DPRD Kabupaten Serang Digeruduk Mahasiswa

Kabar6-Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di dua titik wilayah di Kabupaten Serang, Rabu (3/9/2014). Dalam orasinya, mahasiswa mendesak anggota DPRD yang baru saja dilantik agar bisa bekerja untuk masyarakat.

“Kami ingin DPRD Kabupaten Serang mampu melakukan legislasi, pengawasan dan penganggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat,” teriak Awan Anhara, humas aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang dalam orasinya.

Massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), dan Himpunana Mahasiswa Jawilan (Himaja) Serang Timur yang berjumlah 68 orang itu melangsungkan aksinya di depan kantor Pos Serang, di Jalan Veteran, Kota Serang.

Sementara, massa aksi HMI yang berjumlah 32 orang berlangsung di depan gedung Pendopo Gubernur Banten lama yang berlokasi di Jalan Brigjen Syam’un, Kota Serang.

“Legislasi di DPRD tidak produktif. Budgeting tidak berpihak kepada rakyat. Fungsi pengawasannya pun tidak berjalan profesional dan tegas,” kata Sobari, ketua Hamas di sela-sela aksinya.

Massa aksi melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan bagaimana anggota DPRD Kabupaten Serang yang tak pernah berpihak kepada masyarakat, khususnya warga Serang Timur.

Dalam teatrikal tersebut, digambarkan seorang anggota legislatif duduk di kursi empuk, sedangkan rakyatnya menjerit kelaparan. Ada juga aksi teatrikal yang menggambarkan, bagaimana rakyat Kabupaten Serang dijadikan “kuda tunggangan” oleh anggota DPRD.

Kedua kelompok massa aksi ini sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, karena berusaha menerobos blokade aparat kemananan untuk bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih. Beruntung, bentrokan tidak menelan korban luka dari kedua belah pihak. **Baca juga: Karyawan Alfamart Cisoka Suplai Ganja ke Remaja & Pelajar.

Berdasarkan pantauan dilokasi aksi, massa aksi HMI terlebih dahulu, kemudian disusul oleh massa aksi dari Hamas, PMII, lalu Himaja membubartkan diri terakhir dengan tertib.(din/tmn)




7 Tersangka Korupsi Bansos Banten Segera Jalani Sidang

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dipastikan segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dana hibah dan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 sebesar Rp 4,1 miliar dan tahun 2012 senilai Rp 3,5 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Serang, Banten.

“Insya Allah, dalam waktu dekat perkara ini kami limpahkan,” ungkap Ketua Tim Penyidik Kejati Banten, Alex Sumarna, kepada Kabar6.com diruang kerjanya,  Selasa (2/9/2014).

Menurut Alex, perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 7,6 miliar ini ditangani secara intensif oleh lima orang tim penyidik.

Kelima penyidik tersebut, saat ini tengah bekerja keras merampungkan berkas kasus yang melibatkan orang- orang dekat Gubernur nonaktif Ratu Atut Chosiyah ini.

“Tunggu saja, gak lama lagi ketujuh tersangka yang ditahan ini jelas di sidang,” katanya. **Baca juga: Penetapan Tersangka, Kejagung Belum Surati KPU Pusat.

Diketahui, Kejati Banten telah melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan dana Bansos tersebut. **Baca juga: Edarkan Ganja, Karyawan Alfamart Cisoka Ditangkap.

Ketujuh tersangka yang ditahan lembaga adhiyaksa itu diantaranya, Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Ekonomi dan Keuangan Zaenal Muttaqin, Dudi Setiadi (orang dekat Tubagus Chaeri Wardana), Asep Supriyadi (Ketua Yayasan Bina Insan Cipta), Sutan Amali (Bendahara Yayasan Bina Insan Cipta), Wahyu Hidayat (Kepala Sub Bagian Kepegawaian Bagian Umum Sekretariat Dewan Banten) dan Yudianto M.S., dan Siti Halimah (Sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah).(din)




Bantu Tahanan Kabur, Oknum Anggota Polda Banten Disanksi Berat

Kabar6-Pasti ada sanksi bagi setiap anggota di lembaga kepolisian yang melakukan kesalahan dalam tugas. Begitupun dengan 2 oknum anggota Polda Banten yang membantu kaburnya tiga tahanan narkoba dari dalam sel kepolisian daerah tersebut.

Kedua oknum polisi dimaksud adalah Briptu F dan JS. Keduanya dipastikan bakal dijatuhi sanksi berat dengan tuduhan suap dan pelanggaran kode etik Polri.

Kapolda Banten Brigjen Pol M. Zulkarnaen mengatakan, sanksi pemecatan terhadap kedua oknum anggota itu tentu harus melalui proses hukum. Setelah itu, baru kemudian ada sidang kode etik dan pemecatan.

“Jadi, anggota itu kita periksa sesuai dengan kesalahannya. Kemudian diajukan ke sidang pengadilan kode etik sama pengadilan umum,” kata Kapolda, Selasa (2/9/2014).

Sementara, tiga tahanan kabur itu adalah Dicky Panji alias Paul (22), Humaedi (33), Vixi Pona Saputra (29). Nama terakhir merupakan polisi disersi dari Polda Sumatera Barat.

“Proses larinya ketiga tahanan itu karena ada oknum yang menggandakan kunci tahanan tersebut,” kata Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Drs. Miyanto.

Dari hasil pantauan CCTV yang dimiliki Polda Banten, tiga tahanan tersebut berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan mobil Honda Brio berwarna biru yang di kendarai oleh tersangka Vixi Pona Saputra yang berhasil ditangkap di Kota Cilegon pada hari Minggu kemarin (31/08).

Kemudian aparat kepolisian melacak plat nomor kendaraan tersebut yang ternyata merupakan mobil rentalan. Pencarian dipermudah dengan mengikuti jejak rute GPS di kendaraan tersebut. **Baca juga: Tradisi Adu Bedug di Tangsel Selalu Renggut Nyawa.

“Namun berbalik arah lagi ke kota Serang. Di daerah Tangerang kami sempat mematikan GPS itu agar fungsi kontak mobil mati. Anggota kami pun lamgsung menyergap dan memberhentikan mobil yang di kendari tersangka Vixi. Tersangka berhasil melarikan diri setelah diri nya mengetahui bahwa empat mobil anggota kami mengikuti nya,” terangnya.(agm/tmn)

 




Kabur Dari Sel Polda Banten, Disersi Polisi Ditangkap

Kabar6-Satu dari tiga tahanan yang kabur akhirnya diringkus jajaran petugas Polda Banten. Vixi Pona Saputra (29), ditangkap di wilayah Kota Cilegon, Banten.

“Saat ini, kami masih memburu dua tersangka narkotika lainnya yang melarikan diri,” kata Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Drs. Miyanto, Minggu (31/8/2014).

Ya, Vixi Pona Saputra yang merupakan polisi disersi dari Polda Sumatera Barat karena kasus narkoba jenis shabu, berhasil ditangkap di dalam angkot menuju arah Merak, Kota Cilegon, pada Minggu siang.

“Tersangka sedang naik angkot arah Merak. Terselangka sempat mengelak saat di ringkus, tidak mengaku bahwa dirinya adalah tahanan yang kabur. Anggota reserse memastikan kembali dan terjadilah baku hantam karna tersangka mencoba melakukan perlawanan,” ujarnya.

Dengan di tangkapnya Vixi, berarti masih ada dua tahanan lagi yang kabur dan belum tertangkap. Untuk itu, Polda Banten bekerjasama dengan kepolisian di berbagai wilayah guna melakukan pengejaran dua tahanan tersebut.

“Kami mengindikasi kedua tahanan yang kabur itu masih berada di Pulau Jawa,” tegas Miyanto.

Diketahui sebelumnya, tiga tahanan Polda Banten kasus narkoba yang berhasil kabur dari kamar tahanan diduga berkat bantuan dua anggota Polda Banten yang sedang bertugas jaga pada Sabtu (30/8/2014). **Baca juga: Gasak Rp 50 Juta, Kawanan Rampok Tinggalkan Mobil Xenia.

Kedua anggota berpangkat Briptu dengan inisial F dan JS itu melakukan aksinya karena mendapat imbalan sebesar Rp 20 juta.(agm)

 




Status Tersangka, Besok Tiga Dewan Banten Dilantik

Kabar6-Sekretariat DPRD Provinsi Banten, diagendakan melantik 85 anggota legislator terpilih. Meski telah menyandang status sebagai tersangka, tiga calon legislatif (Caleg) terpilih DPRD Provinsi Banten dipastikan tetap akan dilantik.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriatna saat dihubungi kabar6.com, Minggu (31/8/2014). “Pelantikan besok (Senin, 1 September 2014) jalan terus,” ungkapnya.

Menurut Agus, tidak ada satupun caleg terpilih yang pelantikannya dibatalkan. Hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum terhadap ketiga legislator terpilih. Agus tegaskan, mereka proses hukumnya belum mempunyai kekuatan tetap sehingga pelantikan terhadap ketiganya tetap berjalan sesuai jadwal.

“Kecuali sudah ada vonis hukum dan ditetapkan oleh MA (Mahkamah Agung). Baru ketiganya akan diganti melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu),” tegas Agus.

Berdasarkan sumber data yang diunggah dari situs resmi KPU Banten sesuai formulir model EA-3 yang ditetapkan pada (12/5/2014), ketiga nama tersangka tercantum jelas.

Pertama, legislator atas nama SH alias Kongguan, tersangka kasus penganiayaan terhadap rekannya sesama Partai Kebangkitan Bangsa.

Caleg yang melenggang dari daerah pemilihan (Dapil) Tangsel atau Banten 7 itu laporan kasusnya sedang ditangani Mapolsek Serpong.

Kedua, KM tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang. asal PDI-Perjuangan. Caleg yang melenggang dari Dapil Kabupaten Tangerang atau Banten 7 ini laporan kasusnye telah ditangani oleh Mapolresta Tangerang Kabupaten.

Terakhir, caleg berinisial DY, politikus asal Partai Golkar. Legislator yang melenggang dari Dapil Kota Tangerang atau Banten 6 ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan bangunan Puskesmas di Kota Tangsel. **Baca juga: Rano Karno Absen di Pelantikan Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kasus yang menjerat Direktur PT BUM itu telah merugikan kas daerah yang dialokasikan dari APBD 2011-2012. Kini kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung RI.(yud)

 




Oalah…! 3 Tahanan Polda Banten Kabur

Kabar6-Tiga tahanan Narkoba kabur dari kamar tahanan Polda Banten. Mereka adalah, Humaedi (33), Dicky Panji alias Paul (22) serta Vixi Pona Saputra (29). Dari ketiga tahanan itu, Vixi Pona diketahui sebagai polisi disersi dari Polda Sumatera Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Ermayadi membenarkan soal adanya tiga tahanan narkoba yang kabur dari sel. Hal itu diketahui saat pergantian petugas piket di sel tahanan.

“Memang benar ada tiga tahanan berhasil kabur,” kata AKBP Ermayadi, Sabtu (30/8/2014).

Dari hasil pemeriksaan, kata Ermayadi, tidak ditemukan adanya pintu atau dinding sel yang rusak pascakaburnya ketiga tahanan dimaksud.

“Dari rekaman CCTV terungkap, bila kaburnya ketiga tahanan itu diduga karena bekerjasama dengan petugas jaga,” ujar Ermayadi lagi.

Dari hasil introgasi, petugas piket juga mengaku telah membantu para tahanan untuk melarikan diri dengan imbalana sebesar Rp 20 juta, yang di transfer ke rekening anggota Polda yang berjaga.

“Briptu F dan Briptu JS sudah mengakui membantu larinya tiga tahanan tersebut, dengan imbalan uang dua puluh juta,” terangnya.

Kini, aparat kepolsian Polda Banten melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang kabur tersebut. Sedangkan aparat yang berjaga sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Kedua aparat kepolisian ini akan diproses secara hukum. **Baca juga: Bengkel Motor di Citra Raya Terbakar.

“Terhadap anggota yang terlibat akan diproses pidana dan kode etik Polri. Diusulkan untuk dipecat setelah  diputus Pidananya,” tegasnya. (Agm)




Diduga Terlibat Bansos, Sekpri Ratu Atut Ditahan

Kabar6-Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Siti Halimah (SH), Sekretaris Pribadi (Sekpri) mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Jum’at (29/8/2014).

SH ditahan, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 senilai Rp4,1 milyar dan tahun 2012 sebesar Rp3,5 miliar.

“Kita menahan tersangka untuk mempercepat perkara ini, karena dikhawatirkan yang bersangkutan mangkir atau melarikan diri,” ungkap  Ketua Penyidik Kejati Banten, Alex Sumarna, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Diketahui, SH telah dipanggil sebanyak dua kali oleh Kejati Banten, namun tersangka tak mengindahkannya.

Kali ini, pihak Kejati melayangkan panggilan untuk ketiga kalinya. Alhasil, SH datang dan memenuhi panggilan tersebut. Sekitar Pukul 09.30 WIB, SH tiba di gedung Kejati Banten.

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, pada pukul 13.28 WIB SH, digiring menuju Rutan Serang Banten, dengan pengawalan ketat. Dia dimasukkan ke dalam mobil tahanan bernomor polisi B 1334 SOQ yang sebelumnya telah disediakan di depan gedung Kejati Banten.

“Kita tahan selama 20 hari di Rutan Serang, dan dalam kondisi tersangka hari ini dalam keadaan sehat untuk dilakukan penahanan,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Kerugian negara yang dialami, sebesar Rp7,6 miliar dan Rp355 juta yang sudah berhasil dikembalikan. “Itu pun berasal dari penerima hibah,” lanjutnya. **Baca juga: Enam Jam Diperiksa KPK, Ini Kata Pejabat RSU Tangsel.

Sebelumnya penyidik telah menahan 6 tersangka lainnya, yaitu Yudianto MS, Wahyu Hidayat, Dudi Setiadi, Sutan Amali, Asep Supriyadi, dan Zaenal Muttaqien.(din)




Hadi: Siap Laksanakan Perintah Partai

Kabar6-Meski digadang-gadang bakal menduduki jabatan di unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten, Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, Hadi Safari, menyerahkan segalanya pada mekanisme partai.

Ya, anggota Hiswana Migas Tangerang ini meyakini, bila panggilan dan perintah partai adalah tugas yang harus di laksanakan serta dijunjung tingggi oleh seluruh kader partai.

“Menjadi anggota dewan adalah amanah, selebihnya partai menugaskan saya dimana dan bagian apa, saya akan tunduk dan patuh sesuai mekanisme partai,” ujarnya.

Diketahui, PPP Banten kini tengah melakukan seleksi ketat terhadap 5 pengurus DPW, guna diusung duduk sebagai pimpinan di kursi DPRD Banten untuk masa bakti 2014-2019.

Dan, dalam prosesnya PPP sengaja melibatkan masyarakat, untuk memberikan masukan dan penilaian terkait sosok yang akan diusung menjadi pimpinan DPRD Banten. **Baca juga: Hadi Safari: Saya Terlahir Berdarah Hijau.

“Partai meminta masukan dari masyarakat atas kelima kandidat yang akan didorong menjadi pimpinan DPRD. Makanya, masukan dari masyarakat akan menjadi penentu. Jadi, siapapun yang diusung partai nanti, itulah pilihan masyarakat,” ujar Hadi.(rani)

 




5 Kader PPP Bersaing di Kursi Wakil Ketua DPRD Banten

Kabar6-Persiapan dini dilakukan Dewan Pempinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, menyusul akan dilakukannya pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten terpilih periode 2014-2019 pada 1 September mendatang.

Ya, saat ini DPW PPP Banten, telah menetapkan lima dari delapan anggota DPRD Banten terpilih untuk mengikuti seleksi sebagai calon pimpinan DPRD Banten.

“Itu merupakan hasil keputusan dalam rapat pengurus harian. Dari delapan yang lolos, lima diusulkan ikut uji kelayakan untuk kursi wakil Ketua DPRD Banten,” ujar Ketua DPW PPP Banten, Muhamad Mardiono, Kamis (21/8/2014).

Kelima pengurus harian DPW PPP Banten yang bersaing itu adalah Yayat Supriatna (Sekretaris DPW), M. Sayuti (Wakil Ketua DPW), Muflikhah (Wakil Sekretaris DPW), Kurtubi Suud (Wakil Ketua DPW), dan Hadi Safari (Wakil Ketua DPW).

“Tahap pertama, kelima pengurus DPW itu akan diuji publik. Kami akan menjaring tanggapan dan masukan dari publik terhadap lima nama tersebut,” ujar Mardiono.

Menurutnya, mekanisme uji kelayakan dan uji kepatutan, termasuk uji publik dilakukan atas dasar menjawab respon dan kepercayaan masyarakat terhadap PPP di Provinsi Banten.

Bahwa hasil Pemilu Legislatif 2014, PPP menempati rangking ke-4 atau naik tiga peringkat dari pemilu sebelumnya. Perolehan suara naik 30 persen, jumlah kursi bertambah dari lima menjadi delapan kursi.

“Itu adalah hasil dari kepercayaan publik kepada PPP. Karena itulah kami akan melibatkan kembali masyarakat, khususnya yang telah memberikan kepercayaan memilih PPP pada pemilu lalu, untuk memilih dan memberikan masukan kepada sosok yang akan ditugaskan oleh PPP sebagai pimpinan dewan,” katanya.

Setelah uji publik, kelimanya akan menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang melibatkan unsur akademisi dan tokoh masyarakat. “Setelah diuji publik, mereka akan diuji lagi, formatnya fit and proper test, terbuka,” tutur Mardiono.

Mardiono mengungkapkan, bahwa tiga anggota DPRD Banten terpilih lainnya yakni Achmad Fauzi, Iskandar, dan Ade Yuliasih, mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan untuk menempati posisi pimpinan fraksi atau komisi.

Mereka tidak dicalonkan untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Banten karena bukan dari unsur kepengurusan partai tingkat provinsi (Pengurus Harian DPW PPP Banten). **Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Tangerang Cuma Rp 30 Juta.

Diketahui bahwa Achmad Fauzi sebagai Ketua DPC PPP Kota Tangerang Selatan, kemudian Iskandar Zulkarnaen sebagai Ketua DPC PPP Kota Tangerang dan Ade Yuliasih anggota biasa PPP.(long/tom migran)




Pawai Obor, Kota Serang Gelap Gulita

Kabar6-Seluruh lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tangserang, Sabtu (16/8/2014) malam ini dipadamkan. Alhasil, wilayah IBu Kota Provinsi Banten itupun menjadi gelap gulita.

Ya, pemadaman lampu PJU tersebut dilakukan, menyusul dihelatnya pawai obor guna memperingati Dirgahayu RI ke 69 tahun 2014.

“Hingga lima ribu orang ikut dalam pawai obor ini. Selain masyarakat, juga terlihat TNI dan Polisi, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Banten, dan pramuka membaur menjadi satu,” ujar Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Provinsi Banten, Opar Sohari, Sabtu (16/8/2014).

Sedianya, peserta pawai obor mulai bergerak dari Pendopo Lama Gubernur Banten dengan menempuh rute Jalan Brigjen Kyai Syam’un, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani dan kembali lagi ke Pendopo Lama Gubernur Banten.

“Selain ingin membangun rasa patriotisme dan nasionalisme terutama bagi masyarakat Banten, kami juga berharap pawai ini juga menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun manca negara,” jelasnya. **Baca juga: Kemenristek Dorong Smart City di Banten.

Terlihat antusiasme warga mengikuti pawai, setelah kegiatan ini sempat vakum selama dua tahun, karena bertepatan dengan malam bulan suci Ramadhan.(din/tmn)