1

Begini Kata Menkopolhukam Soal Putusan PRI Terkait Tragedi 1965

Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan.(bbs)

Kabar6-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan, menanggapi santai terkait putusan Pengadilan Rakyat Internasional (PRI) di Den Haag, Belanda, atas gugatan Internasional People Tribunal (IPT) terkait tragedi 1965 silam.

“Itu gak usah ditanggapi lah. Biarkan saja,” kata Luhut usai silaturahmi dengan para ulama dan kyai Banten di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (22/7/2016).

Sikap santai Menkopolhukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Pengadilan Rakyat Internasional oleh IPT tersebut tidak memiliki ketetapan hukum yang mengikat terhadap Indonesia.

Tatanan hukum di Indonesia sendiri, hanya mengenal dua macam pengadilan pidana, yakni ICC dan pengadilan negara di dalam negeri. **Baca juga: Jasa Raharja Banten Cek Korban Laka di Serpong.

Untuk diketahui, dalam persidangan itu Indonesia dinyatakan bersalah dalam peristiwa pembantaian terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang oleh sebagian orang dikatakan sebagai genosida dan mengakibatkan tumbangnya Presiden Soekarno. **Baca juga: Di Banten, Luhut Bilang Tax Amnesty Untuk Mengurangi Angka Korupsi.
 
Indonesia juga dinyatakan bertanggaungjawab serta harus meminta maaf kepada seluruh anggota keluarga korban sebagai bentuk simpati atas peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan ribu jiwa.(tmn)




Basarnas Pos SAR Banten Kekurangan Personel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dalam penanganan bencana yang membutuhkan respon cepat, Basarnas Pos SAR Banten hingga kini masih mengandalkan bantuan kekuatan dari sejumlah instansi terkait, seperti Kepolisian, TNI, Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar dan PMI.

Hal itu diakui Kepala Basarnas Pos SAR Banten, Hairoe Amir Abyan, Jumat (22/7/2016). “Seperti penanganan kecelakaan laut yang dialami wisatawan beberapa waktu lalu, kita menggandeng pihak terkait untuk mempermudah proses pencarian korban,” ujarnya.

Hairoe menyebut, jika kekuatan personelnya hingga kini masih belum memadai. Hingga pihaknya terpaksa harus dibagi dalam beberapa tim untuk dipecah agar segera berkoordinasi dengan tim reaksi cepat di lokasi bencana. **Baca juga: Di Banten, Luhut Bilang Tax Amnesty Untuk Mengurangi Angka Korupsi.

“Kekuatan kita sangat kurang. Kita hanya punya 10 anggota dari PNS tanpa didukung personel dari Non PNS. Makanya kita bagi tim dan koordinasi dengan tim reaksi cepat yang ada untuk memudahkan penanganan di lapangan,” kata Hairoe lagi. **Baca juga: Ini Wilayah Rawan Kejahatan di Kabupaten Tangerang.

Meski kekurangan personel, namun Pos SAR Banten mengaku penanganan rescue masih bisa tertangani dengan baik. **Baca juga: Banjir Satu Meter Rendam 130 Rumah di Tangsel.

Sedianya, pihak PoS SAR Banten juga sudah berulangkali berupaya mengajukan penambahan personel kepada Kementrian PAN-RB, namun sayangnya permohonan yang diajukan setiap tahun itu belum juga ditanggapi.(sus)




Di Banten, Luhut Bilang Tax Amnesty Untuk Mengurangi Angka Korupsi

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan saat ke Banten.(zis)

Kabar6-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan memastikan, tax amnesty dibentuk untuk mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Dan, pihaknya juga meminta Provinsi Banten harus lebih transparan dalam mengelola keuangan negara.

“Seluruh pembayaran pajak semua menggunakan elektronik, sehingga korupsi bisa berkurang,” Kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan pada acara Halal bi halal di Pendopo Gubernur Banten, di Kota Serang, Jumat (22/7/2016).

Luhut juga meyakini, bila tax amnesty akan berdampak terhadap investasi dengan adanya perpindahan dana/modal dari luar negeri ke dalam negeri (capital inflows/repatriasi kapital).

Dengan begitu, pihak berwajib secata otomoatis dapat mengetahui harta kekayaan pejabat, termasuk yang ada di luar Indonesia.

“Karena pada tahun 2018 perjanjian antar internasional akan mempermudah untuk menelusuri uang pejabat di negara lain,” pungkasnya. **Baca juga: Rano Kumpulkan BKPMPT se-Banten Bahas DIRE.

Luhut berkeyakinan bahwa penerapan tax amesnty di Banten agar mengetahui jumlai pegawai dan pejabat yang tidak membayar pajak. **Baca juga: Kejati Banten Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Penetapan UMR 2015.

“Kita akan mengetahui pejabat mana yang tidak bayar pajak,” pungkasnya.(zis)




Rano Kumpulkan BKPMPT se-Banten Bahas DIRE

Gubernur Banten, Rano Karno.(bbs)

Kabar6-Gubernur Banten, Rano Karno mengumpulkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) se-Provinsi Banten untuk membahas Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Meski belum dapat memperkirakan angka pasti investasi yang akan masuk ke Banten, Rano Karno memastikan jika DIRE bakal meningkatkan pemasukan daerah.

“Kebijakan ini ada di kabupaten dan kota. Kami sebagai Pemerintah Provinsi hanya sebatas mendorong,” kata Rano Karno kepada awak media di gedung BKPMPT Provinsi Banten, Kamis (21/7/2016).

DIRE sendiri, merupakan program nasional untuk meningkatkan investasi di daerah. Adapun daerah yang berpotensi di Banten yaitu Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Daerah di Banten Selatan punya potensi untuk berkembang. Apalagi nanti ada jalan tol,” pungkasnya. **Baca juga: Kejati Banten Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Penetapan UMR 2015.

Sementara itu, Setda Banten, Ranta Soeharta memastikan investasi senilai Rp3.000 triliun akan mampir ke Banten melalui perusahaan “tax amnesty”. **Baca juga: Ortu Balita Resah di RS Mutiara Bunda.

“DIRE bukan konsep baru untuk menghimpun investasi masuk. Isu Rp 3.000 triliun itu obrolan Gubernur Banten dan presiden. Mereka ketemu langsung kemarin,” ujarnya.(zis)




Kejati Banten Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Penetapan UMR 2015

Kantor Kejati Banten.(bbs)

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran penetapan Upah Minimum Regional (UMR) 2015 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp950 juta.

“Sekarang masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan. Tapi sudah ada beberapa yang diperiksa”, kata Asisten Intelijen Kejati Banten, Sufari, Kamis (21/7/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun, kasus itu diduga terjadi di Disnaker Banten, saat di kepalai oleh Hudaya Latuconsina.

Sedianya, terdapat 12 item kegiatan UMP Tahun 2015 yang didanai dari APBD Banten Tahun 2014.

Diantaranya kegiatan rapat koordinasi Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) dengan Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota (DPK) sebesar Rp82,1 juta, konsolidasi DPP dengan DPK sebesar Rp130 juta, konfirmasi kebutuhan hidup layak (KHL) dalam rangka penetapan upah minimum sebesar Rp115 juta.

Juga kegiatan konsinyering penetapan UMP sebesar Rp85 juta, konsinyering penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp85 juta dan monitoring pelaksanaan UMK sebesar Rp56,8 juta.

Lalu, sosialisasi UMP dan UMK wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon sebesar Rp57,8 juta, sosialisasi UMP dan UMK wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sebesar Rp57,8 juta, serta sosialisasi UMP dan UMK wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sebesar Rp51,2 juta.

Selain itu, ada pula penangguhan UMP dan UMK sebesar Rp41,9 juta, fasilitas Dewan Pengupahan sebesar Rp85,6 juta dan survei KHL di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten sebesar Rp149,6 juta.

Dari 12 kegiatan itu, setidaknya ada dua kegiatan yang disinyalir fiktif atau tidak terlaksana. Namun, dana anggaran kegiatan itu tetap dicairkan.

Seperti, pencairan honorarium empat orang anggota Dewan Pengupahan sebesar Rp4 juta yang tidak mengikuti kegiatan survei KHL dan dana sewa gedung sebesar Rp6 juta, meski kegiatan dilaksanakan di aula kantor Bappeda Provinsi Banten.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi langsung perihal dugaan kasus tersebut dari Hudaya, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. **Baca juga: Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta Diresmikan Agustus.

Sementara itu, Sekda Banten, Ranta Soeharta, saat dikonfirmasi menegaskan, bila benar ada pejabat di dinas terkait terlibat dalam penyelewengan anggaran tersebut, maka Kejati Banten tak perlu lagi berkoordinasi dengan Pemprov Banten. **Baca juga: Gondol Onyx, Maling Modus Pemulung Ditangkap Polres Tangsel.

Bahkan, Sekda Banten meminta aparat penegak hukum segera mengambil sikap resmi. “Tak harus koordinasi, tapi kan memang sudah lama (kasus nya),” tegasnya.(tmn)




Wawan Yakin Aa Menangi Pilgub Banten 2017

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.(bbs)

Kabar6-Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan Paman kandung dari anggota DPR RI, Andhika Hazrumi, meyakini bila ponakannya akan memenangi Pilgub Banten 2017, jika disandingkan dengan tokoh yang tepat.

“Kita lihat figur yang bisa sinergi dengan Aa (panggilan akrab Andika Hazrumy) dalam membangun Banten,” kata Wawan, usai sidang dugaan korupsi pembangunan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (20/7/2016).

Adik kandung dari Ratu Atut Chosiyah ini juga menyebutkan, beberapa nama tokoh yang santer dibicarakan, seperti Wahidin Halim, Dimyati Natakusumah, Mayjen TNI (Purn) Ampi Nurkamal Tanujiwa, hingga Ahmad Taufik Nuriman, purnawirawan Kopassus sekaligus mantan Bupati Serang. **Baca juga: Dewi Rano Kunjungi Penerima Bantuan Bedah Rumah di Cibeber.

“Kalau saya untuk hitungan menang. Kalau posisi nomor satu hitungannya harus menang ya putuskan,” terangnya. **Baca juga: Ketua Gerindra Optimistis Ditunjuk Prabowo di Pilgub Banten.

Karenanya, suami dari Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany itu berharap, agar DPP Golkar mengeluarkan rekomendasi agar Andhika Hazrumi menjadi Cagub Banten 2017 dari partai berlambang pohon beringin. **Baca juga: Anggota PPS Se-Kabupaten Tangerang Dilantik.

“Saya mesti realistis mendukung Aa untuk menang. Menang ini berkaitan dengan elektabilitas. Menang ini berkaitan sudah cukup dimauin masyarakat di nomor satu (Cagub),” tegasnya.(tmn)




Peringati HBA Ke-56, Kejati Banten Gelar POR

Lomba tarik tambang dalam peringatan HBA di Kejati Banten.(zis)

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar Pekah Olah Raga (POR) antar Kejati se Provinsi Banten.

Kegiatan yang sedianya sudah berlangsung sejak Senin (/7/2016) hingga Rabu (20/7/2016) hari ini, digelar demi memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 56 tahun 2016.

Ketua pelaksana HBA 2016, Subari mengatakan, kegiatan POR tersebut meliputi sejumlah bidang olahraga, diantaranya volly ball putra dan putri, tarik tambang, tenis meja, lomba balap bakiak, tari garong, rumah sehat, makan kerupuk hingga paduan suara.

“Biar lebih meriah, perlombaan ini juga melibatkan anak-anak. Seperti lomba membaca ayat pendek Alqur`an dan menggambar,” Kata Subari kepada kabar6.com.

Ditengah semarak peringtatan HBA, Kejati Banten tak lupa juga menggelar bakti sosial ke panti asuhan dan juga santunan kepada anak yatim yang ada di sekitar Kantor Kejati. **Baca juga: Harga Bawang Merah di Tangerang Masih Rp50 Ribu.

Dan, demi menghargai para terdahulu, pihak Kejati tak luput memberikan anjang sana kepada pegawai yang sudah pensiun. **Baca juga: Waduh..!! ‎Tarif Parkir Tangsel Digugat ke BPSK.

“Biar bagai manapun, mereka sudah berbakti dan tidak baik bila kita lupakan,” pungkasnya. **Baca juga: Eksekusi Bongkar “Gedung Hantu” di Bintaro Ditunda.

Adapun acara penutupan pada HBA tersebut, akan digelar gerak jalan santai pada hari Juma’at (22/7/2016) mendatang. Kegiatan itu akan diikuti oleh Kejati seluruh Banten.(zis)




Pemerintah Pusat Dorong Perluasan Lahan Pertanian di Banten

Mentan RI, Andi Amran Sulaiman.(bbs)

Kabar6-Pemerintah pusat bakal menambah jumlah lahan pertanian di Banten dalam tiga bulan ke depan, terhitung sejak Juli sampai September mendatang.

Langkah itu gmeningkatkan jumlah ketersediaan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan para petani.

“Kegiatan ini jangan hanya ceremony, kalau bisa diselesaikan dengan cepat. Banten itu penopang Jakarta, seharusnya petani Banten lebih sejahtera,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Solaeman, saat meninjau lahan pertanian di Kabupaten Serang, Selasa (19/7/2016).

Mentan juga meyakini, dibawah kepemimpinan Pak Gubernur sekarang (Rano Karno), pasti program dimaksud bisa di lakukan. **Baca juga: Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Menangis di Pengadilan Tipikor.

Pihaknya juga berharap, Banten yang dekat dengan Jakarta dapat mensukseskan percepatan luas tambah tanam untuk meningkatkan harga pembelian pemerintah pada komersial gabah, sekaligus untuk menyerap hasil panen petani sebagai tambahan cadangan beras nasional. **Baca juga: Mentan Sebut Petani Banten Harusnya Sejahtera.

“Kami sampaikan, bahwa padi kita meningkat selama 10 tahun terkahir berkat kerja keras kita,” tegasnya.(tmn)




Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Menangis di Pengadilan Tipikor

FL Tri Satrya alias Sony.(bbs)

Kabar6-FL Tri Satrya Santosa alias Sony, pelaku penerima suap Bank Banten, menangis dan memohon kepada majelis hakim agar hukumannya diringankan.

“Saya memohon maaf, saya masih ada tanggungan keluarga. Dan, saya berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan saya. Izinkan saya memohon, kepada majelis hakim yang mulia, demi rasa keadilan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih,” kata Sony, saat membacakan pembelaannya sembari menangis, dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (19/07/2016).

Menurut Sony, dalam kasus itu, yang melakukan kesalahan bukan hanya dirinya. Namun puluhan anggota DPRD Banten, termasuk pimpinannya pun turut menerima suap tersebut.

Sementara, Hakim Epiyanto, diakhir persidangan menegaskan, akan memutuskan kasus suap pendirian Bank Banten pada Selasa 26 Juli 2016, pekan depan. **Baca juga: Bank Pundi Berubah Nama Jadi Bank Banten.

“Baik jika sudah tidak ada bantahan atau yang disampaikan, putusan majelis akan disebutkan nanti pada Selasa tanggal 26 mendatang, dan sidang resmi ditutup,” kata Majelis Hakim, sembari menutup persidangan. **Baca juga: Kasus Suap Bank Banten, SM Hartono Dituntut Tujuh Tahun Penjara.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar, tetap bersikukuh meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp200 juta, kepada FL Tri Satrya alias Sony, pelaku penerima suap Bank Banten. **Baca juga: Suap Bank Banten, Dirut PT BGD Divonis 2,5 Tahun Penjara.

“Apa yang diungkapkan merupakan rangkaian dari fakta-fakta persidangan yang ada. Tapi, kami tetap pada tuntutan yang ada,” kata Iskandar dalam persidangan kasus tersebut.(tmn)




Mentan Sebut Petani Banten Harusnya Sejahtera

Mentan RI, Andi Amran Sulaiman.(bbs)

Kabar6-Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebut, bila seharusnya petani di Banten lebih sejahtera dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.

Itu mengingat Banten merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara sebagai pusat pemerintahan.

Demikian disampaikan Mentan Andi saat meninjau lahan pertanian di Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (19/07/2016).

“Banten ini adalah penopang Jakarta. Banten, Jawa Barat dan Lampung, harus kita perkuat karena dekat dari pasar,” ujarnya.

Selain itu, biaya transportnya juga murah, karena biaya angkut komoditas pertanian itu ditanggung oleh konsumen.

Sedangkan khusus untuk Banten, posisinya yang sangat dekat dengan Jakarta dinilai punya keuntungan tersendiri, bila dibandingkan dengan Jawa Barat dan Lampung.

Sehingga, Banten bisa merebut pangsa pasar nasional dan Jakarta, dengan mengoptimalkan potensi yang ada.

“Jawa Barat kemudian Lampung itu murah dibanding diangkut dari Jawa Timur. Sehingga kami minta sejengkal tanah di Banten ini harus bisa di optimalkan,” terangnya. **Baca juga: Bayi Tanpa Tempurung Kepala di Pandeglang Butuh Bantuan.

Sedangkan untuk menghidupkan kembali lahan pertanian yang mati dan tidak digunakan oleh masyarakat, maka akan dibangun dum atau bendungan kecil dan sumur-sumur kecil untuk mengairi lahan pertanian. **Baca juga: 8.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Miliki E-KTP.

Sehingga, problem kekeringan yang acap mengancam saat musim kemarau datang, dapat teratasi. **Baca juga: MUI Banten Sesalkan Syuting Sinetron Anak Jalanan di Masjid Al-Kautsar.

“Kemudian lahan tidur enam bulan karena tidak ada air, Insya Allah akan diminta bangun dum, sumur dangkal,” tegasnya.(tmn)