1

Polda Banten Tangkap KMT Elektra Angkut 400 Ribu Liter BBM Ilegal

KMT Elektra yang ditangkap Polda Banten.(sus)

Kabar6-Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Unit Tindak Pidana Pelayaran dan Perniagaan (Tipiter) Polda Banten mengungkap upaya penyelundupan BBM ilegal menggunakan Kapal Motor Tangker (KMT) Elektra, Senin (29/8/2016).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 400.000 liter BBM bersubsidi jenis premium.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, KMP Elektra diamankan saat sandar di Jetty Pelabuhan Pelindo II Cabang Banten, Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

Selain mengamankan ratusan ribu liter BBM ilegal, polisi juga mengamankan 15 awak KMP Elektra.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri yang dikonfirmasi memastikan jika BBM yang diangkut kapal tanker tersebut ilegal.

Menurut Dofiri, saat diperikza BBM jenis premium dari kapal MT Elektra nahkoda kapal tidak bisa menunjukan surat izin pengangkutan BBM.

“Kapal ini kita amankan karena telah jelas-jelas melanggar UU Migas, karena tidak ada izin sama sekali. Menurut pengakuan awak kapal, (BBM) ini kencingan kapal-kapal tangker,” ujarnya.

KMT Elektra sendiri, ternyata sudah menjadi target petugas selama lebih dari satu bulan. Terkait kasus ini, Polda Banten bakal melakukan pendalaman keterangan pelaku, termasuk kemungkinan adanya penadah BBM ilegal tersebut. **Baca juga: Bayi Pemakan Ular di Banten Butuh Biaya Berobat.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga lorang tersangka, satu diantaranya berinisial BM yang merupakan nahkoda kapal sementara dua lainnya masing-masing berinisial SR dan UR yang diketahui sebagai pemilik BMM. **Baca juga: Hero Group‎ Serahkan Ambulan ke Yayasan Sayap Ibu.

Kasus ini, diduga melanggar Pasal 323 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Pengangkutan Minyak dan Gas Tanpa Izin. Para pelaku juga terancam jerat Pasal 55 KUHP.(sus)




Bayi Pemakan Ular di Banten Butuh Biaya Berobat

Gubuk tempat tinggal bayi pemakan ular.(tmn)

Kabar6-Arnah, bayi berusia 18 bulan yang pernah makan ular saat usianya baru dua bulan, kini menderita gangguan pernapasan.

Mirisnya, kedua orang tua Arnah, yaitu Ahong (37) dan Arnasah (31), mengaku tak memiliki biaya untuk membayar pengobatan putri mereka.

“Buat makan juga susah, apalagi berobat. Suami enggak jelas kerjanya. Seringnya sih buruh tani,” kata Arnasah, saat ditemui di rumah gubuknya yang berdiri di pematang sawah Kampung Linduk, Pontang, Kabupaten Serang, Senin (29/8/2016).

Sedianya, seorang dokter cantik bernama Mira, pernah membawa Arnah untuk berobat ke RSUD RS Dradjat Prawiranegara, di Kota Serang. 

Namun, sang dokter meyakini bila penyakit yang diderita Arnah tak memiliki hubungan dengan ular yang pernah dimakannya.

Kini, selain menderita gangguan pernapasan, bayi Arnah juga menderita diare. Tak hanya kesulitan untuk makan, mereka pun tinggal di dalam rumah yang tak layak dan tak sehat untuk dihuni.

“Sakit yang dialami bayi Arnah sekarang ini karena gangguan saluran pernafasan, bukan karena kemasukan ular. Tinggal di pinggir sawah dan sungai kecil yang kotor, serta di pinggir jalan raya membuat saluran pernafasannya jadi terganggu,” ujar dr Mira. **Baca juga: Waduh..! Kampung Bulak Kembali Dikepung Banjir.

Saat ini, yang dibutuhkan oleh keluarga bayi Arnah adalah pendampingan kesehatan dan transport untuk berobat ke rumah sakit, karena kondisi ekonominya di bawah rata-rata. **Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sapi Kurban di Tangerang Naik.

“Lurah, kader puskesmas dan pihak rumah sakit pun melayaninya dengan baik,” ujarnya.(tmn)




Kisah Balita di Banten, Hidup dengan Benjolan di Wajah

Balita dengan benjolan di wajah.(tmn)

Kabar6-Nasib malang menimpa Rini Permatasari, balita berusia dua tahun warga Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

 
Akibat penyakit langka Suspectra Hemorgiolymphasiona yang dideritanya, Rini harus hidup dengan benjolan yang menutup hampir seluruh bagian wajahnya.

Benjolan itu, mulai muncul di wajah Rini sejak sejak lahir. Mirisnya lagi, balita lucu yang memiliki saudara kembar bernama Rina Permatasari itu hingga kini belum mendapatkan pertolongan medis yang memadai karena keterbatasan biaya.

Ayah Rini, Andi Putra mengungkapkan, dirinya pernah membawa putrinya ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang saat Rini berusia tiga hari. Namun, pihak rumah sakit mengaku tidak mampu menangani dan menyarankan keluarga membawa Rini ke RSCM.

Selang satu minggu, dengan bekal seadanya dan kartu BPJS Kelas I, Andi mengikuti saran dokter RSUD Kabupaten Serang. Namun sayang, di RSCM ruang operasi dinyatakan penuh dan Andi diharuskan menunggu sembari aktif menanyakan ruang operasi yang kosong di rumah sakit nasional tersebut.

“Kartu BPJS saya terdaftar kelas satu. Tapi ketika di RSCM malah ditulis kelas dua. Akhirnya kita disuruh nunggu karena ruang operasi penuh dan dikasih nomor telepon. Waktu itu nomor telepon itu susah dihubungi,” kata Andi, Jumat (26/8/2016).

Karena keterbatasan biaya dari gajinya sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Tirtayasa, Serang, Andi harus mengurungkan niatnya membawa sang buah hati berobat.

“Sekarang dirawat di rumah kakeknya, Iyad. Tapi Rina tinggal sama kami di Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa,” katanya.

Dirumah kakeknya di Kampung Pontang, Kabupaten Serang, Rini sang balita malang tak pernah mengeluh sakit. Rini hanya menangis ketika lapar dan mengantuk saja.

“Paling kalau nangis cuma pas lapar saja sama ngantuk. Kebetulan tiga hari kemarin dia abis sakit panas (demam). Alhamdulillah sekarang tinggal batuknya aja. Biasanya mah main sama teman-temannya,” ujar Iyad, sang kakek. **Baca juga: Ancam Wanita Pakai Pistol, Pengusaha Batu Bara Ditangkap Polres Serang.

Dengan berlinang air mata, sang kakek berharap bantuan dari pemerintah untuk mengobati cucunya. **Baca juga: Kawanan Maling Sasar Mesin ATM BRI di Legok.

“Siang malam kami selalu kepikiran. Daya mah enggak kuat ngeliatnya, selalu kepikiran. Kami berharap pemerintah memberi bantuan agar Rini secepatnya diobati,” ujarnya.(tmn)




Ancam Wanita Pakai Pistol, Pengusaha Batu Bara Ditangkap Polres Serang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Gara-gara emosi saat ditagih utang, seorang pengusaha batu bara berinisial RA (41), ditangkap jajaran petugas Polres Serang, Banten.

Betapa tidak, selain sempat menabrak mobil seorang wanita yang menagih utang, si pengusaha “garang” itu juga sempat mengancam korban dengan pistol sambil mengumbar tembakan ke udara.

“Untuk keterangan lebih jauh belum dapat kita sampaikan, yang pasti tersangka sudah kami tahan,” kata AKP Arrizal Samelino, Kasatreskrim Polres Serang, Jum’at (26/08/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/8/2016). Saat itu, korban bernama Onita Christina (34), mendatangi kediaman RA di Komplek Griya Permata Asri, Kota Serang, untuk menagih utang pembayaran oli sebesar Rp210 juta.

Namun, bukannya mendapatkan pembayaran utang, saat tiba dilokasi, mobil Avanza milik Onita malah ditabrak oleh RA menggunakan mobil Mobilio bernopol A 1198 AU.

Tak hanya itu, RA juga mengacungkan senjata api sembari mengancam akan menembak sang wanita dan sempat melepaskan tembakkan ke udara sebanyak dua kali. **Baca juga: Pilgub Banten Dinilai Minim Tokoh.

Sementara, Onita yang merasa nyawanya terancam, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serang. Aparat kepolisian pun bergerak cepat. Tim yang dipimpin Iptu Shilton langsung bergerak melakukan penangkapan. **Baca juga: Pemkot Tangsel Butuh Tambahan Pegawai 10 Persen.

Tersangka akhirnya berhasil diringkus di rumahnya serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pistol jenis Colt, lima butir peluru, magazine dan satu unit Honda Mobilio A 1198 AU. **Baca juga: Pemkot Tangsel Resmi Rombak Sejumlah SKPD.

“Selain dijerat pasal perbuatan tidak menyenangkan sesaui Pasal 335 KUHP, tersangka juga terancam Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12/1951 atas kepemilikan senjata api,” tegas AKP Arrizal Samelino.(tmn)




Event Olahraga Ekstrim Terbesar Se-Asia Digelar Di Banten

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Olahraga ekstrim bagi sebagian kalangan telah menjadi gaya hidup tersendiri yang bisa menguji adrenalin bagi penggemarnya.

Meski belum sepopuler sepak bola, namun olahraga ekstrim memiliki komunitas yang menjamur hampir di seluruh pelosok Indonesia.

Ya, olahraga ekstrim yang banyak digandrungi anak muda kekinian ini, bakal semakin populer dengan digelarnya event Indonesia Open X-sports Championship (IOXC) ke-8 pada tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2016 di Alun-alun Serang Barat, Banten.

“Tahun ini akan lebih menarik dan meriah. Dimana, dalam satu arena lomba atau disebut park course dilombakan tiga jenis olahraga, yakni BMX, Inline skate, dan skate board,” kata Bambang Hermansyah, Kepala Bidang Olahraga Petualangan, Tantangan, dan Wisata, Asisten Deputi Olahraga Rekreasi Kemenpora, dini hari tadi, Rabu (24/8/2016).

Event olah raga ekstrim yang diklaim sebagai terbesar di Asia Tenggara ini dijadikan sebagai wadah generasi muda untuk berkarya dan berekspresi.

Karena, olahraga selain dijadikan gaya hidup, harus mendapatkan dukungan dan apresiasi dari pemerintah. Karena pada event IOXC akan diikuti sekitar 300 peserta dari dalam dan luar negeri

“Negara di Asia Tenggara semuanya turut berpartisipasi, Jepang, China. Bahkan Eropa dan Amerika akan ikut,” tegasnya. **Baca juga: Disdukcapil Tangsel Imbau Warga Segera Urus E-KTP.

Para Jawara IOXC nantinya akan ikut tampil dalam ajang lebih bergengsi di dunia internasional bertajuk Festival International Sports Extremes (FISE). **Baca juga: Tim Lemhannas Cari “Kelemahan” Kabupaten Tangerang.

“Ini event akbar, kesempatan ini jangan disia-siakan. Sebab Banten mempunyai komunitas potensial seperti BMX. Kami pun siap menjadi tian rumah yang baik,” kata Oman Solihin, Ketua Asosiasi BMX Indonesia Provinsi Banten, Kamis (25/08/2016).(tmn)




Berburu Burung Kuntul, Dua Pemuda Banten Ditangkap

Burung Kuntul.(bbs)

Kabar6-Dua pemuda warga Desa Keganteran, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, ditangkap petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Seksi I Serang.

Ya, kedua pemuda bernama Kulmi dan Iwan itu disergap petugas karena kedapatan sedang berburu burung kuntul, yang sedianya dilindungi Undang–undang nomor 5 tahun 1990 Pasal 21 Ayat 2.

Dari kedua pemuda itu, petugas menyita seekor burung kuntul yang biasa disebut warga Banten sebagai burung Blekok serta sepucuk senapan angin untuk berburu. **Baca juga: Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa.

Kedua nya ditangkap petugas saat berburu di persawahan Desa Dermayon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (24/8/2016) siang tadi. **Baca juga: Busyet..! Biaya Pemakaman di Tangsel Dipatok Rp3 Juta.

“Kita amankan dua pemuda penembak burung kuntul ini sebagai peringatan, agar warga tidak lagi berburu burung kuntul,” kata Kepala BBKSDA Jawa Barat Seksi I Serang, Andre Ginson.(tmn)




Ratusan Demonstran “Anarkis” di Kota Serang

Simulasi pengamanan unjuk rasa.(zis)

Kabar6-Tembakan water canon dan gas air mata mewarnai unjuk rasa yang terjadi di alun-alun Barat, Kota Serang, Rabu (24/8/2016).

Ratusan demonstran mulai berbuat anarki dengan melempar berbagai benda ke arah barisan petugas kepolisian.

Petugas kepolisian pun mulai bertindak tegas, dengan memberikan tembakan peringatan. Sejumlah anjing dan barisan motor milik kepolisian juga diterjunkan untuk menertibkan para demonstran.

Namun, aksi anarki para demonstran tersebut bukan benar-benar terjadi, melainkan bagian dari latihan gladi kotor untuk simulasi pengamanan pengunjuk rasa yang digelar oleh Polda Banten dan Polres Serang.

Simulasi itu digelar sebagai wujud kesiapan pihak polisi dalam menghadapi pemilihan Gubernur Banten pada Februari 2017 mendatang.

“Insyallah ini besok akan di selenggarakan kegiatannya, ini yang dipraktekan dari situasi terburuk yang kemungkinan akan muncul,” ungkap Kapoda Banten Ahmad Dofiri kepada wartawan.

Dalam giat tersebut, pihaknya menurunkan kurang lebih 600 personel, yang terdiri dari Satlantas, Sabara, Brimob, dan Reskrim. **Baca juga: Hari Ini, Pemohon e-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak.

Pihaknya memprioritaskan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedua instansi tersebut diperkirakan menjadi titik yang paling rawan konflik. **Baca juga: Tenang, Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Masih Aman.

“Kalau masalah rawan komplik, kami prioritas kantor KPU dan Bawaslu. Kalau di TPS kami kirim anggota,” tambahnya.(zis)




Rano Karno Sebut Ini Cita-citanya yang Sederhana

Rano Karno bersama Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.(bbs)

Kabar6-Salah satu nama yang digadang-gadang bakal meramaikan bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Rano Karno, memberikan sinyal tak  akan memperpanjang kepempinannya di Banten.

“Cita-cita saya sederhana. Saya ingin kelak setelah meninggal, masyarakat Banten mau berziarah ke makam saya. Karena itulah saya ingin mengakhiri kepemimpinan dalam keadaan khusnul khotimah,” kata Rano ditemui di Serang (23/8/2016).

Selama masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Banten yang singkat sejak dilantik Presiden Jokowi pada tahun 2015 lalu, Rano mengklaim senantiasa berusaha mengejar seluruh pembangunan infrastruktur di wilayah Banten, khususnya di Banten Selatan.

“Karena itulah dalam waktu singkat, saya berusaha meninggalkan karya nyata yang bermanfaat buat masyarakat,” ujarnya. **Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Tangerang Imbau Perusahaan Lebih Tertib.

Ia juga mengantongi sejumlah prestasi di bidang pembangunan, seperti peresmian KEK Tanjung Lesung oleh Presiden Jokowi, pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang, pembangunan jalur Palima-Pakupatan. **Baca juga: Waspadai Dukungan Ganda di Pilgub Banten 2017.

Juga merubah opini BPK dari desclaimer dua kali berturu-turut di tahun 2014 dan 2015 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hingga menaikkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2015 hanya 69,89 menjadi 70,27 pada 1 Juli 2016 berdasarkan survei BPS. **Baca juga: Menpora Sambut Atlet Olimpiade Rio di Bandara Soetta.

“(Saya) hanya ingin menunjukkan bahwa saatnya masyarakat Banten menikmati uang pajak yang mereka bayarkan. Saya berusaha mengikis habis tindakan tak terpuji yang mengakibatkan rakyat kehilangan kesempatan mendapatkan kualitas infrastruktur yang baik akibat keserakahan segelintir orang,” katanya.(tmn)




Harga Tabung Gas 3 Kg di Banten Belum Merata

Seminar Migas di Serang, Banten.(zis)

Kabar6-Hingga kini, persoalan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG tiga kilogram di Provinsi Banten belum juga selesai. Pasalnya, HET gas LPG tiga kilogram masih berbeda-beda di tiap wilayah.

Harga yang dialami oleh masyarakat Banten Selatan, sangat berbeda jauh dengan Banten kota. Seperti di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, LPG tiga kilogram (Kg) dijual Rp24 ribu per tabung. Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematok HET Rp16 ribu per tabung.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Najib Hamas menilai jika permasalahan HET gas LPG tiga kilogram masih belum bisa terselesaikan sampai sekarang. **Baca juga: Bandar Togel, NS Disergap Polsek Balaraja.

“Kita minta kepada pengusaha migas untuk penertiban harga gas LPG tiga kilogram,” ungkap Najib usai membawakan materi seminar migas di Kota Serang, Jumat (19/8/2016). **Baca juga: Kemenag Banten Imbau Warga Waspada Oknum Amil Zakat “Bodong”.

Permasalahan HET yang masih belum stabil ini menurut Najib harus segera diatasi agar ketersediaan energi di Banten tercukupi. Pasalnya, dalam waktu dekat Pemprov Banten akan menyambut beberapa investor yang ingin brinvestasi di Banten. **Baca juga: Pagelaran WTA-TIGF di Tangsel Dihantui Kemacetan.

“Energi di kita ini harus disiapkan dari sekarang sesuai kebutuhan untuk Banten. Apalagi ini masalah gas, harus benar-benar mencukupi,” tambahnya.(zis)




Kemenag Banten Imbau Warga Waspada Oknum Amil Zakat “Bodong”

Petugas Baznaz resmi.(bbs)

Kabar6-Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah. Hal tersebut lantaran banyak oknum yang mengatasnamakan amil zakat yang meminta sumbangan ke masyarakat.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Badri Hasun mengatakan, masyarakat jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan amil zakat, infak dan sodaqoh yang belakang ini marak meminta sumbangan masyarat.

“Lembaga amil zakat yang syah dan diakui di Provinsi Banten adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” ungkap Badri menjelaskan kepada wartawan, Jumat (19/8/2016).

Baznas merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Hal ini dilakukan agar pendistribusian sumbangan amil zakat bisa diketahui oleh semua kalangan sesuai undang-undang nomor 31 tahun 2014.

“Sebagian masyarakat sudah banyak yang mengetahui mana yang benar-benar formal dan yang bukan,” katanya. **Baca juga: Warga Bojongsari Gelar Lomba Suami Cari Istri.

Dijelaskan Badri Hasun pihaknya tidak melarang ada lembaga lain yang ingin menghimpun sumbangan dan sodaqoh namun ia meminta agar kelompok-kelompok masyarakat tesebut harus memiliki surat rekomendasi dari kementrian agama yang ada di kabupaten dan kota setempat. **Baca juga: Bandar Togel, NS Disergap Polsek Balaraja.

“Kami berharap kepada pengelola amil zakat agar segera melegalkan lembaganya. Agar masyarakat tidak lagi kebingungan saat memberikan amil zakatnya,” pungkasnya.(zis)