Banten Raih Posisi Ke-4 Anugrah KIP

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih peringkat ke empat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2016. Peringkat tersebut, sekaligus mendongkrak posisi Banten dari urutan ke delapan pada tahun 2015 lalu.

Anggota Komisi Informasi (KI) Banten, Ade Jahran mengatakan, salahsatu indikator keberhasilan Pemprov Banten dalam keterbukaan informasi yakni dilihat berdasarkan penyediaan informasi publik. Selain itu, aspek penyebaran dan akses warga dalam mendapatkan informasi.

“Tahun lalu Banten berada di peringkat delapan. Namun tahun ini di samping ada perbaikan juga beberapa indikator membuat Banten memperbaiki posisi dalam KIP,” kata Ade saat dihubungi via telepon, Selasa (20/12/2016).

Dijelaskan Ade, Pemprov Banten berada di bawah Jawa Timur yang berada di peringkat pertama, Nangroe Aceh Darussalam di peringkat dua, dan Kalimatan Timur di peringkat tiga. Peringkat Banten lebih baik di atas Sumatera Selatan di peringkat lima dan DKI Jakarta yang berada di peringkat enam.

“Ini hadiah buat Pemprov. PPID utama di Pemprov Banten cukup bagus. Kami berharap kedepan bisa lebih baik lagi dan terbuka. Ada atau tidak ada pemeringkatan, Pemprov Banten harus tetap terbuka,” ujarnya.**Baca juga: Wow, Pelanggaran Pilkada di Banten Terbanyak Nasional.

Diketahui, pemberian anugerah tersebut diterima oleh Asda II Setda Pemprov Banten Eneng Nurcahyati yang diserahkan langsung Ketua KI Pusat John Fresly dengan didampingi Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta.**Baca juga: 2017, Seluruh Sekolah di Kota Tangerang Sudah Terapkan K13.

Berikut urutan 10 Provinsi yang masuk dalam 10 besar Anugerah KIP:

1.Provinsi Jawa Timur
2.Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
3.Provinsi Kalimantan Timur
4. Provinsi Banten
5. Provinsi Sumatera Selatan
6. Provinsi DKI Jakarta
7. Provinsi Kalimantan Barat
8. Provinsi Jawa Tengah
9. Provinsi NTB
10. Provinsi Sumatera Barat.(rif)




DPRD Sepakat, Anggaran KPU dan Bawaslu Cukup

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.(Rif)

Kabar6-DPRD Provinsi Banten sepakat dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang tidak akan menambah anggaran untuk KPU dan Bawaslu setempat.

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, bila anggaran untuk KPU sebesar Rp270 miliar dan Bawaslu Rp90 miliar, sudah cukup untuk menggelar pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

“Cukup kok, itu anggarannya besar segitu mah,” kata Asep saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (19/12/2016).

Ditambahkan Asep, tidak ditambahnya anggaran bagi KPU dan Bawaslu itu, disebut-sebut bisa mengefisiensikan pengeluaran Pemprov Banten pada tahun 2017 mendatang.

“Karena target awalnya kan alokasinya untuk empat pasangan. Tapi ternyata, pasca penetapan, sekarang cuma dua pasangan yang maju di Pilgub Banten. Jadi, anggaran itu bahkan bisa Silpa,” ucapnya.

Diketahui, pada komposisi APBD murni 2016 Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp150 miliar yang diperuntukan bagi KPU Banten. Kemudian pada perubahan APBD 2016, anggaran tersebut ditambah sebesar Rp120 miliar sehingga totalnya menjadi Rp270 miliar.**Baca juga: Pemprov Banten Pastikan Anggaran KPU dan Bawaslu Cukup.

Sementara anggaran untuk Bawaslu pada APBD murni telah dialokasikan sebesar Rp50 miliar, kemudian ditambah pada perubahan APBD 2016 Rp40 miliar, sehingga total menjadi Rp90 miliar.(rif)




Penetapan UMK Banten Tunggu Revisi Kemenakertrans

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi.(ist)

Kabar6-Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu revisi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Banten, Al Hamidi mengatakan, bila pihaknya sudah menyurati Kemenakertrans, seiring tuntutan buruh yang menginginkan formula penghitungan UMK diubah.

“Kita sudah mengirimkan surat ke Menakertrans supaya formulasi mengenai penghitungan upah ini diubah. Kalau seandainya itu disetujui, maka Gubernur secara otomatis bisa merevisi UMK Banten,” kata Al Hamidi, Sabtu (17/12/2016).

Ditambahkan Al Hamidi, selama keputusan UMK tersebut tidak mendapat persetujuan dari Menakertrans, maka menurutnya ketetapan UMK Banten tahun 2017 tidak bisa direvisi dan diubah kembali.

“Keputusannya tegantung dari kementrian. Di Indonesia, saat ini ada tiga wilayah yang tidak mengikuti penetapan UMK seseuai PP 78 itu, yaitu Aceh, NTT dan Kalimantan,” ujarnya.**Baca juga: MUI Tangerang: Pengelola Mall Jangan Minta Karyawan Muslim Pakai Atribut Agama Lain.

Sebelumnya diketahui, ratusan buruh yang berasal dari 28 federasi serikat pekerja se Provinsi Banten yang menamakan diri Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup akses keluar masuk kendaraan yang berada di kawasan indrustri KIEC, Kota Cilegon, Kamis (15/12/2016) kemarin.**Baca juga: 39 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2017.

Kedatangan mereka ini untuk menuntut revisi Surat Ketetapan Gubernur Banten nomor 561/Kep.553-HUU/2016 mengenai penetapan UMK 2017 yang disahkan pada 23 November 2016 lalu.(rif)




39 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2017

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi.(ist)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, telah menerima laporan penangguhan Upah Minimum Kelayakan (UMK) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2017 mendatang.

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 39 perusahaan di Banten, yang sudah mengajukan penangguhan UMK.

“Laporan penangguhan UMK sudah masuk. Dan, kita berharap perusahaan tetap mengajukan penangguhan UMK, bila memang tidak mampu. Jangan sampai nanti malah tidak membayar upah, gara-gara tidak mampu menyesuaikan dengan UMK 2017,” kata Al Hamidi, Sabtu (17/12/2016).**Baca juga: Ini Besaran UMK Tahun 2017 di Provinsi Banten.

Dia menambahkan, Disnakertrans Banten juga menginginkan agar setiap perusahaan bersikap terbuka dalam melakukan mekanisme pengupahan terhadap para karyawannya sesuai dengan penetapan UMK 2017.**Baca juga: Mutasi ASN Tangsel Januari 2017, Airin: Jangan Mau Setor Duit.

“Karena kita ingin semua proses berjalan. Pengajuan revisi UMK sesuai keinginan buruh berjalan, penangguhan dari perusahaan juga berjalan. Tinggal nanti disesuaikan saja sama hasil ketetapan UMK 2017,” paparnya.(Rif)




Rano dan Andika Sepakat Bela Timnas di AFF, Begini Prediksinya

Rano Karno dan Andika Hazrumy.(ist)

Kabar6-Calon Gubernur (Cagub) Banten nomor urut dua Rano Karno dan Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Andhika Hazrumy, boleh saja bersaing pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang.

Namun, untuk urusan sepakbola, keduanya kiranya kompak mendukung Timnas Indonesia untuk menjuarai Piala AFF 2016.

Meski sama-sama sepakat mendukung Tim Garuda, tapi ternyata keduanya juga punya prediksi berbeda soal perolehan skor pada leg kedua Final Piala AFF.

Menurut Andhika, untuk bisa membawa pulang piala tertinggi pertandingan sepak bola di Asia Tenggara itu, Timnas Indonesia cukup bertanding seri melawan Thailand.

“Skor 2-1 kemarin jadi modal utama untuk Indonesia. Prediksi pertandingan Indonesia akan menang diangka 1-1 melawan Thailand,” kata pria yang akrab disapa Aa itu, saat ditemui di Kota Serang, Jumat (16/12/2016).

Sedangkan menurut Rano Karno, Timnas Indonesia akan menang dengan agregat 3:2 melawan Thailand di Stadion Rajamangala, Sabtu 17 Desember 2016 besok.

Kalkulasi tersebut, kata Rano, bukan tanpa alasan. Mengingat pola permainan tim di bawah asuhan Riedl ini menunjukkan perkembangan yang mengejutkan, dalam perjalanan di AFF tahun ini.

Pria yang akrab disapa “Bang Doel” ini mengatakan, meski Evan Dimas dan Irfan Bachdim mengalami cidera, namun Timnas masih memiliki segudang pemain berbakat lainnya, sehingga tak akan kesulitan menundukkan Thailand meski dikandangnya.**Baca juga: QBig BSD City Resmi Dibuka.

Karena, sepakbola merupakan kerjasama tim, bukan permainan antar individu.**Baca juga: Avanza Taksi Online Terbalik di Persawahan Tangerang.

“Sekalipun Irfan Bachdim mengalami cidera parah saat ini, Indonesia tetap memiliki kemampuan di atas Thailand dengan kehadiran figur-figur berkelas lainnya,” ujarnya.(tmn)




151 Warga Kota Serang Belum Rekam e-KTP, Terancam Tak Bisa Nyoblos

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dari total sebanyak 7.939 warga Kota Serang yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, sebanyak 151 orang diantaranya terancam tidak bisa mencoblos.

Pasalnya, dari total 7.939 warga tersebut, ke 151 orang dimaksud bahkan belum melakukan perekaman e-KTP.

Sedangkan ribuan lainnya, sudah melakukan perekaman, namun belum melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam e-KTP.

“Dalam data base kami, ke 151 warga itu sama sekali tidak memiliki e-KTP ataupun identitas lainnya,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Agus Aryadi, Jumat (16/12/2016).**Baca juga: QBig BSD City Resmi Dibuka.

Selain itu, kata Agus, masalah DPT Pilgub Banten di wilayah kerjanya, juga masih belum seluruhnya terselesaikan.**Baca juga: Polresta Tangerang Ajak GP Ansor dan KNPI Amankan Natal dan Tahun Baru.

Setidaknya ia merinci, dari data yang sudah di daftarkan ke KPU Banten, sebanyak 7.939 penduduk belum terdaftar secara resmi dalam DPT tersebut.(Rif)




Banten Segera Terapkan Sistem e-Tilang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat ini akan memberlakukan sistem pembayaran bukti pelanggaran lalulintas secara elektronik atau biasa yang disebut e-Tilang.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengeluaran Keuangan Daerah (DPPKD) Banten, Nandy S Mulya mengatakan penerapan sistem e-Tilang tersebut akan diresmikan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemprov dan Polda Banten.

“Dalam waktu dekat penandatangan MoU tentang penerapan sistem e-Tilang ini akan kita lakukan dengan Polda,” kata Nandy kepada saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2016).

Menurut Nandy, teknis pemberlakukan sistem e-tilang terhadap pengguna lalulintas yang terbukti melanggar, nantinya tidak perlu repot untuk mengurus sidang atas pelanggarannya tersebut.

“Soalnya nanti tilangnya langsung di tempat dan bayarnya lebih mudah lewat sistem online ke bank yang sudah kita tentukan,” paparnya.**Baca juga: Warga Balaraja Ikuti Operasi Katarak Gratis.

Setidaknya kata Nandy, pemprov sudah melakukan kerjasama dengan empat instansi bank yang akan menjadi lembaga penampung pembayaran tilang tersebut. **Baca juga: Tujuh Bus Kramat Jati di Pamulang Dilarang Beroperasi.

“Nanti bayarnya bisa ke Bank Banten, BJB, BRI dan BNI. Terus bisa juga nanti bayarnya ke PT POS terdekat,” tambahnya.(rif)




Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Siagakan 1.611 Personel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Polda Banten menyiagakan 1.611 personel kepolisian untuk mengamankan objek wisata, Pelabuhan Merak dan gereja yang ada di wilayah hukumnya.

Ribuan personel ini disiagakan untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru.

“Memprioritaskan pengamanan di tempat wisata untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Kamis (15/12/2016).

Pihaknya juga akan bertemu dengan majelis gereja untuk koordinasi pengamanan selama perayaan Natal.**Baca juga: Kota Tangerang Canangkan Program Tanam 1.000 Pohon.

“Jamaah yang masuk akan diperiksa barang bawaannya,” katanya.(tmn)




Fraksi PKS DPRD Banten Resmikan Hari Aspirasi Masyarakat

Peresmian Hari Aspirasi Masyarakat oleh Fraksi PKS.(Rif)

Kabar6-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten, Sabtu (10/12/2016), meresmikan Hari Aspirasi Masyarakat (HAM) di Rumah Makan S’Rizky, Kota Serang.

Ya, peresmian itu dianggap sebagai bentuk komitmen PKS dalam menyikapi berbagai persoalan publik.

“Kita ingin aspirasi masyarakat ini bisa terakomodir kepentingannya oleh para perwakilan yang duduk di legislatif. Dan, kami ingin jadi yang terdepan dalam menampung aspirasi masyarakat,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Sanuji Pentramarta.

Terlebih kata Sanuji, anggota legislatif yang duduk di DPRD merupakan representatif dari perwakilan masyarakat yang telah memberikan amanah dalam mengawal pembangunan di daerah.

“Tentu kami sadar, kami bukan eksekutif yang bisa langsung menyelesaikan persoalan yang ada. Tapi, kami hanya bisa menyalurkan keinginan rakyat kepada pihak eksekutif, selebihnya kita berharap implementasi aspirasi itu bisa dilaksanakan untuk kepentingan pembangunan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPW PKS Banten Miftahudin menargetkan, gagasan Hari Aspirasi Masyarakat tersebut bisa dilaksanakan setiap hari Rabu di tempat Fraksi PKS DPRD Banten.

“Kalau untuk teknis penerimaan aspirasinya, kami targetkan bisa dilakukan setiap hari Rabu. Jadi masyarakat nanti yang mau mengadu, tinggal kirimkan surat saja secara resmi ataupun bisa melalui media sosial milik Fraksi PKS,” kata Miftah.**Baca juga: Yuk Liburan di Bantaran Sungai Cisadane.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaeni yang turut hadir juga menekankan agar gagasan tersebut bisa dilaksanakan juga oleh anggota DPRD diseluruh kabupaten dan kota di Banten.**Baca juga: Libur Panjang, Ini Kegiatan Bupati Zaki.

“Karena Banten jadi daerah yang keempat yang sudah meresmikan Hari Aspirasi Masyarakat. Jadi kami ingin, di seluruh provinsi ataupun kabupaten/kota, bisa menerapkan gagasan ini,” ungkap Jazuli.(rif)




Baru Ditetapkan, Perusahaan di Banten Sudah Ajukan Penangguhan UMK 2017

Kepala Disnakertrans Banten, Alhamidi.(ist)

Kabar6-Meski Upah Minumum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2017 masih belum berlaku, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten sudah menerima permohonan penangguhan UMK dari sejumlah perusaan diwilayahnya.

Ya, sejumlah perusahaan mengajukan penangguhan UMK tersebut, karena merasa tak sanggup membayar upah sesuai UMK yang baru saja ditetapkan.

Kepala Disnakertrans Banten, Alhamidi mengatakan, meski penangguhan itu sudah masuk, namun dirinya belum mengetahui terkait jumlah perusahaan yang telah mengajukan penangguhan UMK untuk tahun 2017 mendatang.

“Yang jelas ada, tapi jumlahnya saya belum tahu, karena belum diinventarisir,” kata Alhamidi saat ditemui di KP3B, Kota Serang, Jumat (9/12/2016).**Baca juga: Inspektorat Perketat Pengawasan APBD Kabupaten Tangerang.

Dijelaskannya, Disnakertrans akan tetap menunggu pengajuan penangguhan UMK tersebut hingga tanggal 15 Desember 2016.**Baca juga: Begini Kata Nazil Soal Hari Antikorupsi Internasional.

“Itu paling telat. Ya mudah-mudahan ada tambahan waktu,” ujarnya.(Rif)