1

Kesultanan Banten: Razia Warung Makan Tak Langgar HAM

Ketua Babat Banten, Tubagus Moggi Nurfadhil dan Wakil KEtua RPM Banten, K.H Yusuf.(zis)

Kabar6-Ketua Kerabat dan Sahabat Kesultanan (Babat) Banten, Tubagus Moggi Nurfadhil, menyatakan mendukung langkah represif petugas Satpol PP dalam razia penertiban warung makan di Kota Serang, Banten.

Hal itu disampaikan Tubagus Moggi Nurfadhil, di tengah kontroversi yang berkembang di masyarakat, perihal langkah Satpol PP yang menyita dagangan di warung Ibu Eni, di Pasar Rau, Kota Serang, pada Rabu (8/6/2016) lalu.

Tentunya, dukungan yang disampaikan Tubagus Moggi Nurfadhil bukan tanpa dalil. Itu karena razia yang dilakukan Satpol PP mengacu pada Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakar Saat Bulan Puasa.

Sedangkan Perda itu sendiri, didukung UUD 1945 Pasal 28j ayat 2, sehingga diyakini sama sekali tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Dasar Perda kita kuat, ini tidak melanggar HAM. Apalagi ini tidak setiap hari dilaksanakan, hanya pada saat bulan Ramadan saja,” kata Moggi Nurfadhil ditemui di kediamannya, Minggu (12/6/2016). **Baca juga: Bila Membahayakan, Kapolres Asep: Begal Bersenjata Tembak Ditempat.

Menurut dia, penutupan rumah makan tersebut tidak akan menghambat perekonomian pada masyarakat. Karena restoran dan pedagang nasi masih bisa berjualan pada malam harinya, sebagaimana waktu yang telah ditentukan. **Baca juga: Waduh, 27 Desa di Banten Masuk Zona Merah Kemiskinan.

“Semua tinggal belajar saling menghormati. Umat islam memiliki HAM sebagai mana muslim menghargai umat hindu yang ada di Bali pada saat acara nyepi,” ujarnya. **Baca juga: Walikota Serang Imbau Satpol PP Tidak Semena-mena.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten, Kyai Haji Yusuf. Menurutnya, razia yang dilakukan Satpol PP terhadap warung yang buka pada siang hari, merupakan hal yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. **Baca juga: Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang.

“Sebagai pribadi saya mendukung razia yang dilakukan Satpol PP, karena memiliki dasar yaitu Perda. Dan, harusnya tempat makan dan restoran besarpun ikut dirazia,” ungkapnya.(zis)




Walikota Serang Imbau Satpol PP Tidak Semena-mena

Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman.(bbs)

Kabar6-Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman menyayangkan aksi main sita yang dilakukan jajarannya di lingkup Satpol PP, terhadap warung nasi Ibu Eni, di Pasar Rau, Kota Serang, pada Rabu (8/6/2016) lalu.

Bahkan, menurut Jaman, penyitaan itu menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010, tentang Larangan Warung Nasi dan Restoran untuk Buka pada siang hari.

“Menurut saya ada kesalahan prosedur saat Satpol PP melakukan razia. Seharusnya pada saat razia, warungnya ditutup saja dan diberi imbauan agar tidak buka pada siang hari,” kata Jaman ditemui di Masjid Agung Kota Serang, Minggu (12/6/2016). **Baca juga: Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang.

Jaman mengklaim, pihaknya sudah memberikan saran terhadap satpol PP agar tidak bertindak ceroboh saat melakukan penertiban warung nasi yang berakibat patal. **Baca juga: Polisi Tembak Dua Perampok Toko Emas “Mini Jujur” di Tangerang.

“Saya sendiri sudah menyampaikan kepada satpol PP untuk tidak boleh semena-mena,” ujarnya. **Baca juga: Menteri Ferry Resmikan “Ngabuburit Service se-Banten Raya” di AEON Mall.

Ia berjanji, akan memberikan sanksi yang tegas terhadap Satpol PP yang melanggar. Sanksi yang dijatuhkan, akan diberikan langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).(zis)




Waduh, 27 Desa di Banten Masuk Zona Merah Kemiskinan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Banten mencatat, terdapat 27 desa di Banten yang masuk dalam zona merah kemiskinan.

Kebanyakan dari desa miskin tersebut, berada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Serang.

Salah satu desa yang masuk zona merah kemiskinan yakni Desa Batu Kuwung di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Dari jumlah 11 ribu jiwa penduduk, sebanyak 791 jiwa diantaranya masuk dalam kategori sangat miskin. Bahkan, dari 791 jiwa sangat miskin itu, sebanyak 257 jiwa diantaranya tidak pernah bersekolah, lalu 428 nya tidak memiliki tempat pembuangan tinja.

Sedangkan dari angka 11 ribu jiwa itu juga, sebanyak 1.158 jiwa tidak bekerja dan sekitar 300 kepala keluarga (KK) belum teraliri listrik.

Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina mengatakan, bila sedianya desa-desa miskin tersebut membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Perkiraan saya, dari 27 desa, tidak sampai 200 ribu KK mengalami persoalan ekonomi. Dibutuhkan komitmen kuat dari kepala SKPD, seperti Dindik, Dinkes, Disnaker, Distamben yang akan terlibat dalam penanggulangan kemiskinan ini,” kata Hudaya, Sabtu (11/6/2016). **Baca juga: Kuli Bangunan Perkosa Bocah SD di Tangerang.

Selain itu, Banten juga memiliki angka pengangguran mencapai 9,55 persen dari jumlah penduduk yang berjumlah 12 juta jiwa. “Pertumbuhan ekonomi Banten sendiri berada di kisaran 5 persen,” ujarnya. **Baca juga: BPN Buka Gerai Ngabuburit Service di AEON Mall.

Untuk diketahui, Provinsi Banten memiliki empat kabupaten, empat kota, 154 kecamatan, 262 kelurahan dan 1.273 desa.(tmn)

**Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.




Pencalonan Andika di Pilgub Banten Campur Tangan Atut?

Andika Hazrumy saat bersama Ratu Atut Chosiyah.(bbs)

Kabar6-Pengurus DPD Partai Golkar Kota Serang, Robbie menuding pengusungan Andhika Hazrumy di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, merupakan hasil campur tangan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang juga merupakan ibu kandung Andhika.

Hal itu tidak bisa dipungkiri, meski kini Atut masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, karena tersandung kasus suap Pilkada Lebak, Banten.

“Harusnya Andika melalui pemilihan secara mekanisme yang normal. Ini kan semunya dibuat instan dan dibuatkan jalannya. Dipersiapkan permadaninya,” kata Robbie, ditemui sejumlah awak media di Kota Serang, Jumat (10/6/2016).

Tak hanya itu, ia juga menilai komando Golkar di Banten masih berada di tangan Atut, bukan di tangan kakak kandung Atut, Ratu Tatu Chasanah, sebagai Ketua DPD Golkar Banten. Menurut dia, momentum Pilgub Banten merupakan ajang pembuktian eksistensi keluarga besar Atut.

“Saya lihat ini komando sudah bukan dari bu Tatu lagi. Komando ini sudah di pegang oleh orang yang matang seperti Bu Atut,” katanya. **Baca juga: Pilgub Banten, Sukira Berharap Rano Karno Gandeng Anak Atut.

Ia menganggap, Andika Hazrumy yang kini duduk sebagai anggota DPR RI masih belum layak diusung karena masih muda dan kurang berpengalaman dalam politik maupun tata kelola pemerintahan. **Baca juga: Haerul Jaman Cuma Mau Jadi Cawagub PDI Perjuangan.

“Sangat disayangkan, kenapa kader terbaik lain tidak bisa dipilih. Kan kalau berbicara peluang yang lebih besarkan ada Ahmed Zaki Iskandar (Bupati Tangerang), Iman Ariyadi (Walikota Cilegon), ibu Ratu Tatu (Bupati Serang) sendiri,” ujarnya.(tmn)




Begini Penjelasan Polda Banten Soal Plat A Lambat

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menanggapi keluhan warga, ihwal keterlambatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor untuk sepeda motor.

Keterlambatan penerbitan plat nomor untuk kendaraan roda dua ini, tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Banten saja, melainkan terjadi dihampir seluruh pelosok tanah air.

Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polda Banten, AKBP Komarudin, Sik menjelaskan, hingga kini Polda Banten belum mendapatkan suplai pelat nomor untuk kendaraan roda dua dari Korlantas Polri. Kondisi itu, terjadi hampir di seluruh Polda se- Indonesia.

“Untuk pelat nomor sepeda motor, memang belum disuplai dari pusat,” ungkap Komarudin, kepada Kabar6.com, Jum’at (10/6/2016).

Menurutnya, pengadaan kaleng TNKB tersebut, merupakan kewenangan dari Korlantas Polri. Polda Banten, hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pencetakan pelat nomor.

“Kami hanya cetak nomor platnya saja. Kalau untuk pengadaan kalengnya ada di Mabes Polri,” katanya. **Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.

Komarudin menambahkan, pihaknya mengaku saat ini Polda Banten hanya memiliki stok kaleng pelat nomor untuk kendaraan roda empat. Sementara, stok TNKB di Polda berlambang Maung Putih ini, tercatat sekitar 120 ribu kaleng. **Baca juga: Ganti Plat A di Samsat Balaraja Butuh Waktu Tiga Bulan.

“Kalau stok TNKB untuk mobil, disini masih cukup banyak, ada sekitar 120 ribuan. Stok itu, sisa dari tahun 2015 lalu,” ujarnya.(Tim K6)

**Baca juga: Mutasi Plat B ke A, Pemprov Banten Bakal Dapat Rp250 Miliar.




Pengurus HCCI Gelar ‘Takjil On The Road’ di Banten

Pengurus HCCI saat berbagi takjil Ramadhan.(din)

Kabar6-Puluhan pengurus Honda City Club Indonesia (HCCI) atau Cityzen Chapter Tangerang, menggelar acara bakti sosial dengan membagi-bagikan takjil gratis kepada warga yang melintas di kawasan Serang, Banten, pada Jum’at (10/6/2016).

Kegiatan bertajuk ‘Takjil On The Road’ tersebut, merupakan bentuk kepedulian para pecinta kuda besi asal Jepang ini, terhadap warga yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci.

“Alhamdulillah, kami bersyukur masih bisa berbagi dan berbuka puasa bersama dengan warga Serang- Banten  di bulan ramadan tahun ini,” ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) HCCI/ Cityzen Serang- Banten, Meldi Anggara Saputra, kepada Kabar6.com, petang tadi. **Baca juga: ABG Terdakwa Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Dituntut 10 Tahun Penjara.

Menurut Meldi, pembagian takjil gratis hasil donasi dari sejumlah pengurus HCCI/ Cityzen ini, mengambil tempat di Islamic Center (Masjid Agung) Serang- Banten.

Para pengurus berkumpul di Masjid Agung Serang- Banten sekitar Pukul 14.00 Wib. Sebelum membagikan takjil gratis, mereka menggelar sholat Ashar berjamaah. **Baca juga: Polisi dan Pelaku Curanmor Baku Tembak di Tangerang, Dua Tewas.

“Setelah pembagian takjil, kami sholat mahgrib dan taraweh bersama. Usai taraweh, seluruh pengurus akan melakukan konvoy diarea Alun- alun Kota Serang,” katanya.(Tim K6)




Hary Tanoe Sebut Pendidikan di Banten Tertinggal

Hary Tanoesoedibjo berfoto bersama santriwati di Ponpes Attaufiqiah di Baros.(zis)

Kabar6-Ketua Umum Partai Perindo, Hari Tanoesoedibjo mengatakan, Banten merupakan salah satu provinsi yang pendidikannya masih jauh tertinggal, dibanding provinsi lain di Indonesia.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat lebih serius lagi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Banten.

“Provinsi yang tertinggal di Indonesia itu, salah satunya ya Banten,” kata Hari Tanoe usai mengunjungi Ponpes Yayasan Attaufiqiah di Baros, Kabupaten Serang, Kamis (9/6/2016).

Selain pemerintah, kata dia, semua pihak juga harus ikut andil dalam memajukan dunia pendidikan. Dengan demikian, generasi bangsa lebih progresif dalam menyikapi permasalahan yang ada di Indonesia khususnya Banten. **Baca juga: Pedagang dan Konsumen di Tangerang Tolak Daging Sapi Impor.

“Peserta didik harus memiliki pemikiran yang progresif. Karena Indonesia butuh generasi yang kreatif, untuk mengadapi tantangan ke depan,” katanya. **Baca juga: Mantan Kadis DBMTR Banten Dijebloskan ke Rutan Serang.

Tanoe menyebut, faktor yang perlu dibenahi adalah sistem pemerintahan di Indonesia. Negara, kata Hary, harus mampu menggratiskan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi. **Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.

“Yang mampu merubah Indonesia adalah kita sendiri. Kalau kita-kita ini begini terus, bisa-bisa kita muter-muter ditempat yang sama dan permasalahan yang sama pula,” pungkasnya.(zis)

**Baca juga: Jambret Gadis ABG, Pemuda Ini Nyaris Dibakar Warga Tangerang.




Mantan Kadis DBMTR Banten Dijebloskan ke Rutan Serang

Sutadi (topi merah) saat digiring ke mobil tahanan.(zis)

Kabar6-Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Sutadi dan Direktur PT Alam Baru Jaya (ABJ), M Kholis, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang.

Ya, Sutadi dijebloskan ke Rutan Serang setelah menjalani pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, pascaditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam proyek Jembatan Kedaung tahun 2012 senilai Rp23,42 miliar.

“Kami lakukan penahanan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempersulit proses persidangan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Serang, Agustinus Olaf Mangontan di Kejari Serang, Kamis (9/6/2016).

Bersama pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kejari Serang juga telah menerima uang sitaan dari kedua tersangka sebesar Rp3,5 miliar.

“Sudah kita terima melalui rekening tersangka. Pengembalian (uang sitaan) atas nama keduanya,” jelasnya. **Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.

Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari kedepan. “Sebelum 20 hari kita upayakan akan melimpahkan berkasnya ke Pengadilan,” tegasnya. **Baca juga: Bupati Serang Klaim Sudah Serahkan LHKPN ke KPK.

Sementara, Sutadi sendiri saat hendak naik ke mobil tahanan mengaku sudah siap dipenjara. “Sudah siap,” kata Sutadi, menjawab pertanyaan wartawan. **Baca juga: Polisi Masih Buru Perampok Toko Emas “Mini Jujur” di Tangerang.

Berdasarkan pantauan, kedua tersangka keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang sekira pukul 16.00 WIB. Keduanya langsung digiring jaksa memasuki mobil tahanan untuk langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Serang.(zis)




Mantan Kadis DBMTR Banten Dijebloskan ke Rutan Serang

Sutadi (topi merah) saat digiring ke mobil tahanan.(zis)

Kabar6-Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Sutadi dan Direktur PT Alam Baru Jaya (ABJ), M Kholis, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang.

Ya, Sutadi dijebloskan ke Rutan Serang setelah menjalani pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, pascaditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam proyek Jembatan Kedaung tahun 2012 senilai Rp23,42 miliar.

“Kami lakukan penahanan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempersulit proses persidangan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Serang, Agustinus Olaf Mangontan di Kejari Serang, Kamis (9/6/2016).

Bersama pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kejari Serang juga telah menerima uang sitaan dari kedua tersangka sebesar Rp3,5 miliar.

“Sudah kita terima melalui rekening tersangka. Pengembalian (uang sitaan) atas nama keduanya,” jelasnya. **Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.

Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari kedepan. “Sebelum 20 hari kita upayakan akan melimpahkan berkasnya ke Pengadilan,” tegasnya. **Baca juga: Bupati Serang Klaim Sudah Serahkan LHKPN ke KPK.

Sementara, Sutadi sendiri saat hendak naik ke mobil tahanan mengaku sudah siap dipenjara. “Sudah siap,” kata Sutadi, menjawab pertanyaan wartawan. **Baca juga: Polisi Masih Buru Perampok Toko Emas “Mini Jujur” di Tangerang.

Berdasarkan pantauan, kedua tersangka keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang sekira pukul 16.00 WIB. Keduanya langsung digiring jaksa memasuki mobil tahanan untuk langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Serang.(zis)




Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren

Gubernur Banten, Rano Karno.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi dan DPRD Banten kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren (Ponpes).

Muatan dalam Raperda tersebut, terkait sinergitas dan keterlibatan SKPD Provinsi Banten dalam memberdayakan pondok pesantren sesuai dengan potensi yang dimilikinya

“Pondok pesantren di Banten sebuah kekuatan yang harus difasilitasi. Ini yang harus kita canangkan secara benar,” kata Gubernur Banten, Rano Karno, ditemui sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh, Rabu (8/6/2016).

Raperda ini, juga mengatur pembentukan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan Majelis Pesantren Salafi (MPS). Melalui dua wadah ini, pondok pesantren diharapkan dapat terus berkembang sebagai benteng ke-Islaman di tengah gempuran era globalisasi. **Baca juga: Miliki Ganja, Pesepakbola Asal Kamerun Disergap Polsek Kelapa Dua.

Di Banten sendiri, kalangan pondok pesantren telah menorehkan tinta emas dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan uoaua mencerdaskan masyarakat. Sejumlah tokoh Islam dari Banten, bahkan terkenal hingga ke luar negeri, seperti Syech Nawawi Albantani, Syech Maulana Hasanudin, KH Asnawi, KH Brigjen Syam’un. **Baca juga: Pedagang dan Konsumen di Tangerang Tolak Daging Sapi Impor .

“Kemashuran ulama terdahulu telah membawa Banten sebagai daerah agamis, daerah seribu santri dan sebutan lainnya,” kata Rano.(tmn)

**Baca juga: Puasa Hari ke Empat, Peh Cun Meriah di Bantaran Cisadane.