1

Kalimaya & Tenun Banten Melalang Buana ke Turki

Kabar6- Pemerintah Turki yang diwakili oleh Duta Besar (Dubes) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sepakat mengekspor Kalimaya ke Turki dan Eropa.

 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, Turki yang terkenal dengan kemampuan cutting-nya, dapat mendidik pengrajin Indonesia.

 

“Mungkin saja game stone (batu akik), seperti black opal diekspor ke Turki. Turki terkenal dengan kemampuan cuting. Mungkin saja anak kita dididik,” ujarnya usai menerima kunjungan Dubes Turki, di Pendopo Lama Gubernur Banten, di Jalan Brigjen K.H. Syam’un, Kota Serang, Selasa (12/05/2015).

 

Tak hanya itu, Pemprov Banten dan Turki juga menjajaki kerjasama ekspor bahan pakaian seperti kain tenun, yang dapat membantu meningkatkan taraf kehidupan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan industri ekonomi kreatif (ekraf) di Tanah Jawara.

 

“Saya memang pernah ekspor kain (tenun). Mereka juga (turki), minta jahe. Sama kayu baharu juga,” terangnya. ** Baca juga: Bappeda Tangsel: Anggaran Belanja Langsung Masih Mendominasi

 

Kedatangan Dubes Turki ke Provinsi Banten memang dimaksudkan untuk menjajaki kerjasama ekspor impor dalam segala bidang, yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian di masing-masing daerah.

 

“Ini bisa membuka gerbang kerjasama di semua sektor ke Eropa. Mengingat Turki gerbang Eropa. Banten sangat membutuhkan pemerintahan Turki untuk kerjasama, terutama bidang industri. Karena Banten memiliki ribuan industri yang bisa di serap pasar Eropa,” tegasnya.

 

Kerjasama ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov Banten, terutama dalam hal ekspor sumber daya alam (SDA) seperti batu akik Kalimaya sudah terkenal keindahannya.

 

“Seperti batu Kalimaya, Indonesia berat untuk menembus ke pasar Eropa, maka bisa melalui kerjasama dengan Turki,” kata Dubes Turki, Zekeriya Akcam.

 

Negara Turki, menurut Zekeriya, memiliki kemampuan enterprenership yang kuat. Sementara Indonesia terkenal dengan SDA dan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Kesepakatan kerjasama ini diharapkan mampu menaikkan taraf ekonomi masyarakat di masing-masing negara.

 

“Turki jadi gerbang Indonesia untuk masuk ke Eropa.  Saya bisa memberikan lima sampai 10 orang untuk melakukan training agar (batu akik kalimaya) memiliki nilai jual lebih tinggi,” tegasnya. (tmn/din)




BPOM Banten Gerebek Toko Kimia di Karawaci

Kabar6-Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten, menggerebek sebuah toko bahan kimia “Citra Kimia” di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (12/5/2015).

 

Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati sejumlah bahan kimia berbahaya, mengandung borax dan formalin. ** Baca juga: Pemkab Tangerang Tekan Kematian Ibu & Bayi Saat Melahirkan

 

“Razia ini kami lakukan merujuk laporan dari masyarakat. Hasil penelusuran kami, masih ditemukan banyak rumah produksi makanan yang menggunakan bahan berbahaya, dan bisa menyebabkan kanker,” ujar Kepala BPOM Banten, Mohammad Kashuri.

 

Dari gudang di toko Citra Kimia, pihak BPOM menyita sejumlah bahan kimia berbahaya, mengandung borax dan formalin.

 

Atas perbuatannya, pemilik toko bakal dijerat sanksi UU nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, yang memperjualbelikan ke sembarang konsumen.(rani)




KMP Tunggu Mendagri Lantik Rano Sebagai Gubernur Definitif

Kabar6-Koalisi Merah Putih (KMP) Provinsi Banten mendukung agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, segera dilantik menjadi Gubernur Definitif oleh Mendagri.

 

“Atut mendapatkan ketetapan hukum (inkrah). Pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri, maupun Presiden Republik Indonesia, segera melantik dan menetapkan Rano Karno sebaga Gubernur Provinsi Banten,” kata ketua KMP Provinsi Banten, Budi Heriyadi, di Serang, Selasa (12/5/2015).

 

Dengan dilantiknya Rano menjadi Gubernur Banten, menurut Budi, maka pembangunan di Tanah Jawara dapat segera terwujud dan pembenahan di internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat segera dilaksanakan.

 

“Ditetapkannya Rano sebagai gubernur, masyarakat Banten tidak lagi meragukan kepemimpinan Rano Karno,” terangnya. ** Baca juga: Kabupaten Tangerang Belum Bebas Minol

 

Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten itu juga mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan berbagai macam langkah politik agar Rano segera dilantik menjadi pemimpin tertinggi di Tanah Seribu Kyai Sejuta Santri ini.

 

“Kita terus mendatangi MA. MA sendiri sudah menjelaskan terkait ketetapannya. Kini kewenangannya berada di Kemendagri. Agar ini dapat dikawal dan disegerakan,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, sejak menjabat sebagai Plt Gubernur Banten, Rano Karno belum dapat berbuat banyak. Ratu Atut sendiri mendapatkan hukuman tujuh tahun penjara semenjak Senin, 23 Februari 2015 lalu, karena melakukan suap sebesar Rp1 miliar kepada mantan ketua MK, Akil Mukhtar, pada kasus Pilkada Kabupaten Lebak.(tmn/din)




Polres Serang Tangkap Komplotan Begal Muda

Kabar6-Petugas Polres Serang, Banten, meringkus komplotan begal sepeda motor yang masih tergolong remaja.

Dari empat pelaku yang diringkus, seorang diantaraya terpaksa ditembak kakinya, karena berupaya kabur dan melawan saat disergap.

Keempat pelaku begal tersebut adalah, Sukarna (20), Imron (19), Hilman (19) dan Komar, yang bertindak sebagai penadah.

“Tersangka Sukarna terpaksa kami tembak, karena melawan ketika diminta menunjukan tempat persembunyian rekannya,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, Senin (11/05/2015).

Mirisnya, pelaku yang ditembak, Sukarna, mengaku nekat menjadi begal karena uang pemberian orangtuanya tak cukup untuk jajan. **Baca juga: Polsek Cikupa Sebar Foto Begal Bertatto.

“Habis mau gimana lagi pak. Sehari-hari saya cuma disuruh nunggu usaha air galon. Uangnya gak cukup buat jajan,” ujar Sukarna polos.(tmn/din)




Ketua DPRD Sarankan Sekda Banten Minta Maaf

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah, menyarankan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin, meminta maaf kepada seluruh warga Banten.

 

Itu dianggap langkah terbaik dalam menyelesaikan segala macam kegaduhan terkait beredarnya video berjudul ‘SEKDA BANTEN AJAK MASYARAKAT MERAMPOK APBD BANTEN’ di youtube. ** Baca juga: Keaslian Video Rampok APBD Banten Pengaruhi Konstruksi Hukum

 

Dalam video itu, Kurdi Matin yang juga juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terekam saat mengucapkan kata-kata yang tak pantas, karena mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama merampok APBD.

 

“Kalau pun mencari siapa yang merekam itu tidak akan selesai. Yang saya harapkan adalah dia (Kurdi Matin) memohon maaf kepad masyarakat Banten,” terangnya, Senin (11/5/2015).

 

Bagi Asep, terlepas kalimat dilontarkan Sekda Banten dalam posisi apa pun dan substansinya seperti apa, dirinya tetap menunggu sikap kenegarawanan Kurdi Matin saja selaku Sekda.

 

“Dia harus meminta maaf kepada masyarakat Banten. Agar ini tidak menjadi sebuah kegaduhan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten berencana akan menggunakan hak interpelasinya guna menyikapi pernyataan Sekda Banten yang akan merampok APBD Banten, yang tersebar  dalam sebuah video di youtube.

 

Hak interpelasi ini sendiri dilontarkan oleh Harry Rumawatine, anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Banten pada Selasa, 21 April 2015 lalu.

Dimana, dirinya bersama partai berlambang mercy mengaku akan mengusung hak interpelasi bagi Sekda Banten.

 

Sekadar diketahui, masyarakat Banten dihebohkan dengan beredarnya video youtube terkait Sekda Banten yang mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama merampok APBD.

 

Video yang berjudul ‘SEKDA BANTEN AJAK MASYARAKAT MERAMPOK APBD BANTEN’ tersebut telah dilihat sekitar 10 ribu kali yang di unggah pada 5 April 2015 oleh akun bernama Nur Aini. ** Baca juga: 34 Warga Ngaku Tertipu Biro Travel Umrah di Tangsel

 

Video berdurasi 45 detik tersebut di rekam menggunakan kamera handphone secara sembunyi-sembunyi.(tmn/din)




Ini Data Kasus Cerai di Banten

Kabar6-Pengadilan Tinggi (PT) Agama Banten mengingatkan para pasangan suami istri dapat lebih arif dalam mengarungi mahligai rumah tangga.

Demikian pesan yang disampaikan Wakil Panitera PT Agama Banten, Rizki, Senin (11/5/2015).

“Dimana, jika sebuah keluarga bercerai, maka akan berpengaruh negatif terhadap tumbuh kembang seorang anak,” ujarnya.

Rizki mengatakan, bahwa dalam hubungan suami istri terpenting adalah mengedepankan komunikasi. Agar persoalan yang ada dapat terselesaikan dengan baik.

“Jangan main gugat saja. Kalau masih bisa disatukan, kenapa tidak. Kita juga berupaya dalam sidang agar pasangan suami istri tidak bercerai, atau dapat rujuk kembali,” tegasnya.

Brikut data kasus perceraian dan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) se Provinsi Banten. **Baca juga: Istri Gugat Cerai Suami Lagi Tren di Banten.

Kasus perceraian Tahun 2014

1. PA Kota Cilegon 771 kasus
2. PA Serang 1.436 kasus
3. PA Kabupaten Pandeglang 598 kasus
4. PA Tangerang 2.300 kasus
5. PA Rangkasbitung 621 kasus
6. PA Tigaraksa 3.442 kasus

Gugatan Cerai Tahun 2014

1. PA Tigaraksa 4.309 perkara
2. PA Tangerang 2.547 perkara
3. PA Serang 1.785 perkara
4. PA Cilegon 1.317 perkara
5. PA Pandeglang 751 perkara
6. PA Rangkasbitung 760 perkara.(tmn/din)




Istri Gugat Cerai Suami Lagi Tren di Banten

Kabar6-Kasus perceraian di Banten tergolong tinggi. Faktanya, sepanjang tahun 2014, jumlah kasus perceraian diwilayah jawara itu tercatat sebanyak 11.469 kasus perceraian.

Dari total kasus cerai yang ada, cerai justru didominasi oleh gugatan istri kepada suami.

“Sekarang tren istri gugat cerai suami,” ujar Wakil Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Agama Banten, Rizki, Senin (11/5/2015).

Mirisnya, kasus cerai yang melanda pasangan suami istri pada usia pernikahan yang masih tergolong muda. Usia pernikahan satu tahun.

“Rata-rata, dalilnya karena sudah tidak ada kecocokan, hingga bersikukuh ingin berpisah,” ujarnya.

Dari jumlah kasus tersebut, juga terdapat kasus cerai pegawai aparatur pemerintah yang menyandang Pegawai Negeri Sipil (PNS). **Baca juga: PA Tigaraksa Butuh Aturan Batasi Pernikahan Dini.

“Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga. Setiap dipanggil banyak alasan, tapi semua di akomodir. Kalau PNS, ada kecenderungan bercerai setelah cek cok,” terangnya.(tmn/din)




Keaslian Video Rampok APBD Banten Pengaruhi Konstruksi Hukum

Kabar6-Terkait video Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin, pihak Polda Banten masih menelusuri keaslian video yang mengajak masyarakat Banten untuk merampok APBD Banten.

 

“Kita masih melakukan penelitian, video itu asli apa sudah melalui proses editing. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa menyimpulkan keasliannya,” kata Kapolda Banten, Boy Rafli Amar, Jumat (08/05/2015). ** Baca juga: Begini Kata Kurdi Matin Soal Video “Rampok APBD” Banten

 

Keaslian video tersebut, menurut mantan Kapuspenum Mabes Polri ini, sangat berpengaruh terhadap penyelidikan yang sedang berjalan. Karena akan mengubah delik aduan dan mengubah siapa tersangka yang terlibat.

 

“Asli atau tidaknya video itu akan mempengaruhi konstruksi hukum. Namun apabila video itu asli maka unsur pencemaran nama baiknya tidak terpenuhi,” terangnya.

 

Pihak Polda Banten bahkan sedang mencari orang yang meng-upload video tersebut ke YouTube agar diketahui motif dan pembicaraan sebenarnya.

 

“Makanya itu, saat ini kita masih mencari siapa pengaploadnya. Nanti jika sudah diketahui, kita akan bisa mendalaminya apakah motifnya ingin mempermalukan atau ada unsur lain,” tegasnya.

 

Diketahui, masyarakat Banten sempat dihebohkan dengan beredarnya video Sekda Banten, Kurdi Matin, di YouTube yang berjudul “SEKDA BANTEN AJAK MASYARAKAT MERAMPOK APBD BANTEN” berdurasi 45 detik.

 

Video yang telah dilihat sebanyak 10 ribu kali itu diunggah pada 5 April 2015, dengan nama akun Nur Aini. ** Baca juga: Jenazah Pilot Sugeng Dimakamkan di TPU Pondok Benda

 

Dalam video itu, Kurdi Matin berbicara dalam bahasa sunda “Makanya Banten itu lamun (kalau) urang (saya) ekstrem, dirampok APBD nya pun oleh orang Banten itu sah. Karena sebagian besar memanfaatkan potensi yang ada”.(tmn/din)




Abbas Waseh: Soal Penerus, Sultan Yogyakarta Tidak Arogan

Kabar6-Kesultanan Banten menyatakan sikap keprihatinan, terkait kisruh dawuh (perintah) dan sabda (ucapan) Sri Sultan Hamengkubuwono X, pada Kesultanan Yogyakarta.

 

Meskipun demikian, Abbas Waseh, salah satu keturunan Kesultanan Banten, mengatakan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono X bukanlah sosok yang arogan.

 

“Sultan Yogya tidak arogan, keluarga juga tidak arogan. Musyawarah Insha Allah selesai dengan baik, husnul khotimah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui Blackberry Massanger, Jumat (08/5/2015).

 

Diketahui sebelumnya, dalam Sabda Raja pada 5 Mei, Sultan Hamengkubuwono X  mengubah gelar putri sulungnya dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi, yang merupakan gelar untuk putri mahkota atau penerus Sultan.

 

Penyelesaian secara musyawarah diperlukan karena dawuh dan sabda yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwonon X tersebut hanya diperuntukkan bagi internal kesultanan Yogyakarta. ** Baca juga: 450 Peserta Meriahkan Porseni V Perpamsi Banten di PDAM TKR

 

Abbas Waseh pun berharap agar pihak luar dapat menahan diri untuk tidak ikut campur dalam persoalan keluarga Sultan agar permasalahan internal Kerajaan Mataram tersebut tidak semakin keruh.

 

“Sabda dan dawuh Sultan itu berlaku untuk internal keluarga, tidak untuk umum. Maka penyelesaiannya juga internal keluarga,” terangnya.

 

Selain itu, dirinya juga berharap hal itu bukan awal kehancuran kerajaan Mataram, agar Kesultanan Yogyakarta yang merupakan keturunan Kerajaan Mataram tetap berdiri utuh dan terhindar dari gonjang-ganjing.

 

“Terkait dengan tanda-tanda Mataram runtuh mungkin. Tapi semuanya kita serahkan kepada Allah SWT,” tegasnya. (tmn/din)




Jayeng Rana Direhabilitasi

Kabar6-Polisi menyimpulkan, bila politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jayeng Rana, adalah seorang pecandu narkoba.

Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2009-2012 itu, diputuskan akan menjalani rehabilitasi.

“Meski Jayeng Rana direhabilitasi, namun permasalahan hukumnya dipastikan akan terus berlanjut,” ujar Kepala BNP Banten, Kombes Pol Heru Februanto, Kamis (07/5/2015).

Heru menjelaskan, bila Jayeng Rana mengaku menggunakan narkoba jenis sabu untuk mengurangi rasa sakit di lutunya, pascakecelakaan yang mengakibatkan engsel kakinya terlepas.

“Pengakuannya, pakai narkoba sejak tahun 2012. Artinya, sudah selama tiga tahunan,” tegasnya.

Sedianya, Jayeng Rana adalah eks politisi PDI Perjuangan, yang kemudian berpindah ke Partai Nasdem. **Baca juga: DPW Nasdem Banten Usulkan Pemecatan Jayeng Rana.

Jayeng Rana ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polda Banten pada Rabu (29/4/2015) di rumahnya, Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.

Hasil pemeriksaan mengungkap, Jayeng Rana mendapatkan sabu dari salah seorang oknum Bripda EK, anggota Polisi Polda Banten yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).(tmn/din)