1

Berburu Burung Kuntul, Dua Pemuda Banten Ditangkap

Burung Kuntul.(bbs)

Kabar6-Dua pemuda warga Desa Keganteran, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, ditangkap petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Seksi I Serang.

Ya, kedua pemuda bernama Kulmi dan Iwan itu disergap petugas karena kedapatan sedang berburu burung kuntul, yang sedianya dilindungi Undang–undang nomor 5 tahun 1990 Pasal 21 Ayat 2.

Dari kedua pemuda itu, petugas menyita seekor burung kuntul yang biasa disebut warga Banten sebagai burung Blekok serta sepucuk senapan angin untuk berburu. **Baca juga: Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa.

Kedua nya ditangkap petugas saat berburu di persawahan Desa Dermayon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (24/8/2016) siang tadi. **Baca juga: Busyet..! Biaya Pemakaman di Tangsel Dipatok Rp3 Juta.

“Kita amankan dua pemuda penembak burung kuntul ini sebagai peringatan, agar warga tidak lagi berburu burung kuntul,” kata Kepala BBKSDA Jawa Barat Seksi I Serang, Andre Ginson.(tmn)




Ratusan Demonstran “Anarkis” di Kota Serang

Simulasi pengamanan unjuk rasa.(zis)

Kabar6-Tembakan water canon dan gas air mata mewarnai unjuk rasa yang terjadi di alun-alun Barat, Kota Serang, Rabu (24/8/2016).

Ratusan demonstran mulai berbuat anarki dengan melempar berbagai benda ke arah barisan petugas kepolisian.

Petugas kepolisian pun mulai bertindak tegas, dengan memberikan tembakan peringatan. Sejumlah anjing dan barisan motor milik kepolisian juga diterjunkan untuk menertibkan para demonstran.

Namun, aksi anarki para demonstran tersebut bukan benar-benar terjadi, melainkan bagian dari latihan gladi kotor untuk simulasi pengamanan pengunjuk rasa yang digelar oleh Polda Banten dan Polres Serang.

Simulasi itu digelar sebagai wujud kesiapan pihak polisi dalam menghadapi pemilihan Gubernur Banten pada Februari 2017 mendatang.

“Insyallah ini besok akan di selenggarakan kegiatannya, ini yang dipraktekan dari situasi terburuk yang kemungkinan akan muncul,” ungkap Kapoda Banten Ahmad Dofiri kepada wartawan.

Dalam giat tersebut, pihaknya menurunkan kurang lebih 600 personel, yang terdiri dari Satlantas, Sabara, Brimob, dan Reskrim. **Baca juga: Hari Ini, Pemohon e-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak.

Pihaknya memprioritaskan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedua instansi tersebut diperkirakan menjadi titik yang paling rawan konflik. **Baca juga: Tenang, Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Masih Aman.

“Kalau masalah rawan komplik, kami prioritas kantor KPU dan Bawaslu. Kalau di TPS kami kirim anggota,” tambahnya.(zis)




Rano Karno Sebut Ini Cita-citanya yang Sederhana

Rano Karno bersama Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.(bbs)

Kabar6-Salah satu nama yang digadang-gadang bakal meramaikan bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Rano Karno, memberikan sinyal tak  akan memperpanjang kepempinannya di Banten.

“Cita-cita saya sederhana. Saya ingin kelak setelah meninggal, masyarakat Banten mau berziarah ke makam saya. Karena itulah saya ingin mengakhiri kepemimpinan dalam keadaan khusnul khotimah,” kata Rano ditemui di Serang (23/8/2016).

Selama masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Banten yang singkat sejak dilantik Presiden Jokowi pada tahun 2015 lalu, Rano mengklaim senantiasa berusaha mengejar seluruh pembangunan infrastruktur di wilayah Banten, khususnya di Banten Selatan.

“Karena itulah dalam waktu singkat, saya berusaha meninggalkan karya nyata yang bermanfaat buat masyarakat,” ujarnya. **Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Tangerang Imbau Perusahaan Lebih Tertib.

Ia juga mengantongi sejumlah prestasi di bidang pembangunan, seperti peresmian KEK Tanjung Lesung oleh Presiden Jokowi, pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang, pembangunan jalur Palima-Pakupatan. **Baca juga: Waspadai Dukungan Ganda di Pilgub Banten 2017.

Juga merubah opini BPK dari desclaimer dua kali berturu-turut di tahun 2014 dan 2015 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hingga menaikkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2015 hanya 69,89 menjadi 70,27 pada 1 Juli 2016 berdasarkan survei BPS. **Baca juga: Menpora Sambut Atlet Olimpiade Rio di Bandara Soetta.

“(Saya) hanya ingin menunjukkan bahwa saatnya masyarakat Banten menikmati uang pajak yang mereka bayarkan. Saya berusaha mengikis habis tindakan tak terpuji yang mengakibatkan rakyat kehilangan kesempatan mendapatkan kualitas infrastruktur yang baik akibat keserakahan segelintir orang,” katanya.(tmn)




Harga Tabung Gas 3 Kg di Banten Belum Merata

Seminar Migas di Serang, Banten.(zis)

Kabar6-Hingga kini, persoalan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG tiga kilogram di Provinsi Banten belum juga selesai. Pasalnya, HET gas LPG tiga kilogram masih berbeda-beda di tiap wilayah.

Harga yang dialami oleh masyarakat Banten Selatan, sangat berbeda jauh dengan Banten kota. Seperti di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, LPG tiga kilogram (Kg) dijual Rp24 ribu per tabung. Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematok HET Rp16 ribu per tabung.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Najib Hamas menilai jika permasalahan HET gas LPG tiga kilogram masih belum bisa terselesaikan sampai sekarang. **Baca juga: Bandar Togel, NS Disergap Polsek Balaraja.

“Kita minta kepada pengusaha migas untuk penertiban harga gas LPG tiga kilogram,” ungkap Najib usai membawakan materi seminar migas di Kota Serang, Jumat (19/8/2016). **Baca juga: Kemenag Banten Imbau Warga Waspada Oknum Amil Zakat “Bodong”.

Permasalahan HET yang masih belum stabil ini menurut Najib harus segera diatasi agar ketersediaan energi di Banten tercukupi. Pasalnya, dalam waktu dekat Pemprov Banten akan menyambut beberapa investor yang ingin brinvestasi di Banten. **Baca juga: Pagelaran WTA-TIGF di Tangsel Dihantui Kemacetan.

“Energi di kita ini harus disiapkan dari sekarang sesuai kebutuhan untuk Banten. Apalagi ini masalah gas, harus benar-benar mencukupi,” tambahnya.(zis)




Kemenag Banten Imbau Warga Waspada Oknum Amil Zakat “Bodong”

Petugas Baznaz resmi.(bbs)

Kabar6-Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah. Hal tersebut lantaran banyak oknum yang mengatasnamakan amil zakat yang meminta sumbangan ke masyarakat.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Badri Hasun mengatakan, masyarakat jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan amil zakat, infak dan sodaqoh yang belakang ini marak meminta sumbangan masyarat.

“Lembaga amil zakat yang syah dan diakui di Provinsi Banten adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” ungkap Badri menjelaskan kepada wartawan, Jumat (19/8/2016).

Baznas merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Hal ini dilakukan agar pendistribusian sumbangan amil zakat bisa diketahui oleh semua kalangan sesuai undang-undang nomor 31 tahun 2014.

“Sebagian masyarakat sudah banyak yang mengetahui mana yang benar-benar formal dan yang bukan,” katanya. **Baca juga: Warga Bojongsari Gelar Lomba Suami Cari Istri.

Dijelaskan Badri Hasun pihaknya tidak melarang ada lembaga lain yang ingin menghimpun sumbangan dan sodaqoh namun ia meminta agar kelompok-kelompok masyarakat tesebut harus memiliki surat rekomendasi dari kementrian agama yang ada di kabupaten dan kota setempat. **Baca juga: Bandar Togel, NS Disergap Polsek Balaraja.

“Kami berharap kepada pengelola amil zakat agar segera melegalkan lembaganya. Agar masyarakat tidak lagi kebingungan saat memberikan amil zakatnya,” pungkasnya.(zis)




HUT RI Ke-71, Ketua DPRD Banten Sebut Tiga Persoalan Belum Terselesaikan

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.(zis)

Kabar6-Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menyebut, ada tiga persoalan diwilayah itu yang hingga kini tak kunjung terselesaikan.

Ketiga persoalan dimaksud adalah, pembangunan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Pemerintah butuh terobosan dan inovasi baru untuk mengatasi semua problem tersebut.

“Ketiga permasalahan itu tak kinjung selesai, karena diiringi dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Banten,” ujar Asep, usai mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (17/8/2016).

Menurutnya, saat ini masyarakat di Banten jangan lagi menjadi objek, tapi harus menjadi subjek pembangunan. “Makanya, pemerintah harus bisa melakukan terobosan dan inovasi baru untuk mengatasi semua problem itu,” ujar politisi asap PDI Perjuangan itu lagi. **Baca juga: Pelajar dan PNS di Tangerang Pingsan Saat Upacara HUT RI.

Saat ini, DPRD Banten terus mendorong Satuan Kerja Perangkat Daedrah (SKPD) untuk bisa meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), agar pembangunan di Banten jadi merata hingga kepolosok. **Baca juga: Curi Ayam Saat HUT RI, Wahyu Dihajar Warga Tangerang.

Perihal masih adanya elemen masyarakat yang kurang puas dengan kinerja eksekutif dan legislatif di Banten, Asep menilai sebagai sebuah hal yang wajar. Itu karena masyarakat menilai kinerja birokrat dari satu sisi saja. **Baca juga: HUT RI, Bupati Zaki Ajak Bangsa Ukir Sejarah Baru.

“Ketidakpuasannya dari sisi mana dulu?. Memang saya akui jika negeri kita belum sempurna. Tapi, masyarakat jangan menjadi objek lagi, tapi harus menjadi subjek pembangunan,” jelasnya.(zis)




3.657 Napi di Banten Dapat Remisi, 131 Diantaranya Bebas

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-71, sebanyak 3.657 narapidana (napi) di Banten mendapatkan remisi. Bahkan, 131 napi diantaranya langsung dibebaskan.

“Untuk RU (Remisi Umum) I ada 3.526 napi, sebanyak 131 diantaranya dapat RU II atau langsung bebas,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Enny Purwaningsih, Selasa (16/08/2016).

Menurutnya, pengurangan massa tahanan itu sendiri telah di atur dalam Undang-undang nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 28 Tahun 2006, PP Nomor 99 Tahun 2012, serta Keppres Nomor 174 Tahun 1999.

“Seluruh napi yang akan mendapatkan remisi, tentunya sudah memenuhi syarat. Seperti berkelakuan baik, sudah menjalani seperempat masa tahanan dan mengikuti segala kegiatan selama dalam tahanan,” tandasnya. **Baca juga: Tebas Tangan Juragan Sembako, Perampok di Tangsel Umbar Tembakan.

Dirinya menegaskan, seluruh narapidana yang mendapatkan remisi merupakan napi kasus tindak kriminal umum. Tidak ada napi yang tersangkut kasus narkoba ataupun terorisme yang mendapat remisi. **Baca juga: Polisi Ringkus 14 Pelaku TPPO di Bandara Soetta.

“Semuanya akan diberikan di UPT masing-masing pada 17 Agustus 2016,” tegasnya. **Baca juga: Kinerja Dewan Pendidikan Tangsel Disorot.

Diketahui, dari total 3.657 napi yang mendapatkan remisi, paling banyak mendapatkan remisi adalah napi dari Lapas Kelas II Pemuda Tangerang, yakni 1.129 napi. Disusul napi Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 630, dan Lapas Klas II A Serang sebanyak 578 napi. **Baca juga: Ratusan Rumah di Cilegon Terendam Banjir.

Kemudian Rutan Klas I Tangerang sebanyak 373 napi, Lapas Kelas III Cilegon 282 napi, Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang 185 napi, Rutan Kelas II B Serang 160, Lapas Kelas II B anak Wanita Tangerang 143, Lapas Anak Pria 65, Rutan Kelas II B Rangkasbitung 60 dan Rutan Kelas II B Pandeglang 52 napi.(tmn)




Kasi Pidum Kejari Serang Diganti

Pergantian Kasi Pidum Kejari Serang.(din)

Kabar6-Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Musa dipindahtugaskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Mantan Kasi Intelijen Kejari Tigaraksa tersebut, diganti oleh M. Maelan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi II di Kejati Kalimantan Timur.

“Ya, saya pindah ke Kejati Sumut, sebagai Pemeriksa V, setara dengan Kasi,” ungkap Musa, kepada Kabar6.com, Sabtu (13/8/2016).

Musa menjelaskan, pihaknya mengaku telah resmi keluar dari Kejari Serang, Banten, pada Jum’at (12/8/2016), kemarin. **Baca juga: Begini Celoteh Murid SDN di Tangsel Soal Ruang Kelas Kurang.

Pergantian kedua pejabat eselon IV di lembaga Adhiyaksa ini, dilakukan dengan menggelar upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Serang, Fentce E. Looway. **Baca juga: Musa : Pejabat Publik Jangan Pelit Informasi.

“Terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang telah membantu kami selama ini. Saya minta maaf kalau ada salah dan kekurangan selama bertugas disini. Mudah-  mudahan Kejari Serang terus berkembang dan maju dalam melayani kepentingan hukum seluruh  masyarakat Kota/ Kabupaten Serang,” imbuhnya.(Tim K6)




2.500 Kasus Tilang di Tol Tamer Akibat Sopir Bandel

Ilustrasi aktivitas turun naik penumpang di Jalan Tol.(bbs)

Kabar6-Tingginya intensitas naik turun penumpang di jalan tol Tangerang-Merak (Tamer), kiranya berpotensi besart memicu terjadinya kecelakaan.

Kondisi itu, tentunya bisa membahayakan keselamatan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang melaju di ruas tol tersebut.

Kepala Divisi (Kadiv) Operasional PT Marga Mandala Sakti (MMS), Ega N Boga mengatakan, pihaknya masih terus menciba mencari solusi persoalan itu, guna mewaspadai angka kecelakaan.

“Kita terus coba cari solusinya. Karena naik turun penumpang sangat berbahaya,” kata Ega N Boga,  Kamis (11/8/2016).

Selaku operator Jalan Tol Tamer, PT MMS juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, dan institusi lainnya, agar para pengendara roda empat atau lebih dapat tertib saat menggunakan jalan tol.

Dimana, sepanjang jalan tol Tamer, setiap bulannya tercatat sebanyak 2.500 surat tilang dikeluarkan kepada pengemudi atau sopir pelanggar aturan. **Baca juga: Besok Berangkat, Ini Pesan Kemenag ke Calhaj Kabupaten Tangerang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 persen kasus tilang dikeluarkan karena aktivitas naik turun penumpang di ruas jalan tol. **Baca juga: Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Menunggu Sidang.

“Naik turun penumpang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita, ini juga akibat masih bandelnya pengemudi,” tegasnya.(tmn)




Akademisi Untirta Minta Wacana Full Day School Dikaji Ulang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Wacana Full Day School yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditanggapi negatif oleh berbagai pihak, termasuk di Banten.

Pasalnya, pemberlakukan Full Day School dinilai akan berdampak pada sistem pendidikan, guru dan siswa.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dase Erwin mengatakan, pemberlakukan Full Day School di Banten harus dikaji lebih dalam.

Hal tersebut wajib dilakukan lantaran banyak sekolah di Banten yang menitikberatkan pada pendidikan agama di sekolah.

“Full Day School direncanakan untuk pendidikan SD dan SMP. Kalau di Banten, secara umum ada sekolah agama, seperti Ibtidaiyah, SD dan SMP itu lebih menitikberatkan pada pengetahuan umum. Otomatis dengan pemberlakuan itu, pengetahuan agama bisa hilang,” kata Dase Erwin kepada wartawan, Selasa (9/8/2016).

Ia mengatakan, sedianya akan ada dampak lain dari pemberlakuan sistem belajar yang menghabiskan banyak waktu bagi siswa usia sekolah dasar dan institusi lain yang membidangi pendidikan dasar keagamaan di sekolah nantinya.

Termasuk para guru sebagai tenaga pendidik, juga akan terkena dampak dari perberlakuan sistem tersebut.

“Tidak boleh dilupakan, bahwa guru di sekolah yang memberlakukan Full Day School juga memiliki anak yang perlu mendapat bimbingan orangtua. Tanggungjawab orangtua dalam mendidik anak, juga perlu diperhatikan,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, Erwin juga tidak menampik adanya sisi positif dari sistem Full Day School tersebut. Yakni, anak akan terawasi di dalam sekolah.

Akan tetapi, harus ada kepercayaan penuh dari pihak orangtua kepada pihak sekolah untuk pola mengasuh anak, terutama bagi orangtua yang bekerja hingga sore hari. **Baca juga: LPAI: Usulan Mendikbud Soal FDS Menihilkan Peranan Keluarga.

“Ada usia bermain untuk anak. Artinya proses bermain mereka akan tercabut. Bagi mereka yang pulang pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB, harusnya masih bisa bermain. Tapi karena sistem ini, mereka malah menghabiskan waktu di sekolah,” tambahnya.(zis)

**Baca juga: Polisi Tangerang Sergap Anggota BNN Gadungan Pengedar Sabu.