1

Bus Murni Jaya Terbalik, 3 Tewas 6 Luka Berat 4 Ringan

Kabar6- Bus PO Murni Jaya dengan nomor polisi A 7670 KC jurusan Labuan – Kalideres yang sarat penumpang terbalik di Tol Merak – Tangerang KM 63,Sabtu (18/03/17).

Akibat kecelakaan ini tiga penumpang tewas termasuk pengemudi bus, enam orang luka berat dan empat luka ringan.Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara kota Serang.

Data korban dan penyebab terjadinya kecelakaan, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh, baik dari PJR Induk Serang Timur maupun petugas terkait PT Marga Mandalasakti selaku pengelola jalan tol Jakarta-Merak(z)

 

 




Pabrik Makanan Beku dengan Izin Palsu

Hasil Produksi Ilegal PT. Ruhuey Indonabati (foto:tia)

Kabar6-PT. Ruhuey Indonabati, pabrik makanan beku ilegal untuk vegetarian diduga memalsukan izin dari Departemen Kesehatan.

Pada setiap kemasan produknya, tercantum nomor izin dari Dep Kes 248/19.08/1997 yang seharusnya digunakan untuk produksi rumah tangga.

“Ya, izin pada kemasan itu sudah tidak berlaku, jadi secara ketentuan hukum sudah tidak boleh digunakan lagi. Terlebih izin itu Dep Kes hanya untuk produksi rumah tangga, bukan perseroan,” ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Mohamad Kashuri kepada kabar6.com, Kamis (16/03/17).

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan dokumen perusahaan yang diduga dipalsukan juga oleh pemilik pabrik ilegal tersebut.

“Kami akan telusuri tentunya siapa yang mengeluarkan dokumen ini, karena ini juga termasuk kategori pidana umum,” pungkasnya. (tia)

 




Terdakwa Politik Uang Pilgub Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan dua terdakwa politik uang dalam bentuk barang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Keduanya divonis harus mendekam selama tiga tahun penjara dan diharuskan membayar denda senilai Rp200 juta atas perbuatannya.

“Hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah yang ingin menciptakan proses Pilkada berjalan jujur dan adil,” kata Ketua Majelis Hakim PN Serang Dasriawati saat membacakan putusan, Kamis (16/03/2017).

Kedua terdakwa bernama Hidayat Wijaya Adipura (40) dan Afrizal Nur (51) terbukti melanggar pasal 187A ayat (1) Jo ayat (2) UU RI No 10/2016 tentang Pilgub, Bupati dan Walikota.**Baca juga:LPA Buka Posko Pengaduan di Balaraja.

Kuasa hukum terdakwa pembagi sembako politik uang dengan barang berstiker Paslon nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WwH-Andika) mengaku akan pikir-pikir atas putusan hakim tersebut.**Baca juga: LPA Buka Posko Pengaduan di Balaraja.

“Pikir-pikir yang mulia (hakim),” kata Surya Subagja, kuasa hukum kedua tersangka saat menanggapi putusan hakim, ditempat yang sama, Kamis (16/03/2017).**Baca juga: Ketua KJPP Dikerubutin Warga Rawa Burung.

Putusan hakim dan pernyataan dari kuasa hukum kedua tersangka itu membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku siap menghadapi banding, “Kita pikir-pikir. Ada waktu selama tiga hari. Kalau dari Penasihat Hukum mengajukan banding kita siap hadapi ke tahap selanjutnya,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra.

Sebelumnya sempat diberitakan pada 14 Februari 2017 atau menjelang pemungutan suara Pilgub Banten, Sentra Gakkumdu menggerebek rumah penyimpanan politik uang dengan barang yang berisikan sembako dan mie instan bergambar Paslon nomor urut satu, WH-Andika di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP), Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Paket sembako yang tersisa sebanyak 1.250 bungkus itu akan dibagikan di sekitar Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, jelang pemungutan suara pada 15 Februari 2017.(tmn)




Artis dan NU Banten Gelar Salat Gaib Bagi Hasyim Muzadi

KH Hasyim Muzadi.(bbs)

Kabar6-Kalangan artis pun merasa kehilangan akan sosok KH Hasyim Muzadi yang dikenal sebagai Bapak Bangsa karena mampu menyatukan antar umat beragama.

“Tentu sangat berduka dan turut berduka. Karena kita kehilangan sosok ulama besar. Saya mengenal sosok beliauorang yang penyejuk saat menyampaikan ceramahnya. Insha Allah, kita akan melayad, karena kan saat ini jenazah masih di pesawat, kita akan melayat,” kata Rano Karno, Kamis (16/03/2017).

Sedangkan umat Nahdliyyin Banten akan menggelar Salat Gaib di masing-masing Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pondok Pesantren (Ponpes) guna mendo’akan jenazah kyai besar NU tersebut.**Baca juga: LSM: Aparat Hukum Harus Usut “Mafia Tanah” di Lahan Runway 3.

“Bagi yang tidak bisa bertakziah, maka akan bersama-sama melaksanakan Salat Gaib di masing-masing tempat. Karena di masing-masing tempat kan para kyai, para santri, punya jamaah di masing-masing tempat,” kata Soleh Hidayat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (16/03/2017).**Baca juga: Pemkot Tangsel “Takut” Polisikan Kemal.

Perlu diketahui bahwa KH Hasyim Muzadi yang merupakan mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meninggal dunia pagi tadi sekitar pukul 06.15 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Ponpes Al-Hikam, Depok, Jawa Barat.(tmn)




HUT ke – 65 Kopassus, Grup 1 Serang Donor Darah

Kabar6-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-65 Kopassus, 16 April 2017, Grup 1 Kopassus Serang menyelenggarakan kegiatan bakti sosial kepada warga masyarakat Serang – Banten, berupa kegiatan donor darah dan pertandingan sepakbola Baladika Cup di Stadion Heroik Mako Grup 1 Kopassus (Sabtu, 11/3).

Kegiatan donor darah diikuti oleh 443 anggota Kopassus dan warga masyarakat sekitar asrama Grup 1 Kopasus. Sementara itu, pelaksanaan upacara pembukaan turnamen sepakbola yang dikenal dengan “Baladika Cup” ke 14 TA.2017 dibuka oleh Wadangrup 1 Kopassus, Letkol Inf Ari Prasetya.

Kegiatan tersebut dimeriahkan pula oleh penampilan drum band cilik binaan Grup 1 Kopassus dari anak SD Al-Izzah Serang, dan dari drum band Gita Surosawan Banten serta karnaval komsos kreatif oleh 57 kontingen sepakbola yang akan bertanding dalam kejuaraan sepakbola Baladika Cup.  

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan teritorial satuan Kopassus sebagai wujud perhatian dan kepedulian Kopassus terhadap kesulitan yang dialami masyarakat disekelilingnya khususnya hasil donor darah akan disumbangkan ke PMI Serang.

Hadir dalam kegiatan donor darah dan pembukaan pertandingan sepakbola Baladika Cup, diantaranya Unsur Muspika, Muspida Serang, Pemuda Pancasila dan warga masyarakat Serang.(kopassus.mil.id/z)

 




MK Gelar Sidang Pilkada Banten Hari Ini

Kabar6- Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (16/03/17) mulai menyidangkan kasus-kasus Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) dalam pilkada serentak 2017. 

MK menerima 27 gugatan permohonan sidang sengketa hasil pilkada yang diajukan pasangan calon yang tak puas dengan pemilihan.

Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan 27 permohonan perkara, dan ditangani dua panel hakim yang memimpin persidangan.

Sementara sidang dibagi dalam tiga sesi, dimulai pukul 09.00 WIB, 13.00 WIB dan 16.00 WIB.Dan perkara sengketa Pilgub Banten berada di urutan nomor

26, dengan Nomor Perkara: 45/PHP.GUB-XV/2017: Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Banten Tahun 2017, yang sidangnya akan dimulai Pukul 16.00 nanti sore.(z)




Muswil IV Pemuda Pancasila se Banten

Kabar6-Ketua Umum Majlis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto S Soerjosoemarno mengatakan kader Pemuda Pancasila harus bisa memilih pemimpin dengan benar, pemimpin yang bisa menjalankan roda organisasi dengan baik.

Hal ini disampaikan pada Musyawarah Wilayah ke IV Pemuda Pancasila di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu(15/03).

Muswil dihadiri sekitar 600 kader PP dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila  Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Yang harus terus diingat, lanjut Yapto, warga PP sejak dulu punya ciri khas, selalu bisa berbagi dengan masyarakat, memiliki rasa gotong-royong yang tinggi serta mampu hidup berdampingan dengan seluruh lapisan masyarakat. 

Sementara Ketua MPW PP Provinsi Banten, Tb Lulu Kaking menggaris bawahi, bahwa dia yakin PP bisa lebih baik lagi ke depan, dan kepada ketua terpilih mudah-mudahan bisa melanjutkan yang sudah baik selama ini.(z) 

 




‎Rano: Djaja Itu Jangan Sembarangan Nuduh

Rano Karno.(foto:dok)

Kabar6- Gubernur Banten Rano Karno berkelit atas tudingan dirinya menerima aliran dana bancakan sebesar Rp700 juta. Ini disampaikan pascasidang yang menghadirkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Budy Suhardja dihadapan majelis hakim‎ di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

“Saya membantah keras semua tuduhan yang disampaikan Saudara Djaja,” kata Rano lewat keterangan resmi yang diterima wartawan, Rabu (15/3/2017).

Menurutnya, sudah diketahui umum Djaja telah menandatangani surat pernyataan loyalitas pada mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ia mengimbau Djaja bisa membebaskan dirinya dari sandera ataupun tekanan berbagai pihak dalam memberikan kesaksian di muka pengadilan. 

“Saya pun mengingatkan kepada semua pihak, setiap kesaksian palsu yang disampaikan di hadapan persidangan dapat membawa akibat dan dampak hukum bagi yang bersangkutan,” terangnya.

Rano menyebutkan, selama saya duduk sebagai Wakil Gubernur Banten ketika itu, Djaja adalah salah satu kepala dinas yang tidak mudah ditemuinya. Seingatnya, tidak lebih dari dua kali bertemu langsung dengannya dan itupun ada banyak orang. 

“Saya meminta Saudara Djaja mempertanggungjawabkan tuduhannya, seraya menjelaskan kapan saya menyampaikan permintaan uang itu kepada Saudara Djaja sebagaimana yang dituduhkannya kepada saya,” tambahnya.(yud)




Tahun Ini, Pembebasan Lahan Tol Panimbang

Kabar6- Pemerintah pusat kini mulai melakukan pembebasan lahan guna membangun Jalan Tol Serang-Panimbang sepanjang 83 kilometer, yang melewati empat kabupaten dan kota di Banten.

“Sudah dilakukan (pembebasan lahan). Persis (nya) mulai kapan saya lupa. Yang kita tahu tol ditargetkan beroperasi tahun 2019 nanti,” kata Hudaya Latuconsina, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Rabu (15/03/2017).

Tugas Pemprov Banten pun telah selesai dan tak bisa ikut campur lagi. Karena kewajiban dari pemerintah daerah hanya sebatas menentukan lokasi jalur tol yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada 2014 silam tersebut.

“Patokan (penentuan lokasi) sudah. (Sekarang) tidak ada campur tangan Pemprov (Banten) lagi,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa pembangunan jalan tol tersebut akan melewati Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak dan berakhir di Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari 48 desa di 14 kecamatan.

Tol bernilai Rp10,14 triliun yang menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dibangun oleh PT Wijaya Karya (Wika) itu diharapkan dapat membuka perekonomian di wilayah Banten Selatan yang masih minum dari infrastrukturnya.(tmn)

 




Djadja: Rano Karno Dapat 0,5 Persen dari Proyek Dinkes

 Rano Karno

Kabar6- Sidang kasus Alkes yang melibatkan mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/3/2017).Kali ini yang dihadirkan sebagai saksi adalah Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja.

Dalam kesaksiannya, Djadja mengaku menyerahkan uang terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten lebih dari Rp 700 juta kepada Rano Karno, yang saat itu masih menjabat Wakil Gubernur Banten.

“Ada yang langsung kepada Beliau (Rano Karno), ada juga lewat Yadi.” kata Djadja. Yadi adalah ajudan Rano Karno.Terkadang Yadi juga mengambil uangnya ke dokter Jana.**Baca juga: Sengketa Lahan Runway, Komisi VI DPR Pertanyakan KJPP.

Yang jelas, lanjut Djadja, semua uang yang diberikan kepada Rano berasal dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang menugaskan anak buahnya bernama Dadang Prijatna.(z)