Nasdem Tolak Hasil Rekapitulasi Suara KPU Banten

Kabar6-Gelombang protes pada Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar KPU Banten di Pendopo Gubernuran Banten Lama, Jalan Brigjen Syamun, Nomor 1, Kota Serang, Kamis (24/4/2014), terus bermunculan.

Setelah saksi PPP memustuskan untuk walk out, kini justru giliran perwakilan Partai Nasdem yang melakukan penolakan atas hasil rekapitulasi suara dalam Rapat Pleno tersebut.

Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem, Yudistira dalam siaran persnya menyebutkan, kalau Partai NAsdem Banten menolak hasil rekapitulasi suara yang digelar di Pendopo Lama Gubernuran Banten.

“Maraknya money pokitic oleh para Caleg dari Partai Politik tertentu pada masa pencoblosan Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April silam, membuat dinamika demokrasi tidak berjalan sesuai koridor yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya Yudistira, Pileg yang idealnya di gelar dengan jujur, adil, bebas dan rahasia yang proporsional dan profesional tidak di temukan selama pelaksanana Pileg atau pencoblosan 9 April Lalu.

“Ini adalah pesta rakyat yang seharusnya mengajarkan pada kejujuran dalam memilih. Namun justru menjadi ajang pembodohan dengan cara transaksional suara dengan money politicnya,” terangnya.

Yudistira menjelaskan, kecurangan pemilu tidak hanya terjadi di tingkat pemilihan atau warga saja, kecurangan akan penggelembungan suara juga marak terjadi mulai dari tingkatan TPS, KPPS serta PPK.

“Kecurangan di berbagai lapisan masyarakat itu dibiarkan saja oleh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Panwas Kota dan Kabupatennya,” tegasnya.

Ditambahkan Yudistira, kecurangan secara masif tersebut ditandai dengan hilangnya lembaran formulir C1, yang notabene merupakan alat buki rekapitulasi tingkat TPS. **Baca juga: Pleno KPU Banten Diwarnai Walk Out Saksi PPP.

“Di beberapa TPS, para saksi justru tidak mendapatkan Formulir C1 yang merupakan hak dari para saksi untuk memperolehnya,” pungkasnya.(rani)




Pleno KPU Banten Diwarnai Walk Out Saksi PPP

Kabar6-Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar KPU Banten di Pendopo Gubernuran Banten Lama, Jalan Brigjen Syamun, Nomor 1, Kota Serang, Kamis (24/4/2014), diwarnai aksi walk out.

Ya, Walk out dilakukan oleh sejumlah saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai bentuk protes karena KPU Banten dianggap tidak memberikan tempat yang representatif untuk para saksi.

Pantauan di lokasi, aksi walk out dilakukan sesaat setelah rekapitulasi penghitungan suara dimulai. Dimana saat itu, Ibnu Jandi, selaku saksi dari PPP meminta KPU Banten menyediakan meja untuk para saksi.

“Meja sangat diperlukan, agar saksi bisa membuka laptop untuk digunakan sebagai pembanding atas rekapitulasi KPU dan formulir C1 milik saksi Partai Politik,” ujar Jandi mengeluhkan kinerja KPU Banten.

Menurut Jandi, kegiatan yang di gelar KPU Banten tersebut merupakan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara, dengan nilai yang cukup fantastis. Namun, fakta dilapangan KPU Banten tidak bisa memberikan pelayanan yang baik.

“Anggaran mereka (KPU) sangat besar. Tapi kenapa untuk sekedar meja saja mereka tidak bisa menyediakan. Padahal, meja dibutuhkan untuk kinerja para saksi. Saya curiga, jangan-jangan KPU Banten sengaja tidak menyiapkan meja, demi melemahkan kinerja para saksi Partai Politik,” jelasnya. **Baca juga: Caleg PKPI Protes Polisi Saat Rekapitulasi Suara KPU Banten.

Meski diwarnai protes dari saksi PPP, namun pihak KPU Banten tetap melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut.(rani)




Caleg PKPI Protes Polisi Saat Rekapitulasi Suara KPU Banten

Kabar6-Rekapitulasi penghitungan suara anggota DPR, DPD, dan DPRD Tingkat Provinsi digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten di Pendopo Lama Gubernuran Banten, Jalan Brigjen Syamun, Nomor 1, Kota Serang, Kamis (24/4/2014).

Proses penghitungan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) tersebut, kiranya mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Bahkan, setiap kenderaan yang masuk ke lokasi, diperiksa terlebih dahulu.

Ketatnya penjagaan, tak urung sempat menuai protes dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) nomor 5 dari Partai Keadilan dan Persatiuan Indonesia (PKPI), Hanafiah.

Protes bahkan berubah menjadi cek-cok mulut, apalagi setelah polisi melarang Caleg tersebut memasuki rapat rekapitulasi penghitungan suara.

“Saya tidak terima, kok saya sebagai Caleg justru dilarang hadir dalam rapat rekapitulasi. Pengamanan ini lebay (terlalu berlebihan),” ujar Hanafiah dalam protesnya. **Baca juga: Parpol Dihimbau Serahkan Laporan Akhir Dana Kampanye.

Beruntung, sebelum cek-cok berkembang, sejumlah pejabat Polda Banten berpangkat Kombes Pol segera bisa melerai cek-cok, hingga suasana kembali tenang.(rani)

 




KPU Banten Siap Hadapi Gugatan Parpol & DPD

Kabar6-Banyaknya protes atas hasil pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg), baik dari Partai Politik (Parpol) maupun dari Dewan Perwakilan daerah (DPD) yang berpotensi gugatan, tak utung membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten harus bersiap.

“Kami sudah mempersiapkan materi yang digugat oleh Parpol maupun DPD,” ujar Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada wartawan, seperti dilansir radarbanten, Rabu (16/4/2014).

Menurut Agus, merujuk aturan, bahwa pengajuan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), bagi Parpol hanya dilakukan pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sedangkan untuk gugatan Parpol dari tingkat kabupaten/kota, bisa mengajukan materi gugatan ke tingkat DPP terlebih dahulu. Dari DPP, gugatan kemudian diteruskan ke MK. **Baca juga: 779 PNS Pemkab Tangerang Naik Pangkat.

Selain itu, lanjut Agus, KPU Provinsi Banten juga mempersiapkan jawaban, baik itu alat bukti dan pengacara yang akan mendampingi KPU selama proses hukum berjalan.(bbs/vid)

 




Waduh…! Panitera Pengganti PN Serang Mogok

Kabar6-Demi menuntut kenaikan tunjangan dan kejelasan status, Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA, Serang, Banten, menggelar aksi mogok kerja, Rabu (16/4/2014).

Ya, aksi ini kompak dilakukan seluruh Panitera Pengganti di PN Serang, Banten.

“Sidang sering tidak mengenal waktu. Sedangkan tunjangan kami tidak naik sejak sepuluh tahun terakhir,” ujar Agus Maulana, salah seorang panitera pengganti yang turut dalam aksi sebagaimana dikutip dari laman website resmi PN serang.

Bersama rekan-rekannya sesama panitera, Agus berencana akan menggelar aksi hingga satu pekan kedepan. “Aksi ini bisa sampai satu pekan, hingga ada jawaban dari Mahkamah Agung (MA),” ujarnya.

Dijelaskan Agus, setidaknya ada beberapa tuntutan yang ingin disampaikan oleh para Panitera Pengganti terkait dengan aksi mogok tersebut. **Baca juga: Begini Kata Zainuddin Terkait UN Diduga Curang.

“Tuntutan masalah tunjangan, jenjang karir bagi Panitera pengganti, serta persoalan kejelasan status fungsional murni,” ujar Agus.(bbs/tom migran)




Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Irigasi Pamarayan

Kabar6-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Saluran Irigasi Induk Barat di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Tahun 2013.

Ya, dalam kasus yang menyedot anggaran APBN senilai Rp31 miliar lebih itu, tim penyidik menetapkan 3 orang tersangka, yakni KP (PNS) sebagai PPK, Direktur PT GKN berinisial NS selaku pemenang tender, dan pelaksana proyek berinisial SSN.

Hari ini, Kamis (10/4/2014), tim penyidik Kejati Banten juga melakukan penggeledahan di kantor tersangka SSN, di Jalan Cut Mutia, No.3, Blok K2, Komplek Perumahan Ciceri Indah, Kota Serang dan di rumah Komplek Taman Graha Asri, Blok CC5, No.1, Kota Serang.

“Penggeledahan kita lakukan di rumah dan di kantor SSN, guna mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten, Yopi Rulianda seperti dikutip dari FESBUK BANTEN News.

Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan penggeledahan di Kantor PT GKN di Suryalaya, selaku pihak pemenang lelang proyek di kawasan Buah Batu, Bandung.

“Penggeledahan sudah dilakukan pada Senin 7 April 2014 lalu,” ungkapnya. **Baca juga: Bupati Zaki Nilai Kinerja DPRD Kota Tangsel Cukup.

Sedianya, penyelidikan kasus tersebut dilakukan sejak Februari 2014. Setelah penyidik menemukan dua alat bukti, kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan tertanggal 26 Maret 2014.(tom migran)




Jual Gadis ABG, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Kabar6-Ulah AT (30), ibu rumah tangga warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, ini sungguh tak pantas ditiru.

Demi mendapatkan uang dengan cara mudah, wanita paruh baya yang sudah memiliki dua anak ini nekat memasarkan gadis dibawah umur yang rata-rata masih berstatus pelajar SMA, kepada para pria hidung belang.

Alih-alih bisa menikmati uang keuntungan yang didapat, kini AT justru harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Serang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Renza Aktadivia mengatakan, pengungkapan kasus penjualan gadis tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Laporan itupun langsung ditindaklanjuti polisi dengan menerjunkan petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA), guna melakukan penyamaran sebagai pemesan gadis.

“Begitu pemesanan direspon dan disepakati untuk transaksi disebuah hotel dikawasan Serang, tim langsung meringkus AT berikut dua gadis ABG (Anak Baru Gede) yang sebelumnya dipesan,” ujar Renza, Senin (7/4/2014).

Namun, lanjutnya, setelah menjalani pemeriksaan, kedua gadis dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMA itu segera dipulangkan. “Cuma AT yang tetap kami tahan guna pemeriksaan lanjutan,” kata Renza lagi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui AT menjual tiap gadis ABG seharga Rp. 550 ribu. Dan, dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 250 ribu. Dan, umumnya gadis yang dipesan masih berumur dibawah 17 tahun.

Atas ulahnya, AT dijerat Pasal 88 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.(bbs/tom migran)




Baswalu Banten Periksa Puteri Suryadharma Ali

Kabar6-Kartika Yudhisti, puteri Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA), diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini diduga melanggar jadwal kampanye. Ia diperiksa di kantor Bawaslu Banten, Kelapa Dua, Kota Serang, Jumat (21/3/2014).

Eka Satialaksmana, Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten, mengatakan, Kartika diperiksa terkait dugaan beberapa pelanggaran aturan kampanye.

Caleg DPR nomor urut 1 dari Dapil Banten 2 (Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon) ini dinilai telah mencuri start kampanye umum, menggunakan tempat ibadah, dan menggunakan fasilitas negara.

Sebelumnya Kartika mengikuti acara pembinaan di DPW LDII Banten yang diselenggarakan Kemenag pada Selasa (11/3/2014). Selain Kartika, Baswalu juga memanggil pihak LDII dan SDA. **Baca juga: Caleg Hanura Soroti Gizi Buruk di Banten.

“Sejak Rabu kami telah memanggil pihak DPW LDII dan mereka datang. Kemarin kami panggil SDA dan Kartika tetapi SDA tidak bisa hadir, sedangkan Kartika hadir hari ini. Kemarin juga kami periksa pihak Kanwil Kemenag Banten,” papar Eka seraya menjelaskan akan menjadwalkan ulang untuk memeriksa DPW PPP dan SDA.(bbs/yus)




Caleg Hanura Soroti Gizi Buruk di Banten

Kabar6-Henny Murniati, seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten dari Partai Hanura, memberikan perhatian khusus terhadap tingginya kasus balita menderita gizi buruk di Provinsi Banten.

“Saya prihatin kasus gizi buruk di Banten. Ini akan menjadi perhatian saya jika nanti terpilih. Saya akan dorong SKPD terkait dan juga masyarakat untuk aktif memberikan perhatian terhadap gizi buruk,” kata Henny Murniati, Caleg perempuan kelahiran Prabumulih (Sumatera Barat) di Serang, Jumat (21/3/2014).

Menurut Henny, tingginya kasus gizi buruk di Banten tidak bisa disalahkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu seperti Dinas Kesehatan, karena hal tersebut tidak terlepas dari peran semua pihak termasuk masyarakat, terutama ibu-ibu dalam pola asuh anak.

“Paling utama yang harus diberi pengertian adalah ibu-ibu, mereka harus paham pola asuh anak. Mereka juga harus mengerti makanan bergizi itu seperti apa,” ujar Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang tersebut.

Lulusan Sastra Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini menyebutkan, yang harus didorong untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Banten adalah membangun sumber daya manusia (SDM) perempuan atau ibu-ibu, terutama yang memiliki anak balita.

Dengan SDM yang cukup, maka bisa dipastikan mereka (ibu-ibu) tidak akan membiarkan anaknya terkena gizi buruk.

“Biasanya kasus gizi buruk identik dengan keluarga tidak mampu. Padahal faktanya tidak selalu benar seperti itu, karena ada di antara mereka yang hidupnya cukup namun kadang pola asuh anak yang tidak teratur,” jelas Henny.

Idealnya, kata Henny, masyarakat harus mengetahui anggaran yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Banten untuk berbagai bidang seperti pendidikan dan kesehatan.

Masyarakat harus bisa mengontrol ke mana saja alur anggaran tersebut, di antaranya anggaran untuk penanganan gizi buruk.

Berdasarkan data yang diperoleh dari sejumlah sumber, papar Henny, anggaran gizi buruk di Banten pada 2010 sekitar Rp 2,5 miliar, naik pada 2011 menjadi Rp 5,4 miliar dan pada 2012 menjadi sekitar Rp 9,7 miliar.

Sementara dari jumlah balita di Banten sekitar 1,1 juta, terdapat penderita gizi buruk sebanyak 7.213 dan penderita gizi kurang sekitar 53.680 anak.

Henny yang sebelum terjun ke politik aktif sebagai wartawan di sejumlah media cetak dan televisi mengatakan, kegagalan pelayanan bidang kesehatan di semua tempat, biasanya terjadi karena eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan pengobatan dibandingkaan pencegahan.

Padahal pencegahan itu lebih dibandingkan pengobatan. “Banten juga masih kekurangan tenaga medis,” kata Henny yang juga Humas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Banten.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Gizi Bidang Pembinaan Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Dinas Kesehatan Banten Andi Suhardi mengatakan, pada 2012 sebanyak 60.893 balita di Banten mengalami gangguan masalah gizi.

Sebanyak 7.213 balita di antaranya mengalami gizi buruk dan 53.680 balita lainnya kekurangan gizi.

Menurut Andi Suhardi, hasil pemantauan status gizi balita di Provinsi Banten tahun 2012 menunjukkan, sebanyak 60.893 balita mengalami gangguan gizi dan 53.680 balita kekurangan gizi. **Baca juga: Panwaslu Tangsel Belum Sikapi Kasus Caleg Money Politic.

Sedangkan pada 2013, sebanyak 1. 164 anak atau sekitar 0,43 persen dari jumlah balita dan 45.438 anak atau 4,16 persen mengalami gizi kurang.(yps)




Saidah: Kualitas Caleg Perempuan Harus Ditingkatkan

Kabar6-Keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalonan anggota legislatif (Caleg) di pusat dan daerah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 harus dipenuhi setiap partai politik (Parpol) untuk meningkatkan kuantitas perempuan di legislatif.

“Kami melihat ketentuan yang ada baru sebatas formalitas saja, partai politik seolah ada keterpaksaan untuk pemenuhan kuota 30 persen perempuan dan tidak mempertimbangkan kualitasnya.

Padahal selain kuantitas, kualitas perempuan untuk duduk di parlemen harus ditingkatkan,” kata Siti Saidah Silalahi, anggota Komisi I DPRD Banten di Serang, Rabu (12/3/2014).

Siti mengatakan, peran paling utama dan paling bertanggung jawab dalam membentuk perempuan baik dari segi kualitas dan kuantitas untuk terjun ke dunia politik adalah Parpol.

Parpol harus berperan aktif menjaring kader dan merekrut politisi perempuan yang nantinya akan dinaikkan untuk duduk di kursi legislatif.

“Selama ini jangankan dari segi kualitasnya, jumlah perempuan yang sudah duduk di legislatif saja masih kurang. Seharusnya Parpol itu, lima tahun sebelumnya, harus mempersiapkan kader sebelum dinaikkan untuk jadi Caleg,” terang politisi PKS ini yang juga Caleg DPR Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tangerang Selatan.

Menurut Sekretaris Kaukus Politisi Perempuan Indonesia Provinsi Banten itu, indikasi lembaga politik atau Parpol belum melihat segi kualitas dalam merekrut para kader untuk menjadi Caleg, banyak Parpol yang tidak mempertimbangkan latar belakang pendidikan, ‘track record’ dalam berorganisasi, dan kemampuan lain dalam merekrut perempuan menjadi Caleg.

Ia berharap, Parpol berperan secara aktif untuk memberikan bimbingan, pembinaan, dan pelatihan bagi para kader perempuan terhadap peran, fungsi, dan tugas perempuan jika terjun dalam dunia politik.

“Terutama dalam upaya memperjuangkan hak-hak perempuan yang selama ini diidentikkan dengan kemiskinan, keterbelakangan, pendidikan rendah, TKI yang teraniaya, serta menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Deputi Pencitraan Kebijakan Publik DPW PKS Banten ini.(ant/yps)