1

Listrik Padam, Lalu Lintas di Banten Kacau

Kabar6- Akibat rusaknya sejumlah Gardu Induk (GI), sebagian besar Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten mengalami pemadaman listrik, Sabtu (2/5/2015).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, area yang mengalami pemadaman dari PLN sejak pukul 18.00 WIB adalah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan wilayah Tangerang.

 

Sebagian wilayah di Provinsi Banten menjadi gelap gulita, setelah Gardu Induk (GI) PLN meledak. Setidaknya tercatat GI Rangkas Bitung, GI Serang, GI Cikande, GI Puncak Ardimulya, dan GI Bunar yang mengalami kerusakan.

 

“Ada gangguan di Gardu Induk Serang. Over blast atau kelebihan beban,” kata salah satu pegawai PLN Banten Selatan, Dian, Sabtu (02/5/2015). ** Baca juga: Teler, Royani Digelandang Polsek Cikupa

 

Bahkan, karena pemadaman listri tersebut, arus lalu lintas di Kota Serang sempat kacau, sebelum akhirnya pihak kepolisian datang mengatur arus lalu lintas.

 

“Info pukul 18.11 PHT CLGON-SRANG 1 trip beban Padam : GI. Rangkas bitung Trafo-1; GI.Serang Trafo-2,3,4; GI.Cikande Trafo-2,3; GI.Puncak Ardimulya Trafo-2 GI; Bunar Trafo-1 info lain menyusul,” kata salah seorang staf PLN Banten, Ardian.

 

Pihak PLN mengaku belum mengetahui penyebab pastinya  listrik padam di sejumlah wilayah Provinsi Banten, dan masih melakukan investigasi. Belum diketahui juga harus berapa lama lagi masyarakat di Provinsi Banten melakukan aktivitas sehari-hari dalam kondisi listrik padam.

 

“Karena gangguan, saat ini sedang diinvestigasi penyebabnya,” tegasnya. (tmn/din)




Kurir Sabu Jayeng Rana Oknum Polda Banten

Kabar6-Penangkapan Jayeng Rana, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Banten, karena kasus narkoba jenis sabu, berbuntut panjang.

Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap, bila ternyata dalam penggunaan narkoba Jayeng Rana juga melibatkan oknum anggota Polda Banten.

Oknum polisi dimaksud berinisial EK dengan pangkat Bripda. Dalam hal ini, EK berperan sebagai kurir, yang menyalurkan narkoba kepada pemakai, termasuk Jayeng Rana.

“Kalau alat buktinya cukup, maka bisa di proses pidana,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Serang, Banten, Sabtu (2/5/2015). ** Baca juga: DPW Nasdem Banten Usulkan Pemecatan Jayeng Rana.

Diketahui sebelumnya, petugas Kepolisian Daerah (Polda) Banten meringkus Jayeng Rana, pada Rabu (29/4/2015) lalu. **Baca juga: Nasdem Banten Bakal Tes Urine Kadernya di DPRD.

Mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014 ini, diringkus saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.(tmn/din)

 




Liburan, Wisatawan Banjiri Pantai Anyer

Kabar6-Akhir pekan, kiranya jadi moment bagi keluarga untuk berlibur. Salah satu lokasi wisata yang dituju adalah, Pantai Anyer, di Kabupaten Serang, Banten.

Setidaknya itu terlihat pada sabtu (2/5/2015). Pantai Anyer yang pada hari biasa, kini ramai oleh pengunjung.

Para turis lokal, terlihat berkumpul bersama para keluarga bermain air di bibir pantai dan berkeliling di perairan Selat Sunda menggunakan perahu nelayan yang sudah di modifikasi.

“Dari rumah kami berangkat pukul 08.00 pagi tadi. Sampai sini mau santai-santai saja, kan libur panjang,” kata Dini Aurelia (21), mahasiswa salah satu kampus swasta di Depok.

Anak-anak kecil pun nampak bermain air dan pasir pantai menggunakan ban bekas sebagai pelampungnya.

Sedianya, Pantai Anyer merupakan tempat wisata pilihan warga Jakarta dan sekitarnya untuk menghabiskan waktu di akhir pekan bersama keluarga ataupun teman sebaya nya.

Jika anda ingin menikmati suasana Pantai Anyer dari Jakarta bisa ditempuh dengan lama perjalanan sekitar tiga jam lamanya. Namun jika jalanan macet, tentu akan memakan waktu lebih lama. **Baca juga: Usus Terburai, Bayi Kota Serang Ini Butuh Bantuan.

“Kumpul sama keluarga aja. Kan kalau hari kerja, kita jarang kumpul sama keluarga,” kata wisatawan asal Parung, Kabupaten Bogor, Sadiman Aria (32), saat bercengkrama bersama anak dan istrinya di pantai Anyer.(tmn/din)




Usus Terburai, Bayi Kota Serang Ini Butuh Bantuan

Kabar6-Pasangan Suami Istri (Pasutri) Halili (25) dan Komariah (20), warga Kampung Pasir Gadung Tengah, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang-Banten, kini tengah membutuhkan uluran tangan dari para dermawan.

Pasalnya, putri pertama dari pasutri yang bekerja sebagai buruh bangunan yang baru saja dilahirkan pada Kamis (30/4/2015) lalu, memiliki kelainan dengan kondisi isi perut atau usus terburai keluar dari lubang puser.

“Kami, sangat membutuhkan bantuan baik dari para dermawan maupun pemerintah, supaya putri kami bisa diberikan pengobatan yang layak,” ungkap Halili, Ayah dari bayi mungil tersebut, kepada Kabar6.com, Sabtu (2/5/2015).

Menurutnya, persalinan bayi malang itu berlangsung dibantu oleh bidan setempat sekitar Pukul 10.00 WIB. Melihat kondisi fisik bayi tak normal, sang bidan dan keluarganya melarikan bayi yang belum diberi nama tersebut ke RSUD Serang- Banten.

Namun, karena tak ada Dokter yang bisa menangani, bayi tak berdosa itu kemudian dirujuk ke RS Banten.

“Tapi, RS Banten juga tak bisa tangani, dengan alasan tidak memiliki peralatan dan ruangan penuh, sehingga anak saya dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” katanya.

Meski demikian, katanya, RS Banten sempat memberikan penanganan medis dengan membungkus usus anaknya menggunakan plastik khusus.

Atas penanganan medis itu, dia diharuskan membayar biaya perawatan sebesar Rp830 ribu. “Saya pasrah, karena sudah tidak punya uang lagi untuk membawa anak saya ke RSCM,” ujarnya.

Karena tak memiliki biaya lagi, lanjutnya, terpaksa dia membawa pulang putrinya dan dirawat dengan peralatan seadanya dirumah.

Kini, pihaknya hanya bisa berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah setempat dan para dermawan, agar anaknya bisa di operasi di RSCM Jakarta.

“Kalau biayanya sudah ada, putri kami akan dibawa ke RSCM. Kami, sangat butuh bantuan dari siapapun yang peduli terhadap anak kami,” ucapnya.(din)




Dianggap Mewah, Batu Akik di Banten Bakal Dipajak

Kabar6-Batu akik yang kini tengah digandrungi masyarakat, kini dianggap sebagai barang mewah di Banten.

 

Untuk itu, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Banten berencana mengenakan pajak pada batu akik.

 

“Batu mulia, seperti batu akik, itu objek pajak barang mewah,” kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Catur Rini Widosari, Jumat (1/5/2015).

 

Menurut Catur, peraturan pemerintah terkait pajak kepemilikan batu mulia dan bentuk usaha di bidang batu mulia lainnya, telah lama diatur oleh undang-undang.

 

“Pajak yang dikenakan adalah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen,” terangnya. ** Baca juga: Abaikan Imbauan Polisi, Buruh Tetap Orasi

 

Menurutnya, batu akik yang akan dikenai pajak adalah batu yang memiliki nilai jual tinggi dan sedang digandrungi oleh masyarakat banyak.

 

“Kami akan mengintensifkan kembali pajak batu mulia tersebut di Banten. Sehingga kami tidak kehilangan potensi pajaknya,” jelasnya.

 

Namun terdapat persoalan dalam penerapan pajak terhadap batu akik tersebut. Di mana, harga batu akik hingga kini tak memiliki patokan. HIngga sulit menghitung potensi pajaknya.

 

“Kami hanya bertugas melakukan pembinaan kepada wajib pajak, agar wajib pajak paham dan memiliki kesadaran untuk membayar pajak,” tegasnya.

 

Terkait rencana pemerintah akan menerapkan pajak terhadap batu akik, Kantor Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Pandeglang menyatakan kesiapannya melaksanakan peraturan tersebut.

 

“Kebetulan tim kami paham mengenai batu (akik) dan mengetahui siapa saja pengusaha dan pemilik batu mulia asal Banten,” kata Kepala KPP Kabupaten Pandeglang, Romli Komar, Jum’at (01/05/2015).

 

Perlu diketahui bahwa Provinsi Banten sendiri memiliki batu akik yang terkenal indah dan mahal bernama Kalimaya. Nilainya bahkan konon dipercaya setara dengan dua ribu ekor kuda.(tmn/din)




DPW Nasdem Banten Usulkan Pemecatan Jayeng Rana

Kabar6-Sanksi pemecatan terhadap kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang tersandung kasus narkoba, kiranya tidak main-main.

Faktanya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Banten, pada Kamis (30/4/2015), telah mengusulkan pemecatan atas diri Jayeng Rana ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

Sedianya, Jayeng Rana adalah kader Nasdem Banten yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014.

“Kita tidak akan mentolerir kader yang berani main-main dengan narkoba,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten, Wawan Iriawan, Jumat (1/5/2015).

Dan ke depannya, Partai Nasdem akan benar-benar menyaring siapapun atau dari partai manapun yang akan bergabung terhadap Partai nomor urut 1 tersebut.

“Jadi siapapun yang akan bergabung dengan NasDem, minimal harus punya keterangan bebas narkoba dari pihak kepolisian,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, petugas Kepolisian Daerah (Polda) Banten meringkus Jayeng Rana, pada Rabu (29/4/2015) lalu. **Baca juga: Jayeng Rana Ditangkap Polda Banten.

Mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014 ini, diringkus saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.(tri)




DPW Nasdem Ancam Pecat Jayeng Rana

Kabar6-Penangkapan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jayeng Rana, langsung direspon perurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai tersebut.

 

Tak tanggung-tanggung, mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014 itu dipastikan bakal mendapat sanksi pemecatan, bila terbukti konsumsi sabu.

 

“Itu masuk dalam pelanggaran berat. Sanksinya bisa langsung di pecat,” kata Ketua DPW Nasdem Banten, Wawan Iriawan, Rabu (29/4/2015).  ** Baca juga: Jayeng Rana Ditangkap Polda Banten

 

Menurutnya, partai besutan Surya Paloh yang selalu menggaungkan restorasi dan pembaharuan di Indonesia, tak bisa memaafkan kesalahan besar dari para kadernya.

 

“Pelanggaran berat itu seperti korupsi dan penggunaan narkoba. Dan, kesalahan besar sulit untuk dimaafkan,” terangnya.

 

Saat ini, kata Wawan, pihaknya di DPW Nasdem Banten belum mendapatkan konfirmasi resmi dari polisi, terkait kadernya yang tertangkap karena mengkonsumsi sabu.

 

“Sampai saat ini, saya belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian, terkait penangkapan Jayeng Rana,” tegasnya.

 

Diketahui sebelumnya, mantan politisi PDI Perjuangan itu diringkus saat sedang berada dirumahnya, di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.

 

Kini, Jayeng masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Banten.(tmn/din)




Jayeng Rana Ditangkap Polda Banten

Kabar6-Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jayeng Rana, diringkus petugas Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Rabu (29/4/2015).

 

Mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014 ini, diringkus saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.

 

Penangkapan itu bukan tanpa sebab. Jayeng diduga kuat menjadi konsumen barang haram narkoba jenis sabu. ** Baca juga: Begini Aksi TNI AL Gadungan Bikin Hati Wanita Meleleh

 

“Ya, kita memang menangkap mantan Wakil Ketua DPRD dari rumahnya,” kata Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto, di Mapolda Banten.

 

Dari rumah Jayeng, polisi juga menyita barang bukti alat hisap sabu (bong). “Sekarang yang bersangkutan sedang kami periksa, guna mendalami kasus tersebut,” ujar Miyanto.

 

Jayeng diringkus enam anggota Sat Narkoba Polda Banten. Saat dilakukan penangkapan, Jayeng Rana yang mengenakan kaos putih dan bercelana jeans ini tak melakukan perlawanan, sehingga mudah digelandang ke Polda Banten.

 

Diketahui, Jayeng Rana sendiri saat menjadi Wakil DPRD Provinsi Banten merupakan kader partai PDI-Perjuangan. Kemudian dia dipecat oleh DPD PDI-P Banten, Ribka Tjiptaning, karena menjadi pengurus partai NasDem pada 27 Desember 2012.(tmn/din)




Peredaran Narkoba di Banten Masuk Zona Merah BNN

Kabar6-Gencarnya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kabinet pemerintahan Jokowi-JK, tampaknya belum bergitu berpengaruh di Banten.

 

Bagaimana tidak, empat kecamatan di Kabupaten Serang, Banten, masuk dalam zona merah Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

Keempat kecamatan tersebut wajib harus diwaspadai, dan diawasi secara ketat, karena warga di sana tidak sekadar menjadi pemakai, namun juga sudah menjadi pengedar narkoba.


“Saya pikir tidak perlu disebutkan kecamatan mananya. Karena ini menjadi target Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan dilakukan pengawasan intensif,” kata Kepala bidang pencegahan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten, Letkol Inf Sugino, Selasa (28/4/2015).

 

Data dari BNP Banten, di Provinsi Banten terdapat sebanyak 177 ribu pengguna, yang tidak sedit masuk dalam usia produktif. ** Baca juga: Buruh FSPTSK Geruduk Disnaker Kota Tangerang

 

Untuk mengurangi jumlah pecandu narkoba, BNP Banten mencanangkan kampung bersih narkoba di Desa Lumbir, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

 

“Karenanya melalui pencanangan kampung bersih narkoba ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya narkoba di kalangan masyarakat bisa terwujud,” terang Letkol Inf Sugino.

 

Masuknya empat kecamatan di Kabupaten Serang dalam zona merah peredaran narkoba, diaminin oleh Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

 

“Iyah ada empat kecamatan yang masuk zoa merah di wilayah kita. Dengan telah diresmikannya kampung bersih narkoba, diharapkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba,” kata Wabup Serang, Ratu Tatu Chasanah.

 

Saat ini, kata Ratu Tatu, yang juga ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang, pemerintah bersama satuan tugas (satgas) antinarkoba berusaha untuk melakukan proteksi kepada masyarakat, atas bahaya narkoba dengan cara sosialisasi.

 

“Nanti akan ada sosialisasi dari BNN terhadap kader dan satgas. Sehingga, nanti informasi ini akan diteruskan ke masyarakat, dengan harapan masyarakat menjadi tahu dari gejala narkoba yang terkena anggota keluarganya masing-masing,” tegasnya. (tmn/din)




Begini Makna Dibalik Seba Bagi Warga Baduy

Kabar6-Ketaatan dalam menjaga kelestarian alam, menghormati para leluhur hingga pimpinan, harus tetap dilakukan dalam kondisi apapun.

Demikian makna yang tertanam pada kegiatan Seba Baduy, yang hingga kini dilakukan oleh masyarakat adat suku Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Bagi mereka (suku Baduy), Seba Baduy merupakan sebuah amanah dari para leluhur yang ahrus terus dijaga dan dijalankan.

“Sebelum Seba Baduy ini kami laksanakan, kami ada rapat dulu dengan para kokolot (sesepuh atau orang tua) yang ada di Baduy,” ujar kokolot suku Baduy Dalam, Ayah Saidi Putra, usai acara Seba Baduy di Pendopo Lama Gubernur Banten, Jalan Brigjen Syam’un, Kota Serang, Minggu (26/4/2015).

Agar kelestarian alam dikawasan Suku Baduy tidak dirusak, warga Suku Baduy juga melakukan ritual kawalu atau puasa (selama satu bulan), sebagai konsekuensi untuk tetap menjaga lingkungan.

Diketahui, Ayah Saidi Putra merupakan orang tua dari Ayah Mursid, penerus orang tuanya yang ditugaskan memimpin masyarakat Baduy dan menjadi pemimpin dari 12 Jaro Tangtu.

Menurutnya, Seba Baduy juga merupakan bentuk silaturahmi kepada pemerintah, baik Pemkab Lebak maupun Pemprov Banten, yang dilakukan setiap tahun sekali. **Baca juga: Tokoh Adat Baduy Meminta Perusak Alam Dihukum.

“Selain bersilaturahmi, masyarakat Baduy juga mengajak pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan Gunung Pulosari, Gunung Karang, dan alam agar tidak dirusak manusia. Kalau jika alam rusak maka akan ada bencana alam,” tegasnya dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata.

Seba Baduy yang berlangsung tahun ini termasuk Seba Gede (besar), yang membedakannya dengan Seba Leutik (kecil) adalah masyarakat Baduy menyerahkan hasil bumi dan peralatan dapur kepada Rano Karno yang digelari Abah Gede (besar) oleh masyarakat Baduy.

Pada Seba Gede kali ini, masyarakat Baduy mengambil tema “Ngasuh Ratu Nganjak Menak Mageuhkeun Tali Duluran Ngajaga Lingkungan Pamarentah Negakeun Hukum Jeung Keadilan”.

Tema ini berarti adalah “Menjaga negara, mengencangkan tali persaudaraan, menjaga lingkungan. Pemerintah menegakan hukum dan keadilan”.

Seba Baduy tahun 2015 ini ikuti oleh 1957 orang suku Baduy yang terdiri dari 56 kampung. Adat masyarakat Baduy sudah dilakukan sejak zaman Kesultanan Banten pertama berdiri.

“Seba Baduy merupakan upacara adat tradisi sakral asli dari warga Baduy. Seba ini merupakan peristiwa budaya, bahkan sudah dilaksanakan secara turun temurun sejak jaman kesultanan Banten,” tegasnya.

Diketahui, masyarakat Baduy Dalam dan Luar telah melaksanakan Seba Baduy semenjak hari Jum’at 24 April 2015 lalu, dengan berjalan kaki sejauh 180 kilometer, dari Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menuju Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang.

Kini, masyarakat Baduy kembali berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya masing-masing, dengan menempuh jalur yang sama sejauh 180 kilometer.(tmn/din)