Di Banten, Kapolri Tito Sebut Berkas Ahok Dilimpahkan ke Kejagung
Kabar6-Berkas Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok hari ini, Jumat (25/11/2016) resmi diserahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Hari ini berkas perkaranya kita serahkan ke Kejagung. Insya Allah Minggu depan bisa P21, artinya berkas lengkap,” kata Jenderal Tito Karnavian, Kapolri, saat menggelar Istighosah bersama Polri, Ulama, Umaro, dan Masyarakat Banten di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (25/11/2016).
Menurutnya, penyerahan berkas dilakukan oleh jajarannya pada pukul 10.00WIB. Jika telah dinyatakan lengkap, maka tersangka bersama barang buktinya segera diserahkan ke Kejagung untuk disidangkan.
“Setelah itu tugas Polri selesai dan tugas kejaksaan melaksanakan persidangan secara terbuka. Jangan kita mengganggu dikaitkan latar belakangnya yang beragama lain,” tegasnya.**Baca juga: Polres Cilegon Usut Penyebab Ambruknya Kanopi TTM Banten.
Pekan lalu, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan secara terbuka terbatas atas tudingan penistaan agama di Kepulauan Seribu pada bulan Oktober lalu.(tmn)