1

705 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dari total 705 gedung Sekolah Dasar (SD) dengan total 4.230 ruang kelas di Kabupaten Serang, terdata ada sebanyak 602 ruang kelas yang rusak berat dan 822 rusak sedang.

Demikian dikatakan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, saat pemaparan di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan dan Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (11/10/2016).

Sedangkan untuk ruang kelas tingkat SMP, ada sebanyak 97 yang mengalami kerusakan dan SMA sederajat berjumlah 113 ruang kelas yang rusak.

“Harapan pendidikan sekolah masih sangat rendah, belum sampai 70 persen. Kita kejar dengan paket A, B, dan C. Selain itu kita wajibkan anak untuk bersekolah,” kata Ratu Tatu.**Baca juga: 5.000 Santri di Tangerang Dapat Bantuan Pendidikan.

Tak cukup sampai disitu, persoalan kesehatan pun menjadi keprihatinan tersendiri baginya. Setidaknya dari 31 Puskesmas yang ada, 14 di antaranya membutuhkan perbaikan dan perawatan.**Baca juga: Murid SD di Tangerang “Teler” Usai Konsumsi Permen.

“RSUD Serang menjadi rujukan di Provinsi Banten. Secara fisik memerlukan anggaran untuk perbaikan, kita minta Provinsi Banten untuk memberikan bantuan,” terangnya.(tmn)




Ini Imbauan Mendagri Dalam Penyusunan RPJMD dan APBD

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi imbauan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Imbauan ini diberikan dalam hal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bob R F Sagala, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan daerah Jawa-Bali Kemendagri Bob R F Sagala mengatakan piihaknya

meminta agar penyusunan RPJMD dan APBD harus dilakukan secara tersistematis dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga mencegah penyimpangan anggaran.

“Sebelum menyusun perencanaan daerah harus satu bagian dari perencanaan nasional maupun perencanaan daerah sekitarnya sehingga dapat sinkron dan berhasil dengan baik,” ungkap Bob, Selasa (11/10/2016).**Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Mengambang Busuk di Tigaraksa.

Bob pun mengingatkan bahwa pemerintahan daerah terikat dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014.**Baca juga: Empat Penjudi Capsah Dibekuk Polisi.

“Pemda merupakan wujud implementasi dari pemerintah nasional. Perda RPJMD harus selesai, paling lambat enam bulan setelah dilantik, banyak daerah yang bermasalah disini,” tegasnya.**Baca juga: KPK Awasi Penyusunan RPJMD Banten.

Dalam acara Penyusunan Ranncangan Teknokratis RPJMD 2017-2022 Provinsi Banten tersebut, hadir sejumlah kepala daerah, seperti Airin Rahmi Diani Walikota Tangerang Selatan, Iman Ariyadi Walikota Cilegon, Arief R Wismansyah Walikota Tangerang, Tb Haerul Jaman Walikota Serang, Ratu Tatu Chasanah Bupati Serang, Irna Narulita Bupati Tangerang, Zaki Iskandar Bupati Tangetang, dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.(tmn)




KPK Awasi Penyusunan RPJMD Banten

Bimbingan penyusunan RPJMD Provinsi Banten.(tmn)

Kabar6-Guna menghindari kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi dan memberiman bimbingan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten.

“Para pimpinan dan pejabat harus benar-benar mengelola anggarannya. Kita minta penegak hukum melakukan tindakan pelanggaran,” kata Ketua KPK Basariah Panjaittan, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (11/10/2016).**Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Mengambang Busuk di Tigaraksa.

Dirinya pun mengingatkan agar para kepala daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Banten lebih transparan dalam mengelola dana APBD.**Baca juga: Empat Penjudi Capsah Dibekuk Polisi.

“Pemerintah dan kepala daerah juga harus benar-benar terbuka dalam anggaran. Itu yang harus dilakukan, pencegahan (korupsi) terintegrasi,” tegasnya.(tmn)




Bangun PLTG di Banten, AIBC siapkan Dana Rp16,9 T

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Australian-Indonesian Business Council (AIBC) menyiapkan investasi senilai 1,3 USD miliar atau Rp16,9 triliun, untuk mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Banten.

“Nota kesepahaman yang ditandatangani antara AIBC dan BGD (Banten Global Development) untuk membangun kawasan industri terintegrasi, salah satunya pembangkit listrik 3×450 mega watt (MW),” ungkap Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di BKPM RI Azhar Lubis, ditemui usai penandatangangan nota kesepahaman, Senin (10/10/2016).**Baca juga: Warga Empat Kampung Protes Proyek PLN di Bojonegara.

Pembangkit listrik tersebut akan dibangun sebanyak tiga tahap, setiap tahapnya akan menghasilkan listrik berkapasitas 450 MW di wilayah Kohod dan Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang Banten.**Baca juga: Lokasi Penggemukan Sapi Bakal Dikembangkan di Tangerang.

AIBC menjalin kerjasama dengan PT Banten Global Development (BGD) selaku BUMD Banten dengan yang berperan sebagai partner bisnis yang diberi mandat oleh Pemrov Banten untuk melakukan bisnis di segala bidang.**Baca juga: Di Tangerang, e-KTP Tak Laku Untuk Cari Kerja.

“Penandatanganan nota kesepahaman menunjukkan upaya BKPM untuk mempertemukan investor dengan potensi dan proyek yang ada di daerah,” tegasnya.(tmn)




Mulai Tahun Depan, APBD Banten Dikelola Bank Banten

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Terhitung mulai tahun 2017 mendatang, seluruh APBD Pemerintah Provinsi Banten, akan dikelola oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk atau yang juga disebut Bank Banten.

“Seluruh keuangan ada di Bank Banten, mulai 2017 nanti,  termasuk penyaluran dana bos,” kata Gubernur Banten, Rano Karno di Kota Serang, Jum’at (7/10/2016).

Tak hanya itu, sejumlah tempat wisata dan area publik lainnya akan dilengkapi dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Tujuannya untuk memudahkan wisatawan mengakses keuangan.**Baca juga: Dinkes Tangerang Ancam Sita Produk Kosmetik dan Obat Ilegal.

“Saat ini penyebaran ATM tidak merata, seperti di Anyer kunjungan (wisatawan) padat, tapi susah ditemukan ATM. Tentunya, Bank Banten harus hadir disitu,” terangnya lagi.**Baca juga: Kapolda Instruksikan Anak Buahnya Awasi Taman Tekno.

Bank Pundi yang kini telah berubah nama menjadi Bank Banten pun diharuskan fokus untuk memperluas akses perbankan, keuangan, dan bisnis lainnya di seluruh wilayah Banten, termasuk di Banten Selatan, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.**Baca juga: Satpol PP Tangsel Segel Apartemen Bintaro Icon.

“Saya bilang fokus dulu saja di Banten, gali potensi yang ada, baru ekspansi keluar,” tegasnya.(tmn)




Revitalisasi Kesultanan Banten Tunggu Kajian Tim UI

Sekda Kota Serang, Tb Urip Henus.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini masih menunggu kajian untuk merevitalisasi kawasan bersejarah Kesultanan Banten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb Urip Henus mengatakan, Pemkot Serang akan menggelontorkan dana revitalisasi kawasa Kesultanan Banten jika kajian keilmuan dari Tim Universitas Indonesia (UI) telah rampung.

“Anggaran itu benar telah di gelontorkan. Tapi ada aturan mainnya. Karena ada situs yang tidak boleh disentuh karena dilindungi oleh Undang-Undang (UU),” ungkap Urip menjelaskan, Kamis (6/10/2016).**Baca juga: Tujuh Alergi Tak Biasa yang Sebaiknya Anda Ketahui.

Jika tidak ada masalah, lanjut Urip, paling telat bulan depan pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan.**Baca juga: Wow, Butuh Rp30 M Revitalisasi Kesultanan Banten.

“Masyarakat di sini juga membantu proses pembangunan tadi,” katanya.(tmn)

**Baca juga: Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah IMSO 2016.




Wow, Butuh Rp30 M Revitalisasi Kesultanan Banten

Kesultanan Banten.(ist)

Kabar6-Kawasan bersejarah Kesultanan Banten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, rencananya akan direvitalisasi. Anggaran yang disiapkan untuk revitalisasi tersebut sebesar Rp30 miliar.

“Rp 30 miliar dana yang telah diturunkan oleh Pemprov Banten melalui Pemkot Serang, untuk pengadaan lahan pedagang. Kalau kita lakukan, leluhur kita akan tersenyum,” kata Tubagus (Tb) Abbas Wasse, Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kamis (6/10/2016).**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Ini Wilayah Rawan Konflik di Kabupaten Tangerang.

Dana sebesar itu digunakan untuk membeli lahan seluas lima hektare dan melakukan penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jumlahnya mencapai 1.000 orang.**Baca juga: Obat Ilegal Rp30 Miliar Dimusnahkan di Tangerang.

Namun, dana yang telah digelontorkan oleh Pemprov Banten masih tertahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.**Baca juga: Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah IMSO 2016.

“Ada sekira seribu PKL yang mencari makan di kawasan bersejarah ini. Kita butuh lahan seluas lima hektare. Penataan yang ada saat ini hasil sendiri,” tegasnya.(tmn)




Waspada Konflik, Polda Banten Terjunkan Tim Cyber Patroli Internet

Kapolda Banten, Brigjen Ahmad Dofiri.(ist)

Kabar6-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Polda Banten menerjunkan Tim Cyber untuk melakukan patroli internet.

Patroli internet dilakukan guna mencegah black campaigne di Pilgub Banten dan mewaspadai konflik yang bisa dimunculkan lewat jejaring sosial seperti facebook, twitter, path, dan lainnya.

“Kita siapkan Tim Cyber untuk antisipasi. Ada 10 personel yang di siapkan, untuk memantaau konflik di media sosial (medsos),” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Rabu (5/10/2016).

Selain itu, Polda Banten juga terus berkoordinasi dengan KPU untuk mengetahui berapa jumlah total Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang nanti akan menjadi pertimbangan untuk penempatan personel selama pelaksanaan Pilgub Banten.**Baca juga: Polda Banten Siap Kawal Pilgub Banten.

“Terkait masalah kesiapan pengamanan di TPS, kalau TPS ketemu (jumlahnya) kita bisa lihat berapa anggota yang akan kita siapkan. Namun, saat ini belum ada penentuan (jumlah) TPS, jadi kita tunggu,” tegasnya.**Baca juga: Polresta Tangerang Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal.

Perlu diketahui, bahwa Provinsi Banten yang terdiri dari empat kota dan empat kabupaten ini, akan melaksanakan Pilkada serentak gelombang kedua pada 15 Februari 2017 mendatang.**Baca juga: Timpora Kota Cilegon Gelar Sisir WNA Ilegal.

Sedianya, ada dua pasangan calon yang akan berebut simpati warga banten di pesta demokrasi tersebut. Yaitu, pasangan Wahidin Halim-Andhika Hazrumy yang di usung Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKB, PAN, dan PKS.**Baca juga: Polresta Tangerang Buka Posko Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Sedangkan calon lainnya, yaitu pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif di usung oleh PDIP, PPP, dan Nasdem.(tmn)




Rano Akui Pembenahan Banten Belum Maksimal

Gubernur Banten, Rano Karno.(ist)

Kabar6-Gubernur Banten, Rano Karno mengakui bila Banten di usianya yang ke-16 tahun ini, masih perlu pembenahan.

Bahkan, Rano tak menampik bila dirinya masih belum maksimal membenahi Banten dari berbagai macam persoalan yang ada.

Namun, Rano juga meyakini bahwa dengan berkantornya KPK di Banten, dapat membantu membenahi segala persoalan yang ada, terutama korupsi.**Baca juga: Ratu Tatu Mundur Dari Ketua Pemenangan WH-Andika.

“Terima kasih kepada pendiri Provinsi Banten, yang telah berjuang hingga terbentuk provinsi ini,” ungkap Rano, Selasa (4/10/2016).**Baca juga: Jangan Dilupakan, Begini Isi “Deklarasi Nyimas Ropoh”.

Sejalan dengan peningkatan APBD, lanjut Rano, tentu semakin meningkatkan semangat untuk melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya.**Baca juga: Muchtar Mandala: Banten Harus Bebas Dari Dinasti Politik.

“Pemprov Banten bekerjasama dengan KPK melakukan pencegahan korupsi secara terintegrasi,” tegasnya.(tmn)

**Baca juga: Jambret Ibu-ibu, Dua Pria Ini Disergap Polsek Pasar Kemis.




Jangan Dilupakan, Begini Isi “Deklarasi Nyimas Ropoh”

Video “Deklarasi Nyimas Ropoh”.(ist)

Kabar6-Sedianya, “Deklarasi Nyimas Ropoh” disebut sebagai fakta sejarah berdirinya Provinsi Banten. Dan, fakta sejarah ini tidak boleh dilupakan, seiring dengan terus bertambahnya usia Provinsi Banten.

Demikian disampaikan salah seorang tokoh pendiri Provinsi Banten, Muchtar Mandala, disela Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-16 Provinsi Banten 2016, di Ruang Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (4/10/2016).

Bahkan, disela rapat paripurna itu sempat diselipkan tayangan video ‘Deklarasi Nyimas Ropoh’, yang disebut sejarah berdirinya Provinsi Banten yang diambil 23 Januari Tahun 2000 lalu.**Baca juga: Ratu Tatu Mundur Dari Ketua Pemenangan WH-Andika.

Dalam tayangan berdurasi sekitar lima menit tersebut, ‘Deklarasi Nyimas Ropoh’ dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Encep Daden Ibrahim, yang didampingi seluruh Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Banten.**Baca juga: Polisi Gerebek Rumah “Kosmetik Ilegal” di Tangerang.

Deklarasi dihadiri seluruh tokoh Banten dan Mendagri yang kala itu dijabat Surjadi Sudirdja.**Baca juga: Muchtar Mandala: Banten Harus Bebas Dari Dinasti Politik.

Berikut isi deklarasi yang dibacakan di Kampung Nyimas Ropoh, Pandeglang tersbut :

1. Kami warga masyarakat Banten senantiasa konsisten untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Kami warga masyarakat Banten mendesak lembaga legislatif dan eksekutif, baik di daerah maupun di pusat, untuk segera mewujudkan Banten sebagai Provinsi, serta kami siap berpegang teguh menerima amanat aspirasi masyarakat akan terbentuknya Banten menjadi Provinsi.

3. Kami warga masyarakat Banten bersepakat untuk tetap menjaga keutuhan dan kebersamaan dalam rangka merealisir amanat tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Banten sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Banten.

Demikian surat pernyataannya sikap bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada intervensi dan paksaan dari pihak manapun serta penuh rasa tanggungjawab akan terciptanya masyarakat adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Semoga niat ini selalu ada dalam lindungan Allah SWT. Amien.(tmn)