1

Ratusan Pejabat Eselon II dan III Pemprov Banten Dilantik

Pelantikan pejabat di Pemprov Banten.(Rif)

Kabar6-Ratusan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hasil penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, resmi dilantik pada Senin (23/1/2017) petang.

Pelantikan ratusan pegawai tersebut, merujuk Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 821.2/KEP.22 – BKD/2017, yang ditandatangi oleh Plt Gubernur Banten, Nata Irawan.

Nata Irawan sendiri, memimpin langsung jalannya pengambilan sumpah jabatan terhadap ratusan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Banten.

Dalam sambutannya, Nata menegaskan bahwa proses pelantikan tersebut untuk menyesuaikan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2015 perangkat daerah.

Ia meminta para penjabat yang telah dilantik untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan posisi yang ditempati.

“Para pejabat yg dipilih ini berdasarkan pertimbangan dari Baperjakat dengan melihat kapasitas, kompetensi dan loyalitas didalam kinerja,” ungkap Nata.

Nata menegaskan, bahwa penempatan posisi kepala SKPD untuk para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten, sudah melalui mekanisme yang transparan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

“Ini dilakukan karena banyak yang kurang puas dengan kinerja kita dan saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara agar punya kapasitas untuk melaksanakan kebijakan program daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Nata Irawan juga menegaskan kembali, bahwa tidak ada pejabat titipan seperti desas-desus yang sekarang sedang berkembang.**Baca juga: Sore Ini, Ratusan Pejabat Pemprov Banten Dilantik.

“Itu saya lakukan karena saya ingin penempatan pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” tambahnya.**Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Tangerang Didominasi Pelajar.

Menurut informasi, jumlah pejabat eselon II yang resmi dilantik yaitu sebanyak 44 orang dan pejabat eselon III sebanyak 243 orang.(tmn/rif)




Sore Ini, Ratusan Pejabat Pemprov Banten Dilantik

Kabiro Humas Banten, Deden Apriandhi.(ist)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan, pelantikan para pejabat yang akan mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru akan digelar Senin (23/1/2017) sore ini.

Kepala Biro Humas Pemprov Banten, Deden Apriandhi mengatakan, kepastian pelaksanaan mengenai pelaksanaan pelantikan tersebut diketahui selepas keluarnya surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sore ini, pada pukul 16.30 WIB dipastikan pelantikan SOTK baru untuk Pemprov Banten akan digelar,” kata Deden saat dikonfirmasi wartawan.**Baca juga: Rapat Koordinasi Debat Kandidat Pilgub Banten Masih Alot.

Informasi yang berhasil dihimpun, susunan pejabat yang diajukan Pemprov Banten ke Kemendagri telah mengalami rotasi 30 persen dari 980 pejabat eselon II, III dan IV.**Baca juga: Urai Macet, Pemkot Tangerang Bangun Dua Jembatan Rp57 Miliar.

Adapun rinciannya yaitu pejabat eselon II sebanyak 50 orang, pejabat eselon III sebanyak 248 orang dan pejabat eselon IV 683 orang.(rif)




Diduga Anggota Polda Banten Tertangkap BNN Saat Pesta Sabu

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang diduga oknum anggota polisi berinisial BH, ditangkap oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten saat melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Informasi yang beredar, bila oknum tersebut merupakan anggota salah satu Polsek di wilayah hukum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin yang dikonfirmasi mengaku masih belum bisa memastikan apakah yang tertangkap itu anggota yang bertugas diwilayah hukum Polda Baten atau bukan.

“Dari BNN akan diserahkan penanganannya ke Polda Banten. Dan, Polda Banten akan menelusuri apakah betul itu adalah anggota Polda Banten atau bukan,” kata Zaenudin, Jum’at (20/1/2017).

Sedianya, oknum anggota BH disergap bersama empat warga sipil lainnya, masing-masing B alias DJ, A alias AR, AH, SD, saat pesta sabu di sebuah kamar kontrakan di Komplek Baladika, Jalan Perintis, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Kamis (19/1/2017) dini hari.**Baca juga: Wika Bakal Garap Tol Serang-Panimbang.

Namun, khusus untuk BH, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Karena santer beredar bahwa pelaku sudah diberhentikan sebagai anggota Polri.**Baca juga: Amankan Pilgub, Polda Banten Siagakan 5.000 Personel.

“Info yang saya terima, bahwa yang ditangkap itu adalah mantan anggota Polda Banten. Tapi, Propam masih melakukan pendalaman,” tegasnya.(tmn)




Wika Bakal Garap Tol Serang-Panimbang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wijaya Karya (Wika), akhirnya akan membangun jalan tol Serang-Panimbang di atas lahan seluas 785 kilometer sepanjang 83,6 kilometer yang akan melewati empat daerah di Banten.

“Ini untuk pengembangan wilayah wisata dan ekonomi Banten Selatan,” kata Ahmad Yani Ghazali, Direktur Pembangunan Jalan, pada Direktorat Jenderal Bina Marga, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpuera) Yani Ghazali saat menjadi pembicara pada sebuah acara Focus Group Discusion yang dilangsungkan oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS), selaku pengelola tol Tangerang-Merak, Kamis (19/1/2017) kemarin.

Meski begitu, dirinya belum tahu pasti peran pemerintah daerah akan mendapatkan tugas seperti apa dalam pembangunan jalan tol yang digagas oleh Presiden Jokowi di tahun 2015 saat peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung tersebut.

“Dulu memang ada konsep kontribusi pembebasan lahan, akhirnya pembebasan lahan ada di pemerintah, karena untuk kepentingan umum. Apakah nanti pemda ada kontribusi pemberian dana, nanti dibicarakan lagi,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa tol Serang-Panimbang akan membelah empat daerah di Banten, yakni, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Bahkan akan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan yang menelan biaya Rp10,4 triliun.

Jalan tol ini pun dianggap mampu menekan jarak tempuh menuju ke beberapa wilayah wisata dan sentra ekonomi. Seperti menuju KEK Tanjung Lesung, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), mendukung akses pengiriman logistik barang dari wilayah Banten Selatan menuju Jakarta dan Pelabuhan Merak. Pemerintah pusat sendiri mengharapkan jalan tol ini mampu beroperasi di 2018 mendatang.**Baca juga: Tol Serang-Panimbang Bisa Dongkrak Ekonomi di Banten.

Adapun pembangunan tol Serang-Panimbang dibagi dalam tiga seksi, yakni Seksi I Serang-Rangkasbitung, Seksi II Rangkasbitung-Bojong, Seksi III Bojong-Panimbang.(tmn)




Soal Lingkungan, 13 Perusahaan di Banten Kena Rapor Merah

Kepala BLHD Banten, Husni Hasan.(ist)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan rapor merah terhadap 13 perusahaan industri yang berada di berbagai daerah di Provinsi Banten.

Rapor merah tersebut diberikan, lantaran perusahaan dimaksud tak menaati komitmen soal pengelolaan lingkungan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banten, Husni Hasan mengatakan, pemberian rapor merah terhadap 13 perusahaan tersebut dilakukan melalui penilaian yang dilakukan pemprov bersama dengan pemerintah pusat.

“Jadi secara keseluruhan ada 145 perusahaan di Indonesia yang dapat predikat rapor merah. Di Banten ada 13 perusahaan, sembilan dinilai sama pusat dan empat dinilai sama pemprov,” kata Husni, Rabu (18/1/2017).**Baca juga: BNN Tangsel Curigai Jaringan Besar Sabu Ada di Lapas Banten.

Husni juga merinci, 13 perusahaan yang mendapat rapor merah tersebut paling banyak berada di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.**Baca juga: 197 Penyandang Disabilitas di Tangerang Dapat Bantuan.

“Itu yang terbanyak, ada 11 perusahaan di Kota dan Kabupaten Tangerang yang kita berikan rapor merah,” ucapnya.(Rif)




2016, Ada 258 Kasus Pemasungan di Banten

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mencatat kasus pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) telah terjadi di setiap kabupaten dan kota di Banten selama tahun 2016. Kasus ini jumlahnya mencapai 258 kasus.

Kepala Seksi Kajian, Informasi dan Upaya Kesehatan pada Dinkes Banten Nuraini mengatakan dari estimasi yang telah dipetakan, Dinkes mencatat jika kasus pemasungan terhadap ODGJ ini jumlahnya menembus angka 1.650 kasus.

“Dan kita sampai September 2016 lalu, baru bisa menyelesaikan kasus pemasungan ini sebanyak 258 kasus. Artinya masih ada PR 1392 kasus lagi yang belum ditemukan,” kata Nuraini, saat rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten, Selasa (17/1/2017).

Ditambahkan Nuraini, ratusan kasus pemasungan terhadap ODGJ yang telah ditemukan Dinkes Banten ini mayoritas tersebar di wilayah Kabupaten Serang.

Sedangkan untuk kasus ODGJ sendiri kata Nuraini, Kota Cilegon tercatat mendominasi mayoritas orang yang terkena penyakit ODGJ ini.

“Yang masuk soal pasung di kita itu paling banyak di Kabupaten Serang sekitar 70 kasus. Sementara di Cilegon, itu ada sekitar 400 orang ODGJ dan ini yang paling banyak dibanding daerah lain,” paparnya.

Nuraini mengungkapkan, salah satu faktor yang mengakibatkan seseorang terkena ODGJ yaitu karena adanya tekanan berlebih terhadap orang tersebut.

“Faktornya bisa macam-macam, tapi yang paling sering kita temukan itu karena kasus kekerasan rumah tangga,” ujarnya.**Baca juga: DPRD Sayangkan Penyerapan Anggaran Bawaslu Banten Rendah.

Untuk itu, agar kasus ODGJ ini bisa ditekan maka menurut Nuraini seluruh pihak harus punya tanggungjawab bersama. Agar stigma negatif mengenai ODGJ bisa sedikit demi sedikit dihilangkan di masyakat.**Baca juga: 1.953 Buruh di Kabupaten Tangerang Terkena PHK.

“Terutama yang terpenting itu pendekatan oleh keluarga karena keluarga lah yang paling mengerti dengan keadaan seseorang yang kena ODGJ,” ucapnya.(rif)




Soal Mandegnya APBD 2017, Ini Kata Sekda Banten

Sekda Banten, Ranta Soeharta.(ist)

Kabar6-Sekda Banten, Ranta Soeharta angkat bicara terkait mandegnya alokasi anggaran APBD 2017.

Menurut Ranta, dana APBD belum bisa dikucurkan lantaran belum ada keputusan tetap mengenai pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di lingkup Pemprov Banten.

Menurut Ranta, distribusi anggaran APBD 2017 belum bisa dilaksanakan secara optimal sebelum OPD tersebut resmi disahkan melalui keputusan Kemendagri.

“Pengisian OPD kan harus ada pelantikan terlebih dahulu, sementara untuk menggelar pelantikan pejabat yang mengisi OPD itu harus ada izin dari kementrian. Sampai sekarang izinnya juga masih belum turun,” ungkap Ranta, Senin (16/1/2017).**Baca juga: Program Kerja Pemprov Banten Terancam Mandeg.

Kendati begitu, Ranta bisa memastikan bahwa distribusi anggaran APBD 2017 bisa segera dicairkan apabila ketetapan mengenai pengisian OPD Pemprov Banten telah mendapat persetujuan dari Kemendagri.**Baca juga: Hari Ini, DPC KSPSI Kota Tangerang Geruduk PT Jujur Sentosa.

“Semua administrisasi untuk alokasi APBD 2017 bisa disegera dilaksanakan setelah jelas siapa-siapa saja orang yang akan mengisinya,” ujarnya.(rif)




Program Kerja Pemprov Banten Terancam Mandeg

Paripurna DPRD Banten membahas reses.(Rif)

Kabar6-Program kerja awal tahun Pemerintah Provinsi Banten terancam mandeg lantaran kucuran APBD Banten 2017 belum mengalir. Hingga kini, dana APBD 2017 belum juga didistribusikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten.

Kisruh pencairan APBD tersebut mengemuka dalam Paripurna DPRD Banten dengan agenda pembahasan hasil reses di Gedung DPRD Banten, Senin (16/1/2017).

Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Heri Rumawatine mengajukan interupsi sesaat sebelum Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khaerunnisa menutup sidang.

“Saya kira perlu dijelaskan juga mengenai kegiatan yang sudah disusun masing-masing SKPD. Apakah terus dijalankan atau dihentikan? Mengingat APBD belum juga dicairkan,” kata Heri.

Ditemui usai sidang, mantan Ketua DPRD Kota Tangerang ini mengungkapkan kekhawatirannya jika SKPD tidak bisa mengoptimalkan program kerja di awal tahun anggaran 2017 kali ini.

“Di DPRD saja, jadwal kegiatan sudah selesai disusun dan ditetapkan Banmus (Badan Musyawarah). Bahkan sebagian sudah ada yang dilaksanakan sejak tanggal 3 Januari 2016 kemarin. Tapi kan anggarannya belum juga dicairkan,” ungkapnya.**Baca juga: Ini Klarifikasi DPP KWRI Soal Proposal Bodong.

Agar program kerja tetap berjalan, kata dia, sejumlah anggota dewan bahkan rela merogoh kocek pribadi lantaran belum ada kucuran dana dari APBD tersebut.**Baca juga: Area Taman Kota di Tangsel Dipasangi 23 CCTV.

“Begitu ada kegiatan ya anggaran juga harusnya ikut cair,” ujarnya.(rif)




Pergub Banten Diklaim Cegah Pungli SMA Sederajat

Pelajar di Tangsel latihan paskibraka.(yud)

Kabar6-‎Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini tengah menyiapkan produk hukum pascapengalihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dari kabupaten dan kota.

Regulasi ini diklaim, sebagai upaya pencegahan atas maraknya tindak penyelewengan berupa pungutan liar di lembaga-lembaga pendidikan negeri.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Banten, Andrius Priantono mengaku, produk hukum yang dibuat berupa Peraturan Gubernur (Pergub).‎

Kini pihaknya tengah mematangkan draft aturannya agar saat diterapkan tujuan strategisnya tercapai.

“Jangan sampai ada pungutan-pungutan liar beredar di sekolah. Makanya ini perlu ada Pergubnya,” katanya di SMA Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (16/1/2017).

Pergub itu, terang Andrius, juga mengatur soal bantuan atau hibah dari pemerintah kabupaten dan kota untuk SMA dan SMK yang dikelola Pemerintah Provinsi.

“Kalau dulu kami yang berikan hibah ke SMA dan SMK Negeri di Kota dan Kabupaten di Banten. Dengan pengalihan kewenangan ini, Kami berharap ada kerjasama antara Pemkot dan Pemkab, mungkin sekarang yang memberikan hibah ke Pemprov kami persilahkan,”  terangnya.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur kewenangan tata kelola SMA dan SMK, ia menerangkan, ada penambahan jumlah SMA/SMK Negeri ke Pemprov Banten.

Rinciannya ada sebanyak 223 sekolah dengan rincian 147 SMA Negeri dan 75 SMK Negeri yang berasal dari 8 kabupaten dan kota se-Banten.

Menurutnya, dari alokasi APBD sektor pendidikan yang dimiliki Provinsi Banten sebesar Rp1,4 triliun tidak akan menimbulkan devisit dengan adanya pelimpahan kewenangan SMA/SMK negeri dari pemerintah kabupaten/kota.

Namun dirinya berharap Pemkot dan Pemkab juga memberikan bantuan ke SMA/SMK yang ada di wilayahnya. “Silahkan jika kabupaten/kota memiliki APBD yang cukup bisa memberikan bantuan dan hibah ke provinsi,” kata Ardius.**Baca juga: Pelimpahan Kewenangan SMA dan SMK, Guru Honorer di Tangerang Resah.

Menurutnya alokasi anggaran baik dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bagi provinsi sudah dialokasikan.**Baca juga: Kasus Penjual Cobek, Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Ajukan Kasasi.

‎”Selain dana BOS, APBD Provinsi ini harus dibantu juga oleh Pemkot dan Pemkab setempat jadi ada sharing-sharing mungkin bantuan komite-komite juga,” jelasnya.‎(yud)




SOTK Baru, Pelantikan Pejabat Banten Tunggu Izin Kemendagri

Sekda Banten, Ranta Soeharta.(ist)

Kabar6-Rencana pelantikan pejabat yang akan mengisi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Jumat (13/1/2017), terancam diundur.

Pasalnya, surat tembusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai izin pelantikan tersebut, hingga kini belum juga diterima Pemprov Banten.

“Kita belum terima (surat pelantikan, red), insya Allah mungkin besok turunnya, kita tunggu aja,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta kepada wartawan, Kamis (12/1/2017).**Baca juga: LKP Minta “PNS Onar” di Tangsel Ditindak Tegas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Samsir juga mengungkapkan bahwa hingga kini surat tembusan dari Kemendagri tersebut masih belum menemui informasi yang jelas.**Baca juga: Jabatan Tiga SKPD di Pemprov Banten Bakal Dilelang.

“Tapi kita utus perwakilan untuk stand by di sana supaya bisa menjemput. Itu juga belum tentu selesai karena kita juga belum tahu suratnya sudah selesai apa belum,” ucapnya.(rif)

**Baca juga: Napi LP Cipinang Otaki Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Soetta.