1

Imbas Video “Rampok APBD” Banten, Rano Ambil Sikap Tegas

Kabar6-Bola panas terus bergulir terkait video Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin, yang berjudul “SEKDA BANTEN AJAK MASYARAKAT MERAMPOK APBD BANTEN”.

 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, Provinsi Banten memiliki banyak masalah seperti benang kusut yang harus diurai satu per satu, sehingga membutuhkan kesabaran dan perhatian dari seluruh pihak. ** Baca juga: Ajak Rampok APBD, Sekda Banten Terkena Interpelasi

 

“Kita harus tenang, saya selalu terima aspirasi dari masyarakat dan persoalan ini (video Sekda Banten) juga sudah terdengar ke pusat, salah satunya ke Mendagri dan saya pasti akan ambil sikap,” kata Rano Karno, saat menemui pendemo di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (21/4/2015).

 

Pria yang dikenal dengan sebutan Bang Doel ini pun meminta agar berbagai elemen di Banten seperti jawara, ulama, kyai, dan tokoh masyarakat ikut bahu membahu membenahi Banten.

 

“Saya sebenarnya sudah lelah dengan banyaknya permasalahan ini. Namun, saya tidak mau dengan banyaknya permasalahan yang terjadi, membuat pembangunan Banten terganggu dan jangan sampai terjadi,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, dalam video yang berdurasi 45 detik tersebut, Kurdi Matin menghalalkan cara untuk merampok APBD Banten. ** Baca juga: Begini Pengakuan Pembunuh Siswa SMK PGRI 2 Tangerang

 

“Makanya Banten itu lamun (kalau) urang (saya) ekstrime, dirampok APBD-nya pun oleh orang Banten itu sah. Karena sebagian besar dimanfaatkan oleh orang Banten” begitu kata Kurdi Matin dalam video yang diunggah oleh akun bernama Nur Aini, dan telah dilihat sebanyak 10 ribu kali, semenjak 5 April lalu. (tmn/din)




Potensi Penggunaan Faktur Pajak Fiktif di Banten Tinggi

Kabar6-Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Faktur Pajak Fiktif Banten, tak lepas dari tingginya potensi penggunaan faktur pajak fiktif di Tanah Jawara tersebut.

 

Hal itu juga diakui oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Banten, Catur Rini Widosari, Selasa (21/4/2015).

 

“Di Banten, nilai faktur yang digunakan oleh perusahaan itu sebesar Rp750 miliar. Namun saya lupa berapa jumlah perusahaannya dan tersebarnya di mana saja,” katanya.

 

Perusahan-perusahan itu, lanjut Catur, tidak memiliki transaksi, namun tiba-tiba muncul faktur dan digunakan sebagai pajak pemasukan. ** Baca juga: Satgas Pajak Fiktif DJP Banten Dibentuk

 

Pajak pemasukan itulah yang kemudian digunakan sebagai pengurang kewajiban perpajaknya, khususnya di PPN. “Kalau pengurangannya  begitu besar, ujungnya di restitusi,” jelasnya.

 

Restitusi itulah yang kemudian membuat anggaran negara keluar. Hal tersebut yang diusahakan untuk dicegah oleh DJP, jangan sampai mengeluarkan uang-uang negara yang tidak harusnya keluar.

 

Sedangkan dari sektor lainnya, Catur menjelaskan, banyak jenisnya mulai dari eksportir, manufacture, dan lainnya.

 

“Kalau penerbitnya nggak bisa diklarifikasi. Karena nggak ada penerbit dan nggak ada apa-apanya. Intinya dia ingin mengurangi kewajiban pajaknya,” kata Catur.(tmn/din)




Satgas Pajak Fiktif DJP Banten Dibentuk

Kabar6-Upaya penertiban terhadap penggunaan faktur pajak fiktif terus dilakukan Direktorat Jendral Pajak (DJP).

 

Dan, hari ini, Selasa (21/4/2015), bertepatan dengan Hari Kartini, DJP meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Faktur Pajak Fiktif yang melibatkan pihak Kepolisian.

 

Sedianya, pembentukan Satgas Penanganan Faktur Pajak Fiktif di DJP Banten ini merupakan yang keenam, setelah dimulai di lima kantor wilayah DJP Jakarta, sejak Juni 2014 lalu. ** Baca juga: Oknum Pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak, Curi Pagar Pembatas

 

“Pembentukan Satgas ini merupakan terobosan DJP melibatkan seluruh kalangan untuk penanganan lebih cepat, sistematis, dan komprehensif atas penerbitan dan atau penggunakaan faktur pajak fiktif,” ujar Direktur Intel dan Pendidikan Dirjen Pajak, Yuli Kristiyono.

 

Selama semester pertama pada 2014, kata Yuli Kristiyono, satgas yang dibentuk telah berhasil mengkonfirmasi sebanyak 499 wajib pajak dari lima Kanwil Pajak di wilayah Jakarta.

 

Dari jumlah itu, 80,76 persen atau 403 wajib pajak mengakui perbuatannya telah menggunakan faktur pajak fiktif. Sedangkan sisanya menyanggah atau dilanjutkan proses selanjutnya, seperti proses pidana.

 

Sementara, dari angka Rp934,21 miliar nilai total faktur pajak yang diklarifikasi, sebesar 76,54 persen atau Rp715.02 miliar telah terklarifikasi dan disetujui oleh wajib pajak untuk dibayar.

 

“Atas dasar itulah, kegiatan Satgas diperluas wilayah kerjanya di Kanwil DJP di luar Jakarta, dan dimulai dari Kanwil DJP Banten. Kami harapkan, beberapa tahun ke depan seluruh wilayah kerja di Pulau Jawa dapat dijangkau Satgas,” katanya.

 

Pada dasarnya, penggunaan dan penerbitan faktur pajak fiktif merupakan perbuatan pidana yang tertuang dalam undang-undang perpajakan pasal 13a, dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal empat empat kali jumlah pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang.

 

“Tapi DJP mengupayakan penaganan secara persuasif melalui klarifikasi di mana pengusaha kena pajak yang terindikasi sebagai pengguna faktur pajak fiktif disarankan untuk kooperatif dan membayar kewajibannya. Jadi pidana itu jika memang sudah membandel,” terangnya.

 

Target selanjutnya, tambah Yuli, setelah Banten satgas akan mencakup Jawa Barat II yang masih berdekatan dengan Jakarta.(tmn/din)




Oknum Pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak, Curi Pagar Pembatas

Kabar6-Lantaran gaji yang tidak mencukupi, Saprudin (32), warga Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Banten, nekat mencuri besi pagar pembatas jalan tol Tangerang-Merak, Selasa (21/4/2015).

 

Pria yang juga pegawai Marga Mandala Sakti (MMS), selaku pengelola jalan tol Tangerang-Merak, melakukan pencurian bersama tiga orang rekannya yakni Tikno (24), Suheri (19), dan Ahmad (35)

 

“Sudah dua tahun kerja di MMS, sebagai pegawai koperasi, baru dua kali, itu juga cuma dapet Rp300 ribu, dibagi sama temen temen buat tambah beli makan Rp60 ribu,” kata tersangka di Mapolres Serang. ** Baca juga: Polwan di Unit SIM Polrestro Tangerang Kenakan Baju Adat

 

Dalam aksinya, Saprudin dkk bekerja pada malam hari dengan menggunakan kendaraan patroli MMS.

 

“Pengakuan tersangka ini baru sekali melakukannya, tapi kita masih terus dalami karena PT MMS kerap kehilangan besi pembatas pengaman jalan tol di Km 77, Desa Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, di Mapolres Serang.

 

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan yang belum dijual serta kendaraan satu unit mobil oprasional PT MMS, dan satu unit motor milik pelaku.

 

Kini Saprudin dan ketiga rekannya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

“Ancamannya pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” tegasnya.(tmn/din)




Ajak Rampok APBD, Sekda Banten Terkena Interpelasi

Kabar6-DPRD Banten berencana akan memanggil Sekrataris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin, terkait video dirinya yang mengajak masyarakat Banten untuk merampok APBD.

 

“Kalau pernyataannya itu tidak benar, harus mengklarifikasi di forum resmi DPRD, tetapi kalau pernyataannya itu benar, maka kami akan menuntut pertanggungjawabannya, ini penting,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat, Harry Rumawatine, Selasa (21/4). ** Baca juga: Pemilik Video “Rampok APBD” Banten Kecewa

 

Menurut Harry, jika ajakan tersebut benar, tentu saja merusak nama baik Provinsi Banten yang kini sedang mengalami perbaikan semenjak kasus Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, yang tersandung kasus suap terhadap ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Kabupaten Lebak.

 

Harry bersama partainya akan mengajukan hak interpelasi kepada Kurdi Matin, selaku Sekda Banten jika tak menggubris panggilan DPRD Banten.

 

“Harus segera diklarifikasi, jika tidak memenuhi panggilan dewan, kita akan mendorong Fraksi Demokrat untuk memulai bahkan mengajukan hak interplasi, ini seorang Sekda, bukan seorang staf,” tegasnya.

 

Menangapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, menjelaskan bahwa tak mungkin seorang Sekda yang bernama Kurdi Matin mengajak masyarakat Banten untuk merampok APBD-nya.

 

“Walaupun sudah lihat di Bali (Kongres PDI-P), cuma  saya liat tidak ada konteksnya, engga mungkin pembicaraan sudut itu (ajakan merampok),” kata Plt Gubernur Banten, Rano Karno, Selasa (21/4).

 

Meskipun demikian, Bang Doel meminta kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk menjaga pembicaraan dan norma yang berlaku di tengah masyarakat, sehingga citra dan kinerja Pemprov Banten tidak membuat masyarakat kecewa.

 

“Ini untuk menjadi catatan, berhati-hatilah kita berbicara. Saya yakin Sekda engga arahnya ke sana (merampok APBD),” tegasnya.

 

Diketahui, masyarakat Banten dihebohkan dengan beredarnya video di Youtube, terkait pernyataan Sekda Banten yang mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama merampok APBD.

 

Video yang berjudul “SEKDA BANTEN AJAK MASYARAKAT MERAMPOK APBD BANTEN” tersebut telah dilihat sekitar 10 ribu kali, dan diunggah pada 5 April 2015, oleh akun bernama Nur Aini. ** Baca juga: Polsek Cisoka Akui Terima Laporan Penganiayaan Nando

 

Video berdurasi 45 detik tersebut direkam menggunakan kamera handphone secara sembunyi-sembunyi. (tmn/din)




Banten Bebas Miras

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kesulitan untuk menertibkan peredarannya minuman beralkohol di warung-warung kecil, terkait adanya larangan Menteri Perdagangan (Mendag) tentang peredaran minuman beralkohol (minol) golongan A.

 

Pasalnya, warung-warung kecil yang mengedarkan minol tidak terdaftar di Pemkab Lebak.

 

“Mungkin minimarket bisa kita prediksi dan bisa dipantau, tetapi yang berada diwarung kecil-kecil ini yang tidak bisa diprediksi,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Senin (20/04).

 

Meskipun demikian,  dirinya mengklaim bahwa peredaran minol di minimarket sudah tak ada lagi. Menurut Iti, Pemkab Lebak telah memiliki Perda larangan minol, sehingga razia dan pengawasan peredarannya dilakukan secara rutin untuk mencegah peredaran minol.

 

“Jauh sebelum diterapkan permen tersebut, kita sudah sweeping miras, dan tak boleh ada ditempat umum. Kita juga punya perda wajib magrib mengaji dan perda terkait Madrasah Diniyah,” tegasnya.

 

Sementara itu sebagai Ibukota Provinsi Banten, Serang diklaim telah terbebas dari minol karena rutin merazia peredaran miras.

 

“Kita sudah lakukan razia di setiap minimarket. Kita sudah pastikan sudah tidak ada lagi minuman keras di minimarket,” kata Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir.

 

Diketahui, Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Permendag bernomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol semenjak 16 April 2015 lalu.

 

Penjualan minol golongan A dilarang peredarannya secara umum, sehingga pemilik minimarket diharuskan menarik minuman tersebut. ** Baca juga: Begini Kata Warga Soal Lenyapnya Patok JORR II Serpong-Cinere


Sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia adalah  shandy, bir, lager, ale, bir hitam atau stout, low alcohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem Bali.(tmn/din)




Akik Kalimaya, Rano: The Queen of Gems

Kabar6-Sebanyak 80 perajin batu akik dari Aceh hingga Garut berkumpul dalam pameran batu akik nusantara di Jalan Brigjen KH. Syam’un, Kantor Pendopo Lama Gubernur Banten, Sabtu (18/4/2015).

 

Dalam pameran tersebut, tentu saja yang menjadi “pemeran utamanya” adalah batu Akik Kalimaya, asal Banten. ** Baca juga: Disperindag Kabupaten Tangerang Belum Siap Awasi Minol

 

“Makanya batu (kalimaya) menjadi salah satu batu mulia terbaik di dunia hingga mendapat julukan ratunya batu permata (The Queen of Gems),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno.

 

Rano mengklaim bahwa, batu Aik Kalimaya khas Banten tersebut harganya setara dengan dua ribu kuda berkualitas baik.

 

“Ada pengunjung datang dari Australia, Jepang, Kuwait dan beberapa negara lainnya. Bahkan di Jepang dan Kuwait, batu Kalimaya telah dijadikan sebuah adat tahunanan dan resepsi pernikahan,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Rano juga mengingatkan agar penambang dan perajin batu akik yang terbuat dari mineral silika ini, tak boleh merusak alam dan lingkungan sekitar.

 

“Para penambang batu kalimaya agar tetap menjaga keseimbangan alam dengan tidak melakukan ekplorasi secara sembarangan dan berlebihan yang dapat merusak lingkungan,” tegasnya.

 

Dalam pameran batu akik Nusantara itu, juga dijabarkan tentang sejarah batu Kalimaya dan workshop bagaimana merawat akik bercita rasa tinggi tersebut.(tmn/din)




Ditinggal Atut, PAD Banten Naik Pesat

Kabar6-Pascaditinggal mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang tersandung kasus hukum, kini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten justru meningkat pesat.

 

 

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2014, target PAD sebesar Rp6,840 triliun, dan terealisasi hingga Rp7,068 triliun, atau melampaui target hingga 103,32 persen.

 

“Target PAD 2014 terlampaui hingga sekitar 103,32 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, Jumat (17/4/2015).

 

Meski demikian, kata Rano, juga terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp1,680 triliun dari total APBD Banten 2014 sebesar Rp7,872 triliun.

 

“Silpa itu akibat adanya persoalan di luar kemampuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berpengaruh terhadap program kerja,” ujar pria yang ngetop dengan lewat sinetron “Si Doel Anak Sekolahan” itu lagi.

 

Rano merinci, persoalan di luar kemampuan SKPD dimaksud di antaranya, kendala dalam pengadaan lahan, permasalahan di proses pengadaan barang dan jasa, serta pada tahapan persiapan pelaksanaan yang belum rampung.

 

Untuk itu, kedepan Rano akan melakukan optimalisasi kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa di Provinsi Banten. “Ini perlu, untuk mengatasi kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.(ADV)




Komisi IV DPRD Banten Cek Limbah PT TES

Kabar6-DPRD Provinsi Banten, mengapresiasi pengolahan limbah berbasis Waste Water Treatment Plant (WWTP) yang dilakukan PT Torabika Eka Semesta (TES).

 

Itu terungkap saat sejumlah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja di pabrik produsen kopi instan di KM 12, 5, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/4/2015) kemarin.

 

Manajer PT TES, Tedja Y, mengatakan bahwa kedatangan para wakil rakyat dari Tanah Jawara itu guna mengecek langsung proses pengolahan limbah dengan menggunakan teknologi WWTP di pabrik tersebut.

 

Di samping itu, kunjungan anggota dewan yang berjumlah 10 orang, berikut empat stafnya tersebut, bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya isu dugaan pencemaran lingkungan atas pengolahan limbah cair dengan kapasitas 2050 meter kubik per hari tersebut.

 

“Kemarin Komisi IV DPRD Banten, turun dan melihat langsung proses pengolahan limbah cair di pabrik kami. Setelah di cek, justru mereka mengapresiasi pengolahan limbah berbasis WWTP di sini,” ungkap Tedja, kepada kabar6.com, Jumat (17/42015). ** Baca juga: Dishub Kota Tangerang Fokuskan BRT

 

Dijelaskan Tedja, kepada para wakil rakyat itu pihaknya memaparkan bagaimana proses pengolahan limbah cair berbasis teknologi WWTP yang dimiliki PT TES.

 

Alhasil, para anggota dewan yang dipimpin Ketua Komisi IV, Ali Nurdin dan Wakil Ketua, Hadi Sapari tersebut, mengambil sebuah kesimpulan bahwa PT TES dinilai serius dalam menangani limbah hasil produksinya.

 

“Menurut mereka, PT TES sudah serius menangani serta mengolah limbahnya,” katanya.(din)




Rano Akui Banyak Bukti Penyebaran ISIS di Banten

Kabar6-Pelaksana (Plt) Tugas Gubernur Banten, Rano Karno tak menampik bila wilayahnya masuk dalam daftar terindikasi penyebaran paham ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).

 

“Banten memang wilayah potensial menjasi basis ISIS, terutama untuk mengembangkan jaringannya. Karena memang banyak bukti yang menguatkan indikasi itu,” ujar Rano Karno, Jumat (17/4/2015).

 

Menurut Rano, Banten merupakan wilayah strategis, sebagai penunjang Ibu Kota. Kemudian Banten juga memiliki banyak akses, baik laut, udara, dan darat. ** Baca juga: Banten Terindikasi Jadi Basis Penyebaran ISIS

 

“Jika baru sebatas gerakan, mungkin masih mudah untuk dihentikan. Namun jika sudah masuk ke dalam ideologi, tentu akan sangat sulit dihentikan,” ujarnya.

 

Untuk itu, Rano meminta para tokoh masyarakat, jawara, kyai dan ulama diwilayah itu, untuk bersama-sama dengan pemerintah dan aparat kepolisian, mencegah penyebaran ISIS.

 

“ISIS ini punya jaringan cukup canggih dibanding jaringan teroris sebelumnya. Untuk menghadapinya, diperlukan kerjasama semua pihak, untuk melakukan deteksi dini keberadaan paham ISIS,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Kabarhakam Mabes Polri, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menguak lima provinsi di Indonesia, disinyalir menjadi basis penyebaran paham radikal ISIS. Kelima provinsi dimaksud adalah Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

 

“Kenapa Banten termasuk. Karena Banten punya sejarah. Kita semua tahu itu, jadi itu alasannya,” kata Putut Eko Bayuseno.(tmn/din)