1

Enam Poin Kerjasama Diajukan Jokowi Kepada Gubernur Banten

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan 6 point kerjasama kepada Pemprov Banten. Rencana itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Pendopo Gubernur di Kota Serang Banten, Rabu (7/11) siang.

Keenam kerjasama yang diusulkan, di antaranya Pembangunan Cengkareng Green yang merupakan program Kementerian PU, Pendistribusian air dari Waduk Karian, jalur perbatasan Semanan, pembuangan sampah, penanganan banjir dan pembangunan transportasi kereta api Bandara Soetta dari wilayah Jakarta dan perbatasan.

Menurut Jokowi, Pemprov DKI memerlukan dukungan penuh dari Pemprov Banten dalam mewujudkan keenam proyek pembangunan di dua wilayah. Jokowi mengatakan, dengan kunjungannya ke Banten, diharapkan bisa melancarkan penanganan banjir serta permasalahan kemacetan yang saat ini masih menjadi kendala utama di Jakarta.

“Dibangunnya monorel dari Serpong menuju Bandara Soetta diharapkan mampu mengurangi kemacetan di Jakarta,” ujarnya.

Menanggapi kerjasama di bidang air bersih, Jokowi mengatakan kebutuhan air bersih warga Jakarta saat ini dipasok dari Purwakarta. Dengan adanya pembangunan Waduk Karian di Kabupaten Lebak, diharapkan mampu menyuplai pasokan air dan bisa mengatasi sebagian persoalan warga Jakarta.

“Kalau kerjasama air bersih ini berjalan, harganya jangan terlalu mahal agar tidak membebani kehidupan warga Jakarta” ujar Jokowi kepada Gubernur Banten.

Kerjasama tersebut, ditanggapai , Ratu Atut Chosiyah dengan serius. Dengan pertemuan ini Ratu Atut menginginkan sinergi program kerja di kedua wilayah bisa terus ditingkatkan. “Saya selaku Gubernur Banten menyanggupi kerjasama dengan DKI, dan secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Walikota dan Bupati di Banten,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Atut juga mengatakan, penetapan sejumlah kawasan wisata dan kawasan ekonomi khusus oleh pemerintah pusat seperti penetapan kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung dan pembangunan bandara di Banten selatan bisa didukung Pemprov DKI.“Kedepannya hasil dari pembangunan di Banten bisa didukung warga Jakarta,” ujar Atut. (pk/sak)

 




Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Walikota Cilegon Minta Tahanan Kota

Kabar6-Terdakwa kasus dugaan korupsi, mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat,  mengajukan kepada majelis hakim agar dirinya tidak ditahan .

Pengajuan itu disampaikan penasehat hukumnya saat sidang dugaan korupsi pembangunan tiang pancang (trestle) Dermaga Kubangsari, Kota Cilegon yang merugikan Negara Rp 11,5  miliar yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Penagadilan Negeri (PN) Serang, Senin (5/11/2012).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter klien kami dinyatakan sakit. Untuk memudahkan pengobatan, kami mengajukan mengalihkan jenis tahanan terdakwa menjadi tahanan rutan menjadi tahanan kota,” ujar Sukatma, salah satu pengacara Tb Aat Syafa’at.

Sukatma juga mengatakan, jika saat ini kondisi kesehatan kliennya sedang menurun. Informasi itu diperoleh setelah tim medis Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Serang, yang menangani kliennya menyatakan jika kondisi kesehatan Tb Aat Syafa’at menurun dan harus kontrol seminggu sekali. Kondisi kesehatan Aat , lanjut Sikatma, diduga disebabkan karena terdakwa kelelahan saat mengikuti jalannya sidang perdana.

Menyikapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Poltak Sitorus menyatakan akan melakukan musyarawarah terlebih dulu.

Sementara, dalam sidang yang beragendakan tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supardi dan Eli Kusumatuti menyatakan agar majelis hakim menolak eksepsi yang dilakukan terdakwa dan penasehat hukumnya. Sebab dalam eksepsi yang dilakukan terdakwa dan  penasehat hukumnya, sudah memasuki pokok perkara.

“Surat dakwaan penuntut umum sudahlah sangat  jelas dan sangat dipahami, sehingga keberatan penasehat hukum harus ditolak atau setidaknya tidak dapat diterima, ” kata JPU dalam sidang.

Usai mendengarkan tanggapan eksepsi dari JPU dan mendengarkan permohonan penasehat hukum terdakwa, majelis hakim menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.

Sebelumnya ,dalam agenda dakwaan, Mantan Walikota Cilegon TB Aat Syafaat, didakwa oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pasal 2 dan 3 UU No 31 /1999 jo UU No 20 /2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Serang.

Dalam dakwaan terungkap, Aat melakukan korupsi hingga Rp 15,930 miliar, yang sebagainya digunakan untuk biaya Pilkada dalam pencalonan anaknya, Iman Aryadi sebagai calon Walikota Cilegon. (pk/sak)

 




Gubernur Banten Tolak UMP Disamakan Dengan DKI Jakarta

Kabar6-Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah  menolak menyamaratakan upah minimum provinsi (UMP)  2013 di wilayahnya dengan upah minimum yang ada di DKI Jakarta.

Atut  beralasan  setiap wilayah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP), yang tentu berbeda antarprovinsi.

“Penetapan UMP Banten itu tidak mutlak 100% harus mengikuti upah di DKI, dan apalagi hasil survei itu akan disampaikan kepada Dewan Pengupahan Daerah setempat,” kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, usai bertemuan dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Jumat (2/11/2012).

Dalam pertemuan yang  dihadiri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo,  dan  Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tersebut, Atut mengatakan, para pemangku kepentingan di kabupaten/kota pada setiap provinsi akan membahas hasil survei berapapun angka terakhirnya untuk nilai UMP 2013 dari usulan Dewan Pengupahan Daerah untuk  segera disahkan.

Untuk wilayah Provinsi Banten, Atut menambahkan ditetapkan dua ketentuan UMP 2013, yakni dari hasil survei KHL dengan upah terendah dan tertinggi.

Hal senada disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bahkan untuk memenuhi arahan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk adanya satu kesamaan dalam UMP sangatlah sulit.

“Sistem ini belum bisa diberlakukan, karena menurut undang-undang yang berlaku adalah Dewan Pengupahan Daerah di kabupaten/kota memutuskan KHL dan upah minimum,” tuturnya. (pk/sak)

 




Pasutri Curi HP dan Notebook di Ruangan Hakim

Kabar6-Pasangan suami istri ini semula mengaku salah masuk ke ruangan hakim di Pengadilan Negeri Serang. Namun, keduanya kepergok mencuri handphone dan netbook milik hakim  Annastacia dan  Naisyah. Peristiwa itu terjadi Kamis (1/11) siang.

Tersangka,  Der dan istrinya Mer, sempat kabur dan akhirnya tertangkap setelah dikejar petugas dan pengunjung sidang . Kedua pelaku berikut barang bukti  sebuah netbook  dan HP Nokia Supernova diserahkan ke Polres Serang.

Aksi pencurian yang dilakukan warga Kampung Banjar, Lampung Selatan  ini, pertama ini diketahui tiga majelis hakim Lian Henry Sibarani, Annastacia Tyas, dan Naisyah.

Ketiga hakim tersebut  kembali ke ruangannya setelah menyidangkan perkara. Sampai depan ruangannya di lantai 2 PN Serang, Annastacia melihat bayangan dari balik kaca ruangan. Curiga, hakim karier ini langsung membuka pintu namun tak melihat siapapun di dalam ruangannya. Ternyata, Der bersembunyi di balik pintu.

Ketika ditanya kenapa berada di ruangnya, tersangka menjawan salah masuk. Namun, gelagatnya mencurigakan. Namun, ketika diintrograsi, pelaku berontak lalu kabur.

Masih dalam keadaan  memakai baju toga, ketiga hakim itu setelah mengecek ada batang yang hilang segera berteriak maling.Mendengar teriakan hakim, pengunjung dan petugas kemanan PN Serang mengejar pelaku yang lari kearah parkiran motor. Sedangkan istri pelaku, Mar, sempat kabur  ke luar area PN.

Pasangan suami istri itu setelah dikepung akhirnya berhasil dibekuk  petugas keamanan dan tukang parkir. Pelaku setelah digeledah ternyata erdapat barang bukti milik hakim tersebut. Tak ayal lagi, Der mendapat bogem mentah. Selanjutnya keduanya digelandang ke Polres Serang. (sak)

 




Partai Demokrat, PDIP dan PKS Lolos Verifikasi KPU Banten

Kabar6- Empat partai politik, di antaranya Partai Demokrat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diverifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Rabu (31/10).

Dalam verifikasi ini tim dari KPU Banten mendatangi langung gedung yang di gunakan partai untuk sekertariat. Penilaian dalam verifikasi faktual ini seperti kepemilikan dan domisili gedung sekertariat partai, kepengurusan partai seperti ketua sekertaris dan bendahara.

Ketua tim verifikasi KPU Banten, Agus Sutisna menuturkan, verifikasi faktual ini dilakukan setelah sebelumnya partai yang menyerahkan berkas ke kpu pada pertengahan bulan lalu dan dinyatakan lolos dalam pleno awal.

Berdasarkan pendataan di kantor DPD Partai Demokrat,bahwa kantor yang ditempati demokrat saat ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapaun batas akhir verifikasi faktual ini akan berakhir pada 24 november, dan dilakukan pleno untuk menentukan partai tersebut layak untuk mengikuti pemilu tahun 2014 atau tidak.

Ketua DPD Partai Demokrat, Wahidin Halim menyatakan optimis partainya tersebut bisa lolos verifikasi kedua yang  dilakukan oleh KPU tersebut. Pasalnya Demokrat sudah menyerahkan semua persyaratan yang di butuhkan sesuai permintaan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita optimis lolos verifikasi kedua karena kami sudah menyerahkan seluruh persyaratan,” ujar Wahidin.

Adapun keterkaitan dan keterlibatan perempuan dalam parlemen, Walikota Tangerang ini menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen dari Partai Demokrat di Banten saat ini berada pada angka 31 %. Dengan kata lain Demokrat Banten sudah siap untuk berkompetisi pada pemilu presiden pada tahun 2014 mendatang.(pk/sak)




Andika Hazrumi Ajak Pemuda Banten Bangun Indonesia

Kabar6-Semangat persatuan yang telah ditorehkan para pemuda 83 silam, dengan berbangsa satu, bertanah air satu, bahasa satu, semuanya bersatu dalam wadah indonesia, kiranya harus terus dikobarkan.

Karena semangat juang inilah yang menjadi modal awal generasi penerus bangsa, untuk bisa mewarnai dan mewujudkan cita cita para pendahulu negeri ini.

Jika dalam perjuangan kemerdekaan dahulu, pemuda disibukkan dengan bagaimana menyatukan keberagaman perjuangan, perbedaan bahasa, ketanah airan, saatnya kini pemuda berada di garda terdepan, demi memujudkan cita cita para pendiri negeri ini.

Demikian dikatakan anggota DPD RI Andika Hazrumy, dalam memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh tanggal 28 Oktober setiap tahunnya.

“Ya, 83 tahun silam sumpah pemuda telah dikumandangkan. Dan, selayaknya semangat itu harus tetap menggema dan berkobar sampai sekarang,” ujar Andika saat dihubungi kabar6.com, Minggu (28/10/2012).

Menurut Andika, pemuda indonesia terutama di Banten, harus bisa menerapkan makna sumpah pemuda, seperti peranan pemuda dalam pembangunan dan peranan pemuda dalam mempertahankan keelokan ragam budaya lokal.

“Pemuda di Banten harus visioner dan berwawasan tinggi, serta berperan dalam pembangunan, khususnya dalam memaknai dan mengisi kemerdekaan ini,” katanya.

Andika hazrumi yang juga Ketua Tagana dan Karang Taruna Provinsi Banten ini mengatakan, jika dirinya berserta masarakat banten, siap berada di barisan terdepan untuk mengisi pembangunan di indonesia.(Rani)




Di Tol Tangerang. Truk VS Bus, 2 Tewas dan 5 Luka Berat

Kabar6- Dua orang tewas, 5 lainnya luka berat akibat bus PO Santoso yang mereka tumpangi bertabrakan dengan  truk tronton  di Tol Tangerang-Merak KM 48, Desa Gorda, Kecamatan Kibin, Kab. Serang, Selasa (23/10) siang

Korban tewas,Sugiono, 55, warga Kramat Utara, Magelang, dan Supranoto, 20, warga Sukaharjo, Jawa Tengah. Sementara itu, korban luka berat Prasetyo, 22, warga Lampung Timur, Wagiran, 67, warga Kota Cilegon, Farah Erna Sari, 21, warga Jln Sunan Kudus, Kota Cilegon, Sujima, 62, dan Hari, 23, warga Harjatani, Ds Serdang, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang. Korban tewas ataupun luka-luka dilarikan ke RSUD Serang.

Diperoleh keterangan, bus PO Santoso AA 1466 DA jurusan Jogja – Palembang dikemudikan Tilatman meluncur di jalur kiri dari arah Jakarta menuju Merak. Di lokasi kejadian bus berusaha menyalip truk tronton B 9014 WX. Namun, saat masuk jalur cepat, di depannya ada kendaraan lain.

Terkejut melihat ada kendaraan di depannya, Tilatman berusaha menghindari tabrakan dengan membanting stir ke kiri. Namun naas, bus menghantam bagian belakang truk tronton yang mengangkut kapur. Akibat benturan membuat  7 penumpang mengalami luka berat, 2 di antaranya tewas.

Untuk penanganan selanjutnya, bus dan truk ditarik ke  Satlantas Polda Banten, sementara itu kedua sopir dan sejumlah penumpang dimintai keterangan. (bbs/sak)

 




Pertandingan Sepakbola Rusuh, Suporter Tewas Dikeroyok

Kabar6- Pertandingan sepak bola persahabatan antar kampung Cikepuh dengan Kampung Unyur di Serang membawa maut. Seorang  sporter tewas dikeroyok, Senin (22/10) petang.

Korban,  Tobri, 23, warga Kampung Cikepuh, Kel. Unyur,  Kota Serang, menemui ajal dikeroyok puluhan warga dan pemain sepak bola, usai pertandingan.Dalam peristiwa itu,  13 orang diamankan di Mapolres Serang.

Diperoleh keterangan, keributan berawal dari pertandingan persahabatan antara Kampung Cikepuh dan Kampung Unyur di lapangan Petulisan sekitar pukul 17:30 WIB.

Saat pertandingan berlangsung memang diwarnai keributan antar pemain, tetapi  berhasil diredam hingga skor akhir pertandingan 4-1 untuk kemenangan Kampung Cikepuh.

Namun, keributan berlanjut setelah  kubu dari Kampung Cikepuh saat akan  pulang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihadang para pemain dan warga kampung Unyur.

Para pemain dan pendukung Kampung Cikepuh ketakutan lalu tancap gas menyelamatkan diri. Namun malang bagi Tobri yang saat  itu membonceng  Rozi, 12, rekannya terkepung  puluhan warga.

Menurut Rozi, saat ia dan Tobri terkepung berusaha masuk ke komplek Ki Demang, namun  tak berhasil kaena sudah dikepung dari dua arah .  Tak ayal lagi,  Tobri dikeroyok puluhan orang hingga babak belur hingga akhirnya tewas.

Rozi mengungkapkan, dalam kondisi tak berdaya Tobri tetap dikeroyok menggunakan batu dan bambu. “Pokoknya semua bagian tubuh Tobri  dipukuli  pakai batu dan  bambu,” tutur Rozi.

Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, pihaknya menyiagakan sejumlah personil pengendali massa (Dalmas) untuk berjaga-jaga di Kampung Unyur dan Kampung Cikepuh.

Di sekitar kediaman korban hingga pukul 20:00 WIB, ratusan warga masih tampak berkerumun di sekitar jalan Ayip Usman, Kampung Cikepuh. Sejumlah aparat kepolisian  juga berjaga-jaga di sekitar kediaman korban untuk menghindari adanya kerusuhan susulan.

Kapolres Serang AKBP Ady Soeseno mengatakan, sebanyak 13 orang dari Kampung Unyur diamankan dan hingga pukul 22:00 WIB masih diintrogasi petugas Satuan Reskrim Polres Serang.

“Ada 13 orang warga Kampung Unyur dan empat orang dari Kampung Cikepuh. Mereka masih kami introgasi, statusnya masih saksi,” ujarnya.(pk/sak)




Sidang Tipikor Mantan Walikota Cilegon Diwarnai Demo Ormas

Kabar6- Sidang perdana mantan Wali Kota Cilegon, Tb Aat Syafa’at  di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (22/10/2012), diwarnai aksi demonstrasi dari ratusan massa gabungan 69 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan OKP Banten.

Tubagus Aat Syafa’at dimejahijaukan terkait dugaan korupsi pembangunan dermaga trestle (tiang pancang) dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon senilai Rp 98 miliar.

Dalam releasenya ke 69 LSM dan OKP Banten ini menduga institusi pengadilan di Banten akan berpihak pada kekuatan penguasaan, uang politik dan kekuatan jaringan siluman yang dirangkai secara sistematis dan rapih. LSM dan OKP akan terus mengawal majelis hakim agar para penegak hukum tidak memvonis ringan atau membebaskan Tb Aat Syafa’at.

“Tb Aat Syafa’at diduga telah mengkorupsi Rp 11,5 miliar dari proyek pembangunan trestle dermaga Pelabuhan Kubangsari senilai Rp 98 miliar,” ujar Abdul Latief, Korlap Aksi.

Aksi demonstrasi ratusan massa LSM dan OKP di jalan Abdul Hadi atau sekitar 150 meter dari gedung PN Serang mendapat hadangan dari ratusan aparat gabungan Polda Banten dan Polres Serang. Mahasiswa berusaha mendekati gedung PN Serang namun tidak diijinkan mendekat. Akhirnya terjadi aksi dorong-dorongan.

Meski terus didesak pendemo, petugas dalmas tidak terpancing emosi. Langkah para demontran, akhirnya terhenti setelah berhadapan dengan dalmas bersanjatakan tongkat dan tameng. Karena tak dapat menembus barikade dalmas, massa hanya dapat berorasi di jalanan. (pk/sak)

 




700 Polisi Amankan Sidang Mantan Walikota Cilegon

Kabar6-Mantan Walikota Cilegon, Tb.Aat Syafa’at,  besok (Senin,22/10) akan disidang . Dalam sidang tersebut, sekitar  700 personil keamanan diterjunkan  di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (22/10) besok.

Mantan penguasa Kota Cilegon ini dimejahijaukan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga trestle (tiang pancang) dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon.

“Untuk kelancaran jalannya persidangan ada sekitar 700 personel yang terdiri atas gabungan dari Polda Banten, Polres Serang, Polres Cilegon, Brimob, dan Ditpolair diterjunkan di PN Serang,” ujar Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno, Sabtu (20/10).

Dikatakan Kapolres, teknis pengamanannya akan dilakukan secara tertutup dan terbuka. Baik di luar pengadilan maupun dalam ruang sidang. Tidak hanya itu, lanjut AKBP Ady, pengunjung satu per satu akan melewati metal detektor saat akan masuk gedung PN Serang. “Ada metal detektor untuk memeriksa pengunjung sidang,” katanya.

Mengenai adanya kabar pergerakan massa ke PN Serang, menurut Kapolres, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. Kendati demikian, pihaknya tetap siaga mengantisipasi kejadian itu.

“Prinsipnya kami tidak ingin terjadi hal-hal yang mengganggu Kamtibmas. Jadi, kami antisipasi dengan mengerahkan kekuatan,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Panmud Tipikor Pengadilan Tipikor Serang, Anton Praharta mengatakan, sidang Aat akan ditangani lima hakim, Poltak Sitorus, SH, Ibnu Basuki, SH, Parnaehan Silotonga, SH Sigit Binaji, SH, dan Edward Nadeak, SH.

Sementara JPU dari KPK diketuai oleh Supardi, SH dengan anggota Elly Kusumastuti, SH, Irene Putrie, SH, Fitroh Rohcahyanto, SH, dan Hendra Apriansyah, SH.

“Sudah siap, kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, sidang dimulai Senin pagi,” tuturnya.

Dalam persidangan nanti, Aat akan didampingi sepuluh penasihat hukumnya,  Arief Rahman, SH, Roni Hartawan, SH, Djufri Taufik, SH, Umar Husin, SH, Albani Andrian, Abdul Gafur, SH, Iko Mareata, SH, Andy Panroy, SH, dan Agus Bintoro, SH.(pk/sak)