Banten Butuh 50.481 Ekor Hewan Qurban

Kabar6-Provinsi Banten membutuhkan sebanyak 50.481 ekor hewan qurban untuk perayaan Idul Idha 1434 H yang jatuh pada 15 Oktober mendatang.

Sedangkan jenis hewan qurban yang dibutuhkan terdiri atas sapi potong 8.851 ekor, kerbau 686 ekor, kambing 21.842 ekor, dan domba 19.102 ekor.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Agus M Tauchid, Rabu (9/10/2013).

“Stok hewan qurban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebanyak itu belum dapat diprediksi. Jika kurang, pedagang mendatangkannya dari Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” kata Agus di Serang.

Menurutnya, lebih dari 50 persen kambing dan domba serta lebih dari 70 persen sapi, saat ini disuplai oleh pedagang yang didatangkan dari luar Banten.

Keberadaan hewan yang masuk ke Provinsi Banten itu, selalu diawasi petugas, antara lain memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) daerah asal ternak.

Bila sehat, hewan akan diberi tanda kalung oleh petugas di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang.(bbs/jus)

 




Pasutri Asal Banten Dirampok di Jakarta Barat

Kabar6-Topik Romli (36), warga Kampung Gambir, Serang, Banten, dirampok empat pemuda di depan Hotel Twin Plaza, Jalan S. Parman, Jakarta Barat. Peristiwa ini dialami Topik bersama istrinya ketika mengendarai mobil menuju Tol Tomang pada Minggu (6/10/2013) malam.

Di pertigaan Tol Tomang, lantaran tidak tahu jalan menuju Karawang, Topik turun dari kendaraan. Maksudnya, ia hendak bertanya ke sejumlah pemuda yang tampak di perempatan jalan dekat Tol Tomang.

“Korban turun, kemudian bertanya kepada salah satu pelaku bernama Sigit yang kebetulan biasa mangkal di perempatan itu,” kata Kompol Slamet, Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (8/10/2013).

Setelah turun dari mobil, Topik minta tolong kepada Sigit. Pelaku diajak masuk ke dalam mobil karena korban ingin diarahkan menuju Karawang.

“Tapi di depan Hotel Twin Plaza, pelaku mengajak korban dan istrinya turun. Kemudian pelaku dan tiga orang temannya mengancam dengan senjata tajam,” jelas Slamet.

Dalam peristiwa tersebut, uang sejumlah Rp 2 juta, sebuah tas, dan 3 unit telepon milik Topik dirampok Sigit bersama tiga temannya, yakni Andi (31), Fahmi (28), dan Jumadi (29).

Polisi yang berada di lokasi dan melihat aksi perampokan itu, langsung bertindak. Polisi berhasil mengamankan Sigit, sementara ketiga temannya ditangkap pada Senin (7/10/2013).

Kini keempat pelaku mendekam ditahan di Polsek Palmerah. Tersangka dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.(bbs/jus)




Siswi SMP Ciamis Diduga Kabur ke Banten

Kabar6-Nida, siswi kelas 3 SMP Negeri 4 Banjarsari, Kabupaten Ciamis, menghilang dari rumahnya selama tiga hari.

Gadis belia berusia 15 tahun ini diduga kabur menemui kekasih facebook-nya di Kabupaten Serang, Banten.

Seluruh siswa-siswi SMPN 4 Banjarisari, Sabtu (5/10/2013) dikumpulkan pihak sekolah. Mereka melakukan doa bersama demi keselamatan Nida, seorang siswi yang dikenal pendiam.

“Nida orangnya pendiam, jarang bergaul dan tertutup. Dia nggak pernah cerita soal masalah pribadinya, makanya ketika kami ditanya pihak sekolah mengenai informasi Nida, kita sama sekali tidak tahu,” kata Dwi, teman sekelas Nida kepada peda pers, Minggu (6/10/2013).

Dwi mengungkapkan, sebelum Nida dinyatakan hilang, Nida yang memiliki prestasi akademik sempat minta maaf kepada teman-teman sekelasnya.

“Teman-teman sempat heran karena permintaan maaf Nida diucapkan tanpa sebab dan alasan,” ujarnya.

Sehari setelah meminta Nida maaf, kata Dwi, besoknya pada Kamis (3/10/2013) Nida menghilang. “Kita tambah kaget ketika pihak keluarga Nida mengatakan Nida hilang dari rumahnya,” jelas Dwi.

Menurut informasi dari temannya, ungkap Dwi, sehari-hari Nida aktif mengisi kesehariannya di jejaring sosial facebook.

“Teman-teman menduga, Nida pergi meninggalkan rumah menemui pacarnya di Serang Banten yang dikenal Nida dari pertemanan facebook,” terangnya.

Dra Kustinah, M.Pd, Kepala SMP Negeri 4 Banjarsari, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga Nida dan mencari tahu melalui teman-teman sekelasnya.

“Selain membantu mencari informasi keberadaan Nida, kita juga terus mendoakan agar dia baik-baik saja dan segera pulang ke rumahnya. Kita berharap tidak terjadi apa-apa terhadap Nida,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Mapolsek Banjarsari hingga kini masih menyelidiki keberadaan Nida setelah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya. (bbs/jus)




DPPKAD & Polres Pandeglang Razia Pajak Kendaraan

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Pandeglang dan pelaksana teknis Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Provinsi Banten merazia kendaraan roda dua dan empat, Kamis (3/10/2013).

“Razia merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” kata Rudi Hermawan, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan BPNKB UPT DPPKAD.

Disebutkan, dalam razia tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas setempat. Fokus pemeriksaan ditujukan pada surat kelengkapan
pajak kendaraan.

“Razia ini juga merupakan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan tahun 2013 sebesar Rp 82,4 miliar,” terang Rudi.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan andalan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan dari sektor ini sangat bergantung kepada kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya. Ia berharap, warga yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, mau segera membayarnya.(ant/jus)




Di Curug, Angkot Terjun ke Jurang

Kabar6-Sebuah angkutan kota (angkot) yang bertabrakan dengan sepeda motor, terjun bebas ke jurang di kawasan Curug, Serang, Kamis (3/10/2013).

Seorang penumpang angkot tewas dan empat orang mengalami luka berat.

Sopir angkot yang masih dibawah umur, diduga panik setelah mobilnya ditabrak sepeda motor yang dikemudikan seorang pelajar bernama Syarif.

Angkot yang dibawa Robin (16) langsung masuk ke dasar jurang sedalam 11 meter di Kilometer 9, Desa Kemanisan, Jalan Raya Serang Pandeglang.

Angkot dengan nomor polisi A 1985 BF tersebut menjadi tontonan warga yang melintas.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang angkot bernama Syarif (50) tewas terhimpit badan mobil dan empat korban lainnya termasuk pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka berat.

Para korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang, Banten. Sopir angkot yang mengalami luka-luka ringan, diamankan Mapolsek Curug
untuk dimintai keterangan.(bbs/jus)




Pemuda Muhammadiyah Rapat Akbar di Serang

Kabar6-Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dan SAR Pemuda Muhammadiyah Banten menggelar rapat akbar di alun-alun Kota Serang dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Rapat akbar juga untuk merapatkan barisan mengantisipasi bahaya laten komunis.

“Faham komunis telah memecah belah syariat Islam, karena Islam tidak pernah melakukan terorisme. Terorisme bukan perilaku Islam, Islam menghargai perbedaan dan keyakinan,” kata H Embay Mulyasarif, Panglima Kokam dan SAR Banten yang bertindak selaku inspektur upacara, Selasa (1/9/2013).

Rapat akbar tersebut dihadiri Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri (FKPPI) Banten, Pemuda Panca Marga, Tapak Suci Putra Muhammadiyah, dan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.

Embay mengemukakan, pencetus konsep Pancasila mayoritas beragama Islam dan menyatukan bangsa Indonesia melalui Bhinekka Tunggal Ika.

“Namun, faham komunis berusaha memecah belah dan mengubah idiologi Pancasila,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten H Hasan Alydrus mengatakan, Kokam dan SAR dalam sejarahnya dibentuk untuk menghadang komunisme.

“Karena itu, Kokam di Banten harus segera dibentuk karena bahaya laten komunisme mulai muncul di Banten,” terangnya.

Ia mengatakan, kewaspadaan terhadap bahaya laten Komunis sangat penting, apalagi pada era demokratisasi sekarang yang oleh sebagian orang diklaim sebagai era kebebasan.
“Era ini membuka peluang orang bebas melakukan apa saja tanpa mempedulikan orang lain. Setiap orang bebas memutarbalikkan fakta demi kepentingannya,” ungkapnya.

Menurutnya, era kebebasan telah kebablasan, dimanfaatkan oleh orang-orang komunis atau simpatisannya untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme.(bbs/jus)




MK Perintahkan Pilkada Kabupten Lebak Diulang

Kabar6-Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir hasil Pilkada Kabupaten Lebak sekaligus memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang calon Bupati-Wakil Bupati Lebak.

“Mahkamah Konstitusi memutuskan, memerintahkan KPU Kabupaten Lebak melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Lebak,” kata Akil Mochtar, Ketua MK terkait gugatan Pilkada Lebak di Gedung MK, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Selanjutnya, MK memerintahkan KPU Lebak, Bawaslu Lebak, KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PPPU) Kabupaten Lebak untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai kewenangannya.

Keputusan lainnya, MK memerintahkan seluruh pihak terkait melaporkan pelaksanaan amar putusan MK kepada MK dalam waktu paling lambat 90 hari sejak putusan diucapkan.

Akil Mochtar menyampaikan, MK dalam putusannya juga membatalkan keputusan KPU Kabupaten Lebak tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2013 tertanggal 8 September 2013.

Disebutkan, MK dalam pertimbangannya menyatakan, dalam rangka menjaga tegaknya hukum dan demokrasi, Mahkamah Konstitusi harus menilai dan memberikan keadilan bagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan demokrasi, termasuk penyelenggaraan Pemilukada.

Untuk diketahui, hasil Pilkada Kabupaten Lebak diperkarakan ke MK setelah pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin

(HAK) mengajukan gugatan. Gugatan dilayangkan ke MK setelah pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan pasangan pemenang, yakni Iti Octavia-Ade Sumardi (IDE) dalam Pilkada yang berlangsung pada Sabtu (31/8/2013).

Pasangan HAK selaku pemohon perkara mengajukan objek materi kecurangan sebanyak 72 item kepada pasangan IDE selaku tergugat.

Dari 72 item gugatan, antara lain disebutkan ada intimidasi dan ancaman terhadap warga Bayah Barat yang dilakukan Asisten Sekda Pemkab Lebak, UPT Kesehatan, dan Camat Bayah untuk mencoblos pasangan IDE.

Indikasi kecurangan lainnya, ada warga Desa Pasir Kupa Kecamatan Kalanganyar yang memberikan suara lebih dari satu kali. Atas temuan kecurangan ini, kemenangan pasangan IDE dianggap tidak sah.(rani/jus)




Pemkab Serang Bangun Pos Damkar Rp 3,9 Miliar

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan membangun tiga pos pemadam kebakaran (Pos Damkar) senilai Rp 3,9 miliar di Kecamatan Cikande, Bojonegara, dan Anyer.

“Keberadaan Pos Damkar merupakan kebutuhan mendesak guna mempercepat penanganan bencana kebakaran di 29 kecamatan yang belakangan ini sering terjadi,” kata Hualely Asyikin, Kepala BPBD Kabupaten Serang di Serang, Selasa (1/10/2013).

Ia menyebutkan, anggaran pembangunan Pos Damkar tersebut mencapai Rp 3,9 miliar. “Namun sumber anggarannya belum diketahui, apakah dari Pemerintah Pusat melalui APBN atau APBD Kabupaten Serang,” ujar Hualely.

Diakui, pihaknya telah mengajukan anggaran kepada Pemerintah Pusat sejak tahun 2012 untuk pembangunan ketiga Pos Damkar tersebut. Namun, hingga kini kejelasannya belum ada.

“Jika Pemerintah Pusat tidak merealisasikan pengajuan anggaran tersebut, kemungkinan BPBD akan menggunakan dana APBD Kabupaten Serang,” ungkap Hualely.(ant/jus)




Kinerja Pernan DPD di Parlemen Harus Ditingkatkan

Kabar6-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harus terus meningkatkan perannya di parlemen. Selain ikut mengambil peran dalam perumusan Rancangan Undang-undang (RUU), DPD juga bisa melakukan veto atas perumusan undang-undang yang tidak melibatkan DPD.

“Di beberapa perumusan RUU, DPD harusnya terlibat aktif dan dilibatkan oleh pemerintah dan DPR. Misalnya seperti penyusunan undang-undang di bidang sumber daya alam,” kata H. Andika Hazrumy saat dimintai komentar terkait sembilan tahun DPD RI, Selasa (1/10/2013).

Ia mengakui, sejauh ini kewenangan DPD RI memang terbatas. Keterbatasan dikarenakan mandat yang diberikan kepada lembaga perwakilan daerah ini seolah setengah hati.

“Seolah-olah akan ada lembaga lain yang merasa kewenangannya terganggu jika DPD diberi kewenangan lebih besar lagi,” ujarnya.

Menurut Andika, seharusnya lembaga lain sadar bahwa anggota DPD dipilih berkat dukungan suara dan pilihan terbanyak masyarakat.

“DPD itu riil merupakan suara rakyat daerah. Tidak seperti suara partai politik di legislatif. Jadi sangat wajar jika kami juga diberi peranan yang lebih besar,” tegas Andika.

Ia mengungkapkan, sudah banyak yang dilakukan oleh DPD-RI untuk daerah selama ini melalui tugas-tugas konstitusionalnya.

“Saya sadari itu meski kita di DPD sudah sangat sibuk melakukan pekerjaan dan maksimal dalam bekerja, namun nampak sekali tidak terlihat di mata rakyat,” imbuhnya.

Dengan keputusan MK beberapa waktu lalu, memperkokoh eksistensi DPD-RI sesuai pasal 22 UUD 1945, maka sesungguhnya DPD-RI harus dapat memperkuat perannya dalam otonomi daerah ini.

“DPD harus menjadi episentrum perbaikan otonomi daerah yang sehat dan berpihak bagi kesejahteraan rakyat daerah,” ujarnya lagi.

Ke depan, kata Andika, DPD-RI diharapkan lebih mampu menjadi poros utama harapan yang nyata bagi daerah-daerah untuk maju memperjuangkan nasibnya,” harap Andika.

Memasuki tahun ke 10 ini, lanjut Andika, DPD-RI insya-Allah memasuki masa establishment dalam memainkan perannya, baik di internal perlemen (kerja politik dengan DPR-RI) maupun penguatan eksternal ke daerah-daerah yang mengutusnya.

“Karena itu, mohon dukungan terus dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus membantu serta mengawal ikhtiar ini. Daerah Maju, Rakyat Sejahtera, NKRI Tangguh,” pungkasnya.(rani)




Mahasiswa Banten Diminta Terjun Berantas Korupsi

Kabar6-Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa meminta para mahasiswa di Banten untuk terjun sebagai pejuang pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini ia sampaikan saat memberikan kuliah umum di IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Serang Banten.

“Korupsi tidak boleh dibiarkan, kampus harus menjadi wadah perubahan untuk mencegah budaya korupsi,” kata Ali Masykur Musa yang akrab disapa Cak Ali, Senin (30/9/2013).

Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, melanggengkan kemiskinan, dan merampas hak seluruh anak
bangsa.

Dibutuhkan perjuangan secara sistemik untuk memberantas korupsi, salah satunya kampus turut aktif melakukan kaderisasi generasi antikorupsi.

“Kampus adalah ujung tombak pengkaderan generasi antikorupsi. Kemurnian ilmu yang diajarkan, kebebasan ekspresi dan berorganisasi bisa jadi wahana meningkatkan integritas generasi muda,” terangnya.

Ketua Umum Ikatan Sarjana NU itu mengemukakan, banyak cara bagi kampus untuk menanamkan ideologi antikorupsi.

“Masukkan kurikulum pendidikan antikorupsi dan berikan pelatihan audit bagi para civitas akademika. Jika pendidikan antikorupsi sudah dilakukan sejak dini, budaya korupsi bisa terkikis,” ucapnya.(bbs/jus)