1

Kuota Haji Banten 2017 Nambah 2620 Orang

Kabar6-Kuota haji untuk Provinsi Banten 2017 ditambah menjadi 2620 orang dari tahun 2016 yang hanya mendapat jatah sekitar 6.800, sehingga total yang bisa diberangkatkan tahun ini adalah 9.420 orang.Jumlah ini malah melampaui kuota haji normal 8.541 yang berlaku setiap tahun.

Kepala Kanwil Kemenag Banten H Bazari Syam di Serang menjelaskan, pemerintah Arab Saudi memang sempat mengurangi kuota haji Indonesia karena Masjidil Haram sedang renovasi, tapi kini sudah normal kembali dan bahakan ada tambahan 10.000, sehingga kuota haji Indonesia menjadi 212.000 orang.

” Jumlah ini nanti akan dibagi untuk masing-masing kabupaten/kota, dan calon jamaah lanjut usia akan mendapat prioritas” kata Bazari.

Kedatangan Raja Salman ke Indonesia, salah satu berkahnya menambah kuota haji Indonesia, dan diharapkan panjangnya antrian haji di berbagai daerah bisa diperpendek dengan penambahan kuota.(Z)

 




Punten, MK itu Mahkamah Konstitusi Atau Mahkamah Kalkulator

Kabar6- ‘Mahkamah Konstitusi Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator’. Istilah itu muncul ketika MK sang penjaga konstitusi diharapkan mampu menegakkan kebenaran substantif dalam melihat gugatan Pilkada di setiap daerah. Dimana, Pilkada kali ini diselenggarakan di 101 daerah.

“Kalau syarar-syarat formil ambang batas, MK juga harus memperhatikan legal standing dan batas waktu. Ambang batas ini memang menjadi syarat formal, tapi tidak bisa menjadi satu-satunya syarat bagi MK untuk menerima atau menolak gugatan perselisihan. 

Jika ini (gugatan) di cut (potong) dari awal, ini menjadi preseden yg buruk bagi MK. Maka MK hanya akan menjadi mahkamah kalkulator,” kata Adelina Syahda, peneliti dari Konstitusi Dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, saat menjadi pembicara dalam diskusi di Kota Serang, Jum’at (10/03/2017).

Dalam diskusi bertajuk ‘Banten Dalam Pusaran MK’ yang diselenggarakan oleh Banten Cyber Journalist Forum di aula DPRD Banten ini, MK harus membuka diri untuk meneliti dari setiap laporan kecurangan yang masuk, seperti kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).

“Tapi ternyata di lapangan ditemukan pelanggaran TSM perolehan suara berbeda. Sehingga penggerak di daerah, itu menghasilkan ambang batas yang jauh tadi. Kalau MK menutup mata pada ambang batas ini, maka kebenaran substansialnya tak akan terbuka,” tegasnya.

MK yang berjuluk ‘Sang Penjaga Konstitusi’ pun tak bergeming. Pihaknya mengaku akan tetap berpegang teguh pada UU nomor 10 tahun 2016 tentang ambang batas yang tak mungkin akan dirubah.

“Sejauh ini MK masih berpegangan dengan undang undang yang ada. Syarat-syarat itu juga harus dipenuhi oleh penggugat saat mengajukan gugatan ke MK, termasuk syarat ambang batas perolehan suara itu,” kata Fajar Laksono, Juru Bicara (Jubir) MK yang ditampilkan di ruang seminar lewat teleconference .

Fajar yang menjadi pemateri menjelaskan, bahwa perselisihan pemilu bisa diselesaikan oleh penyelenggaran pemilu disetiap tingkatan, seperti Panwaslu hingga Gakkumdu. 

“Kemudian dalam UU Pilkada, memberikan kewenangan, bahwa perselisihan Pilkada itu diselesaikan oleh badan Persidangan Pilkada, jika lembaga tersebut belum dibentuk, maka diselesaikan oleh lembaga penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Sekedar informasi bahwa hingga kini telah ada 49 aduan gugatan Pilkada ke MK dari 101 daerah yang menggelar Pilkada serentak gelombang kedua.

Perlu diketahui bahwa, ambang batas sengketa suara tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan MK Nomor 1 tahun 2017 tentang pedoman beracara dalam pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan umum (PHPUD). 

Berdasarkan pasal 158 UU Pemilu, yang berhak diajukan ke MK yaitu apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

Pilkada Provinsi

1. Provinsi dengan jumlah penduduk kurang dari 2 juta maka maksimal selisih suara 2 persen.

2. Provinsi dengan jumlah penduduk 2 juta-6 juta maka maksimal selisih suara 1,5 persen.

3. Provinsi dengan jumlah penduduk 6 juta-126 juta maka maksimal selisih suara 1 persen.

4. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12 juta maka maksimal selisih suara 0,5 persen.

Pilkada Kabupaten/Kota:

1. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu maka maksimal selisih suara 2 persen.

2. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 250 ribu-500 ribu maka maksimal selisih suara 1,5 persen.

3. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 500 ribu-1 juta maka maksimal selisih suara 1 persen.

4. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta maka maksimal selisih suara 0,5 persen.‎(tmn)




Rano Bantah Tudingan Atut, Ini Terkait Andhika

Rano Karno. (foto:yud)

Kabar6-Gubernur Banten, ‎Rano Karno akhirnya angkat bicara perihal tuduhan dirinya ikut menerima uang bancakan hingga milliaran rupiah. Ini setelah Sukatma, kuasa hukum mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyatakan bahwa Rano telah menerima uang dari korupsi kasus alat kesehatan dan lain-lain.

“Saya  tegaskan dalam kesempatan ini bahwa saya membantah informasi tersebut,” katanya lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Rabu (8/3/2017).

Rano mengaku, informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya. Informasi itu hanya fitnah dan penuh dengan intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter dirinya.

Sebab, ia sedang mengikuti Pemilihan Gubernur Banten 2017. Dimana putra Ratu Atut Chosiyah yakni Andika Hazrumy menjadi pasangan calon rivalnya.

“Saya sangat menghargai dan tidak  bisa melarang seseorang saksi berpendapat  atau memberikan kesaksikan kepada penyidik ataupun di  ruang-ruang sidang,” ujar Rano.

Meski demikian, lanjutnya, ia meyakini aparat hukum memiliki cara dan alat untuk membuktikan  pendapat setiap saksi. Rano masih yakin aparat penegak hukum di penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki instrument dalam membuktikan setiap informasi yang disampaikan narasumber.

Dengan alasan itulah dengan hati yang tulus saya siap menjadi saksi dan bekerjasama dalam membantu membuktikan fakta-fakta agar kebenaran bisa ditegakkan dan masyakat Banten bisa merasakan keadilan.  Tidak ada keraguan, saya siap kapanpun jika KPK membutuhkanya,” klaim Rano.(yud)

 




Kata Atut, Rano Karno Juga Makan Uang Korupsi

Kabar6- Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui kuasa hukumnya TB Sukatma mengatakan bahwa Gubernur Banten Rano Karno juga ikut mengantongi uang korupsi Alat Kesehatan tahun anggaran 2012.

“Dalam dakwaan kan disebutkan lebih dari Rp 300 juta,” kata Sukatma usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (08/03/17).

Itu baru soal Alkes.Bukti-bukti soal aliran dana ke Rano Karno akan dibuka dalam persidangan Atut berikutnya, seperti kasus pencucian uang yang melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

” Mungkin lebih Rp 4 miliar lah totalnya,” kata Sukatma.(z)

 

 




6 Tahun Bui untuk Tukang Bagi – bagi Mie

illustrasi PN Serang ( fbn)

Kabar6- Terdakwa Afrizal dan Hidayat Wijaya, tukang bagi – bagi  mie instan di Ciruas, Serang, terkait Pilgub Banten terancam hukuman 6 tahun penjara.Dan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang,Rabu (08/03/17). 

Awalnya, seperti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, kedua terdakwa ditemui oleh Rahmat dan Ahyani alias Yani kini masih DPO di Unit Pengelola Kegiatan Ciruas,Januari 2017 pukul 21.00 WIB. membicarakan bagaimana memenangkan salah satu pasangan Cagub Banten. 

Pertemuan berikutnya Hidayat di rumahnya di Taman Ciruas Permai, Ciruas, menerima 10 kantong plastik besar berisi 25 plastik ukuran kecil yang masing-masing berisi 5 bungkus mie instan serta flayer pasangan Cagub dari Rahmat untuk dibagikan ke warga, agar warga memilih cagub yang ada di flayer itu.

Dan Afrizal ikut terlibat di dalam proyek bagi-bagi mie instant ini.(z)




Rombongan Raja Salman di Tanjung Lesung

Kabar6- Redaksi kabar6.com menerima informasi, bahwa beberapa orang rombongan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz al-Saud berlibur di Tanjung Lesung,Pandeglang, Banten,sejak Jumat (03/03/17). 

Manurut informasi, mereka yang terdiri dari pengusaha dan satu diantaranaya adalah pangeran, berminat menanamkan investasi di Tanjung Lesung, sehingga mereka merasa perlu untuk meninjau lokasinya secara langsung.

Kepala Dinas Pariwisata Banten, Eneng Nurcahyati, membenarkan informasi ini, meskipun dia mengaku tak tahu persis siapa-siapa saja nama yang datang, karena mereka merupakan tamu Banten Westlife Java yang juga didampingi manajemen Tanjung Lesung

” Benar, mereka ingin berinvestasi, mudah-mudahan bisa diwujudkan dan tentu saja Pemprov Banten ikut senang ” kata Nurcahyati di Serang, Selasa (07/03/17).(z)




Hari Ini Banten Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Petir

Kabar6-Deputi Bidang Meteorologi BMKG Yunus S Swarinoto mengatakan, Selasa 7 Maret 2017, ada potensi hujan lebat disertai kilat dan petir ataupun hujan ringan sampai sedang berdurasi lama.

Hujan lebat itu akan terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai Aceh, Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.

“Sedangkan potensi angin kencang berdurasi lama dan/atau puting beliung berdurasi singkat, dapat terjadi di Kalimantan Selatan, pesisir selatan Kalimantan Tengah, Pesisir timur Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,” imbuh Yunus.**Baca juga: Jasa Raharja.

BMKG pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan. Seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, pohon tumbang, baliho dan papan iklan yang mungkin bisa jatuh, serta jalan licin.(z)




Ortu Siti Aisyah ‘Disangu’ Yandri Rp.10 juta

Kabar6-Keluarga Siti Aisyah di Serang, Banten. Yandri mendapat bantuan tiket pesawatYandri Susanto ke Malaysia dari anggota DPR Yandri Susanto, agar mereka bisa menemui anaknya Siti Aisyah yang sedang bermasalah di Malaysia.

Menurut Yandri mengatakan, orang tua Aisyah sempat depresi mendengar kabar anaknya terlibat kasus pembunuhan Kim Jong nam. Dan sebelumnya sudah diafsilitasi bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan.

“Saya bantu Rp10 juta, cukuplah tiket untuk bertiga pulang pergi,” kata Yandri, Minggu(05/03/17). Sebab selain bapak dan ibu Siti Aisyah ikut juga berangkat Kepala Desa Simdang Sari. Tinggal nunggu paspor mereka selesai, langsung berangkat.

Ketua MPR sendiri, menurut Yandri sudah melobi ke PM Malaysia agar dapat membantu bebaskan Siti, apalagi selama ini Siti adalah tulang punggung keluarga,” ujar Yandri.(z)




Hilang, Balita Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sempat dikabarkan hilang sejak Jumat (3/3/2017), balita bernama Firda Herlina Fitri (1) ditemukan tewas di dalam sumur sedalam 20 meter.

Warga Kampung Tembong Kidul RT 02/03 Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, tak menyangka Firda bisa menaiki dinding pembatas sumur timba setinggi satu meter dengan penutup pintu bekas kamar mandi berbahan fiber.

“Kita juga sudah cari ke situ pas siangnya (Jumat, red), tapi tidak ada. Sudah ada yang ke dalam juga, diubek-ubek, tapi tidak ada. Harusnya kan satu jam atau dua jam kalau anak kecil tenggelem mayatnya udah mengambang. Entah gimana ceritanya bisa ada di situ,” ungkap ayah korban, Haeroni menjelaskan, Minggu (5/3/2017).

Dirinya dan ibunda Firda Erna (25) awalnya mengira Firda menghilang. Ternyata, Firda berada di dalam sumur yang habya berjarak 12 meter dari kediamannya.**Baca juga: Geger..Balita Hilang.

“Saya tadi malam dalam hati berdoa agar anak saya bisa cepat ditemukan. Ditemukannya kondisinya begini, mungkin ini udah harusnya (nasibnya),” tegasnya.**Baca juga: Heboh, Nyathi Lahirkan Bayi Mirip Katak.

Kini jenazah Firda dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara Serang untuk menjalani otopsi.(tmn)




Pelanggaran Lalin di Serang Menurun

Kabar6-Hingga hari ke 3 atau Jumat (3/3/2017) malam Operasi Simpatik Kalimaya 2017, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang telah memberikan teguran sebanyak 185 pengendara, sedangkan penindakan sebanyak 156 surat tilang.

“Angka ini jauh menurun dibanding hari ke-3 operasi yang sama pada 2016 lalu, yaitu sebanyak 499 surat tilang dan 525 teguran,” ungkap Kepala Satuan Lalulintas, AKP Lucky Permana Putra melalui Kaur Binops, Iptu Edison Manalu, saat apel jelang digelarnya operasi hari ke 4 di halaman Satlantas Polres Serang, Sabtu (4/3/2017).

Operasi ini akan dilaksanakan hingga 21 Maret mendatang. Manalu menjelaskan menurunnya angka pelanggaran saat ini lebih disebabkan karena sebagian wilayah hukum Polres Serang sudah masuk wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Seluruh wilayah Kota Serang kini sudah dibawah kendali Polres Serang Kota. Dan saya berharap menurunnya angka pelanggaran disebakan adanya kesadaran tertib lalulintas dari pengendara,” terang Manalu.

Lebih lanjut Manalu mengatakan, Operasi Simpatik Kalimaya lebih mengedepankan tindakan persuasif dan edukasi kepada masyarakat.

Meski mengedepankan edukasi dan persuasif, polisi tak segan memberikan bukti pelanggaran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. “Operasi Simpatik lebih mengedepankan persuasif, tindakan teguran dan edukasi,” kata Manalu.**Baca juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Cikupa.

Manalu menambahkan, ada dua sasaran dalam operasi kali ini. Selain di jalan, operasi simpatik juga digelar di beberapa tempat seperti perkantoran, sekolah dan instansi lainnya. “Di instansi instansi dan sekolah kami kedepankan edukasi. Sosialisasi pentingnya disiplin berlalu lintas,” tambahnya.(r)