1

Pleno Penangguhan UMK Banten Ditarget Rampung Sebelum Tahun Baru

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten menargetkan, pembahasan usulan penangguhan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) dari setiap perusahaan, bisa selesai sebelum akhir tahun 2016.

Dengan demikian, pengesahan hasil usulan penangguhan tersebut bisa keluar paling lambat sebelum 5 Januari 2017.

Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnakertrans Banten, Untung Saritomo menjelaskan, penetapan hasil usulan penangguhan UMK 2017 disahkan melalui SK Gubernur Banten.

“Kalau SK keluar di Januari, ya tidak masalah. Target kita kan sebelum 5 Januari 2017. Tapi yang jelas, pada 30 Desember 2016, hasil plenonya harus sudah masuk ke Gubernur,” katanya kepada kabar6.com, Kamis (22/12/2016).**Baca juga: Buruh Tangerang Desak Dewan Pengupahan Dibubarkan.

Saat ini, kata dia, tim dari Disnakertrans Banten tengah bersiap melakukan verifikasi lapangan, terhadap perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2017. Verifikasi lapangan dilakukan hingga tanggal 27 Desember 2016.**Baca juga: Disnakertrans Banten Verifikasi Penangguhan UMK Dari 78 Perusahaan.

“Targetnya pada tanggal 28 Desember kita bisa lakukan rapat pleno, dan pada tanggal 29 Desember usulan itu bisa kita serahkan ke gubernur melalui biro hukum untuk ditetapkan SK,” katanya.(rif)




Jokowi Apresiasi Peran Perempuan Sebagai Pejabat Publik

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo.(rif)

Kabar6-Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) memberikan apresiasi terhadap perempuan yang mempunyai peran sebagai pejabat publik baik di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat.

“Hebatnya perempuan dan ibu-ibu itu bukan hanya di rumah saja, tapi pekerjaan di kantor juga beres. Jadi jangan pernah remehkan keterlibatan perempuan. Begitu mereka turun tangan, tentu semua masalah kita bisa selesai,” dalam puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 88 di Halaman Masjid Al Bantani KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (22/12/2016).

Menurut Jokowi, para perempuan yang berperan sebagai pejabat publik tersebut bisa memberikan kontribusi untuk membentengi generasi-generasi muda selanjutnya.

Terutama kata Jokowi, di tengah persaingan global saat ini, peran perempuan diharapkan mampu memperkuat 80 persen penduduk Indonesia yang didominasi oleh kaum perempuan tersebut.

“Di Indonesia ini, ada 77 pejabat publik yang berasal dari perempuan yang sekarang menjabat sebagai kepala daerah. Di kabinet juga ada  sembilan menteri yang berasal dari perempuan,” ujarnya.**Baca juga: Peringati Hari Ibu, Presiden Jokowi: Saya Suka Perempuan.

Selain itu kata Jokowi, dari 77 kepala daerah tersebut, empat diantaranya kata merupakan bupati/walikota yang berasal dari Provinsi Banten yaitu Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Serang Tatu Chasanah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani dan Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya.**Baca juga: Hari Ibu, Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak.

“Jadi jangan ada lagi diskriminasi gender yang mempersoalkan tentang perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Hal itu, jangan lagi dihalang-halangi lagi bila Indonesia memang ingin menjadi bangsa yang maju mencapai batas maksimalnya,” ujarnya.(rif)




Peringati Hari Ibu, Presiden Jokowi: Saya Suka Perempuan

Presiden Joko Widodo.(rif)

Kabar6-Kaum wanita, terutama ibu di Indonesia, kiranya mendapat tempat teristimewa bagi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Setidaknya di dalam pemerintahannya, banyak kaum wanita yang sudah berumah tangga menjadi menteri.

Sebut saja Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, lalu Menteri Luar Negeri ada Retno Marsudi, hingga menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise, yang merupakan profesor pertama di Papua.

“Saya ingat waktu melakukan tanda tangan MoU di Rusia, Presiden Vladimir Putin bertanya kepada saya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menlu Ibu Retno, terakhir dipanggil menteri KKP Ibu Susi, perempuan semua. Saya ditanya kenapa banyak menterinya perempuan, karena saya suka perempuan,” ungkap Jokowi, saat menyampaikan sambutan di puncak peringatan Hari Ibu ke-88 yang berlangsung di halaman Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (22/12/2016).

Jokowi pun memuji kinerja para menterinya yang tak kalah dengan kinerja menteri dari kaum laki-laki. Bahkan di anggap lebih baik kualitas hasilnya.

“Karena perempuan jeli melihat masalah dan perempuan juga tahan uji, lebih tahan uji. Yang ketiga tidak pernah mengeluh,” terangnya.

Jokowi pun mengapresiasi akan kemampuan dan prestasi yang berhasil ditorehkan oleh kaum wanita di Banten, karena mampu menjadi pemimpin ditiga kabupaten dan satu kota, yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ada Airin Rachmi Diany, Kabupaten Serang ada Ratu Tatu Chasanah, Kabupaten Lebak ada Octavia Jayabaya dan terakhir di Kabupaten Pandeglang ada Irna Narulita Dimyati Natakusumah.

“Di Banten ini ada delapan bupati dan walikota, empat diantaranya adalah perempuan. Ada 77 Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Indonesia dari perempuan,” tegasnya.(tmn)




Hari Ibu, Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

Peringatan Hari Ibu di Banten.(Rif)

Kabar6-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise berharap, peringatan Hari Ibu bisa dijadikan momentum untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan Yohana, saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 88 di Halaman Mesjid Al Bantani KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (22/12/2016).

“Hari Ibu harus jadi momentum kebangkitan bangsa, terutama bagi generasi muda. Momen ini juga diharapkan dapat mendorong semua pemangku kepentingan, untuk memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan,” kata Yohana.

Dikatakan Yohana, sesuai kondisi bangsa Indonesia saat ini, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki diharapkan bisa membawa tujuan, agar kedepan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan sekecil mungkin.

Terlebih, kata Yohana, bahwa saat ini perempuan mampu menjadi motor dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara.**Baca juga: Awal Tahun, Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Banten Menyembul.

“Jadi dalam momentum PHI ini diharapkan bisa mendorong terciptanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki disetiap aspek kehidupan terutama dalam keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara,” ucapnya.**Baca juga: Stasiun TV Ini Dikecam Lantaran Tayangkan Tutorial Make-up KDRT.

Diketahui, dalam peringatan Hari Ibu ke 88 di halaman Masjid Al Bantani tersebut, turut hadir Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, beserta para menteri Kabinet Kerja dan perwakilan kepala daerah Indonesia.(Rif)




Anugerah Keterbukaan Informasi Pacu Pelayanan di SKPD

Asda II Pemprov Banten, Eneng Nurcahyati.(ist)

Kabar6-Anugerah keterbukaan informasi badan publik dinilai bisa memacu setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Asda II Pemprov Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan, pemberian anugerah ini merupakan upaya dari KI Banten untuk memacu setiap SKPD dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi yang transparan bagi masyarakat.

“Ini juga saya rasa sekaligus bisa untuk memberikan penilaian terhadap badan publik mengenai sejauh mana bisa menerapkan sistem keterbukaan informasinnya sesuai amana UU no 14 tahun 2008,” kata Eneng menjelaskan, Rabu (21/12/2016).

Ia pun berharap agar setiap SKPD bisa meningkatkan kinerjanya demi mempertahankan anugerah keterbukaan informasi tersebut.

“Sebab Pemprov Banten saat ini juga sudah serius untuk melakukan upaya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Senada Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni juga mengapresiasi penganugerahan yang dilakukan KI Banten kepada setiap SKPD di lingkungan pemprov.

Ia pun mengharapkan agar nantinya masing-masing bisa terus mempertahankan dan meningkatkan peringkatnya atas penganugerahan tersebut.

“Saya kira pelayanan publik ini kinerjanya harus terus ditingkatkan untuk kebutuhan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan juga kita bisa mencapai peringkat lebih kalau masing-masing badan publik bisa terus meningkatkan kualitasnya,” paparnya.

Dalam pemberian anugerah pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik, KI Banten mengumumkan 10 SKPD terbaik yang masuk nominasi kategori tersebut.

Yaitu, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banten berhasil memuncaki urutan pertama, kemudian disusul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kantor Penghubung, Badan Pepustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) dan Dinas Koperasi dan UMKM Banten.

Selain itu, KI Banten juga mengumumkan lima kabupaten dan kota terbaik se Banten peraih kategori keterbukaan informasi.**Baca juga: KI Banten Umumkan Peringkat Terbaik Keterbukaan Informasi.

Urutan pertama ditempati Kota Tangerang, kemudian Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(Rif)




KI Banten Umumkan Peringkat Terbaik Keterbukaan Informasi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Informasi (KI) Banten, mengumumkan peringkat Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terbaik peraih anugerah kategori keterbukaan informasi badan publik di lingkungan Pemprov Banten, Rabu (21/12/2016).

Dalam pemberian anugerah tersebut, Ketua KI Banten Rohimah mengatakan, penilaian pemeringkatan SKPD berpedoman kepada berkas kuesioner yang diberikan kepada masing-masing SKPD.

Berkas kuesioner ini, kata Rohimah, kemudian menjadi landasan KI untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi yang dilakukan setiap SKPD di Pemprov Banten.

“Pada triwulan ke empat, kita lakukan monitoring sebagaimana amanat Undang-undang. Lalu, kami sampaikan kuesioner untuk diisi secara lengkap oleh SKPD, sebelum kami lakukan pemeringkatan ini,” kata Rohimah kepada wartawan.

Ditambahkannya, dalam pemberian anugerah keterbukaan informasi ini, KI Banten memiliki empat katogeri penilaian yang diuji kepada masing-masing SKPD.

Keempat katogeri tersebut yaitu, mengenai ketersediaan informasi, mengumumkan informasi, mengelola informasi dan mendokumentasikan informasi.

“Dari keempat indikator ini, SKPD juga kami nilai sesuai ketersediaan informasinya secara berkala, setiap saat dan serta merta. Selain itu, kita juga cek webnya masing-masing untuk mengukur sejauhmana komitmen keterbukaan informasi yang mereka berikan,” ucapnya.**Baca juga: Ini Identitas Empat Terduga Teroris Tangsel.

Dalam pemberian anugerah pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik, KI Banten mengumumkan 10 SKPD terbaik yang masuk nominasi kategori tersebut.**Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tangsel, Tiga Tewas.

Yaitu, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banten berhasil memuncaki urutan pertama, kemudian disusul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kantor Penghubung, Badan Pepustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) dan Dinas Koperasi dan UMKM Banten.**Baca juga: Ketua PGRI Kota Tangerang Sayangkan Ada SMA Gelar Rapat SPP.

Selain itu, KI Banten juga mengumumkan lima kabupaten dan kota terbaik se Banten peraih kategori keterbukaan informasi.**Baca juga: Banten Raih Posisi Ke-4 Anugrah KIP.

Urutan pertama ditempati Kota Tangerang, kemudian Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(Rif)




Disnakertrans Banten Verifikasi Penangguhan UMK Dari 78 Perusahaan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, mulai melakukan verifikasi atas usulan dari puluhan perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2017.

Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnakertrans Banten, Untung Saritomo mengatakan, hingga Selasa (20/12/2016) kemarin, total perusahaan yang sudah mengajukan usulan penangguhan UMK 2017 berjumlah 78 perusahaan.

“Sudah, sudah pada masuk. Hari ini kita mulai lakukan verifikasi lapangan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK,” katanya, Rabu (21/12/2016).

Menurutnya, dari total 78 perusahaan yang sudah mengajukan usulan penangguhan UMK, dua diantaranya tidak dilanjutkan proses verifikasinya oleh Disnakertrans Banten. Karena berkas pengajuan kedua perusahaan tidak lengkap.

“Yang satu memang tidak ada berkasnya. Sedangkan yang satu lagi mencabut kembali pengajuannya. Sehingga disepakati, pengajuan dua perusahaan itu tidak diverifikasi lapangan,” papar Untung.**Baca juga: Ini Identitas Empat Terduga Teroris Tangsel.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi menyatakan, pihaknya sudah mengutus tim verifikasi lapangan yang dibagi atas empat tim.**Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tangsel, Tiga Tewas.

Sedianya, masing-masing tim tersebut terdiri dari lima orang yaitu dari dua orang perwakilan serikat pekerja, dua orang dari Apindo dan satu orang dari pegawai Disnakertrans Banten.**Baca juga: Buruh Tangerang Desak Dewan Pengupahan Dibubarkan.

“Agenda sudah kita bagi-bagi ke masing-masing kelompok. Satu kelompok kebagian sekitar 16 sampai 17 perusahaan untuk memverifikasi,” ucapnya.(rif)




Banten Raih Posisi Ke-4 Anugrah KIP

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih peringkat ke empat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2016. Peringkat tersebut, sekaligus mendongkrak posisi Banten dari urutan ke delapan pada tahun 2015 lalu.

Anggota Komisi Informasi (KI) Banten, Ade Jahran mengatakan, salahsatu indikator keberhasilan Pemprov Banten dalam keterbukaan informasi yakni dilihat berdasarkan penyediaan informasi publik. Selain itu, aspek penyebaran dan akses warga dalam mendapatkan informasi.

“Tahun lalu Banten berada di peringkat delapan. Namun tahun ini di samping ada perbaikan juga beberapa indikator membuat Banten memperbaiki posisi dalam KIP,” kata Ade saat dihubungi via telepon, Selasa (20/12/2016).

Dijelaskan Ade, Pemprov Banten berada di bawah Jawa Timur yang berada di peringkat pertama, Nangroe Aceh Darussalam di peringkat dua, dan Kalimatan Timur di peringkat tiga. Peringkat Banten lebih baik di atas Sumatera Selatan di peringkat lima dan DKI Jakarta yang berada di peringkat enam.

“Ini hadiah buat Pemprov. PPID utama di Pemprov Banten cukup bagus. Kami berharap kedepan bisa lebih baik lagi dan terbuka. Ada atau tidak ada pemeringkatan, Pemprov Banten harus tetap terbuka,” ujarnya.**Baca juga: Wow, Pelanggaran Pilkada di Banten Terbanyak Nasional.

Diketahui, pemberian anugerah tersebut diterima oleh Asda II Setda Pemprov Banten Eneng Nurcahyati yang diserahkan langsung Ketua KI Pusat John Fresly dengan didampingi Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta.**Baca juga: 2017, Seluruh Sekolah di Kota Tangerang Sudah Terapkan K13.

Berikut urutan 10 Provinsi yang masuk dalam 10 besar Anugerah KIP:

1.Provinsi Jawa Timur
2.Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
3.Provinsi Kalimantan Timur
4. Provinsi Banten
5. Provinsi Sumatera Selatan
6. Provinsi DKI Jakarta
7. Provinsi Kalimantan Barat
8. Provinsi Jawa Tengah
9. Provinsi NTB
10. Provinsi Sumatera Barat.(rif)




DPRD Sepakat, Anggaran KPU dan Bawaslu Cukup

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.(Rif)

Kabar6-DPRD Provinsi Banten sepakat dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang tidak akan menambah anggaran untuk KPU dan Bawaslu setempat.

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, bila anggaran untuk KPU sebesar Rp270 miliar dan Bawaslu Rp90 miliar, sudah cukup untuk menggelar pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

“Cukup kok, itu anggarannya besar segitu mah,” kata Asep saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (19/12/2016).

Ditambahkan Asep, tidak ditambahnya anggaran bagi KPU dan Bawaslu itu, disebut-sebut bisa mengefisiensikan pengeluaran Pemprov Banten pada tahun 2017 mendatang.

“Karena target awalnya kan alokasinya untuk empat pasangan. Tapi ternyata, pasca penetapan, sekarang cuma dua pasangan yang maju di Pilgub Banten. Jadi, anggaran itu bahkan bisa Silpa,” ucapnya.

Diketahui, pada komposisi APBD murni 2016 Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp150 miliar yang diperuntukan bagi KPU Banten. Kemudian pada perubahan APBD 2016, anggaran tersebut ditambah sebesar Rp120 miliar sehingga totalnya menjadi Rp270 miliar.**Baca juga: Pemprov Banten Pastikan Anggaran KPU dan Bawaslu Cukup.

Sementara anggaran untuk Bawaslu pada APBD murni telah dialokasikan sebesar Rp50 miliar, kemudian ditambah pada perubahan APBD 2016 Rp40 miliar, sehingga total menjadi Rp90 miliar.(rif)




Penetapan UMK Banten Tunggu Revisi Kemenakertrans

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi.(ist)

Kabar6-Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu revisi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Banten, Al Hamidi mengatakan, bila pihaknya sudah menyurati Kemenakertrans, seiring tuntutan buruh yang menginginkan formula penghitungan UMK diubah.

“Kita sudah mengirimkan surat ke Menakertrans supaya formulasi mengenai penghitungan upah ini diubah. Kalau seandainya itu disetujui, maka Gubernur secara otomatis bisa merevisi UMK Banten,” kata Al Hamidi, Sabtu (17/12/2016).

Ditambahkan Al Hamidi, selama keputusan UMK tersebut tidak mendapat persetujuan dari Menakertrans, maka menurutnya ketetapan UMK Banten tahun 2017 tidak bisa direvisi dan diubah kembali.

“Keputusannya tegantung dari kementrian. Di Indonesia, saat ini ada tiga wilayah yang tidak mengikuti penetapan UMK seseuai PP 78 itu, yaitu Aceh, NTT dan Kalimantan,” ujarnya.**Baca juga: MUI Tangerang: Pengelola Mall Jangan Minta Karyawan Muslim Pakai Atribut Agama Lain.

Sebelumnya diketahui, ratusan buruh yang berasal dari 28 federasi serikat pekerja se Provinsi Banten yang menamakan diri Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup akses keluar masuk kendaraan yang berada di kawasan indrustri KIEC, Kota Cilegon, Kamis (15/12/2016) kemarin.**Baca juga: 39 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2017.

Kedatangan mereka ini untuk menuntut revisi Surat Ketetapan Gubernur Banten nomor 561/Kep.553-HUU/2016 mengenai penetapan UMK 2017 yang disahkan pada 23 November 2016 lalu.(rif)