1

Kejari Serang Kembalikan Uang Titipan Perkara Korupsi

Kabar6-Kejari Serang mengembalikan uang titipan perkara korupsi Dana Perumahan (DP) tahun 2004 senilai Rp 1,5 miliar kepada 30 orang mantan anggota DPRD Banten periode 2001-2004, Kamis (2/8/2012).

Pengembalian uang tersebut berdasarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) beberapa tersangka dan berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan Nomor 3931/0.6/10/Fuh.1/12/2011 tertanggal 30 Desember 2011 untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2097/K/Pid/2006, tertanggal 8 Mei 2006 terhadap kasasi terdakwa mantan Gubernur Banten, (Alm) Djoko Munandar.

Pantauan di lokasi, mantan anggota DPRD Banten priode 2001-2004 terlihat hadir di kantor Kejari Serang, diantaranya Aap Aptadi, Elly Soepriyadie, Tato Haryanto dan Maman Supryatna. Pengembalian sendiri dilakukan secara tertutup di ruang Kasi Pidsus Kejari Serang, Triono Rahyudi.

Kepada wartawan, Aap Aptadi mengatakan bahwa dirinya diminta hadir ke Kejari untuk mengambil pengembalian uang titipan dalam kasus DP.

Aap mengklain bahwa dirinya telah menyerahkan uang DP sebesar Rp 130 juta yang diterimanya kepada penyidik. Namun begitu, kata Aap, dalam surat pemberitahuan pengembalian uang tersebut, hanya mendapat Rp 65 juta. “Saya mendapat Rp 65 juta dari uang yang saya titipkan kepada penyidik,” ungkapnya.

Aap justru mempertanyakan pengembalian uang titipan itu terhadap mantan dan anggota DPRD yang belum diproses dalam kasus itu.

“Kalau yang sudah diproses 29 orang, sudah diputus bersalah dan menjalani hukuman seperti saya atau Pak Djoko yang memang diputus bebas dan 10 orang yang dinyatakan SP3 itu kan sudah ada proses. Lalu bagaimana yang 36 orang lainnya yang belum tersentuh hukum ? Seharusnyakan ada keputusan dari pengadilan terlebih dahulu,” terangnya.

Sementara itu, Elly Soepriyadie yang ditemui usai menerima uang pengembalian itu mengatakan bahwa uang yang diterimanya sebesar Rp 50 juta. “Uang yang saya serahkan ke penyidik sebenarnya Rp 65 juta dalam, 2 tahap.Pertama Rp 15 juta, barang bukti,  kedua Rp 50 juta hanya menjadi barang titipan, ” ungkapnya seraya mengaku uang yang diterimanya itu akan digunakan untuk membayar utang.

Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi menyatakan bahwa pengembalian uang  titipan itu adalah berdasarkan putusan SP3 beberapa tersangka  dan putusan bebas kasasi Alm Djoko Munandar. “Ini bukan BB (barang bukti), tapi uang titipan ke penydik saat penyidikan kasus itu di Kejati,” kata Triono.

Triono menyatakan bahwa uang titipan tersebut tidak diperlukan lagi karena telah  penyidikan beberapa tersangka sudah dihentikan. “Makanya uang itu kita kembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya seraya menambahkan bahwa mantan dan anggota DPRD Banten yang menerima uang pengembalian itu sebanyak 30 orang dengan total uang pengembalian Rp 1,5 miliar.

Ditanya terkait dengan 36 anggota DPRD Banten lainnya yang belum diproses, Triono menyatakan bahwa kasus itu telah dihentikan. “Tapi tidak tahu kalau nanti ada Novum (bukti baru), kan bisa dilanjutkan lagi,” tegasnya.(PK/sak)




Kios Bensin dan Tambal Ban Terbakar, 2 Orang Melepuh

Kabar6-Kios bensin dan tambal ban di  Kampung Bendung, Desa/Kec. Carenang, Kab. Serang, terbakar, Senin (30/7) malam. Dalam kejaian itu, dua orang menderika luka bakar.

Korban,Sarnawi, 25, tukang tambal ban dan Sarip, 23, pedagang bensin eceran, mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki.

Diperoleh keterangan, sebelum musibah terjadi, Sarip sedang menuangkan bensin eceran ke dalam jerigen kecil. Disaat yang bersamaan, Sarnawi sedang menambal ban sepeda motor. Diduga api yang berasal dari pemanas tambal ban  menyambar bensin .

Sarip dan Sarnawi yang kiosnya bersebelahan sedang menjalankan usahanya kontan kelojotan karena terkena semburan api. Korban Sarip menderita luka bakar pada wajah dan kedua tangan kaki, sedangkan Sarnawi menderita luka bakar pada kedua tangannya.

Meski terluka parah, keduanya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.  Sementara kebakaran berhasil diatasi oleh petugas Damkar Pemkab Serang.(sak)




Motor Serempetan, Gadis Remaja Tewas Terlindas Truk

Kabar6-Seorang gadis remaja   tewas setelah motor  Honda Blade A 6638 BT yang dikemudikannya bertabrakan dengan truk Nissan BA 9831 WL di Jalan Raya Serang-Jakarta, depan pintu masuk PR Indah Kiat Pulp Paper,Rabu (2/7/2012) petang

.

Korban Sarah,17, waga Desa Pengampelan  Kec, Walantaka, Kota erang, menemui ajal dalam perjalanan ke RSU Serang. Sementara sopir truk  Dafrick Santo, 25, warga Kab. Solok, Sumatera Barat, diamankan polisi.

Menurut keterangan saat itu korban meluncur dari Serang ke arah Jakarta. Setiba di lokasi kejadian, motor yang dikemudikan korban berserempetan dengan motor yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan dari arah yang sama.  Motor korban terlempar ke kanan jalan, kemudian terlindas truk Nissan  yang datang dari arah berlawanan.

Petugas Unit Lakalantas Polres Serang segera membawa korban ke rumah sakit namun karena luka di kepala cukup parah, korban tewas sebelum tiba di RSUD Serang. Untuk proses penyidikan, kedua kendaraan bersama supir truk diamankan di Mapolres Serang.(sak)




Obat Nyamuk Lupa Dimatikan, Sebuah Rumah Ludes Terbakar

Kabar6- Sebuah rumah milik Parto.48, di Kampung Karang Suka, Desa Nyapah, Kec. Walantaka, Kota Serang, ludes dilalap si jago merah. Asal api  diduga dari obat nyamuk bakar.

Diperoleh keterangan, kebakaran yang terjadi Senin (23/7) sekitar pukul 08:00 WIB, membuat warga setempa panik. Saat kebakaran, Parto dan seluarganya  tidak berada di rumah. Ia baru mengetahui rumahnya terbakar  setelah diberitahu tetangganya.

Kobaran api yang cepat membesar membuat warga berhamburan keluar warga engan menggunakan alat seadanya bahu membahu memadankan sijago merahse. Namun api tak terkendali danterus membesar. Kobaran api  berhasil dipadamkan setelah petugas damkar Pemkab Serang tiba dilokasi.

Menurut polisi,  asal api  dari obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan, kejadian itu masig dalam penyelidikan Polsek Walantaka,erang. (sak)




Diserang Hama, Belasan Hektar Padi di Serang Dikhawatirkan Gagal Panen

Kabar6-Belasan hektar tanaman padi yang ditanam pada musim gadu saat ini di Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, diserang hama kupu – kupu  akibatnya  sebagaian  padi menjadi putih dan memerah layu, sehingga terancam gagal panen.

Suparman,  petani  di Karangsuria mengatakan, sudah dua kali tanaman padinya itu terserang hama dan terancam gagal panen karena   hama kupu – kupu menyerang tanaman padinya ketika baru berumur sebulan lebih.

Sementara itu, di wilayah Kalangsuria, serangan hama hampir merata dan kebanyakan para petani kesulitan untuk membasmi hama tersebut.

Karena, obat pembasmi saat ini digunakan para petani masih belum mampu mengatasi atau membasmi hama itu.

“Serangan hama hampir merata, dan para petani tidak bisa berbuat apa-apa lantaran obat yang digunakan tidak bisa diandalkan.

Serangan hama ini, dimungkinkan karena pasokan air pun berkurang dan hama sering menyerang dipagi hari,” ungkap  Eman, 63,  warga  Dusun Gambarsari, Desa Kalangsuria.

Eman, menceriterakan,  hama kupu-kupu saat ini sering menghantui petani yang padinya tengah beranjak subur. Saat ini pula,  petani biasanya tidak bisa mengatasi hama kupu-kupu itu. Akibatnya, petani sering mengalami kerugian karena tanaman padi mereka rusak.

Tanaman padi yang terserang hama kupu-kupu ini, batangnya akan menguning dan tak lama kemudian isi padinya kosong. Petani  kesulitan memberantas hama ini, baik dengan cara manual atau pun dengan obat  namun semuanya tidak membuahkan hasil. (pk/sak)