1

Besok, Warga Terdampak PLTU Suralaya Ajukan Gugatan ke PN Serang

Kantor Pengadilan Negeri Serang.(ist)

Kabar6-Warga terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Jumat (6/1/2017) besok.

Gugatan tersebut terkait keberatan warga atas nilai ganti rugi pembebasan lahan yang dibayarkan PT Indonesia Power.

Salah seorang Tim Kuasa Hukum warga, Teguh Prinaryanto mengatakan, gugatan dilayangkan lantaran sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut, tidak menerima nilai pembebasan yang akan dibayarkan pihak PT Indonesia Power, dari tenggat waktu yang diberikan sejak pemberitahuan beberapa hari kemarin.

“Ya kita sudah tidak ada waktu, karena jawaban terahirnya menerima atau tidak menerima jatuh pada 6 Januari besok. Maka kita akan layangkan gugatan keberatan ke PN Serang, sebagai jawaban bahwa warga menolak nilai pembebasan itu,” ungkap Teguh menjelaskan, Kamis (5/1/2017).

Teguh juga menambahkan, keberatan warga ini sangat berdasar. Mengingat, pihak penilai tidak memberikan rincian nilai atas besaran ganti rugi yang akan diterima warga.**Baca juga: Warga Terdampak PLTU Suralaya Datangi DPRD Cilegon.

“Harusnyakan terbuka, warga mengetahui rincian nilainya. Ini tidak. Jadi yang dihitung itu hanya lahan dan bangunan sementara tanaman dan perhitungan garasi tanpa atap itu tetap dinilai sebagai lahan kosong,” katanya.(sus)




Delapan SKPD Pemprov Banten Siap Tempati Gedung Baru

Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.(ist)

Kabar6-Sebanyak delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan akan menempati gedung SKPD Terpadu. Pembangunan gedung ini telah selesai pada akhir 2016 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta menjelaskan, ke delapan SKPD itu terdiri dari Biro Ekonomi dan Pembangunan, Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Dinas Koperasi dan UMKM.

“Ini makanya kita tinjau dulu kesiapan perpindahannya. Pas saya tinjau, ternyata sudah 90 persen siap ditempati dan tinggal nunggu dibenahi sedikit lagi,” kata Ranta kepada wartawan saat meninjau gedung SKPD Terpadu di KP3B, Kota Serang, Rabu (4/1/2016).

Ranta menambahkan, pengoperasian gedung tersebut nantinya sudah bisa digunakan ke delapan SKPD pada pertengahan Januari 2017.

“Karena ini kan ada SOTK baru, makanya kita tinjau agar segera pindah ke sini. Waktu itu pun saya pernah minta supaya hari ini bisa pindah, tapi dari DSAP nya masih minta 15 hari lagi untuk dipersiapkan,” ungkapnya.

Meskipun pembangunan gedung SKPD Terpadu ini sempat mengalami keterlambatan dan mangkrak, namun Ranta tetap optimis gedung tersebut bisa beropersi dalam waktu dekat.

“Supaya pegawai juga bisa langsung kerja,” tegasnya.

Ia juga menegaskan sudah memberikan intruksi kepada delapan SKPD yang akan menempati gedung tersebut, supaya bisa pindah secara bertahap memindahkan perlengkapan yang berada di kantor terdahulu.**Baca juga: Pelantikan Pejabat SOTK Baru Tunggu Plt Gubernur Banten.

“Meski nunggu 15 hari, saya sudah perintahkan untuk pindahkan dari sekarang secara bertahap,” ujarnya.(rif)




Pelantikan Pejabat SOTK Baru Tunggu Plt Gubernur Banten

Sekda Banten, Ranta Soeharta.(ist)

Kabar6-Rencana pelantikan pejabat yang akan mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada wilayah Pemprov Banten, hingga kini masih belum menemui kejelasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta mengatakan, kendala ini disebabkan karena belum adanya keputusan yang resmi dari Plt Gubernur Banten Nata Irawan, menganai waktu pelaksanaan pelantikan tersebut.

“Kita pengennya cepat. Saya kan tukang dapur dan bahannya sudah disiapin nih, pengisian pejabatnya sudah dan tinggal tunggu semua keputusannya di beliau,” kata Ranta, Rabu (4/1/2016).**Baca juga: Pemkab Tangerang Bakal Mutasi ASN Eselon II.

Kendati begitu, Ranta memastikan pengisian pejabat SOTK baru tersebut tidak akan mengalami perubahan yang signifikan dengan komposisi SOTK yang telah ada.**Baca juga: Lagi, Pemkab Tangerang Kukuhkan Iskandar Mirsad Jadi Sekda.

“Jadi kita usahain enggak ada yang diganti ataupun dirotasi supaya nasib pegawai juga jangan terkatung-katung,” tegasnya.(Rif)




DPRD Banten Ingin Jabatan Nata Irawan Dilanjutkan

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.(ist)

Kabar6-Jabatan Pelaksana Tuggs (Plt) Gubernur Nata Irawan bakal berakhir 11 Januari 2017 nanti. DPRD Provinsi Banten berharap, kepemimpinan Nata Irawan dilanjutkan hingga Pejabat (Pj) Gubernur Banten.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, mengatakan pihaknya ingin jabatan Nata terus dilanjutkan hingga diangkat menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Banten.

“Karena tugas Nata yang harus fokus untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banten, mesti diteruskan tanpa diganti dengan pejabat yang baru,” ungkap Asep menjelaskan, Selasa (3/1/2016).

Terlebih kata Asep, tugas tersebut juga sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo saat melantik Nata di Senayan pada beberapa bulan yang lalu.

“Kalau saya berpikirnya, ini sudah sesuai dengan arahan. Ya sudah, Pak Nata saja untuk melanjutkan dari Plt ke Pj. Karena kan kalau nanti diisi sama orang baru, ya dia harus adaptasi dan penyesuaian lagi. Apalagi Pak Nata sudah membangun komunikasi dengan pihak penyelenggara pemilu dan juga pihak kepolisian mengenai pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Ditambahkan Asep, kinerja Nata saat menjabat sebagai Plt Gubernur juga sudah dibuktikan dengan telah mengawal pembahasan Perda Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dan APBD Banten tahun anggaran 2017.

“Dan rasanya Mendagri juga saya yakin akan lebih realistis melihat ke arah sana karena kan ini enggak main-main. Ke depan juga tugas beliau tinggal mengisi susunan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hasil penyesuaian dari SOTK baru,” ucapnya

Kendati begitu, ia menyerahkan kewenangan tersebut kepada Mendagri Tjahyo Kumolo untuk menentukan keputusannya. Asep hanya meyakini bahwa keputusan tersebut akan diproses dengan cepat tanpa melebihi batas masa tenggang yang telah ditentukan.**Baca juga: DPRD Banten Usulkan Pemberhentian Jabatan Rano.

“Persoalannya kan tanggal 11 Januari 2017, beliau itu harus berhenti. Tapi saya yakin ini waktunya akan cukup, itu kan lebih dari satu minggu untuk nunggu administrasinya. Jadi tidak ada persoalan,” tambahnya.(rif)




DPRD Banten Usulkan Pemberhentian Jabatan Rano

Gubernur Banten non aktif, Rano Karno.(ist)

Kabar6-DPRD Provinsi Banten, resmi memberhentikan jabatan Gubernur Banten Non Aktif Rano Karno yang sedang menjalani cuti dalam tahapan Pilkada Banten 2017.

Kepastian itu diperoleh melalui Rapat Paripurna pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Gubernur Banten periode 2012-2017 di Gedung DPRD Banten, Selasa (3/1/2017).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Deni Hermawan ditunjuk untuk membacakan surat keputusan nomor 01/P/DRPD/I/2017 mengenai usul pemberhentian Gubernur Banten dan sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan usulan pemberhentian Rano sebagai Gubernur Banten sudah sesuai dengan ketentuan karena masa jabatannya akan habis pada 11 Januari 2017.

“Karena biar nanti Mendagri yang akan memproses. Kalau ini, memang sudah waktunya karena Januari 2017 akan habis,” kata Ranta.

Menurut Ranta, hasil usulan pemberhentian Rano sebagai gubernur akan langsung dilayangkan ke Mendagri Tjahyo Kumolo untuk dibuatkan surat keputusan mengenai pengangkatan pejabat pengganti yang baru.

Ia pun optimis proses pengisian jabatan Gubernur Banten ini akan sesuai jadwal dengan sisa waktu kurang dari 10 hari masa kerja.

“Mudah-mudahan bisa selesai kurang dari 10 hari. Kalau enggak selesai, nanti pejabatnya siapa? Soalnya kan masa jabatan ini habis pas tanggal 11 Januari 2017,” tandasnya.**Baca juga: Pemkot Tangsel Susun Raperda Drainase Perkotaan.

Ranta juga belum mengetahui apakah posisi Plt Gubernur Nata Irawan akan tetap meneruskan pengisian jabatan sebagai pelaksana kepala daerah di Provinsi Banten.**baca juga: Penyertaan Modal Bank Banten dari APBD Dibatalkan.

“Kita belum tahu. Itu kewenangannya ada di Mendagri,” terangnya.(Rif)




Penyertaan Modal Bank Banten dari APBD Dibatalkan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membatalkan rencana penyertaan modal bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten sebesar Rp100 miliar.

Penyertaan modal tersebut dihapus dalam komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2017.

Hal itu diketahui setelah keluarnya hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas APBD Banten 2017 yang diterima Pemrov Banten pada akhir tahun 2016.

Dalam evaluasi tersebut, pihak Kemendagri menilai bahwa Pemprov sudah secara sah memiliki mayoritas saham Bank Banten melalui BUMD PT. BGD sebesar 51 persen.

“Penyertaan modal yang direncanakan pemprov sebesar Rp100 miliar bagi Bank Banten ini akhirnya dilarang untuk dilaksanakan. Menurut Mendagri, pemprov sudah sah memiliki saham mayoritas,” kata Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina kepada wartawan, Selasa (3/1/2017).

Hudaya memaparkan, awalnya rencana penyertaan modal yang diberikan pemprov sebesar Rp100 miliar tersebut untuk mengakuisisi saham Bank Banten sehingga menjadi 60 persen.

“Tapi kemudian Mendagri meminta agar penyertaan modal itu ditiadakan dalam komposisi APBD. Bahkan waktu itu Mendagri juga sempat mempertanyakan rencana tersebut saat evalusi,” jelas Hudaya.**Baca juga: KM Zahro Express Terbakar, Keluarga Tunggu Kepulangan Sari.

Dengan adanya hasil evaluasi Kemendagri, pemprov kata hudaya kemudian akan mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan bidang kesehatan yang belum mencapai angka 10 persen dari nilai APBD 2016 lalu.**Baca juga: KIR Palsu Terkuak Lagi, Ini Kata Dishubkominfo Tangsel.

“Sampai akhir evaluasi APBD kemarin, alokasi untuk anggaran kesehatan akan kita maksimalkan. Soalnya posisi saat ini baru delapan persen dari total APBD 2017,” ucap Hudaya.(rif)

**Baca juga: Tahun Depan, Bank Banten Kelola APBD 2017.




Begini Kronologis Tenggelamnya Sukma di Pantai Bulakan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sukma (26), korban tenggelam di Pantai Bulakan di kawasan wisata Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, sedianya datang ke lokasi bersama delapan temannya untuk menghabiskan libur Tahun Baru, pada Minggu (1/1/2017) pagi.

Dari keterangan sejumlah saksi, korban dan teman-temannya berangkat usai merayakan malam pergantian tahun. Dari Kota Serang sekira pukul 02.00 WIB, korban menuju kawasan wisata pantai di Cinangka.

Dengan  menggunakan tiga motor, sekira pukul  04.30 WIB korban tiba di Pantai Bulakan, kemudian istirahat di saung bersama teman-temannya.

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban bersama Adi kemudian berenang di Pantai Bulakan yang berjarak kurang lebih 40 meter dari pinggir pantai.

Sukma saat itu melihat temannya Irul terseret ombak. Sukma berusaha menolongnya, namun justru tenggelam lantaran terbawa besarnya gulungan ombak.

“Setelah korban berhasil menghampiri dan memegang tangan Irul, korban Sukma malah tenggelam. Adi, teman korban juga sempat terseret ombak. Tapi Adi kemudian berhasil naik ke darat, setelah berpegang pada karang. Sementara Irul di tolong oleh seorang penyewa banana boat yang saat itu berada di sekitar Pantai Bulakan,” ungkap Pengawas Wilayah Carita Polair Polda Banten, Kompol Syamsul Bahri menjelaskan.**Baca juga: Warga Kota Serang Tenggelam di Pantai Bulakan.

Syamsul menambahkan, proses pencarian korban Sukma masih dilakukan oleh Tim gabungan, yang dilakukan oleh TIM SAR, BPBD Kabupaten Serang, Lifeguard dan dibantu dengan kekuatan personil kepolisian dari Polair Polda Banten.‎(sus)




Warga Kota Serang Tenggelam di Pantai Bulakan

Pantai Bulakan di Kabupaten Serang.(ist)

Kabar6-Seorang pengunjung Pantai Bulakan di kawasan wisata Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan hilang terseret ombak, Minggu (1/1/2017).

Korban dalam kecelakaan laut ini diketahui bernama Sukma (26), warga Kampung Sadik, Desa Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Saat kejadian, korban tengah berenang di pantai mengenakan kaos merah dan celana jeans hitam. Hingga kini, korban dilaporkan belum ditemukan.

Pengawas Wilayah Carita, Polair Polda Banten Kompol Syamsul Bahri mengatakan, bila laporan kejadian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.**Baca juga: Sebelum Tertangkap di Medan, Ius Lolos Lewat Pelabuhan Merak.

“Tim SAR, BPBD, dan Lifeguard pun masih terus melakuan upaya pencarian di lokasi,” ungkap Syamsul menjelaskan.(sus)




Polda Banten Waspadai Teror Malam Tahun Baru

Kapolresta Tangerang, Asep Edi dan Wakapolda Banten Aan Suhanan.(shy)

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengerahkan dua pertiga kekuatan, guna mengamankan malam pergantian tahun, khususnya dari potensi aksi terosisme.

Sejumlah titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain tempat ibadah, tempat hiburan, tempat wisata, dan jalur padat kendaraan.

Wakapolda Banten, Kombespol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya berupaya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun.

“Untuk anggota sudah kita ploting di tempatnya masing-masing. Jadi semua yang ada kegiatan masyarakat kita amankan. Semua kita libatkan, dari unsur TNI, Ormas, instansi pemerintah semua kita libatkan,” kata Aan, Sabtu (31/12/2016).**Baca juga: Polres Cilegon Waspadai Buronan di Pelabuhan Merak.

Aan memprediksi, pusat keramaian malam pergantian tahun akan terjadi di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten.**Baca juga: Malam Tahun Baru, Wisata Pantai Banten Diguyur Hujan.

Terkait hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerang (BPBD) Kabupaten Serang telah mengeluarkan imbauan bagi wisatawan untuk lebih berhati-hati saat bermain air dan mematuhi segala rambu dan aturan yang ada.**Baca juga: Sepanjang 2016, Polres Tangsel Ungkap 117 Kasus Narkoba.

“Turut serta relawan pantai ikut dalam pengamanan wisatawan luar maupun domestik sepanjang libur akhir tahun. Untuk personil Damkar, disiagakan untuk PAM daerah wisata Anyer 1 regu dan 1 unit mobil Damkar kapasitas 5.500 liter,” kata Hotman Siregar, Kasubag Penanggulangan Bencana dan Bantuan Teknis BPBD Kabupaten Serang.(tmn)




Pejabat SOTK Baru Tunggu Pengesahan Plt Gubernur Banten

Kepala BKD Banten, Samsir.(ist)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan, proses pengisian pejabat dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, tinggal menunggu pengesahan dari Plt Gubernur Banten Nata Irawan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir mengatakan, progres pengisian jabatan pegawai dalam SOTK baru tersebut sudah mencapai 90 persen. Bahkan, pengisian data nama pegawai beserta jabatannya itu sudah diselesaikan.

“Sudah 90 persen progresnya. Nama-nama pejabat beserta posisinya juga sudah diselesaikan. Nah, yang 10 persen itu sebenarnya tinggal menunggu persetujuan Plt Gubernur saja, kalau katanya oke, ya sudah fix itu. Tinggal nanti kami serahkan langsung ke Kemendagri,” kata Samsir Kamis (29/12/2016).

Menurut Samsir, selepas mendapatkan persetujuan dari Kemendagri mengenai pengisian nama pegawai beserta jabatan dalam SOTK baru, Pemprov Banten kemudian kata Samsir akan menyiapkan surat keputusan mengenai pelantikan pejabat sesuai dengan ketetapan SOTK baru tersebut.

“Nah sesudah itu semuanya disetujui sama Plt Gubernur dan diserahkan ke Kemendagri, SK (Surat Keputusan) pelantikan mengenai pengisian pejabat SOTK baru, nanti akan segera kami siapkan,” tambahnya.**Baca juga: Dindik Tangsel: 20 Persen Sekolah Masih Numpang UNBK.

Diketahui, Pemprov Banten telah menyampaikan surat kepada Mendagri Tjahyo Kumolo untuk meminta izin bisa melantik sebanyak 981 pejabat yang akan mengisi SOTK baru pada awal Januari 2017.**Baca juga: Awas..! Terima Hadiah Lebih Dari Rp1 Juta, Pejabat Kena Gratifikasi.

Ratuan pejabat tersebut rinciannya terdiri dari 50 pejabat eselon II, 248 pejabat eselon III dan 683 pejabat eselon IV.(rif)