1

Pengelolaan Dana Hibah Koni dan Klub Sepakbola Serang Jaya di Kota Serang Bermasalah

kabar6.com

Kabar6- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam pengelolaan dana hibah dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang tahun 2023.

Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang dan klub sepakbola Serang Jaya.

Diketahui tahun 2023 Disparpora merealisasikan belanja hibah kepada badan, lembaga, Olorganisasi kemasyarakatan
yang berbadan hukum di Disparpora sebesar Rp8.562.337.418. **Baca Juga: Kota Tangerang Sudah Raih 100 Medali di POPDA XI Banten

Diantaranya klub sepakbola bola Serang Jaya mendapatkan hibah sebesar Rp2.597.057.000 dan KONI Kota Serang mendapatkan Rp5.100.000.000.

Dalam pemeriksaan uji petik BPK dalam penerimaan hibah klub sepakbola Serang Jaya ditemukan beberapa permasalahan dalam penggunaannya.

Diketahui, bendahara Serang Jaya tidak membuat BKU pada laporan pertanggungjawaban. Berdasarkan pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban dan konfirmasi
kepada Bendahara dan Ketua Harian diketahui bahwa terdapat bukti
pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Dari total hibah yang diterima, Klub
Sepakbola Serang Jaya mempertanggungjawabkan belanja hibah untuk pembelian peralatan kantor dan perlengkapan sepakbola sebesar Rp300.610.000.

Namun berdasarkan wawancara BPK kepada Bendahara, Ketua Harian, dan konfirmasi kepada toko tempat pembelian diketahui bahwa nilai pembelian yang sebenarnya adalah sebesar Rp130.307.000,00.

“Dengan demikian terdapat selisih
sebesar Rp170.303.000,” demikian bunyi LHP BPK Perwakilan Banten.

Selanjutnya, BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan dana hibah KONI senilai Rp5,1 miliar. Temuan utama BPK adalah adanya pembayaran honorarium secara tunai senilai Rp991,2 juta yang tidak sesuai ketentuan. Honorarium tersebut dibayarkan kepada pengurus KONI sebesar Rp618 juta dan staf sekretariat sebesar Rp373,2 juta.

Temuan lain adalah adanya pembayaran honorarium Tim Verifikasi Disparpora sebesar Rp11,6 juta yang tidak sesuai ketentuan. Tim Verifikasi Disparpora seharusnya tidak menerima honorarium karena verifikasi hibah merupakan tugas dan fungsi dari Disparpora.

Bahkan BPK juga menemukan kelebihan pembayaran atas penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah senilai Rp377,4 juta.

Kelebihan pembayaran ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan, kekurangan bukti pertanggungjawaban, dan ketidaksesuaian penggunaan dana hibah dengan NPHD dan peraturan yang berlaku.

Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata mengaku sudah menindaklanjuti LHP BPK Perwakilan Banten soal dana Koni dan klub sepakbola Serang Jaya.

Namun baru KONI yang sudah mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Disparpora akan melayang surat teguran ke klub sepakbola Serang Jaya untuk segera mengembalikan temuan BPK.

“Kalau KONI sudah bayar, sedangkan Serang Jaya nanti kami buat teguran untuk membayar temuan dengan jumlah nilai tersebut,”kata Sarnata.(Aep)




Daftar Empat 4 BUMDesma di Kabupaten Serang Raih WTP dari Kantor Akuntan Publik

Kabar6-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar menyerahkan langsung hasil audit Kantor Akuntan Publik atau KAP lima Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Unit Pengelola Keuangan (UPK) Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Kabupaten Serang di Pendopo8 Bupati pada Selasa, 11 Juni 2024.

Adapun Kelima BUMDesma LKD meliputi BUMDesma UPK LKD Ciruas, Ciomas, Padarincang, Bojonegara, dan BUMDesma UPK LKD Mancak. Dari lima BUMDesma yang diaudit kantor akuntan publik atau KAP Tri Bowo Yulianti tersebut empat (4) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan satu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan dari lima WTP di Kabupaten Serang ada empat yang berhasil mendapat WTP dan satu WDP. Selain di Kabupaten Serang ada juga BUMDesma yang diaudit yakni BUMDesma di Kabupaten Bojonegara, Pasuruan dan Kabupaten Malang di mana ketiganya meraih WTP. **Baca Juga: 17 Perusahaan di Tangerang Tak Punya SIPPA, DPRD Banten Dorong Pemprov Libatkan APH

”Saya datang ke sini tujuan utamanya adalah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Serang terutama Ibu bupati yang telah berhasil mengkonsolidasi BUMDesma LKD,”ujarnya kepada wartawan.

dia menyebutkan, BUMDesma UPK LKD merupakan transformasi dari UPK Eks PNPM Mandiri Pedesaan yang berjalan sampai Tahun 2014 namun tidak mempunyai badan hukum atau payung hukum yang jelas.

Namun ketika memiliki payung hukum yang pasti setelah keluarnya undang-undang Omnibus Low di mana dinyatakan bahwa BUMDesma adalah badan hukum. ”Setelah itu lah kita terus memvalidasi sampai pada tahapan audit oleh akuntan publik, nah kata kuncinya di sini,”katanya.

Abdul Halim mengaku bersyukur di Kabupaten Serang dari 27 BUMDesma UPK LKD 5 diantaranya sudah di audit KAP 4 diantaranya meraih Opini WTP atau wajar tanpa pengecualian dan 1 WDP wajar dengan pengecualian.

”Ini sangat luar biasa. Kabupaten Serang paling berhasil se Indonesia bukan hanya se Pulau Jawa, mengapa karena di Jawa Timur sudah ada yang Audit tetapi 1 kabupaten cuma 1 BUMDesma. Jadi se (Provinsi) Jawa Timur itu baru 3 Kabupaten itu Bojonegoro, Pasuruan dan Malang,”ucapnya.

Sementara di Kabupaten Serang terdapat 5 BUMDesma di 1 kabupaten, karena itulah Abdul Halim berkeinginan datang dan menyerahkan langsung hasil audit KAP untuk memberikan apresiasi kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dan para Direktur BUMDesma. dia berharap percepatan dan kecepatan juga terus dilakukan.

”Kami dari Kementerian Desa berharap (di Kabupaten Serang) lahirnya bank desa yang merupakan sebuah usaha perbankan dilakukan atas kerja sama antar hum desa bersama LKD atau lembaga keuangan desa. Hum desa khusus menangani lembaga keuangan desa, kalau nanti hum desa se Kabupaten Serang ini melakukan audit mereka berhak untuk mendapatkan kredit,”tandasnya.

dari mana untuk mendapatkan kredit tersebut, sebut Abdul Halim, termasuk dari kebijakan pemerintah pusat meliputi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koperasi dan UKM, BUMN yang mana berhak mendapatkan support dari pemerintah.

Terlebih jika berkolabrasi bersama-sama membentuk Bank Desa dengan pendampingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia meyakini sangat luar biasa dampaknya bagi kepentingan peningkatan perekonomian masyarakat desa. ”Karena apa, menukik langsung pada lokus,”tegasnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan atas nama pribadi dan Pemda Kabupaten Serang terima kasih kepada Menteri dan jajaran Kementerian PDTT beserta Dirjen.

“Ini jawaban penantian kami para pengurus UPK Eks PNPM dengan jajaran Pemda Serang yang pada 2014 UPK BUMDesma tidak dilanjutkan programnya,”ujarnya.

Tatu mengatakan, adapun beberapa tahapan yang dilakukan dalam rangka menuju audit exsternal BUMDesma LKD oleh KAP yang telah dilakukan dengan melakukan pelatihan laporan keuangan, dengan pembiayaan secara mandiri masing-masing BUMDesma.

”Sedangkan untuk narasumber kami mengundang dari Tim PK Stan pada Maret 2023,”katanya.

Sedangkan terkait harapan Mendes PDTT cikal bakal akan terbentuk Bank Desa, Tatu meyakini jika saat ini BUMDesma berbadan hukum sehingga semua bisa mengakses secara bantuan keuangannya.

”Insya Allah ini akan makin menjadi besar dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang. terima kasih Pak Menteri Bu Dirjen dan jajaran kemendes mohon terus dukungannya dan arahan pak menteri kepada kami,”tandasnya.(Aep)




17 Perusahaan di Tangerang Tak Punya SIPPA, DPRD Banten Dorong Pemprov Libatkan APH

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendorong pemerintah provinsi Banten untuk melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan 17 perusahaan yang tak memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Ke 17 perusahaan tersebut tidak memiliki SIPPA, diungkap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Akibatnya, Pemprov Banten kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran belum menjadi wajib pajak atas pemanfaatan air permukaan.

Anggota DPRD Banten Gembong R. Sumedi mengatakan, APH perlu dilibatkan untuk menertibkan 17 perusahaan tersebut nakal yang enggan menempuh proses perizinan. **Baca Juga: Tak Punya SIPPA, Potensi Pajak Air Permukaan dari 16 Perusahaan di Banten Capai Rp 2 Miliar

“Kalau bisa libatkan APH (Aparat Penegak Hukum, red). Tapi lihat dulu, selediki dulu sebelum menindak, apa yang membuat perusahaan itu lalai (membuat SIPA),” kata Gembong kepada wartawan di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (11/6/2024).

Menurut Gembong perusahaan harus segera mengurus SIPPA selama mereka memanfaatkan air permukaan. Tak hanya itu mereka juga segera membayar pajaknya yangmenjadi sumber pandapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten.

“Harus segera diurus (SIPPA). Dan kalau nggak punya SIPPA (perusahaan itu) nggak berhak mengambil air permukaan. Karena bagaimana pemerintah mau pungut pajak kalau nggak ada SIPPA,” kata Gembong.

Politisi PKS itu mengakui sudah lama ada tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dan provinsi dalam menerbitkan perizinan pemanfaatan air permukaan.

Harus kata Gembong koordinasi antara pemerintah pusat dan provinsi bisa berjalan baik. “Dan Kementerian juga jangan mempersulit dan ini harus jadi perhatian bersama dari kementerian harus suport,”tutupnya.(Aep)




64 Kendaraan dan 533 Elektronik Milik Pemkot Serang Hilang, Total Aset Rp 10 M

Kabar6- Sebanyak 64 unit kendaraan dan 533 barang elektronik aset Pemerintah Kota Serang tidak diketahui keberadaannya alias hilang. Total nilai dari kedua aset itu mencapai Rp 10.723.386.293,99.

Aset tersebut terdiri dari 64 unit kendaraan roda empat dan roda dua sebesar Rp6.906.804.230,95 dan 533 unit
barang elektronik berupa laptop/notebook, personal computer (PC) dan printer sebesar Rp 3.816.582.063,04.

Raibnya aset negara itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten tahun 2023.

**Baca Juga: Pemkab Serang dan Chandra Asri Tekan MoU Penanaman Mangrove di Lahan 100 Hektare

BPK melakukan uji petik uji petik pada lima perangkat daerah yaitu Sekretariat DPRD, Bapenda, Dinas PKP, DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat Aset Tetap Peralatan dan Mesin sebesar Rp10.723.386.293,99 pada Sekretariat DPRD, Bapenda, Dinas PKP, DPMPTSP dan Dinas Perhubungan tidak dapat ditemukan keberadaannya,”demikian bunyi LHP BPK.

Menurut BPK, Kepala Bidang Aset BPKAD diketahui akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penelusuran ulang bersama Pengurus Barang pada Perangkat Daerah terkait atas aset yang tidak dapat ditemukan Pada saat pemeriksaan fisik.

“Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tanggal 30 April 2024 tidak ada informasi lebih lanjut atas aset tersebut,”imbuhnya.

Dalam LPH tersebut, BPK merinci kendaraan dan barang elektronik yang hilang, seperti di DPKP terdapat 50 kendaraan dan 80 barang elektronik.

Bapenda 58 barang elektronik, Sekretariat DPRD 3 unit kendaraan dan 312 barang elektronik.

Kemudian DPMPTSP 49 barang elektronik dan Dinas Perhubungan 11 kendaraan serta 34 kendaraan dinas.

Saat dikonfirmasi wartawan,Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini belum merespon terkait hal tersebut. Ia mengaku sedang melakukan rapat.

“Tadi rapat, setelah rapat ke inspektorat dan ke Polres,” singkat dia.(Aep)




Pemkab Serang dan Chandra Asri Tekan MoU Penanaman Mangrove di Lahan 100 Hektare

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT. Chandra Asri Pasifik kembali melakukan Memorandum of Understunding (MoU) atau perjanjian kerjasama di Pendopo Bupati Serang, Senin 10 Juni 2024. Salah satu tujuan MoU tersebut adalah rencana penanaman mangrove di lahan seluas 100 hektare di Kabupaten Serang.

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik (CAP) Edi Riva’i. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Supriatna, Inspektur, Rudi Suhartanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Suhardjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Prauri.

Tatu mengatakan kerjasama dengan Chandra Asri bukan kali pertama. Sebab Pemkab Serang sudah sejak lama bekerjasama dengan PT CAP dan juga dengan dinas di Pemkab Serang. **Baca Juga: Warga Kampung Ciapus Sukamulya Tutup Akses Jalan ke Pembuangan Sampah Lliar

”Kita tarik ke belakang chandra asri juga bergerak bersama Pemda Serang dalam bidang pendidikan disana ada D3 vokasi, kita juga ingat di bidang kesehatan ketika Covid full chandra asri backup Pemkab Serang bantu yang dibutuhkan masyarakat. Kemudian sedang terus berjalan juga pos gizi posyandu,” ujarnya kepada wartawan.

Kemudian kata dia dalam bidang lingkungan hidup chandra asri juga terus ikut serta dalam mencari solusi mengenai sampah. Dimana untuk sampah plastik misalnya chandra asri sudah mengambil bagian. Baik yang masih bernilai dan tidak bernilai bisa dilanjutkan ke chandra asri.

”Hanya saja ini tinggal pembinaan kita ke bawah para kades, RT RW untuk mereka bisa kelola sampah,” katanya.

Selain itu untuk lingkungan ada program konservasi dan transplantasi karang di Pulau Panjang. Chandra asri dalam membuat program tidak sekali putus tapi berkelanjutan sifatnya.

”Terus masalah sampah plastik tadi untuk di pesisir waktu itu saya bersama sama di Anyer Cinangka Pantai Paku memberikan bantuan perahu pada nelayan. Perahu itu salain berikan bantuan untuk melaut mencari ikan mereka sekalian bersihkan laut, pantai, jadi sampah plastik diambil mereka dan dibantu diolah sampah plastik yang tidak bernilai ini jadi bahan bakar untuk motor perahu sendiri jadi terus berkelanjutan,” ucapnya.

Kali ini, MoU yang dilakukan berkaitan dengan lingkungan kembali. Dimana chandra asri akan melakukan konservasi lingkungan atau alam untuk menanam mangrove. Sebab seperti diketahui bersama bahwa di Serang Utara khususnya masyarakat yang memiliki tambak sudah terkena abrasi luar biasa.

”Selain tujuannya untuk decarbonisasi, tentu juga konservasi mangrove untuk edu wisata dan meningkatkan sisi ekonomi. Karena dari mangrove ini bisa dibuat makanan, minuman dan lainnya,” ujarnya.

Tatu berharap karena chandra asri programnya berkelanjutan. Program tersebut tidak setahun selesai, karena dari pemeliharaan hingga tumbuh besar dimana biaya tersebut dari chandra asri. ”Ini tentunya sisi lainnya jadi peluang pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ucapnya.

Tatu memaparkan, untuk target pertama akan mangrove ditanam dilahan seluas 100 hektare. Nantinya dengan sekda dan dinas terkait akan ke lapangan untuk menentukan dimana lokasi yang tepat agar bisa satu hamparan 100 Hektare untuk mempermudah pelaksanaan dan perawatannya.

”Kalau keseluruhan sangat luas, yang abrasi sangat luas. Hanya saya menyampaikan di utara ini ada zona industri jangan sampai di tempat zona industri. Khawatir saat izin lokasi diminta perusahaan ini akan terganggu. Harus ditempat yang aman dan dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik (CAP) Edi Riva’i mengatakan kali ini program yang akan dilakukan cukup panjang. Karena terkait dengan program pemerintah pusat dan daerah, yaitu untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya abrasi dan bahaya lingkungan lainnya. ”Ini sejalan dengan program Chandra Asri Pasifik,” ujarnya.

Untuk awal kata Edi, akan dilakukan di lahan seluas 100 Hektare. Untuk itu pihaknya akan mapping lokasi yang tepat dulu, kemudian memberikan dampak seluas luasnya kepada Kabupaten Serang dan lingkungan.

“Mulai pelaksanaan tergantung tim dimana lokasi yang paling tepat dan juga tentunya dapat berkelanjutan. Secara berkelanjutan, sampai 2045-2060 mulai kecil sampai besar,” ucapnya.(Aep)




Dinas Pertanian Provinsi Banten Sebut Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Capai 86 Ribu Ekor

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pertanian Provinsi Banten menyampaikan jumlah kebutuhan hewan kurban Idul Adha 1445 Hijriah di daerah itu mencapai 86.880 ribu ekor, meliputi 23.669 ekor kerbau,1.055 ekor kambing, dan 31.726 domba.

“Data kebutuhan tersebut berdasarkan laporan dari seluruh kabupaten/kota se-Banten hingga saat ini,” kata Kepala Distan Banten Agus Tauchid usai melakukan monitoring hewan kurban di Serang, dilansir Antara Senin (10/6/2024).

Dari 86.880 ribu ekor hewan kurban yang dibutuhkan, baru 40.505 ribu ekor terpenuhi dan saat ini masih kekurangan 46.375 ribu ekor lagi baik sapi, kerbau, maupun kambing dan domba.

**Baca Juga:Sederet Temuan BPK atas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2023

Kekurangannya akan disuplai dari luar Banten, seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Jawa Barat.

“Untuk kambing dan domba sebagian besar dari Jawa Barat dan syarat hewan yang masuk Banten harus dipastikan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) dengan memperlihatkan bukti dokumen-dokumen kesehatan dari daerah asal,” katanya.

Ia mengatakan Distan Banten telah melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melakukan pengecekan hewan kurban sejak tanggal 5 Juni 2024. Harus dipastikan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), bebas Lumpy skin diseses (LSD). Atau penyakit yang disebabkan oleh virus pox, dan bebas antraks.

“Dari hasil pemantauan yang dilakukan dipastikan tidak ada satu pun hewan yang terkena penyakit diabetes dan yang berbahaya bebas dari PMK, bebas dari cacar LSD dan juga penyakit virus pox,” katanya.

Selain itu pihaknya juga telah menyampaikan kepada para penjual agar menjaga kebersihan di area lapaknya. Sebab hewan yang baru datang dari luar daerah akan beradaptasi dengan lingkungan yang baru maka diperlukan kenyamanan.

“Dibuat nyaman lapaknya dan diberi pakan yang cukup dan dipastikan hewan juga tidak mudah stres. Pembeli juga akan nyaman,” katanya.(red)

 

 




UNIPI dan Universitas Banten Teken Perjanjian Pendirian Tax Center

Kabar6-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Cucu Supriatnabersama,Rektor Universitas Banten Prof. H.E. Rahmat Taufik, Ph.D dan Rektor Universitas Insan Pembangunan Indonesia Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjajanti, M.M. menandatangani Nota Kesepahaman pendirian tax center dan Perjanjian Kerja Sama Peningkatan Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi di Ruang Rapat Carita Kanwil DJP Banten.

“Kami menyadari betapa pentingnya peran perguruan tinggidalam menciptakan generasi emas sadar pajak tahun 2045. Oleh karena itu, Kanwil DJP Banten telah melakukan kerjasama dengan 24 kampus di Provinsi Banten dalam rangkapenelitian dan pengembangan perpajakan. Kami mendukungsemangat Tridarma Perguruan Tinggi dalam bentukpengabdian Masyarakat. Kami percaya bahwa sudahselayaknya kampus dapat melahirkan orang-orang terpelajaryang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, dan inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor, termasuk sektor perpajakan,” ujar Cucu dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/2024). **Baca  Juga: Kapuspenkum Kejaksaan Agung: Kerja Kejaksaan Agung Progresif dalam Memberantas Korupsi

Cucu menambahkan bahwa Kanwil DJP Banten berencanauntuk menambah jumlah tax center di provinsi Banten. Tax Center adalah suatu lembaga pendidikan dan penelitian yang mendukung kegiatan akademik mahasiswa dengan fokusutama pada penelitian akademik/studi dan layanan masyarakatdi bidang perpajakan.

“Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten merupakan kampus ke-25 dan ke-26 di Kanwil DJP Banten yang melakukan penandatanganan MoU pendirian tax center.

Hal ini menunjukkan bahwa keduauniversitas memahami betul peran penting tax center dalammenciptakan generasi emas yang sadar pajak,” sambungCucu.

Tax Center merupakan wujud kerja sama antara perguruantinggi dan DJP dalam membangun kesadaran dan memberikanedukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak. Juga sebagai agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakandi perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkanpengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajibanperpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja samadan kemitraan.

Rektor Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten menyampaikan apresiasi kepada DJP yang mengajak serta civitas akademika dalam mengedukasimasyarakat karena pajak memiliki peran krusial dalamPembangunan.

Beberapa bentuk kegiatan yang akan dilakukan denganadanya Tax Center antara lain relawan pajak, inklusiperpajakan, Tax Goes To Campus, e-riset, sosialisasiperpajakan, dan program Inklusi Kesadaran Pajak.

Dalam program Inklusi Kesadaran Pajak sendiri akan adapeningkatan kesadaran pajak melalui kurikulum yang bisamenyisipkan materi perpajakan untuk sarana edukasi bagimahasiswa sebagai calon wajib pajak di masa mendatang.

Kanwil DJP Banten berharap Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten dapat menjadipelopor dalam pengembangan berbagai penelitian di bidangperpajakan. Dengan demikian, universitas dapat memberikankontribusi yang lebih besar terhadap kebijakan perpajakan di masa depan.

Cucu menambahkan bahwa kerja sama antara DJP dengan civitas akademika sangat penting dalam mencetak para pembayar pajak masa depan (future tax payers) dengan menumbuhkan semangat membayar pajak sebagai wujud gotong royong untuk membangun Indonesia.(red)




Empat Pelajar Banten Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Kabar6-Empat orang pelajar perwakilan Banten mengikuti seleksi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2024.

Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, mengatakan telah melepas putra-putri terbaik Provinsi Banten untuk persiapan bergabung dengan provinsi lain di Indonesia dalam satu perhelatan nasional yakni mengibarkan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2024.

“Ini adalah capaian prestasi, karena tidak semua memiliki kesempatan untuk dapat mengikuti ajang ini,” katanya Sabtu dilansir Antara, (8/6/2024).

**Baca Juga:Keren! Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Kembali Ukir Prestasi Dibidang Penelitian, Dimuat Dijurnal Nasional

Al Muktabar berharap hal itu akan menjadi dasar prestasi-prestasi selanjutnya, karena para pelajar ini telah menanamkan sikap disiplin, jiwa juang, dan fisik yang baik.

Selain itu para pelajar juga diberikan pesan agar dapat menjaga kesehatan dan terus berlatih, serta memberikan hasil terbaiknya ketika mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional.

“Itu semua akan menjadi modal bagi kiprah mereka ke depan, karena terdapat sistem nilai yang tertanam dalam proses,” katanya.

Ia mengharapkan ke depannya agar semakin banyak pelajar lain yang menjadi calon paskibraka. Walaupun sudah selesai, ada alumni yang harus diberdayakan karena orang yang sudah lulus paskibraka memiliki mental yang kuat dan pemahaman terhadap Pancasila.

Sementara itu keempat pelajar tersebut yakni Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara pelajar SMA Pesantren Unggul Al Bayan-Anyer Kabupaten Serang, Kirana Ashawidya Baskara pelajar SMA Labschool Cireunde Kota Tangerang Selatan, Muhammad Arkan Hanif pelajar SMA Negeri 2 Kota Tangerang Selatan, dan Anisya Balqis Arundaya pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang.(Red)




Ketua MUI Banten KH Ma’ani Meninggal Dunia di Makkah

Kabar6-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tubagus Hamdi Ma’ani Rusydi, meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi. Almarhum berpulang ke Rahmatullah pada Kamis malam (06/06/2024) sekitar pukul 22.30 WAS di usia 60 tahun.

Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rozak, menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya salah satu ulama besar Banten itu. KH Hamdi berangkat ke Makkah, Arab Saudi berniat untuk menunaikan ibadah haji.

**Baca Juga:Mantan Walikota Serang Syafrudin Merasa Dipersulit Beli Mobil Dinas Land Cruiser Prado

“Beliau berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (06/06/2024) sekitar pukul 11.30 WIB sebagai pengawas tim monev atau Tim Musytasyar Dini Haji Indonesia bersama sejumlah ulama serta tokoh lainnya,” jelasnya.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, sambung Rozak, KH Tubagus Hamdi sempat jatuh pingsan setelah melaksanakan Salat Isya.

Kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jeddah untuk mendapatkan pertolongan. Namun, takdir berkata lain.

Dijelaskannya, rencananya almarhum akan dimakamkan di Mekkah, Arab Saudi. “Semua sedang ikhtiar agar almarhum dimakamkan di Mekkah,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan semua merasa kehilangan atas meninggalnya KH Tb Hamdi. Menurutnya, almarhum orang baik, tokoh, dan kyai besar di Banten. Ilmunya sangat luas menjadi panutan masyarakat.

“Kami hanya bisa memanjatkan doa agar almarhum diterima iman Islamnya, dan insya Allah menjadi ahli surga,” tuturnya.

MUI Tangsel juga menghimbau kepada para pengurus dan masyarakat Banten khususnya di kota Tangsel untuk melaksanakan sholat Ghaib.(yud




Mantan Walikota Serang Syafrudin Merasa Dipersulit Beli Mobil Dinas Land Cruiser Prado

Kabar6- Mantan Walikota Serang Syafrudin ingin membeli mobil dinas Land Cruiser Prado yang dipakainya saat menjabat. Ia berhak membeli mobil tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022.

Syafrudin menjelaskan bahwa mobil tersebut telah memenuhi syarat untuk dijual karena sudah berusia lebih dari 4 tahun. Ia juga hanya perlu membayar 40 persen dari nilai harga jual mobil, yang telah dihitung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Ya jangan dipersulit kan ada aturannya seluruh Indonesia. Wali kota itu kalau sudah berhenti bawa, mobil dinas gak ada yang diserahkan lagi. Ada aturannya. Tanya ke mendagri, jangan mempersulit,” kata Syafrudin, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga: Partai Demokrat Fit and Propertest Cagub Banten 2024, Arief Wismansyah Pertama

Namun, proses pembelian mobil tersebut masih terhambat karena Pemerintah Kota Serang belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) penjualan. Syafrudin menyayangkan hal ini dan meminta agar prosesnya dipermudah.

“Kecuali tidak ada aturannya untuk membawa atau membeli mobil itu baru saya serahkan. Semua kepala daerah bawa kendaraan,” katanya.

Selain itu, uang yang dikeluarkan untuk memboyong mobil tersebut hanya mengeluarkan uang 40 persen dari nilai harga jual mobil berdasarkan hitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Hal itu juga jadi alasan Syafrudin bersedia membeli mobil tersebut. Berdasarkan hitungan KPKNL dengan kondisi umurnya yang sudah mencapai 4 tahun, harga Land Cruiser Prado tersebut senilai Rp1,2 miliar.

“Hanya 40 persen saya bayar itu, jadi semua juga pasti mau gitu. Kecuali saya melanggar aturan,” katanya.

Syafrudin memiliki alasan sentimental untuk membeli mobil tersebut. Ia telah menggunakan mobil itu selama 5 tahun dan banyak kenangan yang terukir di dalamnya.

“Itu gak bakal saya jual sampai kapan pun untuk kenangan. Jangan diperkeruh sih,” tandasnya.(Aep)