1

Polisi Berpakaian Preman Jaga Ketat UNBK di Banten

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Aparat kepolisian menempatkan empat personelnya di setiap sekolah dan gudang penyimpanan soal Ujian Nasional (UN) di Provinsi Banten.

“Pengamanan kertas ujian, mulai awal pelaksanaan ujian, hingga terakhirnya,” kata AKBP Zaenudin, Humas Polda Banten, Selasa (04/04/2017).

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNBKP) akan dijaga oleh polisi berseragam maupun berpakaian sipil guna mencegah kebocoran soal.

“Polisi melekat baik yang berseragam maupun tidak berseragam. Polda bekerjasama dengan dinas Pendidikan,” terangnya.

Pihaknya pun meminta orangtua maupun siswa untuk tidak mempercayai jika ada yang menawari bocoran soal maupun jawaban UN.

“Imbauan kepada orangtua dan siswa yang melaksanakan UNBK, pertama harus belajar yang benar, gurunya juga harus memberikan bimbingan arahan terkait soal-soal, tidak melakukan hal tidk penting, nyontek dan sebagainya,” tegasnya.

Sesuai data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada tahun pelajaran 2016/2017, Rekapitulasi Sekolah yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) berjumlah 1.291 yang tersebar di sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Adapun rincian SMP (322 sekolah), MTs (11 Sekolah), SMA (448 Sekolah), MA (14 Sekolah), dan SMK (497 sekolah).**Baca juga: Tak Ada Polisi Terlibat Aksi ‘Ustad Pengganda Uang’.

Sedangkan untuk Rekapitulasi Sekolah yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) berjumlah 2.574 dengan rincian SMP (1.046 Sekolah), MTs (974 Sekolah), SMA (57 Sekolah), MA (367 Sekolah), dan SMK (130 Sekolah). Sementara itu untuk Rekapitulasi Peserta UNBK (SMP/MTs/SMA/MA/SMK) berjumlah 152.124 yang tersebar di sembikan Kabupaten/kota dan Rekapitulasi Peserta UNKP berjumlah 183143.**Baca juga: Soal Aset, Pemkot Tangerang Tunggu Hasil Paripurna.

Ujian Nasional Utama UNBK dan UNKP untuk SMK/MAK akan dilaksanakan terlebih dulu yakni pada 3-6 April 2017dan susulannya pada 18-19 April 2017. Sementara Ujian Nasional Utama UNBK dan UNKP untuk SMA/MA akan berlangsung pada 10-13 April 2017 dan susulannya pada 18-19 April 2017.**Baca juga: Rencananya, Gedung Polresta Tangsel Diresmikan 12 April.

Adapun Ujian Nasional utama baik UNBK dan UNKP untuk SMP/MTs dan SMPLB akan dilaksanakan pada 2, 3, 4, dan 8 Mei 2017. Ujian susulannya dilaksanakan pada 22-23 Mei 2017. Sistem dua gelombang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masalah kekurangan komputer.(tmn)




Gugatan Rano Karno Ditolak MK

Rano Karno, gugatannya ditolak.(foto:ist)

Kabar6- Gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Banten ditolak. 

“Menolak permohonan pemohon,” kata Ketua Majelis MK Arief Hidayat di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta. 

Gugatan itu, kata MK, tidak memenuhi syarat Pasal 158 UU Pilkada antara lain soal perolehan suara yang terpaut 2,5 persen, sedangkan yang dipersyaratkan UU adalah 1,5 persen. 

Jadi, dengan ditolaknya gugatan Rano Karno, secara otomatis Gubernur Banten terpilih adalah Wahidin Halim-Andika Hazrumy.(z)

 

 

 




Guru Ini Gadai Mobil Agar Siswanya Ikut UNBK 

UNBK di Sekolah (Yud)

Kabar6-Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017 bakal terus diingat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Serang. Dengan segala keterbatasan, UNBK di SMK Negeri Serang berjalan lancar 100 persen. 

Bahkan sang kepala sekolah dari SMK Negeri 2 Serang, Lilik Hidayatullah, harus rela menggadaikan surat mobilnya demi kelancaran ujian para siswanya.

“Walaupun begitu, kita tetap berusaha untuk mensukseskan UNBK di 2017 ini dan terdapat 542 siswa yang mengikuti ujian,” kata Heru Kusumahadi, Humas SMK Negeri 2 Kota Serang, Selasa (04/04/2017).**Baca Juga:Di SMKN 4 Jelang UNBK Komputernya Malah Digondol Maling.

SMK Negeri 2 Serang mengalami keterbatasan dana untuk menyiapkan jaringan internet, cadangan listrik berupa genset dan komputer. Namun, hal tersebut tak membuat tenaga pengajar di SMK Negeri 2 Serang mundur untuk mencerdaskan anak didiknya.**Baca Juga:SMA Negeri 7 Tangsel Cemas UNBK Listrik Padam.

“Terlebih tidak boleh meminta pungutan kepada siswa. Tapi saya menyatakan UNBK di SMKN 1 Kota Serang berjalan lancar 100 persen,” tegasnya.(tmn)

 




Tolooonggg..Anak Saya Gantung Diri

Kabar6- Ibu Sri Dewi(50)Perum Graha Baladika Asri, Taktakan, Serang, berteriak minta tolong, karena sepulang belanja dia dibuat kaget melihat anaknya Toni Dwi Jayanto (25) tergantung di dapur rumahnya,Senin (3/4/2017). 

Mendengar teriakan itu, para tetangga berdatangan dan berusaha membantu menurunkan Dwi dari tali yang menggantung kemudian membawanya ke Klinik Kopassus Grup 1 Serang dan ada tetangga melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Serang Kota.

karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, pihak klinik menyarankan agar dibawa saja ke ke RS Kencana. Tapi setibanyak disana, diperiksa, nyawa Dwi sudah tidak ada.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Serang Kota, AKP Panji Firmansyah, korban sudah melakukan gantung diri sejak siang dan motifnya masih diduga karena persoalan dengan teman wanitanya.

”karena di HP nya ditemukan ada chatting dan ada foto yang sedang mengalungkan tali ke lehernya dan dikirim ke teman wanitanya.”kata AKP Panji Firmansyah.(z)

 




Akhirnya…Pamflet ‘Beer Party’ Selesai di Musyawarah

Pamplet Beer Party (tmn)

Kabar6-Ramainya pamflet ‘Beer Party’ di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah diselesaikan oleh pihak kepolisian melalui musyawarah dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Semua sudah dikembalikan dan diselesaikan secara baik-baik. Polos anaknya,” kata Kompol Hasan Khan, Kapolsek Cikande, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (03/04/2017).**Baca juga: Banyak Benda Aneh di Pengajian “Ustad Pengganda Uang”.

Dirinya pun menjelaskan dalam beberapa hari ke depan dirinya akan ‘ngopi’ bareng tokoh agama dan tokoh masyarakat guna mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kondusivitas masyarakat.**Baca juga: Beredar Pamflet ‘Beer Party’ Bersponsor Allah SWT.

“Dalam beberapa hari ke depan saya juga mau ngopi bareng tokoh masyarakat, tokoh agama sama kyai di sini,” tegasnya.(tmn)

 




Ini keluhan Warga Rangkas Saat Naik Commuter Line

 

Stasiun Rangkas Bitung.(ist)

Kabar6-Pengguna jasa moda transportasi massal Kereta Api‎ (KA) lokal kaget karena harus terbiasa dengan Commuter Line. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum genap sepekan mulai mengoperasikan Commuter Line jurusan Rangkas Bitung-Tanah Abang.

Anas Syafaat (45), warga Kecamatan Cibadak, Rangkasbitung m‎engakui dirinya harus beradaptasi. Penumpang ini sebelumnya terbiasa naik KA lokal bisa lebih bebas‎ ketika penumpang penuh sesak.

“Sekarang naik Commuter enggak boleh jongkok. Biasanya naik kereta lokal kalau penumpang lagi penuh kan bisa duduk di dalam gerbong,” katanya, Senin (3/4/2017).

Anas bercerita pengalaman pertamanya naik Commuter Line. Ketika penumpang penuh, dirinya mencoba melepas lelah dengan jongkok tapi langsung ditegur oleh petugas keamanan yang berjaga di dalam gerbong.

‎Ditambah lagi kekurangan Commuter Line menyulitkan penumpang yang bawa barang banyak. Penumpang dari arah Merak tujuan Tanah Abang harus berhenti dulu di stasiun Rangkasbitung. Setelah itu naik commuter line. 

“Ya kalau tidak bawa barang bawaan, kalau bawa barang bawaan cukup banyak pasti kasihan harus turun naik tangga ganti kereta lagi, jadi enggak praktis,” jelasnya. 

Anas juga menambahkan untuk tarif kereta lokal pun terbilang lebih murah dari commuter line. Harga tiket kereta lokal hanya Rp5 ribu. Lalu di kereta lokal juga terdapat toilet. 

“Kalau naik kereta lokal itu langsung tidak pakai transit lagi. Kalau sekarang naik Commuter Line harus transit,” keluhnya.(yud)




Beredar Pamflet ‘Beer Party’ Bersponsor Allah SWT

Pamplet Beer Party (tmn)

Kabar6-Setelah diramaikan oleh Latihan Bela Negara antara TNI dan FPI beberapa bulan lalu. Kini Media Sosial (Medsos) Banten diramaikan dengan beredarnya pamflet ‘Beer Party’ yang disponsori oleh Allah SWT.

“Sudah empat hari yang lalu, kita sudah undang tokoh masyarakat, kyai, ustadz di sana. Sudah clear (selesai) masalahnya,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Hasan Khan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (03/04/2017).**baca juga:Soal BS dan SW, Ini Kata Karaoke Matador di Tangsel.

Pamflet tersebut beredar di beberapa titik, seperti di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada 30 Maret 2017.**baca juga:Ternyata, Airin Sudah Perintahkan Penutupan Karaoke Matador.

Khan menjelaskan bahwa sebenarnya anak muda yang merupakan mantan santri itu tak bermaksud melecehkan agama. Di mana, tulisan ‘Beer’ itu bermaksud ‘Bersama’.

“Maksud mereka itu kan ‘beer’ nya itu bersama. Mereka ini kan mantan santri, jadi tidak ada maksud sama sekali melecehkan agama,” tegasnya.(tmn)




Ogah Ada Siti Jilid II, Perketat TPPO

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperketat penjagaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), imigrasi, kepolisian, kejaksaan, hingga pemerintah kabupaten dan kota di Banten. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kasus seperti Siti Aisyah yang diduga membunuh Kim Jong Nam di Malaysia.

“Kalau Masalah hukum di luar negeri, biasanya yang menangani Kemenlu. Kalau soal traficking- nya, memang ditangani oleh hampir semua kementerian. Jadi dari semua itu ada Standar Prosedur Operasional (SPO),” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina, Senin (03/04/2017).

Menurut Nina, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang khususunya dalam Pasal 51 menyatakan saksi maupun korban TPPO harus mendapatkan perlindungan. Sedangkan bagi korban, harus mendapatkan rehabikitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial.

Sedangkan di Pasal 46 UU TPPO mengamanahkan perlunya pembentukan pusat pelayanan terpadu bagi saksi dan korban di setiap kabupaten dan kota.

“Mekanisme pelayanan terpadu bagi saksi dan korban TPPO dalam hal ini telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2007 tentang tata cara dan mekanisme pelayanan terpadu bagi saksi dan korban TPPO,” tegasnya.(tmn)




Ada Apa Kejari Lebak dengan Dana Hibah Banten Rp1,1 M

Peny Yuda, Kuasa Hukum, Terdakwa Ahmad Sohari usai sidang di PN Tipikor Serang- Banten(foto;K6)

Kabar6-Ada keganjilan dalam sidang kasus dana hibah senilai Rp 1.1 miliar di Pengadilan Negeri Serang,Banten, Kamis (30/3/2017). Jaksa terkesan berusaha membebani masalah hukum kepada terdakwa.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan hukuman 3,6 tahun penjara kepada Terdakwa Ahmad Sohari, Ketua Yayasan Al Islah yang terletak di Jalan Raya Jara Datarcae, Kampung Batu Jaya, Desa Datarcae, Kecamatan Cirenten, Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas.

Kuasa hukum terdakwa, Peny Yudha mengatakan bahwa, kliennya memang menerima uang senilai Rp 350 juta, dan uang tersebut sudah digunakan kliennya untuk pembangunan fisik rehabilitasi ruang sekolah sesuai dengan ketentuannya.

“Uang itu sudah habis untuk pembangunan fisik ruangan. Namun kenapa yang dikejar jaksa itu hanya pria yang kini sudah berusia 76 tahun dan hanya menerima 30 persen dari total uang hibah. Aneh kan?,” Kata Peny Yuda kepada wartawan di Serang, Kamis (30/03/17).

Peny mempertanyakan dakwaan dari JPU yang memberatkan kliennya yang hanya menerima uang 30 persen. Sementara ia menegaskan, korupsi itu jarang dilakukan secara tunggal, melainkan secara bersama-sama.

“Berdasarkan fakta persidangan, ada satu lagi tim verifikasi proyek bernama Dayat Hidayat dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten yang menerima uang sebesar Rp.660 juta dari klien kami. Dia (Dayat-red) hanya dipanggil oleh JPU sekali, sebagai saksi dan tidak ditahan. Ganjil kan tindakan jaksa,” kata Peny.

Disebutkan Peny, saat ini Dayat sudah dimutasi pihak kepegawaian Provinsi Banten ke bagian pemerintahan. Ia menduga proses mutasi Dayat guna menghilangkan jejak kesalahan yang telah dilakukannya, sekaligus menutup keterlibatannya dalam tim sukses pemenangan pasangan cagub Banten, Ratu Atut dan Rano Karno beberapa waktu lalu.

“Kami menduga Dayat terlibat menjadi timses pemenangan cagub era Atut dan Rano beberapa waktu lalu. Dan kemungkinan uang Rp.660 juta itu sebagai salah satu sumbangannya. Kenapa jaksa tidak mengarah kesana, ada apa dengan jaksa dan kajarinya di Lebak ini,” tandasnya.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kajari Lebak, Rini Hartatie belum mau memberikan jawabannya atas dugaan ini.

“Maaf, saya belum bisa memberikan jawaban, karena sedang rapat. Nanti saya hubungi kembali,” tutupnya singkat.(Tim K6)




Mulai 1 April KRL Tanah Abang Sampai Rangkas Bitung

Kabar6- Mulai Sabtu (01/04/17) besok, kereta lokal yang melayani rute Rangkas Bitung – Tanah Abang – Angke tidak lagi dilayani oleh rangkaian kereta lokal, dan akan digantikan dengan KRL. yang mengakhiri perjalanan hanya sampai Stasiun Tanah Abang,” kata Fadhila.

” Bagi penumpang yang akan menuju ke Stasiun Angke bisa melakukan transit di Stasiun Tanah Abang untuk berpindah KRL.” kata Fadhila, humas PT KCJ pada acara jumpa pers di kantor PT KCJ, Stasiun Juanda, Jakarta, Kamis (30/03/17).

Soal tarifnya, Lanjut Fadila, adalah 25 km pertama Rp. 3.000 dan untuk 10 km berikutnya dan kelipatan sebesar Rp. 1.000, sehingga dengan jarak Rangkasbitung-Tanah Abang tarifnya Rp. 8.000.

Rute lain yang berubah adalah rute yang sebelumnya melayani Bogor-Maja menjadi Bogor-Rangkasbitung dengan total jarak tempuh 123,62 km. Dan ini sekaligus merubah saldo minimum kartu multi trip (KMT) dari Rp. 12.000 menjadi Rp. 13.000.

Ini jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang:

1. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 04.00 WIB

2. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 05.00 WIB

3. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 05.30 WIB

4. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 06.10 WIB

5. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 06.50 WIB

6. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 07.20 WIB

7. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 08.05 WIB

8. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 09.00 WIB

9. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 09.30 WIB

10. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 11.45 WIB

11. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 12.10 WIB

12. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 13.15 WIB

13. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 14.25 WIB

14. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 15.10 WIB

15. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 16.05 WIB

16. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 16.50 WIB

17. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 18.50 WIB

18. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 19.45 WIB

19. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 20.40 WIB

 

Jadwal Sebaliknya Tanah Abang – Rangkasbitung:

 

1. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 05:50 WIB

2. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 06:35 WIB

3. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 07:50 WIB

4. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 08:55 WIB

5. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 09:35 WIB

6. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 10:50 WIB

7. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 12:05 WIB

8. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 12:50 WIB

9. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 13:40 WIB

10. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 14:30 WIB

11. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 16:25 WIB

12. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 17:25 WIB

13. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 18:20 WIB

14. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 19:45 WIB

15. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 21:00 WIB

16. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 21:45 WIB(z)