Berlaku Juni, Dana Santunan Kecelakaan Naik 100 Persen

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah melalui Menteri Keuangan, mengeluarkan peraturan baru yang mengatur tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (BS2WDKL2J).

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bernomor 16/PMK.010/2017 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada 23 Februari 2017 tersebut, rencananya akan diberlakukan awal Juni 2017 mendatang.

“Betul pak, kenaikan santunan 100 persen tanpa kenaikan premi BS2WDKL2J dan Iurannya. berlaku tanggal 1 Juni 2017, bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi Pukul 00.01 WIB,” ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Ari Tjahyono, kepada Kabar6.com, Sabtu (18/02/2017).
 
Menurut Ari, pihaknya mengaku akan segera turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait munculnya peraturan baru ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan sosialisasi PMK ini,” katanya.

Dikutip dari laman setkab.go.id, pemerintah dengan pertimbangan dalam rangka memenuhi kecukupan sosial (social adequacy) dalam pemberian perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan, dan dengan mempertimbangkan peningkatan kebutuhan hidup dan tingkat  inflasi, pemerintah memandang  perlu melakukan penyesuaian terhadap besarnya santunan kecelakaan lalu lintas jalan.

Atas dasar pertimbangan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 13 Februari 2017 telah menandatangani Peraturan  Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam PMK itu disebutkan, korban kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan atau ahli warisnya berhak  atas Santunan.  Besar Santunan sebagaimana dimaksud ditentukan sebagai berikut:

a. Ahli waris dari Korban yang meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Sebelumnya dalam PMK Nomor: 36/PMK.010/2008 sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);

b. Korban yang mengalami cacat tetap berhak atas santunan yang besarnya dihitung berdasarkan angka persentase sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 dari besar Santunan meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada huruf a.

c. Korban yang memerlukan perawatan dan pengobatan berhak atas santunan berupa: 1. penggantian biaya perawatan dan pengobatan dokter paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); 2. biaya ambulans atau kendaraan yang membawa korban ke fasilitas kesehatan paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); dan/atau 3. biaya pertolongan pertama pada kecelakaan paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Dalam ketentuan sebelumnya hanya disebutkan penggantian biaya perawatan dan pengobatan dokter paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

“Dalam hal korban meninggal dunia akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah),” bunyi Pasal 4 PMK ini. Sebelumnya biaya untuk hal ini adalah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).

Pungutan BS2WDKL2J

PMK ini juga menegaskan, bahwa Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan sumbangan yang wajib dibayarkan oleh para pengusaha/ pemilik alat angkutan lalu lintas jalan kepada perusahaan yang menyelenggarakan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Besar BS2WDKL2J sebagaimana dimaksud ditentukan sebagai berikut:

Sepeda motor di bawah 50 cc, mobil ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran dibebaskan dari kewajiban membayar BS2WDKL2J;
Mobil derek dan sejenisnya sebesar Rp20.000,00 ( dua puluh ribu rupiah);
Sepeda motor, sepeda kumbang dan scooter di atas 50 cc sampai 250 cc, dan kendaraan bermotor roda tiga sebesar Rp32.000,00 (tiga puluh dua ribu rupiah);
Sepeda motor di atas 250 cc sebesar Rp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah);
Pick-up/mobil barang sampai dengan 2400 cc, sedan, jeep, dan mobil penumpang bukan angkutan umum sebesar Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
Mobil penumpang angkutan umum sampai dengan 1600 cc sebesar Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah). Tarif ini lebih rendah dari ketentuan sebelumnya sebesar Rp87.000,00 (delapan tujuh ribu rupiah);
Bus dan mikro bus bukan angkutan umum sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Bus dan mikro bus angkutan umum, serta mobil penumpang angkutan umum lainnya diatas 1600 cc sebesar Rp87.000,00 (delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Truk, mobil tangki, mobil gandengan, mobil barang di atas 2400 cc, truk container, dan sejenisnya sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
“Setiap jenis kendaraan sebagaimana dimaksud, dikenakan biaya penggantian pembuatan kartu dana/sertifikat sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah),” bunyi Pasal 6 PMK ini. Sebelumnya biaya tersebut adalah Rp4.000,00 (empat ribu rupiah).

Pelunasan BS2WDKL2J sebagaimana dimaksud dilakukan paling lambat pada tanggal jatuh tempo pengesahan ulang setiap tahun atau pendaftaran/perpanjangan ulang STNK.

Dalam hal tanggal jatuh tempo pengesahan ulang setiap tahun atau pendaftaran/perpanjangan ulang STNK jatuh pada hari libur nasional atau cuti bersama, pelunasan BS2WDKL2J  dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.

Dalam hal pembayaran BS2WDKL2J dilakukan setelah melewati tanggal jatuh tempo, menurut PMK ini, dikenakan denda sebesar: a. 25% (dua puluh lima persen), jika pembayaran dilakukan 1 (satu) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal jatuh tempo; b. 50% (lima puluh persen), jika pembayaran dilakukan 91 (sembilan puluh satu) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari setelah tanggal jatuh tempo; c. 75% (tujuh puluh lima persen), jika pembayaran dilakukan 181 (seratus delapan puluh satu) hari sampai dengan 270 (dua ratus tujuh puluh) hari setelah tanggal jatuh tempo; dan d. 100% (seratus persen), jika pembayaran dilakukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) hari setelah tanggal j atuh tempo; dari jumlah BS2WDKL2J yang seharusnya dibayar.**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.

Menurut PMK ini, pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 36/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.**Baca juga: Kecelakaan Maut di Pagedangan, Satu Tewas Satu Luka.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2017,” bunyi Pasal 10 Nomor: 16/PMK.010/2017 yang telah diundangkan oleh Dirjen Hukum dan Perudang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana pada 13 Februari 2017 itu.(Tim K6)




Tetangga di Banten Tak Percaya Siti Bunuh Kim Jong-Nam

Paspor Siti Aisyah.(bbs)

Kabar6-Tetangga Siti Aisyah, terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tertua dari Kim Jong-Un, pimpinan tertinggi Korea Utara, mengaku tidak percaya jika perempuan itu bertindak kejam hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Sukria, salah seorang tetangga Siti Aisyah di RT 11/RW 10, Kampung Rancasumur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, bahkan berharap bila tetangganya itu hanya menjadi korban.

“Kita sih berharap itu tidak benar. Mungkin saja dia (Siti Aisyah) yang jadi korban. Kan kita belum tahu juga,” kata Sukria, ditemui di kediamannya, Jumat (17/2/2017).

Sukria menceritakan, Benah, ibunda dari Siti Aisyah, sempat histeris saat mendengar berita anaknya menjadi pembunuh. Sejak mengetahui berita itu, Benah bahkan mengurung diri di kamarnya.**Baca juga: Sebelum Bunuh Kim Jong-Nam, Siti Sempat Pulang ke Banten.

“Nangis terus dia (Benah) di kamar. Mungkin karena kaget lihat pemberitaan anaknya jadi pelaku seperti itu,” katanya.**Baca juga: Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten.

Diberitakan sebelumnya, Siti Aisyah ditangkap petugas kepolisian Malaysia karena diduga menjadi pelaku pembunuh Kim Jong-nam, saudara tertua pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada Rabu, 15 Februari 2017 lalu.(tmn)




Sebelum Bunuh Kim Jong-Nam, Siti Sempat Pulang ke Banten

Paspor Siti Aisyah.(bbs)

Kabar6-Siti Aishah, terduga pembunuh Kim Jong-Nam, kakak tertua dari Kim Jong-Un, pimpinan tertinggi Korea Utara, terakhir kali pulang kampung ke rumah orangtuanya di RT 11/RW 10, Kampung Rancasumur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, pada 21 Januari 2017 lalu.

Saat itu, Siti mengajak ibundanya Benah (50) untuk menemui anaknya yang berada di Tambora, Jakarta. Anak Siti sendiri tinggal bersama mantan suaminya.

“Nikah dulu di sini. Cerainya sudah lima tahun. Namanya juga (punya) anak, ya nengok ke situ (Tambora),” kata Benah saat ditemui di kediamannya, Jum’at (17/02/2017).

Saat itulah Siti memberikan uang untuk keperluan sehari-hari ibunya yang tinggal di rumah sederhana. “Di rumah saja nengok ibu. Kalau ngirim uang Rp500 ribu, enggak tiap bulan,” terangnya.**Baca juga: Ini Nominal Resmi UMK Se-Provinsi Banten.

Benah berkisah, bahwa dirinya sama sekali tak mengetahui bagaimana kehidupan Benah selama di perantauan, baik di Jakarta, Batam ataupun Malaysia.**Baca juga: Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten.

“Kaget lah, enggak tahu apa-apa. Dia enggak pernah ngasih nomor kerabat. Enggak tahu nama temen-temennya. Pokoknya ini (pembunuhan) juga enggak tahu, tahu juga dari televisi,” tegasnya.(tmn)




Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten

Paspor Siti Aisyah.(bbs)

Kabar6-Pihak keluarga dari Siti Aishah mengaku tak mengetahui keberadaan ibu satu orang anak itu di Malaysia. Karena keluarga hanya mengetahui Siti bekerja di perusahaan konveksi di Jakarta.

“Enggak tahu apa-apa. Ke Jakarta (izinnya) kerja konveksi,” kata Benah (50), ibu dari Siti Aishah, saat ditemui di kediamannya di ‎Kampung Rancasumur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Jum’at (17/02/2017).

Siti bekerja di Jakarta hingga akhirnya bercerai dengan suaminya, Gunawan Hasim, setelah itu pindah bekerja ke Batam.

“Tahunya kerja di Batam. Jualan baju, daleman. Tahu kejadian (membunuh) begini enggak tahu apa-apa,” tegasnya.**Baca juga: Kabupaten Tangerang Perlu Perda Pengelolaan Budaya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa wanita dengan pasport Indonesia bernama Siti Aishah yang lahir di Serang tahun 1992, diduga meracuni Kim Jong-Nam, kakak tertua dari Kim Jong-Un, pimpinan tertinggi Korea Utara di Malaysia pada Rabu, 15 Februari 2017 lalu.(tmn)

**Baca juga: Ini Nominal Resmi UMK Se-Provinsi Banten.




Jembatan Bojonegara Makin Parah, Warga Tuding Pemerintah Tutup Mata

Kerusakan di Jembatan Bojonegara makin parah.(sus)

Kabar6-Akses Jalan menuju Jalur Bojonegara terancam terputus. Pasalnya, jembatan di perbatasan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang ini, kerusakannya semakin parah, berlubang dan membahayakan.

Dari pantauan di lokasi, kondisi jembatan kian menghawatirkan. Lubang yang sudah lama ada, kini semakin melebar. Bahkan penutup lempengan besi amblas dan bergeser sehingga lubang jembatan membahayakan untuk dilalui.

Saking parahnya kerusakan, jembatan yang berada di Lingkungan Walikukun, Desa Terate, Kabupaten Serang yang berbatasan dengan wilayah Kota Cilegon itu, tak lagi bisa dilalui dua kendaraan sekaligus.

Warga sekitar, Nursalam mengungkapkan, kondisi kerusakan jalan sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum ada upaya perbaikan jalan dari pemerintah.**Baca juga: Ngeri, Kerusakan Jembatan Bojonegara Kian Parah.

“Pemerintah justru terkesan buta. Membiarkan kerusakan yang sudah terjadi lama. Padahal jalur tersebut merupakan kawasan ekonomis para pelaku industri. Yang lewat disini kebanyakan mobil pabrik,” kata Nursalam, Jumat (10/2/17).(sus)




Rais Aam PBNU Instruksikan Kadernya Tidak Ikuti Aksi 112

Rais Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin.(yud)

Kabar‎6-Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma’ruf Amin, mengingatkan kepada seluruh kader-kader agar tidak terus turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat serta aspirasinya.

Alasannya, karena rencana aksi demo 11 Februari 2017 atau disebut juga aksi 112, rawan ditunggangi oknum tertentu yang ingin memperkeruh stabilitas keamanan jelang Pilkada Serentak.

‎”Atas nama Rais Aam PBNU, saya instruksikan warga NU tidak turun pada aksi 112 besok,” pesannya di acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren dan Syuriah PCNU se-Banten di Pesantren An-Nawawi, Tanara, Kabupaten Serang, Rabu (8/2/2017)

Kyai Ma’ruf meminta kepada seluruh ulama khususnya di Banten, agar menjaga umat dari ajaran atau akidah-akidah menyimpang. Ajaran yang menyimpang, akan mengubah cara berfikir dan gerakan yang mengarah ke ekstrim radikal.

“Baik itu radikal agama maupun radikal sekuler,” ujarnya.‎

Oleh karenanya, lanjut KH Ma’ruf, para ulama jangan hanya diam di pesantren. Tetapi harus bergerak keluar untuk lebih mengabdikan dirinya kepada masyarakat.

Meski demikian, jangan dikonotasikan ulama meninggalkan pesantren. Peran di ulama di pesantren tetap penting, untuk mencetak kader atau regenerasi ulama.

“Nahdlatul Ulama itu harus saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi. Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah, Ukhuwah Insaniyah, ditambah satu lagi Ukhuwah Nahdliyyah,” ujarnya.

Penambahan satu Ukhuwah Nahdliyyah, lanjutnya, maksudnya jangan sampai ketika seluruh warga NU menjalankan Ukhuwah Islamiyah, Wathoniyyah, dan Insaniyah, justru terpecah-pecah sesama warga atau di internal NU sendiri. Makanya, perlu ditambah Ukhuwah Nahdliyyah.**Baca juga: Rajin Sambangi Kyai, Kapolri Diberi Apresiasi.

KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menambahkan, untuk menjaga Negara perlu ada kerjasama yang baik antara ulama dan umara. Agak sulit rasanya menjaga negara tanpa adanya kesatuan kekuatan antara ulama dan umara.**Baca juga: Peristiwa Geger Cilegon, Sejarah Ulama Jaga Keutuhan NKRI.

“Perlu diapresiasi peran Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mampu mengendalikan situasi politik nasional beberapa waktu ini, dengan mendekati dan melibatkan para ulama,” tambahnya.(yud)




Rajin Sambangi Kyai, Kapolri Diberi Apresiasi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(bbs)

Kabar6-Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin memberi apresiasi kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Hal itu lantaran orang nomor satu di tubuh Polri tersebut rajin menyambangi kyai dan ulama. Termasuk berjumpa dengan kyai se-Banten di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, dalam upaya menjaga stabilitas negara.

“Belakangan Pak Kapolri rajin bertemu dengan para kyai. Kita tentu bangga dengan beliau. Memang tidak mudah mengelola situasi seperti ini. Ulama memiliki tanggungjawab besar, tanggungjawab keumatan dan kebangsaan,” tegas Ma’ruf, di Ponpes An-Nawawi, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (8/2/2017).

Sebaliknya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga memberikan pujian atas peran NU dalam merebut kemerdekaan Indonesia dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Peran NU dalam dinamika bangsa tidak bisa dipisahkan dalam NKRI. NU adalah salah satu founding father, penemu, pendiri bangsa ini,” kata Tito di tempat yang sama.

Di Kecamatan Tanara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang ini, Tito menjelaskan bahwa ada tiga element penting pendiri bangsa Indonesia, yakni Kaum Nasionalis dibawah pimpinan Soekarno-Hatta, laskar pemuda yang merupakan cikal bakal TNI-Polri, dan umat Islam Nusantara.**Baca juga: Peristiwa Geger Cilegon, Sejarah Ulama Jaga Keutuhan NKRI.

“Lalu ada juga kaum komunis yang ingin memerdekakan Indonesia, tapi dengan azas komunis. Ideologi Pancasila adalah ideologi paling pas. Konflik paling berbahaya adalah konflik agama, karena ini masalah keyakinan,” tegasnya.(tmn/yud)




Peristiwa Geger Cilegon, Sejarah Ulama Jaga Keutuhan NKRI

Rais Aam PBNU, KH Ma’ruf Amien.(ist)

Kabar6-Kyai, ulama dan santri kiranya punya sejarah panjang dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

Salah satunya adalah peristiwa Geger Cilegon di tahun 1888 dengan tokoh utamanya KH Wasid yang makamnya berada di Kota Cilegon.

Hal tersebut diungkapkan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin.

“Kita juga menjaga negara, sebab ulama ikut berjuang memerdekakan ini. Abad 19, ulama melakukan gerakan perlawanan penjajah, salah satunya Geger Cilegon,” kata Ma’ruf saat ditemui di Ponpes An-Nawawi, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (8/2/2017).

Cicit dari Syekh Nawawi al-Bantani yang pernah menjadi Imam Besar Masjidil Haram ini pun berkisah, bahwa karena peristiwa Geger Cilegon tersebut Belanda berfikir bahwa perlawanan umat Islam dikarenakan berangkat haji di Makkah, Arab Saudi.

“Namun (Snouck) Hurgronje (peneliti Belanda) menyatakan bahwa penyebabnya adalah karena umat Islam yang berangkat haji dan mendapatkan pendidikan pesantren di Arab Saudi, pulang ke Indonesia yang akhirnya melakukan perlawanan,” terangnya.

Karena besarnya catatan sejarah itulah para kyai, ulama dan santri harus mampu menjaga keutuhan NKRI dan memperbaiki kondisi bangsa jika sudah mulai kehilangan arah.**Baca juga: Rakor Pilgub Banten, Polisi dan TNI Diimbau Bersiap.

“Ulama tidak hanya di pesantren saja. Di pesantren iya, dalam rangka menyiapkan tokoh-tokoh agam dan tokoh perbaikan atau perubahan. Penting juga mengambil peran menjaga umat dan negara,” tegasnya.(tmn)




Keluarga Endah Berharap Dana Asuransi Segera Cair

Jenazah Endah Arie Cakrawati di rumah duka.(tmn)

Kabar6-Keluarga Endah Arie Cakrawati, runner up Putri Indonesia yang tewas dalam kecelakaan pesawat di Austrlia, berharap asuransi jiwa Endah bisa segera dicairkan.

Sedianya, dana asuransi jiwa dimaksud dibutuhkan keluarga guna keperluan selamatan almarhum hingga peringatan ke 40 hari.

“Dari tempatnya bekerja kan dapat asuransi. Semoga tidak dipersulit. Dari sini yang mengurus dan menanggung seluruh nya ditanggung oleh PT Cokal. Dari KJRI ada yang mengantar sampai ke Jakarta,” kata Kosim, orang tua almarhum Endah, saat ditemui dikediamannya, Rabu (8/2/2017).

Jenazah Endah sendiri dijadwalkan akan dimakamkan pada pukul 10.00 WIB di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ciceri, Kota Serang, Banten.

“Karena deket sama Mbah nya disana. Jadi kumpul keluarga disana,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Endah Arie Cakrawati bersama suaminya, Peter, menjadi korban jatuhnya pesawat ringan saat terbang di peringatan Australia Day pada 26 Januari 2017 silam.**Baca juga: Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka.

Endah dan Peter sama-sama kerja di PT.Cokal, perusahaan batu bara asal Australia yang beroperasi di Indonesia, Tanzania, dan Mozambik. Sebelumnya, Endah juga pernah menjadi model dan MC di Indonesia. Kariernya di dunia hiburan dimulai saat ia menyabet gelar runner-up I Putri Banten 2008.(tmn)




Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka

Jenazah Endah Arie Cakrawati di rumah duka.(tmn)

Kabar6-Jenazah Endah Arie Cakrawati akhirnya tiba di rumah duka di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu 08 Februari 2017 dini hari.

Ya, kepulangan jasad almarhum Runner Up Putri Indonesia itu, setelah pihak keluarga mengurusnya selama satu Minggu, sejak tanggal 01-07 Februari 2017 di Australia.

“Saya datang kesana masih menunggu untuk waktu hari Kamis (2 Februari 2017), jenazah dimandikan secara Islam. Kebetulan komunitas Islam disana banyak, berkumpul di suatu masjid,” kata Kosim, orang tua dari Endah, saat ditemui dikediamannya, Rabu (8/2/2017).

Tak lupa, keluarga besar almarhum Endah pun berterima kasih kepada pemerintah pusat yang diwakili oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Perth, Australia, yang telah membantu mengurus kepulangan jenazah hingga di tanah air.

“Dari A sampai Z selalu dibantu. Saya disana juga, kalau membutuhkan saya, di antar jemput. Alhamdulillah saya disana (Australia) tidak mengalami kesulitan apa-apa, tidak ada kendala apa-apa,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Endah Arie Cakrawati bersama suaminya, Peter, menjadi korban jatuhnya pesawat ringan saat terbang di peringatan Australia Day pada 26 Januari 2017 silam.

Endah dan Peter sama-sama kerja di PT.Cokal, perusahaan batu bara asal Australia yang beroperasi di Indonesia, Tanzania, dan Mozambik. Sebelumnya, Endah juga pernah menjadi model dan MC di Indonesia. Kariernya di dunia hiburan dimulai saat ia menyabet gelar runner-up I Putri Banten 2008.

Sedianya, dari profil LinkedIn-nya disebutkan jika Endah adalah lulusan S-2 Magister Manajemen di Universitas Esa Unggul.(tmn)