.Toyota LSX nomor polisi A 383 keterlambatan selama 7 tahun 5 bulan 28 hari dengan total tunggakan sebesar Rp8.274.200.

5. Toyota LSX nomor polisi 389 keterlambatan selama 11 tahun 5 bulan 28 hari, dengan total tunggakan Rp8.274.200.

6. Toyota LSX nomor polisi A 386, keterlambatan selama 4 tahun 5 bulan 25 hari dengan total tunggakan Rp7.066.700.

7. Toyota LSX nomor polisi A 387, keterlambatan selama 2 tahun 9 bukan dan 4 hari dengan total tunggakan Rp5.414.100.

8. Toyota kijang krista nomor polisi 782 keterlambatan 3 tahun 11 bulan27 hari dengan total tunggakan sebesar Rp8.140.300.

9. Toyota LX tanpa nomor polisi. Keterampilan dari 9 kendaraan tersebut digunakan pihak lain.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan membantah jika 9 unit kendaraan itu ada di penguasaan Bapenda. Menurutnya, hanya 2 unit saja sisanya ada di instansi lain seperti sekretariat KPU dan Korpri.

Alasan kendaraan dinas itu masih tercatat di Bapenda, hanya dampak dari pemisahan antara BPKAD dan Bapenda, sehingga masih tercatat di Bapenda. Saat ini pihaknya mengaku tengah melakukan pemutakhiran data kendaraan.

“Lagi pemutahiran status kendaraan. Seperti yang disampaikan ke BPKAD,” kata Deni.

Deni menuturkan, dua unit kendaraan dinas di instansinya dipinjam pakaikan ke instansi vertikal yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten dan selalu rutin dilakukan pembaharuan berita acara pinjam pakai.

Dua kendaraan tersebut diakuinya menunggak pajak, lantaran lupa dianggarkan karena unit dikuasai instansi vertikal. Deni memastikan pajak kendaraan untuk dua unit itu bakal dianggarkan di APBD perubahan.

“Kendaraan itu tidak digunakan oleh kita di pinjam pakaikan. Kesalahan temen-temen tidak menganggarkan pajak kendaraan karena fisiknya tidak di kita,”tandasnya.(Aep)




Andika Hazrumy Minta KT di Kabupaten Serang Terjun ke Usaha Kelola Sampah

Kabar6-Ketua Karang Taruna (KT) Provinsi Banten Andika Hazrumy memberikan challange alias tantangan kepada pengurus KT di Kabupaten Serang untuk mengatasi persoalan sampah dengan melakukan pengelolaan, di wilayah Kabupaten Serang. Menurut Andika persoalan sampah merupakan persoalan yang memerlukan sentuhan dengan tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah saja.

“Karang Taruna bisa berperan aktif di sini (pengelolaan sampah). Saya tunggu proposalnya (pengelolaan sampah), saya akan dukung untuk direalisasikan,” kata Andika dalam diskusi pada acara peningkatan kapasitas SDM potensi kesejahteraan sosial Karang Taruna Kabupaten Serang di Aula Dinas Sosial Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga:Tolak Iuran Tapera Aliansi Buruh Tangerang Raya akan Serbu Jakarta

Diungkapkan Andika, di Kabupaten Serang saat ini persoalan sampah sedang menjadi atensi pemda setempat. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sendiri, lanjutnya, telah dengan sangat serius menangani persoalan tersebut. “Kita tahu Pemkab Serang sekarang sedang pembebasan lahan untuk pembangunan TPA (tempat pembuagan akhir) di Mancak,” katanya.

Meski begitu, kata Andika, mengingat produksi sampah rumah tangga dan lainnya di Kabupaten Serang yang terdiri dari 29 kecamatan dalam setiap harinya relatif besar, maka dibutuhkan urun rembuk semua pihak untuk menanganinya.

“Saya sendiri menggagas pembuatan tempat penampungan sementara di setiap kecamatan. Nah, ini nanti kita kolaburasikan (dengan Karang Taruna),” kata bakal calon Bupati Serang dari Partai Golkar itu.

Andika yang juga adalah mantan Wakil Gubernur Banten itu meyakini bahwa sangat tepag jika Karang Taruna terjun ke pengelolaan sampah. Selain karena keberadaan SDM dari kalangan pemuda, hal itu juga dapat menjadi proyek pemberdayaan. “Secara ekonomi da sosial Karang Taruna akan mendapatkan hasilnya. Secara ekonomi akan ada pemasukan kas dan secara sosial tugas Karang Taruna tercapai,” paparnya.

Sebelumnya Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu Sumarga dalam diskusi tersebut mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengelolaan sampah di wilayah Kramatwatu atas tantangan dari pihak kecamatan. Menjawab tantangan itu Karang Taruna Kramatwatu, kata Marga kemudian membentuk bank sampah. “Di bank sampah kami bahkan pembayarannya itu pakai emas, jadi per tahun masyarakat itu ada yang dapat 2 gram dari menabung sampah di bank sampah kami setiap harinya,” paparnya.

Namun demikian, diakui Sumarga pihaknya masih banyak menemui kendala dalam melaksanakan program tersebut. Mulai dari masih sulitnya meyakinkan masyarakat untuk ikut program hingga keterbatasan armada pengangkut sampah. “Untuk itu kami pada kesempatan ini minta dukungan dari Aa (menyebut Andika),” katanya.

Selain Kecamatan Kramatwatu, dalam acara tersebut juga terungkap sejumlah usaha yang sudah dilakukan Karang Taruna di wilayahnya masing-masing. Mulai dari usaha bengkel sepeda motor hingga budidaya ikan air tawar. Mereka mengaku kegiatan usaha tersebut sangat membantu baik secara ekonomi bagi para anggotanya maupun secara sosial bagi masyarakat di sekitarnya. “Bengkel motor kami sekarang omsetnya 5-7 juta per bulan. Alhamdulillah selain sebagai pendapatan anggota yang terlibat, pemasukan juga sebagai kas organisasi,” kata perwakilan Karang Taruna sebuah desa di Kecamatan Ciruas. (red)




Pemerintah Kabupaten Serang Mulai Garap Smart City

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah menyusun rencana pembangunan smart city atau kota cerdas. Sebagai upaya, untuk meningkatkan palayanan lebih cepat, lebih akurat, lebih tepat dan transparan.

”(Smart City) Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan palayanan lebih cepat, lebih akurat, lebih tepat dan transparan,”ujar Tatu kepada wartawan usai membuka Perencanaan Pembangunan Smart City Tahap I di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 5 Juni 2024.

**Baca Juga:211 Kendaraan Dinas Hilang, Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran

Hadir sebagai narasumber Tenaga Ahli Kementerian Kominfo meliputi, Harya Damar Widiputra, ⁠Muhamad Iqbal Suriansyah, dan ⁠Achmad Tsani Fahdian. Turut hadir Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Asda III Bidang Administrasi Umum, Ida Nuraida, para Kepala OPD, Unsur Forkopimda dan pejabat eselon III, IV di lingkungan Pemkab Serang.

Tatu mengaku bersyukur, Kabupaten Serang mendapatkan bimbingan teknis dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Tahun ini merupakan tahun terakhir meski seluruh kabupaten dan kota se Indonesia belum selesai, karena baru sekitar 200 kabupaten dan kota yang mendapatkan bimbingan teknis salah satunya Kabupaten Serang.

”Karena semangatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah kita dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Smart city ini adalah salah satu upayanya,”katanya.

Tatu mengatakan, bimbingan teknis perencanaan pembangunan smart city akan dilakukan 4 tahap dalam waktu rentang 10 tahun sudah berhasil. dia mengaku sudah berkoordinasi dengan dengan Kepala Diskominfosatik, Haerofiatna dan Asda III, Ida Nuraida karena Kabupaten Serang terbagi dalam 5 zona di 29 kecamatan, maka akan membuat pilot project di setiap dapil.

”Satu dapil satu kecamatan jadi pilot project supaya bisa dari kecamatan itu tersebar untuk dapilnya. Jadi yang diajak masyarakat sekitar sana bisa lebih cepat karena lebih dekat lokasinya,”katanya.

Dengan demikian, untuk merealisasikan Smart City ada 6 langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah yaitu mulai dari Smart governance, Smart branding, Smart economy, Smart living, Smart society dan Smart environment. Kendati demikian untuk melakukan hal itu bukan hanya tugas pemerintah.

”Dari konsep pentahelix yang selalu saya sampaikan ini yang dibutuhkan. Jadi di sana ada pemerintahan unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, kemudian masyarakat tentunya yang terpenting dan teman-teman media harus tergabung semua di upaya ini,”ucapnya.

Karena masyarakat saat ini, menurut Tatu, sangat familier pada era teknologi digital untuk peningkatan pelayanan pun mau tidak mau jalur itu yang dipakai. Akan tetapi, melalui jalur digital tetapi bukan hanya satu-satunya, itu merupakan bagian perangkat saja.

”Jadi tadi di pemerintahannya sendiri harus kita siapkan masyarakatnya dan semua komponen masyarakat,”terangnya.

Tatu menjelaskan, untuk memulai Perencanaan Pembangunan Smart City untuk Kabupaten Serang sudah mempunyai modal diantaranya perda, penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), SDM, TIK, sarana prasarana, infrastruktur jalan, dan anggaran tidak terlepas peran suporting DPRD. Kemudian dari unsur Forkopimda termasuk dirinya sebagai kepala daerah.

”Rencana kita yang baik ini harus tersampaikan ke masyarakat, jadi masyarakat harus paham, dan masyarakat mengerti harus berbuat apa untuk menuju smart city ini,”paparnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan bahwa smart city jangan berfikiran bahwa menganggap teknologi saja , karena teknologi hanya sebagai alat bantu.

“Jadi smart city ini untuk kebermanfaatan orang banyak khususnya se Kabupaten Serang. Itu fungsinya smart city. Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.(Aep)




211 Kendaraan Dinas Hilang, Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran

Kabar6.com

Kabar6- Usai 211 kendaraan dinas (Randis) tidak diketahui keberadaannya alias hilang, Pemprov Banten mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pengamanan dan penerbitan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten.

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2024 itu ditandatangani Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti.

Saat ini Pemprov Banten sedang mengupayakan terbitnya Surat Edaran Gubernur tentang pembayaran pajak kendaraan dan Surat Edaran Sekda tentang pengamanan kendaraan. **Baca Juga: BPKAD Banten Tegaskan 211 Kendaraan Dinas Hilang Tanggungjawab Perangkat Daerah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan terkait kendaraan dinas, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan tidak diketahui keberadaannya bukan hilang.

“Pada prinsipnya tidak diketahui keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, lebih kepada permasalahan data administrasi yang belum diperbaharui antara fisik dan catatan pada aplikasi BMD (Atisisbada),” ucap Rina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

“Kendaraan-kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih dicatat pada KIB B,” tambahnya.

Dalam surat tertanggal 4 Juni 2024 itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna barang bertanggungjawab terhadap aset-aset yang ada dalam penguasaannya baik secara fisik maupun administrasi dan juga bertanggungjawab untuk melakukan pengamanan BMD berupa kendaraan dinas dengan tata cara pengamanan.

Baik itu pengamanan fisik terhadap kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan, serta kendaraan dinas operasional. Selain pengamanan fisik, Kepala OPD juga harus melakukan pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.

Tak hanya itu, lanjutnya, Kepala OPD selaku pengguna barang untuk memeriksa kendaraan yang ada di unit kerjanya dan melakukan inventarisasi serta pembinaan kepada pegawai atas kendaraan dinas di bawah penguasaannya.

Terakhir, Kepala OPD selaku pengguna barang agar melakukan gelar pemeriksaan Randis, baik roda empat maupun roda dua di OPD masing-masing dan menyampaikan laporan hasil pengawasan pengelola barang paling lambat dilaksanakan dan dilaporkan pada tanggal 11 Juni 2024 dan disampaikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD).(Aep)




Blank Spot di Kabupaten Serang Mulai Berkurang, Diskominfo Terus Upayakan Jaringan Internet Merata

Kabar6- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang terus berupaya untuk mengatasi blank spot atau wilayah yang belum terkoneksi dengan internet di wilayahnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Diskominfo untuk memastikan akses internet yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.

Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, jumlah wilayah blank spot di Kabupaten Serang mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Diskominfo dalam membangun infrastruktur jaringan internet mulai membuahkan hasil. **Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Pebisnis Valas di Kasus Korupsi Timah

“Tetap masih ada (wilayah blank spot) ada cuma sudah mulai berkurang,” kata Haerofiatna, Rabu (5/6/2024).

Penurunan jumlah titik blank spot itu diakuinya, setelah memasang alat penguat sinyal di 70 titik, terutama di daerah-daerah yang menjadi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Rencananya Diskominfo melalui Bidang Aptika akan menghitung ulang lokasi blank spot saat menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kemarin sudah kita tanam 70 untuk Pemilu, apalagi di Pilkada juga insya Allah kita coba pasang lagi, nanti tim Aptika yang akan menghitung,” jelas Haerofiatna

Meskipun demikian, Haerofiatna mengakui bahwa masih terdapat beberapa wilayah yang masih mengalami blank spot, seperti di Kecamatan Mancak, Pulau Ampel Kecamatan Bojonegoro, dan Kecamatan Padarincang.

Diskominfo juga terus mencari solusi untuk mengatasi blank spot di daerah-daerah terpencil. Salah satu solusinya adalah dengan menggunakan teknologi Starling, yang merupakan teknologi internet satelit dari luar negeri.

“Saat ini starling udah mulai pada dipasang, kita juga coba mencari informasi memang di google sudah ada cuman di daerah kita di Serang ini belum tahu seperti apa starling itu bisa berfungsi,” ujar Haerofiatna.

Haerofiatna menegaskan bahwa Diskominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jaringan internet di Kabupaten Serang.

“Pastinya mengarah ke sana karena semakin lama making canggih, jangan sampai kita ketinggalan karena kebutuhan internet juga tidak bisa dipungkiri sudah nomor satu sekarang,” tandasnya.(Aep)