1

Rano Terima SaMA Award Dari Kemendikbud

Kabar6-Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memajukan dunia pendidikan diwilayahnya, kiranya tidak sia-sia. Faktanya, komitmen tersebut mendapat apresisasi dari pemerintah pusat.

Ya, Pemprov Banten menerima penghargaan School and Madrasah (SaMA) Award dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/Madrasah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Penelitian Pengembangan (Litbang) Kemendikbud, Furqon dan diterima langsung oleh Rano Karno, di Hotel Amaroosa, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/11/2014).

Sedianya, SaMa Award tersebuit diberikan kepada pemerintah daerah yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah di wilayahnya masing-masing.

Selain Provinsi Banten, ada sejumlah kepala daerah lain yang juga menerima penghargaan serupa. Yakni Jawa Timur, Gorontalo, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Aceh, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY.

Kepala Balitbang Kemendikbud, Furqon, mengatakan Pemprov Banten dinilai telah memberikan banyak dukungan untuk proses akreditasi sekolah/masdrasah di wilayah Provinsi Banten.

Diantaranya dengan mengalokasikan dana APBD untuk membantu Badan Akreditas Provinsi (BAP) serta memberikan fasilitas kepada BAP untuk menunjang tugas sehari-hari.

Furqon yang bertindak mewakili Mendikbud Anies Baswedan, mengatakan bahwa program pemberian penghargaan SaMa Award ini sangat baik sebagai apresiasi terhadap kepedulian dan dukungan pemda yang gencar meningkatkan mutu pendidikan melalui akreditasi.

Itu mengingat persaingan global di depan mata yang menuntut kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk bersaing. “Kita tidak bisa hanya terus berada di belakang mereka, kita sepakat untuk maju cepat dan mampu mengejar ketertinggalan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan akan terus memberikan dukungan dalam program-program pembangunannya terhadap proses akreditas sekolah dan madrasah di wilayah Provinsi Banten untuk melahirkan SDM Banten yang berkualitas dan handal.

Menurut Rano, Award yang diterimanya dapat dijadikan suport bagi program yang akan dijalankan. “SaMa Award bisa kita jadikan modal untuk melahirkan SDM Banten yang handal melalui dunia pendidikan,” tegas Rano.(ADV)




Rano Karno Targetkan 2017 Jalan di Banten Mulus

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten terus membenahi infrastruktur jalan diwilayahnya. Bahkan, untuk tahun ini (2014), Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 30 persen untuk proyek infrastrukutur jalan.

Plt Gubernur Banten, Rano Karno menyatakan, untuk pembangunan infrastruktur jalan dianggarkan Rp 1,160 triliun pada 2014. Anggaran itu dialokasikan untuk beberapa kegiatan yang masih berkaitan dengan proyek pembangunan dan perbaikan jalan.

Diantaranya, untuk pembelian lahan pembangunan jalan sekitar Rp 370 miliar, pemeliharaan jalan Rp 57 miliar, pembangunan jalan dengan sistem tahun jamak Rp 470 miliar, serta pembangunan jalan yang bersifat reguler Rp 200 miliar.

Sedianya, saat ini panjang jalan di Provinsi Banten tercatat mencapai 852,088 kilometer. Dari jumlah itu, sekitar 71,51 persen dalam kondisi baik. Sedangkan sisanya masuk kategori butuh perbaikan dan sedang dalam perbaikan.

Pada tahun 2014, tercatat ada sejumlah ruas jalan yang sedang dilakukan perbaikan. Seperti Jalan Saketi-Malingping wilayah Banten Selatan, sepanjang 60 kilometer dengan anggaran perbaikan Rp 160 miliar.

Jalan Citeras-Tigaraksa sepanjang 19,75 kilometer senilai Rp 159 miliar. Ruas jalan dari Pakupatan-Palima sepanjang tiga kilometer dan ruas Jalan Palima-Pasar Teneng sepanjang 10 kilometer.

Sedangkan ruas jalan yang pada tahun 2014 ini sedang dilakukan pembangunan diantaranya adalah, ruas jalan Saketi-Banjarsari sepanjang 10 kilometer dan ruas jalan Banjarsari-Malingping sepanjang 10 kilometer.

Kemudian Jalan Cisauk-Jaha 1 kilometer, Jalan Legok-Parung Panjang 1 kilometer, Munjul-Panimbang 2 kilometer, Picung-Munjul 1 kilometer, Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur 2,5 kilometer, Sumur-Tanjung Lesung 6 kilometer, Maja-Koleang 3 kilometer dan ruas jalan Bayah-Cikotok berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat.

“Agar jalan tetap baik, atau setidaknya bertahan lama, kami meminta kepada para pemilik kendaraan angkutan barang agar mematuhi ketentuan batas maksimum berat. Hal ini agar jalan yang sudah dibangun dan diperbaiki tidak cepat rusak akibat kelebihan muatan yang tidak sesuai dengan kekuatan konstruksi jalan,” kata Rano.

Sementara, lanjut Rano, pada tahun sebelumnya Pemprov Banten juga sudah membangun delapan jembatan di Kabupaten Serang dan Kota Serang, yang menelan biaya sebesar Rp 46,80 miliar.

Sampai akhir Desember 2013, realisasi keuangan belanja daerah pada DBMTR Provinsi Banten mencapai Rp 532.288.275.318, atau 60,16 persen dari pagu anggaran yang besarnya mencapai Rp 884.813.000.000 dengan persentase kondisi jalan baik 71,5 persen, jalan rusak 29,49 persen dari rencana kondisi jalan baik 75 persen di tahun 2013.

Menurutnya, kendala yang sering ditemui dalam pelaksanaan peningkatan kapasitas jalan setiap tahun adalah pembebasan lahan. Ini karena acap terjadinya ketidaksepakatan harga antara panitia pembebasan lahan dengan warga pemilik lahan. “Sering terjadi harga yang diminta warga melebihi NJOP (nilai jual objek pajak) atau hasil aprisial yang dilakukan oleh pihak independen,” ujarnya.

Selain itu, kondisi cuaca ekstrim juga kerap mengganggu pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan. Belum lagi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan jumlah seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang ada pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten sangat kurang.

Namun, Rano Karno menyebutkan bahwa pada tahun 2017 mendatang, seluruh jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu akan mulus semua. Kebijakan Pemprov Banten saat ini adalah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang Percepatan Pembangunan Infrstruktur Jalan dan Jembatan dengan Penganggaran Tahun Jamak.

“Perda tersebut mengamanatkan kepada Pemprov Banten untuk menyelesaikan pembangunan infrstruktur selama lima tahun. Pelaksanaan dimulai tahun 2013 dan ditarget selesai pada tahun 2017 mendatang,” katanya.

Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur tersebut bertujuan meningkatkan derajat perekonomian masyakat. Ketika jalannya bagus, masyarakat bisa meningkatkan aktivitas perekonomiannya. “Jalan mulus, ekonomi lancar,” katanya.

Rano juga mengatakan, pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Banten selain pembangunan fisik seperti infrastruktur, juga dibarengi dengan pembangunan spiritual. Pembangunan masjid merupakan salah satu pembangunan spiritual masyarakat Banten.

Pembangunan fisik dan spiritual harus sinergis dalam pengembangannya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang seimbang dan selaras membentuk dinamika kehidupan masyarakat yang selamat, sejahtera dan damai.

Menurut Rano, untuk melaksanakan pembangunan yang berkualitas, tentu diperlukan SDM yang cukup dan handal sesuai kebutuhan. Namun, harus diakui bahwa Pemprov Banten kekurangan tenaga, khususnya dibidang pembangunan jalan dan jembatan.

Kendati demikian, kata Rano, kekurangan personel tidak harus membuat hasil pekerjaan tidak bernilai. Berbagai rencana pekerjaan yang dilakukan tenaga Pemprov Banten yang terbatas, tetap menunjukan kualitas yang tinggi dan diakui oleh pemerintah pusat.

Contohnya, kata Rano, baru-baru ini pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memberikan pengharggaan kepada Pemprov Banten, Anugerah Pangripta Nusantara Pratama, karena dinilai telah berhasil menyusun perencanaan pembangunan dengan baik.

Prestasi yang membanggakan itu, langsung diserahkan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Armida S. Alisyahbana kepada Rano Karno di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/4/2014) lalu.

Ya, Anugerah Pangripta Nusantara adalah suatu penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang memiliki perencanaan pembangunan terbaik dan dinilai sukses meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Penganugerahan ini diberikan bersamaan dengan acara penutupan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Pra Musrenbangnas) 2014 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015.

Rano mengatakan, diraihnya penghargaan itu membuktikan bahwa Pemprov Banten serius dalam melaksanakan proses perencanaan pembangunan. Untuk itu, Rano mengajak seluruh komponen masyarakat Provinsi Banten untuk mengawal pelaksanaan perencanaan pembangunan tersebut. Sebab, bagaimana pun implementasi dari perencanaan memegang peranan penting dalam proses pembangunan di Provinsi Banten.(ADV)

 




Protes BBM di Banten Ricuh, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kabar6-Protes kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kiranya belum berakhir. Di Serang, Banten, ratusan mahasiswa masih menggelar aksi turun ke jalan menolak kebijakan kenaikan BBM yang dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat (AMR) ini menuding, ada peran serta IMF dalam mendikte arah kebijakan ekonomi APBN 2015.

Dimana, penjelasan defisit APBN 2015 yang dipakai pemerintah selama ini merupakan pendiktean dari IMF agar pemerintah Indonesia mengambil hutang baru ke IMF.

“Dampak kenaikan BBM dirasakan langsung oleh ekonomi masyarakat bawah. Kami menduga kebijakan ini karena adanya intervensi bank dunia,” kata Muhammad Assyidhiqie, Humas aksi, saat menggelar orasi diperempatan Ciceri, Kota Serang, Kamis (27/11/2014).

Ya, aksi ratusan mahasiswa itu juga sempat memicu kemacetan. Arus lalu lintas dari Cilegon dan Serang menuju Tangerang dan Jakarta, menjadi tersendat.

Puas berorasi di perempatan Ciceri, mahasiswa kemudian melakukan longmarch menuju SPBU Pakupatan yang berada di jalan Raya Serang-Jakarta dan mendudukinya.

Aksi mahasiswa akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dari Polres Serang yang melakukan pengawalan. Hingga, kericuhan pun pecah. **Baca juga: Ada Jamkrida, Kesulitan Permodalan UMKM di Banten Tuntas.

Empat orang mahasiswa di amankan polisi, setelah sempat mendapat tendangan dan bogem mentah di tubuhnya. Hingga berita ini di tulis, ratusan mahasiswa masih bertahan di dalam kampus. Sementara polisi berjaga-jaga di depan pintur masuk kampus Untirta Banten.(tmn/din)




Wilayah Pedalaman Banten Masih Minim Guru

Kabar6-Pendidikan di tanah jawara Banten dinilai masih belum menyentuh hingga ke pedalaman. Khususnya di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Itu karena, masih kurangnya jumlah tenaga pengajar yang rela mengabdi hingga ke wilayah pelosok. Sebaliknya, guru masih memilih mengajar di perkotaan.

“Banyak guru dari pedesaan memilih mengajar di perkotaan. Harusnya kabupaten dan kota melakukan antisipasi, agar tidak terjadi penumpukan lebih banyak lagi,” kata sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Tedy Rukmana, Rabu (26/11/2014).

Untuk itu, pemerintah di delapan kabupaten dan kota se Provinsi Banten diharapkan dapat menempatkan guru ke seluruh wilayah secara merata, termasuk ke daerah pedalaman, khususnya guru Sekolah Dasar (SD).

“Karena yang memiliki kewenangan penempatan tugas seorang guru adalah pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya. **Baca juga: RSUD Kota Tangerang Akui Belum Punya Dokter Bedah Anak.

Sedianya, lanjut Tedy, penempatan guru sudah di atur dalam keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan.

Jika peraturan tersebut benar-benar dijalankan, maka diyakini tidak akan muncul problematika penumpukan guru diwilayah perkotaan, seperti yang terjadi sekarang.

“Kita juga sudah ingatkan dan imbau kepada semua kabupaten dan kota agar mendistribusikan guru secara merata, tidak menumpuk di daerah perkotaan,” katanya.

Kiranya, problematika pendidikan di tanah jawara tidak hanya ditingkat guru SD saja. Kondisi serupa juga terjadi di tingkatan SMK dan SMA yang kekurangan guru bidang study.(tmn/din)




Begini Applause Untuk Pemprov Banten Jadi Pelopor GEMARIKAN

Kabar6-Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) yang terus di dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mendapat applause dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) pada Peringatan Hari Ikan Nasional Tingkat Pemprov Banten yang bertempat di alun-alun Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Direktur Pemasaran Dalam Negeri, Ditjen P2HP, KKP-RI, Saadulah Muhdi menyampaikan apresiasi pemerintah pusat kepada Pemprov Banten yang fokus memasyarakatkan makan ikan kepada warga Banten.

Dan, Banten yang pertama kali menjadi provinsi yang menerapkan GEMARIKAN diantara provinsi lainnya.

“Banten boleh kita acungkan jempol sebagai pelopor. Oleh karena itu, peringatan hari ikan nasional kali ini kita fokus pada ketahanan dan protein,” tambahnya.

Dijelaskannya juga, dengan memasyarakatkan makan ikan dapat membangun masyarakat yang sehat dan cerdas, mengingat kandungan protein, omega3 dan berbagai kebaikan yang terkandung didalam ikan.

Disamping itu, dengan memasyarakatkan makan ikan, dapat meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat setempat.  

Dikesempatan sama, Plt. Sekda Banten, Widodo Hadi Menyambut baik apresiasi positif ini. dia menjelaskan, diantara langkah yang telah dilakukan Pemprov Banten guna mendukung program pemerintah pusat tersebut.

Yaitu dengan terbentuknya Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (FORIKAN) Provinsi Banten oleh Plt. Gubernur Banten Rano Karno. dan, forum itu diketuai oleh ketua tim penggerak PKK Provinsi Banten Oktober lalu.

Kelembagaan FORIKAN ini, tambah Widodo, merupakan wadah yang berperan penting dalam meningkatkan konsumsi ikan, karena melibatkan lintas sektor baik dari SKPD, PKK dan stakeholder lainnya.

“Dengan dibentuknya Forikan ini diharapkan adanya kerjasama yang sinergis dari SKPD terkait di Provinsi Banten Khususnya Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, dinas Perindustrian dan Perdagangan, swasta dan masyarakat lainnya.” Jelas Widodo.

Selain dihadiri unsur SKPD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, pada acara GEMARIKAN tersebut juga diundang unsur pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan tinggi serta elemen masyarakat lainnya.(ADV)




Ada Jamkrida, Kesulitan Permodalan UMKM di Banten Tuntas

Kabar6-Ada beberapa faktor yang menghambat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan suntikan modal dari lembaga keuangan. Diantaranya adalah keterbatasan legalitas, sulitnya memenuhi persyaratan bank, tingginya suku bunga kredit, dan keterbatasan agunan.

Dan kini, semua hal tersebut tidak akan terjadi lagi bagi pelaku UMKM di Banten. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah membentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) di Provinsi Banten, yaitu PT Jamkrida Banten.

Itu mengingat, pada 11 September 2013, Pemprov Banten telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT Jamkrida.

Masih di bulan yang sama, DPRD Banten juga telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida, tertanggal 27 September 2013. Dengan demikian, Pemprov Banten telah memberikan jawaban terhadap kesulitan pelaku UMKM di Banten dalam mendapatkan kucuran permodalan.

Dibentuknya PT Jamkrida merupakan komitmen Pemprov Banten untuk memberikan kemudahan akses permodalan kepada seluruh UMKM di Banten yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Namun hingga saat ini baru sekitar 18,74 persen saja yang tersentuh perbankan. Dari total UMKM yang masih aktif sebanyak 984.000 unit, hanya sekitar 104.000 unit yang telah mendapatkan akses permodalan.

Dengan banyaknya koperasi dan UMKM yang terfasilitasi pengajuan kreditnya kepada PT Jamkrida, diharapkan akan berdampak meningkatnya produktivitas usaha serta dapat menciptakan peluang penyerapan tenaga kerja yang sekaligus akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Tujuan utama didirikannya PT Jamkrida, selain untuk membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, juga diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada UMKM. Peningkatan akses UMKM kepada perbankan dapat mendukung upaya peningkatan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan kegiatan usaha dan pendapatan UMKM.

Selain itu, peningkatan akses terhadap layanan keuangan bagi UMKM dan masyarakat yang berpenghasilan rendah, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan kegiatan perekonomian daerah dan pengentasan kemiskinan.

Pentingnya Jamkrida Didirikan

PT Jamkrida ini penting didirikan lantaran berbagai alasan mendasar. Berdasarkan catatan Bank Indonesia dan Menko Perekonomian, UMKM dan koperasi di Provinsi Banten yang memperoleh akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan baru sekitar 2 persen.

Rendahnya serapan KUR ini karena UMKM dan koperasi tidak memiliki jaminan tambahan yang memadai, meskipun sebenarnya secara bank teknis usaha mereka telah layak

Sementara jumlah pinjaman yang diberikan perbankan kepada UMKM dan koperasi setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dalam tiga tahun berturut-turut sejak 2010, peningkatan terjadi hingga 29 persen.

Pada tahun 2010 pinjaman yang diberikan perbankan mencapai Rp 13,3 triliun, meningkat pada tahun 2011 menjadi 16,7 triliun per Desember 2011. Bahkan pada tahun 2012 angkanya mencapai Rp 18,3 triliun, per Juni 2012. Peningkatan terjadi hingga 29 persen.

Dalam catatan Biro Ekonomi dan Admisitrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten, kredit bank umum kepada UMKM dan koperasi terbanyak disalurkan ke sektor perdagangan, hotel dan restoran yang mencapai Rp 7,4 triliun.

Lalu di sektor industri pengolahan mencapai Rp 4 triliun, konstruksi Rp 1,7 triliun, keuangan, real estate dan jasa perusahaan mencapai Rp1,5 triliun, jasa-jasa Rp 888 miliar, dan pertanian, peternakan, kehutanan serta perikanan Rp 647 miliar.

Kemudian kredit yang disalurkan kepada sektor pengangkutan dan komunikasi mencapai Rp 518 miliar serta sektor pertambangan dan penggalian Rp135 miliar.

“Jumlah bank di Banten per Desember 2011 saja mencapai 744 unit. Bahkan sampai Juni 2012 jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 757 unit. Rasio kredit terhadap PDRB (produk domestik regional bruto) di Banten yakni kredit proyek sebesar Rp 113 triliun dengan PDRB tahun 2011 sebesar Rp 119,2 triliun. Maka rasio kredit per PDRB sudah mencapai 58,9 persen. Sehingga peran perbankan di Banten cukup besar, karena secara nasional rasio tersebut hanya 29 persen,” ujar Kepala Biro Ekbang Pemprov Banten Revri Aroes, baru-baru ini.

Dikatakan Revri, PPKD memiliki manfaat besar, bukan hanya terhadap UMKMK, namun juga terhadap pemerintah daerah (Pemda) dan juga perbankan. Bagi pemda, PPKD memiliki manfaat mempercepat pengembangan perekonomian daerah setempat.

Membangun potensi usaha unggulan daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, menurunkan kesenjangan sosial dan pemberian kredit lebih professional. Sedangkan bagi perbankan berdampak pada peningkatan pendapatan perbankan, meningkatkan perputaran dana perbankan dan sebagai bagian dari mitigasi resiko bisnis perbankan.

“Bagi UMKM dan koperasi, manfaatnya antara lain memberikan kemudahan akses pembiayaan dari perbankan, meningkatan kapasitas UMKM dengan adanya tambahan modal kerja serta meningkatkan jumlah UMKM dalam berusaha di berbagai sektor ekonomi,” ujar Revri.

Menurutnya, wujud nyata Pemprov Banten dalam membantu UMKM di Banten untuk mendapatkan kemudahan akses kredit. Lantaran dari 984.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banten, baru 104.000 saja yang sudah disentuh perbankan.

Tingkat penyaluran kredit terhadap pelaku UMKM baru 18,74 persen dari total UMKM yang ada. Kondisi ini yang membuat Pemprov Banten khawatir. Karena itu, Pemprov Banten menginginkan seluruh UMKM di Banten mendapatkan kemudahan akses kredit.

Kebutuhan modal disetor PT Jamkrida Banten yang bersumber dari setoran pemegang saham, terutama dari penyertaan modal Pemprov Banten. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 99 tahun 2011 dijelskan bahwa modal disetor paling sedikit sebesar Rp 25 miliar.

Namun demikian diperlukan perhitungan yang cukup matang untuk mengetahui kesesuaian antara modal yang disetor sebagai modal awal PPKD dengan kebutuhan penjaminan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) di Provinsi Banten agar keberadaan PPKD efektif bagi pengembangan UMK dan koperasi di Provinsi Banten.

Sedangkan penetapan modal dasar yaitu sebesar Rp 100 miliar, dengan komposisi kepemilikan saham yaitu paling rendah 51 persen oleh Pemprov Banten dan pemegang saham lainnya paling tinggi sebesar 49 persen.

Dalam hal pembentukan awal PT Jamkrida Banten, sahamnya dimiliki Pemprov Banten. Untuk selanjutnya peranan kabupaten/kota se-Provinsi Banten diharapkan turut andil dalam kepemilikan saham PT. Jamkrida Banten.

Diketahui, pemegang saham direncanakan dimiliki Pemprov Banten dan Koperasi KORPRI Banten sebanyak 51 persen, dan sisanya 49 persen akan ditawarkan kepada pemerintah kabupaten/kota di Banten, WNI perorangan, dan pihak lain yang berbadan hukum

Indonesia. Pemprov Banten sendiri akan melakukan penyertaan modal sebanyak Rp 51 miliar tersebut dalam tiga tahap atau tiga tahun anggaran.(ADV)

 




Ini Besaran UMK 8 Wilayah di Banten

Kabar6-Buruh se Banten dipersilahkan meminta revisi rekomendasi kepada setiap kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota untuk melakukan revisi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Langkah itu bisa ditempuh, bila buruh merasa tidak puas dengan besaran UMK yang telah direkomendasikan oleh kepala daerah diwilayah masing-masing.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrasn) Provinsi Banten, Hudaya Latukonsina, Senin (24/11/2014).

“Jika mereka menuntut revisi, itu silahkan saja, tinggal bupati mengantarkan rekomendasinya atau tidak. Itu perlu analisa yang lebih efektif,” kata Hudaya.

Hudaya juga menyarankan agar para buruh bekerja lebih baik dan produktif lagi, agar iklim usaha di Banten lebih kondusif. Jika kondusifitas terjadi, maka akan berpengaruh pada kesejahteraan buruh.

“Kami khawatir ada hal yang lebih berat terhadap iklim usaha itu. Buruh harus ikut mendukung produktifitas produk, karena itu berujung pada kesejahteraan buruh itu sendiri juga,” terangnya.

Bahkan, Hudaya juga menyayangkan ada buruh yang menuntut kenaikan upah, tetapi memiliki tunggangan gahar. Seperti sepeda motor keluaran terbaru.

Hudaya meyakini bahwa pemerintah kota dan kabupaten, bahkan pemerintah provinsi sudah memperhitungkan kelayakan hidup warga nya.

“Kondisi ekonomi bukan 2014, tapi sudah diperhitungkan hingga 2015,” tegasnya. **Baca juga: Ini 4 Perda Baru di Kabupaten Tangerang.

Sedianya, UMP Banten sendiri sebesar Rp 1.600.000. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten cukup beragam.

Berikut besaran UMK di 8 wilayah Kota dan Kabupaten se Provinsi Banten;

1. Kota Serang Rp 2.375.000
2. Kabupaten serang Rp 2,7 juta
3. Kabupaten Lebak Rp 1.728.000.
4. Kabupaten Pandeglang Rp 1.737.000.
5. Kota Cilegon Rp 2.760.590.
6. Kabupaten Tangerang Rp 2.710.000
7. Kota Tangerang Rp. 2.730.000
8. Kota Tangsel Rp 2.710.000

(tmn/din)




Buruh Blokir Jalan, Akses Tol Ciujung Lumpuh

Kabar6-Akses tol Ciujung dan Jalan Raya Serang-Jakarta di wilayah Kragilan lumpuh. Itu setelah puluhan ribu buruh yang menuntut kenaikan upah melakukan pemblokiran atas akses tersebut, Senin (24/11/2014).

Kapolres Serang, Ajun Komisaris Besar Yudi Hermawan mengatakan, demo hari ini diperkirakan melibatkan 20 ribu massa buruh. Mereka beraksi tersebar disejumlah titik.

Seperti di kawasan Industri Modern Cikande dan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kragilan, Kabupaten Serang. Buruh menyulut perhatian dengan cara memblokir ruas jalan.

“Mereka menuntut upah di atas tiga juta. Tapi pemerintah sudah menetapkan dua koma tujuh juta,” kata Yudi Hermawan yang terjun langsung mengamankan aksi buruh.

Akibat aksi buruh, akses menuju pintul tol Ciujung, Kabupaten Serang macet hingga puluhan kilometer, baik dari Serang menuju Kabupaten Tangerang maupun sebaliknya.

“Jalur alternatif lewat Sentul tembus Kragilan. Kalau mobil besar di biarkan saja,” terangnya. **Baca juga: Warga Tigaraksa Tunggu “Kartu Sakti” Jokowi.

Massa aksi dari kawasan Idnustri Moderen Cikande akan berkumpul dengan massa aksi yang berlokasi di jalan Raya Serang-Jakarta. Selanjutnya mereka akan melakukan aksi di depan Pendopo Kabupaten Serang menuntut kenaikan UMK.

“Kita sudah ingatkan jangan sampai melakukan tindakan anarkis. Kalau sampai memblokir tol, maka kita akan ambil tindakan tegas,” ujar Kapolres.(tmn/din)




Aimarani MNC TV Pimpin IJTI Banten 2014-2017

Kabar6-H. Aimarani dari MNC TV terpilih menjadi Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten periode 2014-2017 dalam Musda ke 2 IJTI Banten, Minggu (23/11/2014).

Dalam Musda yang diikuti oleh sebanyak 84 anggota tersebut, Aimar terpilih melalui mekanisme yang cukup panjang. Pemilihan berlangsung melalui dua tahap.

Dimulai dari tahap penjaringan yang diisi oleh 15 calon. Dan, Aimar memperoleh 46 suara, disusul Mahesa Apriandi dari RCTI memperoleh 35 suara dan Wajid Nuad dari Trans7 memperoleh 25 suara.

Ketiga calon yang masuk dalam tiga besar perolehan suara itupun berhak maju ke putaran kedua. Pada putaran kedua, Wajid Nuad mundur dari pencalonan. Hingga menyisakan Aimar dan Mahaesa.

Dan, Aimar akhirnya memperoleh 50 suara mengungguli Mahesa yang hanya meraih 28 suara. Uniknya, Wajid yang sudah mundur di putaran kedua, tetap mendapat 2 suara dan 1 suara abstain.

Sesaat setelah terpilih dan menyatakan terima kasih atas kepecayaan yang diberikan rekan-rekan media kepadanya, Aimar kesatuan dan persatuan di tubuh IJTI Banten tetap terjaga, hingga program-program yang akan digagas bisa berjalan dengan baik.

Aimar menjadwalkan, bahwa pada tahun pertama dia dan pengurus akan mengedepankan konsulidasi dahulu kepada seluruh anggota di 8 Kabupaten dan Kota se Banten. Selanjutnya, barulah menjalankan program bersama-sama.

Sementara itu, Mahesa mengaku tidak kecewa dengan kekalahannya dalam Musda 2. Karena baginya yang terpilih sudah pasti yang terbaik dan siap memajukan organisasi bagi jurnalis televisi tersebut.

“Tidak masalah, siapapun yang terpilih sudah siap memajukan IJTI Banten di masa-masa mendatang,” kata Mahesa. **Baca juga: Hindari Kekerasan, Polisi & Jurnalis Harus Duduk Bersama.

Mantan Ketua IJTI Banten periode 2010-2014, Wibowo Sangkala, mengatakan sangat puas dengan suksesnya Musda ke 2 IJTI Banten ini. “Saya cukup puas karena Musda ke 2 IJTI Banten berjalan lancar dan sukses,” ujar Wibowo.(tom migran)




Hindari Kekerasan, Polisi & Jurnalis Harus Duduk Bersama

Kabar6-Era keterbukaan informasi saat ini, kiranya belum diiringi dengan kebebasan insan pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilapangan. Faktanya, kekerasan acap menghinggapi jurnalis saat bertugas.

Dan, tindak kekerasan terhadap jurnalis teranyar pecah saat polisi berupaya membubarkan demo penolakan kenaikan BBM yang disuarakan mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makasar (UNM).

Kala itu, 4 jurnalis yang tengah melakukan tugas peliputan turut menjadi korban tindak kekerasan polisi. Keempatnya adalah Waldy dari Metro TV, Iqbal (Fotografer Koran Tempo), Asep Iksan (Koran Rakyat Sulsel) dan Arman (MNC TV). **Baca juga: IJTI Banten Kecam Polisi Penyerang Wartawan di Kampus UNM.

Lalu, awak media juga sempat dilarang melakukan peliputan, saat terjadi peristiwa tabrakan beruntun yang melibatkan tiga truk Yonif 320 di Pandeglang, Banten. **Baca juga: Begini Cara Wartawan Tangerang Protes Aksi Polisi di UNM.

“Ketika kekerasan menghinggapi wartawan yang tengah melakukan peliputan, itu kan tidak benar,” kata Brigita Manohara, pembawa acara berita di salah satu televisi swasta usai menjadi pembicara di Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, di Kota Serang, Sabtu (22/11/2014).

Menurutnya, wartawan dan polisi harus duduk bersama guna membahas batasan dan aturan dalam menjalankan tugas. Karena, tugas kedianya sama-sama dilindungi oleh Undang-undang.

“Polisi kerap terpancing hingga melakukan kekerasan. Tapi ada juga wartawan yang memancing. Ini harus ada batasan-batasan, supaya tidak ada garis abu-abu, supaya kekerasan dapat di minimalkan,” ujar dara manis yang mengaku masih jomblo itu lagi.

Hal senada disampaikan oleh Ketua IJTI Pusat, Yadi Hendriyana. Menurutnya, Polri dan awak media harus bisa saling menghargai profesi masing-masing.

Pihak kepolisian dihimbau agar mampu menahan diri dan tidak bertindak berlebihan, ketika awak media melakukan peliputan dilapangan. Terlebih saat meliput peristiwa kerusuhan, kecelakaan, ataupun bencana alam.

“Tindak kekerasan polisi terhadap awak media yang tengah melakukan peliputan, sudah menciderai kebebasan pers. Bahkan, kekerasan sudah melenceng dari kebiasaan kita sebagai bangsa yang beradab,” tegasnya.

Lalu awak media pun dilarang melakukan peliputan saat terjadi peristiwan tabrakan beruntun yang melibatkan tiga truk Yonif 320 di Pandeglang, Banten.(tmn/din)