Pemprov Banten Dukung Cegah Korupsi Lewat Transaksi Digital di Pemda

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung upaya pencegahan korupsi dengan pelaksanaan transaksi digital di pemerintah daerah (pemda), guna meningkatkan tata kelola keuangan serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah Virgojanti mengatakan Pemprov Banten konsisten mendukung pelaksanaan transaksi digital di pemerintah daerah sejak dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Virgojanti mengatakan transaksi digital memberikan keuntungan untuk menghindari berbagai kebocoran karena langsung masuk ke rekening pemerintah daerah.

**Baca Juga:Ribuan Pencaker Serbu Disnakertrans, Potret Tingginya Pengangguran di Banten

Selain itu guna menghindari penyalahgunaan uang palsu, tahu benar potensi pajak yang masuk karena langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

“Turut memperkuat perekonomian Provinsi Banten karena menambah kepercayaan investor atau pengusaha kepada pemerintah daerah,” kata Virgojanti dilansir Antara Jumat (6/9/2024).

Virgojanti mengatakan begitu keluar aturan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), Pemprov Banten segera membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Pemprov Banten membentuk Tim P2DD pada 31 Maret 2021 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Banten.

Pembentukan tim tersebut tidak lama setelah keluarnya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang ditetapkan pada 4 Maret 2021.

Dalam pelayanan pembayaran pajak, jelas Virgojanti, transaksi digital lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah.

Melalui pemerataan pembayaran digital, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) ke depan akan meningkat, kata dia.

“Pemprov Banten sangat konsen dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Virgojanti.

Hal itu lanjutnya, terwujud dalam raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk Pemprov Banten dan semua Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten. (red)

 




Ribuan Pencaker Serbu Disnakertrans, Potret Tingginya Pengangguran di Banten

Kabar6-Ribuan pencari kerja (pencaker) menyerbu kantor Disnkakertrans Banten,KP3B, Kota Serang, Jumat 6 September 2024.

Ribuan pencaker ini sudah datang ke lingkungan pendopo gubernur di KP3B sejak pagi hari untuk melamar pekerjaan yang tengah dibuka oleh perusahaan ritel Alfamart.

Mereka mengantri untuk menyerahkan berkas lamaran kerja yang dibuka Disnakertrans Banten disana. Namun, antrian terlalu membludak. Terpaksa, mereka dialihkan ke kantor Disnakertrans Banten.

Mereka membawa amplop coklat berisikan surat lamaran kerja. Bahkan, bukan cuman dari Banten, tapi ada juga pencaker dari luar Banten.

**Baca Juga:Calon Yang Tak Diusung, Dilarang Gunakan Fasilitas Dan Mesin Golkar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Alfamart sendiri hanya membuka 200 lowongan kerja saja. Namun, mereka yang mendaftar lebih dari 10 kali lipat.

Membludaknya Pencaker tersebut merupakan potret tingginya angka pengangguran di tanah jawara.

Dimana Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Banten tertinggi dibanding daerah lainnya di Indonesia.

Berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) bulan Februari 2024. Banten memiliki 6,05 juta juta angkatan kerja.

Dari jumlah itu, 5,63 juta orang masuk kategori bekerja dan sisanya pengangguran terbuka mencapai 7,02 persen atau 425.000 orang.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Yuni Stiasari mengatakan, Disnakertrans Banten hanya memfasilitasi proses rekrutmen yang dibuka Alfamart.

“Rekrutmen Alfamart pa, kita hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.

Yuni mengakui jika pendaftar yang sudah datang lebih dari ribuan orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, mayoritasnya mereka merupakan para fresh graduate yang baru lulus sekolah.(Aep)




Kembalikan Dana Kampanye, Anggota DPRD Kota Serang Ramai Gadaikan SK Ke Bank

Kabar6-Fenomena menggadaikan SK anggota DPRD ke lembaga perbankan terjadi di beberapa daerah. Termasuk anggota DPRD Kota Serang. Alasannya berbeda-beda salah satunya untuk mengembalikan dana kampanye.

Usai pelantikan beberapa hari lalu, didapati sejumlah wakil rakyat disebut-sebut sudah menempuh administrasi yang diajukan kepada Sekretariat DPRD untuk mengajukan pinjaman.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri menyebut ada sekitar 10 anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan dengan jaminan SK.

**Baca Juga: Maesyal Rasyid Beberkan Program Unggulan Kesehatan, Pendidikan, Sampai Kesejahteraan Masyarakat

“Ada yang menggadaikan, ada yang tidak. (Ada) sepuluh (anggota menggadaikan SK),” kata Nuri kepada wartawan di kantor DPRD Kota Serang, Kamis, (05/09/2024).

Menurut Nuri, pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh anggota DPRD merupakan hak masing-masing para anggota. Sekretariat DPRD tidak bisa melarang dan hanya membantu proses administrasi yang dibutuhkan.

“Kita hanya menandatangani,”imbuhnya.

Terkait siapa saja anggota yang menggadaikan SK dan besaran berapa nominal yang di ajukan, Nuri enggan membukanya.

“Saya tidak hafal nominalnya, tanya ke bank itu yang tau nominalnya dan tahunnya itu bank,”ungkapannya.

Ketua DPRD Kota Serang sementara Muji Rohman mengatakan, menggadaikan SK ke bank merupakan hak setiap anggota dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Kalau bicara itu mah saya ga bisa ngomong apa-apa. Karena itu kebutuhan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan,” katanya.

Muji Rohman juga berkilah bahwa digadaikan SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

“Ga tau itu mah tanya aja ke mereka,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, (03/09/2024).

Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lembaga perbankan menawarkan pinjaman dengan jaminan SK anggota mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.(Aep)




Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Serkot Terancam Penjara Seumur Hidup

Kabar6-Pengedar sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Serang, Banten, terancam penjara seumur hidup, usai ditangkap Satresnarkoba Polresta Serkot.

Pengedar ribuan obat keras jenis hexymer dan tramadol, serta sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Serkot. Dua tersangka dan barang buktinya sudah berada di Mapolresta Serkot.

**Baca Juga:Pria Tewas Tergantung di Tiang Gawang Lapangan Bola Cibodas Tangerang

“Objek ada dua, terkait obat-obatan ilegal dan kedua narkotika jenis sabu. Berawal informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikkan pada akhir Agustus,” ujar Kompol Yudha Hermawan, Kasatresnarkoba Polresta Serkot, di kantornya, Kamis, 05 September 2024.

Obat keras jenis tramadol dan hexymer total barang bukti yang disita polisi berjumlah 1.010 butir dengan tersangka berinisial AD (21).

Untuk narkotika jenis Sabu, barang bukti yang belum terjual dan bisa disita polisi, sebanyak 75,9 gram dan sudah dibungkus dalam paket kecil.

“Tindak pidana narkotika jenis sabu, kami dapatkan tersangka FS 31, barang bukti 75,9gr yang berhasil kami amankan,” terangnya.

Mereka mendapatkan sabu dan obat keras dari sebuah akun Instagram di wilayah Jakarta yang kini sudah tidak aktif lagi. Bandar besarnya masih berstatus buronan.

Tramadol, hexymer dan sabu itu kemudian dijual ke pembeli dalam paket kecil untuk menjangkau segala lapisan konsumen.

“Tersangka AD pasal 435 subsider 436 Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2023, ancaman paling lama 12 tahun. Tersangka sabu, pasal 114 ayat 2 subsider pasal 12 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” jelasnya.(dhi)




Kata DPRD Kabupaten Serang soal Kunker dan Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif

Kabar6- Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 sudah resmi dilantik, pada Selasa (3/9)2024) kemarin. Para wakil rakyat itu akan bekerja selama lima tahun ke depan untuk menunaikan janji kampanye kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Serang sementara Bahrul Ulum menuturkan, kunjung kerja anggota DPRD periode 2024-2029 tetap dilakukan sebagai upaya mencari formula pembangunan bagi daerah.

Lagi pula kata Sekretaris DPD Golkar Banten ini Kunker tidak dilarang bagi anggota DPRD. Kecuali melakukan kunker fiktif.

“Bukan di larang melakukan kunjungan kerja. Yang dilarang itu apa bila melakukan kunjungan kerja tapi fiktif, itu yang di larang,” kata Ulum usai pelantikan kemarin.

**Baca Juga:BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif dan Ganda di Setda Kota Serang

Terkait kunjungan kerja fiktif, anggaran perjalanan dinas di DPRD menjadi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2023.

DPRD Kabupaten Serang merealisasikan perjalanan dinas sebesar Rp 27.568.484.568. Kemudian BPK melakukan uji petik atas dokumen pertanggungjawabannya.

Namun biaya transportasi perjalanan dinas sebesar Rp Rp289.579.422 tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dari 11 SPBU yang diuji petik BPK, terdapat struk pembelian BBM yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Pengawas SPBU menyatakan bahwa SPBU yang dikelolanya tidak mengeluarkan jenis setruk seperti yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban
perjalanan dinas.

Ulum mengaku sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Namun ia membantah instansinya melakukan perjalanan dinas fiktif.

Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas itu tidak teradministrasi dengan baik. Pasalnya struk pembelian BBM pada perjalanan dinas itu hilang atau tercecer.

“Dalam kontek pemeriksaan, kalau itu tidak bisa dibuktikan itu namanya fiktif padahal orang sudah beli BBM tapi struknya hilang atau tercecer,”tandasnya.(Aep)




Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Banten Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

Kabar6-Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh PT Pos Indonesia ke masyarakat, di pantau dan dievaluasi oleh Polda Banten. Bahkan Satgas Pangan Mabes Polri turun tangan memantaunya.

Satgas Pangan Mabes Polri yang diwakili Kombes Pol Hermawan, juga turun tangan mengawasi penyaluran bantuan pangan di Kantor Kecamatan Ciomas dan Balai Desa Lebak, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu, 04 September 2024.

“Kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur tersebut untuk yang digelar di kantor Kecamatan Ciomas ditujukan kepada 419 keluarga beresiko stunting dan untuk yang digelar di balai Desa Lebak ditujukan kepada 177 keluarga beresiko stunting,” ujar AKBP Dony Satria, Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, Rabu, (04/09/2024).

**Baca Juga:Heboh Undangan Pertemuan ASN Masuk Timsus di Banyumas Pandeglang Beredar

Penyaluran bantuan pangan pemerintah itu dipastikan tepat sasaran, karena menggunakan sistem Post Giro Cash dengan barcode yang dimiliki oleh masing masing penerima bantuan. Penyaluran cadangan pangan pemerintah ditargetkan selesai akhir September 2024 ini.

PT Pos Indonesia bersama Bapanas hingga Polri, akan terus mengejar dan menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah ke masyarakat, salah satunya untuk menekan stunting di wilayah Banten.

“Para keluarga penerima bantuan pangan, sangat berterimakasih kepada pemerintah atas program bantuan pangan berupa daging ayam dan telur yang dibagikan untuk keluarga beresiko stunting,” jelasnya.(dhi)




Diduga Memalsukan Surat Tanah, Kades Wanakerta Ditangkap Polda Banten

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap Polda Banten atas dugaan pemalsuan surat tanah dan merugikan korbannya sekitar Rp2 miliar.

Kades Wanakerta berinisial TS dilaporkan pemilik tanah yang merasa dirugikan, bernama Nurmalia, yang masih satu desa dengan sang kades.

“Awalnya pelapor pemilik tiga bidang tanah mengajukan permohonan penerbitan sertipikat tanah melalui program ajudikasi PTSL yang dilaksanakan di Desa Wanakerta pada tahun 2022. Akan tetapi permohonan sertipikat tersebut tidak terbit sertipikat,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, kepada Kabar6.com, Selasa, (03/09/2024).

**Baca Juga: Polisi Tetapkan Dokter Cabul di Cipadu Tangerang Jadi Tersangka

Kemudian pada 10 Maret 2024, mengajukan permohonan pengukuran ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang terhadap toga bidang tanah miliknya tersebut.

Selanjutnya dilakukan pengukuran oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), dengan hasil bahwa terhadap ke tiga bidang tanah tersebut telah terbit Sertipikat Hak milik atas nama TS, selaku Kepala Desa Wanakerta, yang terbit melalui program ajudikasi PTSL 2022.

Tidak terima tanahnya itu diubah nama menjadi kepemilikan sang Kades, korban Nurmalia kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Hingga pelaku ditangkap Polda Banten.

“Diduga proses penerbitan sertipikat hak milik atas nama TS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang juga menjabat sebagai kepala Desa Wanakerta, menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu,” terangnya.

Motif pelaku melakukan dugaan pemalsuan surat untuk menguntungkan diri sendiri. Polda Banten tengah melengkapi penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga menyita alat bukti.

“Pasal yang disangkakan Pasal 266 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan atau Pasal 263, dengan ancaman pidana 6 tahun,” jelasnya.(Dhi)




Demo Sungai Ciujung Ditengah Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Mahasiswa Minta Bupati Ambil Langkah Konkret

Kabar6-Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Serang resmi dilantik, Selasa (3/9/2024) diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Ciujung. Mereka mengkritik pemerintah yang tidak perduli dengan kondisi sungai Ciujung, Kabupaten Serang.

“Pemerintah daerah sudah menunjukkan sikap kepedulian dengan kondisi sungai Ciujung,” teriak koordinator aksi Torik dalam orasinya. Para peserta aksi juga membentangkan spanduk berisikan kritik terhadap pemerintah daerah.

Torik menegaskan, sungai Ciujung telah lama menjadi urat nadi bagi masyarakat Kabupaten Serang, khususnya di daerah Tirtayasa. Sungai sungai Ciujung bukan hanya berfungsi sebagai sumber air bagi kegiatan pertanian dan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai bagian integral dari kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

**Baca Juga: Direktur KPN Kritik Kunker Luar Daerah Wakil Rakyat: Gak Prioritas, Hamburkan Anggaran

“Kehidupan ribuan orang bergantung pada kelestarian sungai ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kondisi Sungai Ciujung semakin memprihatinkan.Kualitas air sungai ini mengalami penurunan drastis akibat masuknya berbagai jenis limbah industri dan domestik yang tidak dikelola dengan baik,”tegasnya.

Torik menuding, pabrik-pabrik yang beroperasi di sekitar sungai kerap kali membuang limbah mereka langsung ke dalam aliran air. Aliran limbah ini tidak hanya mengandung zat kimia berbahaya yang mengancam flora dan fauna di sungai, tetapi juga membawa patogen dan kontaminan lainnya yang berisiko terhadap kesehatan manusia.

“Dampak pencemaran ini sangat terasa pada ekosistem sungai. Populasi ikan dan organisme air lainnya menurun drastis, mengganggu rantai makanan yang ada dan mempengaruhi mata pencaharian nelayan tradisional yang bergantung pada hasil tangkapan dari sungai,”ujarnya.

Mahasiswa mendesak pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan inspeksi dan penindakan terhadap industri-industri yang terbukti membuang limbah tanpa pengolahan yang memadai.

“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang diminta untuk meningkatkan pengawasan dan
monitoring kualitas air Sungai Ciujung secara rutin dan terbuka kepada publik. Sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup, termasuk pencabutan izin operasi bagi pelanggar berulang,”tutupnya. (Aep)




Hebohkan Ratu Banten di Pelantikan Dewan, Spekulasi Bermunculan

Kabar6-Pelantikan DPRD Banten dihebohkan dengan kehadiran Ratu Banten yang sebenarnya. Belakangan ramai diperbincangkan Ratu Banten taklukkan Raja Jawa, saat Golkar mengalihkan dukungannya dari Andra Soni ke Airin Rachmi Diany, di Pilgub Banten 2024.

Saat itu, Bahlil Lahadalia sempat memberikan B1 KWK ke Andra Soni dan Dimyati Natakusumah. Selang satu hari, dukungan beralih kembali ke Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024.

Ratu Banten datang ke pelantikan 100 anggota DPRD Banten tidak sendirian, dia ditemani sejumlah keluarga, seperti Ratu Tatu Chasanah, Andiara Aprilia Hikmat, Andika Hazrumy hingga Ade Rossi Chaerunnisa.

**Baca Juga: Maju di Pilgub Banten, Ade Sumardi Belum Mundur dari Anggota DPRD Banten

Sosok Ratu Banten yang sebenarnya muncul ke publik, saat pelantikan 100 anggota DPRD Banten terpilih, periode 2024-2029.

Ratu Banten itu adalah Ratu Atut Chosiyah. Dia mengaku sibuk bermain dan mengasuh cucu nya saat ini.

“(Sibuk) Ngasuh cucu,” ujar Ratu Atut Chosiyah, di DPRD Banten, Senin, (02/09/2024).

Ratu Banten itu enggan berkomentar banyak mengenai gelaran Pilkada Serentak 2024 kali ini, dia lebih memilih diam.

Ratu Atut Chosiyah hanya bisa mendoakan agar gelaran Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, damai dan aman.

“Selamat dan sukses. (Kabar) Alhamdulillah. (Pilgub) Ya, sukses dan selamat. Sama Bu Tatu aja yang punya kapasitas, ya mendoakan, lancar, sukses, aman dan damai,” jelasnya.

Ratu Atut Chosiyah belum tahu apakah bakal turun ke gelanggang politik lagi atau tidak, di Pilkada Serentak 2024.

Mengingat, ada Airin Rachmi Diany maju di Pilgub Banten 2024. Kemudian Andika Hazrumy di Pilkada Bupati 2024.

“(Turun ke politik) nanti dilihat, (bantu Airin dan Andika) ya mendoakan,” terangnya. (Dhi)




Anggota DPRD Banten Dilantik, Mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah Hadir

Kabar6-Sebanyak 100 Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin September 2024.

Pelantikan atau pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

Jumlah anggota DPRD di tahun 2024 berbeda dari tahun sebelumnya yakin hanya berjumlah 85 anggota.

Namun untuk DPRD Banten periode 2024-2029 ada penambahan 15 kursi, sehingga jumlah totalnya 100 kursi.

**Baca Juga:100 Anggota DPRD Banten Resmi Dilantik

Berdasarkan pantauan beberapa anggota DPR RI Dapil Banten hadir, bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, termasuk beberapa mantan para gubernur dan wakil gubernur Banten turut hadir diantaranya Andika Hazrumy dan Ratu Atut Chosiyah

“Untuk pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 Provinsi Banten itu akan dilaksanakan pada 2 September,” kata Kabag Perundang-Undangan, Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Banten Furkon, Jumat (2/8/2024).

Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, pelantikan itu bakal dipimpin oleh lama. Nantinya akan diserahterimakan kepada pimpinan sementara.

“Kemudian, dilakukan prosesi pelantikan setelah itu ada serah terima dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara, dari keanggotaan yang baru,”ungkap Furqon.(Aep)