1

DKPP Sore Ini Putuskan Perkara Lima Komisioner KPU Serang

Kabar6-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (29/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB akan menentukan nasib lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

DKPP akan menyampaikan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Serang.

Lima komisioner KPU Serang yang diperkarakan, yakni M Arif Ikbal, Ade Suparman, Yuliana Mardatillah, Rohimah, dan Heri Wahidin.

Kelimanya diadukan Abdul Fakhridz, kuasa hukum pasangan bakal calon walikota Serang Suci Azhi-Agus Tugiman.

Pengadu yang merasa dirugikan menyatakan, teradu tidak meloloskan Suci Azhi-Agus Tugiman sebagai peserta Pilkada Serang gara-gara pasangan ini didukung oleh Partai Indonesia Sejahtera (PIS) yang dinilai teradu tidak sah atau cacat hukum.

Sidang terbuka untuk umum tersebut akan dipimpin Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie di lantai 5, Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.(yps)




Tekait Kasus Bansos, Kejaksaan Harus Periksa Pejabat Banten

Kabar6-Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, segera memeriksa pejabat lain di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, termasuk Gubernur Hj. Ratu Atut Chosiyah.

Hal ini, menyusul ditangkapnya Muhamad Taufik, bendahara Yayasan Al-Muqarobah terkait dugaan korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp.500 juta yang digelontorkan Pemrov Banten melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada 2012 lalu.

“Kejaksaan harus periksa pejabat lain termasuk Gubernur Banten. Jangan hanya kroconya saja yang ditangkap,” ungkap Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Daniel, kepada Kabar6.com, Kamis (29/8/2013).

Menurut Daniel, pihaknya sangat mendukung langkah Kejari Tigaraksa dalam menuntaskan perkara yang di duga merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.

Pasalnya, dana Bansos itu tak hanya dinikmati oleh satu atau dua yayasan saja, melainkan puluhan yayasan dan pondok pesantren yang tersebar di Banten ini, termasuk di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang merupakan wilayah hukum Kejari Tigaraksa.

Ditambahkan Daniel, dirinya bersama rekan penggiat anti korupsi lainnya se Provinsi Banten, akan melakukan aksi besar-besaran guna menuntut penuntasan kasus korupsi tersebut oleh Korps Adyaksa.

“Kalau kejaksaan tidak menyentuh pejabat lain di Pemprov Banten, maka itu sama saja kejaksaan sudah siap menerima segela konsekwensinya,” tegasnya.

Senada dikemukakan Ketua LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan), Saepudin Juhri. Dari hasil investigasi yang dilakukan lembaganya baru-baru ini, dana Bansos itu tak hanya diterima yayasan Al-Muqarobah semata.

Puluhan yayasan maupun pondok pesantren lain yang ada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, juga turut merasakan dana segar dari pemerintah tersebut.

“Ada banyak penerima dana itu. Dan, nilainya cukup signifikan. Kenapa hanya Yayasan Al-Muqarobah saja yang diperiksa,” tandas Juhri.

Kejari Tigaraksa, kata dia, juga berkewajiban memeriksa aliran dana yang masuk ke sejumlah yayasan atau pondok pesantren lain. Bahkan, para pejabat di Biro Kesra Provinsi Banten juga harus di mintai pertanggungjawabannya terkait menguapnya dana itu.(din)

 




Heboh, Mobil Putra Ketua DPRD Banten Disasar Penembak Misterius

Kabar6-Kasus penembak misterius kembali menghebohkan Banten. Kali ini, yang disasar peluru adalah mobil Honda Jazz yang dikendarai Hafiz, putra Ketua DPRD Provinsi Banten, Aeng Haerudin.

Peristiwa pada Rabu (28/8/2013) malam itu berawal ketika Hafiz dan teman wanitanya, Mutia, sedang memesan nasi goreng di pinggir jalan di depan Pasar Swalayan, daerah Sempu, Kota Serang, Banten.

Saat Hafiz sedang memarkir mobil Honda Jazz B 1909 WSL nya, tiba-tiba ada terdengar suara tembakan. Dan, seketika itu juga kaca pintu belakang kanan mobil pecah.

Meski Hafiz yang saat itu masih berada di dalam mobil tidak terkena tembakan, namun tak urung peristiwa itu membuat heboh suasana disekitar lokasi penembakan.

Sesaat sebelum kejadian, Mutia, teman wanita Hafiz sempat melihat dua pria bersepeda motor berada diseberang jalan. Namun, begitu terdengar suara tembakan, keduanya langsung menghilang dari lokasi.

“Saya sempat melihat ada dua orang menggunakan sepeda motor diseberang jalan. Tapi karena kaca mobil cukup gelap, jadi saya tidak bisa melihat dengan jelas,” ujar Mutia saat melaporkan kejadian itu di Mapolres Serang.

Sementara, Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin membenarkan peristiwa penembakan yang mengenai kaca mobil putranya tersebut.

“Alhamdulillah, anak saya dan temannya selamat. Tapi, ada dua bolong di kaca mobilnya. Saat ini, anak saya masih dimintai keterangan di kantor polisi,” ujar Aeng, Kamis (29/8/2013).(bbs/tom migran)




JPU Tuntut Mantan Sekwan Banten Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menghukum mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten Dadi Rustandi dua tahun enam bulan penjara terkait kasus pengadaan baju dinas 85 anggota DPRD Banten tahun 2011 sebesar Rp 590 juta.

Pengusaha Yayat Ayatullah dan Bachtiar juga dituntut dengan hukuman yang sama.

“Terdakwa terbukti bersalah dan meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa penjara dua tahun enam bulan serta denda Rp 50 juta,” kata JPU Zulkifli saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (26/8/2013).

Sebelumnya JPU mengemukakan, terdakwa Dadi Rustandi saat menjadi Sekretaris Dewan, terbukti melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, jo UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Terdakwa Yayat Ayatullah dan Bachtiar juga dituntut masing-masing penjara dua tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta karena melanggar pasal yang sama. Namun berbeda dengan Dadi, Yayat Ayatullah dan Bachtiar diwajibkan mengembalikan kerugian keuangan negara, Yayat Rp 91 juta subsider 9 bulan penjara dan Bachtiar Rp 45 juta atau subsider 6 bulan penjara.

Dadi Rustandi mengatakan sangat keberatan dengan tuntutan JPU dan akan melakukan pembelaan pada sidang mendatang. “Saya tidak menikmati uang hasil korupsi, saya sangat dirugikan dan akan melakukan pembelaan,” ujarnya.(bbs/jus)




Januari-Agustus, 16 Buruh Tewas di Serang

Kabar6-Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mengungkapkan, angka kecelakaan kerja di wilayah Serang sangat tinggi. Sejak Januari-Agustus 2013, jumlah kecelakaan kerja tercatat mencapai 1.402 kali dengan korban meninggal sebanyak 16 orang.

“Di antara 1.402 orang yang mengalami kecelakaan, 16 orang meninggal, yakni satu orang karena sakit, satu orang terjepit mesin, dan 14 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas,” kata Sugi Hardono, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kabupaten Serang, Minggu (25/8/2013).

Ia merinci, kasus kecelakaan kerja paling banyak terjadi di kawasan industri Serang bagian timur. Berikutnya Serang bagian utara atau kawasan industri yang berdekatan dengan Kota Cilegon.

“Dalam satu hari, terjadi 6-7 kali laporan kecelakaan kerja yang dialami buruh. Penyebabnya karena kondisi kerja yang tidak baik dan karena kesalahan manusia atau human error,” kata Sugi.

Dijelaskan, buruh yang luka-luka terjadi karena terjepit mesin lift, alat angkat (forklip), perkakas kerja, tersengat listrik, terkena bahan kimia, terkena bahan mudah terbakar serta kecelakaan saat pulang atau berangkat kerja dan saat mengantarkan barang milik perusahaan.

“Untuk meminimalisasi jumlah kecelakaan kerja, selain melakukan pembinaan keselamatan dan kesehataan kerja, kami juga minta agar perusahaan memberikan pelatihan tentang cara menjalankan alat atau mesin, sehingga sehat dan aman bagi karyawannya,” ujarnya.(bbs/jus)




BKD: Oknum Perekrut CPNS Berkeliaran di Banten

Kabar6-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Anwar Mas’ud mengimbau masyarakat untuk mewaspadai oknum yang menyatakan mampu memasukkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemprov Banten.

“Kasus penipuan dengan iming-iming seperti itu semakin marak di lingkungan Pemprov Banten. Korban yang dimintai sejumlah uang oleh oknum tidak kunjung menjadi PNS,” kata Anwar Mas’ud di Serang, Minggu (25/8/2013).

Ia menyebutkan, bertepatan dengan proses perekrutan CPNS bagi tenaga honorer Kategori 1 dan Kategori 2 yang kini tengah dilakukan, penipuan tersebut semakin marak di lingkungan Pemprov Banten dan di kabupaten/kota.

Anwar mengemukakan, sudah ada yang melaporkan ke BKD Provinsi Banten bahwa banyak oknum menawarkan menjadi PNS dengan modus meminta imbalan berupa uang mencapai puluhan juta rupiah.

“Saya mendapatkan laporan penipuan itu, bahkan ada oknum yang mengatasnamakan BKD Provinsi Banten. Untuk itu masyarakat jangan mudah percaya,” ujarnya.

Anwar berharap jangan sampai ada oknum pegawai seperti itu di BKD Provinsi Banten. “Jika ada, itu sudah penipuan dan akan diserahkan pada proses hukum yang berlaku,” terangnya.(ant/jus)




Panwaslu Temukan Pelanggaran Kampanye di Serang

Kabar6-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang Sabihis meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serang untuk melakukan sosialisasi tata tertib kampanye calon anggota legislatif (caleg), karena Panwaslu menemukan banyak pelanggaran.

“Kami masih menemukan alat peraga kampanye dipasang di tempat terlarang seperti di instansi pemerintahan, sarana pendidikan, tempat beribadah, dan sarana publik lainnya. Pelanggaran tersebut dikarenakan para caleg belum mengetahui tata cara berkampanye yang tidak melanggar aturan,” kata Sahibis di Serang, Minggu (25/8/2013).

Ia berharap, agar tidak terjadi pelanggaran, sebaiknya KPU memberikan pembekalan tentang tata tertib kampanye. “Mungkin banyak caleg yang belum tahu aturan sehingga berkampanye di tempat yang dilarang,” ujarnya.

Daerah yang paling banyak pelanggaran, kata Sahibis, terjadi di lima kecamatan, yakni Kecamatan Ciruas, Kibin, Kragilan, Anyar, dan Petir. “Para pelanggarnya dilakukan merata oleh caleg peserta Pemilu 2014,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman mengatakan, sosialisasi tata tertib sudah dilakukan, sehingga pelanggaran alat peraga kampanye di tempat terlarang bisa langsung ditindak oleh Panwaslu.

“Untuk pelanggaran seperti itu Panwaslu mempunyai kewenangan untuk menindaknya yakni menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” ujarnya.(ant/yps)




710 PAUD di Kabupaten Serang Tidak Terakreditasi

Kabar6-Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Disdikbud Kabupaten Serang Dedi Arif Rohidi mengatakan, dari 714 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 29 kecamatan, sebanyak 710 PAUD tidak terakreditasi karena belum memenuhi kriteria.

“Baru empat PAUD yang sudah terakreditasi. Namun untuk nama lembaga PAUD itu sendiri saya tidak hafal,” kata Dedi Arif Rohidi di Serang, Kamis (22/8/2013).

Ia menjelaskan, bagi lembaga PAUD yang berada di Kabupaten Serang, jika dilakukan proses akreditasi bukan melalui Dindikbud setempat, melainkan langsung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

“Itu pusat langsung yang menentukan dan lembaga itu sendiri yang memenuhi segala persyaratannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi PAUD Bidang PNFI Dindikbud Kabupaten Serang Yani Susantiana mengatakan, belum terakreditasinya sebanyak 710 lembaga tersebut kemungkinan belum memenehui kriteria untuk terakreditasinya.
Pasalnya, lembaga PAUD harus mempunyai lahan dan gedung sendiri, sudah berjalan selama lebih dari dua tahun, dan tidak pernah vakum dalam kegiatan belajar mengajar.

“Untuk lembaga PAUD yang ada saat ini, masih banyak yang belum memenuhi kriteria itu,” ujar Yani.

Disebutkan, selain belum terakreditasi, para tutor yang mengajar di PAUD banyak pula yang belum berpendidikan tinggi, sehingga kualitas didiknya belum maksimal dan perlu ditingkatkan.

“Idealnya setiap tutor berlatar belakang pendidikan strata satu (S1) dan harus sering mengikuti seminar mengenai PAUD,” terang Yani.(ant/jus)




Tes Kompetensi Tenaga Honorer Banten Digelar September 2013

Kabar6-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengumumkan, sekitar 16.636 tenaga honorer di kabupaten dan kota akan mengikuti pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 29 September 2013.

“Pelaksanaan tes itu sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam rapat di Jakarta pada 28 Juli. Kemudian BKD Provinsi Banten menyampaikannya kepada BKD kabupaten dan kota agar mempersiapkan segala sesuatunya, baik tempat, panitia, pengawasan berikut anggarannya,” kata Anwar Mas’ud, Kepala BKD Provinsi Banten di Serang, Kamis (22/8/2013).

Meski KemenPAN RB mengarahkan pelaksanaan TKD pada 29 September mendatang, kata Anwar, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima Petunjuk Pelaksana (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis).

“Untuk Juklak Juknisnya belum ada sampai saat ini,” ujarnya.

Anwar mengungkapkan, untuk materi soal TKD berasal dari tim nasional KemenPAN RB. “Semua dari pusat baik soal materi TKD dan pendistribusiannya,” ucapnya.

Mengenai jumlah tenaga honorer K2 di kabupaten dan kota yang bakal mengikuti TKD, Anwar enggan menyebutkannya secara rinci.

Ia mengaku, masih ada perubahan data, baik pengurangan maupun penambahan jumlahnya dari BKD kabupaten dan kota.

“Berkenaan dengan jumlah tenaga honorer K2 tersebut, pihak kami juga belum menerima data formal dari BKD kabupaten dan kota se-Provinsi Banten,” kata Anwar.(ant/jus)




Sepi Pendukung, Calon Walikota Serang Silat di Panggung

Kabar6-Pelaksanaan Pilkada Kota Serang sudah di depan mata. Saat ini, 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota setempat, tengah menjalani tahapan kampanye.

Hari ini, Kamis (22/8/2013), kampanye terbuka dilakukan oleh pasangan nomor urut 4, Agus Irawan Hasbullah-Hadi Harto di Alun-Alun Barat Kota Serang.

Sedianya, kampanye pasangan calon yang melaju dari jalur independen ini di sepi dari masa pendukung.

Beruntung, pihak penyelenggara menyediakan sederet artis dangdut hingga bisa menahan warga untuk tetap bertahan di depan panggung.

Bahkan, agar tidak ditinggal massa pendukung, sang calon Walikota sempat menghibur massa dengan sejumlah adegan pancak silat.

Ya, pasangan dengan jargon Jawara dalam orasinya mengajak masa yang hadir untuk mencoblos dan memilih mereka pada pemungutan suara yang akan dihelat 5 September 2013 mendatang.(rani)