1

39 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2017

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi.(ist)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, telah menerima laporan penangguhan Upah Minimum Kelayakan (UMK) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2017 mendatang.

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 39 perusahaan di Banten, yang sudah mengajukan penangguhan UMK.

“Laporan penangguhan UMK sudah masuk. Dan, kita berharap perusahaan tetap mengajukan penangguhan UMK, bila memang tidak mampu. Jangan sampai nanti malah tidak membayar upah, gara-gara tidak mampu menyesuaikan dengan UMK 2017,” kata Al Hamidi, Sabtu (17/12/2016).**Baca juga: Ini Besaran UMK Tahun 2017 di Provinsi Banten.

Dia menambahkan, Disnakertrans Banten juga menginginkan agar setiap perusahaan bersikap terbuka dalam melakukan mekanisme pengupahan terhadap para karyawannya sesuai dengan penetapan UMK 2017.**Baca juga: Mutasi ASN Tangsel Januari 2017, Airin: Jangan Mau Setor Duit.

“Karena kita ingin semua proses berjalan. Pengajuan revisi UMK sesuai keinginan buruh berjalan, penangguhan dari perusahaan juga berjalan. Tinggal nanti disesuaikan saja sama hasil ketetapan UMK 2017,” paparnya.(Rif)




Rano dan Andika Sepakat Bela Timnas di AFF, Begini Prediksinya

Rano Karno dan Andika Hazrumy.(ist)

Kabar6-Calon Gubernur (Cagub) Banten nomor urut dua Rano Karno dan Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Andhika Hazrumy, boleh saja bersaing pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang.

Namun, untuk urusan sepakbola, keduanya kiranya kompak mendukung Timnas Indonesia untuk menjuarai Piala AFF 2016.

Meski sama-sama sepakat mendukung Tim Garuda, tapi ternyata keduanya juga punya prediksi berbeda soal perolehan skor pada leg kedua Final Piala AFF.

Menurut Andhika, untuk bisa membawa pulang piala tertinggi pertandingan sepak bola di Asia Tenggara itu, Timnas Indonesia cukup bertanding seri melawan Thailand.

“Skor 2-1 kemarin jadi modal utama untuk Indonesia. Prediksi pertandingan Indonesia akan menang diangka 1-1 melawan Thailand,” kata pria yang akrab disapa Aa itu, saat ditemui di Kota Serang, Jumat (16/12/2016).

Sedangkan menurut Rano Karno, Timnas Indonesia akan menang dengan agregat 3:2 melawan Thailand di Stadion Rajamangala, Sabtu 17 Desember 2016 besok.

Kalkulasi tersebut, kata Rano, bukan tanpa alasan. Mengingat pola permainan tim di bawah asuhan Riedl ini menunjukkan perkembangan yang mengejutkan, dalam perjalanan di AFF tahun ini.

Pria yang akrab disapa “Bang Doel” ini mengatakan, meski Evan Dimas dan Irfan Bachdim mengalami cidera, namun Timnas masih memiliki segudang pemain berbakat lainnya, sehingga tak akan kesulitan menundukkan Thailand meski dikandangnya.**Baca juga: QBig BSD City Resmi Dibuka.

Karena, sepakbola merupakan kerjasama tim, bukan permainan antar individu.**Baca juga: Avanza Taksi Online Terbalik di Persawahan Tangerang.

“Sekalipun Irfan Bachdim mengalami cidera parah saat ini, Indonesia tetap memiliki kemampuan di atas Thailand dengan kehadiran figur-figur berkelas lainnya,” ujarnya.(tmn)




151 Warga Kota Serang Belum Rekam e-KTP, Terancam Tak Bisa Nyoblos

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dari total sebanyak 7.939 warga Kota Serang yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, sebanyak 151 orang diantaranya terancam tidak bisa mencoblos.

Pasalnya, dari total 7.939 warga tersebut, ke 151 orang dimaksud bahkan belum melakukan perekaman e-KTP.

Sedangkan ribuan lainnya, sudah melakukan perekaman, namun belum melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam e-KTP.

“Dalam data base kami, ke 151 warga itu sama sekali tidak memiliki e-KTP ataupun identitas lainnya,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Agus Aryadi, Jumat (16/12/2016).**Baca juga: QBig BSD City Resmi Dibuka.

Selain itu, kata Agus, masalah DPT Pilgub Banten di wilayah kerjanya, juga masih belum seluruhnya terselesaikan.**Baca juga: Polresta Tangerang Ajak GP Ansor dan KNPI Amankan Natal dan Tahun Baru.

Setidaknya ia merinci, dari data yang sudah di daftarkan ke KPU Banten, sebanyak 7.939 penduduk belum terdaftar secara resmi dalam DPT tersebut.(Rif)




Banten Segera Terapkan Sistem e-Tilang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat ini akan memberlakukan sistem pembayaran bukti pelanggaran lalulintas secara elektronik atau biasa yang disebut e-Tilang.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengeluaran Keuangan Daerah (DPPKD) Banten, Nandy S Mulya mengatakan penerapan sistem e-Tilang tersebut akan diresmikan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemprov dan Polda Banten.

“Dalam waktu dekat penandatangan MoU tentang penerapan sistem e-Tilang ini akan kita lakukan dengan Polda,” kata Nandy kepada saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2016).

Menurut Nandy, teknis pemberlakukan sistem e-tilang terhadap pengguna lalulintas yang terbukti melanggar, nantinya tidak perlu repot untuk mengurus sidang atas pelanggarannya tersebut.

“Soalnya nanti tilangnya langsung di tempat dan bayarnya lebih mudah lewat sistem online ke bank yang sudah kita tentukan,” paparnya.**Baca juga: Warga Balaraja Ikuti Operasi Katarak Gratis.

Setidaknya kata Nandy, pemprov sudah melakukan kerjasama dengan empat instansi bank yang akan menjadi lembaga penampung pembayaran tilang tersebut. **Baca juga: Tujuh Bus Kramat Jati di Pamulang Dilarang Beroperasi.

“Nanti bayarnya bisa ke Bank Banten, BJB, BRI dan BNI. Terus bisa juga nanti bayarnya ke PT POS terdekat,” tambahnya.(rif)




Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Siagakan 1.611 Personel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Polda Banten menyiagakan 1.611 personel kepolisian untuk mengamankan objek wisata, Pelabuhan Merak dan gereja yang ada di wilayah hukumnya.

Ribuan personel ini disiagakan untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru.

“Memprioritaskan pengamanan di tempat wisata untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Kamis (15/12/2016).

Pihaknya juga akan bertemu dengan majelis gereja untuk koordinasi pengamanan selama perayaan Natal.**Baca juga: Kota Tangerang Canangkan Program Tanam 1.000 Pohon.

“Jamaah yang masuk akan diperiksa barang bawaannya,” katanya.(tmn)




Fraksi PKS DPRD Banten Resmikan Hari Aspirasi Masyarakat

Peresmian Hari Aspirasi Masyarakat oleh Fraksi PKS.(Rif)

Kabar6-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten, Sabtu (10/12/2016), meresmikan Hari Aspirasi Masyarakat (HAM) di Rumah Makan S’Rizky, Kota Serang.

Ya, peresmian itu dianggap sebagai bentuk komitmen PKS dalam menyikapi berbagai persoalan publik.

“Kita ingin aspirasi masyarakat ini bisa terakomodir kepentingannya oleh para perwakilan yang duduk di legislatif. Dan, kami ingin jadi yang terdepan dalam menampung aspirasi masyarakat,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Sanuji Pentramarta.

Terlebih kata Sanuji, anggota legislatif yang duduk di DPRD merupakan representatif dari perwakilan masyarakat yang telah memberikan amanah dalam mengawal pembangunan di daerah.

“Tentu kami sadar, kami bukan eksekutif yang bisa langsung menyelesaikan persoalan yang ada. Tapi, kami hanya bisa menyalurkan keinginan rakyat kepada pihak eksekutif, selebihnya kita berharap implementasi aspirasi itu bisa dilaksanakan untuk kepentingan pembangunan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPW PKS Banten Miftahudin menargetkan, gagasan Hari Aspirasi Masyarakat tersebut bisa dilaksanakan setiap hari Rabu di tempat Fraksi PKS DPRD Banten.

“Kalau untuk teknis penerimaan aspirasinya, kami targetkan bisa dilakukan setiap hari Rabu. Jadi masyarakat nanti yang mau mengadu, tinggal kirimkan surat saja secara resmi ataupun bisa melalui media sosial milik Fraksi PKS,” kata Miftah.**Baca juga: Yuk Liburan di Bantaran Sungai Cisadane.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaeni yang turut hadir juga menekankan agar gagasan tersebut bisa dilaksanakan juga oleh anggota DPRD diseluruh kabupaten dan kota di Banten.**Baca juga: Libur Panjang, Ini Kegiatan Bupati Zaki.

“Karena Banten jadi daerah yang keempat yang sudah meresmikan Hari Aspirasi Masyarakat. Jadi kami ingin, di seluruh provinsi ataupun kabupaten/kota, bisa menerapkan gagasan ini,” ungkap Jazuli.(rif)




Baru Ditetapkan, Perusahaan di Banten Sudah Ajukan Penangguhan UMK 2017

Kepala Disnakertrans Banten, Alhamidi.(ist)

Kabar6-Meski Upah Minumum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2017 masih belum berlaku, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten sudah menerima permohonan penangguhan UMK dari sejumlah perusaan diwilayahnya.

Ya, sejumlah perusahaan mengajukan penangguhan UMK tersebut, karena merasa tak sanggup membayar upah sesuai UMK yang baru saja ditetapkan.

Kepala Disnakertrans Banten, Alhamidi mengatakan, meski penangguhan itu sudah masuk, namun dirinya belum mengetahui terkait jumlah perusahaan yang telah mengajukan penangguhan UMK untuk tahun 2017 mendatang.

“Yang jelas ada, tapi jumlahnya saya belum tahu, karena belum diinventarisir,” kata Alhamidi saat ditemui di KP3B, Kota Serang, Jumat (9/12/2016).**Baca juga: Inspektorat Perketat Pengawasan APBD Kabupaten Tangerang.

Dijelaskannya, Disnakertrans akan tetap menunggu pengajuan penangguhan UMK tersebut hingga tanggal 15 Desember 2016.**Baca juga: Begini Kata Nazil Soal Hari Antikorupsi Internasional.

“Itu paling telat. Ya mudah-mudahan ada tambahan waktu,” ujarnya.(Rif)




Pemprov Banten Pangkas Bantuan Keuangan Untuk Kabupaten Lebak

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemprov Banten telah menyetujui pemangkasan anggaran bantuan keuangan untuk Kabupaten Lebak sebesar Rp37 miliar.

Sedianya, pemangkasan itu tertuang dalam komposisi pengesahan APBD Banten tahun 2017, di Gedung DPRD Banten, Kamis (8/12/2016).

Plt Gubernur Banten, Nata Irawan saat ditemui para awak media menjelaskan bahwa pemangkasan bantuan keuangan untuk Kabupaten Lebak tersebut, semata-mata untuk memberikan keseimbangan bagi daerah lainnya.

Jawaban Nata sekaligus membantah anggapan, jika pemangkasan tersebut merupakan sanksi atas rendahnya serapan bantuan keuangan 2016.

Akibat pemangkasan ini, Nata mengakui jika Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya telah melayangkan protes kepada Pemprov Banten.

Namun, ia menyatakan akan menugaskan Sekda Banten, Ranta Soeharta untuk menjelaskan tentang pemangkasan bantuan keuangan tersebut.

“Kalau soal protes dari Bu Iti, biar Pak Sekda saja nanti yang memberikan penjelasan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Banggar DPRD Banten Budi Prajogo menegaskan bahwa pemangkasan anggaran untuk bantuan keuangan yang akan disalurkan kepada delapan kabupaten/kota sudah final.

“Itu tidak bisa diubah, dikurangi ataupun ditambah karena sudah final. Sekarang hasil paripurna atas RAPBD Banten 2017 akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk dievaluasi,” katanya.

Kendati begitu, politisi PKS ini berharap hasil evaluasi dari Kemendagri atas penetapan APBD Banten 2017, bisa dilakukan dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama.

“Keterlambatan penetapan APBD 2017 ini bukan di kami atau di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tetapi memang pembahasan harus disesuaikan dengan SOTK Nomor 18 tahun 2017 tentang Perangkat daerah,” ungkapnya

Untuk diketahui, Banggar dan TAPD sepakat melakukan pemangkasan bantuan keuangan Kabupaten Lebak dari Rp162 miliar menjadi Rp125 miliar.**Baca juga: APBD Banten 2017 Resmi Disahkan Rp10,701 T.

Pemangkasan tersebut dilakukan untuk menambah anggaran bantuan keuangan bagi Kabupaten Pandeglang dari Rp60 miliar menjadi Rp70 miliar.(rif)




APBD Banten 2017 Resmi Disahkan Rp10,701 T

Pengesahan APBD Banten tahun 2017.(rif)

Kabar6-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2017, resmi disahkan sebesar Rp10,701 triliun.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Kamis (8/12/2016).

Plt Gubernur Banten, Nata Irawan dalam sambutannya menyatakan, APBD Banten perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Saya berharap, para pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) bisa memanfaatkan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga Banten dapat mengejar ketertinggalan dari provinsi lain di Indonesia,” kata Nata.

Bahkan, lanjut Nata, bahwa pemprov harus memaksimalkan kinerjanya secara optimal dalam hal pelayanan publik bagi masyarakat.**Baca juga: DBMSDA Kota Tangerang Wacanakan Pembangunan Flyover.

“Karena sampai saat ini Pemprov Banten merupakan salah satu provinsi yang mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.(rif)




Pelaku Curanmor Lampung Sudah 15 Kali Beraksi di Banten

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jaringan Lampung ternyata sudah beroperasi di 15 titik di wilayah Provinsi Banten.

Kapolda Banten, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para tersangka yang berhasil diringkus petugas ini kerap melakukan aksinya di 15 lokasi berbeda di wilayah Serang dan Tangerang Raya.

“Biasanya kalau ketahuan warga saat beraksi, mereka kerap menodongkan senjata api,” ujar Listyo saat gelar perkara di Mapolda Banten, Kamis (8/12/2016).

Sedianya, keenam komplotan curanmor yang diamankan polisi masing-masing adalah, AH alias AL, MM alias BK alias KK, ANT alias RS, SN alias US, AD dan RM.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan dua pasal. Aksi pencurian diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.**Baca juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Curanmor Lampung.

Sedangkan atas kepemilikan senjata api tersangka diancam dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan diancam penjara selama 20 tahun penjara.(rif)