PAN dan Gerindra di Banten Terancam Tak Ikut Pileg

Kabar6-Gara-gara terlambat menyerahkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam tidak dapat mengikuti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang akan digelar pada Rabu, 9 April 2014.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), batas waktu penyerahan laporan dana kampanye adalah pada Minggu (2/3/2014).

Aturan lainnya menyebutkan, sesuai Surat Edaran KPU Nomor 69 /KPU/II/2014 tentang Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2014, laporan rekening khusus dana kampanye dan laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2014, diterima KPU tanggal 2 Maret 2014, paling lambat pukul 18.00 WIB.

Terkait aturan tersebut, PAN menyerahkan pelaporan dana kampanye pada pukul 18.15 WIB atau terlambat 15 menit dari waktu yang ditentukan. Sementara Gerindra menyerahkan pelaporan dana kampanye pada pukul 18.58 WIB atau terlambat 58 menit.

Mengenai keterlambatan pelaporan dana kampanye oleh kedua parpol tersebut, Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, akan berpegang kepada prosedur. **Baca juga: Parpol Dijatah 4 Kali Kampanye Terbuka.

“Berkas tetap kami terima, tapi soal keputusan akan sesuai dengan aturan,” kata Agus Supriyatna kepada pers di Kantor KPU Banten, Senin (3/3/2014).(bbs/yps)




Di Banten, Parpol Dijatah 7 Kali Kampanye

Kabar6-Seluruh partai politik (Parpol) di Provinsi Banten dipastikan mendapatkan kesempatan tujuh kali putaran kampanye tingkat provinsi selama masa kampanye terbuka yang akan dimulai pada Sabtu, 16 Maret 2014 mendatang.

Ketua Divisi Kampanye KPU Banten Syaeful Bahri di Serang mengatakan, sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013 tentang kampanye, KPU Banten telah mengundang pengurus Parpol peserta pemilu di Banten untuk rapat koordinasi menyusun jadwal kampanye rapat umum.

“KPU sudah menyusun jadwal pelaksanaan kampanye tingkat Provinsi Banten dan dipastikan setiap partai politik akan melakukan tujuh kali putaran kampanye,” kata Syaeful Bahri, Kamis (27/2/2014).

Menurutnya, hasil penyusunan jadwal tersebut selambat-lambatnya pada 2 Maret 2014 harus sudah disepakati dan menjadi produk hukum. “Kami segera melakukan rapat pleno untuk penetapan jadwal kampanye ini,” ujarnya.

Ia mengakui, KPU Banten kesulitan dalam menyusun jadwal kampanye tersebut karena harus menyesuaikan dengan jadwal kampanye hasil keputusan KPU RI untuk masing-masing Parpol yang berkampanye di Banten.

Hasil keputusan KPU RI masing-masing Parpol hanya mendapatkan kesempatan tiga kali kampanye tingkat nasional di Banten.

“Hari pertama kampanye di Banten pada 16 Maret 2014 adalah parpol nomor lima, enam, tujuh, dan parpol nomor delapan. Sehingga KPU Banten harus menyesuaikan jadwal kampanye itu dengan keputusan KPU RI,” jelas Syaeful Bahri.

Selain masing-masing Parpol mendapatkan tujuh kali putaran kampanye, masing-masing Parpol juga tidak mendapatkan kesempatan berkampanye di dua daerah pemilihan dari 10 daerah pemilihan di Banten.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin agar bisa seadil-adilnya dalam penyusunan jadwal ini. Sehingga putaran kampanye setiap Parpol bisa terpenuhi karena alokasi waktu yang terbatas,” imbuhnya.

Ia berharap, KPU kabupaten/kota bisa menyesuaikan penyusunan jadwal kampanye Parpol di tingkat kabupaten/kota. KPU provinsi menekankan agar Parpol jauh-jauh hari dapat menyerahkan daftar petugas kampanye untuk memudahkan mengatur jadwal serta lalu-lintasnya tidak berbenturan.

Sementara untuk kampanye anggota DPD di Banten, kata Syaeful, masing- masing calon DPD akan mendapatkan kesempatan enam kali kampanye dan tidak berkampanye di dua kabupaten/kota di wilayah Banten. **Baca juga: Banten Tuan Rumah Kongres Anak Indonesia.

“Masing-masing anggota DPD bisa berkampanye di daerahnya masing-masing. Hanya saja anggota DPD dilarang berkampanye bersamaan atau satu panggung dengan Caleg,” papar Syaeful Bahri.(ant/yps)




Banten Tuan Rumah Kongres Anak Indonesia

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui rekomendasi kongres KAI XI di Kota Batam tahun 2012 akan menjadi tuan rumah penyelenggara Kongres Anak Indonesia (KAI) XII Tahun 2014. Kongres tingkat nasional ini akan berlangsung pada 9-12 Juni 2014.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, KAI telah diselenggarakan sejak tahun 2000 dan diadakan dalam rangka pemenuhan hak dan partisipasi anak sebagai pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2002.

“Penyelenggaraan KAI di Banten akan melibatkan partisipasi lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan dunia usaha melalui CSR,” kata Arist Merdeka Sirait, Kamis (27/2/2014).

Sebelumnya, untuk memastikan kesiapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah, Arist sempat melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur (Wagub) Banten H Rano Karno di Serang, Rabu (26/2/2014).

“Saat ini ada dua lembaga yang melaksanakan pelayanan dan perlindungan anak yaitu Komnas PA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dengan penyelenggaraan KAI ini, diharapkan terwujud langkah-langkah pemenuhan hak dasar anak untuk berpartisipasi mengungkapkan kesulitan mereka yang selanjutnya akan dijadikan rekomendasi kepada keluarga Indonesia, masyarakat serta pemerintah,” jelas Arist.

Dalam kesempatan pertemuan dengan Wagub Banten, Ketua Komnas PA mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi, antara lain perizinan panti asuhan di wilayah Banten.

“Kunjungan ini juga terkait evaluasi perizinan panti asuhan di wilayah Banten dalam meningkatkan fungsi pengawasan dari pemerintah,” ujar Arist.

Sementara itu, Nandy Mulya selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Banten mengatakan, dalam rangka persiapan kongres anak Indonesia di Banten, pihaknya telah melaksanakan rapat persiapan antara dinas sosial LPA Provinsi Banten pada tanggal 18 Februari 2014.

Ia menyebutkan, hasil rapat antara lain memutuskan, peserta KAI nantinya akan diikuti sekitar 340 anak Indonesia dari berbagai unsur, yakni anak berprestasi di sekolah, pramuka, OSIS, kalangan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), anak dengan perlindungan khusus (AMPK), anak dengan kedisabilitasan (ADK), dan Anak Korban Tindak Kekerasan (AKTK). **Baca juga: Aktivitas The Samuel’s Home Resmi di Stop.

“KAI  XII 2014 merupakan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional dalam rangka menyuarakan hak-hak anak seluruh Indonesia, melibatkan peserta hasil pemilihan Forum Anak Daerah dari masing-masing provinsi,” kata Nandy Mulya.(ant/yps)




Polda Banten Tetapkan Pejabat Kemenpora Tersangka

Kabar6-Ir Imam, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Banten.

Ia diduga melakukan tindak korupsi senilai Rp 6.435.500.000 pada tahun 2013 dalam proyek pembangunan lintasan sintetis di Stadion Badak, Pandeglang.

“Surat SPDP-nya sudah dikirimkan ke kejaksaan beberapa waktu lalu, Kamis depan akan kita periksa sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Wahyu Widada, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Banten, Selasa (26/2/2014).

Wahyu didampingi Kepala Subdit III Kompol Zainudin mengatakan, untuk mencari tersangka lainnya, penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

Sebelumnya seperti diberitakan media massa, penyidik telah meminta keterangan LD selaku Direktur PT Teta Cipta Mandiri, perusahaan pelaksana kegiatan tersebut. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa Kepala Dinas Dispora Kabupaten Pandeglang dan pengawas lapangan. **Baca juga: Pemkab Lebak Luncurkan Gerakan Tanam Pisang.

Disebutkan, proyek pembangunan lintasan lari itu berawal dari pengajuan Dispora Pandeglang ke Kemenpora. Dispora Pandeglang berperan di bagian panitia LPSE, sementara PPK maupun panitia lain berasal dari Kemenpora.(bbs/yps)

 




Ini Daftar Pegawai K2 Lulus CPNS se Banten

Kabar6-Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) di Provinsi Banten.

Awalnya, Panselnas sudah siap untuk merilis pengumuman K2 Provinsi Banten pada Senin (17/2/2014) kemarin.

Namun, karena ada beberapa data yang invalid, akhirnya pengumuman tersebut ditunda dan baru bisa dilaksanakan pada hari ini, Selasa (18/2/2014).

Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB Suwardi mengatakan, pihaknya memang harus melakukan validasi data dengan sangat teliti agar tidak merugikan peserta tes.

“Bahkan Pak Menteri turun tangan untuk mengecek ulang setiap hasil tes yang akan diumumkan,” ungkapnya.

Berikut adalah link pengumuman kelulusan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) se Provinsi Banten.

Silahkan langsung klik link dibawah ini, dengan memilih Instansi (DAERAH), Provinsi (PROVINSI BANTEN) dan Instansi Kerja (sesuai nama pemerintahan dimaksud).

1. Pemerintah Provinsi Banten.
2. Pemerintah Kab. Serang.
3. Pemerintah Kota Serang.
4. Pemerintah Kab. Pandeglang.
5. Pemerintah Kab. Lebak.
6. Pemerintah Kota Cilegon.
7. Pemerintah Kab. Tangerang.
8. Pemerintah Kota Tangerang.
9. Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

(bbs/menpan/tom migran)




Pemkab Serang Bantu Petani Korban Banjir

Kabar6-Para petani di wilayah Kabupaten Serang yang menjadi korban banjir akan mendapat bantuan berupa benih padi untuk lahan sawah 1.000 hektare menggunakan anggaran APBD 2014.

Demikian diungkapkan Zaldi Dhuhana, Kepala Sub Bagian (Kasubid) Pertanian, Bidang Pertanian pada dinas pertanian, perkebunan dan peternakan (Distanbuntanak) Kabupaten Serang.

“Mengingat ribuan hektare tanaman padi yang berada di wilayah Kabupaten Serang mengalami puso akibat banjir dan merugikan petani,” kata Zaldi Dhuhana di Serang, Jumat (14/2/2013).

Ia menyebutkan, meski lebih dari 1.000 hektare lahan terkena puso, namun pihaknya hanya menyiapkan bantuan untuk 1.000 hektare menyesuaikan anggaran yang ada.

“Bantuan tersebut akan disalurkan dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan bisa secepatnya disalurkan kepada para petani yang tanaman padinya mengalami gagal panen itu,” ujar Zaldi.

Penyaluran bibit benih tersebut, imbuh Zaldi, tergantung luas lahan milik petani yang mengalami puso, dan pihaknya menargetkan tergantung berapa lahan yang terkena puso dan berapa lahan yang perlu dibantu bibit benih.

“Intinya para petani kami berikan jatah sekitar 5-10 hektare bibit benihnya. Jika kurang kami akan meminta bantuan lagi penambahannya,” tuturnya.

Pemkab Serang, jelas Zaldi, saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bahkan sampai ke pemerintah pusat, tujuannya untuk meminta bantuan bibit benih lantaran Pemkab Serang hanya mampu memberikan untuk seribu hektare. **Baca juga: DPRD Serang Desak Pemkab Stop Pengurukan Lahan.

“Kita minta bantuan ke Pemprov dan pemerintah pusat. Sejauh ini sudah direspons untuk bantuan itu,” ungkap Zaldi.(yps/ant)

 




DPRD Serang Desak Pemkab Stop Pengurukan Lahan

Kabar6-DPRD Kabupaten Serang mendesak pemerintah daerah setempat untuk menghentikan sementara aktifitas pengurukan lahan seluas 32 hektare yang dilakukan di Jalan Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas sampai Kampung Cibugang, Desa Cisait, Kecamatan Ciruas.

“Minimal pada musim hujan ini dihentikan untuk sementara, karena tanah yang diangkut mobil truk berceceran di jalan. Itu sering menyebabkan kecelakaan pengendara khususnya roda dua,” kata Asmuni Rais, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang di Serang, Jumat (14/2/2013).

Asmuni menjelaskan, lokasi pengurukan lahan seluas 32 hektare tersebut direncanakan akan dibangun pabrik industri milik investor dari Jakarta.
Politisi Fraksi Golkar ini juga mendesak Badan Perijinan dan Penanaman Modal maupun Badan Lingkungan Hidup setempat untuk segera meninjau lokasi pengurukan lahan tersebut.

“Jika meninjau ke lokasi, kemungkinan pasti ditemukan kesalahan dari segi perizinan ataupun berkaitan dengan lingkungan,” ujar Asmuni.

Sementara itu, Hanafi, Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal pada BPTPM Kabupaten Serang, berjanji akan mengecek perusahaan yang melaksanakan perngurukan lahan dan pemiliknya. **Baca juga: Alumni HMI Dukung Nuriman Jadi Wagub Banten.

“Kemudian jika itu harus ditinjau ke lokasi, dipastikan kami akan melaksanakannya,” ujarnya. (yps/ant)




Alumni HMI Dukung Nuriman Jadi Wagub Banten

Kabar6-Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Serang mendukung Ahmad Taufik Nuriman untuk maju mencalonkan sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Banten.

“Kami menilai Bupati Serang itu sangat layak, karena ia sosok pemimpin yang amanah untuk masyarakat,” kata Gaos Alam, Anggota alumni HMI Kabupaten Serang di Serang seperti dikutip Antara, Jumat (14/2/2014).

Menurut Gaos Alam, ada tiga alasan yang mendasar pihaknya mendukung Ahmad Taufik Nuriman untuk menjadi Wagub Banten.

Ketiga alasan tersebut, yakni suka tidak suka, senang atau tidak senang, seorang pemimpin di Banten harus merupakan putra daerah dalam konteks maupun kesenjangan politiknya.

Ia menambahkan, Ahmad Taufik Nuriman pantas menjadi seorang pemimpin, karena sudah berpengalaman menjadi seorang pemimpin, baik kualitas maupun politiknya sangat layak dicalonkan.

Hal senada diungkapkan Hidayatullah, Ketua Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Kabupaten Serang, bahwa sesama alumni HMI pihaknya sangat mendukung. **Baca juga: 15 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Kelud.

“Dukungan kami karena sesama alumni HMI. Sebagaimana diketahui Ahmad Taufik Nuriman merupakan alumni HMI bagian dari kami juga,” kata Hidayatullah.(yps/ant)




Ditunda, Kades Lama Bisa Jabat Pjs

Kabar6-Kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) pascaditundanya pelaksanaan 120 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Serang, Banten, kiranya bisa diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kades yang masa jabatannya habis.

Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Kabupaten Serang, Ade Hamid Bulkini, kemarin. 

“Dalam pengamanan Pemilu diperlukan orang yang proporsional dan tahu kondisi daerahnya. Jika diganti oleh Pjs, semangatnya pasti akan berkurang,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Serang Abdul Muhyi menambahkan, Pemkab Serang harus melakukan pengawasan terkait SE Kemendagri dan intruksi dari Kapolri soal pilkades diundur hingga 2015.

Sebab, dirinya mengetahui ada beberapa daerah yang tidak mengetahui tentang sudah keluarnya SE tersebut.

“Desa-desa yang tidak tahu jika Pilkades diundur harus diawasi. Seperti Sumuranja yang jabatan Kades-nya habis pada 8 April 2014, Banyuwangi habis pada 24 April 2014 dan Pulopanjang habis pada 15 Juli 2014,” katanya.

Menurut Muhyi, saat ini ada beberapa calon Kades yang sudah mempersiapkan diri dalam Pilkades. Untuk itu, Pemkab Serang segera melakukan tindakan, sehingga tidak ada warga yang dirugikan.

“Artinya, memang perlu sosialisasi kembali atas SE tersebut. Sebab mereka tidak tahu kalau pilkades itu diundur hingga 2015,” ujarnya. **Baca juga: 120 Pilkades di Serang Batal Digelar.

Diketahui, pembatalan 120 Pilkades di Serang, Banten, merujuk SE yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Bila sedianya Pilkades dijadwalkan pada 2014, diundur hingga tahun 2015. Itu karena Pilkades bersamaan dengan Pemilu.(ROL/tom migran)

 




120 Pilkades di Serang Batal Digelar

Kabar6-Demi menghindari konflik, pemilihan 120 kepala desa di Kabupaten Serang, Banten yang dijadwalkan digelar tahun ini terpaksa dibatalkan.

Pembatalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut merujuk Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, kemarin.

“Karena Pilkades bersamaan dengan Pemilu dan Piplres. Dikawatirkan rawan konflik. Jadi Pilkades tahun 2014 ditunda sampai 2015 mendatang,” ujarnya Rudy.

Rudy juga mengaku sudah mengajukan surat edaran pengumuman pengunduran pelaksanaan Pilkades 2014 tersebut kepada Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, untuk ditandatangani.

Selanjutnya, kata Rudi, kekosongan jabatan Kades akan diisi oleh Penjabat sementara (Pjs). “Tapi saya belum tahu waktu tepatnya kapan. Itu kewenangan pak Bupati,” katanya.(ROL/tom migran)

**Baca juga: WH: Apa Untungnya Tangerang Raya Buat Rakyat.