1

Orang Tua Siswa Keluhkan PPDB Sistem Zonasi di Kota Serang

Kabar6-Orang tua siswa mengeluhkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Serang, Banten yang dianggap tidak sesuai.

Salah satu orang tua siswa asal Kelurahan Karundang, Kota Serang, Wawan Satria, memprotes anaknya yang tergeser dari pilihan sekolahnya yaitu SMAN 2 padahal jarak dari rumah dengan sekolah dekat.

“Karena jarak sih yah, aneh juga padahal jarak dari rumah ke sekolah juga dekat ini masih satu kelurahan. Tetapi pas hari Sabtu kemarin cek di sistem namanya malah hilang,” katanya, dilansir Antara Senin (24/6/2024)

**Baca Juga:Polda Banten Ungkap Sindikat Judi Online, 5 Pelaku Ditangkap!

Ia juga mengaku sempat mengukur secara mandiri untuk mengetahui pasti jarak rumahnya ke sekolah. Dan hasilnya jarak yang ditempuh tidak sampai 1.400 meter bahkan kurang dari itu.

“Kalau saya ukur jarak dari rumah ke SMA 2 engga nyampe 1.400 meter malah kurang. Daftar ke SMA lain juga belum, karena maunya ke SMA 2 ini,” katanya.

Ia juga mengaku sengaja datang ke sekolah untuk mengetahui penyebabnya. Sementara untuk daftar melalui jalur prestasi juga memiliki kuota yang terbatas dan diperebutkan pendaftar dari berbagai wilayah.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Serang Monlex Azwari mengatakan proses PPDB sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Semua sudah sesuai dan untuk saat ini pendaftaran PPDB sistem zonasi sudah ditutup terakhir dilakukan pada Sabtu malam,” katanya.

Sedangkan untuk yang belum lolos melalui jalur zonasi, pihaknya menyarankan untuk mendaftar melalui jalur prestasi akademik dan nonakademik.

“Untuk sistem zonasi itu jaraknya dari rumah ke sekolah sekitar 1.361 meter itu jarak terjauh, terdekat 61 meter. Jadi kalau ada yang daftar jarak rumahnya lebih dekat ke sekolah maka yang paling jauh akan tergeser sendiri melalui sistem,” katanya.(red)T

 




Polda Banten Memblokir 578 Situs Judi Online

Kabar6-Subdit V Siber Polda Banten telah memblokir sebanyak 578 situs judi dalam jaringan (online) mulai dari Mei sampai Juni 2024.

Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Rafles Langgak Putra, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah tim Subdit 5 Siber Polda Banten melakukan patroli di media sosial, termasuk dari laporan masyarakat.

“Jajaran Polda Banten dan Polres Kabupaten Kota telah melakukan pemblokiran terhadap 578 situs judi online,” katanya, dilansir Antara, Senin (24/6/2024).

**Baca Juga:Polda Banten Ungkap Sindikat Judi Online, 5 Pelaku Ditangkap!

Dalam melakukan pemblokiran situs judi online ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Polisi harus memastikan betul apakah website tersebut mempromosikan judi atau tidak karena hal ini menyangkut hak asasi manusia.

“Tentunya masih banyak situs lainnya, namun kami juga tidak bisa sembarangan memblokir jadi harus benar-benar ditelusuri lebih dahulu,” katanya.

Ia mengatakan server situs judi online ini rata-rata berada di luar Indonesia, karena itu pemberantasannya butuh kerja sama dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto meminta masyarakat untuk bijak dalam bersosial media sebab jika sudah mengarah ke judi online maka akan berdampak negatif.

“Kami juga menghibau kepada masyrakat untuk bijak bersosial media. Karena ini akan berdampak negatif kepada penggunanya,” katanya.(red)

 




Polda Banten Ungkap Sindikat Judi Online, 5 Pelaku Ditangkap!

Kabar6- Tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap sindikat judi online dan menangkap 5 orang pelaku. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya judi online di wilayah Banten yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, para pelaku memanfaatkan media sosial Instagram untuk mempromosikan situs judi online.

Mereka yaitu PW, TO, BR, EA dan ZC membuat akun Instagram dan mencantumkan tautan judi online di biodata dan postingan mereka. **Baca Juga: ASN Kota Tangerang Terlibat Judi Online Bakal Ditindak

“Para tersangka ini mendapatkan keuntungan dari setiap pemain yang mereka ajak untuk bermain judi online,” jelas Didik.

Dari hasil penangkapan, Tim Siber Polda Banten mengamankan 5 unit handphone dan 5 akun Instagram yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Aep)




Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri Tingkatkan Pariwisata di Kabupaten Serang

Kabar6- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna membuka Gebyar Pesta Rakyat Ngaruwat Bumi ’Merawat Jagat, Digdaya Seni dan Budaya’ Kampung Seni Yudha Asri, Desa Mander, Kecamatan Bandung pada Senin, 24 Juni 2024. Nanang menilai Ngaruwat Bumi dapat meningkatkan pariwisata di Kabupaten Serang.

”Gebyar pesta rakyat ngaruwat bumi ini akan dilaksanakan selama 7 hari, ini sungguh luar biasa sebagai bentuk untuk peningkatan pariwisata budaya di Kabupaten Serang. Kita juga punya tempat wisata pegunungan, sungai, pertanian dan wisata pantai juga kita punya,”ujar Nanang kepada wartawan.

Nanang menyebutkan, untuk tempat wisata pegunungan ada dibeberapa Kecamatan meliputi Padarincang, Anyer dan Kecamatan Cinangka. Kecamatan Anyer dan Cinangka identik wilayah wisata pantai dimana beberapa desa di tiga kecamatan sudah ditetapkan sebagai desa wisata. **Baca Juga: Mendagri Dorong Kepala Daerah Genjot Vaksinasi Polio

”Adapun untuk Kampung Seni Yudha Asri juga sudah di beri SK Bupati Serang sebagai desa wisata, yang tentunya membawa kebesaran kita untuk mengembangkan terus agar pariwisata di Kabupaten Serang bisa berkembang lebih bagus lagi,”katanya.

Kedepannya, kata Nanang, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akan mengkolaborasikan desa wisata baik wisata pantai, pegunungan dan desa wisata budaya. Seperti contoh yang sudah dilakukan Desa Wisata Cikolelet, Kecamatan Cinangka dengan menggelar festival.

”Kampung Yudha Asri juga pernah ikut mengisi acara di Desa Cikolelet sehingga nanti budayanya kita punya alam kita kembangkan terus sehingga pariwisata di Kabupaten Serang bisa berkembang dengan baik. Untuk wilayah lain ikut mengembangkan jika ada potensi bisa dijual selama ada inovasinya,”ungkapnya.

Nanang mencontohkan, seperti di Kecamatan Waringin kurung yang memiliki potensi pertanian baik itu kebun durian dan anggur, melon dan lainnya menjadi wilayah agrowisata. Kemudian Kecamatan Padarincang wisata pegunungan dilengkapi dengan papalidan dan berbagai macam permainan.

”Artinya, semua jika kepala desa nya inovatif didorong oleh camat akan di bantu oleh pemda dalam hal ini disporapar,”tuturnya.

Kades Mander, Kecamatan Bandung Edo Saepudin mengatakan tradisi ngaruwat bumi ini sudah dilakukan sejak 1970 silam yakni selama tiga keturunan yang sebelumnya dilaksanakan di masing-masing rukun tetangga (RT) atau kampung.

Namun, dengan pemikiran dirinya selaku kades karena Kampung Seni Yudha Asri memiliki potensi cikal bakalnya maka pihaknya mengajukan kepada Pemkab Serang agar dijadikan desa wisata.

”Ngaruwat bumi tujuannya memberikan rasa syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan rezeki sehingga bisa bercocok tanam di bumi baik padi pohon buah dan lainnya yang bisa di nikmati oleh kita,”ujarnya.

Edo berharap, dengan dilaksanakannya Gebyar Pesta Rakyat Ngaruwat Bumi ’Merawat Jagat, Digdaya Seni dan Budaya’ Kampung Seni Yudha Asri bisa dijadikan agenda tahunan oleh Pemkab Serang dalam hal ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Karenanya jika tidak ada campur tangan Pemkab Serang akan lambat untuk berkembangnya.

”Tapi Insya Allah dengan hadirnya para kepala OPD saya berharap masyarkat bisa di topang langsung oleh Pemda Serang,”ucapnya.

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengaku mendukung penuh adanya kegiatan Gebyar Pesta Rakyat Ngaruwat Bumi ’Merawat Jagat, Digdaya Seni dan Budaya’ Kampung Seni Yudha Asri dengan melakukan pembinaan. Menurutnya, untuk sumber daya manusia (SDM) di kampung tersebut sudah bagus hanya tinggal perlu peningkatan sarana prasarana (sapras).

”Kami coba bantu untuk sedikit kegiatan lainnya seperti wayang golek direncanakan malam ke tujuh, kemudian di support tentang bagaimana pelaksanaan ngaruwat bumi ini dapat berjalan lebih menarik lagi tentunya dengan dibantu promosi sehingga banyak orang tahu kegiatan ngaruwat bumi ini,”ujarnya.

Turut hadir para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, para Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Bandung dan unsur Muspika Kecamatan Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna beserta kepala OPD menabuh bedug sebagai tanda di mulainya Gebyar Pesta Rakyat Ngaruwat Bumi ’Merawat Jagat, Digdaya Seni dan Budaya’ Kampung Seni Yudha Asri yang disuguhkan dengan tarian-tarian.




Wilmar Group Bagikan 43 Hewan Qurban kepada Warga Kabupaten Serang

Kabar6- Wilmar Group yang diwadahi dalam Wilmar Region Banten melalui Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW) yang ada di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada momen Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah membagikan sebanyak 43 hewan qurban meliputi 9 ekor sapi dan 34 ekor kambing kepada warga Kabupaten Serang.

Hewan qurban tersebut dibagikan kepada masyarakat di tiga kecamatan sekitar Kawasan Industri yang meliputi Desa Terate, Desa Teluk Terate, Desa Tonjong, Desa Pulopanjang dan Desa Bojonegara. **Baca Juga: Janji Wahyu Nurjamil Jika Terpilih Walikota Serang: Batasi Pasar Retail Modern

Beberapa desa tersebut meliputi lebih dari 23 kampung serta kepada sejumlah Mitra kerja, yang kemudian dibagikan kembali kepada masyarakat melalui komunitas binaan yang ada di Panti Asuhan dan Pondok Pesantren yang ada diwilayah.

Manager Humas KITW RM Bambang Wisnumurthy mengatakan, progam tebar hewan qurban yang rutin dilaksanakan setiap Idul Adha ini merupakan bagian dari semangat berbagi perusahaan.

Tujuannya, untuk memperkuat kebersamaan antara pengelola Kawasan Industri bersama para tenant, masyarakat, mitra kerja, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Ini bagian kepedulian kami kepada masyarakat,” kata Manager Humas KITW RM Bambang Wisnumurthy pada Sabtu, 22 Juni 2024.

”Pada momen Idul Adha ini kami ingin meningkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan dengan masyarakat, sehingga masyarakat pun juga turut merasakan manfaat keberadaan perusahaan yang berada ditengah-tengah mereka,”tambah Bambang Wisnumurthy.

Sambung Bambang Wisnumurthy, bahwa distribusi hewan qurban yang melibatkan kelompok masyarakat dan mitra kerjanya itu diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari hewan qurban itu.

”Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan setiap tahun jumlahnya semakin banyak,” harapnya.(Aep)




Ayah Bunuh Putri Kandungnya di Banten Terancam 15 Tahun Penjara

Kabar6-A (30), terduga pelaku sekaligus ayah yang tega membunuh putri kandungnya, NF (3), terancam kurungan penjara selama 15 tahun, ditambah denda Rp3 miliar hingga hukumannya ditambah sepertiga, karena korban merupakan anak kandungnya.

Pelaku dikenakan Pasal 76C junto Pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dari hasil temuan di TKP, termasuk hasil penyidikkan, pelaku hanya membunuh anak korban, meskipun disebelahnya ada istri pelaku,” ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, dikantornya, Rabu, 19 Juni 2024.

**Baca Juga: Ayah Bunuh Putrinya di Banten Sedang Jalani Pesugihan agar Cepat Kaya

Terduga pelaku A (30), menghabisi nyawa putrinya, pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Dia menggorok leher anak kandungnya yang sedang terlelap tidur. Sedangkan disebelahnya, ada sang ibu.

Usai menggorok leher anaknya, sang ayah kabur dan berhasil ditangkap di kebun karet, Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

Lokasi penangkapan berjarak sekitar 12 kilometer dari tempat kejadian, di Barugbug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

“Pelaku bersembunyi di kebon karet, Gunung Sari, berjarak sekitar 10 KM sampai 12 KM. Kemudian dilakukan pencarian senjata tajam yang digunakan untuk menggorok anak,” jelasnya.(Dhi)




Puluhan Ribuan Siswa Daftar PPDB Jalur Zonasi di Banten

Kabar6- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMKN dan SMAN di Provinsi Banten hingga saat ini pada Kamis, 20 Juni 2024 diklaim berjalan dengan lancar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani.

Tabrani menjelaskan bahwa sejak dibuka pada Rabu dini hari, pihaknya terus memantau pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Ia pun mengaku optimistis dengan berjalannya proses PPDB tahun ini.

“Alhamdulillah, sampai saat ini pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik. Tadi pagi Pak Pj Gubernur juga meninjau langsung pelaksanaan PPDB di beberapa sekolah dan beliau pun menyatakan hal yang sama,” ujar Tabrani.

**Baca Juga: Numpang KK dan SKTM Tak Berlaku Syarat PPDB 2024 di Banten, Begini Ketentuannya

Berdasarkan data yang dihimpun Dindikbud Banten, hingga pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi di Provinsi Banten telah mencapai 13.390 siswa. Sementara itu, untuk jalur afirmasi terdapat 1.173 pendaftar dan jalur perpindahan orang tua 172 pendaftar.

Disaat bersamaan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten Tahun 2024 di SMAN 6 Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (19/6/2024). Memastikan pelayanan PPDB 2024 terlaksana dengan baik dan prima.

“Pagi ini kita berada di SMAN 6 Kota Serang. Kita meninjau terkait pelaksanaan PPDB jalur zonasi di sini. Kita ingin pastikan sistem digitalisasinya berjalan dengan baik, dan Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada halangan dan sudah 150 yang mendaftar,” kata Al Muktabar.

Selain meninjau pelaksanaan PPDB, pada kesempatan itu Al Muktabar juga berdiskusi baik dengan Panitia PPDB, Kepala Sekolah maupun para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sekolah.

“Kita mendiskusikan persiapan PPDB di sekolah ini bagaimana, SDM-nya, sampai dengan jumlah kuotanya,” ujarnya.

Pada jalur zonasi ini, jelas Al Muktabar, pihak sekolah melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh pelamar yang masuk.

“Kita lakukan verifikasi dari mulai KK dan alamat KTP-nya. Kemudian kita tarik garis lurus dari atap rumah pelamar sampai titik 0 di sekolah, yakni tiang bendera. Dari situ nanti akan ketemu jarak sebenarnya,” ucapnya.

Verifikasi itu, lanjutnya, akan mulai dibuka besok, Kamis (20/6/2024) pukul 00.00. Untuk memastikan proses itu berjalan baik, Al Muktabar akan kembali melakukan pemantauan secara langsung. “Tentu, kita akan pantau terus, sampai hari terakhir,” ucapnya.

Selain jalur zonasi, Al Muktabar memastikan pihaknya juga melakukan pemantauan pada sistem pendaftaran lainnya. Yakni afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

“Sekarang kita pastikan dulu untuk sistem zonasi. Sampai pagi ini semuanya berjalan lancar. Hambatan upload dokumen yang sering dikeluhkan para orang tua, Alhamdulillah sekarang sudah lancar,” ungkapnya.

Ke depan, Al Muktabar berharap semua pendaftar yang masuk bisa diterima, sehingga tidak ada lagi para calon siswa yang ditolak. Namun demikian banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk juga dari regulasi hukumnya.

“Tahun depan kita rencanakan akan membangun Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Serang ini. Termasuk juga penambahan sejumlah Sarpras yang terus kita lakukan agar daya tampung sekolah itu bisa semakin banyak,”tandasnya.(Aep)




Ayah Bunuh Putrinya di Banten Sedang Jalani Pesugihan agar Cepat Kaya

Kabar6-Ayah sekaligus terduga pelaku pembunuh anak kandungnya, A (30), sedang menjalani praktek cepat kaya atau pesugihan. Dia juga tengah mengamalkan suatu bacaan, dengan harapan ekonomi keluarganya cepat membaik.

Terduga pelaku A (30), kerap berkeliling ke sejumlah tempat angker di Banten, untuk mendapatkan harta dan ekonominya membaik dengan cara cepat, tanpa perlu kerja keras.

“Pemeriksaan sementara, bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan mendatangi penziarahan untuk ekonomi lebih baik. Menurut keterangan pelaku, penziarahan yang di datangi situs-situs yang ada di Banten,” ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Rabu, (19/06/2034). **Baca Juga: Sebelum Membunuh Putrinya, Ayah Kandung Sempat Minta Digorok Lehernya

Selama pemeriksaan, usai ditangkap pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB atau sekitar 5 jam setelah membunuh anaknya. Terduga pelaku A masih bisa diajak berbicara dengan normal. Dia pun menerangkan seluruh kejadian dengan baik ke penyidik Satreskrim Polresta Serkot. Namun untuk memastikan serta melengkapi berkas penyidikkan, polisi sedang berkoordinasi dengan rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan.

“Kami mengajukan ke RSDP untuk (pemeriksaan) kejiwaan pelaku,” tuturnya.

Pada malam kejadian, Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku A terbangun dari tidurnya, kemudian mengambil golok yang dia simpan dalam lemari pakaian. Golok itu selanjutnya dia gunakan untuk menghabisi nyawa anaknya, NS (3), yang masih tidur di dalam kamar, di Cibarugbug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku mempelajari ilmu kebatinan secara otodidak. Kemudian dia mengaku pernah mendapatkan mimpi kalau diberikan sebuah golok dan tidak boleh dikeluarkan secara sembarangan.

“Dilakukan secara otodidak dan pernah mengalami mimpi dan menerima golok yang golok tersebut tidak boleh dikeluarkan sembarangan. Sekitar jam 03.00 WIB,pelaku terbangun kemudian mengambil golok yang ditempatkan di pakaian anaknya, setelah mengambil golok, pelaku menerangkan mengalir begitu saja,” terangnya.(dhi)




Sebelum Membunuh Putrinya, Ayah Kandung Sempat Minta Digorok Lehernya

Kabar6-Pria berinisial A (30) ayah yang membunuh putri kandungnya, NL (3)  sebelum membunuh bertingkah aneh. Pelaku A kerap meminta dibunuh ke orang terdekatnya. Permintaan ini berulang kali, namun  berhasil diredam keluarga.

“Sebelum kejadian begini juga dia bilang mau ngebunuh si korban tersebut, kata saya apa untungnya, dia diem aja, dia enggak ngasih tau alasannya apa-apa abis dari situ,” ujar Soni Bakti, perwakilan keluarga di rumah duka, Selasa, (18/06/2024).

**Berita Terkait:Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Putri Kandungnya Saat Tidur

Pelaku A juga pernah meminta ke adiknya, untuk digorok lehernya. Namun tak berani, karena bisa berakibat fatal. Kakak beradik itu masih tinggal bersama orangtuanya.

Peristiwa itu terjadi di malam yang sama, saat A meminta orangtuanya untuk menggorok lehernya. Beruntung, kejadian itu bisa ditenangkan kembali. Hingga peristiwa berdarah terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Soni Bakti yang sedang tidur pun dibangunkan dan diberi kabar ponakannya, NL (3) tewas usai digorok oleh ayah kandungnya, A (30). Mendengat kabar buruk tersebut, dia bergegas lari ke rumah duka.

“Pelaku pulang aja kesini, enggak lama kemudian ngomong lagi adiknya ini, minta tolong gorokin juga, sipelaku minta tolong gorokin ke adek kandungnya ini, tinggal satu rumah. Abis itu enggak ada apa lagi, normal lagi, makanya kita enggak mikir kejadian begini. Subuh itu saya dibangunin ada kabar begini,” tuturnya.

Pelaku A, pernah mengejar orangtuanya, agar dia mau menghabisi nyawanya. Karena takut, orangtuanya kabur dan masuk kedalam rumah. Beruntung, kejadian itu bisa ditenangkan oleh keluarga.

“Sebelum kejadian mau ngegorok ini, pas malem takbir, malah dia sendiri pengen ngegorok sampe ngejar-ngejar orang tuanya minta digorokin, namanya orang tua ke anak masa iya. Makanya dia minta perlindungan ke rumah,” terangnya.

Seperti diberitakan, Pria berinisial A (30) tega membunuh putri kandungnya, NA yang baru berusia 3 tahun di dalam kamar, pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten. Belum diketahui penyebab ayah kandung tega membunuh putri cantiknya yang berusia 3 tahun tersebut. (Dhi)




Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Putri Kandungnya Saat Tidur

Kabar6- Personel Satreskrim Polresta Serkot bersama Polsek Ciomas berhasil menangkap ayah yang membunuh putri kandungnya. Pelaku berinisial A (30) dan anaknya, NL (3).

Dalam sebuah foto yang beredar, A (30) ditangkap mengenakan kaos dalam warna putih dan celana panjang warna biru, disebuah bangunan yang belum diketahui pasti lokasinya.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti penyebab sang ayah membunuh anak kandungnya. Pelaku terancam Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT), Pasal 44 ayat 3.

**Baca Juga: Tega! Ayah Kandung Bunuh Putrinya Saat Tidur di Ciomas, Serang 

“Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya akan kami amankan untuk diperiksa dan didalami,” ujar Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol Hengki Kurniawan, Selasa, (18/06/2024).

Sebelumnya diberitakan, ayah kandung berinisial A (30) membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya.

Pelaku kaget karena istri nya bangun, langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.(dhi)