Pembebasan Lahan Waduk Sindangheula, Pemprov Kucurkan Dana Rp82,5 M
![waduk-karian](https://kabar6.com/wp-content/uploads/0-8z/btn/serang/waduk-karian.jpg)
![](images/0-8z/btn/serang/waduk-karian.jpg)
Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran hingga Rp82,5 miliar pada APBD 2017, untuk pembebasan Waduk Sindangheula yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Djoko Soemarsono menjelaskan, anggaran untuk pembebasan lahan yang sudah dikeluarkan pemprov mesti menunggu hasil penyerahan pelaksanaan pembebasan lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
“Untuk pembebasan lahan Waduk Sindangheula di 2017 itu Rp82,5 miliar dan tinggal dibayarkan saja. Tapi kami masih menunggu laporan dari BPN soal administrasinya, baru setelah itu dibuatkan SK terkait pembaharuan penetapan lokasinya, karena itu kan sudah habis (masa berlakunya) tahun lalu,” kata Djoko, Rabu (28/12/2016).
Kendati begitu, Djoko tidak bisa memastikan, kapan sedianya laporan dari BPN itu bisa diserahkan kepada Pemprov Banten. Namun menurutnya, meskipun laporan itu akan diserahkan pada 2017, hal ini baginya tidak akan menimbulkan persoalan bagi rencana pembangunan Waduk Sindangheula.
“Ini kan akhir tahun, mereka juga saat ini sedang mengejar prona (proyek operasi nasional agrarian). Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah diserahkan, supaya awal tahun bisa dibayarkan. Kalaupun nyeberang tahun enggak masalah, karena itu kan memang merekapnya cukup banyak,” ungkapnya.
Pemprov Banten kata Djoko juga menegaskan bahwa pada tahun 2016 sudah membayarkan biaya ganti rugi lahan pembangunan Waduk Sindangheula sekitar Rp99 miliar.
“Makanya lihat saja nanti Biro aset itu ranking berapa (evaluasi kinerja SKPD), karena kemarin itu hanya dalam waktu 3 hari menghabiskan Rp70 miliar untuk pembebasan ini,” ucapnya.**Baca juga: Horeee…! Perpisahan Tukang Sapu di Tangsel Dapat Motor.
Diketahui, rencana pembangunan Waduk Sindangheula yang meliputi tiga kelurahan/desa dengan total 154 hektare tersebut terdiri dari Desa Sindangheula seluas 37,1 hektare, Desa Pancanegara 89,27 hektare, dan Kelurahan Sayar Kota Serang 33 hektare.(Rif)